Anita Yasmin Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitas Jalan Desa Kilangan – Pompa Air

Suaralugas

- Penulis

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin ragu dengan proses penyelesaian pembangunan rehabilitasi jalan Desa Kilangan-Desa Pompa Air yang dikerjakan oleh PT Marino Putra Mandiri.

 

Hal ini diungkapkannya saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (09/01/2023) lalu, dengan beberapa OPD, terkait progres pembangunan beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Batanghari yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bagaimana tidak, pembangunan ruas jalan yang dianggarkan sebesar Rp.19.035.010.300, tersebut, progres pembangunannya hingga tanggal 15 Desember 2022 hanya sebatas 9,13 persen saja,” kata Anita Yasmin.

 

Dikatakan Anita, dengan progres di bawah 50 persen tersebut, merupakan warning dan harus menjadi perhatian bagi PUPR Batanghari. Agar proyek jalan ini tidak gagal seperti halnya di Desa Bungku.

 

“Jika kita bicara denda, hitungan-hitungannya sudah tidak masuk lagi. Karena denda adendumnya 90 persen dari anggaran kegiatan. Berarti sekitar Rp 19 jutaan/hari,” ujarnya.

 

Sebagai dewan perwakilan rakyat, Anita pun merasa cemas dengan cara bekerja PT Marino Putra Mandiri tersebut. Sebab dengan denda yang cukup besar itu pasti akan berimbas dengan kualitas bangunan.

 

“Maaf, jangan sampai ada kejadian seperti Puskesmas Bungku. Jangan barang tu jadi tapi asal jadi. Ini harus jadi perhatian penting bagi Kadis PUPR selaku pengguna anggaran,” cetusnya.

 

Masih dikata Anita, dengan jadwal addendum selama 50 hari, jika hitung total selama 50 hari, hampir Rp 1 Miliar denda yang dikenakan kepada PT Marino Putra Mandiri ini.

BACA JUGA  Diduga Disdukcapil Batang Hari Mempersulit atau Menerbitkan Dokumen Data Penduduk Palsu

 

“Sudah ada belum PUPR mem-follow up ini, atau sudah ada ancang ancang mau putus kontrak juga,” tegas Anita.

 

Sebagai legislatif, kata Anita, anggota dewan tentunya sangat sayang dan perhatian kepada Dinas PUPR Batanghari, karena sudah bekerja keras untuk membangun Kabupaten Batang Hari.

 

“Kita di sini semua menyayangi OPD yang sudah bekerja keras. Tapi kalau hasil kerjanya zonk, keringat kita jadi tidak terbayarkan. Bagaimana pun keringat yang dikeluarkan harus berakhir dengan air mata kebahagian, kalau sia sia ya sayang sekali,” pungkasnya.

 

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga PUPR Batanghari, Dedi Susandi menyebutkan, untuk saat ini pembangunan jalan Desa Kilangan – Pompa Air sudah menunjukkan progress yang cukup signifikan.

 

 

“Hitungan 9,13 persen ini beberapa minggu yang lalu pimpinan, saat ini mereka sudah bekerja dan progresnya sudah naik walaupun sedikit. Kemarin kita juga sudah memanggil rekanan, dia berusaha agar pekerjaan ini selesai,” ujar Dedi.

 

Lanjut Dedi, dari awal kontrak pengerjaan, pihak rekanan sudah menyetok material dan saat ini sudah masuk ke tahap pengerasan jalan.

 

“Jika sudah pengerasan, nanti langsung diaspal. Ini kan aspal AC WC dan aspal AC BC, nah itu nanti mulai nampak persentase meningkat. Dalam dua puluh hari pengaspalan akan selesai,” tutupnya. (LAN)

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Hadiri Replanting Kelapa Sawit KUD Sumber Rezeki Mersam

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin ragu dengan proses penyelesaian pembangunan rehabilitasi jalan Desa Kilangan-Desa Pompa Air yang dikerjakan oleh PT Marino Putra Mandiri.

 

Hal ini diungkapkannya saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (09/01/2023) lalu, dengan beberapa OPD, terkait progres pembangunan beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Batanghari yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

 

“Bagaimana tidak, pembangunan ruas jalan yang dianggarkan sebesar Rp.19.035.010.300, tersebut, progres pembangunannya hingga tanggal 15 Desember 2022 hanya sebatas 9,13 persen saja,” kata Anita Yasmin.

 

Dikatakan Anita, dengan progres di bawah 50 persen tersebut, merupakan warning dan harus menjadi perhatian bagi PUPR Batanghari. Agar proyek jalan ini tidak gagal seperti halnya di Desa Bungku.

 

“Jika kita bicara denda, hitungan-hitungannya sudah tidak masuk lagi. Karena denda adendumnya 90 persen dari anggaran kegiatan. Berarti sekitar Rp 19 jutaan/hari,” ujarnya.

 

Sebagai dewan perwakilan rakyat, Anita pun merasa cemas dengan cara bekerja PT Marino Putra Mandiri tersebut. Sebab dengan denda yang cukup besar itu pasti akan berimbas dengan kualitas bangunan.

 

“Maaf, jangan sampai ada kejadian seperti Puskesmas Bungku. Jangan barang tu jadi tapi asal jadi. Ini harus jadi perhatian penting bagi Kadis PUPR selaku pengguna anggaran,” cetusnya

 

Masih dikata Anita, dengan jadwal addendum selama 50 hari, jika hitung total selama 50 hari, hampir Rp 1 Miliar denda yang dikenakan kepada PT Marino Putra Mandiri ini.

BACA JUGA  LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP

 

“Sudah ada belum PUPR mem-follow up ini, atau sudah ada ancang ancang mau putus kontrak juga,” tegas Anita.

 

Sebagai legislatif, kata Anita, anggota dewan tentunya sangat sayang dan perhatian kepada Dinas PUPR Batanghari, karena sudah bekerja keras untuk membangun Kabupaten Batanghari.

 

“Kita di sini semua menyayangi OPD yang sudah bekerja keras. Tapi kalau hasil kerjanya zonk, keringat kita jadi tidak terbayarkan. Bagaimana pun keringat yang dikeluarkan harus berakhir dengan air mata kebahagian, kalau sia sia ya sayang sekali kan,” pungkasnya.

 

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga PUPR Batanghari, Dedi Susandi menyebutkan, untuk saat ini pembangunan jalan Desa Kilangan – Pompa Air sudah menunjukkan progress yang cukup signifikan.

 

“Hitungan 9,13 persen ini beberapa minggu yang lalu pimpinan, saat ini mereka sudah bekerja dan progresnya sudah naik walaupun sedikit. Kemarin kita juga sudah memanggil rekanan, dia berusaha agar pekerjaan ini selesai,” ujar Dedi.

 

Lanjut Dedi, dari awal kontrak pengerjaan, pihak rekanan sudah menyetok material dan saat ini sudah masuk ke tahap pengerasan jalan.

 

“Jika sudah pengerasan, nanti langsung diaspal. Ini kan aspal AC WC dan aspal AC BC, nah itu nanti mulai nampak persentase meningkat. Dalam dua puluh hari pengaspalan akan selesai,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB