Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres

Batang Hari, Jambi – Himbauan larangan melintas Sat Lantas Polres Batang Hari pada 21 November 2022 yang diinformasikan untuk pemilik IUP batu bara dan transportir, nampaknya tidak dihiraukan, Jumat (25/11/2022).

Salah satu pemilik akun Facebook Suhermadi mengunggah vidio adanya truk baru bara yang masih lewat pada (22/11), sedangkan himbauan sudah terbit sejak (21/11), membuat bingung warganet.

“Aturan tinggal aturan. Namun, setiap aturan dibuat selalu dilanggar oleh perusahaan dan sopir batu bara. Katanya mulai senin (21/11) truk batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang karena adanya perbaikan jalan di Batang Hari,” tulisnya.

Ia menambahkan, kenyataannya malam hari ini selasa (22/11) masih juga lewat. Jadi maunya apa?.

Unggahan vidionya mendapat respon dari warganet lainnya, dengan bermacam asumsi.

Salah satunya, Pap Lanjar dalam komentarnya mengatakan, itu sopir batu bara yang punya aparat dekengannya lebih tinggi dari Kapolres, makanya berani, sudah dikasih aturan tetap melanggar.

Ditambah lagi, Redo adi wardana dalam komentarnya mengatakan, mungkin dia mau balik ke RM tidak mungkin mau tidur di tambang lah selamanya.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakan, truk batu bara yang lewat itu adalah sisa-sisa yang gantung atau parkir di jalan.

“Kami sampaikan yang lewat itu adalah sisa-sisa kendaraan batu bara yang gantung atau parkir di jalan,” katanya.

Mengenai statemen netizen pemilik sopir batu bara yang punya aparat lebih tinggi dari Kapolres.

Kapolres mengatakan, “Tidak ada itu,” tutupnya. (Red)




Akhirnya Kejari Batang Hari Konferensi Pers Lima Orang Tersangka Kasus Korupsi

Batang Hari, Jambi – Akhirnya Kejaksaan Negeri Batang Hari menjelaskan atas lima orang tersangka korupsi pembangunan Pukesmas Bungku, Jumat (25/11/2022).

Dalam konferensi Pers, Kepala Kejari Sugih Carvallo, S.H., M.H., menjelaskan, berkas lima tersangka yang dinyatakan sudah lengkap, sudah dilimpahkan dari Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Batang Hari dan pemohon telah menerima para tersangka berikut berkas perkaranya dari Reskrimsus Polda Jambi.

“Kegiatan dari siang tadi merupakan pengajuan dugaan dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batang hari, terkait masalah pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih.

Menurutnya, dengan berbagai pertimbangan dalam penyelesaian berkas kasus ini, maka dilakukan  tambahan penahanan selama 20 hari kedepan. Pada pukul 22.00 Wib, kelima tersangka kembali ke tahanan Polda Jambi.

“Tersangka tidak dititipkan di sel Mapolres Batang hari itu teknis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan. Nanti kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Tipikor  Jambi juga, makanya lima tersangka ini kami titipkan kembali di Polda Jambi,” ungkapnya.

Sugih menambahkan, dua orang tersangka belum ada pelimpahan ke kami, mungkin masih di Polda Jambi, yang kami terima pelimpahan hari ini lima orang tersangka.

“Kalau  pasal yang dikenakan lima orang tersangka sama tidak ada yang beda, ancaman kurungan lebih kurang limatahun penjara. Kalau totallos kerugian Negara lebih kurang enam koma tiga milyar rupiah (6,3 milyar)” tutup Kajari. (Red)




Penjaga Keamanan PT.APL Terduga Pembunuhan, Kapolres: Tidak Ada Keterlibatan Perusahaan

Batang Hari, Jambi – Dua orang pelaku dugaan penembakan Amin Melemper warga Suku Anak Dalam (SAD) pada (18/11) sudah diamankan Kepolisian Resor (Polres Batang Hari), Selasa (22/11/2022).

Amin Melemper diduga ditembak dengan senjata api rakitan jenis kecepek hingga meninggal dunia di TKP.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakn, dua orang pelaku merupakan penjaga keamanan PT. APL.

“Dua orang pelaku dengan inisial MN (53) dan AM (40) yang merupakan penjaga keamanan PT APL dan kini statusnya sudah kita naikan menjadi tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, kronologi penembakan tersebut berawal saat dua orang tersangka tersebut melakukan patroli rutin di dalam kawasan PT APL. Saat melakukan patroli rutin tersebut tersangka mendengar ada ribut ribut.

“Mendengar suara ribut ribut tersebut tersangka melihat ada Amin dan langsung ditembak, karena situasi saat itu malam hari,” ujar Bambang.

Menurutnya, saat sebelum terjadi penembakan tersebut tidak terjadi keributan di lokasi, tersangka hanya spontanitas. Setelah satu kali menembak kedua pelaku ini langsung meninggalkan lokasi.

“Dalam kasus ini, tidak ada sama sekali keterlibatan PT APL, hanya saja tersangka bekerja sebagai tenaga keamanan saja. Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamnkan barang bukti, berupa baju kaos dan celana pendek,” tuturnya.

Dilanjutkan Bambang, untuk barang bukti lain akan segera menyusul, karena saat ini hanya itu yang baru ditemukan anggota.

“Akibat perbuatannya, ke dua tersangka dikenakan Pasal 338 tindak pidana pembunuhan dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku AM saat dihadirkan dalam konfrensi pers itu hanya bisa mengatakan turut berduka cita atas peristiwa ini.

“Saya kenal dengan korban, satu desa. Saya mengucapkan turut berduka cita kepada korban semoga amal ibadahnya diterima disisiNya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” tutupnya. (Red)




Macet Total di TJM, Pedagang Kaki Lima: Polisi Harus Tindak Tegas

Batang Hari, Jambi – Kemacetan yang tak kunjung hilang di wilayah Kabupaten Batang Hari membuat para pedagang kaki lima menjerit lagi. Padahal sebelumnya sudah pernah diberitakan macet parah di arah Muara Tembesi-Sarolangun ketika pagi hari menghalangi aktivitas para pedagang, namun ini terjadi lagi, Senin (21/11/2022).

Kali ini macet panjang dimulai dari Desa Tanjung Marwo Kecamatan Muara Tembesi menuju Sarolangun.

Para pedagang kaki lima (pedagang mingguan) meminta Polisi harus tindak tegas penyebab kemacetan.

Salah satu pedagang ayam Eni mengatakan, Polisi harusnya tindak tegas siapa penyebab kemacetan.

“Harus ada tindakan tegas dari Polisi, kalau tidak ada yang ditakuti mereka masih saja berulah. Contoh biasanya ada mobil truk yang berhenti atau rusak itu harus ditindak cepat,” ucapnya.

Ia menambahkan, sudah ada aturan mengenai kapasitas truk angkutan batu bara yaitu 8 ton. Jika ada yang patah serombong, itu harus ditilang jika muatannya melebihi 8 ton.

“Selama ini itulah yang menyebab kemacetan, kalau tidak ditilang maka kita sama-sama capek. Polisi capek mengatur lalu lintas, kami juga capek terjebak kemacetan,” ucapnya.

Menurutnya, jika sampai dipasar siang bagaimana dengan dagangan kami yang sifatnya mudah busuk. Harapan terjual dengan segar, namun lama dijalan kan baunya bisa tidak enak, kami bisa rugi.

“Kita sama-sama mencari rezeki, sopir batu bara harusnya ketika sudah subuh langsunglah cari kantong parkir, kita gantian cari rezeki,” tuturnya.

Ditambah lagi salah satu pedagang ikan mengatakan, kalau ikan hidup itu mahal dijual, namun kalau sudah mati kelamaan dijalan itu bisa jatuh sekali harganya.

“Pembeli maunya ikan segar, kalau dirumah segar lalu mati karena kelamaan macet dijalan, bisa-bisa kami rugi banyak,” katanya.

Ia juga mendukung Polisi untuk tindak tegas penyebab kemacetan agar ada efek jera bagi yang nakal.

“Saya mendukung Polisi untuk tindak tegas penyebab kemacetan agar ada efek jera bagi yang nakal, karena selama ini belum ada tindakan tegas, jadi hal ini masih saja terulang,” tutupnya. (Red)




Bupati Lambar Minta Pejabat Tak Elergi dengan Media dan Selalu Terbuka

Lampung Barat – PD Iwo Batang Hari menilai adanya sinergitas antara Pemerintah dan Organisasi IWO Lampung Barat (Lambar). Penilaian itu terlihat dari banyaknya kegiatan IWO Lambar yang pastinya tdak terlepas dari peran Pemkab.

Melihat kesinergitas antara organisasi dan pemerintah tersebut, PD IWO Batang Hari mengunjungi Lambar untuk study banding atau sharing bersama organisasi IWO Lambar bersama Pemkab setempat.

Bupati Lampung Barat (Lambar) H Parosil Mabsus mengintruksikan kepada semua perangkat daerah untuk tidak alergi dengan media. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Lambar Drs Ismet Inoni kepada Keluarga Besar IWO Batang Hari (6/11), di kantor Bupati Lambar, Selasa (08/11/2022).

Ismet menejalaskan, peran media dalam meningkatkan pembangunan sebuah daerah sangatlah penting. Bahkan, dengan adanya media, visi dan misi yang pernah dicanangkan oleh kepala daerah bisa terealiasi.

“Kami sangat terbantu dengan adanya media di sini,” katanya.

Jumlah media yang terdaftar di Pemkab Lambar, paparnya, ada 600 media lebih. Kesemua itu terangkum dalam benerapa organisasi media.

“Bahkan, dengan banyaknya perusahaan media, maka diyakini dapat membantu mengurangi angka pengangguran. Kita juga berdayakan media di Lambar ini sebaik mungkin sehingga media bisa eksis dan bisa merekrut karyawan,” paparnya yang didampingi Diskominfo Lambar.

Saat ini, sambungnya, Lambar merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yang menonjolkan sisi objek pariwisata untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mendapat predikat sebagai salah satu kabupaten yang angka pengangguran terendah.

“Untuk mempromosikan daerah sebagai daerah pariwisata, maka peran media sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Himbauan itu, diperuntukkan kepada semua pemangku kepentingan, baik kepala dinas, camat dan desa/kelurahan.

“Sinergi dengan media ini penting,” tegasnya.

Bagaimana dengan anggaran media, mantan Kabag Humas Setda Lambar ini menerangkan, pihaknya mengedepankan keterbukaan dengan media.

“Tidak ada yang ditutupi termasuk soal anggaran, terbuka selahi tidak menyahi aturan. Alhamdulillah, media di sini memiliki pemahaman yang sama untuk memajukan daerah,” terangnya. (Red)




Sungai Bening Menjadi Hitam, Diduga Tercemar oleh PT Asian Agri

Batang Hari, Jambi – Anak sungai yang ada di sekitar PT Asian Agri Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari awalnya bening kini berubah menjadi hitam pekat, diduga sudah tercemar oleh perusahaan, Sabtu (24/09/2022).

Tidak hanya menghitam, disekitar sungai juga menimbulkan bau menyengat.

Menurut informasi, pencemaran ini terjadi sudah hampir 3 tahun dan sampai saat ini belum ada tindakan dari instansi terkait di Pemkab Batang Hari maupun Pemprov Jambi termasuk pemerhati lingkungan.

“Hampir setiap hari air di sungai bening ini hitam pekat. Diduga air ini tercemar kurang lebih hampir 3 tahun Sungai bening ini menjadi aliran limbah dari PT Asian Agri. Yang mana aliran sungai ini arahnya ke Sungai Rengas,” Ujar salah satu warga.

Saluran pipa yang berasal dari perusahaan diduga untuk pembuangan limbah ke sungai. (Red)




Disinyalir Keuntungan Jual Beli LKS SMA N 2 Batang Hari Capai Nilai yang Fantastis

Batang Hari, Jambi – SMA N 2 Batang Hari memberlakukan penggunaan LKS untuk muridnya. Karena kesepakatan antara wali murid melalui komite, pembelajaran menggunakan modul, Rabu (21/09/2022).

Salah satu murid yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan harga satu buku itu Rp. 13.000., dan kalau diambil seluruhnya bisa sampai 15 LKS, itu tergantung jurusan sekolahnya IPA atau IPS.

“Harganya Rp. 13.000., dan bisa sampai lima jenis lks permata pelajaran. Pembayarannya memang bisa dicicil,” katanya.

“Kopsis disekolah hanya mengurus tentang jajanan atau makanan yang ringan, sedangkan buku itu urusan guru. Paling kopsis hanya bagian mengantar LKS ke murid yang bersangkutan.”

Ia menambahkan, kalau untuk pembayaran nanti ada salah satu guru yang mencatat nama yang membayar tapi tidak diberikan nota pembayaran.

Sedangkan nota yang ia pegang hanyalah list dari buku yang diambil tanpa ada harga yang tertera disana.

Kepala sekolah SMAN 2 Batang Hari Musmulyadi membenarkan adanya penggunaan LKS disekolahnya berdasarkan kesepakatan orang tua.

“LKS untuk menunjang pendidikan, dan orang tua wali murid melalui komitenya beberapa waktu lalu saat rapat menyetujui penggunaan LKS,” katanya.

Terkait pernyataan ombudsman itu menurutnya ketika sekolah maupun kepala sekolah ataupun guru yang mengelola itu jelas tidak dibenarkan ombudsman.

“Tapi disekolah kita saat ini sekarang itu dikelola oleh kopsis, disitu ada siswa juga tapi memang ada guru juga sebagai pembimbingnya. Tapi memang koperasi sekolah itu juga ada jajan-jajang dan pena yang dijual oleh anak-anak pengurus kopsis.”

“Peminatnya pun lumayan banyak, sekira 80% dari jumlah murid keseluruhan membeli LKS tersebut. Dan bagi orang tua yang tidak mampu kita subsidikan LKS ini, bahkan kita bayar,” tuturnya.

Terkait dengan keuntungan dari LKS, Musmulyadi mengatakan, tidak tahu menahu mengenai hal itu. Dan jika memang ada uangnya akan digunakan untuk kegiatan siswa yang tidak tercover dari dana BOS.

Ditempat yang sama, wakil siswa bidang kurikulum Winarni mengatakan, dengan LKS pembelajaran bisa terarah.

“Kami sebagai guru memandang LKS itu sangat penting. Kami bisa saja mengajar dengan ceramah atau hanya berbicara saja didepan murid, tapi kemampuan murid yang kami utamakan,” katanya.

Walaupun pembelian LKS tidak dianjurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi jambi, ia berpendapat untuk menunjang pendidikan tidak harus menunggu anjuran siapapun.

“Jika pembelian LKS melalui dana bos itu tidak efektif, karena LKS barang habis pakai yang ditulis dan dinilai langsung didalam LKS tersebut.”

Winarni juga menyampaikan keluhan terhadap dunia pendidikan saat ini, karena masih ada yang beranggap negatif atas penggunaan LKS.

“Apabila tidak menggunakan LKS murid akan banyak fotocopy RKPD (rencana kerja peserta didik) yang malah akan memberatkan mereka,” ucapnya.

Terkait dengan adanya selisih atau keuntungan pendistribusian LKS, ia mengatakan tidak ada keuntungan yang didapat.

“Peserta didik langsung membayar ke penerbit, dan sekolah hanyalah fasilitator. Membayar ke penerbit dengan harga segitulah tanpa ada kelebihan,” katanya.

Ia menambahkan, “Kami tidak melihat nominal dari LKS tetapi dari sisi kebutuhan dan isi konten dari buku tersebut. Dan kami bersama guru-guru yang lain menyeleksi LKS yang diajukan penjual.”

Keuntungan

Disinyalir atas penjualan LKS tersebut terdapat keuntungan yang fantastis. Kenapa tidak, informasi yang didapat dari salah satu pemasok buku yang tidak mau disebutkan namanya, dengan jenis buku yang sama ia menjual LKS dengan harga Rp. 7000/LKS sampai ke lokasi Muara Tembesi.

Lalu wali murid membayar LKS dengan harga Rp. 13.000/LKS. Berarti selisih harga Rp. 6.000/LKS.

SMA N 2 Batang Hari sendiri yang dipimpin oleh Musmulyadi memiliki murid 685 Tahun Ajaran 2022.

Dengan gambaran, 15 LKS apabila diambil setengah dari jumlah siswa (15LKS x 342 = 5130LKS x 6.000 = 30.780.000).

Selisih harga yang mereka dapat hingga Rp. 30.780.000 persemester, karena LKS hanya berlaku untuk satu semester.

Ia selaku pemasok buku pun mengaku tidak mau mengisi LKS ke Sekolah Negeri karena itu tidak boleh.

“Kalau negeri tidak boleh, saya pun kalau disini tidak mau melayani sekolah negeri yang meminta LKS. Kalau berani ya sembunyi-sembunyilah,” kata penjual buku yang tidak mau disebutkan namanya.

Sedangkan terkait berapa jumlah buku LKS yang terdistribusi pihak sekolah tidak memberi datanya dan bukti pembayaran terhadap penjual, tidak ditunjukkan oleh pihak sekolah.

Pernyataan dari pihak penjual yang mendistribusikan LKS ke SMAN 2 belum diketahui berapa harga aslinya.

Untuk diketahui, Ombudsman RI dalam website resminya mengatakan, ada beberapa bentuk-bentuk pungutan di sekolah, baik pungutan resmi maupun pungutan liar.

Pungutan resmi adalah pungutan yang memiliki dasar hukum dan tidak melanggar peraturan yang ada, sementara pungutan liar (pungli) adalah pungutan yang tidak memiliki dasar hukum meski telah didahului dengan kesepakatan para pemangku kepentingan.

Karena pada dasarnya kejahatan juga bisa dilakukan melalui sebuah kesepakatan dan pemufakatan (pemufakatan jahat).

Beberapa pungutan dilakukan sejak tahap pendaftaran masuk sekolah, kegiatan belajar mengajar hingga lulus sekolah. Pungutan yang sering dilakukan saat pendaftaran sekolah seperti uang pendaftaran, uang bangku sekolah, uang baju sekolah, uang daftar ulang dan uang bangunan.

Sementara pungutan yang sering dilakukan saat kegiatan belajar mengajar di sekolah adalah uang SPP/uang komite, uang les, uang buku ajar, uang LKS, uang ekstrakurikuler, uang OSIS, uang study tour, uang perpustakaan, uang pramuka, uang PMI, uang kalender, dana kelas, uang koperasi dan uang denda tidak mengerjakan PR.

Pada tahap jelang lulus sekolah, terdapat berbagai pungutan seperti uang UNAS, uang try out, uang bimbingan belajar, uang perpisahan, uang foto, uang membeli kenang-kenangan, dan uang wisuda. (Red)




Kapolres Tebo Lakukan Pengecekan Ketersediaan Bahan Pangan dan Harga di Pasar Lebak Bungur

Batang Hari, Jambi – Meningkatnya persoalan mengenai inflasi dan naiknya harga BBM, Jajaran Polres Tebo dan Lurah lakukan pengecekan harga dan stok sembako di Pasar Lebak Bungur Muara Tebo Kecamatan Tebo Tengah, Selasa (06/09/2022).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi., P.si bersama jajarannya didampingi Kapolsek Tebo Tengah Fedi Tanto Manurung dan Lurah Muara Tebo Mawardi S.sos.

Jenis komoditas yang di survey langsung Kapolres Tebo diantaranya, Cabai merah, Cabai rawit, Bawang merah, Bawang putih, Beras dan Minyak goreng.

AKBP Fitria Mega mengatakan, Pasar Lebak Bungur Muara Tebo merupakan Pasar Tradisional yang mana para pedagangnya mengambil atau membeli bahan-bahan tersebut diatas melalui Agen dari berbagai Daerah untuk dijual kembali di Pasar diwilayah Kabupaten Tebo, Jambi.

“Bahan-bahannya dibeli melalui agen dari Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Curup Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi,” Ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa harga-harga jenis Cabe merah, cabe rawit, bawang merah, bawang putih, bersifat Fluktuatif.

“Sewaktu-waktu dapat berubah, berdasarkan jumlah stok barang dan jumlah kebutuhan masyarakat diwilayah Kabupaten Tebo,” Jelasnya.

Menurutnya, untuk saat ini Stok Sembako di Pasar Lebak Bungur Muara Tebo masih mencukupi. (Red)




Sekda Tanjab Barat Sebut ada Perubahan Signifikan, 134 Desa Sudah Memiliki Da’i

Tanjung Jabung Barat, Jambi – Tahun Ketiga kepemimpinan H. Anwar Sadat dan H. Hairan (UAS-Hairan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, sejumlah janji – janji sudah terpenuhi khusunya di bidang Bina Mental Spritual keagamaan.

Dilansir dari Media Lintastungkal.com Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi melalui Kabag Kesra, Hidayat Kasuma bahwa khususnya di bidang Bina Mental Spritual keagamaan, sebagian dari janji-janji politik tersebut telah terpenuhi.

“Seperti saat ini 134 desa sudah terisi atau ada Da’I desanya,” kata Hidayat, Jum’at (12/08/22).

Dikatakan Hidayat kendati baru sebagian, namun ada perubahan signifikan.

“Contohnya penambahan Imam Masjid, Guru ngaji dan Mudim yang sebelumnya di Tahun 2020 sejumlah 2.010 orang, di tahun 2022 ini sudah mencapai 3.471 orang. Dan di APBD Perubahan tahun ini diusulkan kembali penambahan 1.500 orang sehingga jika ditotalkan menjadi 4.971 orang pada tahun ini,” jelasnya.

Masih di Bidang Bina Mental Spritual keagamaan, UAS-Hairan juga menaikkan honor bagi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang semulanya mendapat honor sebanyak 1.250 orang, bertambah menjadi 1.619 orang, dan Guru Ponpes pada posisi 250 orang.

“Honor dari pemerintah daerah, yang semula Rp 250.000/orang menjadi Rp 300.000/orang, mengalami kenaikan volume jumlah guru MDT bertambah yang menerima sebanyak 369 orang, dan kenaikan nominal honor masing-masing Rp 50.000.-, baik guru MDT dan guru Ponpes,” terang Hidayat Kasuma.

Hidayat menyebutkan secara keseluruhan jumlah Imam masjid, guru ngaji dan mudim pada saat ini berjumlah 3.471 orang. Direncanakan pada anggaran tahun 2024 menjadi 6.000 orang.

Jika digabung keseluruhan jumlah (imam masjid, guru ngaji dan mudim serta guru madrasah, guru ponpes, plus da’ desa/kelurahan) sampai dengan bulan Agustus 2022 berjumlah 5.474 orang,” lanjut Hidayat.

“Janji beliau pada akhir masa Jabatan ditambah berjumlah 6.000 orang,” sebut Hidayat.

Ditambahkan Hidayat, terkait pembayaran honor non tunai melalui bendaharawan Kecamatan, di Pinbukkan ke Rekening masing-masing Da’i setiap Bulannya syaratnya harus menyampaikan laporan atau kegiatan sesuai tanggal ditentukan.

“Jadi apabila Da’i yang bersangkutan tidak menyampaikan laporan kegiatan, maka pihak Kecamatan tidak membayarkan Honor. Dan ini hendaknya menjadi perhatian para dai agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran,” tukasnya. (Red)




Setelah Kunker Mendag RI, Nasroel Yasier Ajak Masyarakat Jambi Pantau Kenaikan Harga TBS Minggu Depan

JAMBI – Pernyataan Zulhas atau Zulkifli Hasan di hadapan para petani sawit (01/08), tentang dipastikannya seminggu mendatang harga Tandan Buah Segar (TBS) di pastikan akan melampui harga Rp. 2000,-/ kilogram, dan petani wajib ‘menuntut’ kepada gubernur Jambi, Al- Haris jika harga masih tetap di bawah Rp. 2000,- saat mendampingi Menteri Perindustrian dan Perdagangan tersebut.

Menyikapi pernyataan Zulkifli Hasan, dihadapan para petani serta di dapingi  Al- Haris terhadap anjloknya harga TBS Sawit hingga ke angka Rp. 1.200. membuat resah para petani sawit di Jambi., mendapat tanggapan dari H. Nasroel Yasier, seorang pengamat sosial.

Nasroel Yasier berpendapat dan menyarankan, pernyataan dari Zulkifli Hasan, yang menyerahkan dan memberi tanggngjawab kepada Gubernur Jambi , Al- Haris untuk memperbaiki harga TBS yang meresahkan petani sawit harus terus dipantau pergerakan harga agar tidak berada dibawah Rp.2.000, melalui Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin.

“Intruksi dari Zulkifli Hasan, dihadapan para petani dan memerintahkan Gubernur Jambi untuk menaikan harga TBS hingga di atas Rp. 2000,- bukan hal main main, walau di ucapkan secara ringan, namun tanggunjawab yang besar bagi Al-Haris untuk menggunakan waktu yang singkat ini, hingga seminggu kedepan harus sudah melampui Rp. 2000,- “ Jelas Nasroel yang juga ketua KAD.

Lebih lanjut Nasroel Yasier, menyarankan kepada Al- Haris, sebagai puncak pimpinan daerah Jambi dan berkewajiban mensejahterkan rakyatnya menyarankan.

“Al- Haris untuk memperbaiki harga TBS yang meresahkan petani sawit harus terus dipantau pergerakan harga agar tidak berada dibawah Rp.2.000, melalui Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin,” sarannya.

“Selain itu,petani sawit yang telah dijanjikan oleh Zulkifli Hasan, dan diberi tanggunggungjawab kepada gubernur Jambi, juga tetap aktif memantau pergerakan Gubernur Jambi dalam usaha kembali menaikan harga TBS dengan melibatkan Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. serta tidak lupa melibatkan Kadin” sambungnya.

Seperti kita ketahui, kehadiran Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (2/8) yang paling utama adalah meminta kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit untuk wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram.

Hal itu disampaikan Zulkifli Hasan di Jambi, Selasa, usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi.

“Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Kebijakan itu, lanjutnya, diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit. 

Saat berdialog dengan petani kelapa sawit dan para pengusaha, Mendag Zulkilfi Hasan menegaskan dalam waktu minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.

“Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram,” ujar Mendag. Kemendag, katanya, sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.

“Jika minggu depan TBS Sawit di bawah Rp2.000 per kilogram, protes dengan gubernur.Jambi” ujarnya, sementara Al-Haris gubernur Jambi, yang berdiri di samping Menteri Perdagangan, tersenyum.

“Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya,” kata Mendag.

Berita ini telah terbit di existjambi.news