Tidak Satu pun Personel Polres Batang Hari Datang ke TKP Pengepul Minyak Ilegal

Batang Hari, Jambi – Heboh perkara ilegal drilling di wilayah hukum Polres Batang Hari, namun terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum, Minggu (21/04/2024).

Hasil investigasi tim media di lapangan, masih ditemukan pelangsir minyak ilegal yang aktivitasnya aman terkendali. Menunjukkan bahwa aktivitas pengambilan minyak secara ilegal di Senami masih berjalan, meskipun ada sumur yang sudah terbakar.

Tidak hanya itu, beberapa bukti vidio adanya minyak ilegal yang sudah terkumpul oleh beberapa pengepul dalam tedmon siap dipasarkan di Desa Bulian Baru. Sudah dilaporkan langsung ke WA Kapolres Batang Hari, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya.

Padahal, minyak ilegal tersebut bisa menjadi barang bukti yang mesti ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana  (KUHAP) nomor 8 tahun 1981 kewajiban dan wewenang penyidik menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, selanjutnya mencari keterangan dan barang bukti.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto setelah menerima laporan mengatakan, nanti saya sampaikan ke Reskrim.

“Oke pak nanti saya sampaikan ke Reskrim,” jawab Kapolres.

Tidak hanya itu, Kasat Reskrim AKP Husni Abda juga mengatakan, nanti kami tindak.

“Terima kasih infonya pak, nanti tindak laks lidik,” balas AKP Husni.

Namun sayangnya, ditunggu hingga sore hari, tidak kunjung datang personel Polres. Padahal, awak media ingin langsung merekam aksi tegas dari Tim Polres Batang Hari.

Atas kejadian tersebut tidak dipungkiri bahwa kegiatan tersebut disinyalir seperti dilindungi.

Beberapa masyarakat berpendapat bahwa satu tersangka yang ditetapkan oleh Polres Batang Hari atas dugaan pelaku ilegal drilling hanya dijadikan sebagai tumbal.

Diketahui, Kapolres Batang Hari beberapa hari lalu sudah turun ke lokasi sumur yang masih terbakar. (Red)




Ibu Korban Berharap Semua yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Diproses Hukum

Batang Hari, Jambi- Drs. H.Ardani Z Putra. MM dan Istri (Hj. Laila) orang tua dari Rashad Ramzi Alias Aji korban pengeroyokan, memohon keadilan kepada aparat penegak hukum agar para pelaku pengeroyokan terhadap anaknya ditangkap dan diadili, Sabtu (20/04/2024).

Rashad Ramzi (Aji) dikeroyok di depan kantor Gubernur Jambi Telanaipura Kota Jambi pada (01/04). Ia mengalami koma selama 16 hari di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Berdasarkan keterangan Ibu Korban mengatakan, pelaku pengeroyokan terhadap anaknya sangat sadis dan tidak mempunyai perikemanusiaan sehingga menyebabkan koma di rumah Sakit Raden Mattaher.

“Sebetulnya perbuatan pelaku pengeroyokan terhadap anak saya bukan lagi pengeroyokan biasa itu sama dengan pembunuhan,” tuturnya.

Kenapa saya katakan demikian kata Laila, sebab kepala anak saya diinjak-injak sampai ada pembekuan darah di otaknya dan kepalanya juga sampai bocor sehingga harus dioperasi.

“Selaku orang tua Aji saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum, agar siapapun pelakunya segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.”

Sambil melihatkan keadaan anak di kamarnya, Laila menyebutkan sampai saat ini Aji masih terbaring di tempat tidur dan belum bisa diajak komunikasi.

Laila berharap Kapolda Jambi memberikan keadilan kepada anak saya (Aji). Kami tidak terima jika pelakunya hanya dua orang saja, padahal sudah jelas semua yang hadir di tempat kejadian mengurung anak saya. (Red)




Polisi Ringkus Seorang Nelayan di Kuala Tungkal Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Tanjabbar, Jambi – NR (15) gadis Kuala Tungkal menjadi korban nafsu bejat seorang nelayan yang berinisial SY (24). Tidak menunggu waktu lama, personel Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dengan gerak cepat berhasil meringkus SY (24).

Dikutip dari lintastungkal.com Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM., menyampaikan terduga Pelaku persetubuhan inisial SY diamankan pada Jum’at Malam (19/4/24) sekira Pukul 23.45 Wib setelah di hari yang sama diterimanya laporan dari keluarga korban.

“Pelaku SY kita amankan di Rumah nya tanpa perlawanan. Pelaku diduga telah menyetubuhi NR yang masih berusia 15 Tahun,” beber Kapolres, Sabtu (20/4/24).

Tindak pidana persetubuhan ini beber AKBP Agung Basuki, terjadi pada Sabtu (30/3/24) lalu sekira Pukul 20.30 Wib di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

AKBP Agung juga menuturkan, awal tindak pidana persetubuhan Anak di bawah umur diketahui oleh Ibu Kandung korban, Jum’at 19 April 2024 Sekira pukul 19.00 wib  RS Warga Kecamatan Tungkal Ilir  datang ke Rumah kakak kandungnya MY.

“Datang ke Rumah MY, Ibu Kandung Korban  RS ini meminta solusi karena melihat perilaku NR Korban yang sudah berubah dan RS mencurugai jika Korban telah hamil,” kata Kapolres.

Curiga terhadap Perilaku Korban RS langsung menanyakan apakah benar Korban telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY.

“Saat ditanya RS korban tidak mengaku. Tetapi ketika MY kakak kandung RS yang bertanya kepada korban, korban mengaku bahwa telah disetubuhi oleh diduga Pelaku SY,” bebernya.

Kepada MY, korban mengakui telah setubuhi oleh diduga Pelaku SY dari Bulan Februari 2024 hingga terakhir pada Sabtu (30/3/24).

Lebih lanjut AKBP Agung Basuki menyebutkan, setelah menerima laporan dari Keluarga korban Personel Polres langsung bergerak mengamankan terduga Pelaku.

“Laporan dari Keluarga Korban kita terima Hari Jum’at 19 April 2024. Dan pada Jum’at Malamnya Pelaku kita amankan di Rumah nya. Dimana saat ini tengah dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat,” tukas Kapolres.(Red)




Api di Sumur Minyak Ilegal Senami Masih Menyala

Batang Hari, Jambi – Pasca terjadi kebakaran hebat pada 9 Februari 2024 lalu, ternyata api belum padam seratus persen.

Saat ini kobaran api akibat kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Kabupaten Batang Hari ternyata kembali menyala.

Meski kobaran api tidak begitu tinggi, akan tetapi kandungan gas dari sumur minyak ilegal tersebut dinilai lebih tinggi dari sebelumnya.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya di akhir Bulan Ramadhan 1445 Hijriah lalu, sempat dinyatakan sudah padam. Namun kobaran api akibat Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di kawasan Tahura yang berlokasi di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi itu, kembali menyala.

Kondisi ini membuat jajaran Polres Batanghari bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat. Langsung turun ke lokasi pada Kamis 18 April 2024 kemarin. 

Dikutip dari media jambitv.disway.id , hasil pantauan, meski ketinggian api hanya diperkirakan mencapai dua sampai tiga meter lebih. Namun kandungan gas dari lubang sumur minyak tersebut dinilai lebih tinggi dari sebelumnya.

“Kamis kita dapat informasi, kalau api yang ada di sumur illegal drilling itu menyala lagi, kan sebelumnya sudah padam. Sehingga kita langsung cek kesana dengan Dinas LH dan BPBD. Ketika kita cek kesana memang benar, menyala lagi. Ketinggian mungkin kira kira 2 meteran lah, cuman gasnya tinggi,” kata AKBP. Bambang Purwanto Kapolres Batanghari.

Menurut Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto. Bahwa kobaran api ini diperkirakan sudah menyala dalam beberapa hari terakhir.

Meski demikian Kapolres mengklaim, sejumlah sumur minyak ilegal yang sebelumnya sempat beroperasi di kawasan tersebut. Kini sudah ditinggal pergi oleh para pekerja atau perambah Tahura Sultan Thaha Syaifuddin tersebut. Sebab dilokasi itu diklaim sudah tidak lagi terlihat adanya peralatan pengeboran pasca terjadinya kebakaran.

“Kita kesana kemarin, sumur-sumur illegal driliing itu memang sudah bersih. Disekitarnya sudah bersih, kita lihat canting-canting memang sudah tidak ada, mungkin orang takut kan. Karena sembuaran api itu,” ungkap AKBP Bambang Purwanto.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifudin menewaskan seorang pekerja. Kebakaran dipicu akibat ledakan dari salah satu lubang sumur minyak ilegal yang baru beroperasi.

Tingginya kandungan gas dari lubang sumur itu, membuat kobaran api terus menyala. Sehingga pihak berwenang sampai saat ini masih kesulitan untuk memadamkan api di kawasan Tahura tersebut. (Red)

Sumber: jambitv.disway.id




Pemkab Batang Hari Kembali Maksimalkan Penerangan Jalan

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari di Tahun Anggaran 2024 ini akan kembali memaksimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah setempat. Bahkan di tahun ini, ada sekitar 565 unit lampu yang akan dipasang untuk penerangan titik ruas jalan di daerah setempat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batang Hari, Abdul Shomad mengatakan. Bahwa di tahun ini, Pemerintah Daerah setempat kembali menggunakan lampu jenis Solar Cell.

Jenis lampu ini tidak menggunakan aliran tenaga listrik, melainkan bersumber dari sinar matahari. Yakni terdiri dari lampu LED, serta sebuah panel surya Fotovoltaik, maupun baterai isi ulang.

“Penambahan lampu jalan, dan kita dari tahun 2023 lalu tidak menggunakan listrik lagi. Jadi kita tetap menggunakan lampu solar cell (tenaga surya_red). Nilai dananya itu berkisar Rp. 12,5 Miliar. Bersumber dari APBD,” kata A. Shomad, Kamis (18/04/2024).

Menurutnya, ratusan unit lampu solar cell tersebut akan dipasang dan disebar ke seluruh wilayah kecamatan. Akan tetapi tetap difokuskan terhadap titik ruas jalan Desa maupun Kelurahan yang masih membutuhkan penerangan, atau dianggap rawan.

“Untuk penambahan lampu jalan tahun ini, sesuai dengan permohonan. Salah satunya melalui hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tingkat Desa/Kelurahan maupun Kecamatan,” ungkapnya.

Abdul Shomad menargetkan, proses pengerjaan atau pemasangan lampu jalan tersebut  akan segera dilaksanakan. Terlebih penerangan lampu jalan ini, dinilai akan sangat bermanfaat bagi Masyarakat di Kabupaten Batang Hari. Terutama terhadap wilayah-wilayah atau Desa yang masih gelap dan jauh dari jangkauan listrik.

“Kita sudah DED (Detail Engineering Design) perencanaan, itu sudah tayang. Kalau tidak salah sudah kontrak kemarin, berarti lebih kurang kita sudah mulai ready fisik, Insya Allah di bulan April ini,” sebutnya. (Red)




Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun 2023.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Pola DPRD Batanghari, Pada Rabu (17/04/2024) Siang.

Pemerintah Daerah telah menyampaikan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD tanggal 19 Maret 2024 yang lalu, yang memuat arah kebijakan umum Pemerintah Daerah.

Selain itu, juga Kebijakan Perubahan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pendapatan dan Belanja Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah serta Desentralisasi termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan Tahun 2023.

LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Batanghari tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan berpedoman pada peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026.

Dan Peraturan Bupati Batanghari nomor 42 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Batang Hari nomor 40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari tahun Anggaran 2023.

“Kita semua bersyukur, bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari selama ini tetap dan dapat berjalan baik sebagaimana mestinya sesuai harapan bersama dengan segala kelebihan dan kekurangannya,” Ujarnya.

“Kami mengukur kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2023 telah menunjukan trend yang baik dan meningkat di bandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam proses itu semua,” Tutupnya.

Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Forkompimda, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD dan jajaran serta undangan lainnya. (Red)




Pemilik Kebun Kelapa Sawit Terluka Akibat Menahan Diri dari Bacokan Pencuri

Batang Hari, Jambi – SM seorang pemilik kebun terluka setelah ia menangkap basah seseorang yang hendak maling buah sawit dikebun miliknya di Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, Pada Kamis (18/4/2024).

Merasa perbuatannya ketahuan pelaku maling bernama MD (28) melakukan penganiaya terhadap pemilik kebun.

Didalam perkelahian itu pelaku berhasil melukai tangan korban dengan sebilah parang. Beruntung saja korban masih bisa menyelamatkan diri.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Mersam melalui Bripka Irwan Hapis, SH Kanit Reskrim Polsek Mersam mengatakan, saat itu pelaku hendak membacok korban, korban sempat menahan golok pelaku dengan cara memegang hingga tangan korban terluka parah.

Lanjut Kanit, Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku langsung lari, ini lagi melakukan pengejaran,” Ujar Bripka Hapis. (Red)




Laporan Tahunan KPK 2023 dari Mei Sampai Agustus

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis laporan kinerjanya pada tahun 2023.

Ada pun laporannya sejak Mei – Agustus, sebagai berikut:

7 Mei, Memulai kembali rangkaian “Road Show Bus KPK: Bangun antikorupsi.

16 Mei, Bekali kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) pada kegiatan penguatan antikorupsi penyelenggara berintegritas (PAKU Integritas).

30 Mei, Berbagi strategi pendidikan antikorupsi dalam pertemuan tingkat tinggi ASEAN Parties Againts (ASEAN-PAC).

5 Juni, Imbau rektor PTN, PTKIN, dan direktur politeknik negeri, akan transparansi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

7 Juni, Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI mengenai penyelamatan dan pengembalian kerugian negara.

16 Juni, Program piloting pemberantasan korupsi untuk Pemkab Simalungun Sumatera Utara.

20 Juni, Sinergi pencegahan korupsi Pemkab Nunukan Kalimantan Utara, pada sektor tata kelola proyek infrastruktur.

11 Juli, Penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) pada kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah (UKM).

24 Juli, Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL).

26 Juli, Bersama kejaksaan agung, mengevaluasi perjanjian kerja sama (PKS) koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

27 Juli, Bersama Lemhanas, dorong percepatan rancangan undang-undang (RUU) tentang perampasan aset tindak pidana.

07 Agustus, Audiensi pemberantasan korupsi bersama divisi hubungan internasional Polri.

11 Agustus, KPK ajak Polisi pegang teguh Catur Prasetya untuk bentengi diri dari korupsi.

21 Agustus, Pertemuan bilateral dengan the ethnic dan anti-corruption commission (EACC) Republic of Kenya.

30 Agustus, Rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI terkait entitas pengelolaan keuangan negara. (Red)




Puluhan Warga di Merangin Tuntut Kades untuk Mundur

Merangin, Jambi – Puluhan warga menuntut Kades untuk mengundurkan diri dengan mendatangi DPMD Merangin. Kedatangan warga tersebut dengan membawa 10 tuntutan, salah satunya dugaan asusila. Warga Desa Mekar Limau Manis minta, kades segera mundur, Kamis (18/02/2024).

Kepemimpinan Muhamad Bisro Dirhamsyah sebagai kepala desa, menuai protes puluhan warganya.

Aksi protes warga Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir itu disambut Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Merangin, Andrie Fransusman dan pejabat DPMD lainnya.

Tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan protes di ruang Aula pada Kadis DPMD beserta Sekdin dan Kabid Bina Pemdes.

“Kami sempat kaget, kedatangan bapak ibu. Kami menyambut baik kehadiran bapak-ibu sekalian,” buka Andrie

Ada 10 tuntutan yang dilayangkan warga pada kades tersebut.

1. Dugaan perbuatan asusila

2. Gaji perangkat desa yang tidak dibayar

3. Dana BUMDes yang tidak jelas

4. Dana sertifikat (700 sertifikat)

5. Dana Perawatan Kendaraan Dinas

6. Uang Penjualan Sapi

7. Dana BPJS Kesehatan

8. Keadilan tidak ditegakkan

9. Anak perangkat desa sekolah di desa tetangga

10. Janji yang tak ditepati.

Perwakilan masyarakat sendiri sedianya hadir lebih banyak. Namun lantaran jalan rusak, warga hanya mengirim perwakilan.

“Tadinya ada 2 PS (truk,red) yang akan datang. Tapi karena jalan rusak, kita datang sedikit pakai mobil kecil. Karena bisa diangkat,” sebut perwakilan.

Sargawi salah satu warga menyebutkan, permasalahan khususnya dugaan asusila ini berdampak pada budaya masyarakat setempat. Warga semenjak kasus ini mencuat, tak lagi memakai adat dan budaya.

“Langsung ijab kabul. Biasanya sebelumnya pakai adat sebelum ijab kabul,” katanya Sargawi seraya menambahkan dampak ini berlangsung sejak Januari 2024 lalu.

Sementara Kadis DPMD mengatakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dengan Inspektorat, Kabag Hukum serta Kabid Pemdes untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Tim terpadu sendiri masih memproses aduan masyarakat tersebut. Secara bertahap, kades, istri dan lembaga adat sudah dipanggil terkait hal ini.

Mulai akhir Maret hingga pekan pertama April lalu. Namun kemudian cuti bersama dan hari raya, proses tertunda.

DPMD meminta, agar masyarakat menjaga kondusifitas desa saat proses aduan ini berlangsung. (Red)




Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Batang Hari, Jambi – Semenjak kepimpin Fadhil-Bakhtiar, masyarakat dengan leluasa bermain ke serambi rumah dinas Bupati Batang Hari.

Apa lagi di saat lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Batang Hari Fadhil menggelar open hause di rumah dinasnya untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari.

Pantauan media dilapangan terihat masyarakat terus berdatangan ke Serambi Rumah Dinas untuk menjalin silaturahmi dengan Bupati Fadhil Arief, Wabup Bakhtiar, dan istrinya.

Sementara arena Serambi Rumah Dinas, juga tersedia Serambi Kanak-kanak, berbagai objek wisata lain yang membuat anak-anak bertambah betah.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief juga menyampaikan, masyarakat jangan merasa sungkan untuk berkunjung ke Serambi Rumah Dinas, karena memang disediakan untuk masyarakat.

”Jangan sungkan-sungkan, jika merasa lapar kita menyediakan berbagai makanan dan minuman untukmasyarakat. Jika mau shalat, juga ada Musholla,” katanya Fadhil Arief.

Sementara salah seorang warga Aur Gading, Kecamatan Bathin, Salek juga menuturkan, masyarakat merasa nyaman saat berkunjung ke Serambi Rumah Dinas.

”MasyaAllah  .. memang jauh perubahan Batanghari sejak dipimpin pak Fadhil Arief dan pak Wagub Bakhtiar. Dan saya tak pernah masuk ke Serambi Rumah Dinas, baru di masa kepemimpinan pak Fadhil dan pak Bakhtiar bisa merasakan masuk,” ungkap Salek yang juga merupakan sebagai iman Masjid di Aur Gading.

Salek juga mengatakan, penyambutan petugas Serambi Rumah Dinas dan petugas Sat Pol-PP juga ramah terhadap masyarakat yang datang.

”Pemimpin seperti ini yang di sukai masyarakat. Jika ada yang mengatakan tidak ada perubahan, itu pasti orang yang memiliki hati kebencian,” ujarnya. (Red)