Wartawan Kecewa Kejari Batang Hari Tidak Kunjung Konferensi Pers

Avatar

- Penulis

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Wartawan menunggu konferensi pers Kejaksaan Negeri Batang Hari mengenai penahanan lima tersangka kasus korupsi Puskesmas Bungku Kecamatan Bajubang, Jumat (25/11/2022).

Kekecewaan itu bermula saat informasi dari Kejari yang akan konferensi Pers sebelum shalat Jumat, namun hingga sore tidak kunjung konferensi Pers.

Terlihat iring-iringan mobil memasuki halaman kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, sekira pukul 11.30 Wib, Jumat (25/11). Beberapa saat kemudian terlihat petugas dari Polda Jambi berpakaian sipil keluar dari mobil dan disambut oleh pegawai dari Kajari Batang Hari.

BACA JUGA  Resmikan Rumah BSPS di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Fadhil: Tahun 2023 Mendapatkan 219 Unit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama, tiga mobil bergerak ke halaman belakang kantor Kejari, selanjutnya lima tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bungku keluar dari mobil, dan langsung digiring ke satu ruangan penyidik. Sementara satu mobil lainnya berisi berkas-berkas perkara.

Sehabis shalat Jumat sejumlah pengacara dari kelima tersangka terlihat mondar mandir di sekitar ruang penyidik .Bahkan beberapa tersangkapun terlihat asik ngobrol dengan pengacara dan kerabat di teras ruangan penyidik dan juga terlihat beberapa wartawan yang menunggu jadwal konferensi pers masih tetap menunggu perkembangan informasi terkait penahanan ke lima tersangka tersebut.

BACA JUGA  Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

Namun belum diketahui apakah berkas kelima tersangka sudah benar dilimpahkan ke Kejari atau belum, pasalnya sejauh ini belum ada penyataan dari Kajari hingga pukul 16.10 WIB belum juga ada konferensi Pers. Hal itu membuat para wartawan merasa kecewa.

BACA JUGA  Pelatihan Multimedia Lemdiklat Polri, Karo Jianbang: Membutuhkan Personel Cakap Mengelola Informasi

Rahman pengacara mantan Kadinkes Batang Hari mengatakan, penahanan adalah hak penyidik. Itu kewenangan penyidik.

Wartawan Detikjambi.id mencoba menghubungi kasi pidsus dan mempertanyakan persoalan tersebut.

“coba konfirmasih aja ke kasih datun jawab nya singkat,” jawab Kasi Pidsus.

Sementara itu para wartawan mencoba untuk konfirmasi kepada Kasi Datun, namun sayang kasih datun yang ingin dikonfirmasi tidak ada di tempat. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:19 WIB

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:36 WIB

Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Berita Terbaru

Batanghari

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB