Kenduri Swarnabhumi 2024, Festival Suku Batin IX dan Lomba Masak Brengkes Ikan

Jambi, Batang Hari – Kenduri Swarnabhumi 2024 menghadirkan festival Suku Batin IX, menampilkan lomba memasak kuliner khas Batang Hari, yakni brengkes ikan.

Kegiatan yang digelar di Lapangan King Lion, Desa Muaro Singoan, ini tidak hanya memeriahkan suasana festival, tetapi juga mengangkat kembali tradisi kuliner lokal yang kaya rasa dan nilai identitas masyaramat setempat.

Pamong Budaya Ahli Utama Kemendikbudristek, Siswanto mengatakan pagelaran Festival Suku Batin IX yang menyajikan lomba memasak Brengkes Ikan memiliki peran penting dalam melestarikan sebuah kebudayaan.

“Pagelaran di Desa Muaro Singoan dalam rangka Kenduri Swarnabhumi bisa mengangkat kebudayaan yang hampir punah,” ucap Siswanto, Sabtu, 20 Juli 2024.

Festival ini, lanjut Siswanto, menjadi ajang masyarakat saling berinteraksi dan bergotong royong melestarikan nilai-nilai budaya di tengah perkembangan teknologi.

Brengkes ikan adalah hidangan tradisional khas yang terbuat dari ikan-ikan dari Sungai Batanghari, dibaluri sambal tempoyak maupun sambal-sambal lain yang terbuat dari rempah-rempah lokal, lalu dibungkus dengan daun pisang dan dimasak dengan cara dibakar.

“Brengkes ikan adalah salah satu warisan kuliner kita yang kaya akan cita rasa dan juga sejarah,” ujar Kepala Desa Muaro Singoan, Samadani.

Menurut Samadani, setiap daerah di Jambi memiliki variasi brengkes mereka sendiri dan memasak brengkes ikan pada pembukaan Festival Suku Batin IX merupakan cara menunjukkan kekayaan budaya kuliner yang dimiliki.

Lomba masak brengkes ikan ini diikuti oleh ibu-ibu dari berbagai desa di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari. Ibu-ibu yang memakai tengkuluk khas Jambi dan berkebaya ini memasak dengan menggunakan alat-alat tradisional dan kayu bakar seperti yang dilakukan nenek moyang mereka.

“Ini bukan sekadar lomba, tapi juga cara kami melestarikan tradisi memasak dengan cara yang alami dan tradisional,” tegas Pamong Ahli Budaya Kemendikbudristek, Siswanto.

Menurut Siswanto, memasak menggunakan kayu bakar memberikan rasa yang khas pada masakan yang tidak bisa ditiru oleh alat modern. Ia menambahkan, lomba memasak ini adalah salah satu cara memberikan nilai-nilai sosial dalam berinteraksi antarindividu.

“Kebersamaan adalah kunci dari acara ini,” pungkasnya.

Keseruan Festival Suku Batin IX yang dimulai pada Sabtu, 20 Juli 2024 ini turut dirasakan para warga. Salah satu warga dan asli Suku Batin IX yang hadir, Nyimas Artika, merasa senang melihat antusiasme para peserta lomba.

“Acara ini benar-benar menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kebersamaan di desa kami,” ungkapnya.

Selain lomba masak brengkes ikan, Festival Suku Batin IX juga menampilkan berbagai kegiatan menarik lainnya. Ada juga makan merawang (makan bersama dalam satu wadah) di pinggir sungai Batanghari, pameran objek diduga cagar budaya (ODCB), pertunjukan tarian dan lagu daerah, serta pasar budaya yang menampilkan berbagai kerajinan tangan dan kuliner lokal.

Kenduri Swarnabhumi, yang dibuka pada 5 Juni 2024 lalu, merupakan rangkaian kegiatan kebudayaan di sepanjang DAS Batanghari atas inisiasi berbagai kalangan masyarakat setempat serta didukung Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Dukungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga warisan budaya.

Festival Suku Bathin IX, dengan segala keragaman acaranya, menjadi bukti nyata bagaimana tradisi dan inovasi dapat berjalan beriringan.

Acara ini tidak hanya menjaga warisan budaya tetapi juga mengadaptasi perubahan zaman, memastikan bahwa tradisi-tradisi ini tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.

Dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan festival ini, yang tak hanya merayakan budaya tetapi juga mempererat ikatan komunitas.[*]




Fadhil Ikut Resmikan Lapangan Tembak Polsekta

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief Hadiri acara peresmian lapangan tembak Tantya Sudhirajati yang bertempat di Polsekta Muara Bulian Kelurahan Pasar Baru, Sabtu (20/07/2024).

Dalam peresmian lapangan tembak tersebut, diresmikan langsung oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, dan didampingi oleh Kepala Opd.

“Saya menyambut baik kehadiran lapangan tembak Tantya Sudhirajati Polres Batang Hari, sebagai wahana untuk meningkatkan kemampuan khususnya di bidang menembak bagi anggota polri, khususnya Polres Batang Hari”, imbuh Fadhil.

Dengan adanya lapangan tembak di Kabupaten Batang Hari, Bupati Batang Hari MFA, berharap olahraga menembak akan akan lebih berkembang.

“Semoga menumbuhkan atlet-atlet baru yang mendapatkan bimbingan dari Polres Batang Hari dan tentunya olahraga menembak akan lebih baik kedepannya.

“Saya selaku Bupati Batang Hari, mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Batang Hari, yang telah membangun lapangan tembak Tantya Sudhirajati Di Kabupaten Batang Hari”, singkat Fadhil.

“Semoga lapangan tembak ini memberi banyak manfaat untuk Anggota Polri Batang Hari dan Masyarakat Batang Hari,” harapnya. (Red)




Stunting 2024 Turun 14 Persen, Wabup Batang Hari Apresiasi TPPS

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar membuka Rapat TPPS Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 di Aula Besar Kantor Bupati Batang Hari. Rabu (17/07/2024)

H. Bakhtiar sebagai Ketua TPPS menyampaikan Apresiasi kepada Bapak/ibu atas kerjasama secara masif dalam hal Percepatan Penurunan Stanting.

“Tentunya kami pimpinan daerah bersama bapak bupati mengucapkan terimakasih atas kekompakan kita dalam menjalankan penurunan angka Stanting. Untuk target pada Tahun 2024 penurunan Stanting secara Nasional pada Tahun 2014 menjadi 14 persen,” tuturnya.

“Alhamdulillah kita bersyukur kerja keras kita bersama mulai dari Kabupaten, Kecamatan hingga ke Kelurahan/Desa angka Stanting kita di Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 naik menjadi 24,3 persen dan Alhamdulillah di Tahun 2024 menjadi 10,1 persen,” tambah Bakhtiar.

Kemudian, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stanting juga menyampaikan atas nama Bupati dan Wakil Bupati beserta semua jajaran kita semua dapat mengedukasi dan dapat memberikan kebijakan kerja nyata di Desa maupun di Kelurahan khususnya terhadap keluarga kita yang terlibat Stanting di Kabupaten Batang Hari.

“Kita melaksakan rapat koordinasi evaluasi terhadap program kegiatan yang kita lakukan serentak di Kabupaten Batang Hari di dalam hal terutama penyeimbangan dan pengukuran sasaran kita terutama balita,” paparnya.

Memberikan edukasi kepada calon pengantin maupun ibu hamil tentunya kegiatan tersebut sudah kita lakukan bersama dengan di bantu Kepala Desa, para Camat dan Kepala Puskesmas.

Dalam Rapat tersebut turut hadir Forkopimda Kabupaten Batang Hari/ mewakili, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD lingkup Kabupaten Batang Hari/mewakili, para Camat, para Kades dan para undangan lainnya. (Red)




Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Batang Hari Gelar Job Fair

Batang Hari, Jambi – Dalam rangka mengurangi angka pengangguran yang ada di wilayah bumi serentak bak regam, Pemerintah Daerah Batang Hari menggelar acara Job Fair Tangguh 2024, Selasa (16/07/2024).

Adapun Acara Batang Hari Job Fair Tangguh 2024 tersebut pertaman kali diselenggarakan di Kabupaten Batang Hari akan berlangsung selama 3 hari yang bekerjasama dengan beberapa perusahaan.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar SP yang berpusat di Gor Bulian Sport Center (BSC) Kecamatan, Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Pada kesempatan itu tampak hadir, Asisten I Setda Batang Hari, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindutrian (Disnakerin) M Ridwan Noor, Perwakilan dari Perusahaan serta ratusan para warga pencari kerja serta para tamu undangan lainnya.

”Pada hari ini merupakan event pertama di Kabupaten Batang Hari dalam melaksanakan Job Fair, pertemuan antara para pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja,” Kata Wabup Bakhtiar dalam sesi wawancara.

Bakhtiar juga menambahkan, di hari pertama dalam kegiatan tersebut setidaknya ada 12 perusahaan yang ikut berpartisipasi membuka stand pendaftaran bagi para pencari kerja.

Suami Nuraini Zubir juga berkeinginan dengan adanya acara Job Fair Tangguh 2024 tersebut tingkat Penyerapan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Batang Hari semakin tersalurkan.

”Kita merencanakan acara seperti ini akan berlangsung setiap tahun, ini kan kesempatan kita untuk memperoleh informasi terhadap dunia usaha yang memerlukan tenaga kerja,” Tutup Wabup Bakhtiar.

Ditempat yang sama, Kepala Disnakerin Batang Hari Ridwan Noor juga menyampaikan, dari perencanaan awal ada beberapa perusahaan yang belum sempat mengikuti acara pembukaan job fair tangguh 2024 tersebut.

”Ada dua perusahaan yang belum sempat ikut hari ini karena kebetulan ada acara ulang tahun perusahaan mereka, dan mereka berjanji besok akan hadir ikut berpartisipasi,” Kata Ridwan Noor.

”Ini momentum yang pas sehingga anak – anak yang sudah tamat sekolah dan tidak melanjutkan Pendidikan dapat langsung melamar ketempat kerja,” pungkasnya. (Red)




Bupati Batang Hari Resmikan Penyesuaian Waktu Masa Jabatan BPD

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari kembali mengesahkan penyesuaian waktu masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkup wilayah Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu (17/07/2024).

Adapun pengukuhan anggota BPD tersebut terbagi menjadi dua sesi, pengukuhan pada hari ini, Rabu (17/07) sebanyak 332 anggota BPD dari empat Kecamatan, yakni diantaranya Kecamatan Mersam, Batin XXIV, Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung.

Sedangkan, Empat Kecamatan lagi dari Maro Sebo Ulu (MSU), Maro Sebo Ilir (MSI), Muara Tembesi, dan Bajubang akan kembali dikukuhkan esok hari sebanyak 230 anggota BPD.

Selain mengesahkan penyesuaian waktu masa jabatan anggota BPD, Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) juga mengambil sumpah janji jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Selat serta mengesankan Nama-nama anggota BPD Desa Teluk Ketapang, Desa Simpang Rantau Gedang dan Desa Simpang Jelutih.

Hadir pada kesempatan itu, Asisten I Setda Batang Hari, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD dan Camat serta ratusan anggota BPD yang akan dikukuhkan.

Dalam sambutannya Bupati Fadhil Arief berpesan kepada seluruh anggota BPD yang dikukuhkan apabila ingin memberikan saran dan kritik ke Pemerintahan Desa langsung kepada objek jangan melalui media sosial.

”Kawan – kawan BPD besok kalau mau saran kritik kepada Pemerintahan Desa, baik Kades,Sekdes, maupun ke Rt enak besuo (Bertemu,red) langsung dari pada lewat Handphone,” Kata orang nomor satu di Batang Hari.

Suami dari Zulva Fadhil juga menambahkan tugas dari BPD salah satunya yakni mengawasi agar kegiatan yang ada di Pemerintahan Desa berjalan sebagaimana mestinya.

”Yang elok (Bagus,red) tu mengawasinya pada saat kegiatan sedang berjalan jangan pas la sudah, karena kalau la sudah payah untuk memperbaiki nya,” Tambah Fadhil Arief.

Diakhir sambutannya, Fadhil Arief menyampaikan kepada seluruh anggota BPD untuk berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar semakin terciptanya keamanan di Desa Masing-masing.

”Selamat kepada Kawan – kawan baik yang baru di lantik Pergantian Antar Waktu (PAW) maupun yang di panjangkan lagi masa jabatannya dua tahun kedepan,” Pungkasnya. (Red)




Bupati Batang Hari Serahkan Sertifkat Kepemilikan Tanah Warga Desa Pematang V Suku

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief secara simbolis menyerahkan puluhan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, Senin (15/07/2024).

Adapun sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari.

Sertifikat Program PTSL yang akan diterima oleh warga Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari itu yakni sebanyak 58 Sertifikat.

Kegiatan yang berpusat di halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi juga dihadiri Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku.

Selain itu tampak hadir juga unsur Forkopimda, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, Kepala OPD, dan Forkopimca Muara Tembesi, masyarakat Desa Pematangan Lima Suku serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Fadhil Arief menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari beserta jajaran.

”Saya atas nama pribadi dan Pemkab mengucapkan terimakasih atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan dengan baik sesuai sukses dan lancar,” Ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Batang Hari juga mengapresiasi kepada semua pihak atas energi kolaborasi serta akselerasinya dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari.

Yang mana telah menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dengan melepaskan hak guna usahanya dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan.

”Sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya,” Harap Fadhil Arief.

Fadhil Arif juga memaparkan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah.

”Adapun yang menjadi tujuan retribusi Tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” Paparnya.

Melalui momentum tersebut, Bupati juga menghimbau bahwa ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus Bapak / Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat.

Dimana masyarakat menerima yang sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

“Dalam rangka pelaksanaan reformasi akses kepada masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan sertifikat ini untuk modal usaha pada sektor informal dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memanfaatkan suatu wilayahnya demi kesejahteraan.”

“Walaupun akan dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata, selanjutnya kepada semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta mensosialisasikan, menanamkan kesadaran serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah” tegas Bupati. (Red)




Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Seorang Wanita Ditemukan Warga Sudah Terkubur

Batang Hari, Jambi – Warga Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang telah terkubur di kebun sawit, Senin (15/07/2024).

AKP Husni Abda, S.I.K., M.H Kasat Reskrim Polres Batang Hari membenarkan kejadian tersebut.

“Diduga perempuan inisial YA alamat Desa Padang Kelapo. Selanjutnya, kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp

Sebelumnya pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mayat YA itu diduga dari perbuatan tindak pidana pembunuhan.

“Kita mendapatkan info dari masyarakat, diduga terjadi pembuahan. Kemudian info dari masyarakat juga ada dua orang yang dicurigai, satu orang sebagai pelaku pembunuhan dan yang satu lagi membantu menguburkan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Husni Abda.

Menurutnya, satu orang pelaku sudah diamankan. Hasil dari pengembangan atas interograsi terhadap seorang pelaku tersebut, pelaku menunjukkan lokasi tempat korban dikubur.

“Kita amankan 1 orang yang membantu menguburkan, inisial J. Kita introgasi, kemudian J tersebut menunjukkan lokasi tempat mayat dikubur.”

“Untuk saat ini pelaku Pembunuhan masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian. Pelaku 1 lagi masih Buron,” ungkapnya.

Sementara itu, kabar dari masyarakat, korban inisial YA diduga kuat dibunuh oleh suaminya sendiri. Pasalnya, pihak keluarga sudah mencari korban selama satu bulan.

“Diduga pelakunya suami dia sendiri pak. Soalnya keluarga YA sudah mencari korban dalam waktu satu bulan ini,” beber warga setempat. (Red)




Sekda Batang Hari Jadi Pembina Apel Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77

Batang Hari, Jambi – Sekretaris Daerah Batang Hari Muhamad Azan. SH Selaku Pembina Apel Pagi Gabungan Dilaksanakan Pada Hari Senin Sekaligus Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-77 Tahun 2024. di Halaman Kantor Bupati Batang Hari, Senin (15/07/2024).

Adapun yang menjadi petugas pada apel tersebut yakni dari Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari.

Dalam pidatonya, Azan mengatakan, pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karuniaNya kita dapat memperingati dan merayakan Hari Koperasi ke-77 dengan tema Koperasi Sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi, Akselerasi dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil.

Tema ini sengaja diambil untuk meneguhkan peran strategis koperasi dalam mengantarkan Indonesia Emas 2045.

Untuk mengupayakan hal tersebut, di mana koperasi berperan sebagai ekosistem pendukung ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggota. Koperasi tidak boleh sekedar memenuhi ambisi sebagian pengurusnya saja.

Apalagi sampai terperangkap dengan nostalgia di masa lalu. Dunia terus berubah, begitupun koperasi harus terus menyempurnakan gerakannya menjawab tantangan zaman yang terus berubah.

Koperasi di tengah himpitan krisis dan serba ketidakpastian hari ini, harus semakin “egile” yakni: memiliki kemampuan adaptasi lebih cepat, lebih inovatif dan lebih akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada anggota dan lingkungannya.

Untuk itu, kami tidak bosan-bosannya mengingatkan agar akuntabilitas koperasi harus terus diperkuat, tata kelola koperasi harus semakin baik sehingga koperasi semakin dipercaya oleh masyarakat.

Kita ingin koperasi menjadi pilihan rasional bagi tiap-tiap warga negara untuk menaruh harapan dan mengembangkan usahanya. Maka, semangat inilah yang kita ingin kembangkan ke dalam Rancangan Undang-undang Koperasi. Kita berharap agar RUU Koperasi segera diundangkan guna memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi yang lebih baik.

Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan segenap anggota koperasi dimanapun berada. Ketekunan dan keteladanan Bapak, Ibu dan Saudara-saudara dalam berkoperasi telah ikut mengantarkan ekonomi Indonesia tumbuh semakin berkualitas seperti sekarang ini.

Namun, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Kita membutuhkan lebih banyak lagi orang Indonesia yang berkoperasi. Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi sektor ril, sektor produktif yang mampu mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya alam agar lebih adil dan menyejahterakan.

Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi yang menyediakan inovasi dan teknologi sehingga menjadi ekosistem usaha yang lebih menjanjikan bagi anak-anak muda untuk berkiprah.

Saya berharap, semangat berkoperasi itu terus kita tularkan kepada generasi muda. Mari manfaatkan kehadiran Koperasi Multipihak sebagai terobosan untuk menarik minat dan bakat anak-anak muda Indonesia yang terbukti unggul.

InsyaAllah, sejalan dengan semakin banyaknya pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berkoperasi, semakin banyaknya koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku UMKM terhadap inovasi teknologi, terhadap kemitraan, terhadap pasar dan bahkan terhadap permodalan maka semakin banyak dan cepat UMKM di Tanah Air untuk naik kelas. (Red)




Sekretaris PN Sarolangun Usir Jurnalis Saat Liputan Dilokasi Tahanan Kabur

Sarolangun, Jambi – Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun melarang empat orang jurnalis meliput kejadian tahanan kabur. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun menyayangkan tindakan tersebut.

Ketua IWO Kabupaten Sarolangun Warsun Arbain mengatakan, tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh sekretaris PN Sarolangun telah merusak kebebasan pers dalam berkerja mencari dan mengolah bahan berita saat dilapangan.

“Kami atas nama IWO dan kawan-kawan media di Kabupaten Sarolangun meminta sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun minta maaf ke ruang publik. Bagaimana kemudian ini menyangkut marwah profesi dan jelas ini pelanggaran dan mengangkangi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999,” kata Warsun Arbain, Kamis (11/7/24).

Ia juga menyebut, kalau ini tidak di jernihkan dengan cara minta maaf, maka atas nama jurnalis Sarolngun menyampaikan surat somasi ke Polres Sarolangun dan kemudian kami akan bersurat ke komisi yudisial.

“Agar ada sangsi terhadap oknum sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun ini,” ujarnya.

Sementara fungsi dari pengadilan adalah sebagai badan pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan ialah menerima, memeriksa dan memutuskan setiap perkara yang diajukan kepadanya, termasuk didalamnya menyelesaikan perkara voluntair.

“Akan tetapi disayangkan perilaku oknum sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun harus mengusir para awak media sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis dilapangan,” tutupnya.

Diketahui, Sekretaris PN Sarolangun bernama Adri Helver Roniarta melarang empat wartawan menggali dan memberitakan terkait kaburnya tahanan tersebut.

Bahkan para wartawan itu juga diintrogasi dan terjadi perdebatan terkait pemberitaan adanya tahanan yang kabur sambil berkata.

”Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi ini darimana. Kau… informasi mu tidak jelas, kau bikin berita. informan kamu tidak jelas,” ujar Sekretaris PN dengan nada arogan.

Ia pun minta para wartawan itu untuk meninggalkan tempat lokasi tahanan yang kabur, hingga ia lanjut sampai halaman depan kantor PN Sarolangun mengusir para wartawan tersebut.

Bahkan, semakin arogansinya Sekretaris PN itu, ketika para wartawan hendak pamit bersalaman keluar dengan salah satu petugas kepolisian yang jaga dilokasi, sekretaris pengadilan itu menyerukan ‘tidak usah bersalaman’.

Dengan kejadian ini, satu diantara wartawan itu sempat berdebat dengan Sekretaris PN, bahwa dirinya sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul, menggali dan menyampaikan informasi sebagaimana dalam amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Hingga berita ini diterbitkan, masih menunggu klarifikasi dari sekretaris PN Sarolangun. (Red)




LPKNI Minta Polda Jambi Usut Tuntas Perkara Perampasan Kendaraan Roda Empat dan BPKB Palsu

Jambi – Heboh perkara perampasan satu unit kendaraan roda empat berjenis Avanza yang dilakukan oleh Debt Collector ACC Finance sejak Februari lalu hingga saat ini belum menemukan kepastian hukum.

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia meminta pihak kepolisian (Polda Jambi) untuk mengusut tuntas dugaan perampasan yang dilakukan oknum Debt Collector dan BPKB palsu yang dimiliki leasing ACC Finance, Rabu (10/07/2024).

Hal ini diungkapkan langsung Kurniadi Hidayat ketua LPKNI Jambi saat dikonfirmasi terkait perampasan kendaraan yang dilakukan Oknum Debt Collector Leasing ACC Finance terhadap Debitur Buana Finance yang sudah lunas.

Dia menjelaskan berdasarkan surat kuasa No.122/SK/LPKNI/V1/2024 Tanggal 03 Juni 2024, yang diterbitkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

(EY) warga Belanti Jaya Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, melaporkan unsur dugaan perbuatan perampasan yang dilakukan oleh oknum (DC) yang menarik paksa kendaraannya. Yang selanjutnya (EY) terpaksa melaporkan kepada pihak Polda Jambi dan meminta bantuan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Berdasarkan legal standing Undang-undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan PP No.89 tahun 2019 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Dalam hal ini memilih tempat hukum dikantor kuasanya yang tersebut, memberi kuasa kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), untuk permasalahan keadilan yang diharapkan konsumen.

Menindaklanjuti laporan (EY) tersebut LPKNI menemukan kejanggalan pada dokumen kendaraan milik (EY) selaku debitur yang menjadi korban perampasan.

Dari LPKNI Segera Membuat Laporan Polisi Perihal Dugaan Pemalsuan Dokumen.

“Setelah dipelajari BPKB Mobil Konsumen/debitur sama dengan BPKB Konsumen ACC Finance dengan dugaan BPKB Yang dimiliki ACC Finance BPKB GANDA. Dan BPKB yang dimiliki Konsumen (EY) telah terregistrasi keabsahannya dan terdaftar di samsat DKI Jakarta,” jelas Kurniadi.

Sedangkan BPKB Konsumen ACC Finance menurutnya diduga tidak terregistrasi dan terdaftar resmi.

“Untuk itu Kami meminta pihak leasing ACC Finance dan Konsumennya untuk dapat diperiksa dengan dugaan pemalsuan dokumen dan meminta Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) sebagai bentuk laporan kami secara tertulis,” tambahnya.

Berjalannya waktu, pihak oknum penyidik Polda meminta kepada Konsumen EY untuk mencabut surat kuasa Yang telah dikuasakan ke LPKNI. Dengan dalih bahwa kami semakin sulit melakukan penyelidikan atau Penyidikan jika selalu di monitor oleh pihak LPKNI,” beber Kurniadi.

Bila mana oknum Penyidik Polda Jambi meminta demikian, LPKNI bersedia untuk menarik laporan tersebut. Namun, kami atas nama Lembaga akan terus memantau perkembangan adanya dugaan dokumen ganda kendaraan tersebut.

“Kami juga meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan BPKB Ganda yang dimiliki ACC Finance. Untuk para Oknum Debcolector yang melakukan perampasan harus bertanggung jawab dan diproses sampai ke akar-akarnya,” harap Kurniadi.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya.

Malang nasib Usin warga Batang Hari, pasalnya mobilnya sudah lunas terbayar namun dirampas oleh debt colector dari leasing lain yakni ACC. Diduga ACC memiliki BPKP palsu alias tidak terdata di Samsat DKI Jakarta, Kamis (16/05/2024).

Kejadian tersebut terjadi di kota Jambi ketika mobil miliknya dikendarai oleh saudaranya sendiri bernama Endang pada 27 Februari 2024 lalu.

“Waktu itu saya lagi di Jamtos terus ditemui orang, saya kira dia sales. Singkat cerita orang tersebut ingin konfirmasi mengenai unit yang ia kendarai untuk di cek nomor mesin dan nomor rangka,” Endang.

“Setelah dicek mereka langsung beramai-ramai membawa saya ke kantor ACC Jambi. Setelah itu mereka melihatkan BPKB miliknya dan menahan kendaraan yang saya bawa dengan alasan kesadaran tersebut bermasalah dengan pembayaran,” tambahnya.

Sebelumnya pemilik bernama Usin membeli satu unit Toyota Avanza bernopol B 2114 IP di leasing Buana Finance Jambi. Setelah lunas dan memiliki BPKB namun dirampas oleh leasing ACC dengan surat kuasa pelaksanaan eksekusi kendaraan fidusia nomor: 01/100103/C01/2402/7602 dengan penerima kuasa PT Stacomitra Graha selaku petugas eksekusi objek jaminan fidusia.

Dalam surat yang dimiliki ACC terdapat perbedaan nopol dan kepemilikan. Namun, nomor rangka dan mesin sama. Sehingga, saat ini mobil tersebut berada dalam penguasaan pihak ACC.

Usin mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Mapolda Jambi dengan nomor: LP/B/54/II/2024/SPKT/Polda Jambi.

“Sudah kami laporkan ke Polda Jambi, saya harap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti,” ujarnya.

Usin merasa heran, kenapa mobilnya sudah lunas malah langsung dirampas oleh pihak ACC.

“Seharusnya mereka duduk bertemu dengan saya mencari solusi bersama dengan leasing buana Finance tempat saya beli. Jangan main rampas seperti, sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang merampas,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya mendapatkan mobil tersebut dengan cara yang sah dan jelas, ada bukti faktur pembelian dan BPKB.”

Dari media Ini Mencoba Menelusuri Melalui Sistem Aplikasi Samsat DKI Jakarta Nomor Polisi B 2649 TKB yang diklaim Milik Leasing ACC Ternyata Tidak Terdata Di Aplikasi tersebut.

Sedangkan Nomor Polisi Milik Korban Husin B2114IP Terdata di Aplikasi.

Diduga nomor polisi yang ada di BPKB milik ACC diduga Palsu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak leasing ACC tidak bisa dikonfirmasi. (Red)