Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT APL Diduga Sengaja Dibulang ke Aliran Sungai Batanghari

Batang Hari, Jambi – Limbah pabrik Kelapa Sawit PT Adimulia Palmo Lestari (APL) di Desa Peninjauan Kecamatan Maro sebo Ulu Kabupaten Batang Hari Jambi diduga mencemari lingkungan masyarakat.

Masyarakat setempat menilai pabrik APL diduga sengaja membuat parit aliran air untuk mengalirkan limbah cair hasil pengelolaan produksi sawit tersebut ke sungai Batanghari melalui aliran sungai.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan sangat menyesalkan kepada pihak perusahaan yang sengaja mengalirkan kotoran olahan pabrik itu ke aliran sungai geger menuju sungai Batanghari.

“Kita meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari agar mengecek kebenaran informasi ini, sebab dari aspek bentuk saja terlihat cairan hitam bebau mengalir ke dalam sungai, ini sudah merusak lingkungan,” kata warga ke awak media yang dikutip dari Jambiday.com, (21/10/22).

Warga masih mengungkapkan seharusnya pihak perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dalam berbisnis, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial di belakang hari.

“Alam akan kita wariskan ke anak cucu, jadi hari ini tanggung jawab kita bersama menjaga kelestariannya dan menjauhkan dari kerusakan,” ungkap warga.

Berdasarkan Pasal 1 angka 14 undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) berbunyi kegiatan industri dan teknologi, air yang telah digunakan atau disebut air limbah tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan, seperti ke sungai, karena dapat menyebabkan pencemaran Lingkungan.

Pasal 104 UU PPLH:

Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak perusahaan. (Red)




Ayo, Warga Batang Hari Ikuti Lelang Kendaraan Dinas Milik Pemkab, Ini Caranya

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang hari akan melaksanakan penjualan dimuka umum (Lelang) Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Sabtu (22/10/2022).

Berikut rincian kendaraan dinas yang akan dilelang:

  1. Kendaraan Roda Dua, jumlah 75 Unit, yang terdiri dari 53 Unit Satuan dan 22 Unit Paket Scrap (Besi).
  2. Kendaraan Roda Tiga, jumlah 11 Unit, yang terdiri dari 3 Unit Satuan dan 8 Unit Paket Scrap (Besi).
  3. Kendaraan Roda Empat, jumlah 31 Unit.
  4. Alat Berat, jumlah 13 Unit.

Untuk seluruh Calon Peserta Lelang Ikuti Aanwijzing (Penjelasan Tatacara Pembuatan Akun dan Lelang).

Pada Hari Senin, 24 Oktober 2022, Pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Tempat: Ruang Pola Besar Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, Jl. Jenderal Sudirman No. 01 Muara Bulian.

Lelang sendiri akan dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Oktober 2022, Penawaran Lelang Mulai Pukul 10.30 WIB s/d 12.30 WIB (Waktu Aplikasi Lelang Internet),(Penawaran Lelang selama 2 Jam Secara Open Bidding).

Penetapan Pemenang akan dilaksanakan Setelah Batas Akhir Penawaran. Alamat Domain lelang, kunjungi www.lelang.go.id .

Kepala Bidang Aset Milik Daerah Batang Hari Rizal Pahlevi mengajak masyarakat Kabupaten Batang Hari maupun di Luar Kabupaten untuk mengikuti Lelang Barang Milik Daerah Tahun 2022.

“Mari seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari maupun di Luar Kabupaten Batang Hari, ikuti Lelang Barang Milik Daerah Tahun 2022,” imbuhnya.

Info Objek Lelang BMD dapat menghubungi, Zainal Abidin (0853-6638-5623), T.Ratna.N (0823-7637-8887), Sdri. Mersi.S (0852-7936-1663).




Beberapa Pembangunan Jalan Lingkungan di Kabupaten Batang Hari Tender Ulang

Batang Hari, Jambi – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batang Hari salah satunya melalui pembangunan jalan oleh Pemerintah Kabupaten dengan alokasi APBD 2022 mengalami tender ulang, Kamis (20/10/2022).

Beberapa pembangunan jalan berstatus tender ulang yakni, Pembangunan jalan lingkungan Rt 06 dan Rt 08 Desa Batin (pinjaman) dengan HPS 281,7 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan sebelah Dinas Perhubungan Kelurahan Muara Bulian Lorong Merpati (pinjaman) dengan HPS 374 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan Rt 14 Desa Penerokan (pinjaman) dengan HPS 282,4 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan lingkar pasar sengkati baru Rt 03 – Rt 04 Desa Sengkati Baru (pinjaman) dengan HPS 374,2 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan Rt 07 Dusun Sido Rukun Desa Terentang Baru (pinjaman) dengan HPS 281,9 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan Rt 06 Sebrang Bulian Kelurahan Muara Bulian (pinjaman) dengan HPS 283,5 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan Desa Mekar Sari Nes Kecamatan Bajubang (pinjaman) dengan HPS 281,7 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan Rt 01 – Rt 06 – Rt 26 Desa Penerokan (pinjaman) dengan HPS  281,7 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan lorong pensiun Rt 07 Kelurahan Kampung Baru (pinjaman) dengan HPS 281,8 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan yang tembus ke Amplu Mudo Rt 01 dan Rt 06 Desa Amplu Mudo (pinjaman) dengan HPS 282,3 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan Rt 04 Desa jelutih Kecamatan Batin XXIV samping SMP 30 (pinjaman) dengan HPS 374,9 Juta.

Pembangunan jalan lingkungan gudang asap Rt 20 Dusun Purwodadi Desa Penerokan (pinjaman) dengan HPS 694,8 Juta.

Pembangunan jalan produksi perkebunan di Kecamatan Muara Bulian (pinjaman) dengan HPS 299,7 Juta. (Red)

 

 




LSM Kompihtal Menilai Aspal di Jalan Kecamatan Mersam Batang Hari Asal Lengket Tidak Sesuai Spesifikasi

Batang Hari, Jambi – Pembangunan jalan di Kelurahan Kembang Paseban yang menjadi keluhan masyarakat setempat karena bertekstur kasar dan lembut, diduga tidak sesuai spesifikasi dan tidak tahan lama, Senin (10/10/2022).

Proyek pembangunan jalan berasal dari APBD Provinsi Jambi yang diissukan dari salah satu anggota DPRD Provinsi dapil Batang Hari dan Muaro Jambi.

Dari keluhan masyarakat setempat, Ketua Umum LSM Kompihtal Usman Yusuf menilai pembangunan jalan kecamatan mersam kelurahan peseban diduga asal asalan alias asal jadi dan aspalnya asal lengket.

“Mengenai soal pengaspalan jalan, pada proyek jalan sering kali tidak sesuai dengan spesifikasi teknis saat pelaksanaannya di lapangan,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang sering kali disoroti dalam pekerjaan aspal antara lain komposisi campuran aspal, cara pemadatan aspal, dan suhu penghamparan aspal.

“Suhu merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan aspal. Salah satu dampak yang terjadi apabila suhu tidak sesuai dengan spesifikasi saat penghamparan adalah ikatan antar agregat dengan aspal tidak akan maksimal sehingga bisa mengakibatkan aspal cepat sekali rusak,” tambahnya.

Selanjutnya Usman menjelaskan, temperatur atau suhu aspal harus tetap terjaga oleh karena itu posisi AMP (Asphalt Mixing Plant) harus disesuaikan dengan lokasi proyek. Posisi AMP yang baik adalah sebisa mungkin dekat dengan lokasi sehingga bisa menjangkau titik terjauh tanpa mengurangi kualitas.

Tahapan pekerjaan aspal antara lain pencampuran, Menuangkan Aspal ke dump truck, Pemasokan ke alat penghampar (Asphalt finisher), Pemadatan awal, pemadatan kedua, dan pemadatan akhir. Semua tahapan tersebut mempunyai ketentuan temperatur/suhu yang berbeda-beda. Berikut suhu aspal saat pencampuran dan pemadatan.

No Prosedur Pelaksanaan Rentang Temperatur (derajat celcius):

1 Pencampuran Benda Uji Marshall 155 + 1

2 Pemadatan Benda Uji Marshall 145 + 1

3 Pencampuran 145 – 155

4 Menuangkan Aspal Ke truk 135 – 150

5 Pemasokan ke Alat Penghampar 130 – 150

6 Pemadatan Awal (Roda Baja) 125 – 145

7 Pemadatan Antara (Roda Karet) 100 – 125

8 Pemadatan Akhir (Roda Baja) Ø97

Pada penjelasan di atas mempunyai suhu yang berbeda-beda dengan rentang yang berbeda-beda.

Pada saat pelaksanaan pekerjaan di atas harus diukur terlebih dahulu suhunya oleh bagian Quality Control untuk memastikan suhu tidak berubah selama perjalanan dari AMP ke titik lokasi.

“Oleh karena itu nanti saat penghamparan aspal saya akan ajak teman teman media turun lansung ke lokasi kita bawa Thermometer untuk mengukur suhu aspal yang di hampar dan kita akan ambil sampel untuk menguji komponen campuran aspalnya,” tegas Usman Yusuf. (Red)




Maki Danru Terminal Keluhkan Ada Oknum Wartawan yang Nakal, Rudi IWO Angkat Bicara

Batang Hari, Jambi – Ketua Pengurus Daerah Wartawan Online (PD-IWO) Batang Hari sesalkan pernyataan salah satu oknum Komandan Regu (DanRu) Dinas Perhubungan Batang Hari Jambi menyebut oknum wartawan yang kerap meresahkan petugas terminal ketika menjalankan tugas di Muara Bulian.

“Meskipun menyebut Oknum wartawan, tapi pernyataan itu sudah melukai para wartawan di Batang Hari,” Sesal Rudi Siswanto di Muara Bulian. Senin (03/10/2022).

Dikatakan Rudi, jika memang benar ada Oknum – oknum wartawan yang meresahkan petugas terminal, Dishub harus mengambil tindakan tegas.

“Laporkan saja, di Batang Hari ada Aparat Penegak Hukum, Kantor Polsek tidak jauh dari terminal, Mapolres juga dekat dari terminal,” tegasnya.

Sementara Wartawan di Wilayah Kabupaten Batang Hari berjummlah bukan puluhan lagi, dan rata-rata mereka mempunyai wadah atau Organisasi masing-masing, dan tentunya memiliki Kartu Pengenal.

Sebelumnya, Pernyataan Maki salah satu Komandan Regu Petugas Retribusi Terminal Muara Bulian, dilansir dari salah satu Media Online siasatinfo.co.id dengan Judul ‘Petugas Retribusi Terminal Keluhkan Sopir dan Oknum Wartawan Nakal’.

Tak hanya sopir, kedatangan oknum wartawan nakal yang kerap meresahkan petugas terminal kerap terjadi saat petugas retribusi terminal sedang bertugas.

Oknum-oknum wartawan nakal yang terkadang kurang menghargai kita ini juga sangat kita sayangkan, jika seperti ini kita jadi tidak nyaman dalam bekerja,” Ungkap Maki dengan nada kesal. (Tim)




Dua Desa Tidak Dapat Program Sambungan Rumah MBR 2019 dari PDAM Tirta Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Masyarakat peduli Batang Hari melalui surat resminya yang dituju ke KPK pada 10 Februari 2022 menyampaikan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Perumda Tirta, Selasa (27/09/2022).

Program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilaksanakan melalui Kementerian PUPR melalui Direktorat Cipta Karya bersama Perumda Tirta (PDAM) sudah dilaksanakan diberbagai tempat sejak tahun 2019 lalu.

Namun, Desa Singkawang dan Desa Rantau Puri belum mendapatkan manfaat sebagaimana mestinya. Dikarenakan sejak dipasang meteran hingga saat ini tidak ada air yang mengalir.

Desa singkawang sendiri mendapatkan kurang lebih 118 sambungan rumah dan Desa Rantau Puri kurang lebih 453 sambungan.

“Hingga saat ini pihak perumda tidak berani melakukan penagihan atas rekening yang sudah ada dikarenakan air tersebut memang tidak mengalir, berarti ada kesalahan saat proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” ungkap Masyarakat Peduli Kabupaten Batang Hari.

Mereka menyimpulkan adanya indikasi manipulasi/kecurangan dalam program MBR ini secara teknis, administrasi dan regulasi.

Ditambah lagi, proses perifikasi yang hanya menggunakan mobil tangki untuk pengetesan. Seharusnya dari sisi teknis debit air harus mengalir terus menerus dan tekanan harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Untuk satu sambungan rumah akan didanai dari APBN sebesar Rp. 3.000.000., dimana untuk sambungan rumah diganti oleh Departemen Keuangan melalui pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kalau dihitung dari banyaknya sambungan rumah kurang lebih 571 x Rp. 3.000.000= 1.713.000.000 dana negara yang tidak bermanfaat yang terbuang percuma.

“Dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana manipulasi/kecurangan yang merugikan negara, melanggar aturan dan perundang-undangan.”

Masyarakat Peduli Kabupaten Batang Hari berharap pihak berwenang dapat memeriksa/mengusut Direktur Perumda Air Minum Tirta dan pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Abubakar Sidik tidak bisa dihubungi untuk klarifikasi. (Red)




SMKN PP Batang Hari Siapkan Lahan Satu Hektar untuk Tanam Cabai

Batang Hari, Jambi – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pembangunan Pertanaian Jambi Desa Jembatan Mas Kabupaten Batang Hari, menyiapkan lahan seluas 1 Hektare untuk menanam cabai merah, Selasa (27/09/2022).

SMKN PP mendapatkan bantuan dari BI (Bank Indonesia) berupa biaya produksi pertanaian sebesar 70jt yang digunakan untuk keperluan tani.

Kepala Sekolah Didik Siswanto, M.Pd., melalui guru Abd Rahman, M.Pd., mengatakan, bantuan yang diberikan bukanlah berupa uang, namun berupa faktur pembelian peralatan dan bahan untuk pertanian.

“Bukan berupa uang, tapi dalam bentuk barang pupuk, benih dan obat-obatan hama yang selanjutnya dibayar oleh pihak Bank Indonesia sebesar nominal tersebut,” ujarnya.

Pihak sekolah sendiri selaku penerima bantuan tersebut hanya menyiapkan lahan dan mengurus tanaman.

“Saat ini sekolah sudah menyiapkan lahan untuk menanam cabai yang diperoleh dari bantuan Bank Indonesia beberapa waktu lalu, seluas satu hektar dengan estimasi 12.000 batang cabai,” ucapnya.

Penyiapan lahan sendiri ia menuturkan ada keterlibatan dari seluruh warga yang ada disekolah.

“Ada guru yang tugasnya menyiapkan lahan, menanam, memberikan pupuk, dan menyemprot hama. Tidak hanya guru, murid sekolah pun juga ikut terlibat dalam proses penanaman.”

“Terutama untuk murid yang dijurusan agri bisnis, karena selain belajar di kelas, mereka juga langsung praktek di lapangan sesuai dengan jurusan mereka,” jelas Abd Rahman.

Menurutnya, dengan adanya program bantuan ini dapat menekan kenaikan harga cabai, yang saat ini menjadi masalah khususnya untuk masyarakat provinsi jambi.

“Saya berharap, penanaman cabai ini bisa dilakukan secara berkelanjutan, karena apabila ketika cabai terlalu banyak di pasaran maka harga akan anjlok, sedangkan kalau bertahap secara berkelanjutan, maka harga akan stabil,” ucapnya.

Abd Rahman juga mengajak para emak-emak untuk mulai memanfaatkan lahan sekitar rumah untuk bertanam.

“Saya juga menghimbau untuk emak-emak agar bisa memanfaatkan lahannya di rumah atau menggunakan polibet untuk menanam bahan-bahan makanan, terutama cabai. Karena cabai adalah kebutuhan pokok, jadi walaupun sedikit tanaman cabai di rumah bisa menghemat keperluan sehari-hari,” tutupnya. (Red)




Walhi Jambi: Petani Dikorupsi, Tanah Rakyat Dirampas Mafia dan Korporasi

Jambi – Berbagai praktek-praktek perampasan tanah oleh mafia tanah masih subur dan jadi persoalan akut di Provinsi Jambi. Sejumlah petani yang jadi koban pun masih terus berjuang dan berharap peran pemerintah menuntaskan dalam membantu masalahnya.

Hal itu diungkapkan perwakilan masyarakat transmigran di Kabupaten Batang Hari angkat bicara saat konferensi pers Walhi Jambi dalam rangka Hari Tani 2022 bertajuk, “Petani Dikorupsi, Tanah Rakyat Dirampas Mafia dan Korporasi, Kejahatan Ekologi Semakin Menjadi”.

Ginda Harahap, staf Walhi Jambi yang bertindak sebagai moderator memandu jalannya konferensi pers mengatakan, saat ini konflik agraria di Provinsi Jambi umunya memiliki 2 tipologi yang melibatkan sektor perkebunan dan kehutanan.

“Pertama berkonfik dengan perusahaan yang diberikan izin oleh negara tanpa melihat aktivitas masyarakat di lokasi tersebut, kemudian terkait dengan masyarakat transmigrasi yang tanah-tanahnya hingga kini masih dikuasai oleh mafia tanah,” kata Ginda Harahap, Sabtu (24/09/2022).

Diwaktu yang sama, Jais Kepala Desa Mekar Sari, RT 4, W 1, Kec . Maro Sebo Ulu, Kab. Batang Hari bahkan menceritakan semenjak dirinya dan sejumlah masyarakat transmigran dari Pulau Jawa ditempatkan di desa tersebut. Sampai hari ini mereka masih berjuang untuk memperoleh apa yang jadi haknya, yaitu tanah untuk dikelola.

“Saya orang transmigrasi dari Jawa Tengah, Sukoarjo. Saya ditempatkan di daerah Tebing Tinggi, tahun 2005 untuk menempati dan mengembangkan suatu ekonomi, budaya, pendidikan. Sebagian untuk pekarangan sudah mendapat sertifikat.”

“Untuk permasalahan ini ada yang yang disita maupaun diambil mafia tanah yaitu saudara Judi sejak tahun 2012-sekarang sebanyak 108 hektare dengan jumlah KK 144. Dan yang 1 hektar yaitu lahan usaha yaitu untuk 200 KK sampai sekarang belum terselesaikan, walaupun upaya dengan kekuatan pemikiran dan tenaga kita masyarakat awam, kita sudah terombang-ambing kemana-mana,” kata Jais.

Menurut Jais, ia beserta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Mekar Sari dengan didampingi pihak Walhi Jambi telah berjuang mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke Pusat. Berbagai instasi pemerintahan maupun penegak hukum telah disambangi, namun sampai saat ini belum ada hasil yang memuaskan.

Dirinya pun mengungkap bahwa berbagai praktek intimidasi dari mafia tanah yang disebut sebagai preman kampung itu kerab menyasar warga. Berbagai laporan sudah dibuat namun, tanah untuk dimanfaatkan masih dibawah kuasa mafia tanah.

“Apapun yang diminta untuk mengentaskan permasalahan ini saya penuhi, kami terus berjuang maju untuk mempejuangkan suatu hak yang mutlak dikasih pemerintah. Maka hal-hal seperti ini kami minta tolong dengan bapak-bapak pers, ini bukan hohong, ini nyata dari masyarakat yang terluntah-luntah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kita. Terhalang dengan konflk-konflik ini.

Sementara itu, Direktur Walhi Jambi Abdullah menilai bahwa persoalan agraria yang menimpa masyarakat transmigran di Desa Mekarsari Batang Hari, sarat akan pembiaran dari pemerintah dan hal ini tentu berpotensi menimbulkan akumulasi konflik yang lebih besar.

“Kita tentu menilai bahwa ini ada pembiaran, kita sudah beberapa kali menbawa persoaan ini ke beberapa instasi pemerintahan. Responnya, kita akan panggil pihak terkait. Berputar-putar disitu terus. Ini persoalan besar kita akan tetap kawal dengan melibatkan peran serta masyarakat.”

“Selagi kita punya basis massa yang mau berjuang, kita berharap bisa mempengaruhi kebijakan politik pemerintah untuk menuntaskan masalah ini. Dan selagi kita punya basis massa yang bisa diarahkan, jangan harap bisa duduk enak tanpa nelihat persoalan rakyat dibawah,” katanya. (***)




Tak Hanya Dapat Keuntungan yang Fantastis, LKS di SMAN 2 juga Diduga ada Unsur Pemaksaan

Batang Hari, Jambi – Seperti berita yang sudah diterbitkan media ini, disinyalir keuntungan penjualan LKS di SMAN 2 Batang Hari mencapai nilai yang fantastis ternyata juga diduga adanya unsur pemaksaan dalam penggunaannya, Jumat (23/09/2022).

Pernyataan Kepala Sekolah SMAN 2 Batang Hari Musmulyadi yang mengatakan bahwa tidak ada pemaksaan untuk murid dalam penggunaannya hanya bagi yang mampu dan juga adanya rapat orang tua untuk persetujuan menggunakan LKS.

Ternyata berbeda saat awak media menjumpai salah satu murid yang duduk di kelas 12 di kediamannya.

Salah satu murid itu didampingi orang tuanya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk kelas 12 harus mengambil LKS full tidak boleh setengah-setengah, LKS yang diambil pun untuk dua semester sekaligus.

“LKS yang diambil tidak boleh setengah-setengah dan harus full, LKS nya itu pun langsung untuk dua semester, total semua yang harus dibayar Rp. 336.000,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di bulan ini harus terbayar sebanyak Rp. 200.000., dan di bulan sepuluh siswa harus lunas.

“Jika tidak lunas maka kartu ujiannya di tahan dan tidak bisa ikut ujian. Bahkan murid yang tidak mengambil LKS belajarnya dipisahkan di perpustakaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada salah satu oknum guru yang mengatakan kepada siswanya bahwa semua anak kelas 12 itu harus mengambil LKS, kalau tidak mengambil malu sekolah kita.

Salah satu teman sekolahnya pernah ingin mengambil LKS hanya tiga buah tetapi tidak diperbolehkan dengan oknum guru tersebut.

Sedangkan temannya yang tidak mengambil LKS itu ialah seorang anak yang tidak mempunyai kedua orang tuanya, terpaksa belajar di perpustakaan (diasingkan).

“Terkadang saya sedih dengan teman saya itu, saya juga sering meminjamkan LKS untuknya.”

Tidak hanya murid yang diasingkan, bahkan ada juga murid yang mendapatkan bantuan PIP langsung dipotong uangnya dan dibebankan biaya pengambilan uangnya sebesar Rp. 50.000.

“Ada juga murid yang mendapatkan bantuan PIP langsung dipotong uangnya dan dibebankan biaya pengambilan uangnya sebesar Rp. 50.000.,” ungkapnya.

Orang Tua Murid

“Ini sudah pemaksaan bang, cuma mau diapakanlah. Kalau untuk anak mau tidak mau orang tua harus memenuhi kebutuhan sekolahnya,” kata orang tua murid yang tidak mau sebutkan namanya.

Ia menambahkan, kalau ada dibayar langsung cuma kalau tidak ada terpaksa harus hutang sama orang lain.

“Selama ini saya tidak ada diundang untuk bahas persoalan LKS, saya pernah diundang cuma saat anak baru masuk sekolah membahas mengenai baju seragam, cuma itu,” ungkapnya.

“Terkadang saya harus hilang pekerjaan sehari demi ikut rapat disekolah, karena itukan untuk anak.”

“Prinsip saya, jangan sampai anak saya juga bodoh seperti bapaknya. Ia harus pintar, apapun akan saya usahakan demi anak. Walaupun terkadang disuruh bayar ini bayar itu akan dipenuhi walapun hutang,” ucapnya.

Untuk diketahui, keadaan rumah murid yang awak media temui ini terbuat dari beton belum di pelaster. Lantainya hanya dengan perlak, dan kalau hendak ke WC harus membawa sendal karena lantainya masih berpasir. (Red)




Disinyalir Keuntungan Jual Beli LKS SMA N 2 Batang Hari Capai Nilai yang Fantastis

Batang Hari, Jambi – SMA N 2 Batang Hari memberlakukan penggunaan LKS untuk muridnya. Karena kesepakatan antara wali murid melalui komite, pembelajaran menggunakan modul, Rabu (21/09/2022).

Salah satu murid yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan harga satu buku itu Rp. 13.000., dan kalau diambil seluruhnya bisa sampai 15 LKS, itu tergantung jurusan sekolahnya IPA atau IPS.

“Harganya Rp. 13.000., dan bisa sampai lima jenis lks permata pelajaran. Pembayarannya memang bisa dicicil,” katanya.

“Kopsis disekolah hanya mengurus tentang jajanan atau makanan yang ringan, sedangkan buku itu urusan guru. Paling kopsis hanya bagian mengantar LKS ke murid yang bersangkutan.”

Ia menambahkan, kalau untuk pembayaran nanti ada salah satu guru yang mencatat nama yang membayar tapi tidak diberikan nota pembayaran.

Sedangkan nota yang ia pegang hanyalah list dari buku yang diambil tanpa ada harga yang tertera disana.

Kepala sekolah SMAN 2 Batang Hari Musmulyadi membenarkan adanya penggunaan LKS disekolahnya berdasarkan kesepakatan orang tua.

“LKS untuk menunjang pendidikan, dan orang tua wali murid melalui komitenya beberapa waktu lalu saat rapat menyetujui penggunaan LKS,” katanya.

Terkait pernyataan ombudsman itu menurutnya ketika sekolah maupun kepala sekolah ataupun guru yang mengelola itu jelas tidak dibenarkan ombudsman.

“Tapi disekolah kita saat ini sekarang itu dikelola oleh kopsis, disitu ada siswa juga tapi memang ada guru juga sebagai pembimbingnya. Tapi memang koperasi sekolah itu juga ada jajan-jajang dan pena yang dijual oleh anak-anak pengurus kopsis.”

“Peminatnya pun lumayan banyak, sekira 80% dari jumlah murid keseluruhan membeli LKS tersebut. Dan bagi orang tua yang tidak mampu kita subsidikan LKS ini, bahkan kita bayar,” tuturnya.

Terkait dengan keuntungan dari LKS, Musmulyadi mengatakan, tidak tahu menahu mengenai hal itu. Dan jika memang ada uangnya akan digunakan untuk kegiatan siswa yang tidak tercover dari dana BOS.

Ditempat yang sama, wakil siswa bidang kurikulum Winarni mengatakan, dengan LKS pembelajaran bisa terarah.

“Kami sebagai guru memandang LKS itu sangat penting. Kami bisa saja mengajar dengan ceramah atau hanya berbicara saja didepan murid, tapi kemampuan murid yang kami utamakan,” katanya.

Walaupun pembelian LKS tidak dianjurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi jambi, ia berpendapat untuk menunjang pendidikan tidak harus menunggu anjuran siapapun.

“Jika pembelian LKS melalui dana bos itu tidak efektif, karena LKS barang habis pakai yang ditulis dan dinilai langsung didalam LKS tersebut.”

Winarni juga menyampaikan keluhan terhadap dunia pendidikan saat ini, karena masih ada yang beranggap negatif atas penggunaan LKS.

“Apabila tidak menggunakan LKS murid akan banyak fotocopy RKPD (rencana kerja peserta didik) yang malah akan memberatkan mereka,” ucapnya.

Terkait dengan adanya selisih atau keuntungan pendistribusian LKS, ia mengatakan tidak ada keuntungan yang didapat.

“Peserta didik langsung membayar ke penerbit, dan sekolah hanyalah fasilitator. Membayar ke penerbit dengan harga segitulah tanpa ada kelebihan,” katanya.

Ia menambahkan, “Kami tidak melihat nominal dari LKS tetapi dari sisi kebutuhan dan isi konten dari buku tersebut. Dan kami bersama guru-guru yang lain menyeleksi LKS yang diajukan penjual.”

Keuntungan

Disinyalir atas penjualan LKS tersebut terdapat keuntungan yang fantastis. Kenapa tidak, informasi yang didapat dari salah satu pemasok buku yang tidak mau disebutkan namanya, dengan jenis buku yang sama ia menjual LKS dengan harga Rp. 7000/LKS sampai ke lokasi Muara Tembesi.

Lalu wali murid membayar LKS dengan harga Rp. 13.000/LKS. Berarti selisih harga Rp. 6.000/LKS.

SMA N 2 Batang Hari sendiri yang dipimpin oleh Musmulyadi memiliki murid 685 Tahun Ajaran 2022.

Dengan gambaran, 15 LKS apabila diambil setengah dari jumlah siswa (15LKS x 342 = 5130LKS x 6.000 = 30.780.000).

Selisih harga yang mereka dapat hingga Rp. 30.780.000 persemester, karena LKS hanya berlaku untuk satu semester.

Ia selaku pemasok buku pun mengaku tidak mau mengisi LKS ke Sekolah Negeri karena itu tidak boleh.

“Kalau negeri tidak boleh, saya pun kalau disini tidak mau melayani sekolah negeri yang meminta LKS. Kalau berani ya sembunyi-sembunyilah,” kata penjual buku yang tidak mau disebutkan namanya.

Sedangkan terkait berapa jumlah buku LKS yang terdistribusi pihak sekolah tidak memberi datanya dan bukti pembayaran terhadap penjual, tidak ditunjukkan oleh pihak sekolah.

Pernyataan dari pihak penjual yang mendistribusikan LKS ke SMAN 2 belum diketahui berapa harga aslinya.

Untuk diketahui, Ombudsman RI dalam website resminya mengatakan, ada beberapa bentuk-bentuk pungutan di sekolah, baik pungutan resmi maupun pungutan liar.

Pungutan resmi adalah pungutan yang memiliki dasar hukum dan tidak melanggar peraturan yang ada, sementara pungutan liar (pungli) adalah pungutan yang tidak memiliki dasar hukum meski telah didahului dengan kesepakatan para pemangku kepentingan.

Karena pada dasarnya kejahatan juga bisa dilakukan melalui sebuah kesepakatan dan pemufakatan (pemufakatan jahat).

Beberapa pungutan dilakukan sejak tahap pendaftaran masuk sekolah, kegiatan belajar mengajar hingga lulus sekolah. Pungutan yang sering dilakukan saat pendaftaran sekolah seperti uang pendaftaran, uang bangku sekolah, uang baju sekolah, uang daftar ulang dan uang bangunan.

Sementara pungutan yang sering dilakukan saat kegiatan belajar mengajar di sekolah adalah uang SPP/uang komite, uang les, uang buku ajar, uang LKS, uang ekstrakurikuler, uang OSIS, uang study tour, uang perpustakaan, uang pramuka, uang PMI, uang kalender, dana kelas, uang koperasi dan uang denda tidak mengerjakan PR.

Pada tahap jelang lulus sekolah, terdapat berbagai pungutan seperti uang UNAS, uang try out, uang bimbingan belajar, uang perpisahan, uang foto, uang membeli kenang-kenangan, dan uang wisuda. (Red)