Opini, Suaralugas.com, oleh Direktur Eksekutif LSM Sembilan, Jamhuri – Kembali ditutupnya aktifitas angkutan batubara oleh Dirlantas Polda Jambi menuai kontroversi dari salah satu aktivis yang ada di Provinsi Jambi, Sabtu (08/04/2023).
Menurut Jamhuri, Kebijakan pihak Dirlantas Polda Jambi yang kembali akan menutup aktivitas angkutan batubara tak ubahnya seperti rengekan anak kecil kehilangan mainan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amat disayangkan kebijakan tersebut terkesan tidak sama sekali memberikan kepastian hukum bahkan cenderung sebagai kelinci percobaan serta tidak mencerminkan suatu sikap Aparat Penegak Hukum yang kredible dan akuntable .
Suatu kebijakan yang memberikan isyarat wibawah dan kredibilitas institusi penegakan hukum amatiran yang tidak sama sekali memiliki sifat-sifat hukum serta dapat dianggap ataupun disepelehkan oleh sebagian masyarakat.
Masyarakat dan para oknum yang memiliki pandangan dan keyakinan hukum di buat untuk dilanggar.
Sepertinya Pihak Dirlantas Polda Jambi terjebak dalam kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat umum.
Disinyalir sepertinya oknum yang bersangkutan telah benar-benar gagal memahami konsep negara kesejahteraan dari perspektive negara hadir di tengah-tengah masyarakat guna menjamin hak dan kepentingan kesejahteraan umum.
Kebijakan yang menimbulkan kesan betapa lemah dan rapuhnya kwalitas penegakan hukum, seakan-akan pihak Dirlantas Polda Jambi sedang berada dipersimpangan jalan antara penegakan hukum dan membela kepentingan kekuasaan kebijakan.
Suatu sikap yang tidak mencerminkan penegakan hukum dengan segala sifat hukum yang berlaku di semua negara yang menganut paham negara hukum (rechtsstaat) di atas muka bumi ini.
Kebijakan oknum dimaksud terkesan hanya suatu sikap kepura-puraan belaka atau pura-pura tegas, seperti ada sesuatu kekhawatiran yang dihadapinya alias hanya sekedar upaya untuk menyenangkan hati masyarakat sesaat dan selamat dari kekhawatiran dan ketakutan yang dihadapi.
Mungkin saja yang bersangkutan mengalami faktor pshykis yang berawal dari kesimpulan RDP Komisi V DPR-RI beberapa waktu yang lalu juga tidak memberikan solusi apapun untuk masalah polemik angkutan batubara.
Pada umumnya ataupun sebagian besar masyarakat Provinsi Jambi menunggu dan berharap kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat yang diwakili kebijakan-kebijakan penegakan hukum yang memiliki kepastian hukum.
Kebijakan yang menempatkan hukum berada diantara kepentingan kesempatan dan keberlangsungan kekuasaan jabatan. (Red)