Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan, Minarti: Antusias Masyarakat Muara Tembesi Sangat Tinggi

Batang Hari, Jambi – Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menghadiri acara pembukaan Musabaqah TilawatilQuran (MTQ) yang ke 54 tingkat Kecamatan Muara Tembesi di lapangan bola kaki Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Jumat (29/07/2023).

Minarti Anggota DPRD Fraksi PPP mengucapkan selamat dan sukses untuk penyelenggaraan MTQ ke 54 Tingkat Kecamatan Muara Tembesi.

“Antusias masyarakat sangat tinggi atas kegiatan ini, karena semenjak masa pandemi lalu banyak kegiatan yang tidak bisa diselenggarakan dan ini salah satu kegiatan yang kita tunggu bersama,” ucap Minarti DPRD asal Desa Tanjung Marwo Kecamatan Muara Tembesi.

Ia berharap kegiatan MTQ ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai umat muslim dan menjadi pacuan para penerus bangsa agar berprestasi dalam bidang keagamaan.

“Dan juga, untuk para orang tua agar menyemangati anak-anaknya ikut serta berlomba dalam bidang keagamaan sesuai dengan minat anaknya.”

“Semoga bisa menciptakan bibit-bibit penerus bangsa yang religius dan bisa meningkatkan prestasi ke MTQ di tingkat yang lebih tinggi lagi,” harapnya.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Batang Hari, para Asisten dan OPD, Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Sekecamatan Muara Tembesi, Kapolsek, Danramil, dan tamu undangan lainnya. (Red)

 




Heriyanto: Kejari Surati Inspektorat Guna Koordinasi Dugaan KKN Mantan Kades Sungai Lingkar

Batang Hari, Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari, menyurati pihak Inspektorat setempat terkait soal dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) mantan Kepala Desa (Kades) Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu Tahun 2018-2022, Kamis (27/07/2023).

 

Dimana, dugaan Tipikor tersebut terhadap pembangunan-pembangunan di Desa Sungai Lingkar dengan menggunakan Dana Desa (DD) di tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 lalu.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Heriyanto selaku pelapor. Ia mengatakan, pihak Kejari Batang Hari sudah menyurati pihak inspektorat untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan Tipikor di Pemerintahan Desa Sungai Lingkar.

 

“Ya, surat dan berkas pengaduan tersebut diserahkan pada tanggal 12 Juli lalu, dengan nomor B- 1496/ L.5. 11/ Fs. 1/ 7/ 2023,” katanya.

 

Ia menambahkan, di dalam surat tersebut, Kejari juga meminta sebagaimana nota kesepahaman antara kementerian dalam negeri republik indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Indonesia Nomor 100. 4.7/ 437/ SJ, Nomor 1 Tahun 2023, nomor NK/1/ I/ 2023 tentang koordinasi aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

 

“APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan dan pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah, dengan ini disampaikan kepada inspektorat untuk penanganan terkait laporan pengaduan tersebut dan hasilnya minta di koordinasi dengan Kejari,” ujarnya.

 

Dia juga menjelaskan, surat dan berkas pengaduan dugaan ini juga langsung di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Batang Hari, Muhammad Zubair, Jaksa Madya.

 

“Proses di Inspektorat ini akan terus kita pantau dan kita kawal. Dan saya meyakini bahwa dugaan ini benar, bahwa dana desa yang di kelola oleh mantan kades ini lebih kurang ratusan juta bahkan miliaran diduga diselewengkan,” jelasnya.

 

Menurut dia, tidak hanya mantan kades saja, akan tetapi sekretaris desa pada pemerintahannya juga diduduki oleh anak kandungnya sendiri dan terkait persoalan jabatan ini juga terjadi dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) di Pemerintahan Desa Sungai Lingkar.

 

Sementara itu, seorang warga Desa Sungai Lingkar, yang enggan namanya disebut juga siap menjadi saksi dan memberikan bukti dugaan Tipikor pada penggunaan DD tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 lalu.

 

“Nanti akan kita siapkan saksi dan juga buktinya bang, jangan takut. Kami menduga anggaran desa ini dikelolah tidak transparan dan tidak pernah melibatkan pihak BPD,” tandasnya. (Tim)




Legalitas Koperasi Manunggal Jaya Dipertanyakan, Kabid: Sudah Kasus

Batang Hari, Jambi – Persoalan Koperasi Manunggal Jaya kini menemukan babak baru. Tidak hanya dugaan berkedok rentenir, Koperasi tersebut juga diduga tidak lengkap dalam administrasi, Selasa (25/07/2023).

 

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari, Idrus, bersama pengawas Ibrar memberikan informasi tentang Koperasi Manunggal Jaya.

 

Koperasi yang berdiri 2013 silam di Batang Hari, diketahui dari pengajuan SIUP kepada Dinas Perdagangan Koperasi UKM setempat itu tidak melampirkan identitas anggota secara lengkap.

 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir yang dilaporkan kepada Disdagkop UKM Batang Hari pada tahun 2019. Anggota yang menghadiri rapat tersebut tidak melampirkan NIK, hanya nama dan tanda tangan.

 

Tulisan nama dan tanda tangannya hampir sama, seperti ditulis satu atau dua orang. Sehingga patut dinilai adanya rekayasa dalam pembuatan RAT.

 

Dalam akta notaris, PY sebagai ketua dan RB sebagai sekretaris. Koperasi Manunggal Jaya berkedudukan di Jl. Pangeran Hidayat Widuri II nomor 27, RT 27 Kelurahan Pal V Kecamatan Kota Baru Provinsi Jambi.

 

SDT pengurus Koperasi MJ di Muara Tembesi dalam izin yang diterbitkan oleh DPMPTSP tidak memiliki surat keputusan dari PY selaku ketua yang tertera dalam Akta Notaris.

 

Bendahara berinisial ACD dan anggota pengawas berinisial AAR yang telah dibentuk dalam kepengurusannya tahun 2019, sudah tidak lagi menjadi bagian dari Koperasi MJ. Kepengurusan Koperasi terbaru diduga tidak dibentuk, karena tidak ada laporan kepada Disdagkop UKM.

 

Koperasi MJ juga tidak memberikan laporan keuangan, RAT dan Daftar Anggota, sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM tahun 2020.

 

Saat ditanya kemana peran pengawas, Ibrar selaku pengawas Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari mengatakan bahwa dirinya menjadi pengawas sejak tahun 2022, sebelumnya hanya sebagai staff.

 

“Karena ini badan hukumnya provinsi ada namanya bidang pengawasan provinsi, sehingga yang cabang ini belum dilakukan pengawasan,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, pengawasan untuk Koperasi Manunggal Jaya itu sendiri dari provinsi karena berbadan hukum provinsi.

 

“Untuk pengawasan di Kabupaten Batang Hari sendiri ada hubungannya dengan program yang ada dari Kabid,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kabid Koperasi Idrus menanggapi bahwa hal ini sudah kasus.

 

“Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ini tidak masuk dalam program kerja yang saat ini dibuat, jadi ini pesanan khusus, merujuk ke kasus. Menurut saya, data yang ada ini belum lengkap,” paparnya. (Red)




Diduga Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Batang Hari, Jambi – Koperasi Manunggal Jaya (MJ) di Kecamatan Muara Tembesi melakukan kegiatan dalam simpan pinjam (pembiayaan) diduga rentenir yang berkedok koperasi, Kamis (20/07/2023).

Penerapan kegiatannya diduga menyimpang dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Koperasi MJ meminjamkan uang kepada orang lain yang bukan anggota Koperasi itu sendiri. Menerapkan suku bunga yang hampir menyerupai dengan perbankan.

Misalkan, pinjaman Rp. 5.000.000,- dalam masa kredit satu tahun dikenakan bunga hingga 56%, maka pengembaliannya Rp. 7.824.000,-.

Jika terlambat membayar dalam hitungan hari, tak segan-segan salah satu pihak dari Koperasi MJ meminta peminjam untuk menitipkan kendaraan yang menjadi anggunan di kantor. Bahkan, dikenakan denda yang tertera dalam perjanjian.

Koperasi tersebut terkesan tertutup saat awak media ini meminta informasi melalui surat resmi berupa, Anggaran Dasar Aturan Rumah Tangga (ADART) yang menjadi landasan dasar aturan Koperasi itu sendiri, organisasi kepengurusan Koperasi Manunggal Jaya di Kecamatan Muara Tembesi, serta hal lain yang masih dalam kapasitas kewajaran untuk diketahui publik.

Selain itu, peminjam uang juga tidak bisa meminta salinan perjanjian yang telah disepakati.

Saat ditemui di kantornya, JN mengaku bahwa dirinya bukanlah kepala cabang Koperasi Manunggal Jaya yang berada di Muara Tembesi.

“Saya bukan pimpinan disini, saya hanya diperbantukan saja,” ujarnya. (Padahal karyawan disana mengaku bahwa dirinya pimpinan).

Menanggapi surat yang dilayangkan awak media ini berupa permohonan informasi, dirinya mengatakan, silahkan tanya ke Dinas terkait.

Terkait dengan surat yang dilayangkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atasan.

“Kalau memang nanti ni orang mau nantang perang hukum, ayo kita jalani aja,” paparnya. (Red)




Memulihkan Keharmonisan di Keluarga Tersangka, Cabjari Tembesi Laksanakan Restorative Justice 

Batang Hari, Jambi – Dilatarbelakangi oleh kesadaran sendiri, dari saksi korban dan tersangka yang meminta untuk difasilitasi dalam melaksanakan perdamaian tanpa syarat apa pun dan paksaan dari siapapun, Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari (Cabjari) di Muara Tembesi melaksanakan pemberian Restorative Justice (RJ), Kamis (20/07/2023).

 

Kacabjari Batang Hari di Muara Tembesi M. Lukber Liantama, S.H., M.H., mengatakan, pemberian RJ merupakan salah satu rangkaian kegiatan hari Bakti Adhyaksa ke 63 dan juga persetujuan pimpinan.

 

Restorative Justice untuk tersangka Junardi alias Lek Jeret bin tukiran yang melanggar pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHPidana berdasarkan surat ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif NOMOR : TAP- 558/L.5.11.7/Eoh.2/07/2023 tanggal 20 Juli 2023,” paparnya.

 

Upaya perdamaian ini, menurut Lukber, berdasarkan keadilan restoratif yang juga dilatarbelakangi untuk menghindari stigma negatif di masyarakat.

 

“Menghindari adanya pembalasan, memulihkan keharmonisan kembali di lingkungan keluarga,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, pelaksanaan Restorative Justice ini merupakan wujud dari kewenangan Jaksa Penuntut Umum sebagai pemegang Asas Dominus Litis dalam penanganan suatu perkara. (Red)




Diskominfo Batang Hari Apresiasi Atlet Wushu atas Diraihnya 10 Medali

Batang Hari, Jambi – Pekan Olahraga (Porprov) Jambi Ke-XXIII dilaksanakan di Kota Jambi pada tanggal 12-16 Juli 2023, Tim Wushu Batang Hari berhasil meraih 10 medali terdiri dari 3 Emas, 3 Perak dan 4 Perunggu, Selasa (18/07/2023).

Salah satu Atlet Wushu Batang Hari Feny Angaria merupakan salah satu Staf PTT (Pegawai Tidak Tetap) Diskominfo Kabupaten Batang Hari berhasil menyumbang perak pada Ajang Porprov Jambi Ke XXIII Tahun 2023.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Batang Hari, Roni, S. Kom menyampaikan ucapan terimakasih dan bangga atas prestasi yang diraih.

“Saya mengucapkan terimakasih dan bangga atas prestasi yang diraih oleh salah satu staf saya,” Ujar Roni.

Diketahui, selama pelaksanaan Porprov, Tim Atlet Wushu Batang Hari didampingi oleh Ahmadi, S.T., Kepala Bagian Kantor ULP.

Tandri Saputra, SE, MM., Ketua Koni Batang Hari membenarkan dan memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih.

“Iya Tim Wushu Batang Hari mendapat 10 medali dan saya sangat mengapresiasi atas prestasi yang diraih,” singkatnya. (*)




Berikan Tugas Baru, Bupati Batang Hari lantik 38 ASN Fungsional Tertentu

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik jabatan fungsional tertentu di Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari sebanyak 38 Orang bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas, Senin (17/07/2023).

 

Turut hadir pada acara pentikan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Rohaniawan dan para undangan lainnya.

 

Dalam sambutan Fadhil Arief menyampaikan bahwa ada tanggung jawab baru yang akan diemban, akan bertambah tugas Bapak/Ibu guru yang baru dilantik pada hari ini.

 

“Jalani prosesnya, terus belajar dan bekerja dengan baik. Jadilah Guru yang bermanfaat dan dapat membahagiakan keluarga, orang sekitar dan peserta didik,” ucap Fadhil.

 

Selanjutnya disampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari telah membuat Program Literasi, mari sama sama kita dan para guru untuk bersinergi mewujudkan program ini. Sehingga, dapat terwujudnya generasi penerus bangsa sesuai dengan yang kita inginkan bersama.

 

Diujung Sambutan Fadhil Arief mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu guru yang telah dilantik, bekerja lah ikhlas di mana pun ditugaskan. (*)




Lima Perwakilan Petani Sawah Lais Sambangi Cabjari, Minta Tanah Payo Pucat Kaki Tidak Dialih Fungsikan

Batang Hari, Jambi – Kisruh mengenai dugaan kasus korupsi atas penjualan tanah payo pucat kaki di Desa Mersam Kecamatan Mersam, lima perwakilan pemilik sawah lais menyambangi Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, Jumat (14/07/2023).

Lima orang tersebut yakni, Adi, Muslim, Nasir, Isa, Tihi. Kedatangan mereka bukan karena panggilan oleh Kacabjari, melainkan ingin meminta agar aktivitas di tanah payo pucat kaki dihentikan.

“Kami mewakili masyarakat Mersam sangat dirugikan jika aktivitas di tanah payo pucat kaki tetap dilaksanakan. Pasalnya, pembuatan kanal di tanah payo tersebut bisa mengakibatkan sawah lais tempat kami bertani menjadi kekeringan,” ucap mereka.

Mereka menegaskan, sawah yang dimilikinya merupakan warisan turun menurun dari nenek moyang dan belum ada hak milik perorangan karena itu milik bersama.

“Sawah itu dari nenek moyang yang turun menurun, nantinya juga untuk anak dan keturunan kami. Jadi hutan di atas payo pucat kaki itu jangan diganggu gugat, karena itu juga sumber kehidupan masyarakat Desa Mersam,” tegasnya.

Mengenai dugaan korupsi jual beli tanah payo tersebut, mereka tidak banyak komentar.

“Mengenai hal itu, kami tidak tahu menahu, kemana uang hasil dari penjualannya. Yang pasti, kami meminta agar pembeli tanah payo pucat kaki tidak menebang tanaman yang diatasnya ataupun mengalih fungsikan menjadi tanaman sawit dan lain sebagainya,” papar mereka. (Red)

 




Terima Sertifikat Tanah Gratis, Masyarakat Sangat Mengapresiasi Kinerja Bupati Batang Hari 

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sertifikat tanah di desa kilangan kecamatan muara bulian, kamis (13/07/2023).

Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat yang tersebar di desa kilangan 454 sertifikat dan desa singkawang 325 sertifikat.

Kepala desa kilangan sangat berbahagia dengan adanya program sertifikat tanah yang tercantum dalam visi dan misi Bupati dan wakilnya.

“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati melalui visi dan misi Batang Hari tangguh masyarakat kami sudah memiliki sertifikat,” ujar Kades kilangan.

Sementara itu, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.

“Hal ini dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas,” ujarnya.

Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan kabupaten dan kota.

Ia memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.

“Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” paparnya.

Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan.

Ia berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah untuk disertifikasi di Kabupaten Batang Hari.

“Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan,” katanya. (*)




Disdukcapil Batang Hari Optimalisasi Program Gisa dengan Turun ke Desa, Pemilik KTP Meningkat 3606 Jiwa

Batang Hari, Jambi – Saat ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mengoptimalisasikan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang lebih dikenal GISA, Rabu (12/07/2023).

 

“GISA dilaksanakan dengan 4 Program antara lain Program Sadar Kepemikikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan,” ucap Reflizer Kepala Disdukcapil Batang Hari.

 

Ditambahkannya, untuk saat ini telah melakukan upaya optimalisasi. Di mana, telah dilakukan secara mobile dengan sistem jemput bola langsung turun kedesa dalam Kabupaten Batang Hari.

 

Pada data Per Desember 2022 Jumlah wajib KTP di Batang Hari yaitu 223.161 jiwa dengan jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 201.399 jiwa, jadi pihaknya masih punya 21.762 jiwa lagi yang harus dilakukan perekaman KTP elektronik.

 

” Juni 2023 saat ini dengan melakukan program jemput bola kedesa jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik meningkat menjadi 205.005 jiwa bertambah sebesar 3.606 jiwa,” ungkap Reflizer.

 

Program ini ia harapkan, dapat terbangunnya ekositem pemerintahan dan masyarakat yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.

 

Diketahui bahwasannya, Batang Hari adalah Kabupaten yang terletak di bagian tengah Propinsi Jambi, Kabupaten ini berdiri pada tanggal 1 Desember 1948 dengan Luas Wilayah 5.805 Km2 dibagi menjadi Delapan Kecamatan antara lain Muara Bulian, Bajubang, Muara Tembesi, Pemayung, Bathin XXIV, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Maro Sebo Ilir dengan total jumlah penduduk 307.521 jiwa dibagi jumlah penduduk laki – laki 157.566 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 149.955 jiwa. (*)