Anita Yasmin Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitas Jalan Desa Kilangan – Pompa Air

Suaralugas

- Penulis

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin ragu dengan proses penyelesaian pembangunan rehabilitasi jalan Desa Kilangan-Desa Pompa Air yang dikerjakan oleh PT Marino Putra Mandiri.

 

Hal ini diungkapkannya saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (09/01/2023) lalu, dengan beberapa OPD, terkait progres pembangunan beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Batanghari yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bagaimana tidak, pembangunan ruas jalan yang dianggarkan sebesar Rp.19.035.010.300, tersebut, progres pembangunannya hingga tanggal 15 Desember 2022 hanya sebatas 9,13 persen saja,” kata Anita Yasmin.

 

Dikatakan Anita, dengan progres di bawah 50 persen tersebut, merupakan warning dan harus menjadi perhatian bagi PUPR Batanghari. Agar proyek jalan ini tidak gagal seperti halnya di Desa Bungku.

 

“Jika kita bicara denda, hitungan-hitungannya sudah tidak masuk lagi. Karena denda adendumnya 90 persen dari anggaran kegiatan. Berarti sekitar Rp 19 jutaan/hari,” ujarnya.

 

Sebagai dewan perwakilan rakyat, Anita pun merasa cemas dengan cara bekerja PT Marino Putra Mandiri tersebut. Sebab dengan denda yang cukup besar itu pasti akan berimbas dengan kualitas bangunan.

 

“Maaf, jangan sampai ada kejadian seperti Puskesmas Bungku. Jangan barang tu jadi tapi asal jadi. Ini harus jadi perhatian penting bagi Kadis PUPR selaku pengguna anggaran,” cetusnya.

 

Masih dikata Anita, dengan jadwal addendum selama 50 hari, jika hitung total selama 50 hari, hampir Rp 1 Miliar denda yang dikenakan kepada PT Marino Putra Mandiri ini.

BACA JUGA  Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

 

“Sudah ada belum PUPR mem-follow up ini, atau sudah ada ancang ancang mau putus kontrak juga,” tegas Anita.

 

Sebagai legislatif, kata Anita, anggota dewan tentunya sangat sayang dan perhatian kepada Dinas PUPR Batanghari, karena sudah bekerja keras untuk membangun Kabupaten Batang Hari.

 

“Kita di sini semua menyayangi OPD yang sudah bekerja keras. Tapi kalau hasil kerjanya zonk, keringat kita jadi tidak terbayarkan. Bagaimana pun keringat yang dikeluarkan harus berakhir dengan air mata kebahagian, kalau sia sia ya sayang sekali,” pungkasnya.

 

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga PUPR Batanghari, Dedi Susandi menyebutkan, untuk saat ini pembangunan jalan Desa Kilangan – Pompa Air sudah menunjukkan progress yang cukup signifikan.

 

 

“Hitungan 9,13 persen ini beberapa minggu yang lalu pimpinan, saat ini mereka sudah bekerja dan progresnya sudah naik walaupun sedikit. Kemarin kita juga sudah memanggil rekanan, dia berusaha agar pekerjaan ini selesai,” ujar Dedi.

 

Lanjut Dedi, dari awal kontrak pengerjaan, pihak rekanan sudah menyetok material dan saat ini sudah masuk ke tahap pengerasan jalan.

 

“Jika sudah pengerasan, nanti langsung diaspal. Ini kan aspal AC WC dan aspal AC BC, nah itu nanti mulai nampak persentase meningkat. Dalam dua puluh hari pengaspalan akan selesai,” tutupnya. (LAN)

BACA JUGA  Diduga Menjadi Kesempatan Pungli, Kapolsek Batin XXIV Sebut Angkutan Batu Bara Bisa Lewat Air

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin ragu dengan proses penyelesaian pembangunan rehabilitasi jalan Desa Kilangan-Desa Pompa Air yang dikerjakan oleh PT Marino Putra Mandiri.

 

Hal ini diungkapkannya saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (09/01/2023) lalu, dengan beberapa OPD, terkait progres pembangunan beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Batanghari yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

 

“Bagaimana tidak, pembangunan ruas jalan yang dianggarkan sebesar Rp.19.035.010.300, tersebut, progres pembangunannya hingga tanggal 15 Desember 2022 hanya sebatas 9,13 persen saja,” kata Anita Yasmin.

 

Dikatakan Anita, dengan progres di bawah 50 persen tersebut, merupakan warning dan harus menjadi perhatian bagi PUPR Batanghari. Agar proyek jalan ini tidak gagal seperti halnya di Desa Bungku.

 

“Jika kita bicara denda, hitungan-hitungannya sudah tidak masuk lagi. Karena denda adendumnya 90 persen dari anggaran kegiatan. Berarti sekitar Rp 19 jutaan/hari,” ujarnya.

 

Sebagai dewan perwakilan rakyat, Anita pun merasa cemas dengan cara bekerja PT Marino Putra Mandiri tersebut. Sebab dengan denda yang cukup besar itu pasti akan berimbas dengan kualitas bangunan.

 

“Maaf, jangan sampai ada kejadian seperti Puskesmas Bungku. Jangan barang tu jadi tapi asal jadi. Ini harus jadi perhatian penting bagi Kadis PUPR selaku pengguna anggaran,” cetusnya

 

Masih dikata Anita, dengan jadwal addendum selama 50 hari, jika hitung total selama 50 hari, hampir Rp 1 Miliar denda yang dikenakan kepada PT Marino Putra Mandiri ini.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Hadiri Temu Kerja TPPS di Semarang

 

“Sudah ada belum PUPR mem-follow up ini, atau sudah ada ancang ancang mau putus kontrak juga,” tegas Anita.

 

Sebagai legislatif, kata Anita, anggota dewan tentunya sangat sayang dan perhatian kepada Dinas PUPR Batanghari, karena sudah bekerja keras untuk membangun Kabupaten Batanghari.

 

“Kita di sini semua menyayangi OPD yang sudah bekerja keras. Tapi kalau hasil kerjanya zonk, keringat kita jadi tidak terbayarkan. Bagaimana pun keringat yang dikeluarkan harus berakhir dengan air mata kebahagian, kalau sia sia ya sayang sekali kan,” pungkasnya.

 

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga PUPR Batanghari, Dedi Susandi menyebutkan, untuk saat ini pembangunan jalan Desa Kilangan – Pompa Air sudah menunjukkan progress yang cukup signifikan.

 

“Hitungan 9,13 persen ini beberapa minggu yang lalu pimpinan, saat ini mereka sudah bekerja dan progresnya sudah naik walaupun sedikit. Kemarin kita juga sudah memanggil rekanan, dia berusaha agar pekerjaan ini selesai,” ujar Dedi.

 

Lanjut Dedi, dari awal kontrak pengerjaan, pihak rekanan sudah menyetok material dan saat ini sudah masuk ke tahap pengerasan jalan.

 

“Jika sudah pengerasan, nanti langsung diaspal. Ini kan aspal AC WC dan aspal AC BC, nah itu nanti mulai nampak persentase meningkat. Dalam dua puluh hari pengaspalan akan selesai,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB