Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

Batang Hari, Jambi – Aset milik daerah yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Batang Hari berupa medicine cabinet sebanyak 47 unit dan kursi tunggu dudukan tiga baris sebanyak 41 unit, medicine cabinet tidak diketahui keberadaannya berjumlah 21 unit, sedangkan kursi tunggu berjumlah 12 unit, Rabu (06/07/2022).

Medicine cabinet dengan harga satuan sebesar Rp. 11.518.000, total yang tidak ditemukan Rp. 241.878.00.

Kursi tunggu dudukan tiga baris, harga satuan Rp. 12.625.000, total yang tidak ditemukan Rp. 151.500.000.

Total keseluruhan aset yang tidak temukan sebesar Rp. 393.378.000.

Hal itu disampaikan oleh BPK Perwakilan Jambi dalam LHPnya Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Batang Hari dr Elfie Yennie saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, semua LHP BPK sudah ditindak lanjuti.

Mengenai aset yang tidak ditemukan, “Masih mereka telurusi, dan saya suruh mereka pastikan,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu informasi keberadaannya.




Rudi Warga Pasar Baru Jadi Korban Maling Saat Hujan Lebat, Uang Puluhan Juta Raib

Batang Hari, Jambi – Hujan Lebat di malam hari pada senin (12/09) yang mengguyur wilayah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari. Menjadi kesempatan maling untuk menjalankan aksinya, Rabu (14/09/2022).

Salah satu warga Lorong Setia Rt 03 Rw 01 Pasar Baru Rudi Siswanto menjadi korban aksi maling, tidak hanya uang puluhan juta rupiah, Hp korban pun raib.

Rudi yang merupakan Ketua IWO Batang Hari menjelaskan, jelang tidur ia bermain handpone satunya lagi, disela suara hujan ia mendengar suara aneh yang berasal dari ruangan tamu lalu ia keluar mengontrol keadaan.

“Saya keluar cek ruangan tamu dan mebuka tabir jendela melihat keluar tidak ada orang satupun. Tapi tidak berfikir untuk melihat kunci jendela ataupun depan pintu,” katanya.

“Kemungkinan ketika saya membuka tabir pelaku bersembunyi diteras depan pintu masuk ruangan tamu atau bisa juga sembunyi dibalik mobil,” Terangnya.

Setelah merasa aman Rudi kembali masuk kamar dan tidur pulas sampai pagi.

Ketika pagi hari, ia merasa ada yang tidak beres, lalu langsung memeriksa tas handbag yang berisi uang pecahan seratus dan lima puluh ribuan dengan jumlah puluhan juta sudah tidak ada lagi.

“Saya cek sudah kosong, langsung menuju jendela sudah terbuka kuncinya rusak dan tas pakian, Handpone, casan tidak ada diruangan, lalu saya cek lagi tas Handbag yang isinya uang sudah kosong,” terangnya.

Tak hanya Rudi, istrinya pun juga menceritakan kronologi kejadian itu.

Sebelum berangkat mengajar Sang isteri sekira Pukul 04 : 30 WIB bangun hendak membereskan ruangan tamu yang berserakan, ia sama sekali tidak mengetahui kalau rumahnya telah disatroni maling.

“Awalnya saya tidak tahu, saya kira kartu berserakan itu karena dompet suami saya basah kehujanan semalam. Saya dijalan ditelpon suami kalau rumah semalam disatroni maling,” ungkap Sari.

Ketika membereskan ruangan tamu, sang isteri juga sempat heran ada bercak lumpur bekas kaki dikursi tamu, namun kecurigaannya tidak begitu diindahkan malah dibersihkan dengan kain pel. Langsung mandi bersiap berangkat kerja.

“Tidak begitu curiga mendalam karena saya melihat Laptop, Komputer, Printer dan tas Handbag dirungan tamu masih ada,” Ungkap Sari.

Menurut Rudi, masalah ini sudah dilapor langsung ke Polres Batang Hari pada Senin (12/09/2022) siang, sebelum membuat laporan, pagi itu Ia telah menghubungi langsung Kapolres melalui Via Telepon.

“Polisi langsung mendatangi TKP, Tim melakukan Identifikasi,” tutupnya. (Red)




Kemacetan Masih Terjadi, Netizen Ingatkan Jangan Sampai Berakhir dengan Cap Bupati dan Gubernur Gagal

Batang Hari, Jambi – Kemacetan yang tidak kunjung teratasi di Jalinsum Batang Hari – Jambi menuai sorotan dari masyarakat. Keluh kesah hanya mampu mereka sampaikan melalui media sosial Facebook, Selasa (13/09/2022).

Pemilik akun FB Hakbi Khoirudin dalam statusnya mengatakan, perasaan dari segala jenis dan kasta kendaraan ada dikemacetan tembesi ini, mulai dari supir meninggal di mobil pas macet.

Ambulance terhambat berjam-jam dan banyak lah yg lain.

“Tapi yang herannya tidak ada nampak mobil patwal pejabat lewat, seolah-olah tutup mata para orang-orang hebat di Batang Hari dengan kondisi macam ini,” tulisnya.

Ia menambahkan, Jangan berdalih di balik kalimat ‘ini jalan nasional’. Jambi ni rumah kita, orang yang lewat jambi ini kalau melihat jalan jelek tidak betanya siapo presidennya, tetapi siapo gubernur dan bupati nyo.

“Mano promosi bupati dengan program kerja segunung? Mano slogan JAMBI MANTAP ?

KAMPANG (kampanye kencang, sudah jadi ngilang). Baru satu ni pak, jangan sampe ada orang-orang yang lebih pintar atau para pembicara senior jugo ikutan turun tangan. Selesai itu la merek nyo,” tulisnya dengan bahasa Jambi.

Menurutnya, Jambi dan Batang Hari sedang tidak baik-baik.

“Cepat lah ambil tindakan, biar cepat dapat solusi. Jangan sampe berakhir dengan cap BUPATI DAN GUBERNUR GAGAL!” tulis Hakbi.

Tak hanya Hakbi, Ucup Buayo juga mengomentari atas status yang dibuat Hakbi. Ucup mengatakan, sinergisitas itu sangatlah penting pusat membangun jalannya (Jalan Nasiona).

“Pemerintah daerah yg punya wilayah dan yg makeknyo tentulah menjago,merawat dan mengatur lalu lintasnyo,mungkin di pihak kabupaten biso menurunkan pasukan dinas perhubungan,atau instansi terkait koordinasi dg pihak kepolisian kalo ado mobil yg rusak atau patah as,” katanya dengan bahasa jambi.

Menurutnya, mungkin pihak provinsi biso jugo nulung nurunkan mobil derek, diderek tempat yg luas jdi dak melintang pukang di jalan, sebenarnyo banyak lagi langkah2nyo asal ado kemauan dan tidak menutup mato.

“semangat lur suarakan kebenaran kebetulan ambulance yg terjebak macet kemaren yang orangnyo meninggal itu masih keluargo sayo, org jelutih asli,” tulis Ucup Buayo. (Red)




Dipinta Cepat Tanggap Karena Darurat, Perawat RSUD Hamba Malah Ngomel

Batang Hari, Jambi – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian di nilai buruk kepada pasien yang menjalani perawatan.

Pasalnya, disaat seorang pasien hendak mendapat perawatan dari paramedis disana, mereka lamban dalam menangani pasien yang mengalami cidera pada kaki.

Sebelumnya, salah satu Atlet Voli Kecamatan Marosebo Ulu mengalami cidera pada saat pertandingan Event Voli PORKAB Batanghari dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang diselenggarakan di GOR BSC Muara Bulian, Pada Minggu (11/9/2022)

Pada saat itu, Robi salah satu Atlet Voli asal Marosebo Ulu mengalami cidera cukup para pada kakinya sehingga dibawa ke RSUD Hamba Muara Bulian karena kondisinya yang cukup parah.

Salah seorang kakak Pasien Edo, mengatakan petugas IGD di RSUD Hamba Muara Bulian sangat lamban dalam melayani pasien.

“Adik saya ini datang untuk dilakukan tindakan medis di RSUD Hamba Muara Bulian, padahal pasien sudah terisak-isak kesakitan,” Ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga sempat diomelin sama perawat yang sedang menganani dan mengatakan sabar dengan nada yang ketus.

Ia yang juga merupakan Pimred Inspirasijambi.com menyayangkan pelayanan petugas rumah sakit yang sangat lamban tersebut melayani pasien sakit tersebut.

“Petugas seharusnya mengutamakan pelayanan pasien, sebab keterlambatan pelayanan bisa berakibat fatal bagi keselamatan pasien,” jelasnya. (Red)




Kasat Reskrim Polres Tebo Lakukan Pendalaman Izin Usaha Pengangkutan BBM Kelompok Tani Madu

Tebo, Jambi – Beredarnya berita mengenai kegiatan pelangsiran minyak di SPBU Sungai Bengkal menjadi sorotan, pasalnya bukan hanya masyarakat yang melangsir BBM jenis Pertalite tetapi juga pelangsiran BBM Dexlite menggunakan drum, Sabtu (10/09/2022).

Dengan menggunakan Truk Mitsubishi Canter tanpa Nopol dengan santainya sopir mengisi Dexlite menggunakan drum yang banyak.

Ditambah lagi Manager SPBU membiarkan kegiatan tersebut. Kohar manager SPBU mengatakan, kalau pembelian BBM jenis dexlite yang tidak bersubsidi itu boleh dilakukan oleh siapa saja, tidak ada aturan yang melarang.

“Aturan pembelian menggunakan drum juga tidak ada. Kelompok tani tersebut mengisi minyak kurang lebih 4 Ton,” ujarnya.

Mengenai izin usaha yang dimiliki oleh Kelompok Tani Madu Bengkal belum diketahui.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka mengatakan, masih dalam pendalaman.

“Masih kita dalami bang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Untuk diketahui, Pasal 1  Nomor 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi berbunyi, Kegiatan Usaha Hilir adalah kegiatan yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan/atau niaga.

Selanjutnya, kegiatan usaha hilir sebagaimana yang dimaksud dilaksanakan dengan izin usaha dan diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.

Sedangkan, Pasal 53 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 berbunyi, pengangukutan tanpa izin usaha Pengangkutan dipidana penjara paling lama 4 Tahun dan denda paling tinggi 40 Milyar. (Red)




Camat Lepaskan 32 Atlit dari MSU Berangkat Ikuti Porkab Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Sebanyak 32 atlit mengikuti apel pelepasan atlit Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) untuk mengikuti Porkab Batanghari dalam rangka Hari Olahraga Nasional (Haornas).

Pelepasan Atlit Marosebo Ulu tersebut  dipimpin langsung oleh Camat Marosebo Ulu, Budimansyah, SE., Bertempat di Halaman Kantor Camat Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu (10/9/2022).

Diketahui, PORKAB Batanghari mempertandingkan 3 cabang olahraga yang dilaksanakan di Muara Bulian. Cabang olahraga yang dilaksanan terdiri Volly, Badminton dan Sepak Bola. Namun, cabang olahraga ditunda.

Pada pelaksanaan pelepasan Atlit Kecamatan Marosebo Ulu tersebut Camat Budimansyah memberikan motivasi kepada seluruh atlet yang bertanding untuk tetap semangat dan menjaga sportifitas. Dengan persiapan yang matang dari seluruh Atlet beliau mengharapkan peserta memberikan yang terbaik untuk kecamatan Marosebo Ulu.

Pekan olahraga Kabupaten Batanghari ini akan berlangsung hingga 16 September mendatang. (Red)




Viral Mengenai SPBU Sungai Bengkal, Ini Tanggapan Netizen

Tebo, Jambi – Viral pemberitaan mengenai berita pelangsiran di SPBU Sungai Bengkal Kabupaten Tebo, beberapa netizen mengomentari pemberitaan yang beredar, Sabtu (10/09/2022).

Pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam pemberitaan, ini dia ulasan netizen yang dirangkum media suaralugas.com.

Pemilik akun Facebook Aisyah Adr dalam kolom komentar mengatakan, bukan lagi diduga, itu memang benar sekali.

“Saya pernah mengisi di SPBU sungai bengkal banyak yang melangsir dari pada pembeli biasa dalam perjalanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, melansirnya menggunakan mobil dan motor.

“Bahkan, motor yang tidak hidup atau rusak pun didorong untuk melansir minyak, situasinya pun kacau balau,” jelasnya.

Bang hend bang hend mengomentari, “Tidak ada yang tidak tahu, kalau jatah sudah dikasih dalam perbulannya.”

“Tangkap saja siapa yang melangsir itu, biar tahu rasa dia tidur didalam sel seperti apa,” ujar Andika Pratama.

Reno Rafis, “Laporkan,” singkatnya.

Nenny triana, “Betul.”

“Tangkap Managernya,” kata Bambang Hardinata.

Aisya Humairo mengomentari, “Yg di poto tu2kan dex jdi yg moto tu tau dak dgn aturan jgn buat aturan be yg biso banyak yg dk berpendidikan yg Moto2 tu,” tulisnya yang sulit diterjemah.

M Syufriadi Syufriadi mengatakan, “Kalau melangsir bukan di sungai bengkal saja lup, seluruh SPBU di Provinsi Jambi banyak mobil melangsir cuma media dan aparat penegak pura-pura tidak tahu.”

“Kalau dex nak pakek tengki nian boleh,asal telap di duett bee,yg moto berita  ni jugo dak karuan dak di tampak i isi apo,” ujar Erry.

“Kyk mno nk lapor polisi yg  ngepam di diditu dpt phi, Tander dk hidup be biso lamgsir Di dorong,” tulis Adi intan. (Red)




SPBU Biarkan Kelompok Tani Madu Sungai Bengkal Langsir BBM Dexlite Gunakan Drum

Tebo, Jambi – Stasiun Pengisan Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Bengkal biarkan kelompok tani madu bengkal melakukan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis dexlite menggunakan drum, Jumat (09/09/2022).

Seperti berita yang telah terbit beberapa waktu lalu, saat dilokasi awak media melihat mobil jenis Truk yang membawa galon mengisi BBM jenis Dexlite.

Saat dikonfirmasi, Sopir truk tersebut mengaku, minyak ini untuk kelompok tani SMB. Sedangkan informasi dari warga setempat SMB itu perusahaan kebun sawit yang ada di Sungai Bengkal dalam.

“Hari ini mengambil sekitar 10ton. Biasanya satu minggu itu dua kali bang. Sudah lama ambil disini dan  berlangganan sama pihak SPBU,” tuturnya.

Ternyata Manager SPBU mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukanlah dari pihak perusahaan, namun kelompok tani madu.

“Itu bukan untuk perusahaan, tetapi untuk kelompok tani madu bengkal atau gultom, kalau untuk muatan hingga 10 ton itu tidak benar, dia hanya membawa kurang lebih 4 ton,” ujarnya.

Menurutnya, kalau pembelian BBM jenis dexlite yang tidak bersubsidi itu boleh dilakukan oleh siapa saja, tidak ada aturan yang melarang.

“Aturan pembelian menggunakan drum juga tidak ada,” ujarnya.

Sedangkan, Pasal 53 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 berbunyi, pengangukutan tanpa izin usaha Pengangkutan dipidana penjara paling lama 4 Tahun dan denda paling tinggi 40 Milyar.

Kapolsek Tebo Ulu Iptu Minarno mengatakan, belum mengetahui kelompok tani itu sudah memiliki izin atau belum.

“Terkait izin pengangkutan itu belum kami ketahui, dan akan melakukan penyidikan atas izinnya. Dan yang melakukan penyidikan adalah pihak dari polres,” ujarnya.(Red)




Dua Orang Terduga Pemerkosaan di MSU Sudah Diamankan Polres Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Diduga telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari. Seorang gadis sebut saja mawar usia (16) tahun, harus menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu, Jumat (09/09/2022).

Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan, S.I.K., menjelaskan, perkara dugaan masih dalam tahap pendalaman.

“Masih dilakukan pemeriksaan visum dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Ia menambahkan, Saat ini pihak Polres sudah mengamankan dua terduga pelaku pemerkosaan, untuk yang lain sedang dalam pencarian. (Red)




Hingga Saat ini Belum Ada Kejelasan Proses Hukum Atas Dugaan Pemerkosaan di MSU

Batang Hari, Jambi – Diduga telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari. Seorang gadis sebut saja mawar usia (16) tahun, harus menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda beberapa waktu lalu, Jumat (09/09/2022).

Mawar merupakan siswi SMAN 7 Batang Hari, yang saat ini sedang mengalami trauma dan tidak mau masuk sekolah.

“Kami dari pihak sekolah sudah berkunjung kerumah korban, untuk mengajak kembali ke sekolah, Namun dirinya masih trauma dan tidak mau datang ke sekolah lagi,” Kata Kepsek A. Fattah, S.Pd

Berdasarkan informasi yang disampaikan korban kepadanya, kata Kepsek, korban Mawar (16) merupakan warga Desa Buluh Kasab, Kecamatan Marosebo Ulu. Yang mana dirinya harus menjadi korban daripada peristiwa dugaan pemerkosaan oleh tujuh pemuda terjadi di belakang kantor Camat Marosebo Ulu pada (9/7/2022) lalu.

“Menurut pengakuan korban, kejadiannya dibelakang kantor Camat Marosebo Ulu,” Ungkap Kepsek.

Pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

“Meski sudah melapor, belum ada ditindaklanjuti, dan jadi tersangka dari tujuh orang pemuda ini,” Katanya.

Saat ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian bagian PPA Polres Batang Hari. (Red)