DPRD Kabupaten Batang Hari Minta BPKP Jambi untuk Meneruskan ke APH, Jika

Batang Hari, Jambi – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi terhadap pembayaran iuran BPJS Non ASN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari memberikan dua rekomendasi untuk dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kamis (13/07/2023).

“Berdasarkan temuan tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati Batang Hari,” ucap Marjani Bagian Anggaran DPRD saat Paripurna (11/07) lalu.

Dilanjutkannya, melaksanakan penerapan sanksi kepada pejabat bersangkutan (Kepada Kabag Perencanaan dan Keuangan periode Juli 2021 sampai dengan Agustus 2022) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bilamana penerapan sanksi ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a (red: LHP BPK RI Perwakilan Jambi), DPRD Kabupaten Batang Hari minta kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi meneruskan kepada APH untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Diketahui, Terhadap pembayaran Iuran BPJS Kesehatan untuk Non ASN berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi khususnya pada pengelolaan kas, BKU, rekening koran, SPP, SPM, SP2D dan wawancara dengan pejabat, masih terdapat kelemahan atas Pengelolaan Kas di bendahara Pengeluaran Setda. Kelemahan tersebut berupa kesalahan transfer dan penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebagai berikut:

a. Kesalahan transfer Uang Iuran Jaminan Kesehatan ke rekening Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah sebesar Rp217.908.756,00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah).

b. Penggunaan Dana Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Non-ASN sebesar sebesar Rp217.908.756,00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah) tidak sesuai ketentuan.

c. Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) pada Sekretariat daerah Sebesar Rp217.908.756.00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah) digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

d. Penggunaan UP-GU pada sekretariat daerah sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tidak sesuai ketentuan.

e. Saldo kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) pada neraca tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Pasal 21 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

b. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

c. Pasal 14 ayat (3) Perbup Nomor 75 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Jambi, sebagai berikut :

a. Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Kabag Perencanaan dan Keuangan periode Juli 2021 sampai dengan Agustus 2022 yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan kas serta tidak segera mengembalikan dana ke Bendahara Pengeluaran.

b. Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Tahun 2022. (Red)




Dandim 0415 Jambi Hadiri Sertijab Dan Yon Raider 142 KJ

Jambi – Komandan Kodim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, SH., M.I.Pol hadiri serah terima Danyonif Raider 142/Kesatria Jaya di Mako Yonif Raider 142/KJ Jl. Yos Sudarso Kel. Kasang Jaya Kec. Jambi Timur kota Jambi, Rabu, (12/07/2023).

 

Sertijab Danyonif Raider 142/KJ dilaksanakan dengan upacara dan dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.I.P., M.M selaku irup dari pejabat lama Letkol Inf Esnan Haryadi kepada penggantinya Mayor Inf Dwi Djunaidi Yuliono, S.I.P., M.I.P.

 

Turut hadir dalam kegiatan serah terima tersebut yakni Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Kasrem 042/Gapu, para Kasi Kasrem 042/Gapu, para Dandim jajaran Korem 042/Gapu, para Kasat balak dan undangan lainnya.

 

Danrem Brigjen TNI Supriono menjelaskan bahwa serah terima jabatan merupakan hal biasa dalam lingkungan TNI Angkatan Darat, karena selain regenerasi juga untuk meningkatkan karier para pejabat. Mekanisme pergantian jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan personil dan satuan yang saling terkait.

 

“Tujuan dari sertijab ini adalah untuk mendorong semangat kemajuan dan pembaharuan. Dalam pola pikir ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas organisasi.” terang Danrem.

 

Sementara itu apresiasi dan ucapan pendorong semangat bagi pejabat Danyon yang baru datang dari kolega dan para undangan lainnya, termasuk Dandim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, SH., M.I.Pol.

 

Dandim Eko berharap tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan amanat yang diberikan dapat dipenuhi dengan baik pula. Tak lupa Dandim berpesan kepada yuniornya ini agar tugas yang telah diemban ini dapat dijalankan dengan keberanian, ketulusan dan ikhlas, terang Dandim.

 

Dikatakannya bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari proses dinamika organisasi yang bertujuan untuk mendominasi pembinaan karier dalam kerangka pembinaan satuan.

 

“Semoga dengan jabatan barunya ini, Yonif Raider 142/KJ akan semakin baik, maju, berprestasi dan lebih produktif dalam menciptakan karya-karya terbaik bagi satuan,” imbuhnya. (*)




Rekomendasi DPRD Kabupaten Batang Hari terhadap LHP BPKP Jambi di Dinas PUTR

Batang Hari, Jambi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan bersama kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Selasa (11/07/2023).

 

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari memberikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kepada Pemerintah Kabupaten setempat.

 

Marjani tim bagian anggaran anggota DPRD memaparkan, agar menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi khususnya pada Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari sebagaimana tertuang dalam Laporan Nomor 24.B/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tertanggal 26 Mei 2023.

 

“Agar pemerintah daerah dalam menjalankan rekomendasi sebagaimana tertuang pada huruf a (laporan LHP), memperhatikan batas waktu pengembalian sebagaimana telah ditentukan pada Pasal 20 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” tambahnya.

 

Selanjutnya, Agar kedepannya, Pemerintah Daerah lebih selektif dalam menetapkan rekanan yang akan mengerjakan pembangunan proyek fisik/infrastruktur daerah yang muaranya akan meminimalisir terjadinya keterlambatan pekerjaan proyek fisik dan rendahnya kualitas proyek. Jika rekanan yang menjadi pemenang tidak kualifikasi maka muaranya akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

 

Salah satu pekerjaan fisik tahun anggaran 2022, sebut Marjani, adalah pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Pompa Air-Desa Bungku Kecamatan Bajubang yang hanya terealisasi 1,319 persen dari nilai kontrak Rp32.129.035.400,00 (tiga puluh dua miliar seratus dua puluh sembilan juta tiga puluh lima ribu empat ratus rupiah) yang bersumber dari Pinjaman Daerah.

 

“Menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah kedepannya, agar perusahaan/kontraktor yang dinilai tidak bertanggungjawab mengerjakan proyek tersebut menjadi catatan merah dan diblacklist,” tegasnya.

 

Diketahui, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batang Hari, yang saat ini telah berubah nomenklatur menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari berdasarkan hasil temuan berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, diantaranya :

 

a. Dasar pengenaan denda keterlambatan pada kontrak dan perubahannya tidak sesuai ketentuan serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda sebesar Rp. 8.044.198.000,00 (delapan miliar empat puluh empat juta serratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) yang mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan atas sanksi denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

 

b. Kekurangan volume dan mutu pada sembilan paket kontrak pekerjaan jalan sebesar Rp. 6.681.054.700.00 (enam miliar enam ratus delapan puluh satu juta lima puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 6.681.054.700.00 (enam miliar enam ratus delapan puluh satu juta lima puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).

 

c. Kesalahan klasifikasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada Dinas PUPR sebesar Rp. 4.283.265.000,00 (empat miliar dua ratus delapan puluh tiga dua ratus enam puluh enam ribu rupiah).

 

d. Kekurangan Volume dan Mutu pada Dua Paket Kontrak Pekerjaan Gedung dan Bangunan di Dinas PUPR sebesar Rp. 367.027.000,00 (tiga ratus enam puluh tujuh juta dua puluh tujuh ribu rupiah).

 

Dari hasil temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai berikut:

 

a. Merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR agar menginstruksikan PPK untuk memproses pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar Rp8.044.198.000,00 (delapan miliar empat puluh empat-juta serratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) sesuai ketentuan peraturan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah.

 

b. Merekomendasikan kepada Bupati Batang Hari agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp8.044.198.000,00 (delapan miliar empat puluh empat juta serratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah. (Red)




Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2022

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

 

Penandatanganan dilakukan setelah rapat paripurna di ruang pola gedung DPRD, Selasa (12/07/2023).

 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari nomor 09 Tahun 2023, ditandatangani oleh Ketua DPRD, Anita Yasmin, S.E.

 

Sekretaris Dewan, M Ali, S.E., membacakan, “Memutuskan, menetapkan, keputusan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Batang Hari tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2022.”

 

“Kesatu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

 

“Kedua, Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya. (Red)




Anggota Kodim Jambi Wakili Kontingen Batang Hari Cabor Judo Raih Medali Perunggu

Batang Hari, Jambi – Salah satu Anggota Kodim 415-11/ Jambi Timur meraih medali perunggu dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi 2023 ke XXIII.

Serma Iswanto anggota Kodim 415-11/ Jambi Timur itu mewakili kontingen Kabupaten Batanghari dari Cabang Olahraga (Cabor) Judo.

“Alhamdulillah kami dapat medali perunggu di kelompok seratus kilogram keatas,” ucap Serka Iswanto, Selasa (11/07/2023).

Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Batang Hari, yang mempercayakan dirinya menjadi atlet dari kontingen Batang Hari.

“Termasuk instansi TNI tempat dimana kami bertugas, peraihan ini berkat didikan dari komandan yang juga telah mempercayakan kami ikut serta dalam Porprov,” jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada generasi muda, untuk terus berkarya dan menghasilkan dengan melakukan kegiatan positif, salah satunya dengan menjadi atlet.

“Banyak cara generasi muda untuk menyalurkan hobinya, asalkan itu positif,”  terangnya.

Untuk seluruh kontingen Kabupaten Batang Hari, Serma Iswanto tetap memberikan semangat untuk berusaha lebih maksimal dalam menggapai hasil yang terbaik dan angan pernah menyerah untuk meraih sesuatu.

“Tetap semangat dan jaga kekompakan untuk memberikan yang terbaik,” tegasnya. (*)




Selain Ucapkan Terimakasih Kepada DPRD, Wabup: Banyak Juga OPD yang Tidak Hadir

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan bersama kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Selasa (11/07/2023).

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, S.P., mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah secara seksama dan penuh kesabaran membahas dan mengkaji Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

 

Di sela itu juga, ia melihat barisan OPD yang terlihat sepi.

 

“Kelihatannya banyak juga OPD yang tidak hadir,” cetusnya.

 

Dilanjutkannya, “LKPD ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pelaksanaan keuangan daerah yang akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan dan transparan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”

 

Selanjutnya, Bakhtiar juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dari mulai proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022.

 

“Sehingga dilakukannya pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan tersebut,” tambahnya.

 

Apabila dicermati, menurutnya catatan tersebut, secara keseluruhan menunjukkan bahwa DPRD mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Batang Hari dalam melaksanakan pembangunan pemerintah maupun pemberdayaan masyarakat yang tentunya bertujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.

 

“Sebagaimana tujuan pembangunan yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batang Hari 2021-2026, yaitu Perubahan Menuju Arah Baru Batang Hari Tangguh 2024 Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis Pada Tahun 2024,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, secara subtansi, masukan dan saran ini harus kami tindak lanjuti agar menjadi kontribusi nyata perbaikan penyelengggaraan pemerintahan.

 

“Terkait dengan itu disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespon, menyikapi dan menjadikan masukan dan saran tersebut sebagai bahan masukan introspeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan yang ada serta berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” tutupnya.

 

Rapat paripurna di ruang pola DPRD, dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, juga dihadiri oleh Forkompinda, para OPD, Camat, beserta tamu undangan lainnya. (Red)




Memperingati Hari Jadi, Media Online Zona Jambi Adakan Sunat Massal

Batang Hari, Jambi – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5, Media Online zonajambi.com mengadakan kegiatan bhakti sosial sunatan massal gratis di kediaman pimpinan redaksi RT. 05 Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Sabtu (08/07/2023).

Penyelenggaraan kegiatan ini, Zona Jambi bekerjasama dengan pihak Puskesmas Muara Bulian. Masyarakat setempat sangat antusias dengan membawa anak-anak mereka untuk mengikuti sunat massal.

Erik Hadinata pimpinan redaksi mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Karena media ini dapat terus berdiri dan berkembang untuk memberikan informasi yang terpercaya dan aktual kepada Masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.

“Sebagai wujud rasa syukur ini, kita gelar kegiatan Bhakti Sosial yang bermanfaat. Sebab selain memburu informasi untuk memuat berita, kita juga harus meningkatkan kepedulian secara nyata di lingkungan masyarakat,” sebutnya.

Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mensukseskan kegiatan ini. terutama pihak Puskesmas Muara Bulian.

“Kita berharap, ke depan nanti kita bisa mengadakan berbagai kegiatan Bhakti sosial. Baik itu sunatan massal, maupun berbagai kegiatan sosial lainnya,” tutupnya. (*)




Usia Bertambah Satu Tahun, Dandim 0415 Jambi Terima Hadiah dari BW Luxury

Jambi – Bertepatan dengan tanggal kelahiran Komandan Kodim 0415/ Jambi, Letkol Arm Eko Pristiono, SH., M.I.Pol mendapat surprise kiriman kue ulang tahun dan ucapan dari Management BW Luxury hotel Jambi di ruang kerjanya, Jumat (07/07/2023).

Kedatangan pihak Management BW Luxury hotel Jambi benar-benar tanpa direncanakan dengan tujuan untuk memberikan kejutan kepada Dandim 0415/Jambi di hari bahagianya ini memasuki usia ke 43.

Letkol Arm Eko mengucapkan terima kasihnya atas kunjungan, kiriman kue dan ucapannya kepada Management BW Luxury hotel Jambi.

Pria kelahiran 1980 itu sangat mengapresiasi karena kepedulian dan perhatian seseorang diluar institusinya dalam perayaan hari ulang tahunnya.

“Hal ini tidak terlepas dari bentuk keberhasilan komunikasi sosial (komsos) yang selama ini dilakukan. Komsos yang inovatif seringkali dilaksanakan sebagai sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan serta menjalin hubungan baik, sehingga mampu membangun komunikasi dan menumbuhkan kepercayaan,” jelas Letkol Arm Eko.

Bak seorang yang dicintai karena kepribadiannya, dihari jadi Komandan Kodim itu dimanjakan dan mendapat perhatian dari sahabat dan keluarga.

Dihari istimewa ini merupakan pengalaman terindah dirinya mendapatkan kepedulian dari management Hotel BW Luxury Jambi. (Red)

 




Kepesertaan Jaminan Kesehatan Batang Hari Naik 14,39 Persen, Bupati Sebut Hasil Kerjasama

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari berhasil meningkatkan kepesertaan JKN KIS mencapai 96,66 persen. BPJS Kesehatan melaunching Universal Health Coverage (UHC), Jumat (07/07/2023).

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto mengungkapkan, saat ini Kabupaten Batang Hari menjadi daerah ketiga di Provinsi Jambi yang telah memiliki sistem UHC. Dimana Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh sudah terlebih dahulu berhasil mencapai UHC.

Ia mengatakan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diberikan secara maksimal dan pihak rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS, juga harus mampu memberikan pelayanan yang sesuai kepada masyarakat.

“Kita perbaiki dari waktu ke waktu. Kami tegas ke rumah sakit yang tidak memberi pelayanan kesehatan yang sesuai dengan janji, maka akan kami putus,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Eddy juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari atas capaian yang telah diraih.

Ia juga berharap, pelayanan kesehatan di Kabupaten ini sendiri akan terus meningkat sehingga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berterimakasih atas kerja keras pak Bupati, semoga kita sinergi lebih baik lagi. Sama-sama kita tingkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Batan Hari,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengungkapkan, capaian angka 96,66 persen kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kerjasama dan dukungan semua pihak dimana pada Tahun 2021 masih berada pada angka 82,27 persen.

Menurutnya, hal tersebut juga salah satu yang ia dorong melalui program-program kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Ia juga menargetkan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Batanghari khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga seluruh masyarakat dapat tercover dan memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

“Saya juga minta kepala desa untuk mendata masyarakat-masyarakat kita yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga kalau sakit langsung berobat jangan tunggu parah dulu,” ujarnya. (*)




Festival Sinema Keliling Bulanan di Batang Hari, Fadhil Harapkan Jadi Pemicu Komunitas Perfilman

Batang Hari, Jambi – Alun-alun lapangan Garuda terlihat lebih hidup, karena dikunjungi oleh masyarakat untuk melihat kegiatan festival sinema keliling (roadshow) bulanan pada tanggal 07 sampai dengan 09 Juli 2023 mendatang.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, S.E., mengatakan, film sebagai subsektor ekraf memiliki keterkaitan dan potensi cukup besar dalam pengambangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Dapat dikatakan film pendek masih kurang mendapat perhatian bahkan kurang dikenal oleh masyarakat umum, padahal film pendek memiliki keunikan tersendiri dan dapat menjadi tren konsumsi baru di era masa kini, semoga kehadiran festival film bulanan melalui program roadshow sinema keliling kali ini dapat menjadi trigger (pemacu) bagi komunitas perfilman lokal yang ada di Batang Hari,” ungkap Fadhil, Jumat (07/07/2023).

Selain itu, ia juga berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi baik disektor UMKM yang ada yang di wilayah kepemimpinannya.

Selanjutnya, Fadhil Arief mengucapakan terima kasih kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah menjadikan Batang Hari sebagai tuan rumah Provinsi Jambi dalam pelaksanaan Sinema Keliling Roadshow Festival Bulanan 2023.

Dalam sambutan Direktur musik film dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, M. Amin, menyampaikan, Program sinema keliling merupakan salah satu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman penonton tentang film, sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap karya-karya film lokal.

“Jangan sampai keterbatasan menjadikan hambatan dalam berkreasi, mudah-mudahan kegiatan hari ini dapat memberi dampak kepada Generasi muda saat ini harus lebih kuat lagi sehingga membanggakan daerah,” paparnya.

Disisi lain, MAV Production pernah menggarap film karya anak negeri dengan judul ‘Selembar Mimpi’. Film tersebut menceritakan tentang kehidupan masyarakat Kabupaten Batang Hari, salah satu karya dari Andika asal kabupaten setempat. (*)