Keharmonisan Bupati Batang Hari dalam Lagu Bidadari Surgaku

Batang Hari, Jambi – Hari jadi Kabupaten Batang Hari ke 74 merupakan salah satu wadah evaluasi kinerja Pemerintahan dan silaturrahmi dengan pejabat publik se-Provinsi Jambi. Di sela istirahat bersama, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Zulva Fadhil dan anak menampilkan sebuah lagu dihadapan para tamu undangan, Kamis (01/12/2022).

Didampingi istri dan anaknya, Muhammad Fadhil Arief menyanyikan lagu ‘Bidadari Surgaku’ yang diciptakan oleh Almarhum Ustad Jefri Al Buchori.

Setiap manusia punya rasa cinta
Yang mesti dijaga kesuciannya
Namun ada kala insan tak berdaya
Saat dusta mampir bertakhta

Kuinginkan dia yang punya setia
Dan mampu menjaga kemurniaannya
Saat ku tak ada ku jauh darinya
Amanah pun jadi penjaganya

Hatimu tempat berlindungku
Dari kejahatan syahwatku
Tuhanku merestui itu
Dijadikan engkau istriku
Engkaulah bidadari surgaku

Tiada yang memahami s’gala kekuranganku
Kecuali kamu, bidadariku
Maafkanlah aku dengan kebodohanku
Yang tak bisa membimbing dirimu

Dengan lirik lagu yang sangat menyentuh hati, terlihat Bupati Batang Hari sembari mengeluskan kepala anaknya, dan sesekali memegang tangan dan melihat wajah istrinya dengan mata yang berkaca-kaca.

Sorakan para tamu undangan pun memeriahkan seakan terpukau dengan mereka bertiga. (Red)




Program Bupati Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat Batang Hari yang Kurang Mampu

Batang Hari, Jambi – Rapat Paripurna Istimewa HUT Batang Hari yang ke 74 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bupati Batang Hari sampaikan pencapaiannya dihadapan para tamu undangan, Kamis (01/12/2022).

Kegiatan Rapat Paripurna HUT Batang Hari yang ke 74 dihadiri oleh Bupati Batang Hari dan wakil, Anggota DPR RI dan DPD, Kepala BPK, para Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi, mantan Pejabat Batang Hari, seluruh jajaran forkopimda, Jajaran DPRD Kabupaten Batang Hari, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief memaparkan tiga puluh enam program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Batang Hari tahun 2021-2026, diantaranya Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat Kurang Mampu/Miskin.

Untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi penambahan peserta dari Tahun sebelumnya sebanyak 5.977 Peserta dengan rincian Tahun 2020 sebanyak 146.275 Peserta menjadi 152.252 peserta pada Tahun 2021,” tuturnya.

Berdasarkan Laporan terakhir tingkat Capaian Kepesertaan BPJS (UHC) di Kabupaten Batang Hari mencapai 91,68%,” tambahnya. (Red)




Di Usia ke 74 Kabupaten Batang Hari, Bupati Sampaikan Pencapaiannya

Batang Hari, Jambi – Rapat Paripurna HUT Batang Hari yang ke 74 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bupati sampaikan pencapaiannya dihadapan para tamu undangan, Kamis (01/12/2022).

Tahun 2022 merupakan Tahun awal dimulainya Pelaksanaan Visi dan Misi kami di bawah Pemerintahan Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021- 2026.

Implementasi dari RPJMD tersebut adalah arah kebijakan pembangunan atau yang lebih dikenal dengan tiga puluh enamProgram Prioritas. Alhamdulillah secara teknis beberapa Program Prioritas yang direncanakan mulai Tahun 2021 sebagian sudah mulai dilaksanakan, walaupun belum begitu maksimal,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, mulai Tahun 2022 seluruh Program dari Program Prioritas tersebut sudah dianggarkan dilaksanakan secara bertahap, diantaranya petani cerdas, pengelolaan jalan produksi dan jalan usaha tani.

Optimalisasi Pertanian Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menganggarkan dan menyerahkan Bibit tanaman pangan dan hortikultura, Pelayanan Keliling Desa/Kelurahan untuk Pembuatan Administrasi KependudukanSecara Gratis,” terangnya. (Red)




Pesan Wakil Gubernur Jambi Dihari Ulang Tahun Batang Hari yang ke 74

Batang Hari, Jambi – Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batang Hari yang ke 74 jatuh pada 1 Desember, berlangsung di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batang Hari, dihadiri oleh orang nomor dua di Provinsi Jambi, Kamis (01/12/2022).

Gubernur Jambi Alharis diwakili oleh Wakil H. Abdullah Sani menghadiri HUT Batang Hari. Dalam sambutannya saat Rapat Paripurna HUT Batang Hari di Kantor DPRD, ia berpesan agar hari ini menjadi bahan evaluasi dalam membangun daerah.

“Hari ulang tahun ini bukan hanya sekedar seremonial saja, tetapi juga sebagai bahan evaluasi Bupati Batang Hari dalam membangun daerahnya. Dengan meninggalkan hal-hal yang buruk dan meingkatkan hal-hal yang baik,” katanya.

Ia menambahkan, dalam mengevaluasi pembangunan dengan memperkuat tekad untuk terus meningkatkan kinerja dalam pembangunan mulai dari perencanaan sampai kepada pelaksanaan program termasuk didalamnya untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan public.

“Kita berharap adanya evaluasi dan tekad yang kuat untuk meningkatkan kinerja program semakin efektif dan insyaAllah semakin efisien dalam upaya meningkatkan kemajuan dan daya saing daerah yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Tidak lupa, disela pidatonya H. Abdullah Sani mendoakan Bupati Batang Hari agar tetap sehat walafiat dan selalu diberikan semangat yang kuat.

“Semoga Bapak Bupati Batang Hari diberikan kesehatan dan semangat yang kuat untuk melanjutkan cita-cita para leluhur yang telah membangun Kabupaten Batang Hari,” ucapnya.

Kegiatan Rapat Paripurna HUT Batang Hari yang ke 74 dihadiri oleh Bupati Batang Hari dan wakil, Anggota DPR RI dan DPD, Kepala BPK, para Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi, mantan Pejabat Batang Hari, seluruh jajaran forkopimda, Jajaran DPRD Kabupaten Batang Hari, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers. (Red)




Anggota DPRD Sebut Mana Ada Perusahaan yang Jujur Terkait BPHTB, Usman: Mengapa Tidak Ambil Tindakan

Batang Hari, Jambi – Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kerap kali dilakukan oleh perusahaan menjadi sorotan aktivis di Batang Hari, dimana anggota DPRD sendiri mengatakan mana ada perusahaan yang jujur, menjadi sorotan aktivis Usman Yusup, Rabu (30/11/2022).

Dilansir dari bulian.id, salah satu anggota DPRD Batang Hari fraksi Golkar Sirojudin menyikapi issu BPHTB.

Ia menceritakan, Sebelumnya perusahaan yang ada di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Asian Agri ini merupakan PT. SJL. Namun berkisar di tahun 2017 hingga 2018, terjadi Takeover antara PT. SJL ke Asian Agri.

“PT.SJL dialihkan, diambil alih oleh perusahaan Asian agri. Itu yang saya pertanyakan, ada tidak BPHTB peralihan, atau hanya permainan orang itu. Ganti nama, ganti ini itu, biasalah kalau masalah takeover ini tidak pernah jujur perusahaan di Kabupaten Batanghari ini mana ada yang jujur,” sesalnya.

Disebutkan Sirojudin, alasan perusahaan biasanya masih satu manajemen, padahal jelas SJL tidak berkenaan dengan Asian Agri.

“Ini perlu dipertanyakan ke Bakeuda ada tidak pembayaran BPHTB peralihan itu? Sepengetahuan saya tidak ada,” tegasnya.

Menyikapi komentar salah seorang anggota DPRD kabupaten Batang Hari Sirojudin dari fraksi Golkar yang sudah duduk selama tiga periode, Usman Yusup menggelengkan kepalanya.

“Heran saya seorang anggota Dewan yang terhormat sebagai wakil rakyat, orang yang suara dan pendapatnya didengar oleh pemerintah karena mewakili rakyat kenapa ketika tau dengan masalah ini tidak segera mengambil tindakan,” ucap Usman sambil menggelengkan kepala.

Ia menambahkan, “Seharusnya pihak DPRD memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk mempertanyakan masalah tersebut, kalau perlu DPRD bentuk Pansus PAD agar lebih mudah mengusut dan mengawasi sumber sumber PAD.” (Red)




Wakili Bupati Batang Hari, Asisten I Hadiri HUT SMANSA ke 39

Batang Hari, Jambi – Wakili Bupati Batang Hari, Asisten I Setda M Rifa’i menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (Smansa)  Batang Hari yang ke-39 di halaman Sekolah, Senin (28/11/2022).

M Rifa’i menyampaikan sambutan Bupati Batang Hari yang menyatakan Pemerintah Kabupaten siap mendukung kegiatan positif dalam rangka menjembatani dan mewadahi bakat dan minta siswa.

Dilanjutkannya, dalam percepatan pembangunan daerah bertumpu pada kualitas pendidikan masyarakat, karena semakin tinggi tingkat pendidikan, maka sumber daya manusia akan semakin berkualitas.

“Pemkab Batang Hari akan terus berkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar penyelenggaraan pendidikan terus berjalan secara optimal,” ujarnya.

Diusia yang cukup matang tersebut pemkab Batang Hari berharap Smansa mampu menjadi sekolah yang mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional.

“Saya mewakili Pemkab Batang Hari mengucapkan selamat HUT ke 39, semoga semakin maju dan semakin baik, dan mampu menghasilkan generasi yang baik dan tangguh,” Imbuhnya.

Acara yang berpusat di halaman sekolah SMAN 1 Batang Hari, dihadiri oleh Kapolsek Muara Bulian, Kepala OPD, para tenaga pendidik dan tamu undangan lainnya. (Red)




Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Buka Lomba Seni dan Permainan Tradisi Sekolah Dasar

Batang Hari, Jambi – Wakili Bupati Batang Hari, Sekda M. Azan, S.H., membuka secara resmi Lomba Seni dan Permainan Tradisi sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2022 di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (28/11/2022).

Lomba tersebut juga merupakan rangkaian memeriahkan HUT Kabupaten Batang Hari yang ke-74 Tahun.

Dalam sambutannya M. Azan mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu hal yang sangat positif karena sejak dini mengajarkan para generasi untuk selalu ingat adat budaya yang ada di bumi serentak bak regam.

“Saya Mewakili Bupati Batang Hari mengucapkan selamat bertanding dan tampilkan lah yang terbaik pada perlombaan seni ini,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PDK kabupaten Batang Hari Zulpadli, S.Pd., M.Pd, mengucapkan terima kasih atas partisipasi sekolah-sekolah yang mengikuti lomba tersebut.

” Ini merupakan salah satu wadah atau tempat ekspresi anak-anak didik dalam kreatifitas dalam bidang seni,” Ujarnya.

Disamping itu, Zulpadli ingin pemenang pada perlombaan ini tidak menutup kemungkinan akan ditampilkan ke tingkat Provinsi mewakili kabupaten Batang Hari.

“Kita bercita – cita kedepan dari sanggar seni sekolah ini dapat di tampilkan baik nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Ia juga berharap semua sanggar seni yang ada di setiap sekolah dapat terdata dengan baik, karena ini merupakan langkah menyampaikan didalam data pokok kementrian pendidikan dan kebudayaan.

Kita harapkan semua sanggar seni yang ad ini berinovasi dan dapat memberikan model – model seni terbaru yang digali dari nilai budaya di bumi serentak bak regam ini,” tuturnya.

Untuk di ketahui kegiatan tersebut bersumber dari anggaran Dinas PDK yang di diikuti oleh satu sekolah perwakilan dari setiap kecamatan. (Red)

 




Muhammad Fadhil Arief Kepala Daerah yang Peduli Terdahap Dunia Penyiaran Raih Penghargaan

Batang Hari, Jambi – Menjadi Kepala Daerha yang peduli terhadap dunia penyiaran, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief meraih penghargaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Award Tahun 2022 dalam nominasi Kepala Daerah Peduli penyiaran, Selasa (29/11/2022).

Menurut penilaian para juri dari berbagai profesi dan tokoh masyarakat, Bupati Muhammad Fadhil Arief di nilai sebagai Kepala Daerah yang peduli terhadap dunia penyiaran.

Hal itu dibuktikan dari support Bupati kepada LPPL Radio Bahana Batang Hari, hingga kini bisa berperan lebih aktif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat di bumi serentak bak regam.

Muhammad Fadhil Arief mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk berbenah melalui radio LPPL kami, agar lebih baik lagi, tidak boleh puas dengan kondisi yang telah ada.

“Penghargaan ini adalah vitamin bagi kawan- kawan radio kita, untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, kami ucapkan juga terima kasih kepada KPID Jambi atas apresiasinya,” katanya.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Perwakilan KPID Pusat di dampingi Ketua KPID propinsi Jambi Johni. Senin malam (28/11).

 




Izin Lokasi PT Secona Persada Batal Demi Hukum, ini Penjelasan DPMPTSP

Batang Hari, Jambi – Izin lokasi PT. Secona Persada (SP) dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batang Hari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003 menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut, Selasa (29/11/2022).

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Novery, S.E mengatakan, perusahaan PT SP sudah memiliki izin lagi sejak tahun 2020.

“Awalnya PT Secona Persada pada tahun seribu sembilan ratusan saya lupa tahunnya, itu sudah mengantongi izin lokasi sekitar 8.000 h. Ternyata ketika mereka lambat mengerjakannya lahan mereka habis dirambah oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, konon ceritanya sampai saat ini sebagian besar sudah dikuasai oleh pihak-pihak perusahaan lain seperti PT PAT, PT SJL.

“Setelah kami inventalisir pengukuran dari BPN ternyata yang bisa dikuasai oleh PT SP didalam Kabupaten Batang Hari hanya seluas 851 h. Dengan luas itulah telah diselesaikan oleh PT Secona untuk izinnya,” kata Novery.

Sekarang izin mereka sudah lengkap. Terkait dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat yang belum mengantongi izin, Novery berpendapat itu tidak benar.

“Mereka sudah memiliki izin seluas 851 h, sejak 2020. Terkait dengan surat BPN tahun 2003 itu PT Secona Persada menolak, dan mereka melakukan pengukuran ulang, pengukuran itulah yang tinggal 851 h yang menjadi hak milik Secona untuk diurus izinnya,” jelasnya.

“Setelah kami dalami ternyata PT Secona Persada telah melakukan penanaman yang telah terlaksana tiga tahap,” tutupnya. (Red)




Bakeuda Batang Hari Tidak Dapat Informasi Pembayaran BPHTB Peralihan PT BSU, Usman Angkat Bicara

Batang Hari, Jambi – Peralihan lahan perusahaan PT BSP ke PT BSU seharusnya membayar Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke pemerintah daerah, namun Bakeuda Batang Hari belum menerimanya. Padahal, perusahaan ini sudah beroperasi pasca tokeover dari PT BSP, Senin (28/11/2022).

Kepala Bakauda Kabupaten Batang Hari Tesar Arlin melalui Kabid Pajak Abun mengakui hingga detik ini belum ada pembayaran BPHTP dari PT. BSU. Bahkan, pemberitahuan perusahaan tersebut sudah di tokeover pun belum ada.

“Tidak ada pembayaran, apalagi pemberitahuan dari perusahaan BSU,’’ ujarnya.

Hal itu menjadi sorotan publik, salah satunya Ketua LSM KOMPIHTAL Usman Yusuf mengatakan, seharusnya Pemda Batang Hari segera memberikan sanksi terhadap PT. BSU ini karena sesuai aturan yang ada, jika tidak melakukan setoran BPHTB, maka diberikan sanksi administrasi berupa bunga dan denda..

‘’Apabila ditemukan  BPHTB tidak dibayar maka akan dikenakan sanksi administrasi yaitu bunga 2% sebulan,’’ katanya.

Menurutnya, di Batang Hari sering kali terjadi perusahaan lari dari bayar BPHTB dengan bermacam alasan, mulai dari alasan berubah nama perusahaan, hanya perusahaan pengelola sampai pada perusahaan grup.

‘’Jadi, sebelum terlambat kami minta kepada pemerintah jangan lengah  soal BPHTB Takeover antara PT BSP dan PT BSU ini,’’ tegasnya.

Areal lahan yang dikelola oleh perusahaan yang sudah takeover dari PT. BSP ke PT. BSU ini menurut Usman seluas 892 h. Lahan ini diberikan oleh PT. BSU untuk SAD 113 seluas 770 h, melalui Koperasi SAD 113 sebagai penyelesaian konflik antara PT. BSU dan SAD 113 yang sudah terjadi puluhan tahun.

“Selanjutnya lahan yang seluas 1,7 hekter akan di serahkan kepada Desa Singkawang untuk  di jadikan lahan TKD dan selebihnya +_ 120 hektar akan di jadikan oleh PT. BSU sebagai lahan inti yang menurut informasi akan di bangun pabrik oleh PT. BSU,” tuturnya.

Pada hari Kamis (24/11) Usman mencoba berkoordinasi dengan pihak BPMPPT menanyakan apakah berkas peralihan (takeover) antara PT. BSU dan PT. BSP sudah masuk ke BPMPPT? Pihak BMPPT menjawab belum ada menurut info dari Kanwil lahan tersebut masih dalam proses pengukuran kata pihak BPMPPT.

“Nah disini jelas yang di ukur itu lahan yang akan diserahkan kepada SAD 113 untuk penyelesaian konflik seluas 770 hektar. Kalau soal takeover sudah selesai, timbulnya BPHTB itu saat proses peralihan hak antara kedua belah pihak.”

Usman menjelaskan, Jika merujuk pada rumus biaya pembayaran yang harus dilakukan PT. BSU. Biaya BPHTB 5% dari nilai transaksi maka jumlah pendapatan daerah sebagai berikut:

Nilai transaksi 65 JT/h,   BPHTB Rp. 892×65.000.000 = 57.980.000.000, 57.980.000.000×5% hasil BPHTB = 2.899.000.000. (Red)