Lukber Pernah Jadi JPU Kasus Politik Uang, Timses Dituntut 36 Bulan Penjara

Batang Hari, Jambi – Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi ternyata pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus politik uang (Money Politics) di Kabupaten Lahat Provinsi Palembang pada tahun 2018, Sabtu (20/01/2024).

Dikutip dari news.okezone.com, dalam sidang mengagendakan tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum, M. Lukber, didampingi Kasi Pidum Kejari Lahat Kristanto, SH. MH menuntut terdakwa Syahril dihukum 36 bulan penjara dan denda Rp200 juta sesuai Pasal 187a Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Menuntut tersangka Syahril terbukti melakukan pelanggaran sesuai Pasal yang dijeratkan berupa kurungan penjara selama 36 bulan dan denda sebesar Rp200 juta atau subsider 1 bulan penjara,” ungkapnya di ruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat, disaksikan oleh puluhan masyarakat di ruang sidang dan langsung menyerahkan berkas tuntutan ke pihak hakim.

Seusai jaksa membacakan tuntutannya, Syahril berkomentar bahwa ia meminta majelis hakim dan pihak berwenang lainnya untuk mengusut seluruh elemen yang terlibat.

“Saya mengakui kesalahan, tapi maunya saya jangan cuma saya saja yang dihukum ini mana Jukri (Pemberi dana yang merupakan tim sukses Cik Ujang-Haryanto),” ujar tersangka Syahril memberikan pembelaan.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majlis Persidangan Saiful Brown. SH, Verdian Martin SH Anggota 1, Shely Biveruyanti SH, Panitra Persidangan Mahmud SH.

Diketahui, kasus money politics di Kabupaten Lahat diperkirakan tersebar merata di 24 Kecamatan yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 3 Cik Ujang-Haryanto. Tim sukses dari Paslon Nomor 4 Bursah Zarnubi-Parhan Berza berhasil mengumpulkan bukti dan saksi dari 18 Kecamatan.

Di perkirakan ada 150 ribu amplop yang disebar untuk menyuap masyarakat agar memilih nomor 3. Kasusnya saat ini tengah ditangani Bawaslu RI, MK dan DKPP.

Sejumlah tokoh nasional antara lain Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ariza Patria dan Ketua Perludem Titi Anggraini, serta komjen Susno Duaji mantan kabareskim, secara khusus menyoroti masifnya kasus politik uang di Kabupaten Lahat ini. Mereka kompak mendesak Bawaslu mendiskualifikasi calon yang terbukti melakukan politik uang. (Red)

Sumber: news.okezone.com




Himbauan Bawaslu Kabupaten Batang Hari Mengenai Dewan Reses Sambil Kampanye

Batang Hari, Jambi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari memberikan beberapa arahan saat audiensi bersama Ikatan Wartawan Online (Iwo) Pengurus Daerah Batang Hari di Sekretariatnya, Kamis (18/01/2024).

Menjadi perbincangan publik mengenai kandidat legislatif pertahana yang memanfaatkan dana reses untuk kampanye.

Absor S.H., M.H., sebagai Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses (P3S) Bawaslu Batang Hari mengatakan, tidak ada aturan yang mengatur dewan untuk mundur atau cuti jika ikut lagi dalam kontestasi politik sehingga sulit membedakan kegiatan Reses dengan Kampanye.

“Reses itu dari anggaran negara, tentunya untuk kepentingan masyarakat. Jika ada yang reses tapi ada embel-embel kampanye yang merupakan kepentingan pribadinya, maka masyarakat dapat melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Dalam PKPU 15 Tahun 2023 aturan dalam kampanye, kandidat wajib membuat STTP (surat tanda terima pemberitahuan) ke Kepolisian. Jika tidak ada maka jajaran kami akan buat ini masuk dalam temuan pelanggaran administratif.”

Absor menegaskan, jika ada yang menemukan terkait pelanggaran itu, tentunya akan ia tindak lanjuti berdasarkan koridor ketentuan hukum. (Red)




Politik Uang Seperti Kentut, Baunya Ada Tapi Susah Dibuktikan

Batang Hari, Jambi – Mendekati hari Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Hari melakukan audiensi bersama Ikatan Wartawan Online (Iwo) Pengurus Daerah mengenai kesiapan menghadapi pesta demokrasi mendatang, Kamis (18/01/2024).

Audiensi berlangsung di Kantor Sekretariat Bawaslu dihadiri oleh ketua Sekretariat Suhabli didampingi Ketua Bawaslu Kaspun Nazir, S.Hum., Absor S.H., M.H., sebagai Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses (P3S), Robiansyah, S.Hum., sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), bersama seluruh wartawan yang tergabung di Iwo Batang Hari.

Hal yang menarik dari pembahasan salah satunya mengenai upaya pencegahan dan penangan pelanggaran pemilu tentang politik uang.

Robiansyah selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) mengatakan, politik uang itu seperti kentut, baunya ada tapi susah untuk dibuktikan.

“Untuk membuktikan politik uang itu paling sulit, karena uang yang diberikan tidak langsung dari para kandidat melainkan dari tim sukses. Kalau pun terbukti, tidak mungkin pemberi mengaku bahwa uang itu untuk kepentingan mereka,” tuturnya.

Robiansyah yang sudah berpengalaman di Bawaslu sejak 2019 lalu menuturkan, banyak masyarakat yang memberikan pengaduan mengenai politik uang tersebut.

“Namun, saat dilakukan pendalaman sangat sulit menemukan bukti-bukti yang kuat dalam hal itu,” tuturnya.

Menurutnya, mereka sudah mengetahui celah-celah hukum yang dapat meloloskan dari perkara politik uang. Untuk memberantas hal itu tentu tidak mudah.

“Politik uang itu sendiri bisa saja terjadi karena kebutuhan masyarakat yang masih belum terpenuhi dan juga pemahaman masyarakat yang sangat minim,” imbuhnya.

Bawaslu sendiri telah melakukan strategi untuk mencegah politik uang dengan melibatkan ketua Lembaga Adat dan Tokoh Agama.

“Karena dengan pendekatan secara agama, pemberi dan penerima bisa sadar atas perbuatan tersebut. Kalau tidak ada yang menerima atau pun tidak memilih karena uang, maka mereka akan berfikir untuk memberikan uang,” jelasnya.

Jalan satu-satunya, menurut Robiansyah ialah masyarakat harus pintar dan jeli dalam memilih, jangan karena uang, tapi pilih berdasarkan hati nurani.

“Bawaslu Kabupaten Batang Hari berkomitmen untuk menurunkan indeks kerawanan politik uang dari peringkat lima nasional menjadi lebih baik lagi,” singkatnya. (Red)




Bupati Batang Hari Serahkan Alsintan untuk Kelompok Tani Karya Mulya Lapas II B

Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief SE kunjungi dan bersilahturahmi ke Lapas Kelas II B Muara Bulian serta penyerahan Alsintan (Cultivator dan Pompa Air) kepada Kelompok Tani Karya Mulya Lapas II B Muara Bulian, Rabu (17/01/2024).


Hal ini untuk mendukung Pengembangan kemampuan skill bagi warga binaan (WB) di Lapas Kelas II B Muara Bulian. Adapun barang yang diserahkan Bupati Batang Hari, dua unit alat mesin pertanian, berupa cultivator dan pompa air.

Alat mesin pertanian tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Lapas Kelas II B Muara Bulian Dede Mulyadi.

“Mereka semua harus mendapatkan pelayanan yang sama. Bahwa aktivitas kehidupannya tetap berjalan walaupun sedang menjalani sanksi dari negara,” kata Bupati Fadhil memberikan sambutan kunjungan tersebut.

Bupati Fadhil mengungkapkan bahwa hak untuk belajar dan mengembangkan diri harus diberikan kepada seluruh masyarakat baik yang berada di luar maupun di dalam Lapas.

“Bahwa semua masyarakat wajib memiliki pelayanan baik dari kesehatan pendidikan dan penambahan skill. Sehingga hidupnya akan lebih baik,”ujarnya

Ke depannya Fadhil meminta agar pengembangan skill bagi warga binaan tidak hanya dibidang pertanian saja, tetapi ke bidang-bidang lainnya.

“Kenali lagi warga binaan ini minatnya ke mana, nanti ke depan akan didukung tidak hanya pada pertanian,” harapnya

Senada dengan itu, Kepala Lapas Kelas II B Muara Bulian Dede Mulyadi berharap bahwa kerjasama ini dapat berlanjut ke depannya.

“Mudah mudahan ke depan kerjasama kita tetap bisa berlanjut,” ungkap Kepala Lapas. (Red)




Bupati Batang Hari Tinjau Kesiapan Logistik Bantuan Banjir

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief yang didampingi Kapolres Batang Hari tinjau langsung kesiapan logistik bantuan banjir yang melanda Kabupaten Batang, Jambi, Rabu (17/01/2024) kemarin.


Adapun bantuan logistik dikumpulkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, ikut serta dalam peninjauan, Asisten 1 Setda, para Kepala OPD, Wakapolres Batang Hari, serta tamu lainnya.

Tingginya curah hujan dan debit air pada sejumlah wilayah di Kabupaten Batang Hari berdampak pada masyarakat sepanjang aliran sungai dan lainnya.

Dalam tinjauan, Bupati Fadhil mengatakan, ada beberapa kecamatan yang berada di Kabupaten Batang Hari yang terendam banjir akibat luapan sungai batanghari.

“Hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batang Hari, dimana saat ini kami tengah mempersiapkan bantuan paket sembako bagi masyarakat yang terdampak banjir,” kata Bupati Fadhil

Ia berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat tetap waspada dengan kondisi cuaca saat ini.

“Kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap kondisi cuaca saat ini yang menimpa Kabupaten Batang Hari, khususnya masyarakat yang dialiran sungai batanghari.” ungkapnya. (Red)




Kunker Komisi II DPRD Batang Hari Datangi BPBD Merangin

Batang Hari, Jambi– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Komisi III melaksanakan kunjungan kerja ke pemerintah Kabupaten Merangin, Rabu (17/01/2024).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan komisi III DPRD Batanghari ke kantor BPBD kabupaten Merangin, bersama Pimpinan dan anggota komisi III.

 

Adison mengatakan kegiatan pertemuan komisi III DPRD Batang Hari bersama BPBD Merangin merupakan program kerja kami sekaligus berkordinasi terkait dengan seputar penanggulangan terjadinya kebanjiran, bagaimana percepatan dan penanggulangan ketika terjadi bencana alam, ujar Adison.

 

”Kita sengaja mengunjungi BPBD kabupaten merangin kabupaten yang ada di provinsi Jambi dan kita berupaya bisa menggali bagaimana percepatan dan tindakan mereka dalam penanggulangan terjadinya bencana alam agar bisa berbagi pengalaman.” ujarnya. (*)




Cabjari Muara Tembesi Selesaikan Perkara Restoratif

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi kembali menyelesaikan perkara berdasarkan keadilan restoratif. Ini perkara kedua yang telah diselesaikan selama masa kepemimpinan M Lukber Liantama, S.H., M.H.

Tersangka yang telah diamankan di Mapolsek Muara Tembesi dikembalikan kepada orang tuanya di hadapan Kacabjari beserta anggota, Kapolsek dan Kepala Desa, Rabu (17/01/2024) pukul 19.32 WIB.

Tersangka M Septahadi Tumanggor (23) warga Desa Rantau Kapas Mudo telah melakukan perbuatan dugaan penggelapan satu buah Handphone dan satu unit motor milik orang tuanya sendiri.

Sehingga perbuatan tersangka diancam dengan pertama pasal 362 KUHP Jo Pasal 367 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP ATAU kedua pasal 372 KUHP Jo Pasal 367 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Lukber mengatakan, alasan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif karena tersangka baru Pertama kali melakukan Tindak Pidana.

“Tindak pidana diancam penjara tidak lebih dari 5 tahun, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, masyarakat merespon positif (upaya perdamaian dapat dilaksanakan),” ungkapnya.

Ia menambahkan, “adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka berbentuk surat perdamaian dan surat penunjukan penuntut umum untuk menyelesaikan perkara tindak pidana. Selain itu, ada juga surat persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.”

Kacabjari juga mengingatkan kepada tersangka untuk tidak mengulangi perbuatan pidana lainnya.

“Surat Ketetapan ini dapat dicabut Kembali apabila, di kemudian hari terdapat alasan baru yang diperoleh penyidik/Penuntut Umum, atau ada putusan pra peradilan/putusan pra peradilan yang telah mendapat putusan akhir dari Pengadilan Tinggi yang menyatakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif tidak sah,” jelas Lukber.

Ditempat yang sama, orang tua tersangka Minsah Tumanggor mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mengabulkan permohonan restoratif.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejari Batang Hari, dan Cabang Kejaksaan Negeri di Muara Tembesi atas upaya penyelesaian perkara secara restoratif dan berdamai sehingga anak kami bisa terbebas,” tuturnya.

Tidak hanya mengembalikan dari tahanan di Mapolsek Tembesi, Cabjari Muara Tembesi juga menghantarkan tersangka pulang sampai ke rumah orang tuanya.

Kepala Desa Rantau Kapas Mudo, Arwinsyah juga mengapresiasi kinerja kejaksaan atas upaya perdamaian tersangka dengan korban.

“Kami sangat berterima kasih sekali kepada Kejaksaan yang telah memberikan restorative justice atas perkara ini, semoga anak kami MST tidak melakukan penggelapan dalam keluarganya maupun di luar,” imbuhnya.

“Mudah-mudahan segala amal ibadah Kacabjari Muara Tembesi dibalas oleh Allah SWT,” singkatnya. (Red)




KPU Gelar Pertemuan dan Diskusi Bersama Iwo Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari adakan pertemuan serta diskusi bersama Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Batang Hari, Senin (15/01/2024).

Pertemuan dalam rangka membangun sinergisitas antara KPU dan jurnalis tersebut bertempat di ruang rapat muntaz caffe Kecamatan Muara Bulian.

Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, Sekretaris KPU, Komisioner KPU diantarnya : Harapan Nami, M Nuh dan Hendri, Staff KPU, Ketua sekaligus pengurus dan anggota PD IWO Batang Hari.

Ketua KPU kabupaten Batang Hari Ahmad Halim, mengatakan pertemuan ini merupakan suatu jalan silahturahmi untuk membangun sinergisitas antar KPU dan media.

“Sinergisitas dalam maksud kerja sama antara media dan KPU dalam Pemilu 2024 dapat mencakup penyediaan informasi yang akurat, transparansi dan kolaborasi dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat,” Kata Ketua KPU.

Tak hanya itu, Ahmad Halim juga mengatakan Kolaborasi ini dapat meningkatkan pemahaman publik dan meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi.

Sementara itu Ketua IWO Batang Hari Rudi Siswanto juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupten Batang Hari yang sudah membuat audiensi bersama IWO semaksimal ini.

“Saya tidak menyangka akan dibuatkan acara seperti ini, awalnya saya kira  hanya pertemuan audiensi di kantor KPU saja, ternyata sambutan dari KPU Kabupaten Batang Hari luar biasa,” Kata pria yang akrab disapa Gembel tersebut.

Lanjut Rudi, dalam menyukseskan kegiatan pesta demokrasi lima tahunan bukan hanya tanggung jawab KPU saja sebagai penyelenggara melainkan tanggungjawab semua pihak, termasuk pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, partai politik sebagai peserta juga seluruh masyarakat Batanghari.

“Termasuk juga keluarga besar IWO kabupaten Batanghl Hari yang punya tanggung jawab menyukseskan Pemilu,” kata Rudi.

Hanya saja paparnya, kalaulah KPU menyukseskan kegiatan sebagai penyelenggara, sementara IWO menyukseskan kegiatan Pemilu melalui sosial kontrol.

“Keterbukaan publik sangat penting dalam kegiatan besar sehingga segala kebutuhan yang menjadi pesan dalam Pemilu bisa tersampaikan. Nah, wadah penyampaian pesan Pemilu tersebut salah satunya adalah media,” ujar Rudi Gembel. (Red)




Ketua Asprov PSSI Dampingi Gubernur Buka Turnamen Sepak Bola

Batang Hari, Jambi – Ketua Asprov PSSI Provinsi Jambi, Muhammad Fadli Arif yang juga selaku Bupati Kabupaten Batang Hari dampingi Gubernur Al Haris dalam pembukaan turnamen sepak bola Gubernur Cup tahun 2024 yang digelar Lapangan Stadion KONI Batang Hari, Minggu (15/01/2024).


Dalam kegiatan, Ketua Fadhil mengatakan bahwa turnamen olahraga sepak bola suatu pertandingan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan, namun ditentukan pula oleh nasib dan keberuntungan.

“Sebab tak ada yang bisa memastikan, apabila dihadapkan pada kemampuan dan peluang yang sama. Itulah menariknya olahraga sepakbola. Seorang olahragawan dituntut untuk menang secara jantan dan kalah secara terpuji,” kata Ketua Asprov yang juga Bupati Batang Hari.

Selain itu, Ketua asprov PSSI Jambi mengucapkan terima kasih dengan adanya turnamen-turnamen dan kompetisi sepak bola yang salah satunya Gubernur Cup Jambi tahun 2024.

“Melalui ajang pertandingan sepak bola ini, mari kita jadikan sebagai momentum pembinaan mentalitas generasi muda yang bebas dari narkoba dan memberikan kontribusi yang positif terhadap generasi muda kita. Saya juga berharap kegiatan ini mampu mengembangkan budaya hidup sehat,” harapnya

Ia juga mengungkapkan, bahwa asprov PSSI Jambi juga serius dengan mengembangkan sepak bola di Provinsi Jambi yang mana telah menjalankan program kompetisi resmi PSSI diantaranya.

“33 putaran Provinsi Jambi yang kita laksanakan pada tanggal 10 sampai 23 Desember tahun 2023. Kita juga telah melaksanakan kompetensi tingkat umur yaitu piala suratin usia 13 usia 15 dan usia 17 putaran Provinsi Jambi pada tanggal 18 sampai 29 Desember 2023 lalu,” ungkapnya

“Pemenang itu semua, akan bersaing pada putaran nasional yang dimulai pada tanggal 20 Januari 2004 di Surabaya, Jakarta Solo dan juga Bogor. Mari bersama kita berdoa agar perwakilan Provinsi Jambi mampu memberikan hasil terbaik,”sambungnya

Selanjutnya, dikatakannya lagi Ketua Asprov Jambi, kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan satu kegiatan yang sangat positif. Diharapkan olahraga sepak bola tak lagi sekedar sebagai olahraga rekreasi tapi juga akan menghasilkan sebuah prestasi khususnya prestasi olahraga.

“Mari kita bangun sepak bola di Provinsi Jambi ini dengan baik mungkin, karena melalui olahraga kita dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat dari semua kegiatan,” tegasnya.

Ketua Fadhil juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada hal-hal yang tidak di inginkan selama dalam pelaksanaan di dalam pertandingan sepak bola ini.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya keseriusan seluruh stakeholder yang telah mengarahkan segala daya dan upaya secara maksimal untuk mensuksesan pertandingan Gubernur Cup sehingga di dalam pelaksanaan pertandingan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai di inginkan bersama.

“Kepada para wasit Saya berpesan harus bertindak adil dalam memimpin setiap pertandingan jangan sampai berbuat curang dan berpihakkan kepada tim tertentu yang akan merugikan kita semua. Didalam pelaksanaan pertandingan ini anda adalah wasit PSSI Jambi pada saat ini,” tutupnya. (Red)




Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Mengenai Hibah Aset

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief hadiri rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) tahun 2024.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari pada, Senin (15/01/2024).

Dalam rapat paripurna, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batang Hari.

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

Dalam kegiatan Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batang Hari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,”ungkapnya. (Red)