Paripurna DPRD Batang Hari Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar,SP menghadiri sekaligus menyampaikan Nota Pengantar Ranwal RPJMD pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 bertempat di ruang pola gedung DPRD Batanghari, pada Selasa (29/04/25).

Hadir pada acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Batanghari, Unsur Forkopimda Batanghari, para Kepala OPD, para Camat dan Lurah, perwakilan TP PKK Batanghari, perwakilan Organisasi Wanita, pejabat eselon III dan IV serta undangan lainnya.

Dihadapan Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Batanghari dan undangan lainnya, Wabup menyampaikan tujuh tujuan pembangunan daerah RPJMD Batanghari tahun 2025-2029, yaitu menjadi basis ekonomi pertanian dan agrowisata, ketaatan dan implementasi nilai-nilai pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan.

Pemanfaatan ruang guna keamanan, kenyamanan dan mendukung pelestarian lingkungan, Batanghari sebagai tempat investasi yang menguntungkan investor dan mensejahterakan masyarakat,
SDM yang unggul dan berdaya saing serta pemerintah dan tata kelola birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa. (Red)




RPJMD Sebagai Dasar Program Kerja Bupati

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna terkait penyampaian RANWAL RPJMD Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari, Selasa (29/04/2025).

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan, rapat paripurna yang baru saja berlangsung ini membahas terkait nota pengantar RPJMD Kabupaten Batanghari ke DPRD.

RPJMD ini menjadi dasar atau program kerja Bupati dan wakil Bupati untuk Lima tahun ke depan, dimana program kerja tersebut berdasarkan visi misi Bupati.

“Dimana program ini untuk ke depan sebagai penggambaran untuk mewujudkan Batanghari Super Tangguh,” katanya.

Terkait visi misi yang disampaikan Wakil Bupati Batanghari, pihaknya mengharapkan visi misi tersebut dapat bersinergi dengan DPRD, untuk di DPRD tetap sesuai tupoksinya sebagai pengawasan.

“Setelah ini, kita akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan tim ahli,” ujarnya.

Terkait apa saja yang dibahas, dalam pembahasan itu tentunya tidak terlepas dari program dan visi misi para Bupati dan wakil Bupati Batang Hari. (Red)




Badan Musyawarah DPRD Gelar Rapat Ranwal RPJMD

Batang Hari, Jambi – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Batang Hari di Ruang Pola, Senin (28/04/2025).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, S.E.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus.

Selain itu, hadir dalam rapat beberapa anggota DPRD, Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali, SE serta Para Kabag Sekretariat DPRD dan bagian Terkait. (Red)




Hari Otonomi Daerah, DPRD Batang Hari: Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-29 (25 April 2025) “Sinergi Pusat dan Daerah, Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hari Otonomi Daerah yang diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya merupakan momen penting bagi negara kita untuk memperingati keberhasilan serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Sejak Indonesia merdeka, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1945 yang menekankan asas dekonsentrasi, memberi landasan bagi pembentukan komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota berotonomi. Kemudian, melalui perubahan menjadi UU Nomor 22 Tahun 1948, Indonesia mengakui tiga tingkat daerah: provinsi, kabupaten/kota besar, dan desa/kota kecil.

Setelah Pemilu 1955, UU Nomor 1 Tahun 1957 memperkenalkan istilah “Daerah Swatantra” dan membagi wilayah RI menjadi daerah besar dan kecil. Pada tahun 1965, UU Nomor 18 Tahun 1965 memberikan pendekatan desentralistis dengan mewujudkan daerah otonom biasa dan khusus.

Kebijakan desentralisasi diperbaharui dengan UU Nomor 5 Tahun 1974, meskipun kebijakan sentralistis tetap dominan di pemerintahan pusat. UU Nomor 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah kecuali untuk beberapa urusan tertentu.

Di bawah UU Nomor 32 Tahun 2004, terbentuklah lebih banyak daerah otonom baru, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi kenyataan. UU Nomor 23 Tahun 2014 ditetapkan untuk memperjelas pengaturan pemerintahan daerah, pilkada, dan desa. (Red)




PT WRS Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan dan Mangkir Dari Panggilan RDP

Batanghari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melakukan sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa (15/04) lalu.

Usai sidak, DPRD mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan kelapa sawit terebut pada Selasa (22/04).

Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tidak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap mengatakan, seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025).

Menurut Mawardi, DPRD sudah melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.

“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” bebernya.

Dikatakan Mawardi, alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.

“Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari,” pungkas Mawardi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan. (Red)




Ketua DPRD Sambut KPUD Batang Hari

Batang Hari , Jambi – Ketua DPRD kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi kedatangan tamu dari pihak KPUD. Ternyata kedatangan pihak KPUD tersebut tidak lain yakni menyerahkan berkas laporan pilkada serentak 2024 lalu, Rabu (21/04/2025).

Kedatangan pihak KPUD Batang Hari disambut langsung oleh Ketua DPRD Rahmad Hasrofi didampingi Sekwan DPRD kabupaten Batang Hari M Ali SE dan Kabag Umum dan Keuangan Asriyal S. Sos.

Usai penyerahan laporan pilkada serentak, kedua belah pihak bincang kosong mengenai isu politik di kabupaten Batang Hari. Diakhir pertemuan, kedua belah pihak photo bersama sebagai bukti laporan pilkada serentak telah diterima oleh Ketua DPRD kabupaten Batang Hari. (Red)




El Firsta Berikan Semangat Perjuangan Wanita di Hari Kartini

Batang Hari, Jambi – Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April, adalah simbol perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia. Raden Ajeng Kartini seorang pahlawan nasional yang berjuang untuk hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan.

Memaknai hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. S.H dari partai Nasdem menilai bahwa, sosok Kartini sangat penting bagi perjuangan emansipasi perempuan di Indonesia.

Jasanya mendorong kesetaraan bagi perempuan yang saat ini dapat menempuh pendidikan setinggi-tingginya. Berpartisipasi dalam pemerintahan, dan memiliki kedudukan yang setara dengan kaum laki-laki dalam pekerjaan.

“Perjuangan R.A Kartini bertujuan untuk membawa perubahan besar bagi kaum perempuan di Indonesia,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari adalah Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. S.H Senin (21/4/2025).

Atas dasar itu, dirinya mengatakan, dengan memperingati Hari Kartini, perempuan dapat mewujudkan mimpi tanpa dibatasi hal apapun.

“Jadi sekarang tidak sedikit perempuan yang memiliki peran strategis di berbagai bidang. Baik politik, bisnis, sosial dan lainnya. Semuanya itu sebagai bukti bahwa perjuangan itu tidak mengenal gender, siapa saja bisa,” ucapnya.

Beliau menambahkan bahwa, kaum perempuan terus menyuarakan agar kian banyak perempuan berkiprah di dunia politik, tak melulu terpaku pada kasur, dapur dan sumur.

Politisi Nasdem itu berharap Hari Kartini harus dijadikan momentum untuk mendobrak stigma bahwa perempuan harus bisa dan tidak hanya di rumah mengurus rumah tangga. Kodrat perempuan itu hamil, melahirkan dan menyusui, dan itu bukanlah penghalang untuk mengaktualisasikan potensi diri.

“Perempuan itu sama dengan laki-laki. Teruslah mengembangkan diri dan teruslah merengkuh karir. Kita harus mengaktualisasikan diri dan berkarya untuk kemajuan demi membantu orang banyak,” tutupnya. (Red)




Pertemuan Rutin DWP Sekretariat DPRD Halal Bihalal

Batang Hari, Jambi – Dharma Wanita Persatuan (DWP) sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar pertemuan rutin bulanan yang dirangkai dengan acara halal bihalal, (17/04/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DWP Sekretariat DPRD kabupaten Batang Hari Ny. Ariyani yang juga merupakan istri ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi. Pada acara tersebut juga dihadiri anggota lain dan staf DRPD Batang Hari.

Dalam sambutannya, Ny Ariani menyampaikan pentingnya menjaga tali silaturahmi dan memupuk kebersamaan antar anggota.

Ia menekankan bahwa momen halal bihalal bukan sekadar tradisi, melainkan sarana untuk saling memaafkan dan mempererat keharmonisan dalam organisasi.

“Halal bihalal adalah media yang efektif untuk merajut kembali hubungan yang sempat renggang. Saling memaafkan adalah kunci membangun kebersamaan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW: “Berjabat tanganlah kalian, karena berjabat tangan dapat menghilangkan dendam dalam hati.”

Ny. Ariani mengajak seluruh anggota DWP untuk terus menjaga kekompakan, khususnya dalam menghadapi perubahan dan tantangan ke depan. (Red)




Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Batanghari, Jambi – Kedua orang tua warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam meminta Polres Batanghari segera tangkap terlapor yang diduga menganiaya anaknya, berdasarkan laporan nomor: STBPP/42/I/2025/SAT RESKRIM BATANGHARI, Rabu (16/04/2025).

Laporan tersebut berdasarkan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI N0 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Amrizal menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ketika diundang di acara pernikahan sebagai penari topeng untuk arak-arakan pengantin pada Minggu (26/01) lalu di Kelurahan Kembang Paseban.

“Budaya di Mersam ini ketika acara pernikahan itu ada penari topeng dan pengantin diarak-arak warga naik garudo. Seusai arak-arakan dilanjutkan dengan acara joged-joged dan bagi-bagi saweran,” paparnya.

Anak Amrizal RS (16) bersama saudaranya RA (15) dituduh merusak kipas angin yang ada di acara resepsi pernikahan. Padahal saat itu orang ramai, dan sedang berjoget mungkin ada yang menyenggol kipas angin sampai jatuh.

“Jadi wajar saja orang berebut untuk mendapatkan saweran itu. Namun, ketika keluar dari sana, MC pernikahan menyerukan Woi Babi Kejar Budak Tu,” ungkap Amrizal.

Ketika itu lah RS dan RA ini dikejar oleh tiga orang dewasa berinisial BY, UD, AK dan langsung dianiaya. Sehingga RS dan RA mengalami luka lebam dan baretan karena tersungkur di aspal.

Atas kejadian itu, besok harinya Senin (27/01) Amrizal bersama orang tua RA mendatangi Polres Batanghari untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan yang dialami oleh anaknya lengkap bersama visum.

“Hasil Visum kami sudah ada di Polres, begitu juga dengan saksi dari pihak kami sudah memberikan keterangan. Jadi, kami berharap Polres Batanghari segera memproses terlapor, karena kami merasa alat bukti sudah cukup,” harap Amrizal. (Red)




KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Batang Hari, Jambi – Salah satu mahasiswi Universitas Jambi merasa heran lantaran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Manunggal Jaya yang sudah lama beroperasi itu enggan untuk dijadikan penelitian, Minggu (13/04/2025).

Salah satu Mahasiswi Unja Fakultas Hukum berinisial P mengatakan, sebenarnya surat penelitian dari kampus sudah keluar yang ditujukan ke KSP Manunggal Jaya yang di Penerokan Kecamatan Bajubang.

“Tetapi dari pihak KSP kaya tidak mau. Jadi bingung untuk skripsinya gimana,” bebernya.

Ia menilai dalam Undang-Undang sudah menjelaskan bahwa koperasi itu dari anggota untuk anggota dan juga sudah di pertegas dalm PP no 9 tahun 1995 bahwa koperasi itu hanya bisa meminjamkan dana kepada anggota/calon anggota atau koperasi lain.

“Sedangkan pada praktiknya di KSP ini dia memberikan pinjaman kepada non anggota atau masyarakat umum tentunya perbuatan mereka bertentangan. Jadi antara das solen dan dassein tidak sesuai,” jelasnya.

Sewaktu minta izin, mahasiswi itu menceritakan awalnya dia bilang mau konfirmasi atasan. Di waktu yang lain ia mendatangi ke kantor KSP Manunggal Jaya mereka bilang alasannya lagi sibuk jadi belom bisa.

“Just info mohon maaf tidak disetujui dengan atasan, saya kurang paham ada apa alasannya mbak,” tulis karyawan Manunggal Jaya yang dikirimkan ke mahasiswi tersebut melalui via WhatsApp -nya.

Karyawan itu juga mengarahkan untuk melakukan penelitian ke koperasi sehati yang di Bulian.

“Di koperasi Sehati Bulian be mba,” tambah karyawan Manunggal Jaya.

Sementara itu, Manto pihak KSP Manunggal Jaya saat dikonfirmasi tim media mengatakan, ajukan proposal dulu ya.

“Lagi di proses mungkin,” singkat Manto. (Red/Tim)