Bupati Batang Hari Resmikan Penyesuaian Waktu Masa Jabatan BPD

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari kembali mengesahkan penyesuaian waktu masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkup wilayah Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu (17/07/2024).

Adapun pengukuhan anggota BPD tersebut terbagi menjadi dua sesi, pengukuhan pada hari ini, Rabu (17/07) sebanyak 332 anggota BPD dari empat Kecamatan, yakni diantaranya Kecamatan Mersam, Batin XXIV, Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung.

Sedangkan, Empat Kecamatan lagi dari Maro Sebo Ulu (MSU), Maro Sebo Ilir (MSI), Muara Tembesi, dan Bajubang akan kembali dikukuhkan esok hari sebanyak 230 anggota BPD.

Selain mengesahkan penyesuaian waktu masa jabatan anggota BPD, Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) juga mengambil sumpah janji jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD Selat serta mengesankan Nama-nama anggota BPD Desa Teluk Ketapang, Desa Simpang Rantau Gedang dan Desa Simpang Jelutih.

Hadir pada kesempatan itu, Asisten I Setda Batang Hari, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD dan Camat serta ratusan anggota BPD yang akan dikukuhkan.

Dalam sambutannya Bupati Fadhil Arief berpesan kepada seluruh anggota BPD yang dikukuhkan apabila ingin memberikan saran dan kritik ke Pemerintahan Desa langsung kepada objek jangan melalui media sosial.

”Kawan – kawan BPD besok kalau mau saran kritik kepada Pemerintahan Desa, baik Kades,Sekdes, maupun ke Rt enak besuo (Bertemu,red) langsung dari pada lewat Handphone,” Kata orang nomor satu di Batang Hari.

Suami dari Zulva Fadhil juga menambahkan tugas dari BPD salah satunya yakni mengawasi agar kegiatan yang ada di Pemerintahan Desa berjalan sebagaimana mestinya.

”Yang elok (Bagus,red) tu mengawasinya pada saat kegiatan sedang berjalan jangan pas la sudah, karena kalau la sudah payah untuk memperbaiki nya,” Tambah Fadhil Arief.

Diakhir sambutannya, Fadhil Arief menyampaikan kepada seluruh anggota BPD untuk berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar semakin terciptanya keamanan di Desa Masing-masing.

”Selamat kepada Kawan – kawan baik yang baru di lantik Pergantian Antar Waktu (PAW) maupun yang di panjangkan lagi masa jabatannya dua tahun kedepan,” Pungkasnya. (Red)




Bupati Batang Hari Serahkan Sertifkat Kepemilikan Tanah Warga Desa Pematang V Suku

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief secara simbolis menyerahkan puluhan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, Senin (15/07/2024).

Adapun sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari.

Sertifikat Program PTSL yang akan diterima oleh warga Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari itu yakni sebanyak 58 Sertifikat.

Kegiatan yang berpusat di halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi juga dihadiri Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku.

Selain itu tampak hadir juga unsur Forkopimda, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, Kepala OPD, dan Forkopimca Muara Tembesi, masyarakat Desa Pematangan Lima Suku serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Fadhil Arief menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari beserta jajaran.

”Saya atas nama pribadi dan Pemkab mengucapkan terimakasih atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan dengan baik sesuai sukses dan lancar,” Ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati Batang Hari juga mengapresiasi kepada semua pihak atas energi kolaborasi serta akselerasinya dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batang Hari.

Yang mana telah menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dengan melepaskan hak guna usahanya dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan.

”Sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya,” Harap Fadhil Arief.

Fadhil Arif juga memaparkan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian masyarakat pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah.

”Adapun yang menjadi tujuan retribusi Tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” Paparnya.

Melalui momentum tersebut, Bupati juga menghimbau bahwa ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus Bapak / Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat.

Dimana masyarakat menerima yang sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

“Dalam rangka pelaksanaan reformasi akses kepada masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan sertifikat ini untuk modal usaha pada sektor informal dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memanfaatkan suatu wilayahnya demi kesejahteraan.”

“Walaupun akan dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata, selanjutnya kepada semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta mensosialisasikan, menanamkan kesadaran serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah” tegas Bupati. (Red)




Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Seorang Wanita Ditemukan Warga Sudah Terkubur

Batang Hari, Jambi – Warga Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu, digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang telah terkubur di kebun sawit, Senin (15/07/2024).

AKP Husni Abda, S.I.K., M.H Kasat Reskrim Polres Batang Hari membenarkan kejadian tersebut.

“Diduga perempuan inisial YA alamat Desa Padang Kelapo. Selanjutnya, kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp

Sebelumnya pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mayat YA itu diduga dari perbuatan tindak pidana pembunuhan.

“Kita mendapatkan info dari masyarakat, diduga terjadi pembuahan. Kemudian info dari masyarakat juga ada dua orang yang dicurigai, satu orang sebagai pelaku pembunuhan dan yang satu lagi membantu menguburkan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Husni Abda.

Menurutnya, satu orang pelaku sudah diamankan. Hasil dari pengembangan atas interograsi terhadap seorang pelaku tersebut, pelaku menunjukkan lokasi tempat korban dikubur.

“Kita amankan 1 orang yang membantu menguburkan, inisial J. Kita introgasi, kemudian J tersebut menunjukkan lokasi tempat mayat dikubur.”

“Untuk saat ini pelaku Pembunuhan masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian. Pelaku 1 lagi masih Buron,” ungkapnya.

Sementara itu, kabar dari masyarakat, korban inisial YA diduga kuat dibunuh oleh suaminya sendiri. Pasalnya, pihak keluarga sudah mencari korban selama satu bulan.

“Diduga pelakunya suami dia sendiri pak. Soalnya keluarga YA sudah mencari korban dalam waktu satu bulan ini,” beber warga setempat. (Red)




Sekda Batang Hari Jadi Pembina Apel Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77

Batang Hari, Jambi – Sekretaris Daerah Batang Hari Muhamad Azan. SH Selaku Pembina Apel Pagi Gabungan Dilaksanakan Pada Hari Senin Sekaligus Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-77 Tahun 2024. di Halaman Kantor Bupati Batang Hari, Senin (15/07/2024).

Adapun yang menjadi petugas pada apel tersebut yakni dari Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari.

Dalam pidatonya, Azan mengatakan, pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karuniaNya kita dapat memperingati dan merayakan Hari Koperasi ke-77 dengan tema Koperasi Sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi, Akselerasi dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil.

Tema ini sengaja diambil untuk meneguhkan peran strategis koperasi dalam mengantarkan Indonesia Emas 2045.

Untuk mengupayakan hal tersebut, di mana koperasi berperan sebagai ekosistem pendukung ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggota. Koperasi tidak boleh sekedar memenuhi ambisi sebagian pengurusnya saja.

Apalagi sampai terperangkap dengan nostalgia di masa lalu. Dunia terus berubah, begitupun koperasi harus terus menyempurnakan gerakannya menjawab tantangan zaman yang terus berubah.

Koperasi di tengah himpitan krisis dan serba ketidakpastian hari ini, harus semakin “egile” yakni: memiliki kemampuan adaptasi lebih cepat, lebih inovatif dan lebih akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada anggota dan lingkungannya.

Untuk itu, kami tidak bosan-bosannya mengingatkan agar akuntabilitas koperasi harus terus diperkuat, tata kelola koperasi harus semakin baik sehingga koperasi semakin dipercaya oleh masyarakat.

Kita ingin koperasi menjadi pilihan rasional bagi tiap-tiap warga negara untuk menaruh harapan dan mengembangkan usahanya. Maka, semangat inilah yang kita ingin kembangkan ke dalam Rancangan Undang-undang Koperasi. Kita berharap agar RUU Koperasi segera diundangkan guna memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi yang lebih baik.

Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan segenap anggota koperasi dimanapun berada. Ketekunan dan keteladanan Bapak, Ibu dan Saudara-saudara dalam berkoperasi telah ikut mengantarkan ekonomi Indonesia tumbuh semakin berkualitas seperti sekarang ini.

Namun, kita tidak boleh cepat berpuas diri. Kita membutuhkan lebih banyak lagi orang Indonesia yang berkoperasi. Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi sektor ril, sektor produktif yang mampu mengoptimalisasi pengelolaan sumber daya alam agar lebih adil dan menyejahterakan.

Kita membutuhkan lebih banyak lagi koperasi-koperasi yang menyediakan inovasi dan teknologi sehingga menjadi ekosistem usaha yang lebih menjanjikan bagi anak-anak muda untuk berkiprah.

Saya berharap, semangat berkoperasi itu terus kita tularkan kepada generasi muda. Mari manfaatkan kehadiran Koperasi Multipihak sebagai terobosan untuk menarik minat dan bakat anak-anak muda Indonesia yang terbukti unggul.

InsyaAllah, sejalan dengan semakin banyaknya pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang berkoperasi, semakin banyaknya koperasi yang memberikan solusi terhadap akses pelaku UMKM terhadap inovasi teknologi, terhadap kemitraan, terhadap pasar dan bahkan terhadap permodalan maka semakin banyak dan cepat UMKM di Tanah Air untuk naik kelas. (Red)




Polsek Muara Tembesi Berhasil Tangkap Pelaku Curat

Batang Hari, Tembesi – Polsek Muara Tembesi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di halaman Mapolsek, Jumat (05/07/2024).

Pengungkapan perkara berdasarkan laporan Edi warga RT 03 Desa Pelayangan Nomor : LP/B/09/VI/2024/SPKT/POLSEK MUARO TEMBESI/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI Tanggal 25 Juni 2024.

Kapolsek Muara Tembesi Akp Maringan Edy Wanto Marbun menjelaskan, waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 berkisar pada pukul 02.00 WIB.

“Pada esok harinya Kamis sekira pukul 05.30 WIB istri korban Sumi membangunkan korban dan menanyakan di mana Handphone miliknya kepada istrinya. Lalu, istri korban Saudari Sumi melihat ke kamar anaknya bahwa jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka,” jelas Kapolsek Marbun.

Kemudian Pelapor melihat bahwa kabel Casan sudah berada di dekat jendela dan pada jendela ada bekas congkelan dari luar.

“Korban melaporkan ke Mapolsek bahwa telah kehilangan satu (1) unit Handphone merk OPPO A77s warna orange beserta sim card 082134146242, No IMEI 1 : 864997060315498, No IMEI 2 : 864997060315480 milik Pelapor yang hilang dicuri,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek muara tembesi untuk di tindak lanjuti.

“Satu orang terduga pelaku telah diamankan oleh satreskrim Polsek Muara Tembesi,” singkat AKP Marbun. (Red)




Pemkab Batang Hari Raih Apresiasi Kategori Penurunan Prefalensi Stunting Tertinggi

Batang Hari, Jambi – Dalam rangka mengoptimalkan sinergi Gerak dan Langkah Keluarga Indonesia mencegah Stunting untuk mewujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas meiatul momentum Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31 di Semarang, Jumat (28/06/2024).

Sebagaimana yang kita ketahui, peran keluarga merupakan hal yang perku dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berkarakter Saat ini salah satu persoalan yang pertu menjadi perhatian dalam membentuk generasi yang berkualitas adalah adanya resiko stunting Mengingat sangat diperlukannya intervensi pemerintah untuk menghindarkan generasi yang akan datang dari kondisi stunting.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan amanat melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stuning Berdasarkan Perpres tersebut, BKKBN ditugaskan sebagai koordinator pelaksanan percepatan penurunan stunting di lapangan.

Peran keluarga harus dioptimalkan sebagai entitas utama dalam pencegahan stunting. Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting dan menjadi priontas utama, dimulai dari 270 hari masa kehamilan hingga 730 hari setelah lahir.

Hal ini membuat peran keluarga harus dioptimalkan sebagai pelopor awal dalam pencegahan stunting. Untuk mengoptimalkan peran keluarga, salah satunya dilakukan proses intervensi datam bentuk pendampingani petugas BKKBN yang bersinergi dengan Kader PKK maupun bidan.

Di akhir acara Wakil Bupati Batang Hari selaku Ketua TPPS mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen gugus dan lapisan masyarakat yang telah melaksanakan intervensi penurunan stunting dengan baik dari 26,3 % menjadi 10,1 % dimana Kabupaten Batang Hari berhasil mendapatkan Apresiasi 15 Kabupaten/Kota kategori penurunan prefalensi stunting tertinggi Tahun 2023. namun penanganan ini tidak terhenti sampai disini diharapkan kita semua tetap konsen dalam penanganan stunting di Kabupaten Batang Hari “ungkap wakil Bupati Batang Hari”.

Turut mendampingi Kepala Dinas PPKBP3A, Wakil Ketua TP-PKK, Tenaga ahli stunting, Tenaga PLKB Kabupaten Batang Hari. (Red)




Wabup Batang Hari Hadiri Temu Kerja TPPS di Semarang

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar. SP Selaku Ketua TPPS Kabupaten Batang Hari menghadiri acara temu kerja Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) di Semarang, Kamis (27/06/2024).

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi afunting menjadi 14 persen tahun 2024, melalul pencegahan dan penurunan stunting pada sasaran strategis ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan atau rumah tangga 1.000 HPK.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam menurunkan prevalensi stunting Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4%.

Angka ini berhasil diturunkan menjadi 21.6% pada tahun 2022 dan 21,5% pada tahun 2023. Meski demikian, penurunan ini masih jauh dan target yang Ingin kita capai sehingga perlu kerja ekstra untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14% pada tahun 2024.

Mengutip arahan Bapak Wakil Presiden pada rapat tim pengarah dan pelaksanaan TPPS Pusat pada bulan maret 2024, memberikan arahan untuk dilakukan analisis mengapa terjadi pelambatan penurunan prevalensi stunting pada 2 tahun terkahir.

Arahan Selanjutnya dikemukakan kembali pada rapat rakernas bangga kencana dan PPS tahun 2024, wakil presiden memberikan arahan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program, baik terkait capaian, pembelajaran maupun rekomendasi agar program yang sudah kita lakukan dapat berlanjut dan menjadi prioritas.

Dalam rangka mempercepat penurunan prevalensi stunting, arahan tersebut ditindaklanjuti dengan program Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Program ini merupakan gerakan bersama yang melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, serta TPPS Daerah dari tingkat Provinsi hingga Desa.

Melalui intervensi serentak ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan pengukuran dan deteksi dini masalah gizi, serta memberikan intervensi yang tepat sasaran dan efektif.

Dalam melakukan percepatan, pendekatan multi sektor di berbagai tingkatan pemerintahan menjadi poin kunci, oleh karena itu Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah terbentuk di seluruh tingkatan pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan harus kerja bersama secara gotong royong untuk meningkatkan cakupan pengukuran dan penimbangan catin, baduta/balita di posyandu.

TPPS memiliki peranan yang penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. BKKBN bersama Kementerian Dalam Negeri harus senantiasa melakukan pembinaan, memotivasi, dan menggerakkan tim ini agar selalu konsisten dan berkesinambungan dalam melakukan upaya-upaya penurunan stunting sesuai dengan peranannya masing-masing.

Disamping peranan TPPS, begitu banyak pihak lain yang mendukung keberhasilan pelaksanaan Program Bangga Kencana. Bertepatan dengan momen Hari Keluarga Nasional, BKKBN bekerjasama dengan berbagai pihak.

Mengambil morrmentum untuk mengisi momen Hari Keluarga Nasional tersebut untuk melakukan penguatan TPPS dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting sekaligus sebagai ajang praktik baik antar TPPS di tingkatan kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.

Kegiatan TEMU KERJA TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING “Akselerasi Intervensi Serentak Dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting” bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain (stakeholders) baik tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga berfungsi secara optimal dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. (Red)




Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik Kepala Desa Aur Gading dan mengukuhkan Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 bertempat di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, Kamis (27/06/2024).

Bupati Batang Hari menyampaikan dengan penambahan masa jabatan kepala desa semoga RPJMDES dapat diselesaikan dan terlaksana dengan baik.

Bupati mengucapkan terimakasih kepala desa yang telah bersinergi membangun perekonomian dan pendidikan dimana telah membantu masyarakat dalam meningkat perekonimiannya dan melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih baik.

Bupati berpesan kepada Kepala Desa teruslah melayani masyarakat demi mensejahterakan raktyatnya,dan saling berkoordinasi dengan pemerintah dalam membantu melaksanakan program-program pemerintah kedepannya.

Selamat Kepada Kepala desa yang telah dilantik dan dikukuhkan pada hari ini, semoga  silahturahmi yang kita jalin akan mempermudah segala urusan kita.Aamiin

Turut Hadir Ketua TP. PKK Kabupaten Batang Hari Ibu Zulva Fadhil, SE, Kepala OPD terkait, Para camat,Ketua TP. PKK Kecamatan dan para undangan lainnya. (Red)




Pungutan Dana Alat Marching Band SMK N 4 Jadi Sorotan, LSM Gempita Minta APH Periksa

Batang Hari, Jambi – Pungutan dana komite SMK Negeri 4 Batang Hari di Kecamatan Maro Sebo Ulu menjadi sorotan publik, pasalnya anggaran yang terkumpul diperkirakan mencapai empat puluhan juta, Kamis (27/06/2024).

Ketua LSM Gempita Batang Hari Miki Lavin mengatakan, dana BOS dan yang sudah terkumpul dari masyarakat tersebut patut diperiksa.

“Kalau kita hitung per siswa dipungut Rp 150.000,00. Jadi, dari seluruh siswa yang ada di SMK 4 itu bisa mencapai empat puluh juta rupiah. Hingga kini realisasinya tidak dipaparkan ke masyarakat,” ungkapnya.

Ia sangat menyesali sikap kepala sekolah bersama pengawas yang menganggap hal itu biasa tanpa memberikan edukasi yang terbuka untuk masyarakat.

“Seharusnya laporan dana BOS wajib di pajang, sama hal nya dengan dana yang sudah dikumpul dari orang tua siswa,” jelas ketua LSM Gempita yang akbrab di sapa Lavin.

Menurut Lavin, sangat tidak masuk akal jika alat marching band itu mencapai empat puluh juta rupiah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 4 Dewi Suryani saat ditanya mengenai papan informasi dana BOS dan bukti pembelian alat marching band tidak mau menjawab. (Red)




Batang Hari Merupakan Kabupaten Pertama Penerapan CSIRT di Provinsi Jambi

Batang Hari, Jambi – Target Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk menjadi yang terdepan di Provinsi Jambi bukan hanya isapan jempol belaka. Berbagai treatment dan upaya mereka lakukan, untuk membuat lebih maju selaras dengan semangat slogan Batang Hari Tangguh. Setelah sebelumnya mengikuti asesmen Smart City di Kota Bali, hari ini Rabu (26/06/2024).

Kembali Kabupaten Batang Hari mencatat sejarah di Provinsi Jambi sebagai Kabupaten yang pertama dalam penerapan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), pengesehan atas penerapan tersebut di tandai dengan penyerahan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) CSIRT oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada launching CSIRT yang dilaksanakan di aula BSSN Kota Depok.

Penyerahan STR CSIRT ini dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Pemerintah kabupaten Batang Hari adalah salah satu dari 14 Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Yakni, Kota Pekanbaru, Kota Banjarmasin, Kota Gorontalo, Kota Makassar, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Belitung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Boolang Mongondow, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Lamongan.

H.Bakhtiar, SP Kita menyadari di era digitalisasi yang terus berkembang membawa tantangan baru termasuk ancaman -ancaman dalam bentuk serangan Siber yang semakin kompleks dan canggih.

“Atas petunjuk Bapak Bupati kita akan menerapkan CSIRT di Kabupaten Batang Hari dan kita berharap dengan hadirnya CSIRT diharapakan menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan keamanan Siber di Kabupaten Batang Hari,” ujar Bakhtiar. (Red)