WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Batang Hari, Jambi – Sebuah jaringan internet bermerek puputnet telah beroperasi dan menyebar di Kabupaten Batang Hari. Jaringan tersebut diduga belum kantongi izin berusaha dari pemerintah setempat, Kamis (22/01/2026).

Terpantau, puputnet telah memiliki sejumlah konsumen. Namun, konsumen belum mengetahui sejauh mana kegiatan tersebut legal atau ilegal.

Kekhawatiran konsumen muncul jika kegiatan usaha tersebut ilegal, maka konsumen tidak tau kemana harus mengadu.

Beberapa sumber menyebutkan menggunakan produk WiFi yang memiliki izin resmi (bersertifikat, misalnya sertifikasi Postel/Kominfo di Indonesia atau Wi-Fi Alliance secara internasional) memberikan berbagai keuntungan krusial bagi konsumen, terutama dalam hal keamanan, kinerja, dan kepastian hukum.

Penggunaan WiFi ilegal dapat menimbulkan risiko hukum, baik bagi penyedia maupun penggunanya, termasuk risiko penggunaan jaringan palsu untuk pencurian data. Dengan menggunakan produk dan layanan berizin, konsumen terhindar dari pemutusan layanan secara sepihak oleh pemerintah (Kominfo).

Hingga berita ini diterbitkan pihak manajemen puputnet belum memberikan tanggapan resmi. Awak media masih berupaya mencari informasi yang berimbang. (Red)




Diduga HGU Kebun Kelapa Sawit di Batang Hari Terlantar, Husin Gideon Minta Bupati Cepat Bertindak

Batang Hari, Jambi – Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berdomisili di desa kubu kandang Kecamatan pemayung Kabupaten Batang Hari diduga telah menelantarkan sebagian besar lahan yang masuk dalam HGU No. 91, Rabu (25/10/2023).

Semenjak diterbitkan pada tanggal 30 September 2016 dengan Luas 630,118 hektar yang termasuk dalam 2 Kecamatan dan 3 Desa yakni, Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian dan Desa Kubu Kandang ,Desa Kuap Kecamatan Pemayung .

Husin Gideon mengatakan, dari luas HGU 630,118 hektar tersebut diduga sebanyak 400 sampai 450 hektar masuk Desa Sungai Baung sebanyak kurang lebih 50 hektar, Desa Kuap sebanyak kurang lebih 350 hektar, dan Kubu Kandang sekitar 50 hektar belum dikerjakan untuk pembangunan kebun kelapa sawit.

Sejak diterbitkannya HGU tanggal 30 September 2016 silam , berarti sampai dengan bulan Oktober 2023 ini sudah 7 Tahun ditelantarkan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya .

“Untuk menghindari konflik dan klaim lahan oleh masyarakat dan perusahaan dikarenakan lahan tersebut sudah lama sekali tidak digarap atau dibangun kebun oleh pihak perusahaan , maka dengan hormat saya meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Batang Hari, melalui Instansi terkait dari Dinas Perkebunan, Dinas DMPTSP dan dari Kantor Pertanahan untuk bisa berkoordinasi untuk menginventarisir lahan terlantar tersebut,” harapnya.

“Sehingga bisa dikeluarkan dari HGU PT. HAL , dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat setempat,” tambahnya. (Red)

 




Ambil SK PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Pasang Tarif Alasan Entri Gaji

Batang Hari, Jambi -Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada Pemilik Surat Keputusan (SK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Selasa (29/08/2023).

Biaya yang dibebankan kepada pegawai PPPK sebesar Rp.100.000,- setiap orang, sebanyak 673 orang. Diperkirakan total keseluruhan Rp. 67.300.000,-.

Salah satu sumber mengatakan, saya dan teman yang baru lulus PPPK kemarin waktu pemberkasan di BKD (BKPSDMD) disediakan materai sepuluh ribu sebanyak 5 lembar, dengan upah tempel Rp.50.000,- kami anggap tidak masalah.

“Akan tetapi tidak hanya sebatas itu saja, ternyata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada salah satu oknum pegawai yang membidangi hal tersebut juga pasang tarif biaya yang di bebankan kepada pemilik SK PPPK,” tuturnya.

Kalau di BKPSDMD, menurutnya, itu tidak masalah. Sedangkan, di Dinas P dan K juga diminta lagi uang sebanyak Rp .100,000,-.

“Jadi kesannya kami guru P3K ini gampang ditekan seperti ATM berjalan, padahal kami terima gaji juga belum”, kata sumber.

“Oknum yang meminta uang tersebut menjelaskan kepada semuanya penerima SK PPPK Sebatang Hari, bukan pungli melainkan sumbangan tapi memaksa dengan uang senilai Rp.100.000 ribu rupiah untuk entri gaji kami ke aplikasi,”

Kalau sekedar Rp. 20.000,- atau Rp. 50.000,- masih tidak masalah bagi dirinya.

“Kami berharap jangan seenaknya meminta uang, mana kami belum gajian sampai sekarang ini,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari. (Red/Tim)




Bulan Promosi Daerah, Wabup Batang Hari Perkenalkan Bumi Serentak Bak Regam ke Dubes Negara Sahabat

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., memperkenalkan sekaligus mempromosikan daerahnya Bumi Serentak Bak Regam kepada beberapa Duta Besar (Dubes) Negara Sahabat bertempat di Anjungan Jambi Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (19/08/2023).

Kegiatan ini merupakan bulan Promosi daerah dan Provinsi Jambi menampilkan Pergelaran seni budaya, serta pameran yang ikuti Dekranasda Kabupaten Batang Hari.

Turut hadir Wakil Gubernur Jambi, Manajemen Taman Mini Indonesia Indah, Kepala Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Anggota DPD dan DPR RI dapil Jambi, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, para Pejabat Daerah Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, Warga Batang Hari yang berdomisili di Jakarta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bakhtiar menyampaikan beberapa peluang investasi dan keunggulan daerah serta UMKM dan produk andalan yang telah mendapatkan HAKI, selain itu sektor peluang investasi.

“Peluang investasi pada pengembangan sektor perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, properti serta pengembangan sektor pariwisata,” tuturnya.

Kabupaten Batang Hari merupakan salah satu Kabupaten tertua di Provinsi Jambi dengan Luas wilayah 581.83 KM2 dengan jumlah penduduk 301.700 jiwa.

“Potensi besar SDA yang dimiliki Kabupaten Batang Hari tersebut belum terkelola secara optimal, mengingat adanya keterbatasan pemerintah daerah dan masyarakat, dalam hal sumber daya manusia, modal, ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Bakhtiar.

“Melalui kesempatan yang mulia ini perkenankan kami untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk datang berinvestasi ke daerah kami yang berjuluk ‘Serentak Bak Regam’.”

Bakhtiar menuturkan, akan siap menyambut kedatangan investor dalam berbagai bidang, terutama dalam hal program hilir isasi komoditas utama yang ada, seperti komoditas kelapa sawit, batu bara, hasil perikanan, hasil peternakan dan hasil kehutanan.

Acara dilanjutkan dengan penampilan tari kreasi dan lagu-lagu yang dibawakan oleh Tim Kesenian Daerah Kabupaten Batang Hari di bawah binaan Zulva Fadhil sambil menikmati hidangan kue khas ‘cupak Kapung’ dan makanan khas ‘pecal pati’. (*)




Ajwa Tour Batang Hari Gelar Manasik Umrah, Khusairozi: Untuk Pembekalan Jamaah

Batang Hari, Jambi – PT Andalas Jaya Wisata atau yang disebut Ajwa Tour Umroh dan Haji Plus menggelar manasik umrah di halaman gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, Sabtu (12/05/2023).

Manasik ini sendiri terbuka untuk umum, kegiatan diikuti oleh lima belas peserta termasuk lima jamaah Ajwa dari Batang Hari.

Kepala Cabang Ajwa Tour Batang Hari, Khusairozi, S.Pd.i., mengatakan, manasik ini merupakan pembekalan untuk para jamaah yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.

“Memperkenalkan rukun-rukun umrah agar sesampai di sana, para jamaah tahu apa saja yang akan dilakukan dan apa saja larangan-larangannya,” tuturnya.

“Sesuai dengan keberangkatan yang telah dijadwalkan di bulan Agustus ini oleh Ajwa Pusat, dengan memberangkatkan jamaah yang tergabung dari semua cabang Ajwa yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, “pelayanan prima yang diberikan oleh Ajwa yakni mempermudah tamu Allah untuk berkunjung ke Baitullah. Jamaah tidak perlu repot dalam membuat paspor dan mengangkat koper dari keberangkatan hingga kepulangannya.”

“Karena semua itu sudah ada tim Ajwa yang memandu, dalam pesawat menuju Baitullah itu adalah satu tim semua. Jadi, jangan khawatir akan koper para jamaah,” sambungnya. (Red)




Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif

Batang Hari, Jambi – Kegiatan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat. Pemkab Batang Hari telah menyiapkan kontingen untuk mengikuti kegiatan tersebut, Jumat (09/06/2023).

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Sekda dan Asisten 2 Setda beserta OPD lainnya, melepas para kontingen untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut yang akan diselenggarakan pada 10-15 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kab. Batang Hari beserta jajaran yang telah mempersiapkan dengan baik para kontingen yang akan berangkat menuju event tersebut.

Fadhil mengatakan, Penas KTNA merupakan forum pertemuan para kontak tani nelayan sebagai media konsolidasi, komunikasi dan informasi kontak tani selaku pelaku utama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan atau pelaku usaha.

“Pelaksanaan PENAS KTNA itu adalah untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan petani-nelayan dan masyarakat pelaku agribisnis. Secara khusus kegiatan ini hendaknya mempunyai tujuan meningkatkan kepemimpinan dan kemandirian KTNA untuk menguatkan kelembagaan KTNA, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan jiwa wirausaha dan kesadaran terhadap lingkungan,” ujarnya.

Fadhil berharap agar para kontingen dapat menjaga nama baik Kabupaten Batang Hari serta bisa membawa pulang berbagai hal positif yang nantinya dapat bermanfaat serta menjadi inovasi bagi para peserta di masa yang akan datang.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh peserta yang akan mengikuti kegiatan itu, agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sehingga apa yang diperoleh pada kegiatan itu baik pengetahuan maupun keterampilan termasuk akses kerjasama bisnis, dapat meningkatkan percepatan pembangunan pertanian dalam arti luas di Provinsi Jambi terkhusus di Kabupaten Batang Hari yang kita cintai, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” jelas Muhammad Fadhil Arief. (**)




Fadhil Sebut Kepala Dinas Tidak Perlu Kuliah Magister, yang Dibutuhkan Skill bukan Titel

Batang Hari, Jambi – Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari tidak memperbolehkan kepala dinas lingkup Pemda untuk kembali meneruskan pendidikan di tingkat Strata II (S-II), Selasa (23/05/2023).

Pernyataan tersebut ia sampaikan di hadapan 343 pejabat fungsional yang dilantik. Berawal saat ia menyinggung kepada ASN yang berprofesi sebagai guru agar tetap berlaku adil dalam memberikan nilai kepada anak-anak didiknya, dan jangan sampai mereka memanipulasi nilai siswa hanya karena ingin memperlihatkan nilai tinggi di ijazah.

“Proses pendidikan formal merupakan proses membentuk pola pikir orang. Soal dia terbentuk atau tidak, tidak perlu ijazah yang mengakui, tapi diri sendiri yang mengakui,”ujarnya.

Fadhil pun menyebutkan bahwa perusahaan raksasa bernama Microsoft tidak pernah menjadikan ijazah sebagai syarat utama dalam perekrutan karyawan, melainkan menilai dari skill. Dan menurutnya, dampak tersebut akan merambah ke Indonesia, ke depan yang menjadi penilaian utama tentunya skill bukan dari nilai ijazah.

“Sehingga tes dengan skill-nya masing-masing dan ini akan merembet ke Indonesia nantinya. Apalagi dengan orang curiga soal ijazah yang diangkat-angkat nilainya. Akhirnya orang dak peduli lagi ijazah, tengok bae skill-nyo,” sambungnya.

Orang nomor satu di Batanghari ini pun bertanya kepada pejabat fungsional tersebut, apakah di angkatan tersebut ada yang sudah mengambil pendidikan di tingkat S-II dan S-III.

“Adik-adik sudah ado dak yang S-II dan S-III kawan-kawan seangkatannya? Kalau dak, kagek ambil S-II. Atau adik adik berpikir, ado dak S-2 yang kayak nyo dak ado lebih dari aku (pegawai,red )yang S-I,” sebut Fadhil.

Bahkan menurut Fadhil,ia kerap bertanya-tanya di dalam hati, pejabat dinas atau ASN Batanghari yang melanjutkan pendidikan di tingkat S-II apakah benar-benar serius menimba ilmu atau hanya sekedar mengejar titel saja.

“Dalam hati saya, ini dia sekolah nian atau main main sekolahnya. Saya, kepala dinas tidak boleh lagi S-II, saya tau dia ngejar ijazah saja, untuk nambah-nambahin titel-nyo supaya orang takut,” ujarnya.

“Pas rapat, pening kepala kita dengarnya bercakap, ini sekolahnya tinggi S-II, S-III, tapi kok kita pening dengar cakapnya,” sambung Fadhil.

Menurut Fadhil, sebagai kepala daerah tentunya ia sangat berharap banyak terhadap pejabat dinas yang mempunyai gelar magister tersebut, agar ilmu yang diperoleh itu dapat diimplementasikan di bidang pekerjaan masing-masing.

“Karena Bapak/ibu semua, dengan sekolah tinggi orang berharap lebih dari kita. Dan itu betul. Pasti berfikir, wai gelarnya banyak, pasti hebat ni,” paparnya.

Menurutnya, pribadi yang cerdas tentunya mereka yang cepat mengenali masalah di bidang pekerjaannya dan mampu menyelesaikan masalah secara cepat dan jitu.

“Sama dengan dokter dan guru, dia akan cepat mengenali masalah terhadap pekerjaan, dan akan mencari solusi terhadap itu,” pungkasnya.




Tidak Hanya Taman Wisata, Raden Suhur Juga Bangun Sport Center Bintang Tembesi

Batang Hari, Jambi – Memiliki hobi berjalan-jalan ke tempat wisata, kini Raden Suhur warga Muara Tembesi memiliki tempat taman wisata sendiri yang diberi nama Taman Wisata Bintang Tembesi dengan luas sekitar 7 Hektare. Tidak hanya taman wisata, ia juga sedang membangun Sport Center Bintang Tembesi yang akan memiliki sarana olahraga terlengkap di Kecamatan Muara Tembesi dengan luas kurang lebih 4 Hektare

 

“Sejarahnya membuka taman wisata ini, karena saya dan keluarga hobi rekreasi ke luar daerah. Jadi dari sana lah kami mendapat panggilan untuk membuka taman wisata ini,” kata Raden Suhur saat dijumpai awak media di taman wisata miliknya, Jumat (03/03/2023).

 

Menurutnya, di Batang Hari ini belum ditemui tempat wisata yang nyaman. Jadi ia memutuskan untuk membuat tempat wisata di Kabupaten Batang Hari khususnya di Kecamatan Muara Tembesi.

 

Taman Wisata Bintang Tembesi yang sudah ia bangun sejak 6 tahun yang lalu, saat ini sudah berangsur dibuka untuk masyarakat yang ingin berlibur.

 

Wahana permainan yang sudah ada berupa, pendayung bebek, dermaga apung, atv (motor roda empat), ayunan, panggung hiburan, kolam renang.

 

“Rencananya besok akan ada wahana halilintar, kincir angin, kolam bermain anak, dan kapal yang berayun,” imbuhnya.

 

Sementara itu, mengenai Sport Center Bintang Tembesi, Raden Suhur mengatakan, pembangunannya saat ini baru mencapai tiga puluh persen.

 

“Yang sudah ada itu lapangan Futsal dan Voli, namun belum maksimal dan masih ada perbaikan lagi. Masih banyak yang ingin dibangun seperti lapangan bola kaki, tempat tenis meja, meja billiard,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, “Untuk fasilitas olahraga yang tidak ada cuma lapangan golf. Dan pembangunan ini diguyur perlahan-lahan, karena inikan menggunakan dana pribadi.”

 

“Jika ini sudah berjalan, nantinya akan kita gandeng instansi Dispora untuk bekerjasama,” tutupnya.




Zulva Fadhil Kenalkan Batik Khas Batang Hari Diajang Nasional

Batang Hari, Jambi – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batang Hari Zulva Fadhil, SE mempromosikan busana batik khas Batang Hari berkolaborasi bersama bella burhan dalam ajang Indonesian Fashion Week (IFW) 2023  di Jakarta, 22-26 Februari.

 

“IFW 2023 resmi dibuka  22-26 Februari, secara offline di Jakarta Convention Centre (JCC), dan kami ikut berpartisipasi serta mendampingi para desainer Batang Hari yang juga ikut menampilkan hasil karyanya,” kata Ketua Dekranasda Zulva.

 

Ia menyebutkan dari Provinsi Jambi hanya Dekranasda Batang Hari yang mengikuti ajang indonesian fashion week (IFW).

 

Langkah ini, menurut Zulva adalah salah satu mempromosikan Batik-batik khas Kabupaten Batang Hari di ajang Nasional maupun Internasional.

 

“Saya ingin mengambil kesempatan tersebut supaya  batik khas Batang Hari bisa jadi pusat nasional karena potensi industri batik di Batang Hari bisa d kembangkan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan pakaian batik menjadi industri yang menguntungkan di Indonesia, karena melihat pertumbuhannya selalu meningkat.

 

Kini batik bukan hanya sebagai kebutuhan primer saja, namun sudah menjadi kebutuhan artistik sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri ini lebih pesat. (Red)




Kemacetan dan Rusaknya Jalan Nasional, Apakah Bukan Termasuk Gangguan Sosial dan Ekonomi?

Opini Batang Hari, Jambi – Maraknya kemacetan di wilayah Jalan Nasional Kabupaten Batang Hari yang tidak kunjung usai menjadi polemik dan pertanyaan masyarakat.

Beberapa upaya Gubernur Jambi dinilai tidak efektif, salah satunya membatasi angkutan batu bara sebanyak 4.000, dan jam keluar angkutan dari mulut tambang. Nyatanya masih saja ada kemacetan di wilayah lainnya.

Pembatasan di simpang tiga Muara Tembesi agar tidak menumpuk di sana, nyatanya di wilayah Desa Tanjung Marwo yang terjadi penumpukan sebelum jam keluar angkutan yang sudah ditentukan.

Kapasitas batu bara yang sudah ditetapkan maksimal 8 ton, nyatanya banyak yang bermuatan 12 ton. Membuat jalan yang sudah diperbaiki menjadi rusak kembali, dan yang rusak semakin rusak.

Apakah hal itu bukan termasuk golongan gangguan sosial dan ekonomi seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara?

Dalam perda tersebut pada Paragraf 4 Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan Pasal 28, berbunyi:

(1) Gubernur dapat menetapkan penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara, dalam hal:

a keadaan kahar:

b. keadaan yang menghalangi sehingga menimbulkan penghentian sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan:

c. kondisi daya dukung lingkungan wilayah tersebut tidak dapat menanggung beban kegiatan operasi produksi sumberdaya mineral dan batubara yang dilakukan di wilayahnya: dan

d. kondisi sosial dan ekonomi.

(2) Penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak permohonan penghentian sementara diterima, dengan ketentuan diberikan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.

(3) Penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara tidak mengurangi masa berlaku IUP.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara diatur dalam Peraturan Gubernur.

Jika termasuk dalam gangguan sosial dan ekonomi, maka Gubernur Jambi harus mengambil tindakan tegas berupa penutupan kegiatan tambang sementara. (Red)