Masyarakat Resah SPBU Rantau Puri Diduga Membiarkan Pelangsir

Batang Hari, Jambi – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (SPBU) dengan nomor SPBU 24.366.72 yang berada di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari diduga membiarkan pelangsir minyak subsidi, Sabtu (25/11/2023).

Maraknya pelangsir yang dilakukan di area SPBU tersebut membuat masyarakat jadi resah. Pasalnya para Pelangsir ini sangat mengganggu kendaraan umum yang hendak membeli BBM Subsidi Jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya SPBU Diperuntukan untuk umum atau khusus untuk para pelangsir.

“Kalau diperuntukan untuk umum kenapa banyak mobil Pelangsir maupun Motor roda dua memadati didalam area SPBU, tidak adakah tindakan dari pihak manajemen SPBU itu sendiri,” ujarnya.

Sehingga masyarakat umum yang hendak membeli BBM berjenis solar dan pertalite merasa Resah, tergganggu dan harus menunggu berjam jam untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Saya berharap kepada pihak SPBU, Penegak hukum dan Pertamina menyikapi hal ini, Jangan ada lagi pembiaran seperti ini, kami sebagai masyarakat lain nya, Juga berhak mendapat kan BBM Bersubsidi,” ungkapnya.

Diketahui, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sehingga Berita ini di tayangkan Pihak SPBU Belum dapat di konfirmasi. (Red)




HUT ke 75 Pemkab Batang Hari Hadirkan Tipe X Band 

Batang Hari, Jambi –Peringatan HUT ke-75 Kabupaten Batang Hari Pemerintah Daerah mengelar pesta rakyat Ribuan warga padatkan Lapangan KONI muara Bulian Jumat (24/11/2023) malam. 

Peringatan HUT Kabupaten Batang Hari ini berbagai rangkaian kegiatan dilaksanakan Batang Hari Expo di mulai tanggal 18 hingga 24 November 2023 pada penutupan Pemkab Melaksanakan kegiatan hiburan rakyat. 

Pada puncak peringatan HUT Kabupaten Batang Hari Pemkab menghadirkan Band papan atas dari ibu kota dengan mendatangkan TIPE-X untuk menghibur warga. 

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief didampingi istri Zulva Fadhil, meluangkan waktu bernyanyi bersama Band TIPE-X untuk menghibur ribuan rakyat yang terlihat padat. 

Bupati Fadhil Arief pada kesempatan itu menyampaikan ribuan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Batang Hari yang telah hadir untuk memperingati hari lahirnya kabupaten Batang Hari tercinta dan tahun depan insya Allah rangkaian kegiatan ini kita akan laksanakan lebih meriah lagi, Ujar Fadhil Arief. 

“Terima kasih kepada masyarakat, yang telah hadir pada malam puncak HUT Kabupaten Batang Hari yang ke-75, semoga pada tahun berikutnya kita bisa memeriahkan HUT Batanghari ini lebih meriah lagi,” Tutur Fadhil Arief. (*) 

 




CABJARI Tembesi Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek BUMDES

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi kembali melakukan penahan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek milik Badan Usaha Milik Desa Terentang Baru Kecamatan Batin XXIV, Selasa (21/11/2023).

Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, penetapan tersangka atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan kegiatan pembangunan Pipanisasi (PAMSIMAS) TA 2021 BUMDES Maju Bersama Desa Terentang Baru.

“Pada hari Selasa tanggal 21 November 2023, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Nomor: 02 / L.5.11.7 / Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023 telah melakukan rangkaian kegiatan penyidikan terhadap perkara tersebut,” ucapnya.

“Potensi kerugian negara sejumlah kurang lebih Rp. 204. 297. 880,- (dua ratus empat juta dua ratus Sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah),” tambahnya.

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, menurut Lukber, telah memperoleh alat bukti dan barang bukti yang membuat terang tindak pidana.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan 1 (satu) orang Tersangka, dengan inisial JM selaku Pelaksana Teknis Kegiatan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Nomor: B-885/L.5.11.7/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023, dan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: Print-01/L.5.11.7/Fd.1/11 /2023 Tanggal 21 November 2023,” jelasnya.

JM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lukber menuturkan, JM sendiri merupakan pelaksana teknis proyek Pipanisasi dan juga salah satu ASN di Provinsi Jambi yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Atas Kabupaten Batang Hari.

“Saudara JM dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Muara Bulian. Penahan tersangka berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” imbuhnya. (Red)




Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Cabjari, Selasa (21/11/2023).

M. Lukber liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 25 Tindak Pidana wilayah kerjanya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Barang yang paling banyak dimusnahkan berupa keranjang, buah sawit, dan sebuah dodos, tojok, egrek,” katanya.

Pemusnahan berdasarkan pasal 11 dan pasal 12 keputusan jaksaan agung RI no. KEP-089/J.A/1988 Tentang penyelesaian Barang Rampasan.

“Apabila Satu putusan pengadilan Terdapat Barang Rampasan yang di ajukan untuk di musnahkan dan pasal 194 ayat (1) KUHAP Di jelaskan bahwa Barang bukti yang di rampas untuk di musnahkan atau di rusak adalah barang bukti yang biasanya di gunakan untuk melakukan suatu tindak kejahatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Sehubungan dengan ini Jaksa penuntut umum telah melakukan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana atas nama terpidana andeski dwi prama bin srpan dengan nomor 30/Pidsus/2023/PN MBN tanggal 29 maret 2023 dan terpidana lain nya, sebagaimana di uraikan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.”

“Alhamdulillah berkat kerja sama Kejaksaan dengan Kepolisian di lima Kecamatan wilayah Kerja Cabjari berjalan dengan baik, komunikasi yang lancar. Sehingga, dalam penanganan perkara Tindak Pidana belum ada kendala yang bisa menghambat,” tuturnya.

Kegiatan diikuti oleh Kapolsek Batin XXIV, Muara Tembesi, Mersam, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir. (Red)




Bupati Batang Hari Beserta Istri Menyaksikan Pawai Karnaval Ngarak Budayo

Batang Hari, Jambi – Semarak kemeriahan menjelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batang Hari ke 75 tahun 2023 semakin terasa.

Hal itu dapat dilihat dari meriahnya berbagai rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari mulai dari akhir Oktober sampai dengan puncak perayaan ditanggal 24 November tahun 2023 mendatang.

Pantauan media ini di lapangan, Sabtu siang (18/11/2023) Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief yang didamping ketua Dekranasda Zulva Fadhil menyambut para peserta Pawai Karnaval ngarak budayo.

Adapun pawai karnaval ngarak budayo tersebut diikuti mulai dari Anak peserta didik sekolah dasar, hingga sekolah menengah atas dan tak ketinggalan juga dari Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu berlangsung meriah.

Sebelum menyaksikan kedatangan peserta pawai karnaval ngarak budayo, rombongan Bupati Batang Hari juga telah dihibur oleh paduan suara (Batang Hari Voice) binaan dari sang istri bupati batang hari Zulva Fadhil.

Tak ketinggalan juga, tim kesenian Kabupaten Batang Hari juga ikut serta menampilkan berbagai macam tarian tradisional khas Batang Hari di antaranya Tari Kipas, Tari lesung dan beberapa tarian tradisional lainnya.

Pada kesempatan itu tampak hadir juga para Asisten, Unsur Forkopimda, Sekda Batang Hari, para kepala OPD, serta para tamu undangan, dan ratusan masyarakat yang cukup antusias menyaksikan barisan karnaval tersebut. (Red)

 




Bupati Buka Batang Hari Expo dan Festival 2023

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief secara resmi membuka Batang Hari Expo dan Festival Kabupaten Batang Hari Tahun 2023.

Pembukaan Batang Hari Expo dan Festival Kabupaten Batang Hari itu ditandai dengan pemukulan gong yang langsung diambil alih oleh Bupati Batang Hari.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Dekranasda Zulva Fadhil, Kapolres Batang Hari, Kajari Batang Hari, Sekda Batang Hari, para kepala OPD dilingkup Pemerintah setempat, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batang Hari ke 75 tahun 2023 ini mengusung tema ” BATANG HARI MAJU, BATANG HARI TANGGUH “.

Bupati MFA dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Hut Kabupaten Batang Hari tahun 2023 ini, ada puluhan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan.

Rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hut Kabupaten Batang Hari ke 75 tahun 2023 ini merupakan usulan dari berbagai komunitas yang ada di bumi serentak bak regam.

“Kita tahu, tidak mungkin Pemerintah dapat melaksanakan ini semua, pasti ada bantuan dari stek holder lainnya, dan Alhamdulillah tadi disampaikan oleh pak Sekda bahwa hampir semua stek holder ikut terlibat dalam menyukseskan HUT Kabupaten Batang Hari,” Ujarnya.

Pada tahun 2023 ini, sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya seharusnya puncak perayaan HUT Batang Hari tepat di tanggal 01 Desember, ini berubah menjadi tanggal 24 November mendatang, mengingat pada Desember mendatang telah memasuki masa tenang tahun politik.

Masih kata Mantan Sekda Muaro jambi, memang dalam melakukan suatu kegiatan pastilah ada perdebatan, akan tetapi semua bisa di koordinir dengan baik.

“Nanti ditanggal 24 November juga akan ada hiburan rakyat band TIPEX yang didatangkan langsung dari ibu kota,” Demikian MFA.

Untuk diketahui rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Batang Hari tersebut telah dilaksanakan mulai dari akhir bulan Oktober lalu sampai dengan puncak ditanggal 24 November tahun 2023 mendatang. (Red)

 

 




Wakil Bupati Batang Hari Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam acara Peringatan Puncak Hari Krida Pertanian (HKP) ke-51 Tingkat Provinsi Jambi.

Cara tersebut berpusat di Kawasan Danau Sipin Telanaipura Kota Jambi, dengan mengusung tema “Kita Wujudkan Pertanian Milenial Berbasis Teknologi Menuju JAMBI MANTAP 2024“.

Adapun bantuan itu diserahkan oleh Gubernur Provinsi Jambi Al Haris yang langsung diterima oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar. Kamis (16/11/2023).

Dalam acara tersebut tampak hadir juga Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, SH,.M.A.P.,Para Kepala/Wakil Daerah Kabupaten Se-Provinsi Jambi, Asisten II Setda Kabupaten Batang Hari, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan undangan.

Peringatan Hari Krida Pertanian ini merupakan sebagai momentum pergeseran pola pertanaman rasional di semula pola tradisional menjadi pola pertanaman modernisasi, dan di harapkan HKP sebagai stimulus terhadap Petani/Masyarakat untuk peningkatan aktifitas produksi dan perbaikan terhadap ekonomi Nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Provinsi Jambi sangat berpotensi di sektor pertanian, karena Jambi beriklim tropis dan letak geografis mendukung seperti pegunungan dan laut.

“Mari dengan momentum HKP ini meningkatkan produksi pertanian dengan memaksimalkan lahan-lahan tidur yang dapat di olah maksimal untuk produksi-produksi pertanian dengan maksimal,” Ujarnya.

Masih kata Gubernur, diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat menurunkan angka inflasi dan meningkatkan taraf ekonomi di kalangan masyarakat Jambi.

“Hasil sektor pertanian yang baik dapat berpengaruh besar terhadap penurunan angka inflasi dengan kurun waktu yang cepat dan efektif dalam ekonomi Masyarakat Jambi, beliau menambahkan,” Tandasnya.

Ini bantuan yang diterima oleh Wakil Bupati Batang Hari pada saat HKP di Provinsi Jambi : 3 unit alat mesin pertanian, 28 ekor sapi, benih padi 1.473 Ha, saprodi cabe merah 5 Ha, saprodi bawang merah 2 Ha, dan pengembangan kawasan buah-buahan 2.500 batang.

Adapun bantuan kedua yang di terima Kabupaten Batang Hari, berupa penyediaan infrastruktur dan kegiatan dengan total pendanaan Rp.1.877.635.680,-untuk sektor pertanian pangan. (Red)

 




Amir Hamzah: Pentingnya Memahami Keterbukaan Informasi Publik

Batang Hari, Jambi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batanghari mengundang semua OPD di lingkup Pemda Batanghari. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi tersebut guna mensosialisasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Tata Cara Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, H. Amir Hamzah menyebutkan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Batanghari memahami dan melaksanakan UU KIP. Terutama dalam hal penyediaan, pengelolaan dan penyimpanan informasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab PPID Pelaksana.

“Saya harap kawan-kawan OPD memahami betapa pentingnya perihal Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Cara Pengisian DIP,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang pola Besa, Kantor Bupati Batanghari tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Batanghari Asri Yonalsyah, dan juga Kadis Kominfo Batang Hari. (Red)




Pemkab Batang Hari Jalin Kerja Sama dengan PT IIS Menangani Stunting

Batang Hari, Jambi – Guna melakukan pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, Pemkab Batang Hari dalam hal ini Dinas PPKP3A, melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS). Kegiatan yang dilaksanakan di EV Garden, Kota Jambi tersebut, diikuti oleh Asisten I, Kepala Dinas PPKBP3A beserta tim, dan pihak PT IIS, Rabu (15/11/2023).

Mewakili Bupati Batang Hari, Asisten I M Rifai Kadir mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kabupaten Batanghari Kabupaten ke 32 (tiga puluh dua) perluasan Kabupaten/Kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.

“Pemerintah daerah Kabupaten Batanghari langsung menindaklanjuti dengan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting pada bulan Juni 2021, serta ditindaklanjuti dengan penerbitan Perbup Nomor 7 Tahun 2021 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Lanjut dia, capaian konvergensi stunting Kabupaten Batang Hari pada tahun 2022 tidaklah begitu baik, terdapat perbedaan dua sumber data terkait dengan capaian angka penurunan stunting, pertama adalah Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) merilis data angka stunting di Kabupaten Batanghari sebesar 26, 3 persen berbasis survei, namun berdasarkan elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) berbasis populasi angka stunting hanya 9,35 persen.

“Intervensi stunting tidak hanya dilakukan oleh kesehatan saja, tingkat keberhasilan program penurunan stunting sangat dipengaruhi sektor non kesehatan dengan proposi dukungan mencapai 70 persen, untuk itu perlu dilakukan melalui pendekatan multi sektor dan multi pihak melalui pentahelix yaitu menyediakan platform kerja sama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan,” sambungnya.

Kata Rifai, Sebagaimana diskusi PT. Inti Indosawit Subur dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Batanghari selama ini, Pemkab Batang Hari membutuhkan pendampingan teknis untuk pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting, pendampingan teknis terkait perubahan perilaku.

“Pada saat ini Batang Hari telah memiliki 615 orang Tim Pendamping Keluarga (TPK), yang terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK dan Kader KB yang menyebar di 110 Desa yang bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting dengan sasaran yang di mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan anak stunting,” paparnya.

Mewakili Bupati, Rifai menyampaikan rasa terima kepada PT. Inti Indosawit Subur, atas dukungan program penurunan stunting di Kabupaten Batang Hari.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, akan selalu memberikan kemudahan dan kelancaran atas pelaksanaan kerja sama ini,” pungkasnya. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Giliran Inspektorat Kabupaten Batang Hari Diperiksa Kejaksaan Negeri Cabang Muara Tembesi

Batang Hari, Jambi – Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) yakni, Inspektorat Kabupaten Batang Hari mendapat giliran diperiksa oleh Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, Rabu (15/11/2023).

Pihak Inspektorat yang dilakukan pemeriksaan ialah ketua TIM pelaksana pemeriksa dan pengawasan Dana Desa Sungai Lingkar. Pemeriksaan tersebut buntut dari bagaimana Inspektorat (Tim pelaksana) melakukan pengawasan. Nama-nama ketua Tim yang bertugas saat itu ialah, Yuni TA 2019, Rami 2020, Halimah 2021.

Terpantau, ketiga kepala tim tersebut diperiksa selama kurang lebih 5 jam di ruangan pemeriksaan Kepala Cabang Kejaksaan Batang Hari.

Mereka membenarkan bahwa ia dan rekannya memenuhi panggilan Kacabjari sebagai saksi dalam pemeriksaan penggunaan Dana Desa Sungai Lingkar di tahun tugas masing-masing.

Yuni selaku ketua tim di tahun 2019 tidak mau menjawab saat ditanya kesesuaian realisasi dan gambar perencanaan pembangunan embung yang dilakukan Desa tersebut, karena menurutnya itu materi yang diselidiki.

“Kami hanya melakukan pemeriksaan secara visualisasi bahwa keberadaan pembangunan embung itu ada, itu saja. Waktu itu kami hanya melakukan pengecekan keberadaan, itu saja tidak secara rinci (teknis), karena keterbatasan kami. Selain itu kami juga hanya melakukan uji petik, belum tahu temuannya ada atau tidak karena memang kita tidak menghadirkan teknisi,” jelasnya Yuni dan Halimah.

Menurut mereka, pemeriksaan hanya secara visual itu tidak semua desa, tergantung dengan kondisi timnya dan keterbatasan serta waktu penugasannya, karena harus berbagi dan bekerja sama dengan rekan-rekan.

Saat ditanya mengenai beberapa desa menjadikan pemeriksaan Inspektorat sebagai bahan alibi bahwa pekerjaan mereka telah diperiksa, Yuni dan Halimah menjawab hal itu benar.

“Kondisi kapasitas sesama tim atau yang lain pada masa pemeriksaan itu bisa saja, jadi khusus 2019 itu kami hanya melakukan pemeriksaan secara visual saja terkait embung tersebut. Tetapi saat ini sudah berbeda, bisa secara detail dan pemeriksaan khusus,” ucap mereka.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa fakta yang mengganjal. Salah satunya, saat penyidikan pihak Desa mengatakan bahwa dokumen pemeriksaan telah diberikan ke pihak Inspektorat.

“Nyatanya Inspektorat telah mengembalikan dokumen tersebut ke Desa dengan bukti berita acara tanda terima. Ternyata pemeriksaan Inspektorat itu hanya reguler, visual dan uji petik, tidak terlalu mendalam,” tuturnya.

Lukber mengingatkan kepada desa yang merasa heran, kenapa telah diperiksa Inspektorat kok diperiksa lagi oleh kejaksaan. Ia menjawab, ternyata pemeriksaan Inspektorat Batang Hari hanya bersifat reguler, uji petik, sampling dan tidak mendalam.

“Pemeriksaan Dana Desa Sungai Lingkar ini sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan APIP (Inspektorat). Ditemukan beberapa fakta yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan beberapa rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Fokus kami melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan fisik dan akan melakukan penghitungan kerugian negara melalui lembaga auditor lainnya. Juga ada beberapa item lainnya yang masih mengganjal di tahun 2020 sampai 2021,” tambahnya.

Pemeriksaan ini Lukber berkomitmen akan bekerja profesional dan tidak akan menzalimi orang lain.

“Terkait suara atau desas-desus di luar sana, kami minta agar tidak diterima seutuhnya, karena belum tentu tervalidasi dengan benar. Jangan sampai informasi itu menjadi konsumsi publik yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga berdampak hukum,” tegasnya. (Red)