Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Batang Hari, Jambi – Seorang Dokter Gigi yang bertugas di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp. 600.000.000,-.

Dalam dugaan tersebut, salah seorang Doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi berinisial KMN ikut terlibat karena mereka berdua merupakan pasangan suami istri, Selasa (19/08/2025).

Hal itu disampaikan oleh Heriyanto, S.H.,C.L.A, selaku Ketua Lembaga Hukum Bantuan (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) di Batang Hari.

“Korban dari penipuan dan penggelapan ini adalah klien saya bernama Ricky Wijaya, salah seorang pedagang elektronik di Kota Muara Bulian,” ucap pria yang akrab di sapa Heri.

Menurut Heri, modus operandi yang dilakukan oleh FIA ialah dengan menjual sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian.

“Sebelumnya klien saya ini ditawarkan untuk membeli tanah dan bangunan senilai 1,4 Miliar Rupiah oleh FIA. Menurut keterangannya harta ini adalah milik orang tuanya dengan menunjukkan foto copy sertifikat bangunan dengan luas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tuju meter bujur sangkar) berdasarkan Sertifikat Hak Milik No 06/Muara Bulian terdaftar atas nama Syahrial yang di keluarkan oleh Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 30 April 1977,” kata Heri.

Dia juga mengatakan, selain sertifikat FIA juga menunjukkan surat keterangan ahli waris. Di mana, surat keterang ahli waris yang ditunjukkannya tersebut terdapat ada nama Hj Asmeri, Toni Ardiansyah, Supriyansyah dan FIA yang dibenarkan oleh Lurah Rengas Condong dikuatkan oleh Camat Muara Bulian, tertanggal 18 Maret 2025.

“FIA sudah menipu dan menggelapkan uang klien saya sebesar 600 Juta Rupiah dengan modus uang tersebut untuk balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tambah Heri.

“Kami juga sudah mengirim surat somasi pada Rabu tanggal 13 Agustus kemarin dan besok akan kami laporkan ke Polres Batang Hari.”

“Terkait surat keterangan ahli waris yang diberikan oleh FIA kepada klain kami, juga diduga palsu. Kemudian, FIA ini tidak sendiri dan dia ditemani oleh salah seorang doktor UIN Jambi berinisal MKN, yang katanya suaminya FIA,” tegasnya.

Sementara itu, untuk bukti yang akan dilaporkan ke Polres Batang Hari berupa bukti pengiriman melalui transfer ke rekening Bank Mandiri dan Rekening BRI dengan total 600 juta.

“Selain itu, bukti tambahan juga melalui pertemuan yang terekam di CCTV toko, rekaman percakapan suara dan juga melalui percakapan di Whatapps, terkait bujuk janji dari FIA dan MKM ini,” jelas Heri.

Hingga berita ini diterbitkan, FIA dan MKM belum bisa untuk dimintai keterangan terkait persoalan tersebut. (Tim)




Rahmad Hasrofi Pimpin Paripurna Kenegaraan

Batang Hari, Jambi – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Tahun 2025 dan Pidato Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2026 Beserta Nota Keuangannya.

Sidang Rapat yang Dipimpin Oleh:
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus beserta Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Para Tamu Undangan: Bupati Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati Batang Hari, Bapak H. Bakhtiar, S.P., Ka. Kejaksaan, Dandim, Kapolres, Pengadilan Negeri dan tamu undangan lainnya.




Paripurna DPRD Batang Hari Dengarkan Pidato Kenegaraan

Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Tahun 2025 dan Pidato Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2026 Beserta Nota Keuangannya.

Sidang Rapat yang Dipimpin Oleh:
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., yang dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus beserta Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Para Tamu Undangan: Bupati, Bapak Muhammad Fadhil Arief, Wakil Bupati Batang Hari, Bapak H. Bakhtiar, S.P., Ka. Kejaksaan, Dandim, Kapolres, Pengadilan Negeri dan tamu undangan lainnya. (red)




Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Bacakan Naskah Proklamasi

Batang Hari, Jambi – Pengibaran Bendera Merah Putih Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Batang Hari tahun 2025. Minggu, 17 Agustus 2025.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E. dalam pelaksanaan Upacara ini membacakan Naskah Proklamasi dengan lantang disuarakan.

Bertempat di Alun-alun Kabupaten Batang Har, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Upacara langsung dipimpin langsung oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

Di Hadiri Oleh: Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, Kapolres Batang Hari, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Pewira Penghubung TNI Batang Hari, Kepala Pengadilan Agama, Kepala BNNK Batang Hari, Perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian. Kalapas IIb Muara Bulian Danramil Muara Bulian, Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Batang Hari, OPD lingkup Pemerintah Batang Hari, Ketua MUI Batang Hari, Tokoh Masyarakat, Ketua TP-PKK/Pengurus dan undangan.




LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Batang Hari, Jambi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Media Keadilan Masyarakat (MKM) kembali membantu salah seorang pengguna narkoba jenis sabu di Sat Narkoba Polres Batang Hari.

Di mana sebelumnya jajaran Satres Narkoba Polres Batang Hari berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengedar dan menyalahgunakan Narkoba di wilayah Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam pada Jumat (08/08/2025) malam pekan lalu.

Heriyanto, S.H.,C.L.A, Ketua LBH MKM saat ditemui di ruang Satres Narkoba mengatakan, bahwa kliennya salah seorang pengguna Narkoba berinisial ANG merupakan korban. Dan menurut keterangan dari orang tua korban penyalahgunaan narkoba, bahwa anaknya baru mengenal barang haram tersebut.

“Tahun ini, korban baru lulus sekolah menengah atas dan umurnya juga baru masuk 18 Tahun. Dan berdasarkan keterangan dari korban di depan penyidik bahwa dia di ajak oleh saudara Benjol, yang merupakan pengedar atau bandar, untuk memakai sabu dan kini saudara Benjol sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Batang Hari,” katanya.

Dia juga mengatakan, untuk saat ini pihak penyidik Polres Batang Hari meminta membuat surat permohonan untuk di rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Batang Hari. Sebab saudara ANG adalah korban dari penyalahgunaan narkoba.

“Menurut keterangan dari korban, bahwa dia baru mengenal barang haram tersebut sekitar 3 bulan lalu. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran Sat Narkoba yang sudah begitu gencar dalam mengatasi narkoba di wilayah hukum Polres Batang Hari,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan surat permohonan rehabilitasi yang diajukan oleh LBH MKM sudah diberitahukan oleh pihak penyidik Polres kepada pihak BBN.

Dan insyaallah proses rehabilitasi ini berjalan lancar dan terima kasih juga kepada pihak penyidik Sat Narkoba memberi kemudahan kepada kliennya. (Red)




Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Islamic Centre menjadi sorotan perkumpulan Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak). Sementara, terkait dalam proses pekerjaannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari tidak mau transparan kepada publik, Kamis (14/08/2025).

Seyogianya pembangunan untuk tempat ibadah adalah hal yang lumrah untuk diketahui oleh publik. Mulai dari tahapan pertama hingga ke tahapan penyelesaian adalah informasi yang wajar untuk diberikan ke pada masyarakat.

Apalagi pekerjaan tahapan I ini sudah dilaksanakan dan sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Yang mana, anggaran lebih kurang 20 Miliar itu hanya ditemukan kekurangan volume dalam 7 item pekerjaan dengan total jumlah keseluruhan Rp.153.812.075,15, penyetoran sebagian Rp. 10.000.000,00, sisa nilai temuan Rp. 143.812.075,15

Informasi mengenai tahapan dan item pekerjaan yang telah dilakukan, merupakan informasi yang sifatnya umum bukan secara teknis.

Sehingga tidak ada asumsi masyarakat kalau pembangunan mesjid menjadi ajang mencari keuntungan pribadi.

Alih-alih mendapatkan informasi yang terbuka, pegawai di Bidang Cipta Karya Dinas PUTR enggan memberikan informasi mengenai proses pekerjaan pembangunan Islamic Centre tahap I yang telah dikerjakan.

“Kalau informasi mengenai pembangunan itu silakan tanyakan langsung ke kepala bidang, karena kami tidak berani memberikan informasi apa pun,” ungkap para pegawai.

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Purwanto tidak pernah bisa dihubungi melalui WhatsApp pribadinya. Setiap ditemui awak media ini, Purwanto selalu tidak berapa di kantornya.

Terlebih lagi Kepala Dinas PUTR yang kemungkinan akan sibuk karena juga merangkap jadi PPK dalam beberapa proyek pembangunan di tahun 2025 ini. Pesan WhatsApp dan telepon pun tidak pernah digubris olehnya.

Dikutip dari media jurnalishukum.com Abdurrahman Sayuti, S. H., M. H., C. L. A Ketua Perkumpulan Gerakan Terpadu Anti Korupsi (Gertak) Jambi menyoroti terkait anggaran pembangunan Islamic Center sebesar Rp20 miliar itu hanya terlihat sebatas timbunan tanah yang selayaknya anggaran sebesar itu tidak hanya dibuat timbunan, akan tetapi pembangunan.

“Kalau di lihat timbunan yang sudah dilakukan itu cukup besar anggarannya, apakah uang sebesar itu hanya dibuat timbunan dan pembelian tiang pancang saja. Kalau begini, habis uang daerah batanghari hanya sebatas memenuhi janji politik, sedangkan hak pegawai dan honorer belum selesai di bayar,” ujarnya. (Red)




Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Opini – Kepala Dinas PUTR merupakan pengguna anggaran (PA) yang juga merangkap menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) berpotensi menyalah gunakan wewenang (Abuse Of Power), Sabtu (09/08/2025).

Beberapa sumber yang berhasil dihimpun oleh media ini menyebutkan bahwa ketika pengguna anggaran merangkap menjadi pejabat pembuat komitmen berpotensi besar menyalah gunakan wewenang.

Dampak jika kepala dinas menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti:

Konsentrasi Kekuasaan. Kepala dinas memiliki kekuasaan yang terlalu besar dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat membuka celah untuk penyalahgunaan wewenang.

Konflik Kepentingan. Kepala dinas mungkin memiliki kepentingan pribadi atau institusional yang dapat mempengaruhi keputusan pengadaan, sehingga dapat menyebabkan ketidakadilan dan inefisiensi.

Kurangnya Pengawasan. Jika kepala dinas juga menjadi PPK, maka pengawasan internal mungkin menjadi kurang efektif, sehingga dapat memungkinkan terjadinya penyimpangan.

Inkonsistensi dengan Peraturan. Penunjukan kepala dinas sebagai PPK mungkin tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menyebabkan masalah hukum.

Dalam beberapa kasus, penunjukan kepala dinas sebagai PPK dapat menimbulkan kontroversi dan dipertanyakan oleh pihak-pihak yang terkait, seperti dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Batang Hari.

“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap sumber. (Red)




Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Batang Hari, Jambi – Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santosa, SIK, MIK.,  melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Muara Tembesi, Selasa (12/08/2025).

Dalam sambutanya Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, SH., menyampaikan situasi terkini di wilayah hukumnya dan memperkenalkan seluruh anggota yang bertugas di mapolsek muara Tembesi.

“Situasi dan kondisi terkini dalam kurun waktu 1×24 jam di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi berjalan aman dan terkendali,” ucap Kapolsek.

AKBP Handoyo Yudhy Santosa mengatakan, sangat senang dapat hadir dalam ajang silaturahmi di sini, terutama bisa bersilaturahmi langsung dengan Personil Polsek Muara Tembesi dan Para tokoh di Muara Tembesi.

“Polsek adalah garda terdepan , saya berharap kunjungan kerja hari ini menjadi momentum dan menjadi sarana menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Di sini Kapolres juga membawa personil dari Polres Batang Hari diantaranya, Waka Polres, Kabagops, Kabagsumda, Kasad Lantas, Kanitpaminal, Kasatreskrim dan masih banyak lagi yang tidak dapat sebutkan satu-persatu.

Kapolres juga mengingatkan untuk mendukung penuh program pemerintah Pusat, Program asta cita, ketahanan pangan, kepada semua stocholder yang ada dan menjaga khamtibmas.

Acara dilanjutkan dengan kegiatan gerakan pangan murah atau pemberian sembako murah, pemberian bendera merah putih, pemberian sayur-mayur secara gratis dalam bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan di akhiri dengan pembacaan doa sekaligus ramah tamah.

Turut hadir dalam ajang silaturrahmi tersebut diantaranya, Danramil Muara Tembesi, Kacabjari Muara Tembesi, Anggota DPRD Dapil 3 Batanghari Fraksi Nasdem, Risno SH.,MH,. Ferkompicam, Lurah dalam kecamatan Muara Tembesi, kepala desa dalam kecamatan Muara Tembesi, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Pokdar Muara Tembesi, dan Para tamu undangan. (Red)




Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Batang Hari, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Jambi telah melakukan audit pemeriksaan terhadap pekerjaan pembangunan Islamic Centre Batang Hari tahap I, Selasa (12/08/2025).

Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK menemukan 7 item pekerjaan yang memiliki kekurangan.

Pertama, pekerjaan timbunan tanah peninggi kawasan mesjid dipadatkan dengan nilai yang dibayarkan Rp. 1.162.988.015,49, nilai terpasang Rp. 1.074.806.326,20, nilai kekurangan volume Rp. 88.181.689,29.

Kedua, pekerjaan struktur pondasi pile cap tipe (KX) Uk.210x100x50cm (44titik) besi beton ulir dengan nilai yang dibayarkan Rp. 169.928.489,38, nilai terpasang Rp. 157.289.119,26, nilai kekurangan volume Rp. 12.639.370,12.

Ketiga, pekerjaan struktur pondasi pile cap tipe (KY) Uk.150x100x50cm (42titik) besi beton ulir dengan nilai yang dibayarkan Rp. 120.253.668,86, nilai terpasang Rp. 110.554.530,58, nilai kekurangan volume Rp. 9.699.138,28

Keempat, pekerjaan struktur pondasi pile cap tipe (KR) Uk.120x120x50cm (54titik) besi beton ulir dengan nilai yang dibayarkan Rp. 144.980.166,76, nilai terpasang Rp. 133.016.813,80, nilai kekurangan volume Rp. 11.963.352,96.

Kelima, pekerjaan struktur pondasi pedestal tipe (KX) Uk.30cmx70cmx60cm (34titik) besi beton polos dengan nilai yang dibayarkan Rp. 14.650.341,94, nilai terpasang Rp. 6.511.145,94, nilai kekurangan volume Rp. 8.139.196,00.

Keenam, pekerjaan struktur pondasi pedestal tipe (KY) Uk.40x40x60cm (42titik) besi beton polos dengan nilai yang dibayarkan Rp. 14.163.255,34, nilai terpasang Rp. 6.294.592,72, nilai kekurangan volume Rp. 7.868.662,62.

Ketujuh, pekerjaan struktur pondasi pedestal tipe (KR) Uk.50x50x60cm (64titik) besi beton polos dengan nilai yang dibayarkan Rp. 27.577.114,24, nilai terpasang Rp. 12.256.448,36, nilai kekurangan volume Rp. 15.320.665,88.

Jumlah keseluruhan Rp.153.812.075,15, penyetoran sebagian Rp. 10.000.000,00, sisa nilai temuan Rp. 143.812.075,15.

Untuk diketahui, Pemda Batang Hari mengucurkan dana pembangunan Islamic Centre tahap I dari dana APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 19.974.948.778.-. Sebagai kontraktor PT Tunas Medan Jaya dan Konsultan CV Citra Nugraha Konsultant.

Selain dana pembangunan, Pemda juga mengajukan dana jasa konsultasi pengawasan berkala pembangunan Islamic Centre dana APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 60.317.279 dengan metode pemilihan pengadaan langsung.

Tidak hanya itu, Pemda juga mengajukan dana jasa konsultasi supervisi pembangunan Islamic Centre dana APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 898.284.150,00. Dimenangkan oleh CV Citra Nugraha Konsultan.

Dapat diperkirakan, Pemda Batang Hari di Tahun 2024 mengucurkan dana sebesar kurang lebih Rp. 20.933.550.207,-.

Di tahun 2025 ini, Pemda Batang Hari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali akan menganggarkan dana bersumber dari APBD untuk supervisi lanjutan pembangunan Islamic Center sebesar Rp. 902.000.000,- dan lanjutan pembangunan Islamic Center tahap II sebesar Rp. 21.125.621.723,-. Anggaran tersebut tertuang dalam portal Batanghari sirup.lkpp.go.id.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari Ir. H. Ajrisa Windra, ST. MM tidak dapat dikonfirmasi. (Red)




Tidak Hanya Sebagai PA Kadis PUTR Batang Hari Juga Merangkap Sebagai PPK

Batang Hari, Jambi – Double Job atau rangkap jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang Hari menjadi tanda tanya penuh. Pasalnya apakah jajaran di Dinas PUTR tidak ada pegawai yang memenuhi syarat menjadi PPK, Sabtu (09/07/2025).

Merangkap dua jabatan tentunya membuat kepala Dinas PUTR banyak tanggung jawab. Apakah karena Kadis baru saja mendapatkan gelar insinyur profesional sehingga ia harus mengambil semua beban pekerjaan? Hal itu tentunya juga menjadi pertanyaan masyarakat.

Berdasarkan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa menyebutkan pengguna anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah (kepala dinas).

Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah.

Dalam hal tidak terdapat pegawai yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 5 ayat (2), PA/KPA dapat merangkap sebagai PPK.

PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut, menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi spesifikasi teknis Barang/Jasa, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan rancangan Kontrak.

Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa. Menandatangani Kontrak. Melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa. Mengendalikan pelaksanaan Kontrak.

Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA. Menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPA dengan Berita Acara Penyerahan. Melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan. Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

Selain tugas pokok dan kewenangan dalam hal diperlukan. PPK dapat mengusulkan kepada PA/KPA perubahan paket pekerjaan dan/atau perubahan jadwal kegiatan pengadaan.

Menetapkan tim pendukung, menetapkan tim atau tenaga ahli pemberi penjelasan teknis (aanwijzer) untuk membantu pelaksanaan tugas ULP dan menetapkan besaran Uang Muka yang akan dibayarkan kepada Penyedia Barang/Jasa.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUTR IR. H. Ajrisa Windra, ST. MM belum bisa dikonfirmasi. (Red)