Ada yang Jualan Lontong Basi Ditahun Politik

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini, Suaralugas.com, oleh Mohd Zamani Penasehat IWO Kabupaten Batang Hari.

 

KENAPA 2023 disebut dengan tahun politik? Jawabannya adalah karena aktivitas di dalamnya banyak diwarnai aktivitas politik berupa pencalonan para politikus untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Jawaban tersebut cukup beralasan, sebab agenda politik yang akan terjadi adalah Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres)serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di 2024. Di dalamnya ada politikus yang sangat berambisi menjadi penguasa baru, mulai dari bupati, wali kota, gubernur, anggota dewan, hingga presiden.

 

Demi tercapainya hasrat dan ambisi tersebut, maka bermacam cara dilakukan, tak peduli itu jualan program bermodus sejahterakan rakyat.

 

Padahal program itu hanya ‘Lontong Basi’ ini realitas yang akan terjadi disemua tingkatan, baik tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA  Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Nota Pengantar 2 Ranperda

 

Sama seperti perhelatan kontestasi pemilihan baik pada Pemilu maupun Pilkada sebelumnya sejuta janji ditebar, seribu jurus jitu dikerahkan, dan uang miliaran rupiah pun disiapkan, demi satu tujuan, menang menjadi pejabat baru atau berhasil mempertahankan jabatan.

 

Kini, janji itu sudah banyak yang ditebar di media sosial sebagai penyempurna safari politik dan blusukan dadakan demi meraih citra positif di mata masyarakat. Padahal, mayoritas masyarakat sesungguhnya sudah tahu, kalau janji politik kebanyakan ‘palsu’.

 

Biasanya, para kontestan berjualan kampanye dengan menjual perubahan yang erat kaitannya dengan hajat hidup orang banyak.

 

Namun, janji itu akan sirna seiring calon pejabat terpilih menjadi penguasa baru, seperti kepala daerah atau anggota dewan. Pengalaman membuktikan, perubahan yang dijanjikan hanya tinggal janji.

BACA JUGA  Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

 

Sangat jarang ada para penguasa yang sungguh-sungguh berupaya memenuhi janji kampanye.

 

Kalaupun ada, jumlahnya bisa dihitung dengan jari, bahkan banyak kepala daerah yang menyerah dan gagal total membahagiakan warganya, mungkin karena program yang dijual itu hanya program ‘Lontong Basi’.

 

Kebanyakan, para pejabat hanya sibuk balas jasa dan mengembalikan modal selama kontestasi berlangsung serta berupaya memperkaya diri sendiri.

 

Sebenarnya, mudah melihat kinerja pejabat dengan rumus 2-1-2 yaitu dua tahun pertama untuk balas jasa pada pemodal dan partai pendukung; satu tahun untuk pencitraan; dua tahun terakhir untuk mengumpulkan biaya pencalonan berikutnya.

 

Kesimpulan dalam catatan Penulis, kekuasaan bisa jatuh bila penguasa dan pejabatnya tamak dalam menikmati apa yang dikuasainya.

BACA JUGA  Fadhil Pemerhati Otomotif Raih Penghargaan Apresiasi dari IMI

 

Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406), runtuhnya sebuah kekuasaan biasanya diawali kezaliman penguasa yang tidak lagi mempedulikan hak dan kesejahtraan rakyatnya, sehingga timbul rasa ketidakpuasan, kebencian, dan ketidakpedulian terhadap aturan yang ada.

 

Penulis berharap, tahun politik 2023 tidak hanya dihiasi dengan deklarasi penebar janji politik dan pemecah belah masyarakat.

 

Selain itu, kepala daerah yang menjabat dan berhasil mempertahankan jabatannya pada 2024 mendatang tidak tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab, jika menyimak catatan pasca reformasi, lebih dari 361 kepala daerah (343 bupati/wali kota dan 18 gubernur) terjerat gelombang korupsi.

 

Hal ini akan membuat rusaknya citra daerah yang dipimpin dan akan menjadi catatan kelam sebuah daerah.

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari
Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati
Sudah Dianiaya, Dua Pria Terlapor Sebagai Pencuri Brondolan Sawit dan Motor Tertahan
Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil
Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Sabtu, 1 November 2025 - 00:40 WIB

Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Diduga Oknum Perangkat Desa Padang Kelapo Ikut Serta kegiatan PETI

Berita Terbaru

Feature

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:14 WIB