RDP Lintas Komisi DPRD Bahas Gaji Pemerintah Desa

Batang Hari, Jambi – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi terkait persoalan gaji pemerintah desa, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretariat desa, serta perangkat desa lainnya, Senin (06/04/2026).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi dan menyamakan persepsi terhadap berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaan penghasilan aparatur desa.

Turut hadir dalam rapat itu Kepala BPKAD Kabupaten Batang Hari, Inspektur Daerah Kabupaten Batang Hari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum Setda Batang Hari, Plt Ketua APDESI Merah Putih Kabupaten Batang Hari, Ketua PPDI Kabupaten Batang Hari, serta Ketua PABPDSI Kabupaten Batang Hari.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat membahas berbagai persoalan menyangkut mekanisme pembayaran gaji, tunjangan, hingga hak-hak perangkat desa yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

DPRD Batang Hari menegaskan bahwa rapat lintas komisi ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi terbaik agar kesejahteraan aparatur desa dapat terpenuhi serta pelayanan pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal.

Selain itu, pertemuan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi perangkat desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan profesional di Kabupaten Batang Hari. (Red)




PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Batang Hari, Jambi – Salah satu angkutan BBM Industri Non Subsidi bermerek PT Anpa Maju Bersama dengan nopol BM 8619 RY terpantau sedang mendistribusikan minyak non subsidi berjenis solar ke wilayah Kabupaten Batang Hari, diduga tidak memiliki izin pengangkutan BBM resmi, Jumat (27/03/2026).

Sang sopir mengaku bahwa minyak yang diangkut berasal dari Pekanbaru yang akan dikirimkan ke salah satu tambang Batu Bara di Koto Boyo.

“Mau dikirim ke tambang koto boyo. Kami dari Pekanbaru,” ujarnya sambil memperlihatkan surat jalan.

Ditempat yang sama, salah satu yang mengaku pengurus dari PT Anpa Maju Bersama membenarkan bahwa minyak yang diangkut berasal dari PT Cosmic Petroleum Nusantara yang beralamat di Simpang Empat Pekanbaru Kota Pekanbaru Riau.

“Minyak kita dari Cosmic Pekanbaru bang, bisa dilihat di surat jalan,” ungkapnya.

Berdasarkan surat jalan tersebut, PT Anpa Maju Bersama sebagai pembeli dari COSMIC untuk diserahkan ke Bukit Kapur Kota Dumai Riau pada 25 Maret 2026.

Pengangkutan BBM tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas. Meski disebut sebagai BBM non-subsidi, distribusinya tetap wajib memenuhi aspek perizinan, pengawasan, serta tata niaga yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. (Red)




Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Batang Hari, Jambi – Dugaan praktik pengangkutan mobil tangki bertuliskan PT Fajar Gelora Semesta, bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar tanpa izin kembali mencuat di wilayah Kabupaten Batang Hari, Kamis (26/03/2026).

Temuan ini mencurigakan setelah sebuah kendaraan tangki berskala 10.000 liter berjenis Mitsubishi PS kedapatan membawa muatan BBM berjenis B40 diduga tidak sesuai ketentuan angkutan B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Namun pihak pengurus PT FGS tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan resmi saat dikonfirmasi di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut mengangkut sekitar 5.000 liter BBM industri jenis Bio Solar b40 berasal dari PT Petro Andalan Nusantara Sumatera Selatan.

Berdasarkan surat jalan, BBM tersebut akan disalurkan ke PT Persada Harapan Kahuripan, Desa Teluk Rendah Ulu Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Tanpa dilengkapi dokumen legalitas pengangkutan BBM sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Namun, keabsahan dokumen tersebut masih diragukan karena tidak disertai izin resmi distribusi maupun pengangkutan dari instansi berwenang.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, sopir dan pengurus tidak mampu menjelaskan secara rinci terkait legalitas muatan yang dibawanya.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan distribusi BBM non-subsidi.

Tidak hanya itu, pihak pengurus perusahaan melalui via telpon Whatsapp, mengklaim bahwa pengangkutan tersebut “resmi”.

Tetapi ketika diminta menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkannya. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas operasional pengiriman BBM tersebut.

Pengangkutan BBM tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas. Meski disebut sebagai BBM non-subsidi, distribusinya tetap wajib memenuhi aspek perizinan, pengawasan, serta tata niaga yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan pengangkutan BBM tanpa izin tersebut. (Red)




Sekretariat Dewan Rapat Evaluasi Kinerja

Batang Hari, Jambi – Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat evaluasi kinerja pada Kamis (26/03/2026) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kinerja internal kelembagaan.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Batang Hari, M. Ali, S.E., dan diikuti jajaran pegawai serta staf sekretariat.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi dibahas secara menyeluruh, mulai dari evaluasi program kerja, kedisiplinan pegawai, hingga peningkatan kualitas pelayanan terhadap pimpinan dan anggota DPRD.

Ali menegaskan bahwa evaluasi rutin sangat penting dilakukan guna memastikan seluruh program dan tugas sekretariat berjalan sesuai target serta mampu memberikan dukungan optimal terhadap kegiatan legislatif di DPRD Kabupaten Batang Hari.

Selain menjadi ajang evaluasi, rapat tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan penguatan kerja sama antarbagian di lingkungan sekretariat agar tercipta tata kelola kerja yang lebih profesional, efektif, dan responsif dalam mendukung kinerja DPRD Batang Hari. (Red)




Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Batang Hari, Hambi — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo Ulu melaksanakan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di aliran Sungai Batang Hari, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Aipda Frit Boas M. Parhusip, bersama anggota Reskrim dan Bhabinkamtibmas Aiptu Masadi Priadi. Penertiban dilakukan di RT 13 Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas dompeng sedot emas di tepi Sungai Batanghari yang dinilai telah menyebabkan longsor serta berpotensi merusak lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Polsek Maro Sebo Ulu turut bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, termasuk Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, Ferry Pertama, S.Pd., serta melibatkan masyarakat setempat.

Petugas memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelaku mengenai larangan aktivitas penambangan ilegal sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). Selain itu, disampaikan pula dampak negatif dari kegiatan tersebut, seperti kerusakan lingkungan dan pencemaran air Sungai Batanghari.

Kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (Red)




Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Batang Hari, Jambi – Guna mempererat tali silaturahmi antara SKK Migas – Jindi South Jambi B Co L.td dan Media dalam memperkuat kekeluargaan, Perusahaan Migas yang berlokasi di Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu menggelar buka puasa bersama awak media yang dilaksanakan di Rm Danau Singkarak Sungai Rengas, Selasa (17/03/2026).

Buka bersama antara keduanya tentunya tidak lain untuk menjalin sinergitas dan kerjasama antara perusahaan migas yakni Jindi South Jambi dengan media dilingkungan sekitar.

“Kita berharap hubungan antara Jindi dan media terus terjalin dengan baik, serta terus bersinergi,” Ujar Taufik Humas Jindi.

Ia menyampaikan, dengan adanya sinergi yang kuat antara kedua pihak, diharapkan dapat menjaga silaturahmi dengan baik.

Kemudian kegiatan buka bersama ditutup dengan sesi foto bersama dan pembagian paket parcel Lebaran, yang semakin mempererat kebersamaan di antara SKK Migas – Jindi South Jambi B Co L.td dan Media. (Red)




Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Batang Hari, Jambi -Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Batanghari menjadi sorotan publik, Senin (16/03/2026).

Oknum yang diketahui bertugas di SD Negeri 84/1 Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV itu diduga terlibat persoalan asmara yang dinilai menyalahi aturan kepegawaian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum PPPK tersebut berinisial L. Ia dikabarkan masih memiliki suami sah, namun diduga kembali menikah secara siri dengan pria lain.

Kabar tersebut memicu konflik rumah tangga yang cukup serius. Apalagi, oknum PPPK berinisial L diketahui baru dinyatakan lulus dan resmi diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pernikahan siri itu diduga dilakukan dengan seorang pria berinisial R, yang disebut-sebut merupakan warga Muara Tembesi.

Salah seorang kerabat dari suami sah oknum PPPK tersebut membenarkan adanya kabar pernikahan tersebut.

“Memang benar informasi itu. Si L dikabarkan menikah lagi dengan lelaki bernama R. Padahal statusnya dengan suami sahnya sampai sekarang belum resmi bercerai,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pernikahan tersebut diduga dilakukan secara di bawah tangan atau tidak tercatat secara resmi.

“Mereka menikah sebelum menyambut bulan puasa. Pernikahannya di bawah tangan, tapi tempat mereka menikah saya kurang tahu persis di mana,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai kebenaran kabar tersebut.

Kasus ini pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan diharapkan segera mendapat klarifikasi dari pihak berwenang. (Red)




Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang

Batang Hari, Jambi – Orang tua sang anak resmi melaporkan dugaan tindak pidana perampasan hak terhadap anak dan perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 454 KUHP yang terjadi di Kecamatan Muara Tembesi ke Polres Batang Hari, Senin (16/03/2026).

SP warga Muara Tembesi resmi melaporkan ke Polres Batang Hari pada (14/03) lalu, dengan Nomor: STBPP/72/III/Res.1.24/2026/Reskrim bertanda tangan petugas Bripda Yudhistira Hady Prayoga.

Dalam laporannya SP menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di Wilayah Kecamatan Muara Tembesi.

Saat dirinya sedang membeli peralatan mobil di wilayah Muara Tembesi, sang istri memberi kabar bahwa anak mereka yang berinisial FL, telah pergi bersama seorang laki-laki bernama JS dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau.

Mendapat kabar tersebut, SP langsung pulang ke rumah untuk memastikan keadaan anaknya. Namun setelah dicek, benar bahwa anaknya telah pergi bersama pria tersebut.

Saat ditanyakan kepada istrinya mengenai tujuan anaknya pergi, sang istri mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka.

Menurut pengakuan SG, pria berinisial J merupakan anak dari seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Batang Hari.

“Pria inisial J itu merupakan teman pria yang dekat dengan anak saya yang merupakan anak dari seorang polisi yang bertugas di Polres Batang Hari berinisial MA,” sebutnya.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan saya dengan profesional,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari orang tua J yang merupakan polisi aktif. (Red)




Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi

Batang Hari, Jambi – Meski berada di penghujung bulan suci Ramadan, semangat berbagi kepada sesama umat muslim tetap ditunjukkan oleh Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batang Hari.

Belasan jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers tersebut turun langsung ke kawasan Simpang Empat BBC Muara Bulian untuk membagikan paket takjil kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, Sabtu sore (14/03/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PD IWO Batang Hari, Rudi Siswanto, dan diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran pengurus serta anggota.

Aksi berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian insan pers kepada masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan yang masih berada dalam perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa.

Ketua PD IWO Batang Hari, Rudi Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil tersebut merupakan agenda sosial yang dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian kepada masyarakat di bulan penuh berkah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi para pengendara yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara insan pers dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para pengendara yang melintas di kawasan Simpang Empat BBC Muara Bulian. Banyak di antara mereka yang mengapresiasi kepedulian para wartawan yang telah berbagi takjil di bulan Ramadan. (Red)




Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Batang Hari, Jambi – Kerelaan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari zaman kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief yang memutuskan bahwa aset tanah milik MFA adalah miliknya dan bukan aset daerah menjadi polemik di kalangan masyarakat, Sabtu (14/03/2026).

Publik sempat dihebohkan dengan putusan damai dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Muhammad Fadhil Arief terhadap Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Perdamaian ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena menyangkut aset daerah yang proses hukumnya harus melibatkan DPRD dan Bupati.

Dugaan kuat muncul bahwa perdamaian tersebut justru merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan indikasi pemufakatan jahat.

Dengan adanya putusan perdata yang berakhir damai, justru hal ini dapat menjadi bukti baru dan memperkuat dugaan unsur pidana yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jambi. Publik berharap proses hukum pidana tetap berjalan tanpa intervensi untuk memberikan keadilan dan mengembalikan aset daerah yang sah.

Berdasarkan penelusuran asal usul tanah yang di sewakan ke HS ditandatangani oleh eks pejabat kabupaten Batang Hari pada masa itu yang saat ini masih hidup.

Nota dinas yang diajukan untuk Kepala Sekretaris Daerah  Nomor: 593.1/044/Aset tertanggal 20 Desember 2012 perihal permohonan persetujuan sewa tanah milik Pemda Batang Hari ditandatangani oleh Kepala Bagian Pengelolaan Aset Daerah Adnan., S.Sos., NIP 196508091986031006.

Nota dinas permohonan penandatanganan MINUT dan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor: 799/SK/HK/2012 tanggal 26 Desember 2012 ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Farizal, S.H., M.H., NIP 196910191995121001.

Sekda Batang Hari tahun 2012 Drs. Ali Redo NIP 195711111977031004 ikut menandatangani kebenaran dalam lampiran Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 799 Tahun 2012 Daftar nama-nama  penghuni/pemakaian tanah/bangunan milik pemerintah Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Muara Bulian, nama HS di urutan nomor 59. 

Sejauh ini belum diketahui keseriusan Pemerintah Daerah melacak dan meminta keterangan dari eks pejabat mengenai riwayat kebenaran asal usul hibah tanah HS.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pejabat yang menandatangani nota dinas tersebut. (Red)