57 Jiwa Gugur Dalam Pemilu 2024, KPU Siapkan Santunan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Nasional – Petugas KPPS saat ini menjadi viral, lantaran kerja sehari dibayar hingga 1 Juta Rupiah. Sehingga banyak konten kreator yang membuat parodi/vidio lucu tentang petugas KPPS.

Ternyata petugas KPPS bertaruh nyawa dalam menjalankan tugas, pasalnya banyak yang gugur saat bertugas dalam pemilu 2024, Minggu (18/02/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB, jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia mencapai 57 jiwa.

“Angka kematian mencapai 57,” kata Siti Nadia Tarmizi.

Data itu mengalami peningkatkan pada Kamis (15/2/2024) ketika 18 petugas dilaporkan meninggal dunia dalam sehari.

BACA JUGA  TP PKK Kecamatan Muara Tembesi Menang 6 Cabang Lomba Jambore dan Door Prize

Mengacu pada data yang dihimpun Kemenkes, petugas yang paling banyak memakan korban jiwa adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Berikut rincian petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia per Sabtu (17/2/2024): Petugas KPPS: 29 orang meninggal dunia Petugas Linmas (Perlindungan masyarakat) 10 orang meninggal dunia Petugas saksi: 9 orang meninggal dunia Petugas: 6 orang meninggal dunia Petugas Panitia pemungutan suara (PPS): 2 orang meninggal dunia Petugas Bawaslu: 1 orang meninggal dunia.

Sebaran petugas pemilu yang meninggal dunia Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, Minggu (18/2/2024), jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia paling banyak berada di wilayah Jawa Barat, yakni 13 orang. Di Jawa Timur, 12 petugas dilaporkan meninggal dunia dan 11 orang di Jawa Tengah. Berikut sebaran petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia:

Sumatera Utara: 2 kasus Riau: 1 kasus Sumatera Barat: 1 kasus Sumatera Selatan: 2 kasus Banten: 2 kasus DKI Jakarta: 6 kasus Jawa Barat: 13 kasus Jawa Tengah: 11 kasus Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus Jawa Timur: 12 kasus Kalimantan Barat: 2 kasus Kalimantan Timur:1 kasus Sulawesi Selatan: 2 kasus Sulawesi Utara: 1 kasus.

BACA JUGA  Diduga Proyek Drainase Provinsi Banyak Dicampur Tanah

Penyebab petugas KPPS meninggal dunia Penyebab kematian puluhan petugas Pemilu 2024 itu dikaitkan dengan penyakit kronis, seperti jantung dan kecelakaan.

Berikut rincian penyebab kematian petugas Pemilu 2024:

Penyakit jantung: 13 korban Meninggal saat sampai di rumah sakit: 11 korban

Kecelakaan: 8 korban.

Acute Respiratory (ARDS): 5 korban.

Hipertensi: 5 korban.

Penyakit serebrovaskular: 4 korban.

Kegagalan multi organ: 2 korban.

Septic shock: 2 korban.

Sesak napas: 1 korban.

Asma: 1 korban.

Diabetes Melitus: 1 korban.

Sementara 4 korban jiwa lainnya masih dikonfirmasi penyebab kematiannya.

KPU siapkan santunan bagi petugas Pemilu yang meninggal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya telah menyiapkan santunan bagi petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia saat bekerja selama tahapan Pemilu.

BACA JUGA  IWO dan Bawaslu Jambi Teken MoU Pengawasan Siber

“Iya, disiapkan santunan,” kata Hasyim, dilansir dari Antara. Santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia bagi penyelenggara ad hoc pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan tersebut juga telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Mengacu pada aturan tersebut, besaran santunan petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah Rp 36 juta. Selain mendapat santunan, KPU juga memberikan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB