Batang Hari, Jambi – Limbah serbuk kayu milik Limbah PT Jambi Wood Industri, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari sudah menggunung hingga mengakibatkan kolam-kolam milik warga sekitar menjadi tercemar, Selasa (27/06/2023).
Pantauan media ini di lapangan, tumpukan serbuk limbah kayu tersebut kini dipenuhi ulat bulu hitam. Tampak tak pernah dibuang ataupun dimusnahkan oleh pihak perusahaan. Padahal, lokasi pembuangan limbah tak begitu jauh dari pemukiman warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga setempat Hartini, kepada media ini menceritakan, lokasi yang menjadi tempat pembuangan limbah merupakan tanah warga yang dikontrakkan oleh perusahaan. Namun tidak tau berapa lama lokasi tersebut dikontrakkan.
“Untuk lokasi pihak perusahaan gontrak tanah milik warga. Tapi kita menyayangkan lokasinya dekat permukiman kami,” tutur Hartini.
Dulu, paparnya lagi, kolam miliknya airnya jernih. Akan tetapi kini air kolam miliknya berubah menjadi bewarna hitam.
“Dulu air kolam ini jernih, cuma beberapa tahun terakhir ini berubah menjadi hitam pekat. Akibatnya ikan yang kami pelihara di sini mati semua dan untuk minum kami tidak lagi menggunakan air sumur, melainkan meminta ke rumah tetangga sebelah,” ucapnya.
Dalam perjalanannya, perusahaan kayu ini sudah banyak memberhentikan karyawan secara sepihak tanpa pesangon. Padahal, sebagian besar karyawan perusahaan merupakan masyarakat sekitar.
Beberapa masyarakat setempat mengaku pemberhentian yang dilakukan pihak perusahaan secara sepihak, tanpa surat peringatan dan uang tolak.
“Saya sudah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan, dengan alasan saya tidak masuk selama tiga hari. Mungkin kesalahan saya hanya meminta izin melalui lisan, bukan secara tulisan,” ungkapnya Santoso salah warga yang mengaku diberhentikan secara sepihak.
Disinggung berapa lama bekerja di perusahaan tersebut, dia menuturkan, sudah bekerja empat tahun. Namun, dalam proses pemberhentian dirinya mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan.
“ Tiba-tiba diberhentikan dan tanpa pesangon,” terangnya.
Tetap menerima atas pemberhentian tersebut namun, dirinya tetap berusaha untuk mendapatkan pesangon.
“Setelah diberhentikan, saya mencoba mengurus uang pesangon, namun saya disuruh masuk lagi sama Pak H (inisial) kemudian dua hari bekerja diberhentikan lagi oleh orang yang lain. Akhirnya saya kecewa dan tidak mau lagi bekerja di sana, meski tanpa uang pesangon,” kesal Santoso.
Ditempat yang sama, beberapa tokoh masyarakat juga menceritakan keluhannya mengenai tenaga kerja, mulai dari yang berumur diatas empat puluh tahun dan masih berusia dua puluh tahun diberhentikan sepihak.
Menariknya, di perusahaan tersebut ada beberapa orang tenaga asing yang terindikasi tanpa dokumen lengkap.
Hal ini terlihat ketika utusan Imigrasi mendatangi perusahaan, para tenaga asing tersebut kabur dari lokasi perusahaan.
“Dulu waktu bekerja, ada pihak imigrasi yang datang. Saya melihat orang asing yang bekerja kabur manjat pagar perusahaan,” tutur Heri, mantan pengawas perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media tidak bisa menemui pihak perusahaan untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Rendi Satpam yang bertugas mengatakan, manager perusahaan tidak bisa ditemui sekarang karena sedang mempersiapkan berkas.
“Dak bisa sekarang, mereka sedang sibuk ngurusin berkas dan alat yang baru,” ucapnya.
Rendi juga keberatan ketika awak media mengambil gambar disekitar pos satpam.
“Abang foto-foto untuk apa, kagek kenapa-kenapa pula. Untuk merek perusahaan ada di depan kantor yang berada di dalam. (Tim)