PPID Utama Kabupaten Batang Hari Gelar Pra FGD Terhadap Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Batang Hari, Jambi – Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Batang Hari melakukan Pra FGD (forum group discusion) terhadap daftar informasi publik yang dikecualikan pada PPID Pelaksana Pemerintah Kabupaten Batang Hari tahun 2024 berjalan lancar dan sukses bertempat di Ruang COC Dinas Kominfo Batang Hari, Selasa (25/06/2024).

Pada kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Komisioner Komisi Informasi provinsi jambi Ibu Siti Masnidar, Bagian Hukum Setda Batang Hari dan Inspektorat Batang Hari.

Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Kabid IKP Rikki Jaya Pratama, S.STP menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi Informasi Propinsi Jambi yang telah memberikan ruang kepada PPID Utama Batanghari dalam menyelesaikan daftar informasi publik yang dikecualikan dilingkup pemerintah Kabupaten Batang Hari, dan juga berharap dapat memberikan masukan dan saran sebagai langkah awal dalam menetapkan DIK untuk dijadikan keputusan Bupati.

Komisioner Komisi Informasi Propinsi Jambi Siti Mas Masnidar dalam paparannya menyampaikan bahwa daftar informasi yang dikecualikan mengacu kepada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, untuk itu kepada PPID Utama Batanghari khususnya Dinas Kominfo agar cermat dan selektif serta berkoordinasi dengan seluruh PPID Pelaksana dalam melakukan uji konsekuensi. (Red)




Kominfo Batang Hari Raih Apresiasi dari TIM Asesor Smart City

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mendapat Apresiasi dari Tim Asesor Smart City Bali-Guna pengembangan kota cerdas (Smart City). Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengikuti Asesmen Smart City yang dilaksanakan Kementerian Kominfo di The Meru Sanur Hotel Denpasar Bali, Senin (24/06/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Kabupaten/Kota yang lolos seleksi Smart City di seluruh Indonesia. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Batang Hari adalah peserta yang lolos seleksi Smart City pada tahun 2023.

Dalam melaksanakan kegiatan ini, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB.

Sebanyak 241 Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini, adalah yang terpilih pada periode 2017-2023, setiap Kabupaten/Kota diberikan kesempatan memaparkan Program Quick Win Smart City yang menjadi fokusnya.

Tim Smart City Kabupaten Batang Hari yang dikomandoi Kadis Kominfo Amir Hamzah, S.E, M.Si memaparkan langsung materi Quick Win andalan Smart City dihadapan para Asesor Bapak Andianto Haryoko, S.T, M.Si, ME, QWP, CIC Perencana Ahli Madya Kementerian Bappenas dan para Asesor lain Farid Subkhan dari City Asia/Perbanas, Wiwin Sulistyo dari Akademisi dan Mardiana Purwaningsi dari Tim Asesor Kementerian Kominfo.

Penyampaian Program Quick Win Batang Hari Tangguh yang dipaparkan antara lain Program Dokter Tangguh dari Dinas Kesehatan, Program Bank Sampah dan Pembuatan Kompos dari Dinas Lingkungan Hidup, Pelayanan Terintegrasi (Petir) dari Dinas Dukcapil, Sistem Informasi Geografis (SIG) dari DPMPTSP.

Pengembangan UMKM melalui Pusat Oleh-oleh Batang Hari oleh DISDAGKOP UKM, Sistem Informasi Permasalahan Kesejahteraan Sosial (SIPERKASA) dari Dinas Sosial mengenai bantuan jaminan kesehatan sehingga Capaian Universal Health Coverage (UHC) Batang Hari sebesar 99,16%.

Materi yang disampaikan oleh Kadis Kominfo yang didampingi Sekretaris Kominfo Roni, Kabid TIK Boni Bonanza, Sekretaris PUTR Lucky, Kabid Alkal Rikho Putra, Sekretaris LH Faisal, dan Kabid Bapperida Imron, serta Staf Dinas Kesehatan Eka Deviana, mendapatkan apresiasi langsung dari semua Asesor yang melakukan asesmen/evaluasi dan mereka mengapresiasi karena Quick Win tersebut telah berjalan dengan baik di Kabupaten Batang Hari, sehingga dibutuh kesempurnaan dan sentuhan anggaran untuk menjadikannya lebih baik.

Kadis Kominfo Kabupaten Batang Hari yang di wawancara media ini mengatakan, Alhamdullilah dengan support luar biasa Bupati Batang Hari Bapak Mhd. Fadhil Arief, hari ini kami telah selesai menjalani asesmen/evaluasi tahap I Smart City untuk Kabupaten Batang Hari.

“Berkat kerjasama semua OPD progres penerapan Smart City di Kabupaten Batang Hari mendapatkan apresiasi dari para Tim Asesor yang tergabung dari Tim Asesor Smart City Kementerian Kominfo dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk penerapan Smart City di Kabupaten Batang Hari terutama Masyarakat Kabupaten Batang Hari,” tegas Amir. (Red)




Wabup Batang Hari Buka Acara HUT Kecamatan Mersam yang ke 66

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, S.P., secara resmi membuka acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kecamatan Mersam di halaman Kantor Camat, Senin (24/06/2024).

Dalam sambutannya, H. Bakhtiar menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan yang telah dicapai Kecamatan Mersam selama ini.

“Kecamatan Mersam telah menunjukkan perkembangan yang signifikan di berbagai bidang, dan saya berharap momentum ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.

Kemudian selanjutnya ia menyampaikan sesuai dengan surat Kementrian Kebudayaan/PDK bersama dengan surat Kementrian Desa akan dibentuk Desa-Desa Budaya.

“Budaya ini adalah menjadi tempat wisata, kita mengangkat budaya itu adalah sungai Batang Hari di seluruh dunia tidak ada nama  sungai sesuai nama Kabupaten, dalam artian jaman dahulu transportasi di sungai Batanghari. Tetapi disayangkan duluan orang mengangkat situs candi yang ada di Muaro Jambi, karena monumennya jelas,” ujar H. Bakhtiar.

Rinto Saputra, selaku Camat Mersam menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Ribuan terima kasih kepada tamu undangan yang telah bersedia hadir untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kecamatan Mersam. Kehadiran warga semua sangat berarti bagi kami dan menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi,” ungkap Rinto Saputra.

Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan seni budaya, lomba-lomba tradisional. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung dengan meriah dan penuh semangat kekeluargaan.

Dalam Acara tersebut turut Hadir Ketua Adat Kabupaten Batang Hari/yang mewakili, Forkopincam Mersam, Ketua Adat Kecamatan Mersam, seluruh Kades se-Kecamatan Mersam, para Ketua BPD, da’i, Ketua TP PKK se-Kecamatan Mersam, serta para tamu undangan lainnya. (Red)




Fadhil Bupati Batang Hari Ikut Serta Rapat Pembahasan RUU Kabupaten Kota di Gedung DPR RI

Nasional – Hadir digedung Nusantara DPR RI Mhd. Fadhil Arief bersama 26 Kepala Daerah Rapat Dengar Pendapat terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang, Senin (24/06/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah sedang membahas 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.

Ia menyebutkan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

“Indonesia itu luas, intinya kami bersama dengan pemerintah dan kepala daerah sedang membahas bagaimana idealnya agar nantinya 26 RUU Kabupaten Kota ini sesuai dengan kemauan kita bersama,” kata Syamsurizal dalam Rapat Panitia Kerja dengan Bupati dari 26 Daerah dan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Dalam Pembahasan RUU Mhd. Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih karena Batang Hari menjadi bagian dari 26 Daerah yang pada hari ini dilaksanakan pembahasannya, “saya sengaja pilih penerbangan pertama demi untuk mengikuti kegiatan ini”.

Lanjut Fadhil, “saya memberi apresiasi bahwa tim ahli DPR-RI sudah datang ke Batang Hari untuk melakukan inventarisasi terhadap masalah dari RUU ini.”

Saya menegaskan bahwa batang hari itu penulisannya terpisah, Batang (spasi) Hari tetap sebagaimana UU No 12 tahun 1956

Dan di jambi itu ada Batang Hari, Batang Tebo, Batang Merangin, Batang Bungo, Batang Asai dan batang itu artinya Sungai.

Kemudian Pasal 5 ayat 1 RUB ada satu Potensi Batang Hari  bahwa Batang Hari itu adalah daerah Pertanian dan sekaligus Peternakan dan kami takutkan kalau ini tidak di tuliskan maka RPJMD kami akan salah nantinya sehingga tidak linear dengan Potensi Kabupaten Batang Hari ucapan “Mhd Fadhil Arief Bupati Kabupaten Batanghari.

Ada satu hal yang menjadi permasalahan sebagai infomasi dan masukan saja. Batang Hari ini sudah dua kali di mekarkan, dulu batang hari di mekarkan dan di bagi ke Kabupaten Tanjung Jabung namanya pada saat itu. Kemudian di tahun 1999 di mekarkan lagi kabupaten Batang hari menjadi Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelum mengikuti pilkada tahun 2020 saya adalah Sekda Kabupaten Muaro Jambi yang mana pemekarannya Kabupaten Batang Hari. Pembahasan tentang Batas wilayah di batang hari ini 3 segmen sudah selesai., ujar Mhd. Fadhil Arief di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. (Red)




Menghadiri Pembukaan MTQ Kecamatan MSI, Bupati Batang Hari: Memperkuat Ajaran Al-Quran

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari menghadiri Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ) Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir, Fadhil Arief berharap MTQ adalah sebuah syiar untuk memperkuat keberadaan dan ajaran yang ada dalam Al-Qur’an (23/06/24).

Dalam sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan, MTQ di Desa Tidar Kuranji Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir ini adalah salah satu upaya yang patut diapresiasi.

“MTQ tingkat kecamatan merupakan upaya berjenjang mencari bibit-bibit potensial untuk dikembangkan dan kelak mewakili Batang Hari dijenjang yang lebih tinggi.

“Pelaksanaan seperti ini memungkinkan kita untuk melakukan pemetaan dan perencanaan serta pembinaan kegiatan MTQ di tingkat Kabupaten. Dengan demikian kita dapat memproyeksikan prestasi di masa-masa mendatang,” imbuhnya.

Fadhil menyampaikan terimakasih kepada pemerintah serta masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ilir atas kerjasamanya dan kekompakan dalam penyelenggaraan kegiatan ini khususnya kepala Desa Tidar Kuranji sebagai tuan rumah.

“Dimana sudah berbagai usaha dan upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan Batang Hari Tangguh dalam tiga Tahun terakhir alhamdulillah telah menunjukkan hasil yang baik,” tambahnya.

Kita juga dalam rangka membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Batang Hari terus secara konsisten memberdayakan masyarakat Kabupaten Batang Hari yang menjadi Kafilah mewakili Kabupaten kita, juga untuk peningkatan prestasi diberikan Beasiswa kepada Kafilah MTQ yang berprestasi, dimana pada tahun 2022 dan 2023 diberikan kepada 151 orang Hafiz/Hafizoh, Mufasir/Mufasiroh, Qori/Qori’ah dan insya Allah pada tahun 2024 ini akan diberikan kepada 115 orang Hafiz/Hafizoh, Mufasir/Mufasiroh, Qori/Qori’ah.

Pelaksanaan MTQ tidak sekedar sebuah lomba membaca, menghafal, atau mengkaji isi Al-Qur’an MTQ adalah sebuah syiar untuk memperkuat keberadaan dan ajaran yang ada dalam Al-Qur’an untuk diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Seperti kita ketahui Al-Qur’an adalah pegangan hidup ummat islam, Al-Qur’an merangkum seluruh alam in mulai makhluk yang kasat mata hingga semesta yang tidak terbatas. Sederhanya Al-Qur’an adalah buku petunjuk untuk setiap apa yang kita lakukan di dunia ini. Karena itu meskipun MTQ adalah upaya berjenjang untuk mengukir prestasi, lebih dari itu, pengamalan isinya dalam kehidupan menjadi lebih penting.

Kepada para Kafilah, disamping upaya kerasnya, saya berharap dapat bersaing secara sehat Selain itu saya berharap agar setiap kafilah terus berupaya mengembangkan diri dari satu lomba ke lomba lainnya untuk mengoptimalkan potensi.

Kabupaten Batang Hari telah memfasilitasi DAI Sebanyak 140 Orang, Guru Pami sebanyak 2.558 Orang, Pegawai Syara sebanyak 2.175 orang dan Guru MDTA sebanyak 1.399 orang yang diharapkan ikut serta Bersama Pemerintah Daerah melaksanakan Pembangunan dibidang Keagamaan, dan yang terbaru kita juga sudah menyiapkan Guru Mengaji Tangguh sebanyak 56 orang yang tersebar di seluruh Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Batang Hari, keberhasilan guru mengaji Tangguh ini dapat dilihat dari Peningkatan Persentase Anak Kelas IV SD yang lancar baca tulis Al-qur’an, dimana di tahun 2021 sebesar 65,57% meningkat menjadi 86,38% di Tahun 2023.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Setda, Para Kepala Opd dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta tamu undangan lainnya. (Red)




Wabup Batang Hari Harapkan Pemerintah Desa Efektif Efisien dan Ekonomis

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus dan selalu berkomitmen untuk mewujudkan budaya birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa.

Agar terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien serta ekonomis agar terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance) sebagai kunci keberhasilan dalam menangkal praktik-praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar pada saat membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari tahun 2024 bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati pada kamis (20/06/2024).

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan harta kekayaannya, kepatuhan atas LHKPN ini merupakan upaya preventif dari pejabat penyelenggara desa untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

“ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, pada pasal 7 ayat (1) huruf a menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN, maka hari ini diadakan sosialisasinya,” jelas Wabup.

Bakhtiar menuturkan, Kepala Desa adalah unsur penyelenggara pemerintah yang memiliki peranan penting keberlangsungan pembangunan di tingkat bawah, meskipun memiliki hak pilih pribadi namun netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya harus tetap dijaga.

“apalagi tahun ini kita akan melaksanakan pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada bulan November 2024 yang akan datang,” jelas Bakhtiar.

“Karena saat ini tahapan pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih tetap, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan pemilih di desanya masing-masing, terutama untuk pemilih pemula,” tambahnya.

Pengawasan dan pembinaan administrasi pemerintahan desa serta kesiapan pemerintah desa dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 agar senantiasa menciptakan suasana yang harmonis, kondusif dan mendeteksi sedini mungkin isu-isu, asumsi-asumsi, argument serta statement yang negatif terhadap bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati peserta Pilkada 2024 dikalangan masyarakat.

Diakhir sambutannya Wabup H Bakhtiar mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti dan menjalankan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang LHKPN dan pengawasan kepala desa terhadap tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi dan umum setda Batang Hari, para staf ahli, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari serta undangan lainnya. (Red)




Polsek Mersam Ungkap Perkara Kasus Pembobolan Rumah

Batang Hari, Jambi – Polsek Mersam berserat jajarannya berhasil mengungkap kasus pelaku pembobolan rumah kosong di wilayah Hukum Sektor Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari, Kamis (13/06/2024).

Kapolsek Mersam Iptu Hendro Gusfian, SH,MH melalui Kanit Reskrim Bripka Irwan Hapis, SH, menjelaskan kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dalam Rumah di Desa Sengkati Baru, Dua orang pelaku yang telah diamankan inisial S dan FR.  

Kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib ketika korban sedang berada di rengat provinsi riau, korban di hubungi lewat telephon seluler oleh sadara TAYIB yang merupakan ketua Rt.04 Desa Sengkati Baru Kec.Mersam memberikan informasi bahwa rumah  kontrakan yang yang tempati di Rt 04 telah dibobol atau dicuri. 

“Hasilnya, Tim Polsek Mersam berhasil mengamankan Barang bukti 1 (satu) buah sepeda motor Honda beat warna merah putih BH 4912 OF An. YAZI KAID, 1 (satu) TV led 14 Inci, 1 (satu) buah mesin digital dan tabung gas 3 kg,” jelasnya.

“Untuk saat ini kedua pelaku terduga pembobol rumah sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,” ungkap nya. (Red)




Lembaga Adat Tali Tigo Sepilin Batin XXIV Pasang Papan Merek Tanah Sengketa

Batang Hari, Jambi – Lembaga Adat Tali Tigo Sepilin Batin XXIV Bumi Serentak Bak Regam Batang Hari memasang papan merek tanah masih dalam proses sengketa. Tanah tersebut tepat bersebelahan dengan SPBU Batin XXIV, Kamis (13/06/2024).

Datuk Arpan A.R., Ketua LAD Tali Tigo Sepilin Batin XXIV mengatakan, sengketa lahan itu berdasarkan pengaduan saudara M. Amin Bin Tholib kepada LAD Kecamatan Batin XXIV. Beliau merasa tidak senang (tidak puas) merasa dirugikan atas perbuatan anak saudara Hajri Bin Mahidin (almarhum) yang telah mendirikan rumah di atas tanah tersebut.

Dalam penyelesaian pengaduan tersebut, LID LAD Kabupaten Batang Hari melakukan sebanyak empat kali pertemuan, dan mengeluarkan surat keputusan, NOMOR: 05/LID/LAD_BSBR/VIII/2023 ditandatangani oleh Drs. H. Fathuddin Abdi, SM., Hk., MM.

Berbunyi, Lembaga Adat Daerah Bumi Serentak Bak Regam Kabupaten Batang Hari memerintahkan agar kedua belah pihak melaksanakan Keputusan Tali Tigo Sepilin Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari Nomor :050/12/LID- LAD TTS/BTNXXIV/11/2021.

“Terkait hutang piutang orang tuo nang sudah meninggal atau tiado sebaik- baiknyo sesuai dengan al-qur’an kittabullah adalah tanggung jawab dari pado ahli warisnyo dalam hal iko anak-anaknyo kalu almarhum dak punyo anaknyo balik ke dulur-dulurnyo atau jugo meman,” jelasnya.

Menurut Arpan, dengan memperhatikan dokumen nang disampaikan oleh pihak nang mengadu kepado LID LAD Bumi Serentak Bak Regam berpendapat bahwa, Surat boroh atas namo Hijri Bin Mahidin umur 37 Tahun November 1996 benar adonyo; tertanggal 11. Surat kuasa sarmadi (kejek) kepada saudara m. Amin T (desa Jelutih) tertanggal 23 November 2006 benar adanya.

“Dapat jugo melalui jalur hukum lainnya sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor: 25/DSN-MUI/III/2002 tanggal 15 Rabiul Akhir 1423H bertepat dengan tanggal 26 Juni 2002M,” tambahnya.

“Nang Patuh Balik Kebatin Nang Ingkar Balik Kerajo,” singkat Arpan.

Pemasangan papan merek dihadiri oleh Camat Batin XXIV beserta jajaran, personil Polri dan TNI.(Red)




Mendadak Tes Urin, Bupati Batang Hari Bakal Copot Pejabat Pemakai Narkoba

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama pejabat daerah, mendadak di tes urine oleh jajaran BNNK Batang Hari dari tes urine dadakan ini dilakukan setelah pelaksanaan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran helap Narkotika atau P4GN, Senin (10/6/2024).

tidak hanya Bupati Batang Hari yang di tes urine semua pejabat yang hadir juga dilakukan tes , mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga para pejabat Pemkab Batanghari lainnya.

Fadhil Arief dan sejumlah pejabat dikawal dan diarahkan untuk mengambil sampel tes urine ke toilet ruang pola besar Kantor Bupati. Bahkan tes urine juga dilakukan kepada seluruh ajudan Bupati.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi mengatakan, dalam tes urine dadakan ini ada 144 orang pejabat yang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan satupun yang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan ini dalam rangka Rencana Aksi Nasional P4GN. Kegiatan ini menjawab keragu-raguan selama ini Pemerintah Daerah di wilayah Batanghari sendiri inilah bentuk kongkritnya. Bahwa kita perang terhadap Narkoba,” ujar AKBP M. Zuhairi.

Ditempat yang sama Bupati Fadhil Arief yang telah menjalani tes urine mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya BNNK untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Bahkan Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang nantinya terbukti mengkonsumsi narkotika.

“Kalau ada yang terbukti Narkoba yang pertama dia harus dipulihkan, jadi unsur pembinaannya harus ada kemudian bagaimana dia terbebas dari Narkoba. Kalau yang ada jabatan dia harus dilepas dari jabatannya, kalau orang menjabat pakai Narkoba bahaya nanti. Dia akan membuat keputusan yang beresiko baik bagi dirinya maupun orang lain. Orang Narkoba ini kan karena dia Halusinasi, maka sering memutarbalikkan fakta. Dia yang salah tetapi menyalahkan orang lain,” ujar Fadhil Arief. (Red)




Polsek Batin XXIV Kembali Ungkap Kasus Perkara Curat

Batang Hari, Jambi – Kapolsek Batin XXlV AKP Fernando Gultom S.H.,M.H beserta Jajaran melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Pidana Pencurian Pemberatan di halaman Mako Polsek, Selasa (09/06/2024).

AKP Gultom mengatakan, ada 5 orang warga kelurahan durian luncuk yang sudah kita amankan pada tanggal 06 Juni kemarin. Mereka diduga telah melakukan pencurian pemberatan dengan modus membongkar dan mencungkil 0intu rumah kosong.

“Kejadian tersebut berdasarkan laporan satu orang warga RT 02,RW 01 pada (29/05) lalu. Setelah melakukan Lidik, tim gerak cepat melakukan penyidikan, gelar, dan berhasil mengamankan kelima orang pelaku di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan,” sebut Kapolsek.

Saat ini, jajarannya telah melakukan penahanan terhadap 5(lima) orang yang diduga pelaku, diantaranya 5 orang pelaku Pencurian, berinisial :  Ee, Ib,Ar,Ri dan Ar.

“Kelimanya berasal dari kelurahan yang sama, yaitu dari kelurahan durian luncuk kecamatan Batin XXlV kabupaten Batang Hari,” imbuhnya.

Beberapa barang bukti yang berhasil kita dapatkan, berupa,dua buah kuali besar,dua gulung kawat duri,satu gulung tali kapal panjang (60m), lima bilah Parang,dan satu mata canggkul.

Lanjut Kapolsek saat diamankan kelima pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil pencurian habis dipakai hura-hura seperti bermain judi online, dan membeli sabu.

Kelima orang pelaku disangkakan dengan Pasal yang berbeda-beda, berdasarkan Peran masing-masing, salah satunya dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Yo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan diancam hukuman 7 tahun penjara. (Red)