LSM Kompihtal Menilai Kegiatan Angkut Batu Bara di Batang Hari Kangkangi Permen ESDM

Batang Hari, Jambi – Kemacetan setiap hari di Bumi Serentak Bak Regam yang disebabkan oleh angkutan batu bara terus menjadi tranding topik, dan perbincangan masyarakat tanpa akhir. Faktanya hingga saat ini belum ada solusi yang mampu meminimalisirkan kemacetan, Sabtu (12/11/2022).

Masyarakat beranggapan bahwa kemerdekaan menggunakan jalan raya telah dirampas oleh para sopir batu bara.

Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Komphital Batang Hari Usman Yusuf meminta kepada pihak berwenang untuk menegakkan aturan yang berlaku, agar kemacetan ini bisa cepat diatasi.

“Kita minta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait masalah ini. Karena disinyalir para pengusaha transportasi batu bara ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2021 terkait Amdal lalin,” kata Ketua LSM Komphital Usman Yusuf.

Menurutnya, di dalam PP tersebut sangat jelas dibunyikan jika dilanggar maka angkutan tidak dapat beroperasi dan juga sumbernya yakni perusahaan tambang batu bara.

“Maka dari itu, kita meminta pihak yang menegakkan aturan tersebut agar memgambil tindakan tegas dalam menerapkan PP Nomor 30 itu,” tegasnya.

Dilanjutkannya, selain itu pengusaha angkutan batu bara ini diduga tidak mengikuti peraturan Permenhub Nomor 60 Tahun 2019 tentang angkutan barang khusus.

“Soal ini, mereka para pengusaha harus mendapatkan izin angkutan barang khusus tidak berbahaya dari Dirjen Perhubungan Darat,” tuturnya.

Diteruskan Usman, kemudian model cara pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi ini agak sedikit berbeda. Perusahaan melepasnya ke para pengusaha dengan sitem Delivery Order (DO), jika terjadi sesuatu seperti kecelakaan dan jalan rusak, perusahaan batu bara tidak bertanggung jawab.

“Ini kita minta langsung ke Kementrian ESDM untuk dikaji ulang. Karena pelaksanaan operasionalnya telah menyalahi Peraturan Kementerian ESDM Nomor 1827 terkait operasional barang tambang batu bara,” ujarnya.

“Karena operasional pengangkutan batu bara atau minerba harus dimulai dari pengkajian pengambilan sampel, uji pelaksanaan, distribusi, hingga transportasi adalah bagian keseluruhan yang tidak dapat dipisahkan.”

“Jadi kita asumsikan kegiatan transportasi batu bara di Jambi telah mengangkangi Permen ESDM,” tutupnya. (Red)




Diduga Portal Besar Belakang Pasar Baru Bulian Dimanfaatkan Oknum Sebagai Ladang Pungli

Batang Hari, Jambi – Beredar foto oknum membuka portal besar di belakang pasar baru keramat tinggi saat mobil truk ingin melintas. Masyarakat setempat menduga, oknum tersebut memanfaatkan portal sebagai ladang pungli untuk keuntungan pribadi, Jumat (11/11/2022).

Sebelumnya, portal tersebut dibuat karena permintaan warga kepada pemerintah agar jalan di belakang pasar baru tidak bisa dilewati oleh kendaraan besar seperti truk apalagi yang bermuatan.

Informasi yang didapat, sebelum ada portal baru dipasang dengan ukuran besar, portal yang sebelumnya seringkali rusak dan ditabrak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Jika mobil besar melintas oknum tersebut bergegas dengan cara membuka portal dengan syarat mobil bisa lewat harus bayar dengan sejumlah uang.

Dilansir dari instagram infobatanghari tertulis,

“Percuma portal yg di belakang pasar di buat,,mobil truk,,mobil box masih bisa lewat dngn 1 syarat harus bayar jdi guna nya portal itu apa??????,” demikian tulisan dalam postingan tersebut.

Belum diketahui secara pasti siapa oknum yang diduga memanfaatkan portal sebagai ladang pungli.

Lurah Pasar Baru mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kabid dan Plt Kadishub terkait serah terima portal tersebut.

“Hari senin mau serah terima dengan pihak ketiga, tapi saya tengok portalnya susah bengkok pernah ditabrak truk, saya sarankan untuk diperbaiki dahulu,” kata Roby Saputra.

Kata Roby, menurut informasi dari Kabid yang bersangkutan setelah serah terima baru portal tersebut diberi rantai dan digembok. (Red)




DLH Batang Hari Sampaikan Hasil Laboratorium Limbah PKS PT APL Terbukti Cemari Sungai

Batang Hari, Jambi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari adakan rapat tindak lanjut hasil laboratorium air limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL), Rabu (09/11/22).


Berdasarkan hasil uji Lab, air limbah bagian Oulet Parameter COD melebihi baku mutu. Yang artinya PT APL terbukti melakukan pencemaran Sungai Batanghari melalui anak sungai Geger, di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan hasil uji lab kepda pihak PT APL, Penyidik Polres Batang Hari, serta para pelapor pencemaran limbah.

Berdasarkan surat berita acara tindak lanjut pengaduan, yang di dalamnya menjelaskan beberapa poin, PT APL dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Disisi lain, Wakil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Adison mengatakan akan segera menjadwalkan hearing bersama Dinas LH juga pihak PT APL.

“Insya Allah selasa tanggal 18 November 2022 besok kita hearing bersama Dinas LH,” kata Adison yang juga selaku Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup DPRD Batang Hari, saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Red/Tim)




Kemacetan Parah di Karmeo, Pedagang Kaki Lima: Takut Dagangan Kami Busuk

Batang Hari, Jambi – Kemacetan menjadi hal yang tidak pernah terselesaikan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Terlebih hampir satu tahun masyarakat Batang Hari masih berdampingan dengan kemacetan, Jumat (11/11/2022).

Akibat dari melonjaknya angka pengangkut batu bara membuat dampak perekonomian dari semua sisi menjadi terganggu, terlebih dari pedagang kaki lima yang ingin berjualan di pasar durian luncuk.

Salah satu penjual ayam potong Eni mengatakan, melihat kemacetan yang parah ini dirinya takut dagangannya membusuk, terlebih sudah membawa ayam bersih yang banyak.

“Takut dagangan kami busuk, apalagi hati ayam dan daging ayam, kalau lama di jalan dagingnya jadi kurang segar,” ucapnya.

Ia menambahkan, sudah berangkat sejak 05.30 WIB waktu sekitar Batang Hari untuk terhindar dari kemacetan, namun sesampai di Desa Simpang Karmeo Kecamatan Batin XXIV kemacetan terjadi.

“Sepertinya macetnya parah, karena mobil memang terhambat di jalan,” ucapnya.

“Saya berharap kepada pihak berwenang untuk segera mengatasi kemacetan ini, karena kasihan kami selaku pedagang kaki lima yang membawa barang-barang cepat busuk bagaimana kalau tidak terjual,” tutupnya. (Red)




Tak Peduli Teguran, Warga Kempeskan Ban Angkutan Batu Bara yang Parkir di Bahu Jalan

Batang Hari, Jambi – Merasa kesal bercampur jengkel warga Kelurahan sridadi terpaksa Kempeskan ban armada truk batu bara bermuatan yang parkir di pinggir jalan, Jumat (11/11/2022).

Salah seorang warga mengatakan, jika dirinya dan beberapa warga lain sudah menghimbau agar tidak ada lagi armada truk Batu bara bermuatan yang parkir dipinggir jalan.

“Kami sudah bosan memberi teguran mulut, bahkan dengan cara memasang spanduk dan himbauanpun sudah kami lakukan,” kata Bambang dengan nada kesal.

Padahal pemerintah juga telah membuat aturan baik itu pemilik tambang, DO dan para sopir armada truk batubara agar tidak parkir dipinggir jalan.

Menurut Bambang pemerintah dan stake holder terkait harus cepat mengambil langkah tegas terkait tambang dan armada yang melanggar.

“Kalau sopir armada truk batubara tidak mau mentaati aturan pemerintah, dengan cara kami terpakasa yang menindak,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu warga Kelurahan Sridadi sudah melakukan aksi pemblokiran jalan dengan  persoalan yang serupa.

Banyaknya sopir-sopir bandel yang kerap parkir disepanjang jalan wilayah tersebut membuat warga murka kembali.

Armada truk batu bara padati jalan, sering terjadi macet panjang di jalan lintas Kabupaten Batang Hari, Jambi membuat aktivitas warga menjadi lumpuh, dan aktivitas ASN jadi sedikit terganggu.

Warga sekitar dan pengguna jalanan mengeluh, banyaknya Armada batu bara di sepanjang perjalanan simpang Tenam menuju Muara bulian memakan waktu kurang lebih 3 jam.

“Kami mengejar jam masuk dinas jadi terhambat akibat sering macet panjang,” Kata ASN yang tidak mau ditulis namanya.

Hampir setiap hari terjadi macet panjang dijalan lintas Muara Bulian-Muara Tembesi. Rata-rata Armada truk batubara padati macet panjang tersebut.

“Biasanya dari rumah menuju perkantoran cuma memakan waktu 30 menit, ketika terjebak macet panjang terpaksa terlambat jam,” tambahnya.

Faktor macet panjang bukan hanya Armada truk batubara yang semakin hari semakin bertambah, banyaknya lobang – lobang disepanjang jalan juga menjadi faktor macet panjang.

” Jalan juga banyak yang hancur, banyak lobang-lobang besar menganga dijalan,” Tuturnya. (Red)




Rasanya Ingin Bawa Udara di Kota Liwa Lampung Barat ke Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Kegiatan tahunan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Batang Hari melakukan perjalanan study banding ke PD Iwo Lampung Barat Provinsi Lampung pada 02 November 2022.

Dengan perjalanan 28 Jam hingga sampai ke kota Liwa Lampung Barat, perjuangan anggota Iwo terbalaskan dengan penyajian alam yang indah di Lampung Barat.

Baru sampai di salah satu rumah makan, saat ingin mencuci muka rombongan Iwo menuju dapur rumah makan, melihat indahnya danau kecil dan bukit. Meski hanya dibelakang dapur rumah makan, ketenangan alam seakan menunjukkan awal dari keindahan yang ada.

Daerah yang penuh dengan perbukitan identik dengan cuaca yang sejuk dan asri mampu menyembuhkan rasa lelah saat di mobil.

Karena masih banyak hutan-hutan rimbun mengelilingi perkampungan berbeda dengan tempat asal, tak heran PD Iwo Batang Hari sangat menikmati istirahatnya ketika sampai di penginapan.

Tidak hanya itu, kota Liwa berbeda dengan pusat kota daerah lainnya. Pusat Lampung Barat ini hampir tidak terdengar suara transportasi yang beraktivitas di malam hari. Yang terdengar hanyalah rintik hujan yang perlahan membawa ketenangan.

Di pagi harinya, kondisi lalu lintas wilayah perkantoran seakan jauh dari kemacetan. Seperti kondusif aman terkendali, sehingga tidak ada aktifitas yang mengganggu.

Kebun Raya Liwa, salah satu destinasi wisata yang sangat dekat dengan alam. Dengan tempat istirahat yang kecil cukup untuk pengunjung memanjakan mata dan paru-paru. Ditambah lagi dengan rute perjalanan yang menurun dan menanjak, membuat jantung dan nafas berdetak cepat memacu untuk menghirup udara nan asri.

Dua hari satu malam berada di Liwa, rasanya penulis ingin membawa pulang udara nan segar dan asri kota Liwa untuk masyarakat Batang Hari.

Penulis: Randy Pratama




Bupati Lambar Minta Pejabat Tak Elergi dengan Media dan Selalu Terbuka

Lampung Barat – PD Iwo Batang Hari menilai adanya sinergitas antara Pemerintah dan Organisasi IWO Lampung Barat (Lambar). Penilaian itu terlihat dari banyaknya kegiatan IWO Lambar yang pastinya tdak terlepas dari peran Pemkab.

Melihat kesinergitas antara organisasi dan pemerintah tersebut, PD IWO Batang Hari mengunjungi Lambar untuk study banding atau sharing bersama organisasi IWO Lambar bersama Pemkab setempat.

Bupati Lampung Barat (Lambar) H Parosil Mabsus mengintruksikan kepada semua perangkat daerah untuk tidak alergi dengan media. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Lambar Drs Ismet Inoni kepada Keluarga Besar IWO Batang Hari (6/11), di kantor Bupati Lambar, Selasa (08/11/2022).

Ismet menejalaskan, peran media dalam meningkatkan pembangunan sebuah daerah sangatlah penting. Bahkan, dengan adanya media, visi dan misi yang pernah dicanangkan oleh kepala daerah bisa terealiasi.

“Kami sangat terbantu dengan adanya media di sini,” katanya.

Jumlah media yang terdaftar di Pemkab Lambar, paparnya, ada 600 media lebih. Kesemua itu terangkum dalam benerapa organisasi media.

“Bahkan, dengan banyaknya perusahaan media, maka diyakini dapat membantu mengurangi angka pengangguran. Kita juga berdayakan media di Lambar ini sebaik mungkin sehingga media bisa eksis dan bisa merekrut karyawan,” paparnya yang didampingi Diskominfo Lambar.

Saat ini, sambungnya, Lambar merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yang menonjolkan sisi objek pariwisata untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mendapat predikat sebagai salah satu kabupaten yang angka pengangguran terendah.

“Untuk mempromosikan daerah sebagai daerah pariwisata, maka peran media sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Himbauan itu, diperuntukkan kepada semua pemangku kepentingan, baik kepala dinas, camat dan desa/kelurahan.

“Sinergi dengan media ini penting,” tegasnya.

Bagaimana dengan anggaran media, mantan Kabag Humas Setda Lambar ini menerangkan, pihaknya mengedepankan keterbukaan dengan media.

“Tidak ada yang ditutupi termasuk soal anggaran, terbuka selahi tidak menyahi aturan. Alhamdulillah, media di sini memiliki pemahaman yang sama untuk memajukan daerah,” terangnya. (Red)




Kemana Uang Retribusi Angkutan Batu Bara di Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Pendapatan Asli Daerah Jasa retribusi Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Jambi pada tahun 2022 sekarang ini sepertinya tidak mencapai target.

Pasalnya, hingga akhir Agustus 2022, capaian PAD masih jauh dari target yang sudah ditentukan.

Menurut data laporan bulanan dari Badan Keuangan Daerah Batanghari,

Capaian PAD Dinas Perhubungan hingga akhir Agustus 2022 masih dibawah 50%, Padahal pergantian tahun tinggal beberapa bulan lagi.

Sementara target PAD Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari yang harus dicapai sebesar Rp 3.304.995.000.

Dari jumlah angka PAD tersebut terbagi dari 6 item, masing – masing pendapatan.

1. Retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, target PAD sebesar Rp 156.360.000.

2. Retribusi pemakaian kendaraan bermotor, target PAD sebesar Rp 21.000.000.

3. Retribusi pelayanan penyediaan tempat Parkir untuk kendaraan penumpang dan Bus umum, target PAD sebesar Rp 2.723.350.000.

4. Retribusi pelayanan penyediaan tempat kegiatan usaha, target PAD sebesar Rp 50.370.000.

5. Retribusi pelayanan penyediaan fasilitas lainya di lingkungan terminal, target PAD sebesar Rp 3.410.000.

6. Retribusi tempat khusus parkir, target PAD sebesar Rp 350.605.000.

Satu contoh, PAD Retribusi di terminal Muara Bulian saja hasilnya cukup fatastik dengan adanya mobil angkutan Batubara.

Setiap mobil angkutan Batubara yang melintasi terminal Muara Bulian harus menebus karcis sebesar Rp 5.000, bayangkan saja sekarang ini ribuan mobil yang melintas. Belum lagi mobil angkutan lainya.

Baru – baru ini pemerintah  menetapkan aturan terbarunya seperti pembatasan jam operasional mobil angkutan Batubara untuk mengurai kemacetan, karena banyaknya mobil Batubara.

Selain membatasi jam operasional untuk mengurai kemacetan, pemerintah juga telah membatasi jumlah mobil angkutan Batubara sebanyak 3.500 unit. Padahal sebelumnya mobil Batubara yang melintasi terminal Muara Bulian lebih kurang 7.000 unit.

Uang tebusan karcis, mobil Batubara yang melintas di terminal muara bulian sebesar Rp 5.000, jika dikalikan dengan jumlah mobil sekarang ini senilai Rp 17.500.000 per 24 jam kerja.

Jika hitungan perhari Rp 17.500.000 dikalikan 1 bulan uang retribusi angkutan Batubara di terminal Muara Bulian sebesar Rp 525.000.000  per 30 hari.

Kemudian dalam satu tahun ada 12 bulan, jika satu bulan pendapatan di Terminal Muara Bulian sebesar Rp 525.000.000 sudah berapa angkanya.

Hitungan hasil retribusi dari jumlah 3.500 unit mobil angkutan Batubara di Terminal Muara Bulian, Kabupaten Batanghari pertahun mencapai Rp 6.300.000.000. sedangkan sebelum ada aturan terbaru Mobil Batubara berjumlah kurang lebih 7.000 unit.

Sementara itu Dinas Perhubungan Batang Hari menargetkan PAD hanya sebesar Rp 2.723.350.000, sangat jauh sekali dengan pendapatan khusus di Terminal.

Bahkan, hasil khusus retribusi diterminal tidak ada separuhnya dari target PAD Dinas Perhubungan.

Nah.. Pertanyaanya, kemanakah sisa hasil Retribusi tersebut?

Padahal di Dinas perhubungan sumber  penghasilan PAD ada enam Item. Kemanakah uangnya??.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang yang membidangi soal tersebut belum memberikan keterangan, begitu juga Kepala Dinas Perhubungan Batang Hari, ketika dikonfirmasi Via telpon oleh Media salah satu awak media lain, tidak ada jawaban. (Red)




Komisi III DPRD Batang Hari Minta Dinas LH Transparan Atas Dugaan Pencemaran oleh PT APL

Batang Hari, Jambi – Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dibuat Pabrik Kelapa Sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menyalurkan air limbah ke sungai Batanghari yang melalui anak sungai Geger, Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketua Pansus Perda Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Adison angkat bicara terhadap permasalahan tersebut.

Adison Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari Fraksi PKS mengatakan, permasalahan dugaan limbah yang dibuat PT APL pihaknya meminta Dinas Lingkungan Hidup agar transparansi menanggapi permasalahan ini.

“Masalah limbah itu kita serahkan dinas terkait yang menanganinya, yaitu Dinas LH. Selaku mitra komisi III kami minta dinas LH serius untuk menangani hal tersebut. Jika memang lagi dalam tahap pengujian lab, kita tunggu saja hasilnya, yang penting aturan harus ditegakkan,” katanya.

Ia masih menyebutkan jangan sampai pencemaran yang dibuat oleh perusahaan itu berakibat patal dilingkungan masyarakat, apa lagi itu wilayah sendiri.

“Jadi sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan, dinas harus srius menangani hal ini.”

Ia menambahkan, ia bersama rekan komisi juga menunggu hasil kerja Dinas LH dan akan berkoordinasi sejauh mana hasil dari uji laboratorium yang mereka lakukan. (Red)




Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

Batang Hari, Jambi – Adanya dugaan pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL) ke sungai geger yang mengalir ke sungai Batanghari di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Rabu (26/10/2022).

Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari bersama pihak Polres turun ke lokasi melakukan pengecekan dan megambil sampel air di sungai geger, pada Selasa kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari melalui ketua pelaksana Ade Okta Wahyuni Putri mengatakan, sampel yang diambil dari tiga titik.

“Saya bersama tim sudah mengambil sempel terhadap dugaan Air limbah itu. Sempel yang kami ambil berada ditiga titik lokasi, yaitu di ulu, di Ilir dan di outlet. Dan untuk hasil sempel yang kami ambil tadi, kita akan uji laboratorium terlebih dahulu,” kata Ade kepada awak media dilokasi.

Untuk hasil uji laboratorium Ade mengakatan akan keluar pada waktu dua minggu kedepan. Dan ia akan kembali menghubungi kawan-kawan media ketika hasil nanti keluar.

Menurutnya, kalau dengan kasat mata, air limbah pabrik kelapa sawit memang seperti itu.

“Kita lihat hasil laboratorium nanti, ketika uji, dan hasil baku mutunya dibawah berarti dia normal, tetapi kalu baku mutunya diatas, itu baru pencemaran lingkungan.”

“Hasil ini kami akan melapor kepada atasan terlebih dahulu, ketika nanti hasil baku mutunya diatas tetap atasan kami nanti akan mengambil tindakan terhadap PT tersebut,” ujarnya.

Sementara itu pihak PT APL, Pahmi Lubis mengatakan kedatangan Dinas LH disambut dengan baik. Dan ia juga menjelaskan komunikasi pihaknya bersama Dinas LH Provinsi dan LH Batang Hari terus terjalin.

“Mereka yang terus memonitoring kami. Jadi penentuan hari ini, kunjungan dari Dinas LH Batang Hari dan pihak Kepolisian Batang Hari untuk mengambil sempel, tinggal kita tunggu saja nanti. Dan sampai saat ini kami memiliki izin yang lengkap, dan apabila nantinya ada hal-hal yang sifatnya kekurangan itu yang akan menjadi perbaikan buat kami.” tegas Pahmi.