Buruh di Indonesia Tidak Akan Sejahtera Jika Masih Seperti Ini

Opini, suaralugas.com, oleh Randy Pratama, S.Pd – Sebelumnya penulis mengucapkan selamat hari buruh yang jatuh pada 1 Mei, sebagai hari perayaan perjuangan seluruh pekerja atau buruh yang ada di tanah air tercinta Indonesia.

 

Bertahun-tahun kita memperingati hari buruh, apakah buruh sudah sejahtera? Ataukah hanya buruh yang berada di pusat kota yang merasakan sejahtera, karena dekat dengan pusat pemerintahan sehingga pengawasan terhadap tenaga kerja bisa ketat.

 

Berbanding terbalik dengan buruh yang berada di pelosok negeri ini. Karena untuk bersuara pun mereka takut. Akhirnya mereka ditekan sehingga berfikir hanya untuk mencari makan, tanpa memperdulikan hak-hak yang seharusnya mereka dapat.

 

Hak-hak buruh yang seringkali tidak terpenuhi diantaranya, jam kerja, upah lembur, tunjangan hari raya, keselamatan dan kesehatan kerja, bahkan jaminan kesehatan yang masih ada tidak terpenuhi.

 

Penulis bermaksud tidak menuduh salah satu perusahaan ataupun menyamakan satu dengan yang lainnya, namun ada beberapa perusahaan yang masih membangkang.

 

Bahkan, masih ada juga yang menerapkan kerja paksa, dengan memberikan doktrin, ‘Disini hanya untuk pekerja yang kuat jika tidak kuat silahkan berhenti, masih banyak orang yang mau bekerja di sini. Kalau putera daerah tidak kuat bekerja maka jangan salah kan kami (pihak management perusahaan) mendatangkan pekerja dari luar’.

 

Itulah salah satu doktrin yang seringkali terdengar.

 

Sehingga ketika buruh ingin bersuara maka siap-siap untuk kehilangan pekerjaannya. Sedangkan pemerintah tidak memiliki solusi atas hal itu. Terpaksa mereka menjadi pekerja paksa seperti zaman penjajahan.

 

Meskipun buruh bersuara kepada awak media atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan menyembunyikan identitas narasumber, aduan tersebut tidaklah berlaku. Karena pengawas ketenagakerjaan meminta identitas narasumber (buruh) yang bersangkutan.

 

Tentunya aduan itu bagaikan angin yang berlalu.

 

Seharusnya pengawas ketenagakerjaan bekerja sama dengan media atau LSM selalu kontrol sosial untuk menegakkan aturan sekaligus melindungi nasib buruh yang tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

 

Jika tidak, maka negeri ini bukan dijajah oleh negara lain, tapi dijajah investor.




Instruksi Presiden RI Jokowi Tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Nasional – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Inpres yang ditandatangani Presiden pada tanggal 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap, sebagai upaya mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini ditujukan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas); Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Menteri Keuangan (Menkeu); Menteri Dalam Negeri serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Adapun instruksi yang diberikan adalah untuk mengambil langkah-langkah yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk:

Pertama, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya;

Kedua, melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah dan membantu meningkatkan kemantapan jalan, utamanya di sekitar kawasan industri strategis, antara lain Morowali, Konawe, Weda Bay, dan Tanjung Selor untuk mengantisipasi pertumbuhan kawasan kumuh serta jalan daerah dengan kondisi yang belum mantap.

Ketiga, melaksanakan pembangunan jalan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melakukan pelebaran jalan untuk mengantisipasi kemacetan.

Keempat, merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi serta mengendalikan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Kelima, mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Selain itu, melalui Inpres 3/2023 ini Presiden Jokowi juga memberikan instruksi khusus. Salah satunya kepada Menteri PUPR yang, antara lain, diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang dapat melibatkan perangkat daerah terkait; melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas; serta melakukan serah terima hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Mendagri, antara lain, diinstruksikan untuk memberikan sosialisasi kepada gubernur dan bupati/wali kota mengenai pelaksanaan kebijakan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Sedangkan kepada gubernur dan bupati/wali kota, Presiden menginstruksikan untuk menyediakan dukungan program dan anggaran dalam rangka menyiapkan dokumen kesiapan pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyusun dokumen perencanaan dan kelengkapan perizinan sesuai dengan kewenangannya untuk kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam rangka pelaksanaan kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah; serta mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan jalan daerah yang telah diserahterimakan dalam bentuk hibah hasil kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dari Menteri PUPR.

Sumber: https://setkab.go.id/




Jadi Inspektur Upacara, Fadhil Ajak Berdoa Agar Terwujudnya Filosofi Otonomi

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA) menjadi Inspektur Upacara (IRUP) dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah yang ke 27 Tahun 2023.

 

Adapun peringatan tersebut berpusat di halaman kantor Bupati Batang Hari yang juga di ikuti Sekertaris Daerah, Unsur Forkopimda, Para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, serta para ASN yang bertugas dilingkup Pemkab Batang Hari, Sabtu (29/04/2023).

 

Pada peringatan di tahun 2023 tersebut yakni mengusung tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul Dalam Keadaan Sehat Wal Afiat.

 

Bupati Batang Hari dalam pidatonya menyampaikan pada kesempatan ini perlu kiranya melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 Tahun.

 

“Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

 

Ditambahkannya, setelah 27 Tahun berlalu otonomi daerah telah memberikan dampak positif hal tersebut dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan.

 

Namun data juga menunjukkan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

 

“Berdasarkan data Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dalam kurun waktu tersebut terdapat beberapa daerah yang masih memiliki Pendapatan Asli Daerah dibawah 20 persen,” Paparnya.

 

“Melalui momentum yang baik ini izinkan saya mengajak kita semua untuk dapat berdoa bersama agar filosofi otonomi daerah dapat terwujud,” imbuh Muhammad Fadhil Arief. (Red)




Apel Perdana Pemkab Batang Hari Setelah Idul Fitri 1444 H, Azan Ingatkan Adab Menggunakan Kendaraan Dinas

Batang Hari, Jambi – Sekretaris Daerah H Muhammad Azan menjadi pembina apel hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Rabu (26/04/2023),

 

Pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Batang Hari, M. Azan ingatkan bagi para pengguna kendaraan dinas.

 

“Mobil ko, pejabat ko. Kalau BH ko, ko yang makainya. Jangan seenaknya mau motong atau mendahului ada adab. Saya ulangi, kenali plat-plat tu, BH 1 sampai BH berapa. Paling-paling batas duo angka,” kata Sekda saat memberikan amanat.

 

“Jadi kalau kito motong pake mobil tuh, sekali lagi kalau kito tau tuh enak, ko jangan. Tidak enak, dijaga adab,” tegasnya.

 

Kemudian dirinya (Sekda) juga mengingatkan para pengguna mobnas, agar menurunkan kaca saat melewati di perkampungan. “Kemudian kalau make mobil tuh, ditengah-tengah orang dusun turunkan kaco mobil tuh. Sayo minta maaf bukan ngajari, turunkan kaca mobil tuh,” sebut Sekda Azan.

 

Sekda juga menghimbau agar para bawahannya dilingkungan Setda Batang Hari, untuk memperhatikan kebersihan ruangan kerja setelah libur pasca Idul fitri.

 

“Sudah seminggu kurang lebih kita tidak masuk, lihat ruangan kita masing-masing kalau ada sawang, debu dibersihkan,” ujarnya. (Red)




Hari Raya Idul Fitri 1444 H Wabup Batang Hari, Bakhtiar: Minal Aidin Walfaidzin

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati (Wabup) H. Bakhtiar, bersama Istri, Anak, Cucu dan Jajaran Pemerintahan Kabupaten Batang Hari melaksanakan Sholat Idul Fitri 1444 Hijriyah di Masjid Al-Muhajirin Komplek Air Panas, Kelurahan Rengas Condong, Sabtu (22/04/2023).

 

Sebelum Sholat Id dimulai, Wabup Bakhtiar menyampaikan sambutan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief. Dengan waktu bersamaan, Bupati Batang Hari juga melaksanakan Sholat Id di Kecamatan Maro Sebo Ilir.

 

“Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Di hari yang mulia dan penuh berkah ini kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batang Hari dari lubuk hati yang paling dalam. Saya atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan selamat hari raya Idul fitri 1 Syawal 1444 Hijriyah, Taqobalallahu Minna Wa Minkum Shiyamana Wa Shiyamakum Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin atas segala kekhilafan, kealpaan dan kesalahan yang telah kami lakukan baik secara pribadi maupun selama memimpin daerah ini,” ucap Wabup Bakhtiar bacakan naskah sambutan Bupati Batang Hari.

 

Dengan kondisi yang kembali fitrah saat ini, ia (Bupati) mengajak bersama-sama menyatukan hati, niat dan ikhtiar serta tekad untuk menjadikan momentum Idul fitri 1444 Hijriyah sebagai tonggak awal membuka lembaran baru masa depan dalam membangun Kabupaten Batang Hari bumi serentak bak regam.

 

“Mari kita hadirkan sikap dan perilaku sebagai hamba Allah yang bertakwa dalam tatanan kehidupan keluarga, bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara. Hilangkan segala rasa benci, rasa dengki, rasa iri, rasa dendam, rasa sombong dan rasa bangga dengan apa yang kita miliki hari ini. Mari kita ganti semua itu dengan sikap kasih saying, persaudaraan serta kepedulian dengan hati terbuka, wajah yang berseri serta senyum yang manis sembari saling bermaaf-maafan,” sebut Bakhtiar.

 

“Memasuki tahun ketiga masa kepemimpinan saya dan bapak H. Bakhtiar, Alhamdulillah capaian-capaian positif pada Tahun 2022 berhasil kita capai. Aspek kesejahteraan masyarakat yang diukur melalui indikator makro. Capaian indikator makro ekonomi Kabupaten Batang Hari Tahun 2022 berdasarkan data Badan Pusat statistik menunjukkan trend yang cukup baik,” ungkapnya.

 

Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Batang hari M. Rifa’i, Sekretaris Dewan M. Ali AB, Kepala Dinas Damkarmat M. Amin, Kepala BKPSDMD Mula P Rambe, Sekretaris Damkarmat Said Saiful Hampa, Kepala Dinas Sosial Sofian, Kepala Disdagkop UKM Martha Dinata, Staff Ahli Fauzan Azhari serta para tokoh Agama dan Jamaah Masjid Al-Muhajirin. (Red)




Kunjungi Pos Ketupat Muara Tembesi, Bakhtiar Ingatkan Personel Menjaga Keselamatan 

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati (Wabup) Batang Hari H. Bahtiar bersama jajaran dan Wakapolres kunjungi Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, di Simpang Pal V Kecamatan Muara Tembesi, Jumat (21/04/2023).

 

Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar mengatakan, kunjungannya ke Pospam Operasi Ketupat di Kecamatan Muara Tembesi demi memastikan kesiapsiagaan dari pada petugas yang berjaga di Pospam tersebut.

 

“Alhamdulillah semuanya lancar, tidak ada hambatan berarti terhadap para petugas yang dipercayakan untuk berjaga di Pospam ini,” kata Wabup Bakhtiar.

 

Dirinya menghimbau, agar para petugas yang diberikan tanggungjawab untuk dapat melaksanakan tugas sebaiknya.

 

“Tentunya kita berharap agar kepada para petugas yang dipercayakan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin, kemudian tentu keselamatan diri juga mesti diperhatikan,” pesannya.

 

Wakil Bupati dalam kunjungan itu juga menyerahkan parcel dan minuman ringan kepada para petugas jaga.

 

Sebelum melakukan kunjungan ke Pospam, bersama Bupati, Sekda, Kapolres dan jajaran Wakil Bupati Bakhtiar juga mengikuti Zoom Meeting bersama Gubernur Jambi dalam agenda menyambut perayaan Hari raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M. (Red)




Pantau Pos Ketupat, Fadhil Ingin ke Depannya Masyarakat yang Ingin Beristirahat Bisa Lebih Representatif

Batang Hari, Jambi – Fadhil Arief SE Bupati Batang Hari mengunjungi Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang berada di simpang Ness Desa Sungai buluh Kecamatan Muara Bulian dan Pospam Simpang BBC, Jum’at malam, (21/04/2023).

 

Turut hadir pada kunjungan tersebut Asisten II, Sekretariat Daerah, Kadis Kominfo, Kadis Perkebunan, Kabid IKP, Camat muara Bulian, Lurah Rengas Condong, Kapolres serta Danramil Muara Bulian.

 

Dikatakan Bupati Fadhil Arief, tujuan kunjungan pospam itu dilakukan untuk memastikan bagaimana kelancaran jalan yang nantinya akan digunkan oleh arus mudik maupun arus balik lancar bagi pemudik yang melintasi jalan di Kabupaten Batang Hari sekaligus menjaga kondisivitas.

 

“Kita terimakasih kepada pak Kapolres beserta kawan-kawan yang ada yang sudah membantu Pemerintah daerah untuk membina kenyamanan, ketertiban, keamanan bagi masyarakat Batang Hari selama Puasa dan Idul Fitri ini sekaligus menjaga konektivitas, karena warga bisa beribadah dengan baik fokus menjalankan silahturahmi,” ujar Bupati.

 

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi sesuatu yang baik dari kita, bagi keluarga kita, bagi masyarakat kita, bagi Bangsa dan Negara kita,” paparnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Fadhil Arief berpesan kepada seluruh instansi terkait termasuk kepada anggota yang berjaga di Pospam wilayah Kabupaten Batang Hari agar kiranya untuk selalu bisa menjaga kesehatan.

 

“Kepada semua warga termasuk semua kawan-kawan petugas pospam dari pihak polres dan lainnya kita harap untuk tetap selalu menjaga kesehatan ya, yakinlah bahwa setiap yang kita lakukan akan dibalas oleh Allah Subhannallahi ta’allah,” sebutnya.

 

Fadhil Arief juga menambahkan, “Ke Depan mungkin perlu kita fikirkan refresentasi dari pos ini akan lebih baik lagi sehingga kedepan pemanfaatan atau masyarakat yang ingin menggunakan ini untuk beristirahat bisa lebih respritintatif lagi. Ni, malam ini bisa kita lihat, maka kedepannya akan kita buat pos ini akan jauh lebih baik lagi,” imbuhnya.

 

Bagi pemudik kalau capek silakan istirahat ya, semua pos di Batang Hari ini sudah dirancang oleh Bapak Kapolres menjadi tempat istirahat yang nyaman dan juga nanti bisa mengecek kesehatan dengan kawan-kawan dari tim kesehatan untuk cukup fit melakukan perjalanan, tutur Bupati.

 

Sementara itu, anggota Polres Batang Hari, Ipda Hendryk Bina, selaku Kapolisian operasi Ketupat 2023 simpang BBC mnjelaskan pantauannya dilapangan terhadap pemudik belum ada kendala yang dihadapi oleh pihak pospam.

 

“Dapat kami sampaikan sampai saat ini belum ada kendala, adapun beberapa masyarakat yang ingin beristirahat kita persilahkan, kita juga bisa bantu untuk mengecek kesehatan karena kita dilengkapi juga oleh teman dari medis-medis di sini, selain mereka beristirahat, mereka juga bisa cek kesehatan,” pungkasnya.

 

“Sementara itu juga untuk pemudik yang kesasar tidak ada, namun kemarin sempat sih ada kejadian pemudik yang kekurangan biaya ingin balik kampung ke Medan, kita arahkan. (Red)




Jasa Pengiriman Barang Rampas Hak Konstitusional Konsumen

Opini, Suaralugas.com , Oleh Direktur Eksekutive LSM Sembilan, Jamhuri – Apapun bentuk dan jenis serta klasifikasi hukum baik Hukum Perizinan, Hukum Perikatan dan Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Telematika, Hukum Dagang maupun Hukum Pidana dan Hukum Perdata tujuannya sama yaitu memberikan tugas dan kewajiban atas negara agar memberikan jaminan atas hak dan kewajiban warga negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

Agar tidak ada pihak yang terpaksa menyediakan diri untuk dijadikan sebagai pihak yang dirugikan atas sesuatu system dan apapun bentuk pelayanan yang diharapkan oleh khalayak ataupun masyarakat banyak tidak terkecuali penyedia Jasa Pengiriman barang yang berubah menjadi Biro Penantian Harapan.

 

Seperti yang dialami oleh banyak konsumen yang telah terlanjur melakukan perikatan dengan pihak J&T perusahaan logistik berbasis teknologi pertama kali di Asia Tenggara dengan E-commerce sebagai bisnis utamanya, diperkirakan masyarakat setelah melakukan tansaksi jual beli online yang dari situ sekaligus membuat perikatan dengan pihak penyedia jasa pengiriman barang yang memiliki nama besar.

 

Sayangnya kebesaran nama perusahaan tersebut tidak dukung dengan kebesaran mentalitas oknum management yang menggunakan system pelayanan kepada masyarakat konsumen khususnya dalam wilayah hukum Pemerintahan Kota Jambi.

 

Pelayanan yang akhirnya menjadi trend aksi yang merugikan konsumen, jelasnya masyarakat tidak dapat menikmati apa yang telah dan/atau akan dibayar dari perikatan yang telah sama -sama disepakati, bahkan tidak sebatas adanya perbuatan wan prestasi akan tetapi disinyalir diikuti dengan adanya indikasi tindak pidana berupa penggelapan atas hak-hak konsumen, baik menyangkut obyek pesanan maupun dari sisi nilai ongkos kirim atau disetidak-tidaknya masyarakat tidak dapat menikmati apa yang telah dan akan dibayar atas haknya menerima hasil layanan yang disepakati yaitu menerima barang/jasa dirumah masing-masing.

 

Tarif yang telah disepakati tidak membuat konsumen menikmati isi perikatan tersebut bahkan masyarakat kembali mengeluarkan biaya guna menjemput barang yang dinantikan kekantor yang sekaligus merupakan gudang dari milik jasa pengiriman besar tersebut, guna untuk mendapatkan harapan dan angan – angan yang diinginkan tanpa adanya kepastian apapun.

 

Kondisi dan keadaan yang dialami oleh masyarakat konsumen sebagaimana diatas menuntut campur tangan pemerintah dalam mewujudnyatakan kehadiran negara yang menganut paham negara hukum guna melindungi hak-hak masyarakat konsumen dan menyelesaikan persoalan yang dirasakan oleh masyarakat dan/atau agar masyarakat benar-benar merasakan keberadaan dan kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak dan menyelesaikan persoalan yang dirasakan oleh masyarakat.

 

Agar tidak ada kesan adanya perbedaan perlakuan dan hak serta kedudukan dihadapan hukum atau keberadaan sosok istimewa yang diberikan pelayanan khusus dan jadikan kebal hukum oleh Pemerintah atau tidak menimbulkan kesan Pemeintah Kota Jambi telah dengan sengaja melakukan tindakan pembiaran dan/atau melindungi adanya sesuatu perbuatan yang dapat dikategorikan perbuatan melawan hukun maka dibutuhkan suatu tatanan Pemerintahan yang mampu melihat persoalan tersebut dari berbagai sudut pandang yang diawali dari perspektive hukum perizinan.

 

Mengingat alamat kedudukan kantor sekaligus gudang tersebut berada di dalam wilayah Pemerintahan Kota Jambi tepatnya di kawasan Pasar Kota Jambi tentu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi beserta dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan dan keberadaan gudang badan jasa pengiriman barang tersebut.

 

Evaluasi beserta dengan pihak terkait lainnya yang berkewajiban melakukan tugas pokok dan fungsinya masing-masing seperti Dinas Tenaga Kerja agar kembali meninjau menyangkut tentang upah terhadap kurir yang ditenggarai menjadi akar permasalahan hilang dan tak terlindunginya hak-hak konstitusional masyarakat konsumen tersebut, yang tidak menutup kemungkinan adanya tindak Pidana untuk segera kepada pihak berwenang agar dapat ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.

 

Saatnya Pemerintah Kota Jambi membuktikan system hukum yang dianut negara hukum dengan system pemerintahan negara kesejahteraan yang menuntut campur tangan pemerintah yang berwibawah dan berpihak atau memliki sikap kepedulian dalam mewujudkan kehadiran negara guna untuk melindungi dan memberikan hak konstitusional masyarakat melalui proses penegakan hukum (law enforcement).




Rupa-rupa Spekulasi Politik Batang Hari

Opini, suaralugas.com, Oleh: Usman Yusuf (Dewan Penasehat IWO Batanghari) – KONTESTASI Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian dekat. Ini ditandai dengan tradisi tebar pesona para kontestan. Kesemua itu tak luput dari persepsi berbeda bagi kaum pemilih.

 

Lazimnya ada istilah pemain baru dan “pemain lama”. Untuk pemain baru dalam melakukan tebar pesona bak anak burung belajar terbang. Dia tak tahu ranting keras dan lembut tempat berlabuh. Sementara, para pemain lama memiliki ritme dan pengaturan tempo untuk tebar pesona. Maklum, sebagian mereka punya dosa tebar pesona masa lampau yang penuh dengan kepiluan.

 

Dalam pengamatan Penulis, salah satu faktor yang mendorong para kontestan melakukan jurus tebar pesona adalah doktrin dari partai bernaung. Jurus ini dilakukan cukup beralasan. Sebab, masih layak dan relevan untuk meraih simpati kaum pemilih.

 

Apalagi pemilh yang hanya memanfaatkan moment perhelatan berlangsung. Hal yang wajar dilakukan, karena sebagian besar ketika menjabat banyak yang mengabaikan para pemilih.

 

Tebar pesona para kontestan penuh rupa-rupa politik. Mereka terlihat gampang senyum, royal secara finansial, gemar membantu bahkan berani memberikan bingkisan dalam moment tertentu. Selain itu banyak lagi cara lain dalam melakukan tebar pesona.

 

Lalu, ketika ditanya apakah kontestan yang melakukan tebar pesona dengan cara membagi-bagikan bingkisan diperbolehkan. Pihak Bawaslu selaku lembaga pengawas kegiatan kepemiluan dipastikan gamang dalam menyikapi itu. Ini disebabkan, tahapan kampanye belum mulai.

 

Penulis mengingatkan, meskipun upaya tebar pesona dibolehkan, namun para kontestan diharapkan untuk tidak terlalu berlebihan, apalagi sampai overdosis.

 

Jika mengacu pada tahapan Pemilu 2024. Masa kampanye Pemilu dimulai dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.

 

Kemudian, masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024. Pemungutan suara 14 Februari 2024.

 

Apakah setiap Parpol sudah memenuhi quota semua Caleg?Jika mengacu pada kesiapan di April 2023 ini, sudah dipastikan masing-masing Parpol sudah mengisi nama Caleg disetiap ruang quota. Namun, memenuhi semua quota setiap Dapil belum diketahui secara pasti.

 

Tapi jangan salah, para petinggi Parpol di Batang Hari sudah saling klaim sebagai pemenang pada Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, jika dihitung terhadap angka yang diklaim, melebihi jumlah kursi di parlemen Batang Hari.

 

Ya namanya juga klaim.Terkadang klaim yang tinggi tak sesuai dengan upaya rekrutmen Caleg yang sulit. Betapa tidak, setiap para kontestan memiliki matematika dan perhitungan berbeda dalam berkontastasi.




Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ di Kecamatan Mersam

Batang Hari, Jambi – Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Azan, S.H., didampingi Asisten 1 Bupati Batanghari Muhammad Rifa’i Kadir bersama Camat Mersam, Raden Tarmizi memantau lokasi pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten ke-53 Tahun 2023 Kecamatan Mersam, Selasa (11/04/2023).

 

Kecamatan Mersam merupakan tuan rumah pada pelaksanaan MTQ Kabupaten Batanghari ke-53, dan diketahui pula untuk saat ini, lokasi MTQ tersebut akan berlokasi di RT 20, RW 05, Kelurahan Kembang Paseban.

 

“Alhamdulillah hari ini saya mendampingi Ketua LPTQ atau Bapak Sekda Batang Hari, Azan beserta Bapak Asisten I Bupati Rifa’i Kadir Kabag Kesra, Sekretaris LPTQ, dinas PUTR dan Perkim melakukan pengecekan lokasi dan kesiapan tuan rumah pada rencana pelaksanaan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten ke-53,” kata Tarmizi Camat Mersam.

 

Selanjutnya Raden Tarmizi mengungkapkan, pelaksanaan MTQ tersebut sesuai keputusan rapat bersama pihak LPTQ Kabupaten Batanghari, MTQ ke-53 tersebut akan dilaksanakan pada awal Bulan Juni mendatang.

 

“Untuk pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 53 direncanakan pada awal bulan Juni minggu pertama, insya Allah.”

 

“Harapan kita sebagai tuan rumah bahwa MTQ tingkat Kabupaten Batanghari ke 53 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Untuk itu perlu dukungan dari seluruh masyarakat Mersam dan persiapan persiapan  guna kelancaran kegiatan MTQ tersebut,” ungkapnya. (Red)