Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

Batang Hari, Jambi – Guna mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Batang Hari bersama Wakilnya mengajak Ketua Rukun Tetangga (RT) Sekecamatan Muara Bulian untuk berdiskusi di Serambi rumah dinas Bupati, Jumat (20/01/2023).

 

Bupati Fadhil Arief meminta agar masyarakat terutama ibu-ibu untuk menghidupkan dasawismanya diwilayah masing-masing.

 

“Sebab dengan adanya kekompakan yang nantinya digabungkan dalam dasawisma ini, sudah tentu dapat membantu ibu-ibu mendapatkan sebuah penghasilan tambahan para ibu-ibu. Bahkan Pemerintah pun juga telah dan menyediakan program bantuan berupa bibit-bibit yang bisa ditanam masyarakat,” kata Bupati.

 

Ia menambahkan, terkait pembangunan jalan lingkungan, masyarakat disini juga harus bersedia dan berbesar hati untuk saling membantu untuk memberikan zakat sebagian tanahnya.

 

“Guna membantu sesama masyarakat untuk menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan sosial. Bahkan Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah mengeluarkan dana untuk pembangunan jalanan lingkungan ini sebesar 18 Miliar Rupiah dan ini kedepannya akan terus diupayakan untuk terus dilakukan Pemerintah, namun masyarakat harus bersabar karena semua butuh tahapan,” ungkapnya.

 

Muhammad Fadhil Arief juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 120,7 Kilometer dan ini juga tentu belum cukup untuk seluruh wilayah, dan ini akan terus diupayakan dengan berusaha sekuat mungkin agar pembangunan semakin maju.

 

“Insya Allah pada Februari nanti insentif para Ketua RT akan dinaikan menjadi 500 Ribu Rupiah dari sebelumnya hanya berkisar 300 Ribu Rupiah,” tuturnya.

 

Menurutnya, meski kenaikkan ini dikatakan belum pantas, Pemerintah Batang Hari berterimakasih kepada Ketua RT yang telah bersyukur dan ikhlas atas apa yang disampaikannya ini.

 

“Semoga pendapatan daerah semakin meningkat, sehingga kedepannya Pemerintah dapat berupaya lagi mensejahterakan Ketua RT yang sangat berperan penting di lingkungan masyarakatnya,” Tutup Fadhil Arief. (Red)




Bupati Batang Hari Sebut Akan Ada Rolling atau Rotasi Enam Pejabat Eselon II

Batang Hari, Jambi – Enam pejabat Eselon II Pemkab Batanghari sudah mengikuti jobfit yang diselenggarakan oleh pansel pada 10 Januari lalu, hasil penilaian tesebut sudah disampaikan ketua pansel ke Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.

 

Terkait hasil uji kompetensi enam pejabat OPD tersebut, Fadhil menyebutkan, bahwa hasil penilaian dari tim pansel sudah ia terima, bahkan telah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

“Saat ini sudah disampaikan ke KASN, minggu depan kita eksekusi,” ujarnya, Jumat (13/01/2023).

 

Sinyal rolling atau rotasi terhadap ke-enam Pejabat Eselon II yang mengikuti jobfit pun diutarakan oleh Mantan Sekda Muaro Jambi ini.

 

“Yang ikut jobfit cuma orang-orang itu saja kan, jadi kemungkinan rolling ada,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, Enam Pejabat Eselon II yang mengikuti uji kompetensi tersebut yakni, Kasat Pol-PP Adnan, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Fahrizal, Kepala Disbunnak Irwan, Sekwan M Ali AB, Kepala Balitbangda M Saleh, dan Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Mara Mulya Pane. (Red)




Kacabjari Batang Hari Berikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat Maro Sebo Ulu

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Muara Tembesi menggelar penyuluhan hukum di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Rabu (18/1/2023).

Penyuluhan Hukum langsung dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari Muara Tembesi, M. Lukber Liantama, SH., MH. Tidak hanya itu, juga dilaksanakan Penyampaian Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Tambang Bukit Tambi.

Kegiatan dihadiri Kasubsi Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari, Ismail, S.Pd., Camat Marosbo ulu, Nurhadi Perwakilan PT Tambang Bukit Tambi beserta rekannya, dan juga peserta undangan Kepala Desa, kepala Desa terpilih, serta  BPD Se-kecamatan Marosebo Ulu.

Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama menyampaikan bahwa, dalam teori pembentukan peraturan perundang-undangan ketika suatu peraturan di sahkan dan diundangkan dalam lembaran negara otomatis pada saat itu juga semua warga negara tanpa melihat profesi, kedudukan dan jabatan seseorang dianggap telah mengetahui undang-undang tersebut.

“Inilah dalam teori ilmu hukum disebut teori fiksi hukum. Timbul pertanyaan sekarang apakah benar adanya bila suatu Undang-Undang ketika di undangkan dalam lembaran negara maka setiap orang sudah mengetahui dan memahami isi dari peraturan perundang-undangan tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkan M. Lukber, tentu pertanyaan ini belum tentu benar seutuhnya dan susah untuk dijawab karena tidak mungkin semua orang akan mengetahui dari isi undang-undang tersebut bila tidak di informasikan atau tidak di sosialisakkan terlebih dahulu kepada masyarakat secara luas.

“Melihat kondisi yang seperti inilah peran dan kehadiran penyuluh hukum sangat diperlukan untuk menyampaikan atau mengimformasikan hukum atau peraturan perundang-undangan kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Dikatakan kacabjari, jika masyarakat disini tidak hanya masyarakat umum tetapi juga aparatur negara. Konsitusi kita telah mengatur bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecualinya (pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945).

Disamping itu, setiap warga negara juga berhak mendapat perlindungan hukum dari negara, karena mereka adalah makhluk Tuhan Yang mempunyai Hak Asasi yang harus dilindungi dan dihormati. Berdasarkan pasal 27 UUD 45 tersebut diatas bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecualinya.

“Menegaskan kembali kepada kita bahwa betapa pentingnya peran seorang penyuluh hukum untuk manyampaikan atau menginformasikan hukum kepada masyarakat yang belum mengetahui hukum. Idealnya setiap warga negara harus mengetahui dan melek hukum sejak dini,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh kacabjari peserta sangat berterima kasih dan juga bermanfaat. (*)




Batang Hari Tangguh Taat Pajak, Bupati Batang Hari Ajak Masyarakat untuk Taat Pajak

Batang Hari, Jambi – Gebyar Batang Hari Tangguh penggerak menuju arah baru budaya taat pajak tahun 2023 di serambi rumah dinas Bupati, Rabu (11/01/2023).

 

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengatakan upaya peningkatan pajak daerah tidak cukup dengan kalkulasi angka nominal, namun harus diperkuat melalui budaya taat pajak.

 

” Wajib pajak wajib ditanamkan kepada masyarakat secara teratur,” katanya.

 

Menurut Fadhil, kemampuan keuangan suatu daerah merupakan hal penting dalam membentukan perencanaan dan pembangunan, serta keberhasilan otonomi daerah.

 

Selain itu, ia juga menekankan kepada masyarakat terutama pelaku usaha harus merasa malu jika hanya bisa mengkritik kelemahan pemerintah.

 

”Untuk itu, mari kita dukung dan sukseskan kegiatan ini. Dengan harapan dapat memborong kapasitas fiskal daerah guna membangun kesejahteraan bagi masyarakat Batang Hari,” ungkapnya.

 

Turut hadir Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar, Kepala kantor pelayanan pajak pratama pelayanan Jambi Subandiyono, Sekretaris Daerah Batang Hari, seluruh Kepala OPD ruang lingkup Kabupaten Batang Hari serta para tamu undangan lainnya. (Red)




Bupati Batang Hari Berada Diantara Kepala Daerah Lainnya Saat Rakornas

Batang Hari, Jambi – Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda tahun 2023 di Sentul Internasional Convention Center Bogor, Selasa (17/01/2023.

 

Selain Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kejari Batang Hari, Kapolres Batang Hari, Dandim 0415/Jambi, Ketua DPRD Batang Hari, Kepala BPS Batang Hari.

 

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo membuka langsung Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda tahun 2023 dan ditutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H.Ma’ruf Amin.

 

Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak, baik pusat maupun daerah. Sehingga pandemi Covid-19 di tanah air dapat dikendalikan dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga.

 

”Alhamdulillah, pandemi berhasil kita kelola dan kita kendalikan dengan baik, dan stabilitas ekonomi juga bisa kita manage. Kita pertahankan sehingga berada pada posisi yang sangat baik. Ini berkat kerja keras kita semuanya,” kata Presiden RI dalam sambutan.

 

Presiden pun mengibaratkan penanganan pandemi di tanah air bak gaya permainan sepak bola total football. Di mana semua elemen mengambil peran.

 

”Kita ini betul-betul total football saat itu, pontang-panting semuanya lari ke sana ke mari karena kita memang ingin Covid-19 bisa kita selesaikan,” ungkap Presiden. (Red)




Diduga Disdukcapil Batang Hari Mempersulit atau Menerbitkan Dokumen Data Penduduk Palsu

Batang Hari, Jambi – Aneh bin ajaib, tiba-tiba data penduduk berpindah ke tempat asal di Muaro Jambi padahal sudah terdata di Batang Hari sejak 2018, dan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) mulai dari Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilkades. Patut dipertanyakan data perpindahan penduduk yang diterbitkan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari, Selasa (17/01/2023).

 

Warga Batang Hari berinisial SAZ yang merupakan istri sah yang ada di dalam KK tiba-tiba tidak bisa masuk ke KK lagi karena berpindah ke tempat asalnya di Muaro Jambi.

 

Selama ini yang bersangkutan tidak pernah mengurus surat pindah untuk kembali ke Muaro Jambi.

 

“Jika memang data itu masih berpenduduk di Batang Hari patut diduga mempersulit saya, namun jika berpindah atau memang belum pindah sejak dulu, patut diduga jika data penduduk yang saya gunakan adalah data palsu yang diterbitkan oleh Dukcapil Batang Hari,” tuturnya.

 

“Waktu mau memasukkan data anak ke KK, anehnya nama saya langsung hilang, kata orang Disdukcapil Batang Hari nama saya belum dipindah dari Muaro Jambi. Padahal saya sudah melengkapi surat-surat persyaratan untuk pindah penduduk sejak 2018 lalu,” ungkap SAZ.

 

Ia merasa aneh, seharusnya kalau belum pindah dari Muaro Jambi pasti KK dan KTP saya tidak bisa terbit di Batang Hari.

 

“Hingga saat ini data saya masuk, dalam hak pilih sebagai penduduk Batang Hari. Jadi saya ini seperti dilempar sana lempar sini, masa iya saya disuruh minta surat pindah lagi, padahal saya terdata sebagai penduduk Batang Hari sejak 2018,” imbuhnya.

 

Ditambahkannya, “Sedangkan hak pilih saya tidak ada di Muaro Jambi.”

 

Sementara itu Kepala Disdukcapil Batang Hari saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak menjawab.




Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Angkutan Batu Bara, Kadis LH Akan Periksa Lingkungan Desa Koto Boyo

Batang Hari, Jambi – Jalan lingkungan di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV menjadi akses utama angkutan Batu Bara dari tambang ke tempat pembongkaran. Akibatnya lingkungan sekitar dinilai sudah tidak sehat, Jumat (13/01/2023).

Pemeriksaan lingkungan seharusnya bukan hanya di lokasi tambang, namun akses angkutannya pun juga harus diperhatikan.

Kegiatan angkutan batu bara juga bisa mencemari lingkungan yang ada disekitar akses jalan yang dilalui. Contohnya, polusi udara akibat dari asap kendaraan maupun batu bara yang diangkut, belum lagi tumpahan batu bara yang kemudian disiram air atau terkena hujan.

Dikutip dari media indonesiasatu.co.id yang sudah pernah menerbitkan pada 29 Juni 2022, berjudul udara dan air tercemar, hingga saat ini belum ada pemeriksaan kesehatan lingkungan di Desa Koto Boyo.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Koto Boyo mengatakan, sudah puluhan tahun kegiatan tambang, namun belum ada pemeriksaan lingkungan yang dilalui angkutan batu bara.

Hampir puluhan tahun kegiatan tambang beroperasi pemukiman warga setempat menjadi tidak sehat, mulai dari udara hingga airnya sudah tercemar.

Informasi yang didapat awak media dari warga setempat, hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Batang Hari melalui dinas terkait belum ada yang melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan desa koto boyo.

Mereka berpendapat, seharusnya mengenai dampak lingkungan ini sudah diantisipasi sebelum adanya proses penambangan, sudah diperiksa dahulu sejak izin tambang keluar.

Akibatnya air sumur disekitar jalan menjadi hitam dan keruh. Tidak ada lagi sumber air bersih yang kami dapat disini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Zamzami saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar.

“Akan dilakukan pemeriksaan lingkungan sekitar, mulai dari udara dan air. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan ke kementerian, karena Dinas LH Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menutup atau mencari solusinya. Karena izin tambang yang mengeluarkannya langsung dari pusat,” tutupnya. (Red)




Perubahan Nyata Kabupaten Batang Hari Dalam Pandangan Salah Satu Anggota DPRD

Batang Hari, Jambi – Terlihat wujud perubahan nyata Kabupaten Batang Hari pada masa kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar, anggota DPRD M Amin Z beri apresiasi karena sudah memperlihatkan hasil kerja yang sudah dijanjikan pada masa kampanye saat pilkada, Rabu (11/01/2023).

M Amin menilai, walaupun masih terhitung dua tahun jabatan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari ini mampu merealisasikan hampir 90 persen visi misi Batanghari Tangguh, hal ini dapat kita lihat dan rasakan perubahan nyata sudah terjadi di wajah Kota Muara Bulian.

“Setiap hari terlihat masyarakat dari berbagai tempat tinggal berkumpul memadati lokasi wisata baru dalam bentuk taman yang merupakan hasil pembangunan pada tahun 2022. Hal ini bertambah semarak dengan adanya lampu-lampu hias di beberapa tugu, jembatan dan kolam rumah dinas bupati,” ucapnya.

Lanjutnya, pembangunan yang dilakukan pasangan ini tidak hanya menyentuh kawasan kota, Pembangunan juga menyasar ke setiap desa dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

“Terhitung sejak tahun 2022 sudah 120,75 KM jalan yang sudah di bangun oleh Fadhil-Bakhtiar, ini meliputi jalan penghubung antar desa sebagai penopang mobilitas perekonomian Desa,” jelasnya.

Anggota dewan Fraksi Partai Golkar ini menilai semangat membangun Bupati Batang Hari sangat luar biasa. Bahkan dengan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini Bupati mampu mengambil keputusan strategis dengan melakukan pinjaman daerah untuk pembiayaan pembangunan

“Langkah strategis yang dilakukan Fadhil dengan melakukan pinjaman daerah untuk pembiayaan pembangunan harus kita dukung, dan saya siap untuk mengawal program unggulan Bupati Batanghari sampai tahun 2024, Karno gawe ko nampak wujudnyo,” tegas Amin.

Selain itu, jika memang ada kendala di lapangan saat proses pembangunan, itu merupakan hal lumrah yang sering terjadi. Namun, ia meminta agar dinas-dinas terkait segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah yang terjadi di lapangan

“Kalaupun ada kendala di lapangan kita minta dinas teknis segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan ini segera dinikmati masyarakat,” tutupnya.




Diduga Kawasan HTR Dirambah dan Diperjual Belikan, UPTD Kehutanan Batang Hari Tutup Mata

Batang Hari, Jambi – Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) merupakan hutan produksi Yang dibangun oleh kelompok Masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan, Kamis (12/01/2023).

 

Dikutip dari media Lsmdankriminal.com, HTR di wilayah Kecamatan Mersam yang terbit pada (25/12/2022) lalu, diduga HTR tersebut dirambah dan diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

 

Tidak hanya itu, diduga ada beberapa oknum mengatas namakan koperasi maupun kelompok tani mengambil keuntungan dengan hutan memperjual belikan hasil kayu hutan HTR tanpa izin.

 

Dari sumber yang terpercaya mengatakan, di wilayah Kabupaten Batang Hari khususnya wilayah Kecamatan Mersam di Desa Belanti Jaya dan Desa sekitarnya kurang lebih ada 3.000 Hektar yang termasuk dalam kawasan hutan HTR.

 

“Ada lima koperasi Desa yang bernaung di sana dan ada juga salah satu kelompok tani yang bernama kelompok tani PANGLIMO BERAMBAI yang di Payungi Oleh satu organisasi PPJ (Persatuan Petani Jambi) di kawasan Hutan HTR itu,” katanya.

 

Ia menambahkan, dari pantauan yang saya lihat sudah sebagian lahan HTR yang diduga diperjual belikan oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan modus tertentu kepada masyarakat setempat maupun warga dari luar daerah.

 

Ia menjelaskan, “Sebagian hutan HTR juga sudah ditanami ribuan batang kelapa Sawit, apakah itu diperbolehkan?” tanya sumber.

 

Mereka yang diduga menjual lahan dikawasan hutan HTR mengatasnamakan salah satu kelompok tani yang bernaung di hutan HTR itu.

 

Narasumber juga memperlihatkan salah satu bukti surat yang dibuat oleh salah satu oknum kelompok tani, yang berbunyi: SURAT KETERANGAN PENGALIHAN HAK.

 

Hak tersebut terletak di kawasan salah satu kelompok tani dengan luas kurang lebih 4 Hektar, dengan bunyi, PIHAK PERTAMA TELAH MENERIMA UANG GANTI RUGI SEBAGAIMANA TELAH TERCANTUM DALAM KWITANSI PEMBAYARAN SEBAGAI GANTI RUGI TANAH TERSEBUT.

 

Surat tersebut ditandatangani di atas materai dan setejui oleh salah satu oknum ketua kelompok Tani dan beberapa orang saksi.

 

“Warga berharap kepada Penegak hukum dan intansi terkait untuk mengungkap cepat kasus ini, supaya kedepannya kawasan hutan HTR ini tetap terjaga dan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab dan Para Mafia Tanah ungkapnya.

 

Terpisah, kepala UPTD Kehutanan Kabupaten Batang Hari Feri bersama salah satu staffnya saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, permasalahan tersebut mencuat ketika di akhir tahun, sehingga belum ada anggaran dana untuk ke sana.

 

“Belum ada anggaran untuk turun kesana karena akhir tahun, dan di tahun ini akan dianggarkan,” ujarnya.

 

Mereka juga menjelaskan bahwa koperasi yang dinaungi PPJ tidak terdata di UPTD Kehutanan Batang Hari, namun hingga saat ini pihak PPJ mengklaim bahwa mereka juga memiliki izin.

 

“Sampai saat ini PPJ belum memberikan surat-surat yang mereka miliki. Permasalahan ini juga sudah diketahui pihak provinsi, jadi biar provinsi yang menyelesaikan,” ujarnya. (Red)




Volume Jalan Lingkungan di Desa Rambutan Masam Berkurang, Kadis: Kebijakan Teknisi

Batang Hari, Jambi – Salah satu pembangunan Kabupaten Batang Hari melalui dana Pinjaman Daerah berupa jalan lingkungan di Desa Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi volumenya tidak sesuai yang direncanakan alias berkurang, Kamis (12/01/2023).

 

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga setempat yang merasa heran atas pengurangan volume tersebut.

 

“Volumenya berkurang bang, panjang dan lebarnya tidak sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya,” ucapnya.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batang Hari A Somad saat dikonfirmasi diruangannya membenarkan hal tersebut.

 

“Benar sekali, pengurangan itu berdasarkan naikknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), saat itu penyetujuan perencanaan sebelum adanya kenaikkan harga BBM,” katanya.

 

Menurutnya, apabila tidak dilakukan perubahan harga didalam RAB maka banyak rekanan yang tidak sanggup mengambil pekerjaan tersebut.

 

“Kalau tidak ada perubahan maka banyak rekanan yang tidak mau mengambil pekerjaan itu, yang pasti rekanan juga mau keuntungan. Jadi, dilakukan perubahan dari RAB nya, dan tender pekerjaan jalan itu juga sudah pernah gagal,” imbuh Somad.

 

Ia menambahkan, “Jika tidak ada rekanan yang mau mengerjakan rehab jalan tersebut maka yang dirugikan juga Pemerintah. Jadi, tidak mungkin merubah perencanaan yang sudah ada dalam DPA, terpaksa dilakukan pengurangan volume jalan tersebut.”

 

Ia menjelaskan salah satu yang mengalami kenaikan ialah Batching plan. Batching plan sendiri digunakan agar kualitas rigid beton sesuai dengan spek K175. Semua pekerjaan perkim tidak lagi mengaduk semen secara manual, karena tidak ingin adanya resiko pengurangan kualitas beton.

 

“Batching plan sendiri harga awal sebelum kenaikkan BBM sebesar Rp. 1.250.000, sedangkan saat BBM naik harga itu juga ikut naik, mulai dari Rp. 1.800.000 untuk wilayah kota (yang terjangkau dari kendaraan pecing plan) sedangkan untuk di luar Kota Muara Bulian bisa mencapai Rp. 2.000.000, hingga 2.200.000.,” tuturnya.

 

Atas dasar itu maka OPD Perkim melalui teknisinya menaikkan harga satuan tersebut.

 

“Maka teknisi OPD boleh menaikkan harga satuan itu. DPRD pun pasti ada juga yang setuju, karena itu dampak positif negatifnya, kalaupun dipaksakan siapa yang akan mau mengerjakannya. Yang penting metodenya tidak Mark up,” terangnya.

 

Untuk diketahui, pekerjaan jalan di Desa Rambutan Masam dikerjakan oleh CV Graha Cipta Karya dengan perencanaan panjang 226m, lebar 4m, dan realisasinya dengan panjang 198m lebar 3m. (Red)