Ada Ulat Bulu Hitam di Limbah PT Jambi Wood Industry

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 27 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Limbah serbuk kayu milik Limbah PT Jambi Wood Industri, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari sudah menggunung hingga mengakibatkan kolam-kolam milik warga sekitar menjadi tercemar, Selasa (27/06/2023).

 

Pantauan media ini di lapangan, tumpukan serbuk limbah kayu tersebut kini dipenuhi ulat bulu hitam. Tampak tak pernah dibuang ataupun dimusnahkan oleh pihak perusahaan. Padahal, lokasi pembuangan limbah tak begitu jauh dari pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah seorang warga setempat Hartini, kepada media ini menceritakan, lokasi yang menjadi tempat pembuangan limbah merupakan tanah warga yang dikontrakkan oleh perusahaan.  Namun tidak tau berapa lama lokasi tersebut dikontrakkan.

 

“Untuk lokasi pihak perusahaan gontrak tanah milik warga. Tapi kita menyayangkan lokasinya dekat permukiman kami,” tutur Hartini.

 

Dulu, paparnya lagi, kolam miliknya airnya jernih. Akan tetapi kini air kolam miliknya berubah menjadi bewarna hitam.

BACA JUGA  Hasil Perolehan Partai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari dalam Pileg 2024

 

“Dulu air kolam ini jernih, cuma beberapa tahun terakhir ini berubah menjadi hitam pekat. Akibatnya ikan yang kami pelihara di sini mati semua dan untuk minum kami tidak lagi menggunakan air sumur, melainkan meminta ke rumah tetangga sebelah,” ucapnya.

 

Dalam perjalanannya, perusahaan kayu ini sudah banyak memberhentikan karyawan secara sepihak tanpa pesangon. Padahal, sebagian besar karyawan perusahaan merupakan masyarakat sekitar.

 

Beberapa masyarakat setempat mengaku pemberhentian yang dilakukan pihak perusahaan secara sepihak, tanpa surat peringatan dan uang tolak.

 

“Saya sudah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan, dengan alasan saya tidak masuk selama tiga hari. Mungkin kesalahan saya hanya meminta izin melalui lisan, bukan secara tulisan,” ungkapnya Santoso salah warga yang mengaku diberhentikan secara sepihak.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Potong Tumpeng di Acara HUT Sat Pol PP, Damkarmat, Satlinmas

 

Disinggung berapa lama bekerja di perusahaan tersebut, dia menuturkan, sudah bekerja empat tahun. Namun, dalam proses pemberhentian dirinya mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan.

 

“ Tiba-tiba diberhentikan dan tanpa pesangon,” terangnya.

 

Tetap menerima atas pemberhentian tersebut namun, dirinya tetap berusaha untuk mendapatkan pesangon.

 

“Setelah diberhentikan, saya mencoba mengurus uang pesangon, namun saya disuruh masuk lagi sama Pak H (inisial) kemudian dua hari bekerja diberhentikan lagi oleh orang yang lain. Akhirnya saya kecewa dan tidak mau lagi bekerja di sana, meski tanpa uang pesangon,” kesal Santoso.

 

Ditempat yang sama, beberapa tokoh masyarakat juga menceritakan keluhannya mengenai tenaga kerja, mulai dari yang berumur diatas empat puluh tahun dan masih berusia dua puluh tahun diberhentikan sepihak.

 

Menariknya, di perusahaan tersebut ada beberapa orang  tenaga asing yang terindikasi tanpa dokumen lengkap.

BACA JUGA  Anita Yasmin bersama Jajarannya Menanggapi Statemen Anggota DPRD Provinsi Jambi Sentil Kinerja DPRD Batang Hari

 

Hal ini terlihat ketika utusan Imigrasi mendatangi perusahaan, para tenaga asing tersebut kabur dari lokasi perusahaan.

 

“Dulu waktu bekerja, ada pihak imigrasi yang datang. Saya melihat orang asing yang bekerja kabur manjat pagar perusahaan,”  tutur Heri, mantan pengawas perusahaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tidak bisa menemui pihak perusahaan untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

 

Rendi Satpam yang bertugas mengatakan, manager perusahaan tidak bisa ditemui sekarang karena sedang mempersiapkan berkas.

 

“Dak bisa sekarang, mereka sedang sibuk ngurusin berkas dan alat yang baru,” ucapnya.

 

Rendi juga keberatan ketika awak media mengambil gambar disekitar pos satpam.

 

“Abang foto-foto untuk apa, kagek kenapa-kenapa pula. Untuk merek perusahaan ada di depan kantor yang berada di dalam. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari
Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:28 WIB

Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB