Hari ke Empat Festival Swarna Bhumi Sepekan di Pasar Lamo Muara Tembesi

Batang Hari, Jambi – Hari ke Empat festival swarna bhumi sepekan di Pasar Lamo Muara Tembesi Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari masih ramai dikunjungi warga setempat, Sabtu (27/08/2022).

Pada hari ke empat ada kesenian Barongsai, dan pada malamnya penampilan sanggar Bakolantang, Peserta didik SDN No47/I Rantau Kapas Tuo Shalawat Marawis, SDN No 25/I Kampung Baru dengan nyanyi petuah lamo, Loka karya Batang Hari bekerja sama dengan sanggar sendra tasik Universitas Jambi menampilkan Guru Bersyair.

Pantauan awak media dilapangan terlihat banyak sekali antusias masyarakat yang terhibur dengan festival ini. Seakan-akan membuat Pasar Lamo Tembesi yang sepi pada malam hari, menjadi sangat ramai pengunjung.

Pasar lamo tembesi dahulu terkenal dengan banyaknya kegiatan kesenian yang berpusat di bioskop. Selain kesenian dahulu juga pernah ada layar tancap, dan pasar malam.

Festival ini seakan-akan membuka kenangan zaman dahulu pasar lamo tembesi yang sudah hilang, kini meriah kembali. (Red)




Hadiah Penutupan Lomba Kemerdekaan Dusun Sido Mulyo Desa Terentang Diserahkan Oleh Anggota DPRD

Batang Hari, Jambi – Satu minggu lomba kemerdekaan di Dusun Sido Mulyo Desa Terentang Baru, hadiah pemenang diserahkan langsunh oleh Anggota DPRD Batang Hari Dapil III Purwanto, Sabtu (27/08/2022).

Penutupan pada tanggal 25 lalu, merupakan wujud kebersamaan warga, karena suksesnya lomba itu selama satu minggu.

Dengan ditutupi lomba karaoke sebanyak 26 peserta dalam satu dusun yang terdiri dari 6 RT. Dengan dua juri yaitu Rea Banurea, Fitriyadi.

Kepala Dusun Sido Mulyo Ibnu kepada media mengatakan, selain penutupan lomba sekaligus memperingati hari ulang tahun sido mulyo.

“Lomba ini tidak lupa juga dari peranan para muda-mudi dusun sido mulyo, pemilik organ tunggal ardryan. Selain itu juga acara adat yang selalu terjaga selama 38 tahun yaitu suronan,” ucapnya.

Ditambahkannya, “saya berharap kekompakan dan silaturahmi selalu terjaga karena semua adalah keluarga. Tentrem mulyo wargane maju terus kekompakan pemudane.” (Red)




Tanpa Bukti Kades Sengkati Kecil Sebut Saudari M Menghina Seluruh Penggiat Desa

Batang Hari, Jambi – Berita yang sudah diterbitkan media ini sebelumnya bahwa Hasil keputusan sidang adat Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari diduga memihak ke sebelah pihak dan merugikan, Kades Sengkati Kecil Sapriyanto angkat bicara, Rabu (24/08/2022).

Sapriyanto mengatakan, ia menyidang saudari M dan ayahnya karena sudah menghina penggiat seluruh penggiat desa Sengkati Kecil.

“Mereka sudah menghina seluruh penggiat desa, dia juga menghina saya didepan saya sendiri, tidak mungkin saya merekamnya karena dia masih keluarga saya nanti vidionya bisa disalahgunakan, jadi kami melakukan sidang adat atas dasar hinaannya,” ucapnya.

Meskipun hinaan tersebut tidak terekam dan tidak ada bukti ia tetap gelar sidang adat walaupun tidak dihadiri yang bersangkutan, yang hasil keputusannya ditanda tangani oleh Kepala Desa Sengkati Kecil, Ketua LAD Sengkati Mudo, LAD Sengkati Kecil, dan seluruh penggiat desa.

“Saya cuma minta satu saja kepada saudari M dan keluarganya untuk meminta maaf kepada kami selaku penggiat desa yang sudah dihina olehnya,” ucapnya.

Menurutnya, pihak Saudari M sudah tiga kali diundang untuk sidang adat ia tidak pernah hadir, padahal ia terlihat lalu lalang di sekitar desa.

Meskipun Pihak saudari M menilai keputusan ini memihak dan merugikan, bahkan ada unsur penyebar kebencian, kades sengkati kecil belum melakukan tindakan yang baik.

“Jadi biarlah, kalau memang ini mau dinaikkan ke LAD kabupaten atau ke pihak berwajib, kami akan beberkan semua keburukan saudari M dan keluarganya nanti,” jelas Sapriyanto. (Red)




Mantan Karyawan yang di PHK Lapor ke Polda Jambi Mengenai Pimpinan PT HAL Pemalsuan Jabatan

Batang Hari, Jambi – Empat karyawan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) yang berada di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Dipecat sepihak Oleh pihak Komisaris PT. HAL tanpa adanya kesalahan dan pemberitahuan terlebih dahulu dan Ke Empat orang mantan karyawan yang di PHK sepihak tersebut melaporkan pimpinan PT. Hutan Alam Lestari (HAL) terkait pemalsuan jabatan ke Polda Jambi, Selasa (23/08/2022).

Diduga memalsukan jabatan direktur untuk mengeluarkan surat PHK, Donald Wiraatmaja yang tercatat dalam akta notaris seyogianya sebagai komisaris PT. HUTAN ALAM LESTARI yang bergerak diperkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit diwilayah kabupaten batanghari, kecamatan pemayung resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada tanggal 1 agustus 2022 Dengan STPL Nomer : LP / B/168/VIII/2022/SPKT-A/POLDA JBI dengan nama pelapor Siasdianto.

Menurut salah seorang penggugat Siasdianto mengatakan, Ia dan tiga orang karyawan ini adalah Siasdianto, M Azmi, Mulyadi, dan M Taufik. Mereka mengaku sudah dipecat oleh perusahaan sejak Februari lalu. Sementara, sejak Januari hak mereka tidak dibayarkan. Bahkan surat pemecatan dikirim melalui pesan WhatsApp.

“Sejak Januari 2022, haknya sebagai karyawan tidak dibayarkan dan tidak lama berselang bukannya gaji yang kami terima malah surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diterima, itu pun melalui pesan singkat WhatsApp untuk pemecatan itu(surat PHK)”, ucap Siasdianto.

Menurut Siasdianto, Surat PHK cuma ditandatangi oleh Donald Wira Atmaja, sedangkan dibawah nama Donal tersebut tertera tulisan direksi. Namun, menurut Sisdiyanto, Donald, bukanlah direksi perusahaan, melainkan komisaris di perusahaan tersebut dan saya tahu dari teman-teman, Donald ini bukan direktur, tapi komisaris. Jadi dia memalsukan surat untuk PHK saya.

Ia menambahkan, dirinya dan rekan melaporkan ke Polda atas dugaan pemalsuan jabatan yang diduga dilakukan oleh Ronald. “Kita melapor atas dugaan pemalsuan jabatan,yang membuat saya kesal, gaji dan tunjungan hari raya (THR) sebelumnya tidak dibayar oleh perusahaan. Saya minta pihak berwenang supaya hak-hak kami bisa dibayarkan.

Siasdianto sebagai warga Aro Muara Bulian ini mengaku untuk mendapatkan haknya itu, ia mencoba lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari perusahan.

Bahkan dia mengaku saat ini sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan. “Gugatan kami sudah masuk, tapi belum sidang”, sebut Siasdianto yang didampingi dua rekannya.

Ditanya alasan pemecetan dirinya, kata Siasdianto “menurut pihak perusahaan itu dilakukan dengan alasan karena perusahaan kurang stabil. Tapi anehnya kita dipecat satu orang, yang masuk tiga orang ke perusahaan itu”, ungkapnya.

Ia berharap, untuk kedepan pihak perusahaan maupun pemilik perusahaan tidak mem PHK semaunya aja , karena kami orang dusun dak paham hukum , taunya bos tu lah , jangan sampai kejadian yang sama menimpo kawan kawan kito yang masih bekerja dipabrik dan dikebun PT. HAL. (Red)




Hasil Keputusan Sidang Adat Desa Sengkati Kecil Diduga Berpihak dan Merugikan

Batang Hari, Jambi – Hasil keputusan sidang adat Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari diduga berpihak dan merugikan, Senin (22/08/2022).

Seperti yang diketahui, adat dalam kabupaten Batang Hari adalah bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah. Yang berfungsi memelihara kelestarian adat serta menyelesaikan perselihan berdasarkan agama islam berazas musyarawah untuk menjaga keutuhan NKRI tanpa memihak pihak manapun.

Namun tidak dengan keputusan sidang adat Desa Sengkati Kecil yang dinilai pihak tergugat merugikan dan memihak.

Hardiansyah suami dari M mengatakan, keputusan yang dibuat pihak desa dan ketua LAD itu sangat memihak, pasalnya tergugat tidak dapat hadir dalam sidang dikarenakan ada suatu hal yang mendadak.

“Tergugat tidak bisa datang karena berhalangan, artinya secara etik musyawarah mereka tidak bisa memutuskan sebelah pihak, bisa sidang diundur beberapa hari lagi, sampai kedua belah pihak bertemu, kalau belum ketemu artinya belum ada yang bisa diputuskan,” katanya.

Ia menambahkan, “Namanya berazas pada musyawarah artinya putus ketika ada musyawarah. Ditambah lagi pihak desa ini disinyalir sudah ikut-ikutan menjustice atau menuduh pihak kami yang tergugat tanpa ada bukti yang jelas.”

Dalam putusan sidang adat nomor dua, meminta tergugat atau Saudari M untuk mengembalikan emas yang diberikan saudara A kepadanya berupa cincin setengah suku dan gelang satu setengah suku.

Menanggapi hal itu, Hardiansyah menjawab memangnya ada bukti? Apa bukti yang dipegang Kades dan LAD?

Putusan yang ke empat, pihak kedua harus mencabut tuntutannya terhadap Eni kepada pihak yang berwenang.

“Ada apa, ini seakan memaksakan kami untuk mencabut melalui hukum adat, kalau memang mau minta cabut, ya datang baik-baik secara kekeluargaan, jangan melalui aturan adat,” ucapnya.

Ke enam, Saudari M dan ayahnya beserta keluarganya diberi sanksi adat berupa tidak diurus adminstrasi segala seuatunya selama tiga tahun kecuali kematian, pernikahan dan hal mendesak lainnya.

Ke tujuh, apabila penggiat Desa Sengkati Kecil menghadiri undangan saudari M, ayahnya dalam acara apapun bentuknya akan diberikan sanksi desa.

Selaku kepala keluarga, Hardiansyah menilai seharusnya Kades dan LAD tidak perlu berbuat seperti itu, terlalu berlebihan.

Ia juga mengingatkan, Kades adalah pemangku adat, artinya dia adalah contoh tauladan adat istiadat daerah yang ditempatinya.

“Seperti pepatah adat mengatakan, mati anak nangis serumah, mati adat nangis sekampung. Dan lihatlah keputusannya ini saya nilai tidak adil dan akan di bawa ke lembaga adat kabupaten Batang Hari agar pemangku adat ini disidangkan pula secara adat karena saya nilai melanggar kode etik adat,” tegasnya.

Hasil keputusan itu ditandatangani oleh Ketua LAD Sengkati Kecil Rezali, Sekretaris LAD M. Yakup, Kades Sapriyanto, staff Pemdes, BPD, Kadus, Ketua RT.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa konfirmasi ke kepala desa dikarenakan saat ditelepon sedang ada kegiatan tujuh belasan di wilayahnya. (Red)




Lagi, Emak-emak Koto Boyo Demo Stopkan Angkutan Batu Bara

Batang Hari, Jambi – Kembali emak-emak Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari demo stopkan kendaraan angkutan batu bara yang melintas, karena menurutnya para sopir dan pemerintah beserta penegak hukum tutup mata dengan kesepakatan yang telah disetujui saat Muspida (Musyawarah Pemerintah Daerah), Senin (22/08/2022).

Salah satu perwakilan emak-emak yang demo mengatakan, kendaraan angkutan batu bara dan pemerintah melanggar atas aturan yang disetujui dalam Muspida.

“Kemarin berdasarkan kesepakatan sebelum adanya kantong parkir angkutan batu bara ini boleh keluar atau memijak jalan hitam, tapi saat ini masyarakat sudah membuat kantong parkir untuk angkutan batu bara, malahan kendaran itu masih keluar memijak aspal hitam jam 1 siang,” katanya.

Sehingga mereka kecewa, dan menilai pemda dan aparat tutup mata akan aturan yang telah disepakati.

“Saat ini di jalan hitam memang sudah ada kantong parkir yang dibuat pemda bersama perusahaan, namun dalam kesepakatan dan perbup angkutan batu bara belum boleh melintas di jam 1 dan parkir dari bibir tambang berjarak 1 km, tapi masih saja keluar.” ucapnya.

“Jadi, isikanlah kantong parkir yang sudah kami sediakan, kalau sudah penuh baru boleh cari kantong parkir yang lain.”

Mereka menuturkan, kegiatan penyetopan kendaran ini sudah berlangsung selama lima hari, namun tidak hasil sama sekali.

“Sudah lima hari kami menyetop mobil tidak ada hasil sama sekali, kami hanya menikmati debu saja, padahal kami sudah berusaha untuk membuka kantong parkir untuk berjualan makanan untuk kebutuhan sehari-hari kami,” ucapnya.

Ditempat yang sama M. Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo membenarkan hal itu, karena menurutnya hal itu sudah ada kesepakatan dalam Muspida.

“Benar itu, dalam Muspida bahwa pengerjaan kantong parkir itu difasilitasi pemda atau pihak ketiga atau masyarakat, yang saat ini masyarakat pun sudah menyiapkan kantong parkir, namun masih saja membandel,” ujarnya.

Ia menambahkan, ini sudah sesuai dalam kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh kapolres, Bupati Batang Hari, Kajari, Dinas PU, Dinas DPMPTSP.

“Jadi saya tidak memperkeruh masyarakat, karena berdasarkan dengan cerita dalam kesepakatan yang sudah disepakati tadi.”

“Saya berharap untuk perusahaan yang sudah membuat kantong parkir jangan membuat kehebohan lagi dimasyarakat, isikan dulu kantong parkir yang sudah disediakan oleh masyarkat, karena mereka kan terdampak dari adanya angkutan batu bara, mulai dari debu, air, dan kebisingan. Jadi wajar saja mereka meminta haknya,” katanya. (Red)




Jamaah Ajwa Tour Batang Hari Sudah Tiba di Madinah

Batang Hari, Jambi – Jamaah Ajwa Tour Umroh dan Haji Plus Batang Hari keberangkat awal musim yang dilepas langsung oleh camat Maro Sebo Ulu Budimansyah sudah tiba di Madinah, Sabtu (20/08/2022).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Ajwa Batang Hari Kusai Rozi saat berada di Madinah bersama para jamaahnya melalui via WhatsAppnya kepada awak media.

Ia mengatakan, awal musim setelah ibadah haji, jamaah asal Batang Hari sendiri berjumlah 29 orang, dan digabung dengan jamaah Ajwa Pusat berjumlah 21 orang.

“Alhamdulillah, sementara ini perjalanan menuju Baitullah tidak ada rintangan karena angka kasus covid sedikit menurun,” ucapnya.

Kepala Cabang Ajwa Asal Kecamatan Maro Sebo Ulu ini yakin keberangkatan selanjutnya akan lebih banyak dari saat ini, karena awal tahun 2022 kemarin hanya ada dua orang, dan saat ini sudah berjumlah 29 orang.

“Artinya masih ada tamu Allah yang akan berdatangan selanjutnya,” katanya.

“Insyallah, saya optimis dengan visi misi Ajwa mempermudah keberangkatan tamu Allah, akan lebih banyak lagi tamu Allah dari Batang Hari yang bisa lebih mudah dan nyaman berangkat bersama travel kami,” tutupnya. (Red)




Sudah Lama Menahan Sabar, Siswi ini Duel Hingga Berujung Maut

Batang Hari, Jambi – Perkelahian antar siswi di SMP 27 Batang Hari mengakibatkan salah satu diantara mereka menghembuskan nafas terakhir di ruang kepala sekolah, Sabtu (20/08/2022).

Duel terjadi pada hari jumat (19/08), saat jam sekolah di ruang kelas.

Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan S.I.K., menyampaikan kronologi kejadian ketika NT dan SN cekcok dan saling menjambak.

Kapolres menyebutkan, SN menerkam balik NT hingga ke bawah dan terjatuh, saat dipisahkan dan dimasukkan ke ruangan berbeda lalu NT pergi ke ruang kepala sekolah dan pingsan.

“NT dipisah dengan SN. NT diruangan kelas, sedangkan SN berada di ruang kepala sekolah, tidak selang lama NT mendatangi ruang kepala sekolah. Saat itu SN sedang ditanyain oleh guru, dan kemudian korban masuk keruangan kepala sekolah, dan hendak ditanya tiba-tiba korban jatuh pingsan cukup lama,” beber Kapolres.

Sempat dibawa ke Bidan Desa, namun nyawa NT (14) tidak bisa tertolong lagi.

Sebelum kejadian, Kapolres menjelaskan kronologi awal cekcok pada kamis (18/08). Saat berkumpul bersama, NT (siswi yang meregang nyawa) mengatakan kepada pelaku bahwa tangannya gatal.

“Tangan saya gatal pingin menjambak kau dari kelas 8, soalnya kau mengatain saya hamil,” ujar NT yang disampaikan SN ke Kapolres.

Dan dijawab SN, “tidak ada aku ngatain kau,” lanjut Kapolres berdasarkan keterangan SN.

Setelah lonceng sekolah berbunyi, keduanya masuk kelas untuk mengambil tas mau pulang sekolah. Ketika hendak keluar kelas, NT menerkam SN.

Namun SN hanya diam dan bergegas pulang kerumah dengan mengalami luka cakaran pada lengan tangan.

Keesokan harinya, sekira pukul 07.30 WIB SN masuk ke dalam ruangan kelas untuk menaruh tas di meja. Pada saat itu ada NT di dalam kelas dan beberapa temannya Mona, Misra, Fitria, Ayu, Cinta, Riski, dan Wili.

“Pada saat itu, SN bertanya kepada NT untuk menanyakan absen yasinan sekolah,” tutur Kapolres.

Seketika, tiba-tiba NT yang sedang berdiri langsung mendatangi SN dan mengatakan ‘apa maksud kamu’, dan NT pun langsung menerkam.

Disitulah terjadinya perkelahian, Kemudian SN membalas dengan menerkam dan menekan kebawah NT.

Sehingga NT yang menerkam duluan terdorong sampai ke pinggir ruangan kelas dan terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang.

Meskipun NT sudah terjatuh. Namun SN masih menjambak NT sambil menarik-narik rambutnya.

Saat sedang menjambak, SN mengatakan, “Capek, kesabaranku dari kemarin aku sabar terus, baru tahu sekarang siapa aku”.

Lanjut, SN terus menjambak dan menginjak NT, hingga datanglah guru Reza dan Widia datang memisah dan menyuruh ke kantor.

NT tidak sadarkan diri cukup lama ketika masuk ke ruang kepala sekolah, lalu NT dibawa ke Pustu Bidan di Desa Sungai Lingkar, setelah diperiksa bidan mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. (Red)




Warga Dusun Sido Mulyo Desa Terentang Baru Ikuti Lomba Kemerdekaan Selama Satu Minggu

Batang Hari, Jambi – Hari kemerdekaan Republik Indonesia adalah hari gembiranya rakyat indonesia, banyak perlombaan yang diadakan oleh masyarakat. Terutama masyarakat Dusun Sido Mulyo Desa Terentang Baru Kecamatan Batin XXIV melaksanakan lomba hinggu satu minggu, Rabu (17/08/2022).

Perlombaan yang diadakan untuk anak-anak berupa balap karung, masukkan paku dalam botol, makan kerupuk, mengumpulkan koin dari pepaya, estafet kelereng, memecahkan balon air, balon joget.

Sedangkan untuk ibu-ibu, lomba estafet air dalam baskom, balon joget, dorong angkong, baris berbaris/LKBB.

Lomba untuk bapak-bapak: futsal menggunakan helm sarung dan sepatu, balam karung. Dan yang terakhir lomba karoke untuk bapak-bapak dan ibu-ibu.

Berlombaan tersebut berakhir pada 25 Agustus yang bertepatan dengan hari ulang tahun warga Dusun Sido Mulyo datang ke Desa Terentang Baru.

Kadus Sido Mulyo Ibnu kepada awak media mengatakan, antusias masyarakat sangat tinggi untuk mengadakan perlombaan.

“Alhamdulillah, antusias masyarakat kami sangat tinggi, terlebih lagi sudah lama tidak mengadakan perlombaan seperti ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kegiatan ini tidak luput dari peran para pemuda setempat. Dan harapannya bisa menumbuhkan rasa gotong royong, nasionalisme, dan tetap mempertahankan rasa cinta tanah air,” tutupnya. (Red)




Pawai Kemerdekaan, Ini Pendapat Ketua Lembaga Adat Kecamatan Muara Tembesi

Batang Hari, Jambi – Seusai upacara pengibaran bendera merah putih di Kecamatan Muara Tembesi, masyarakat gelar pawai meriahkan hari kemerdekaan, Rabu (18/08/2022).

Terlihat antusias masyarakat dan pelajar dalam acara pawai, dengan iring-iringan berjalan dari Kantor Camat hingga lapangan upacara yang diiringi drum band anak SD dan kompangan dari masyarakat.

Selain itu, perwakilan pelajar dari sekolah yang ada di kecamatan muara tembesi berjalan dengan menggukanan pakaian adat, pakaian abdi negara, pakaian hiasan buatan sendiri, dan lain sebagainya.

Ada juga perwakilan masyarakat, kesenian kuda lumping, ormas dan juga ada rombongan ibu-ibu tangguh ikut memeriahkan pawai.

Sedangkan untuk anak paud, pawai menggunakan mobil hias, yang terlihat unik dan menarik dengan bermacam kreasi.

Menanggapi hal itu Ketua Lembaga Adat Kecamatan Muara Tembesi Datuk Raden Sulaiman mengatakan, antusias dan kekompakan masyarakat Muara Tembesi sangat terlihat di hari ini.

“Diantara tujuh belas agustus yang lalu, rasanya hari ini yang sangat ramai. Antusias masyarakat lebih meningkat dikarenakan dua tahun yang lalu kita tidak mengadakan tujuh belasan dikarenakan pandemi covid, untuk tahun ini pandangan saya selaku ketua adat sangat luar biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Pokoknya mantap, the best of the best kalau kata orang barat.”

Disisi lain, Datuk Raden Sulaiman mengkritik kegiatan angkutan truk batu bara yang masih beroperasi.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara kegiatan angkutan batu bara, karena hari ini adalah hari yang sakral. Masyarakat bergembira mengikuti pawai, jadi agak terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara.

“Pendapat saya dalam adat itu janggal, karena kita sibuk adakan kegiatan-kegiatan, mereka sibuk juga masuk dan keluar tambang. Seharusnya dua hari ini stop dulu.”

Menurutnya, hal itu bisa mengakibatkan macet. Jadi masyarakat yang hendak pulang dari acara itu terhambat, terlebih itu takutnya ada yang tersenggol karena banyak anak kecil yang turun ke jalan.

“Sekali lagi saya mohon untuk kedepan ini jadi pelajaran kita. Pepatah adat mengatakan pengalaman yang pahit adalah guru yang baik, lebih baik menghindari dari pada menyesal karena sudsh terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Red)