Masyarakat Vs PT PMB

Batang Hari, Jambi – Beredar vidio amatir cekcok (adu mulut) antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan perkebunan PT Putra Muda Brothers (PMB) wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu. Diduga akibat dari penangkapan tiga pemuda Desa tersebut oleh pihak perusahaan, Kamis (02/05/2024).

Dalam vidio berdurasi 3,18 menit yang direkam oleh salah satu warga setempat menyebutkan bahwa salah satu pria bercelana loreng bukanlah TNI melainkan Tentaranya perusahaan (PMB).

Terlihat, pria bercelana loreng tersebut mengatakan, “Kalau kamu benar-benar jangan kayak gitu, mana dia siapa yang tertangkap tadi,” ucapnya.

“PMB meresahkan, masyarakat mengambil berondol 100-200 dilanjutkan kasusnya ke polisi,” ucap warga.

“Ini jalan masyarakat bukan punya perusahaan, besok kami tutup jalan ini,” tambah warga.

Tidak hanya menyoroti ke salah satu pria, perekam vidio tersebut juga menyorot ke mobil dinas TNI sambil mengatakan, ini lah Tentara pagarnya PMB bukan pagar Negara.

Beberapa masyarakat merasa kesal, lantaran setiap orang yang mengambil berondol sawit langsung ditangkap dan diproses ke Polisi setempat.

Menurut masyarakat, perusahaan bisa memproses pelaku dengan pihak setempat melalui perjanjian, baru proses ke ranah hukum.

Tidak hanya itu juga, masyarakat juga kesal lantaran perusahaan masih melewati jalan Pemda sebagai akses membawa tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menuju Pabrik.

Sementara itu, Humas PT PMB Purba saat dikonfirmasi media ini tidak memberikan komentar yang banyak.

“Atas kejadian kemarin seperti bapak tulis itu sudah kami lapor di Polsek, supaya saya tidak salah info, bisa dikonfirmasi ke Polsek Maro Sebo Ulu,” ujarnya.

“Terkait tentara mohon dikonfirmasi ke instansi terkait dan masalah jalan Pemda juga bisa dikonfirmasi ke instansi Pemda,” singkat Purba.

Dikutip dari media globalhukumIndonesia.com , Kades Sungai Lingkar Kitmer mengatakan bahwa tidak jelas. Pasalnya sampai saat ini belum ada yang memberi tahu kejadianya.

“Kalau maling di mana tempat tetap salah,tapi kalau main tangkap dan dijebloskan ke penjara harus sesuai dengan banyak yang dicuri dan saya selaku kades tidak membenarkan, yang namanya maling tetap salah,” tutur Kitmer.

“Namun Sampai kini pihak PT. PMB, belum pernah konsultasi/komunikasi dengan kami pihak Desa tentang masalah pencurian brondol tersebut. Tapi kalau mereka benar melakukan sesuai dengan kesalahan, kami pihak Desa tidak melakukan apa-apa, mereka yang tertangkap harus menjalankan hukuman sesuai dengan kesalahannya,” kata Kades. (Red)




Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar menghadiri acara Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI Jaringan Jama’ah Ansharu Syariah dan Eks Napiter Wilayah Jambi, yang dilaksanakan di ruang pola besar kantor Bupati Batang Hari, Selasa (30/04/2024).

Wabup Bakhtiar membacakan sambutan Bupati Batang Hari, menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya dan penghargaan bagi kepada seluruh peserta yang akan mengucapkan ikrar atas upaya bersama dalam meningkatkan kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di wilayah Kabupaten Batanghari untuk menjaga melestarikan dan membangun keutuhan bangsa dan negara. 

Saya menyampaikan aspirasi dan terima kasih secara khusus kepada bapak Direktur identifikasi sosial Densus 88 Mabes Polri serta Bapak Gubernur, bapak Kapolda Jambi dan bapak-bapak yang telah berkenan hadir memberikan support luar biasa terhadap kegiatan ini, lanjut Wabup.

“Saya berharap yang melaksanakan ikrar setia pada hari ini membantu aktif menjaga lingkungan sekitar dalam upaya menangkal paham intolerasi dan radikalisme. Saya yakin dan percaya berkat sinergitas yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, dapat menangkal paham intoleransi dan radikalisme di bumi Serentak Bak Regam yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Direktur Indentifikasi Sosial Densus 88 Mabes Polri, Brigjen Arif Makhfudiharto dalam sambutannya juga mengungkapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang telah mempersipkan acara ini dan tentunya kami sangat apresiasi sekali atas support dan perhatian Bapak Gubernur Jambi dan Bapak Kapolda Jambi yang tentunya mensupport densus 88. 

“Dan juga kita sampai saat ini selalu mengharapkan bantuan dari bapak-bapak dan sehingga secara geografis kali ini bisa semakin mencintai Negara Republik Indonesia dan bisa konstitusi secara positif untuk kemajuan Provinsi Jambi,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tak lain dari strategi Densus 88 yang lebih mengedepankan pada pendekatan soft power dengan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengelola situasi tentunya secara dinamis dilakukan analisa dan evaluasi terhadap pendekatan soft power ini dengan pendekatan kebenaran lain.

Kami harapkan kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka namun bisa digunakan ketika kedepannya,” tutupnya.

Sementara Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kegiatan lepas bai’at dan ikrar setia kepada NKRI karena apa? Karena setia kepada NKRI ini merupakan jawaban dari kondisi bangsa sekarang ini, karena kondisi Global tidak baik-baik saja sehingga kita sebagai seluruh anak bangsa punya kewajiban bagaimana kita bersama-sama menghadapi masalah globalisasi dan juga tentunya permasalahan-permasalahan nasional masalah pangan dan sebagainya, ini membutuhkan pemikiran kita bersama, tenaga kita bersama.

Dilanjutkannya, Bagaimana kita bisa menjawab dari pada tantangan-tantangan itu sendiri dan ternyata tantangan itu tidak bisa kita jawab kelompok tetapi harus dijawab oleh seluruh anak bangsa yang mengaku sebagai bagian dari pada bangsa dan negeri yang sama-sama kita cintai itu harus bisa jawab dan tentunya kegiatan pada pagi hari ini merupakan jawaban kita sebagai anak bangsa.

Mudah-mudahan sekali lagi apa yang bisa kita lakukan pada pagi hari ini menjadi modal bagi kita semua bagaimana kita terus bisa membangun terus kita bisa membangkitkan gairah berkehidupan masyarakat yang damai khususnya yang ada di Provinsi Jambi, ujar Kapolda.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan mendapat ridho dari Allah SWT dan diberikan kekuatan dan kemudahan untuk terus bisa untuk negeri dan bangsa yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubenur Jambi, Kepala Jambi, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88, Analis Kebijakan Utama Bidang Penindakan Densus 88, Sekda Provinsi Jambi, Sekda Kabupaten Batang Hari, Para Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batang Hari (Forkompinda) dan tamu undangan lainnya. (Red)




Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Azwar, Pimpinan Redaksi Media Online Erajambi.com resmi menjabat sebagai Ketua Organisasi JOIN (Jurnalis Online Indonesia) Daerah Kabupaten Batang Hari Periode 2024/2026. Senin, 29 April 2024.

Jabatan pimpinan itu didapatkan secara Aklamasi (Kesepakatan) oleh Anggota tergabung pada DPD JOIN Batang Hari yang berlangsung di Sekretariat DPD JOIN di Muara Bulian.

Rapat pembentukan kepengurusan baru tersebut di lakukan berdasarkan instruksi dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jambi pasca berakhir nya masa bakti Ketua DPD JOIN, Supan Sopian Periode 2022/2024 sejak 11 Maret 2024 lalu.

Dari hasil rapat telah disepakati susunan kepengurusan sebagai berikut

Ketua         : Awar

wakil ketua : Herlas

Sekretaris  : Gunawan Edo Wardoyo

Bendahara. : Aspin

Serta kepengurusan pada bidang bidang yang terdiri dari para anggota wartawan yang tergabung dalam DPD JOIN Batang Hari.

Azwar ketua terpilih secara Aklamasi berharap agar pada periode kedepan Wartawan batang Hari dapat memberikan kontribusi yang baik kepada pemerintah dan masyarakat dalam menyajikan informasi yang dapat mengedukasi semua pihak.

” Kita sangat berharap untuk kedepan nya kita dapat menyajikan informasi yang mengedukasi dan inspiratif bagi pemerintah dan masyarakat banyak ” Kata Azwar.

Hadir pada Musyawarah Luar Biasa, Seluruh Pengurus DPD JOIN Periode 2022/2024, penasehat serta Anggota baru dari beberapa pewarta Media online lingkup Kabupaten Batang Hari. (Red)




Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Puskesmas Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Jambi, apakah akan senasib dengan Puskemas Bungku?

Dimana sebelumnya pada proses pembangunan puskesmas tenam yang menelan anggaran sebesar Rp7. 315. 838. 637. 31 diduga dikerjakan tidak sesuai Spek, mulai dari SIO, APD para kontraktor dan juga CCO di dalam proses pelaksanaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang Hari Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu.

Menurut keterangan dari berbagai sumber yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa bangunan Puskesmas Tenam ini masih dalam proses pemeriksaan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.

“Masih menunggu hasil LHP BPK,” kata Sumber yang berada di Dinkes Batang Hari, Senin.

Senada dikatakan, Rahman, salah seorang warga di Kecamatan Muara Bulian mengatakan, terkait dengan proses pengerjaan yang dilakukan pihak rekanan pada waktu itu dan juga termasuk pihak Dinkes Batanghari, bahwa terlalu banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh kedua bela pihak ini.

“Tidak ubah seperti pekerjaan pada Puskesmas Bungku yang beberapa orang sudah menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jambi. Kini proses bangunan Puskesmas Tenam ini harus segera ditindaklanjuti terkait dugaan yang sudah di publikasikan di media online beberapa waktu lalu,” kata Rahman.

Dia juga mengatakan, terkait dengan pihak rekanan yang diduga tidak memakai sertifikat operator atau SIO dan juga beberapa pekerjanya juga tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi bangunan pada waktu itu.

“Ya, SIO itu adalah Sertifikat Izin Operator) dan melihat kapasitas ketahanan beton. Dan waktu kita turun ke lokasi pada sempat kita lihat bahwa mereka memakai K250, seharusnya mereka memakai K300. Kita minta pihak instansi terkait mengetahui akan hal ini,” jelasnya.

Memurut dia, dampak dari tidak adanya SIO di khawatirkan kapasitas beton yang di buat tidak sesuai dengan ketentuan yang ada atau tidak sesuai spek.

“Kita juga sudah melaporkan ke bagian laboratorium pihak Dinas PUPR Batanghari dan mereka minta kamin membuat laporan secara tertulis dan menurut pengakuan pihat tersebut, bahwa mereka tidak di libatkan dalam proses pembangunan Puskesmas,” paparnya.

Kembali dia juga mengatakan, terlihat di lokasi bangunan yang dibangun dan berdasarkan dari informasi kepala tukangnya mengatakan bahwa mereka ragu menentukan kapasitas beton.

Perlu diketahui, berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com di lokasi belum lama ini, Ridwan, salah seorang operator molen mengatakan, bahwa dirinya mengakui tidak memiliki SIO dan untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada kepala tukang.

Ketika ditanya, berapa lama pekerjaan ini sudah mulai dilaksanakan,? Dia menjawab, lebih kurang 1 bulan pekerjaan pembangunan puskesmas Tenam.

Sementara itu, Adi, seorang kepala tukang mengatakan, untuk RAB dirinya tidak mengetahui, sebab RAB di pegang oleh tenaga ahli perusahaan. Dimana, dirinya juga menjelaskan, untuk luas bangunan seperti bangunan pada lantai 1 seluas 2740×2820 meter dan untuk bagian lantai 2 seluas 750×3290 meter. Bahkan selain bangunan itu ada juga bangunan untuk rumah dinas dan juga bangunan tempat sampah medis.

Berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com di lapangan melihat pada papan merek yang terpasang di lokasi bangunan tertulis nomor kontrak 050/ 73/ Kontrak/ Dinkes/ 2023, nama kegiatan Belanja Modal Bangunan Kesehatan dan Fisik Penguatan Sistem Kesehatan atau Pembangunan puskesmas Tenam.

Disamping itu untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan puskesmas tersebut adalah CV Putra Jaya Perkasa dan untuk konsultan pelaksana yakni CV. Dwi Talenta Design. Bahkan, hingga berita ini disiarkan Kepala Dinkes Batang Hari melalui Sekdis, Dr Beby Andihara beberapa kali di konfirmasi terkait persoalan masalah dinas, tidak pernah memberi jawaban dan sepertinya memilih diam terhadap masalah di instansi terkait dan juga termasuk bangunan Puskesmas Tenam. (Red)




Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Jambi – Buruknya pelayanan publik berpotensi mengahsilkan terjadinya tindakan maladministrasi. Berawal dari situlah biasanya tindak pidana korupsi (tipikor) terjadi.

Untuk mecegah agar tidak terjadi tipikor, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi beserta jajarannya mengggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) I KPK RI, Harun Hidayat yang didampingi PIC Korsupgah Wil Jambi Surya Wiharsa dan PIC Korsupgah Wil Bengkulu Much Soffan.

Dalam rakor tersebut, 4 isu penting yang dibahas yakni pertama terkait pelayanan kesehatan, pendidikan (PPDB), administrasi pemerintahan, dan pertanahan.

Kedua terkait soal ketidakpatuhan kepala daerah dalam menjalankan laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman. Ketiga terkait Penilaian Pelayanan Publik bagi 11 kab/kota dalam Provinsi Jambi dan terakhir soal layanan pajak dan PBB.

Rakor tersebut berlangsung diruang rapat kantor Ombudsman Jambi 26 April 2024 pukul 08.30 wib sampai selesai.

Adapun kesimpulan rakor tersebut menyepakati agar KPK RI memonitor kinerja pemda terutama dalam penanganan layanan publik di 4 sektor bidang diatas.

Kemudian Ombudsman juga meminta agar KPK RI turun tangan dalam menindak prilaku kepala daerah yang dinilai tidak taat aturan karena hal itu berpotensi terhadap prilaku koruptif.

“Kita melihat bahwa potensi awal tipikor itu terjadi bila kepala daerah tidak taat aturan. Kalau kepala daerah sudah tidak taat aturan, maka para bawahan berpotensi melakukan maladministrasi. Karena tidak ada teladan. Disitulah pintu masuk terjadi korupsi,” ujar Saiful Roswandi.

Oleh sebab itu. Saiful meminta agar KPK RI turun tangan melakukan pencegahan terhadap kepala daerah yang dinilai ingkar mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kami melihat di Jambi masih ada kepala daerah yang tidak taat aturan. Tindakkan korektif dari Ombudsman masih ada yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Kuat dugaan, prilaku koruptif masih kuat melekat pada kebijakannya. Hal itulah kami minta KPK RI memberikan supervisi,” tegas Saiful Roswandi. (Red)




IWO Tebo Dinahkodai Syahrial

Tebo, Jambi – Musda IWO berlangsung lancar dan sukses digelar, di sekretariat IWO jalan 21 Pal 12 Kab Tebo, Jumat (26/4/2024). Pada musda IWO yang dihadiri puluhan anggota IWO dari beragam media Online, menunjuk secara aklamasi Syahrial sebagai ketua IWO Kabupaten Tebo.

HR Faisal Ketua Pelaksana kegiatan merespon positif digelarnya Musda IWO di Kabupaten Tebo. Pasalnya IWO Kabupaten Tebo merupakan organisasi wartawan onlen yang ke 8 di Provinsi Jambi yang baru terbentuk.

“Alhamdulilah sesuai kesepakatan seluruh teman-teman seprofesi, kita tunjuk langaung saudara Syahrial sebagai  ketua IWO Tebo. Tok…tok..tok..,” kata HR Romi sambik ketuk palu.

Selanjutnya Ketua Perwakilan IWO Provibsi Jambi Erwin menyambut baik, digelarnya Musda IWO Tebo lancar dan suksea. Dirinya berpesan agar IWO yang sudah dibentuk terus solid dan profesional. Pasalnya IWO ini menjunjung tinggi marwah profesionali wartawan dalam menjalankan tupoksi.

“Silahkan pasca musda ini segera kita tinfaklanjiti untuk peppnerbitan SK dari pusat. Nanti kita lanjutkan lagi dengan pelantikan,” kata Erwin.

Bersamaan Syahrial ketua IWO Tebo terpilih, yerharu fan menyampaikan terima kasih kepada seluruh teman-teman yang sudah menberikan mandat kepadanya.

“Semoga daengan Musda dan penunjukan saya sebagai ketua, organisasi IWO di Tebo selalu kompak dan terdepan dalam menjalankan fungsi sosial kita,” tegas Syahrial. (Red)




ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Batang Hari, Jambi – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN ) dalam lingkung Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengikuti apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII tahun 2024 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kamis (25/04/2024).

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam pidatonya mengatakan, Menteri Dalam Negeri menyampaikan upacara Peringatan Hari  otonomi daerah yang ke- XXVIII dengan tema otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan,” kata Fadhil Arief.

Bagi generasi mendatang perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari satu abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memenuhi kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah
sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang pada pasal 18 undang-undang Dasar 1945.

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada daerah yang bersangkutan atau endogenius development serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

“Tampil serta responsif dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil Society proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November tahun 2024,” pungkas Fadhil Arief. (Red)




Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief secara langsung pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Batang Hari tahun 2024, pada Kamis (25/04/2024).

Adapun PPPK yang di ambil sumpah sebanyak 846 orang, untuk Tenaga Kesehatan 477 orang, Guru 319 orang dan teknis 50 orang.

Dalam sambutan Bupati dalam Pelantikan sumpah/Janji PPPK, bahwa pelantikan sumpah/janji bukan hanya seremonial saja. Bagaimana hal itu terus terinternalisasi kedalam diri yang di lantik.

Karena Kata Fadhil, ia yakin ada unsur yang tersirat dalam hal itu, komitmen diri terhadap Masyarakat dan Bangsa dan komitmen diri terhadap sang khalik pencipta.

“Sebab kunci sukses jelas masuk dalam komitmen diri tersebut, adanya hubungan baik secara horizontal (sesama manusia dan komitmen diri baik secara vertikal (Tuhan),” Sebutnya.

Bupati juga melanjutkan pesan orang tua beliau dahulu untuk diri beliau dan untuk kita semua.

“Niatkan membaca setiap hari satu lembar tulisan, baik perihal aturan dan informasi,” ungkap Fadhil.

Karena ia yakin dengan banyak membaca akan menambah pundi literasi bagi diri dan keilmuannya.

“Kita sadari bahwa angka literasi bagi kabupaten Batang hari masih rendah, dengan hal itu bisa mendongkrak angka literasi menjadi lebih baik,” Ungkapnya.

Diakhir sambutan, MFA mengucapkan selamat atas keberhasilan dan kesuksesan PPPK.

“Semoga kedepan menjadi manusia yang lebih baik dan berguna bagi semua,” tutupnya. (Red)




Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla Senami Desa Jebak Kabupaten Batang Hari. Terkait semarak nya, aktivitas ileggal Drilling bersama unsur masyarakat hentikan dan memusnahkan puluhan lobang sumur minyak ileggal Driling pada Rabu (24/04/2024).

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan, Kepala Desa sekitaran, TNI, POLRI, Pol PP dan juga melibatkan para warga dari tiga (3) desa sekitar.

Terpantau di lokasi tidak ada lagi satu orang pun pelaku yang melakukan aktivitas bahkan ditinggal begitu saja tanpa diketahui siapa pemilik sumur tersebut.

Kepala Desa Jebak, A.Rahman dan Sekretaris Desa Jebak M.Nuh mengapresiasi kegiatan Tim Gabungan ini, karena ini pertama kali dilakukan selama adanya aktivitas illegal Drilling.

“Untuk patroli besar-besaran baru kali ini, memang selama ini sudah sering kali dirazia pihak kepolisian dan Dinas Lingjungan Hidup akan tetapi tidak membuat efek jera, bagi para pelakunya,”ujar A.Rahman.

Ditambahkan juga oleh M.Nuh,”disini warga kami sangat mendukung dengan adanya Tim Patroli Gabungan ini terkesan sangat luar biasa, harapan kami mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan illeggal Drilling di wilayah Karhutla,” terang M.Nuh.

Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali, walaupun tim terlihat kewalahan untuk menjangkau ke lokasi tersebut, karena Karhutla wilayahnya agak bertebing dan sulit dilalui oleh kendaraan baik roda empat maupun roda dua, untuk bisa lebih maksimal harus ditempuh berjalan kaki. (Red)




Diduga Oknum Pengurus PWI Pusat Korupsi Dana dari BUMN

Nasional – Dugaan Korupsi oknum pengurus teras PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) Pusat ditekan masyarakat Pers Indonesia, agar pelakunya segera ditangkap, karena merampok uang rakyat bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang nota benenya beralasan untuk membiayai Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ditubuh Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dikutip dari beo.co.id hal itu disampaikan dalam demo ke Gedung Dewan Pers pada Jumat 19 April 2024 oleh sejumlah masyarakat Pers Indonesia dan para tokoh Pers senior Indonesia Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, minta  Kapolri dan Kejaksaan Agung usut tutas kasus ini, karena merugikan rakyat Indonesia.

Pendemo meminta pihak berwenang melakukan cegah tangkal (Cekal) kepada Hendry dan Sayid, sebagai Ketua umum dan sekjen PWI Pusat, agar tidak melarikan diri keluar negeri.

Jikapun ada uang yang dikembalikan Rp540 juta, itu hanya sebagian dari jumlah Rp6 miliar bantuan dari BUMN.

Mengutip rilis, yang disampaikan kesejumlah pemimpin redaksi media dan lewat Whatsapp-webmenjelaskan, sejumlah pihak yang konsen dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana segera melaporkan para oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke aparat penegak hukum (APH), kasus harus diselesaikan secara hukum.

Dari informasi yang diterima media ini, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Drs. KRH HM. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi yang dilakukan oleh para oknum pengurus pusat PWI.

“Kami akan segera bergerak ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan dan informasi tentang kasus penyelewengan dana hibah BUMN ini,” ujar Jusuf Rizal yang juga adalah Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

Menurut dia, dugaan pelanggaran pidana yang dapat dipersangkakan adalah pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Dugaan pelanggaran pidannya adalah penggelapan jo korupsi karena ini dana BUMN,” tambahnya.

Dalam kasus korupsi oleh para oknum pengurus pusat PWI yang santer diberitakan ribuan media di tanah air, disinyalir negara dirugikan hampir 3 miliar rupiah. Hal ini sesuai pernyataan yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan kepada publik dan Dewan Penasehat PWI kepada Menteri BUMN.

Dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya semakin menguat manakala Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, telah memberikan informasi terkait kronologi dana cash back bantuan BUMN untuk UKW yang ditransfer ke rekening PWI.

Dalam keterangan yang telah menyebar luas itu, Marthen menjelaskan bahwa dirinya terkaget-kaget ketika mendapat kabar ada uang keluar dalam jumlah besar dari rekening PWI tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Bendaraha Umum.

“Desas-desus cash back BUMN sudah merebak di beberapa kalangan pengurus PWI sebelum peringatan HPN 20 Februari 2024. ⁠Kabar ini saya redam dulu hingga peringatan HPN pada 20 Februari 2024 usai. Saya sebagai Ketua Pelaksana HPN tentu harus konsentrasi ke HPN agar acara berjalan lancar,” ungkap Marthen dalam prenyataan pers-nya setebal 2 halaman yang beredar beberapa hari ini.

Selesai HPN, sambungnya, dirinya sebagai Bendahara Umum PWI mencari tahu kebenaran kabar desas-desus cash back tersebut. “Bagaimana bisa saya sebagai Bendahara Umum PWI tidak mengetahui (kalau benar) ada dana keluar dalam jumlah besar,” kata pimpinan redaksi harian Koran Jakarta itu.

Marthen Selamet Susanto kemudian menanyakan soal hal-ihwal uang hibah dari BUMN itu ke staf sekretariat PWI bagian keuangan, bernama Lia.

“Menurut Lia, dari Rp 6 miliar dana BUMN tersebut sudah masuk ke rekening PWI sebesar 3,6 M. Rinciannya pada akhir Desember 1,3 M dan 500 juta, kemudian pada 12 Februari masuk 1,8 M,” terangnya.

⁠Berdasarkan penuturan Lia, dari 3,6 M dana yang sudah masuk itu, sudah keluar dari rekening PWI sebagai cash back sebesar 540 juta pada akhir Desember, 540 juta pada 13 Februari.

“Ada juga fee kepada yang dianggap berjasa disetujuinya bantuan BUMN tersebut (Syarif) sebesar 691 juta (19 persen dari dana masuk). Total dana yang keluar 1,771 M atau sekitar 49 persen dari 3,6 M,” imbuh Marthen lagi.

Kesimpulannya, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa dana sponsorship BUMN untuk UKW yang sudah disetor ke rekening PWI adalah Rp 4,6 Miliar. Sebesar 1,5 M telah digunakan untuk UKW di 10 provinsi. ⁠Dikeluarkan untuk cash back kepada orang BUMN Rp 1,080 M.

“⁠Ditransfer untuk fee Syarif karena dianggap berjasa menggolkan bantuan BUMN tersebut sebesar Rp 691 juta. Apa benar Syarif ini yang berjasa menggolkan dana bantuan BUMN. Bukankah ini atas perintah Presiden Jokowi saat menerima pengurus PWI di Istana?” ujar Marthen dengan nada sewot.

⁠Yang lebih mengherankan, ternyata Kementerian BUMN mengatakan bahwa tidak satu pun orang BUMN yang menerima cash back dari PWI.

“⁠Uang sudah keluar Rp 1,080 M dari rekening PWI untuk cash back, tapi pihak BUMN membantah menerima cash back tersebut.

Kemana larinya uang Rp 1,080 M tersebut. Lantas siapa yang terima cash back Rp 540 juta akhir Desember 2023 dan kemana larinya cash back Rp 540 juta pada 13 Februari 2024 dengan tanda terima yang ditandatangani Sekjen tersebut?” pungkas Marthen Selamet Susanto.

Mencermati kasus tersebut dan rencana LIRA melaporkan para pengurus pusat PWI ke aparat berwajib, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian kasus korupsi ini ke ranah hukum sesegera mungkin.

Selain itu, Wilson berharap kepada para terduga koruptor dana rakyat yang bercokol di organisasi pers PWI agar bertanggung jawab dan tidak melarikan diri.

“Melihat keterangan dari Bendahara Umum PWI. Marthen Selamet Susanto sudah terang-benderang adanya tindak pidana korupsi dan penggelapan uang rakyat oleh gerombolan oknum bertameng wartawan di PWI itu.”

Wilson mendukung Presiden LIRA dan semua pihak yang anti korupsi untuk segera melaporkan para oknum wartawan korup tersebut ke aparat penegak hukum.

“Dan kepada terduga koruptor Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan teman-temannya yang menikmati uang haram tersebut harus secara jantan berani mempertanggungjawabkan perbuatan tercelanya, jangan lari ke luar negeri ya,” beber Wilson Lalengke, Kamis (18/042024).

Kepada aparat yang menangani kasus ini nanti, lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu berharap agar menerapkan juga pasal terkait pencucian uang yang di-junto-kan pada Pasal 55 KUHPidana.

“Mohon kepada aparat berwajib yang menangani kasus dugaan korupsi Hendry Ch Bangun, dan kawan-kawannya itu nanti, perlu diterapkan UU money laundry dan di-junto-kan ke Pasal 55, ikut serta melakukan kejahatan,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, wartawan, guru, PNS, mahasiswa, dan berbagai kalangan ini. (Red)

Sumber: beo.co.id