Ramadan Berkah, IWO Berbagi dan Bersinergi

Batang Hari, Jambi – Meski berada di penghujung bulan suci Ramadan, semangat berbagi kepada sesama umat muslim tetap ditunjukkan oleh Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batang Hari.

Belasan jurnalis yang tergabung dalam organisasi pers tersebut turun langsung ke kawasan Simpang Empat BBC Muara Bulian untuk membagikan paket takjil kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, Sabtu sore (14/03/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PD IWO Batang Hari, Rudi Siswanto, dan diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran pengurus serta anggota.

Aksi berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian insan pers kepada masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan yang masih berada dalam perjalanan saat menjelang waktu berbuka puasa.

Ketua PD IWO Batang Hari, Rudi Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil tersebut merupakan agenda sosial yang dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian kepada masyarakat di bulan penuh berkah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi para pengendara yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara insan pers dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para pengendara yang melintas di kawasan Simpang Empat BBC Muara Bulian. Banyak di antara mereka yang mengapresiasi kepedulian para wartawan yang telah berbagi takjil di bulan Ramadan. (Red)




Saksi Kunci Sejarah Sewa Tanah HS yang Dihibahkan ke MFA Masih Hidup

Batang Hari, Jambi – Kerelaan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari zaman kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief yang memutuskan bahwa aset tanah milik MFA adalah miliknya dan bukan aset daerah menjadi polemik di kalangan masyarakat, Sabtu (14/03/2026).

Publik sempat dihebohkan dengan putusan damai dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Muhammad Fadhil Arief terhadap Sekretaris Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Perdamaian ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, karena menyangkut aset daerah yang proses hukumnya harus melibatkan DPRD dan Bupati.

Dugaan kuat muncul bahwa perdamaian tersebut justru merupakan bentuk perbuatan melawan hukum dan indikasi pemufakatan jahat.

Dengan adanya putusan perdata yang berakhir damai, justru hal ini dapat menjadi bukti baru dan memperkuat dugaan unsur pidana yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Jambi. Publik berharap proses hukum pidana tetap berjalan tanpa intervensi untuk memberikan keadilan dan mengembalikan aset daerah yang sah.

Berdasarkan penelusuran asal usul tanah yang di sewakan ke HS ditandatangani oleh eks pejabat kabupaten Batang Hari pada masa itu yang saat ini masih hidup.

Nota dinas yang diajukan untuk Kepala Sekretaris Daerah  Nomor: 593.1/044/Aset tertanggal 20 Desember 2012 perihal permohonan persetujuan sewa tanah milik Pemda Batang Hari ditandatangani oleh Kepala Bagian Pengelolaan Aset Daerah Adnan., S.Sos., NIP 196508091986031006.

Nota dinas permohonan penandatanganan MINUT dan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor: 799/SK/HK/2012 tanggal 26 Desember 2012 ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Farizal, S.H., M.H., NIP 196910191995121001.

Sekda Batang Hari tahun 2012 Drs. Ali Redo NIP 195711111977031004 ikut menandatangani kebenaran dalam lampiran Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 799 Tahun 2012 Daftar nama-nama  penghuni/pemakaian tanah/bangunan milik pemerintah Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Muara Bulian, nama HS di urutan nomor 59. 

Sejauh ini belum diketahui keseriusan Pemerintah Daerah melacak dan meminta keterangan dari eks pejabat mengenai riwayat kebenaran asal usul hibah tanah HS.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pejabat yang menandatangani nota dinas tersebut. (Red)




DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Batang Hari, Jambi – Segenap Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Semoga bulan suci Ramadan tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebaikan bagi kita semua. Aamiin Yarobbal ‘Alamin.




Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Batang Hari, Jambi – Isu dugaan penggelapan dana mencuat di tubuh Koperasi Unit Desa (KUD) Tuo Sekato, Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Selasa (03/03/2026).

Mantan Ketua KUD tersebut diduga menggelapkan uang setoran pupuk serta tidak membayarkan gaji anggota koperasi untuk periode tertentu.

Informasi ini disampaikan salah seorang warga Desa Danau Embat kepada awak media melalui telepon via WhatsApp.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan bahwa hingga saat ini pupuk yang telah dibayarkan oleh anggota maupun masyarakat belum juga terealisasi.

“Silakan tanya ke Badan Pengawas (BP) Desa Danau Embat. Bukan hanya pupuk yang tidak turun, gaji bulan Januari juga tidak dibayarkan. Padahal buah sudah masuk ke pihak inti dengan nilai sekitar 2,4 Miliar, tetapi uangnya tidak ada,” ujarnya.

Menurut keterangan tersebut, pembayaran gaji untuk bulan Februari telah diselesaikan oleh kepengurusan KUD yang baru. Namun, hak anggota untuk bulan Januari disebut belum dipenuhi.

“Kalau Februari sudah dibayar oleh ketua yang baru. Yang belum itu Januari,” tegasnya.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah pupuk yang diduga belum dibayarkan mencapai sekitar 800 ton. Angka ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat pupuk merupakan kebutuhan vital bagi para petani setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak mantan Ketua KUD Tuo Sekato maupun pengurus terkait untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Masyarakat pun berharap agar persoalan ini dapat segera ditelusuri secara transparan demi menjaga kepercayaan anggota koperasi dan stabilitas ekonomi petani di Desa Danau Embat. (Red/Tim)




Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Batang Hari, Jambi – Ketua PWRI Kabupaten Batang Hari angkat bicara soal tindakan kepala dinas PUTR yang menggugat keputusan Komisi Informasi ke PTUN, Senin (02/03/2026).

Azwar mengucapkan tindakan itu tentunya mencederai kepercayaan publik atas penggunaan anggaran negara, terlebih lagi bangunan itu mesjid tempat ibadah umat muslim.

“Itu adalah mesjid kok sejauh itu menutupi dokumen yang dipinta oleh suaralugas.com. Seharusnya Bupati menegur kepala Dinas PUTR untuk terbuka sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Terlebih lagi, tahun 2025 kemarin Pemda Batang Hari mendapatkan peringkat cukup terbuka dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.

“Artinya tidak ada transparansi penggunaan anggaran APBD di Kabupaten Batang Hari. Selain itu, lemahnya parlemen di Batang Hari yang tidak mampu mengawasi kinerja Bupati karena dia adalah anak buah nya dalam partai politik,” tegasnya.

Jadi, masyarakat harus memahami adanya potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan dan harus bersama-sama melakukan pengawasan.

Sejauh ini belum ada tindakan nyata anggota DPRd menyikapi polemik Islamic Centre yang kontroversi di masyarakat.

“Saya berharap pemerintah Kabupaten Batang Hari harus terbuka atas penggunaan APBD dan menjaga kepercayaan publik,” tutupnya. (Red)




Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Batang Hari, Jambi – DPRD kabupaten Batang Hari wakil Bupati H.Bakhiar menghadiri rapat pari purna LKPJ tahun 2025. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun anggaran 2025. Senin (02/03/2026)

LKPJ ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Batang Hari menyampaikan” Kami patut bersyukur bahwa pemerintahan Kabupaten Batang Hari telah berjalan baik segala dengan kelebihan dan kekurangannya.

“Kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025 telah menunjukkan perkembangan yang baik dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batang Hari,”Sebutnya.

Lanjutnya”LKPJ ini memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan.

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPRD beserta para Anggota Dewan, Forkominda Kabupaten Batang Hari, para Kepala OPD/Mewakili, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Ibu Nuraini Bakhtiar serta para tamu undangan lainnya. (Red)




Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Batang Hari, Jambi – Reskrim Polres Batang Hari kembali ungkap aktivitas pengolahan emas ilegal. Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga berlangsung terang-terangan di dalam rumah warga di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam, Sabtu (28/02/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (25/2) lalu yang mencurigai sebuah rumah di RT 15 kerap dijadikan lokasi transaksi dan pengolahan emas ilegal.

Rumah milik seorang pria berinisial AG itu diduga bukan sekadar tempat tinggal, melainkan titik pengolahan sekaligus transaksi emas hasil tambang liar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari. Tim gabungan kemudian bergerak pada Kamis (26/2) lalu dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, aktivitas di dalam rumah diduga sedang berjalan.

Polisi langsung mengamankan 12 orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri dari satu orang yang diduga berperan sebagai pengepul/pembeli, dua pekerja pengolah, dan sembilan orang yang diduga penjual emas hasil tambang ilegal.

Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pengolahan emas ilegal. Di antaranya uang tunai Rp.65.615.000,-, emas seberat 166,57 gram, peralatan pengolahan seperti pinset, alat bakar emas, dan batok alas bakar beserta satu toples berisi material pijar putih sekitar 1 kilogram yang diduga bahan proses pemurnian.

Temuan uang tunai dalam jumlah besar dan emas siap jual mengindikasikan aktivitas tersebut bukan skala kecil. Kuat dugaan rumah tersebut telah lama menjadi titik transaksi sekaligus pengolahan emas dari aktivitas PETI di wilayah sekitar.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Batanghari untuk pemeriksaan intensif.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M. Fachri Rizky Melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu, IPTU Perdinan Ginting SH, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu jaringan ekonomi ilegal.

“Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)




Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Batang Hari, Jambi – Publik digegerkan dengan penangkapan sebelas orang terduga pelaku penambang emas dan penampung di Mersam depan balai Desa Pematang Gadung pada Kamis (26/02) lalu, Sabtu (28/02/2026).

Dikabarkan polisi mendapati barang bukti berupa uang dan emas yang sudah jadi dengan nilai sekitar Rp. 100 juta.

Informasi yang beredar para pelaku juga sudah di bawa ke Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari Polres Batang Hari. (Red)




DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari menghadiri acara kenal pamit Kejaksaan Negeri Batang Hari, Jum’at (27/02/2026), yang berlangsung di Kabupaten Batang Hari.

Acara ini menandai peralihan tugas dari Kepala Kejaksaan Negeri sebelumnya, Erik Meza Nusantara, S.H., M.H., M.M., kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Muhammad Irwan, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Batang Hari bersama Bupati Mhd. Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari yang baru dan harapan agar dapat menjalin kolaborasi serta sinergi yang baik dengan pemerintah daerah.

Sementara kepada Kajari sebelumnya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin selama ini, sekaligus doa agar tetap sukses di tempat tugas yang baru.

 

Acara kenal pamit ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Batang Hari, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya.

Kehadiran Ketua DPRD menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah untuk kemajuan Kabupaten Batang Hari. (Red)




Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa

Batang Hari, Jambi – Polsek Muara Tembesi kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat. Jajarannya berhasil ungkap pelaku pencurian dengan modus sebagai intel untuk kelabui korban, Sabtu (28/02/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H, bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dan Tim Buser Polres Batang Hari pada Jumat (27/02) sekira pukul 00.45 WIB di Kelurahan Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan.

Korban merupakan seorang anak yatim piatu, warga RT 04 Desa Rambutan Masam, yang sehari-hari bekerja sebagai petani/pekebun.

Saat perjalanan pulang, korban dihentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota “intel” yang sedang melakukan penangkapan bandar narkoba. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan benda menyerupai senjata api di pinggangnya.

Dengan dalih ingin bergabung dengan tim lainnya, pelaku meminta diantar. Setelah sampai di lokasi sepi, salah satu pelaku meminjam handphone korban, sementara pelaku lainnya membawa sepeda motor korban. Tak berselang lama, kedua pelaku langsung melarikan diri membawa motor dan HP korban.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Muara Tembesi.

Dua orang tersangka berinisial YD (32) warga Kelurahan Kampung Baru dan AS warga Desa Pematang Lima Suku. Mereka mengakui perbuatannya dan sedang menjalani proses hukum.

Dari tangan pelaku  diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor (SPM) milik korban dan 1 (satu) buah korek api berbentuk senjata replika.

Kedua pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., mengatakan, modus mengaku sebagai aparat akan kami pastikan proses berjalan tegas dan profesional.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terlebih yang menyasar masyarakat kecil dan anak yatim piatu. Modus mengaku aparat adalah tindakan serius yang merusak kepercayaan masyarakat, kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional,” tegasnya.

Iptu Sugeng menghimbau agar jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku aparat tanpa identitas resmi.

Hindari berkendara sendirian di lokasi sepi pada malam hari jika tidak mendesak. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan. Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Muara Tembesi AIPTU Amirsyah juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa menunjukkan identitas resmi dan surat tugas. Bila ragu, segera hubungi pihak kepolisian. Kami siap melayani 24 jam. (Red)