Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu

Jambi – Malang nasib Usin warga Batang Hari, pasalnya mobilnya sudah lunas terbayar namun dirampas oleh debt colector dari leasing lain yakni ACC. Diduga ACC memiliki BPKP palsu alias tidak terdata di Samsat DKI Jakarta, Kamis (16/05/2024).

Kejadian tersebut terjadi di kota Jambi ketika mobil miliknya dikendarai oleh saudaranya sendiri bernama Endang pada 27 Februari 2024 lalu.

“Waktu itu saya lagi di Jamtos terus ditemui orang, saya kira dia sales. Singkat cerita orang tersebut ingin konfirmasi mengenai unit yang ia kendarai untuk di cek nomor mesin dan nomor rangka,” Endang.

“Setelah dicek mereka langsung beramai-ramai membawa saya ke kantor ACC Jambi. Setelah itu mereka melihatkan BPKB miliknya dan menahan kendaraan yang saya bawa dengan alasan kesadaran tersebut bermasalah dengan pembayaran,” tambahnya.

Sebelumnya pemilik bernama Usin membeli satu unit Toyota Avanza bernopol B 2114 IP di leasing Buana Finance Jambi. Setelah lunas dan memiliki BPKB namun dirampas oleh leasing ACC dengan surat kuasa pelaksanaan eksekusi kendaraan fidusia nomor: 01/100103/C01/2402/7602 dengan penerima kuasa PT Stacomitra Graha selaku petugas eksekusi objek jaminan fidusia.

Dalam surat yang dimiliki ACC terdapat perbedaan nopol dan kepemilikan. Namun, nomor rangka dan mesin sama. Sehingga, saat ini mobil tersebut berada dalam penguasaan pihak ACC.

Usin mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Mapolda Jambi dengan nomor: LP/B/54/II/2024/SPKT/Polda Jambi.

“Sudah kami laporkan ke Polda Jambi, saya harap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti,” ujarnya.

Usin merasa heran, kenapa mobilnya sudah lunas malah langsung dirampas oleh pihak ACC.

“Seharusnya mereka duduk bertemu dengan saya mencari solusi bersama dengan leasing buana Finance tempat saya beli. Jangan main rampas seperti, sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang merampas,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya mendapatkan mobil tersebut dengan cara yang sah dan jelas, ada bukti faktur pembelian dan BPKB.”

Ternyata, nomor polisi yang ada di BPKB milik ACC diduga tidak terdata di samsat DKI Jakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak leasing ACC tidak bisa dikonfirmasi. (Red)




Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Jambi – Beredar vidio tongkang bermuatan batu bara bertuliskan MJS 2001 menabrak besi jembatan aurduri 1, Senin (13/05/2024).

Vidio tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @infoseputarjambi berdurasi 44 detik, saat ini sudah mendapatkan 38,2 ribu penayangan. Terihat satu buah besi bulat roboh dihantam langsung oleh ponton tersebut.

Kejadian tersebut menuai komentar dari netizen yang dirangkum oleh media suaralugas.com

Fitriassifa : “Dak di darat di Batanghari jadi beban be bisonyo,” tulisnya.

Hennry_pr: “PT nyo harus ganti rugi.”

Helmicuap2bmsreal: “Tutup dulu sebelum ada perbaikan, bahaya kalau pas macet berat ado nian lokak roboh.”

Lukmanhakim_saj: “Dengan rusaknya penyangga jembatan maka berkurang pula kekuatan bentangan jembatan aurduri 1 dalam menahan beban di atasnya. Mohon pihak terkait untuk segera uji beban jembatan tersebut, nyawa manusia jadi taruhannya.”

Sanders.cake: “Seharusnya jembatan tersebut dari dulu diremajakan atau dipigar bahkan seharusnya sudah jadi pemerintah berwenang dan terkait sehubungan dengan jembatan ini. Seringnya macet dan dilewati mobil juga terkadang berkapasitas besar membuat jembatan menjadi sedikit berguncang dan berpotensi ambruk. Apakah menunggu korban jiwa baru pemerintah akan memplotkan anggaran untuk jembatan tersebut? Hanya pemerintah yang tahu jawabannya.”

Hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang. (Red)




Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional

Jambi – Drag Wars 2024 Kejuaraan Dandim Cup Sumatera Tingkat nasional resmi dibuka, Kegiatan bertempat di sirkuit non permanen komplek perkantoran kantor Gubernur Jambi Jl. A. Yani Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, kota Jambi, pada Sabtu (11/5/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Komandan Kodim 0415/Jambi Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol.

Kegiatan yang dihelat pada weekend pekan ini selain untuk menyalurkan hobi, mencari bibit pembalap yang berbakat dan handal, juga mengurangi kegiatan balap liar dan trek-trekan dijalanan yang tidak jarang menimbulkan korban jiwa serta sering mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dalam sambutannya, Dandim Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan Sumatra Drag Wars 2024 Tingkat nasional ini.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi para generasi muda pecinta otomotif,” ucap Dandim.

Momen penyerahan Tropi secara simbolis oleh Dandim kepada Letkol inf Yoga Cahya Prasetiya dan ketua pelaksanaan Drag, serta pengangkatan bendera lomba oleh Dandim menandai dimulainya perlombaan Drag yang mencakup 18 kategori yang dilombakan.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut, Letkol inf Yoga Cahya Prasetiya, Kasdim 0415/Jambi, para Pasi Kodim 0415/Jambi, ketua IMI Provinsi Jambi dan para peserta lomba.

Terakhir, Dandim menyampaikan agar perlombaan ini harus menjunjung sportivitas yang tinggi, disiplin serta koordinasi antar panitia penyelenggara.

“Itu harus terlaksana, sehingga hambatan yang berpotensi mendatangkan kerugian bisa diminimalisir,” tutup Dandim. (Red)




Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Jambi – Tim Gabungan dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu,  Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Pertamina melakukan penutupan terhadap ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Senin (06/05/2024).

Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari. Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Dari data terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut.

Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.

Tidak hanya itu, ratusan personel Tim Gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area milik Pertamina menggunakan alat berat.

Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.

Bahkan, untuk mengelabuhi petugas, pemilik sumur sempat menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur.

Diketahui, saat ini aktivitas ilegal drilling telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektare lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.

Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.

“Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan bsok kita akan lanjutkan lagi,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

”Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali kesini untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.

“Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,” ujar Akpol 2006 ini. (Red)




Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Jambi – Buruknya pelayanan publik berpotensi mengahsilkan terjadinya tindakan maladministrasi. Berawal dari situlah biasanya tindak pidana korupsi (tipikor) terjadi.

Untuk mecegah agar tidak terjadi tipikor, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi beserta jajarannya mengggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Satuan Tugas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) I KPK RI, Harun Hidayat yang didampingi PIC Korsupgah Wil Jambi Surya Wiharsa dan PIC Korsupgah Wil Bengkulu Much Soffan.

Dalam rakor tersebut, 4 isu penting yang dibahas yakni pertama terkait pelayanan kesehatan, pendidikan (PPDB), administrasi pemerintahan, dan pertanahan.

Kedua terkait soal ketidakpatuhan kepala daerah dalam menjalankan laporan hasil akhir pemeriksaan Ombudsman. Ketiga terkait Penilaian Pelayanan Publik bagi 11 kab/kota dalam Provinsi Jambi dan terakhir soal layanan pajak dan PBB.

Rakor tersebut berlangsung diruang rapat kantor Ombudsman Jambi 26 April 2024 pukul 08.30 wib sampai selesai.

Adapun kesimpulan rakor tersebut menyepakati agar KPK RI memonitor kinerja pemda terutama dalam penanganan layanan publik di 4 sektor bidang diatas.

Kemudian Ombudsman juga meminta agar KPK RI turun tangan dalam menindak prilaku kepala daerah yang dinilai tidak taat aturan karena hal itu berpotensi terhadap prilaku koruptif.

“Kita melihat bahwa potensi awal tipikor itu terjadi bila kepala daerah tidak taat aturan. Kalau kepala daerah sudah tidak taat aturan, maka para bawahan berpotensi melakukan maladministrasi. Karena tidak ada teladan. Disitulah pintu masuk terjadi korupsi,” ujar Saiful Roswandi.

Oleh sebab itu. Saiful meminta agar KPK RI turun tangan melakukan pencegahan terhadap kepala daerah yang dinilai ingkar mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kami melihat di Jambi masih ada kepala daerah yang tidak taat aturan. Tindakkan korektif dari Ombudsman masih ada yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Kuat dugaan, prilaku koruptif masih kuat melekat pada kebijakannya. Hal itulah kami minta KPK RI memberikan supervisi,” tegas Saiful Roswandi. (Red)




Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban

JAMBI – Kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi akhirnya terungkap.

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim.

Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (NH) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

“Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah,” katanya, Senin (15/4).

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban,” jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

“Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban,” terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri. (Red)




APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

Jambi – Banyaknya provider internet yang diduga liar menambah semrawut keindahan kota. Pemasangan kabel udara yang dilakukan ini cukup memprihatinkan jika tidak adanya koordinasi yang baik antar lintas stakeholder terkait.

Perusahaan provider Internet masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel-kabel internet tersebut kini banyak bergelantungan tidak tertata, Jumat (22/03/2024).

Kota Jambi sendiri, terdapat provider internet yang sembarangan melakukan pembangunan kabel udaranya membuat semakin sembrawut. Pasalnya, provider internet ini tidak memperhatikan etika dan estetika dalam hal pembangunan jaringan kabel udaranya sesuai dengan (Perda) Jambi atau melapor ke Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Wilayah Jambi.

Badan pengurus wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) Jambi, Almen Manihuruk membenarkan ada provider yang nakal atau tidak ada izin dan tidak berkoordinasi dengan Apjii Jambi.

“Sudah ada tim penataan dan penertiban utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi, bagi provider yang tidak mengindahkan maka terpaksa diturunkan,” ungkapnya.

“Memang Benar, hari ini telah dilakukan penertiban kabel udara yang diduga tidak memiliki izin atau dokumen lengkap oleh tim vendor APJII Jambi,” tambahnya.

Saat ini tim melakukan penurunan kabel  udara provider Internet tersebut (bukan erusak) di daerah Nusa indah kota jambi.

“Padahal Sudah Jelas, Sesuai Surat keputusan (SK) Walikota Jambi Nomor 389 Tahun 2023 Tentang penataan dan Penertiban Utilitas pembangunan kabel udara jaringan telekomunikasi pemerintah Kota Jambi,” tegas Almen. (Red)




Komisi Informasi Pusat Akan Gelar FGD di Jambi Tentang Pemilu

Jambi – Komisi Informasi Pusat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jambi, menghadirkan 20 narasumber dengan Berbagai latar belakang profesi. Mulai akademisi, Penyelenggara Pemilu, tokoh masyarakat hingga CSO dan OKP. Acara akan digelar 6 November mendatang.

Ketua KI Jambi A Taufiq Helmi menyampaikan, akan ada dua orang Komisioner Komisi Informasi Pusat RI yang akan datang ke Jambi.

“Insya Allah Bapak Gede Naraya dan Syawaludin akan hadir ke Jambi pada hari Minggu tanggal 5 November nanti dalam rangka melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang akan digelar Senin tanggal 6 November tentang Pemilu yang di selenggarakan oleh KI Pusat,” katanya.

Sementara itu, Gede Narayana Komisioner Kl Pusat RI menjelaskan bahwa kegiatan Forum Group Discussion mengambil Tema : ‘Keterbukaan Informasi Publik Ciptakan Pemilu yang Transparan, Akuntabel dan Demokratis.

Tujuannya dari FGD ini, yang pertama Untuk mendorong penyelenggara pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu secara transapran, akuntabel, dan demokratis.

Kedua, untuk menghasilkan rumusan tolak ukur penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan demokratis.

Narasumber dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang, yakni dari Komisi Informasi Provinsi Jambi, Komisi Informasi Sumatera Selatan, Komisi Informasi Sumatera Barat, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, Akademisi, CSO, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.

Menurut Gede, salah satu ouput dari kegitan ini yaitu untuk memperoleh gambaran ketersediaan informasi pemilu dan pemilihan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto Peraturan Komisi Informasi.

Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan dan peraturan perundang-undangan. (Red)

 

 




Ketua APJII Gerak Cepat Tindak Lanjuti Instruksi Wali Kota Jambi Merapikan Kabel

Jambi – Sesuai instruksi Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E., dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Pemerintah dan seluruh Provider Internet yang ada dalam kota Jambi tentang Pembinaan dan penertiban usaha Jaringan telekomunikasi dan Surat undangan dengan No Surat WAS.01/2087/DPMPTSP/2023 tanggal 27 September 2023.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Provinsi Jambi ( APJII) respon cepat dengan membentuk tim gabungan perapian kabel yang beranggotakan seluruh Provider internet yang tergabung di APJII Jambi dan melibatkan kontraktor /Vendor APJII Jambi, Kamis (02/11/2023).

Diawali dengan melakukan penandatanganan MOU bersama dan komitmen seluruh anggota Apjii Jambi dalam menjaga etika dan estetika Pembenahan dan perapian Utilitas kabel udara Provider internet di kota Jambi.

Salah satu poin MOU adalah: anggota APJII Jambi sepakat dan berkomitmen untuk melakukan perapian kabel optik Provider di Kota Jambi yang akan dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sampai kabel jaringan internet di kota Jambi sudah sangat rapi dengan cara menggabungkan semua kabel yang terbentang menjadi satu simpul terikat rapi.

Setelah itu tim langsung bergerak ke lapangan meninjau dan memetakan kegiatan yang akan dilakukan.

Kegiatan tim perapian APJII Jambi dilakukan konsisten setiap hari di mulai dari lokasi Jalan-jalan Protokol Yang di dapati kabel semrawut dan tidak beraturan dan segera dilakukan pembenahan dan perapian sesuai SOP, Teknis dan Spesifikasi Provider Jaringan Internet.

Provider internet dalam menjalankan usahanya juga untuk keindahan kota Jambi serta menjaga keselamatan pengendara terkhusus kabel yang terikat menyeberang jalan.

Kegiatan pembenahan dan perapian kabel Provider oleh APJII Jambi ini juga akan ditargetkan sampai ke jalan gang dan lorong dengan tujuan utilitas kabel udara Provider Internet bisa tertata rapi dan tidak semrawut.

Almen Manihuruk Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia provinsi Jambi ( APJII ) menyampaikan, apresiasi dan Ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Pemimpin yang mendengarkan aspirasi masyarakatnya.

“Bapak Wali Kota Jambi Bapak Dr. H. Syarif Fasha, S.E., M.E. yang memberikan perhatian khusus dan fokusnya pada keindahan Kota Jambi terkait utilitas kabel udara Provider internet Di Kota Jambi yang kita cintai ini,” katanya.

“Kami APJII Jambi siap semaksimal mungkin dan berkomitmen akan menata dan merapikan Utilitas Kabel udara jaringan Provider di kota Jambi dan mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak Pemkot Jambi sampai tingkat Camat, RW, RT,” tambah Almen.

Selanjutnya, tutur Almen, masyarakat kota Jambi mohon dalam kegiatan penataan dan perapian kabel udara yang kami lakukan ini di awasi serta dikritisi agar tercipta kolaborasi antar semua stakeholder untuk kota Jambi yang lebih baik.

APJII Jambi juga menghimbau kepada Masyarakat Kota Jambi ,apabila adap keluhan terkait utilitas kabel udara Provider yang ada di kota Jambi jangan ragu melaporkan ke kami Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Provinsi Jambi( APJII ) Di sekretariat APJII Jambi dengan alamat Jl. Prof. DR. Moh. Yamin No. 78, Lb. Bandung, Kec. Jelutung, Kota Jambi Telp: 0812 2974 5455 | www.apjii.or.id

“Sesuai arahan presiden terkait percepatan digitalisasi menuntut akses internet yang mumpuni dan cepat dalam mendukung kegiatan pemerintahan, pendidikan, dunia usaha dan kegiatan masyarakat, APJII jambi siap membantu dengan memberdayakan semua Provider internet,” tegas Almen. (Red)




Dandim 0415 Jambi Hadiri Sertijab Dan Yon Raider 142 KJ

Jambi – Komandan Kodim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, SH., M.I.Pol hadiri serah terima Danyonif Raider 142/Kesatria Jaya di Mako Yonif Raider 142/KJ Jl. Yos Sudarso Kel. Kasang Jaya Kec. Jambi Timur kota Jambi, Rabu, (12/07/2023).

 

Sertijab Danyonif Raider 142/KJ dilaksanakan dengan upacara dan dipimpin langsung oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.I.P., M.M selaku irup dari pejabat lama Letkol Inf Esnan Haryadi kepada penggantinya Mayor Inf Dwi Djunaidi Yuliono, S.I.P., M.I.P.

 

Turut hadir dalam kegiatan serah terima tersebut yakni Wakil Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Kasrem 042/Gapu, para Kasi Kasrem 042/Gapu, para Dandim jajaran Korem 042/Gapu, para Kasat balak dan undangan lainnya.

 

Danrem Brigjen TNI Supriono menjelaskan bahwa serah terima jabatan merupakan hal biasa dalam lingkungan TNI Angkatan Darat, karena selain regenerasi juga untuk meningkatkan karier para pejabat. Mekanisme pergantian jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan personil dan satuan yang saling terkait.

 

“Tujuan dari sertijab ini adalah untuk mendorong semangat kemajuan dan pembaharuan. Dalam pola pikir ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas organisasi.” terang Danrem.

 

Sementara itu apresiasi dan ucapan pendorong semangat bagi pejabat Danyon yang baru datang dari kolega dan para undangan lainnya, termasuk Dandim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, SH., M.I.Pol.

 

Dandim Eko berharap tugas yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan amanat yang diberikan dapat dipenuhi dengan baik pula. Tak lupa Dandim berpesan kepada yuniornya ini agar tugas yang telah diemban ini dapat dijalankan dengan keberanian, ketulusan dan ikhlas, terang Dandim.

 

Dikatakannya bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari proses dinamika organisasi yang bertujuan untuk mendominasi pembinaan karier dalam kerangka pembinaan satuan.

 

“Semoga dengan jabatan barunya ini, Yonif Raider 142/KJ akan semakin baik, maju, berprestasi dan lebih produktif dalam menciptakan karya-karya terbaik bagi satuan,” imbuhnya. (*)