Perusahaan Tambang Akibatkan Ratusan Pohon Karet Warga Mati Terendam

Batang Hari, Jambi – Masifnya kegiatan usaha tambang batu bara di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Batang Hari menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, macetnya jalan umum Ketika angkutan batu bara melintas dan trakhir ada kebijakan pemerintah melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Kemudian jalur angkutan batu bara melalui sungai yang juga menimbulkan permasalahan, rusaknya tiang jembatan Muara tembesi dan Jembatan Auduri karena tertabrak ponton yang bermuatan batubara, Minggu (26/05/2024).

Sementara itu di Lokasi Tambang juga tidak terlepas dari beragam permasalahan. Seperti yang terjadi di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batang Hari, lahan kebun seluas lebih kurang 7 hektar milik warga terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet yang merupakan sumber penghasilan warga, mati terendam.

Ketika ditemui, Agus pemilik lahan menerangkan bahwa kejadian ini sudah lebih setahun.

“Iya, sudah lebih setahun kondisinya seperti ini, lahan kebun kami terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet kami mati.”

Kemudian Agus menjelaskan bahwa lahan ini terendam akibat galian tambang yang posisinya pas di sebelah kebun karet miliknya.

“Air tergenang akibat galian tambang yang ada disebelah kebun, kami sudah berupaya mengingatkan kepada pihak perusahaan, namun tidak ada upaya yang maksimal sehingga air tetap tergenang, ada upaya mereka membuat jalur pembuangan air tapi kondisi pohon karet kami sudah terlanjur mati.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, kegiatan tambang ini dilakukan oleh PT. Mesa ArthaTama Sukses (MAS) dan berada dalam IUP PT. Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB). Dan sudah beberapa kali upaya mediasi dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil.

“Ada mediasi yang dilakukan, akan tetapi malah kami yang dintimidasi dan ditakut-takuti, kami masyarakat lemah tidak kuasa untuk menyelesaikan upaya ini, maka hal ini saya serahkan kepada kuasa hukum (Pengacara), pengacara kami Bernama Jarkasman SH yang beralamat di Kota Jambi,“ jelasnya.

Sementara itu, Jarkasman, S.H., Selaku Pengacara/ Kuasa Hukum Agus Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan Somasi kepada pihak perusahaan, akan tetapi tidak pernah direspon.

Somasi dilayangkan kepada PT. SSKB namun yang membalas dan mengundang mediasi adalah pihak PT. MAS, sebagaimana dicantumkan dalam undangan mediasi tanggal 08 Maret 2024, bahwa pertemuan dilakukan di Kantor PT. SSKB di Kelurahan Durian luncuk.

“Kami sudah melayangkan 2 kali Somasi kepada pihak Perusahaan (PT. SSKB) dan surat tembusannya juga kami sampaikan kepada Kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, yang mengundang kami adalah PT MAS dan tempat mediasi mereka yang menentukan, bukan kami tidak mau hadir,” terangnya.

“Karena sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di Kantor PT SSKB durian luncuk, namun klien kami di intimidasi, bukan solusi yang ditemukan malah klien kami ditakut-takuti. Bahkan sampai hari ini, somasi yang kami layangkan kepada PT. SSKB tidak digubris” jelasnya.

Ketika ditanya apa upaya selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pengacara Muda ini akan mengambil Langkah hukum lebih lanjut.

“Kami akan buat laporan ke Polda Jambi terkait rusaknya lahan warga tersebut,“ tegasnya. (Red)




Datang Temui Aksi Massa di Tembesi, Komisi III Langsung Komunikasi ke Pemprov Jambi

BATANGHARI – Dua Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani bersama Rukiya Alfa Robi diundang oleh ribuan masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo, Rantau Kapas Tuo dan Pelayangan Muaro Tembesi yang berdekatan dengan jembatan bentang panjang Tembesi Kabupaten Batanghari. Pasalnya disana adanya aksi warga sampai dengan adanya insiden kapal batubara terbakar yang diduga dilempar oleh massa dari atas jembatan Tembesi.

Setelah tiba di lokasi, mereka berdua pun langsung menemui warga yang sudah menunggu dan langsung menggelar diskusi terkait apa yang menjadi tuntutan warga. Dimana warga dari tiga desa tersebut mendesak pihak terkait untuk sama sama menjaga aset negara yakni Jembatan dari hantaman Tongkang Batubara.

Abun Yani pun langsung berkomunikasi dengan Wakil Ketua Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakkum) Provinsi Jambi Johansyah untuk dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan amarah warga memuncak karena adanya salah satu tongkang batubara yang nekat melintas.

Padahal pada 16 Mei 2024 lalu pasca adanya penyangga tiang Jembatan Aurduri I Provinsi Jambi yang ditabrak tongkang sudah diumumkan bahwa, dilarang beroperasi di jalur sungai sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. “Artinya kita sama sama sudah tahu ada yang nama nya one prestasi ya, jadi kita sama sama berharap agar dapat menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat dengan segera rapat kembali melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat untuk diajak,” kata Abun Yani.

Abun Yani bersama Robi juga diajak oleh warga untuk langsung melihat kondisi tiang penyangga Jembatan Tembesi tersebut dengan menggunakan tugbot. “Pertama kita datang kesini karena diminta oleh masyarakat, karena kita sebagai wakil rakyat juga ada kewajiban untuk turun ke masyarakat kita dan tadi kita sudah melihat kondisi bawah jembatan yang masyarakat khawatirkan,” ujarnya.

Menurut Abun Yani setelah melihat secara kasat mata, bahwa dapat diakui kondisi jembatan Tembesi sudah sangat memprihatinkan dan perlu untuk dijaga secara bersama sama.”Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat sini yang rela berjuang untuk kepentingan semua umat karena Jembatan urat nadi lalu lintas jalan nasional, kalau misalnya roboh siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Untuk itu, politisi dari Partai Gerindra tersebut meminta Pemerintah ada ketegasan terhadap pengusaha tambang. Bukan berarti menolak hasil tambang di Jambi untuk digeruk, akan tetapi bilamana ada kerusakan tolong diperbaiki. Bahkan Ia meminta segera melakukan investigasi yang melibatkan semua pihak, mulai dari Kementerian ESDM, APH, serta Pempov Jambi, karena sudah berapa kali tongkang batubara menabrak jembatan.

Artinya ini serius kata Abun Yani ada sikap tegas jika dijumpai pelanggaran maka cabut izinnya. Bila perlu Kementerian ESDM RI harus turun dan ikut bertanggung jawab. “Karena tuntutan masyarakat sebelum selesai karena ada pekerjaan di Jembatan itu, jangan dulu lewat. Jadi saya harap karena sudah ada insiden hari ini, dan kedepan tidak terulang lagi, ya duduk bareng yang difasilitasi oleh pemerintah dan juga pengusaha pengusaha tambang batubara nya dan masyarakat sini, bagusnya gimana, sehingga masyarakat nyaman, pengusaha juga baik jadi semua tidak ada yang tersakiti, mereka sudah rela berhari hari meninggalkan rutinitas nya untuk menjaga aset negara,” tegasnya.

Selanjutnya Rukiya Alfa Robi juga menegaskan apabila memang jalur sungai menjadi alternatif transportasi batubara maka Pemprov Jambi dan pihak terkait segera lah membuat kajian khusus serta analisa transportasi batubara melalui sungai, bukan hanya tentang kedalaman maupun kedangkalan sungai saja.”Seperti yang kita ketahui jalan khusus batubara lah yang menjadi solusi jangka panjang nya, kalau untuk sungai ya kalau sekarang mungkin masih dalam, ke depan kita nggak tahu. Daripada setelah jalur darat ribut karena macet, jalur sungai juga ribut , jadi solusinya ya itu Jalan khusus,” pintanya.

Tokoh Masyarakat dari 3 Desa di Kabupaten Batanghari Samsul Bahri mengatakan bahwa insiden hari ini terjadi karena ada kapal yang melintas sehingga amarah masyarakat pun memuncak karena sudah 9 hari mereka dipinggir sungai berjaga bersama masyarakat untuk menjaga keamanan jembatan Tembesi. “Tidak mungkin kapal ini lepas tanpa ada komando, kami harap tolong dihadirkan ke kami, kami ingin tahu ada apa dan siapa yang ada didalam sini, Alhamdulillah sebenarnya kita masih kondusif sampai dengan hari ini ya, kalaupun tadi ada gesekan tadi itu kita nggak sengaja kita nggak tahu, belum ada pihak batubara itu datang ke kita, solusinya apa kita tahu sekarang ini,” sebutnya.

Samsul juga tak menampik adanya kapal pembawa batubara yang terbakar saat melintas karena dilempar oleh masyarakat yang berjejer di Jembatan Tembesi. “Kita tidak tahu orang nya itu massa sendiri ya di atas (jembatan), saat itu saya sedang berada di bawah, jadi saya juga bawa aparat keamanan dalam hal ini anggota dari Koramil yang mengawal kita dan melihat kita bahwa kita tidak ada yang anarkis,” pungkasnya.

(Red)




Tim Gabungan Polda Jambi Bakar Rumah yang Terindikasi Tempat Transaksi Narkoba

JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.

Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.

Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/05/24).

Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak hanya itu saja, Wadir Resnarkoba Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

“Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (Red)




Anita Yasmin Hadiri Pembukaan MTQ ke-28 di Batin XXIV

BATANGHARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Anita Yasmin hadiri acara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke- 28 tingkat Kecamatan Bathin XXIV, yang berpusat di Desa Simpang Aur Gading, Kabupaten Batanghari.

Pada pembukaan MTQ tersebut, dihadiri oleh Bupati Kabupten Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Para Asisten Setda, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat, Para Kades dan Lurah, serta pada tamu undangan lainnya.Acara MTQ tersebut di buka secara resmi dengan pemukulan beduk oleh Camat Bathin XXIV Abdul Kadir.

Pergelaran MTQ ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan terhitung sejak tanggal 20 – 22 Mei 2024 mendatang.Untuk MTQ kali ini, ada 10 cabang perlombaan yang dilombakan, diikuti oleh 17 Desa dan Kelurahan yang ada di Bathin XXIV, dengan total peserta sebanyak 564 orang.

(Red)




Inafis Bungkam Setelah Periksa Kerusakan Jembatan Tembesi

Batang Hari, Jambi – Masyarakat Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari mendesak agar Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait untuk segera memperbaiki kerusakan jembatan Tembesi.

Menurut tokoh masyarakat Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari Samsul, pihak pemerintah harus tegas terhadap pemilik tongkang batubara yang menabrak jembatan Tembesi.

“Jembatan kita ini sudah tiga kali ditabrak tongkang angkutan batubara, kalau ini dibiarkan bakal roboh jembatan kita. Kita minta pihak terkait harus tegas,” ungkapnya, Sabtu (18/5/2024).

Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan pengecekan tiang jembatan yang dilabrak tongkang batubara.

Namun sayangnya, seharusnya awak media yang akan mendapat informasi untuk di konsumsi publik, tapi INAFIS melarang untuk ikut tagboat.

Tim INAFIS yang didampingi PUTR provinsi Jambi dan BPJN Jambi ini pengecekan tiang sefty jembatan muara Tembesi dampak dari di labraknya tiang sefty embatan Muara Tembesi beberapa waktu lalu.

Terlihat dua tiang sefty penyanggah utama jembatan roboh akibat di tabrak oleh tongkang batubara.

“INAFIS melarang kita mengambil dokumentasi bersama mereka dengan alasan tidak mau diganggu karena akan mengumpulkan bukti,” ungkap Dedi salah seorang wartawan.

Insan pers hanya dapat mengambil gambar dokumentasi dari jarak jauh, sehingga keretakan jembatan tidak terpantau.

Tidak hanya itu tim INAFIS tidak mau dimintai konfirmasi oleh jurnalis. Sementara dari kasat mata kerusakan tiang sefty penyanggah jembatan mengalami kerusakan parah yang segera harus diperbaiki.

Selain itu kekhawatiran jembatan robohnya jembatan Muara Tembesi bukan alasan, karena getaran jembatan dan bergoyang kuat bila dilintasi kendaraan yang bermuatan tonase tinggi.

Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diktorat Jenderal Bina Marga telah melayangkan surat kepada Gubernur Jambi Al Haris.

Dalam surat tersebut, Kementerian PUPR menyatakan, prmohonan penghentian sementara mobilltas angkutan batubara yang melintas pada alur pelayaran dibawah Jembatan Muara Tembesi dan Jembatan Batanghari I.

Lebih lanjut surat itu mengatakan, sehubungan dengan meningkatnya mobiltas tongkang/ ponton angkutan batubara yang melintas pada alur pelayaran di sunga batanghari .

Dalam surat juga disebut, guna memperhatikan bahwa pada alur pelayaran sepanjang sungai batanghari tersebut terdapat 3 (tiga) jembatan bentang panjang yang merupakan bagian dari jaringan jalan nasional

Serta mempertimbangkan bahwa telah terjadi beberapa kejadian tertabraknya fender pengaman jembatan maupun pondasi jembatan oleh tongkang /ponton angkutan batubara.

Kementerian PUPR menyampaikan kepada Gubernur Jambi Al Haris, sebagai berikut:

– Tiang pancang pondasi Jembatan Muara Tembesi tertabrak oleh ton kang/ ponton angkutan batubara terjadi pada hari minggu tanggal 05 mei 2024 yang mengakibatkan kerusakan pada tiang fancang pondasi yang dimuat di (Berita Online www.kabarjambikito.id), www.gemalantang.com; www.reportasenews.com; dll).

Fander Jembatan Batangharl I tertabrak oleh tongkang/ponton angkutan batubara terjadi pada hari kamis tanggal 28 desember 2023 yang mengakibatkan kerusakan pada fender pengaman pilar lembatan tomor 4 dari arah Jambi (Berita Online www.jambiupdate.co; www.jambiekspres.bacakoran.co; www.jambione.com; dll.

Pantau dilapangan, jajaran Polsek Muara Tembesi tampak hadir di lokasi ekitar pinggir sungai batanghari ikut monitoring dan penggalangan BKTM dan Banit Intel Polsek Muara Tembesi.

Untuk dilokasi pinggir sungai Batanghari di Kelurahan Pasar Tembesi Kecamatan Muara Tembesi termonitor masih bersandar kapal tugboat dan ponton muatan batubara sekitar 13 unit.

Untuk kapal tugboat dan ponton muatan batubara belum dapat melintas di wilayah perairan sungai Batanghari, karena masih adanya penolakan dari warga Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi sebelum adanya perbaikan / tanggung jawab dari pihak ponton yang menabrak fender tiang jembatan panjang.

Dalam kesempatan kali ini BKTM dan Banit Intel juga menghimbau kepada para nahkoda, ABK dan masyarakat untuk senantiasa menjaga Sitkamtibmas yang aman aman kondusif, situasi hingga saat ini dalam keadaan aman terkendali. (Red)




Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu

Jambi – Malang nasib Usin warga Batang Hari, pasalnya mobilnya sudah lunas terbayar namun dirampas oleh debt colector dari leasing lain yakni ACC. Diduga ACC memiliki BPKP palsu alias tidak terdata di Samsat DKI Jakarta, Kamis (16/05/2024).

Kejadian tersebut terjadi di kota Jambi ketika mobil miliknya dikendarai oleh saudaranya sendiri bernama Endang pada 27 Februari 2024 lalu.

“Waktu itu saya lagi di Jamtos terus ditemui orang, saya kira dia sales. Singkat cerita orang tersebut ingin konfirmasi mengenai unit yang ia kendarai untuk di cek nomor mesin dan nomor rangka,” Endang.

“Setelah dicek mereka langsung beramai-ramai membawa saya ke kantor ACC Jambi. Setelah itu mereka melihatkan BPKB miliknya dan menahan kendaraan yang saya bawa dengan alasan kesadaran tersebut bermasalah dengan pembayaran,” tambahnya.

Sebelumnya pemilik bernama Usin membeli satu unit Toyota Avanza bernopol B 2114 IP di leasing Buana Finance Jambi. Setelah lunas dan memiliki BPKB namun dirampas oleh leasing ACC dengan surat kuasa pelaksanaan eksekusi kendaraan fidusia nomor: 01/100103/C01/2402/7602 dengan penerima kuasa PT Stacomitra Graha selaku petugas eksekusi objek jaminan fidusia.

Dalam surat yang dimiliki ACC terdapat perbedaan nopol dan kepemilikan. Namun, nomor rangka dan mesin sama. Sehingga, saat ini mobil tersebut berada dalam penguasaan pihak ACC.

Usin mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Mapolda Jambi dengan nomor: LP/B/54/II/2024/SPKT/Polda Jambi.

“Sudah kami laporkan ke Polda Jambi, saya harap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti,” ujarnya.

Usin merasa heran, kenapa mobilnya sudah lunas malah langsung dirampas oleh pihak ACC.

“Seharusnya mereka duduk bertemu dengan saya mencari solusi bersama dengan leasing buana Finance tempat saya beli. Jangan main rampas seperti, sampai saat ini belum ada itikad baik dari yang merampas,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya mendapatkan mobil tersebut dengan cara yang sah dan jelas, ada bukti faktur pembelian dan BPKB.”

Ternyata, nomor polisi yang ada di BPKB milik ACC diduga tidak terdata di samsat DKI Jakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak leasing ACC tidak bisa dikonfirmasi. (Red)




SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Batang Hari, Jambi – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Mersam menggelar acara pentas seni dan panen karya tahun ajaran 2023/2024, Selasa (14/05/2024).

Acara berlangsung di lapangan SMAN 4 Batang Hari, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 6 dan SMAN7 Batang Hari, Camat Mersam, Personil Polsek Mersam, dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Sekolah SMA N 4 Batang Hari, Febridawati Asmi mengatakan, kegiatan ini menampilkan karya seni dan kreativitas anak didik selama belajar.

“Pentas seni dan panen raya ini menjadi kegiatan tahunan karena membangun karakteristik dan menjaring bakat dan minat siswa,” ucapnya.

Panen karya sendiri menurut Febri, merupakan salah satu pembelajaran pada kurikulum merdeka yang telah dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun.

“Tujuannya ntuk membangun jiwa kebersamaan dan gotong royong dengan kolaborasi cinta tanah air,” tambahnya.

Bentuk pembelajaran panen karya SMA 4 Batang Hari menerapkan tiga jenis pembelajaran yaitu suara demokrasi, bangunlah jiwa ragamu dan kewirausahaan.

Bagaimana cara berdemokrasi dalam bentuk pemilihan umum tingkat sekolah seperti pemilihan ketua OSIS. Mulai dari tahapan pencalonan, kampanye hingga ke pemungutan suara.

Kedua, bangunlah jiwa dan ragamu dengan menerapkan perlombaan senam kreasi, vokal solo, musikalisasi puisi dan tarian kreasi. Pemenangnya akan ditampilkan pada pentas seni dan panen raya.

Ketiga, kewirausahaan pembelajaran dengan memanfaatkan barang bekas menjadi barang yang memiliki harga jual, seperti membuat lampion dari gelas pelastik minuman dan lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, siswa-siswi menampilkan vokal solo, musikalisasi puisi, tarian kreasi, senam kreasi dan film pendek. (Red)




Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan

Bungo, Jambi – Sempat heboh di kalangan masyarakat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi mengenai dugaan perbuatan melanggar UU Rencana Tata Ruang oleh PT Djambi Waras II. Kini perkara itu dingin tidak ada kabar membuat masyarakat setempat bertanya-tanya, Selasa (14/05/2024).

“Informasinya permasalahan ini sudah sampai ke Dinas Lingkungan Hidup Jambi dan dilaporkan ke KLHK RI. Namun, sampai saat ini belum terlihat tindakan nyata dari pemerintah setempat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

“Berdasarkan berita yang sudah ditayangkan media online permasalahan tersebut sudah sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dihitung kerugian negara akibat pengalihan aliran sungai tersebut,” tambahnya.

Melansir dari media makalamnews.com , warga Sirih Sekapur mengatakan, bahwa aliran sungai Sungai Tukum yang sebelumnya mengalir deras ke sungai Batang Jujuhan itu dengan sengaja telah ditimbun oleh perusahaan yang bergerak dibidang karet yakni PT. Djambi Waras sekitar pada tahun 2004 silam ini.

“Sungai Tukum ini dulunya lebarnya sekitar 6 meter. Pada tahun 2004 lalu sungai Tukum ini dengan sengaja ditimbun oleh PT. Djambi Waras dan didirikannya pabrik dan mes karyawan. Sungai tukum ini dipindahkannya ke belakang pabrik,” ujar BM, Kamis (9/11/2023) yang lalu.

Perusahaan yang bergerak di bidang produsen karet remah (Crumb Rubber) yang merupakan anak usaha dari Kirana Megatara Group ini juga diduga salah satu penyebab terjadinya banjir dan jalan longsor di Jalan Lintas Sumatera yang dekat dengan PT. Djambi Waras beberapa waktu yang lalu.

“Salah satu penyebab jalan longsor kemarin kami menduga gara-gara Sungai Tukum ini dipindah oleh PT. Djambi Waras. Bukan hanya itu, Sungai Baru yang dibikin oleh PT. Djambi Waras juga ikut longsor dibuatnyo,” beber Bujang Marawa, Senin (6/5/2024).

Lanjut sumber, katanya aliran sungai Tukum yang ditimbun oleh PT. Djambi Waras sepanjang lebih kurang 600 meter dengan lebar sekitar 6 meter itu sengaja ditimbun demi kelangsungan mendirikan pabrik dan mes karyawan itu juga sudah tergerus longsor.

Melansir dari harus.id, pengalihan sungai Tukum oleh PT. Djambi Waras tidak mendapat izin dari Direktur Jendral Sumber Daya Air di Kementarian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Surat bernomor PS. 03. 01-Da/971 yang dikeluarkan oleh PUPR merupakan surat tanggapan atas permohonan izin pengalihan sungai Tukum oleh PT. Djambi Waras.

Dalam permohonan pengalihan sungai Tukum itu, ada beberapa poin yang disampaikan oleh PT. Djambi Waras kepada Direktur Jendral Sumber Daya Air di Kementerian PUPR.

Ironinya, dalam surat tanggapan dari PUPR tersebut juga terungkap bahwa PT Djambi Waras telah melakukan pengalihan sungai Tukum sebelum terbit izin sepanjang 750 meter dengan lebar sungai 8-10 meter dan kedalaman sungai 1-2 meter.

Mempertimbangkan hal tersebut, maka permohonan persetujuan pengalihan alur sungai oleh PT Djambi Waras tidak dapat diberikan oleh Direktur Jendral Sumber Daya Air yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2021 lalu.

Terkait hal itu, Nursa Dono, pihak PT Djambi Waras saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Hanya saja, dia mengaku pihak perusahaan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya disini belum lama ya, baru dua tahun, selama saya disini belum ada pengalihan-pengalihan (sungai,red). Kalo manajemen yang lama mungkin saya harus cari tau dulu, tetapi pada intinya kami akan berusaha untuk sesuai peraturan pemerintah,” ujarnya, Senin (10/7/2023).

Begitupun kata dia, jika dalam perizinannya ada yang belum klir maka pihak perusahaan selalu berusaha untuk memenuhi perizinan tersebut.

Kemudian merujuk pada pasal 68 hingga 74 undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air secara umum, ditegaskan bahwa perbuatan yang dengan sengaja maupun karena kelalaian oleh perorangan maupun badan usaha dalam merusak SDA dapat berakibat pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Djambi Waras tidak dapat dikonfirmasi. (Red)




Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Jambi – Beredar vidio tongkang bermuatan batu bara bertuliskan MJS 2001 menabrak besi jembatan aurduri 1, Senin (13/05/2024).

Vidio tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @infoseputarjambi berdurasi 44 detik, saat ini sudah mendapatkan 38,2 ribu penayangan. Terihat satu buah besi bulat roboh dihantam langsung oleh ponton tersebut.

Kejadian tersebut menuai komentar dari netizen yang dirangkum oleh media suaralugas.com

Fitriassifa : “Dak di darat di Batanghari jadi beban be bisonyo,” tulisnya.

Hennry_pr: “PT nyo harus ganti rugi.”

Helmicuap2bmsreal: “Tutup dulu sebelum ada perbaikan, bahaya kalau pas macet berat ado nian lokak roboh.”

Lukmanhakim_saj: “Dengan rusaknya penyangga jembatan maka berkurang pula kekuatan bentangan jembatan aurduri 1 dalam menahan beban di atasnya. Mohon pihak terkait untuk segera uji beban jembatan tersebut, nyawa manusia jadi taruhannya.”

Sanders.cake: “Seharusnya jembatan tersebut dari dulu diremajakan atau dipigar bahkan seharusnya sudah jadi pemerintah berwenang dan terkait sehubungan dengan jembatan ini. Seringnya macet dan dilewati mobil juga terkadang berkapasitas besar membuat jembatan menjadi sedikit berguncang dan berpotensi ambruk. Apakah menunggu korban jiwa baru pemerintah akan memplotkan anggaran untuk jembatan tersebut? Hanya pemerintah yang tahu jawabannya.”

Hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang. (Red)




Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari,Muhmmad Fadhil Arief bersama istri Zulfa Fadhil menghadiri acara Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi Dari Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL Kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya Bertempat diruang kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari. Minggu (12/05/2024).

Turut hadir Kajari Batanghari, Mapolres Batanghari, Ketua pengadilan Agama Muara Bulian, Ketua pengadilan Batanghari, Ketua TP.PKK kabupaten Batanghari, Sekretaris Daerah Batanghari, Staf Dandim 0415 jambi, Kepala OPD dan para undangan lainnya.

Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief.dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas ketempat yang baru kepada Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL.

“Semoga silahturahmi akan terus berjalan dengan baik, dan mengucapkan Selamat Datang Di Kabupaten Batang Hari kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya semoga dapat bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari.ucap Fadhil.

Sementara itu dalam sambutannya kolonel Arm Eko Pristiono S.H.M.lPOL mengatakan bahwa dirinya serah Terima Jabatan Dandim 0415/jambi kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Batanghari, karena telah berkerja sama dan Bersinigritas selama lebih dari setahun.

”Selama menjalankan tugas di wilayah Batanghari saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batanghari dan jajarannya yang telah berkerja sama dan Bersinigritas kurang lebih satu tahun menjalankan tugas di wilayah kabupaten Batanghari dan izin pamit unk kami menjalankan tugas di tempat yg baru,” ucapanya. (Red)