DPRD Batanghari Minta Bagian Ekonomi Setda Tingkatkan Pengawasan Peredaran Gas LPG 3 KG

BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari merekomendasikan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari meningkatkan pengawasan terhadap peredaran Gas LPG 3 kg.

“Agar pengawasan terhadap persediaan peredaran gas LPG 3 kg lebih ditingkatkan, khususnya harga jual kepada Masyarakat,” kata Marjani anggota DPRD Kabupaten Batanghari saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, pada Rabu 17 April 2023.

“Karena masih ditemukannya kelangkaan dan harga jual yang tinggi,” sambungnya.

Dilanjutkan Marjani, kelangkaan Gas LPG 3 kg di Batanghari akibat ulah agen atapun pangkalan yang menjual kepada yang bukan berhak.

“Hal ini terjadi karena juga adanya penjualan yang dilakukan oleh agen ataupun pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg kepada yang bukan berhak,” pungkasnya.

(Red)




Paripurna LKPJ DPRD Batanghari Minta Apa yang Disampaikan Jadi Bahan Evaluasi Bersama

BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batanghari meminta agar pemerintah daerah menjadikan bahan evaluasi atas apa-apa yang disampaikannya, dalam rapat paripurna rekomendasi penyampaian LKPJ Bupati Batanghari TA 2023 pada Rabu 17 April 2024.

Mewakili penyampaian Quzwaini, DPRD Batanghari berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari agar apa yang disampaikan oleh DPRD Batanghari menjadi bahan evaluasi serta perbaikan kinerja kedepannya.

“Pak Wabup, evaluasi ini untuk didengarkan. Kita lihat, OPD-OPD yang hadir ini agak kurang, para camat, para kepala desa. Ini adalah merupakan tugas kita bersama, bukan tugas kito DPRD dan Pemerintah, semua lading sektor yang ada di Kabupaten Batanghari,” tegasnya.

Melalui Quzwaini, DPRD Batanghari berpesan kepada seluruh aparatur dalam Pemerintahan Kabupaten Batanghari agar menjaga sinergisitas, untuk menjalankan activity lebih baik.

“Kita berharap apa yang kita sampaikan pada hari ini merupakan untuk evaluasi kedepan dan tidak ingin terulang kembali, karena itu kami berharap pada kita semua tetap untuk menjaga sinergisitas pemerintah, semua tingkatan untuk dapat menjalankan aktivity yang lebih baik,” pungkasnya.

(Red)




Diduga Oknum Kepala Sekolah Aniaya Siswa Hingga Tewas

Nasional – Malang nasib seorang siswa SMK, inisial YN (17) di Kabupaten Nias Selatan meninggal dunia diduga usai menderita sakit akibat dianiaya kepala sekolahnya berinisial SZ. Orang tua YN pun telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan.

Yantria Telaumbanua, selaku ibu korban mengadukan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan, Kamis, 11 April 2024. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/50/IV/2024/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut.

Di dalam laporan tersebut, dijelaskan mulanya pada Selasa (26/3), Yantria mendapat kabar dari saksi inisial IJ bahwa YN sedang sakit di rumah, di Desa Hilisaoto.

Yantria mendatangi anak pertamanya itu dan memberikan pengobatan. Lalu, pada Jumat (29/3), YN mengungkapkan kepalanya sakit karena dipukul SZ.

Pemukulan itu terjadi pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 09.00 WIB di sekolahnya. Alhasil, pelapor bersama keluarganya memberitahu ke pihak sekolah agar dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Akan tetapi, SZ merasa tidak bersalah dan tidak mau bertanggungjawab. Seiring berjalannya waktu, YN menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Lalu, Yantria pun melaporkan kejadian itu ke Polres Nias Selatan.

Dikutip dari detikSumut yang mengkonfirmasi kejadian itu lebih rinci kepada ayah YN, Sekhezatulo Ndruru. Namun, keluarga YN masih berduka karena korban telah meninggal dunia, Senin (15/4) malam.

“Ini almarhum, anak kita, mau dibawa lagi ke Gunungsitoli untuk diautopsi,” kata Sekhezatulo kepada detikSumut, Selasa (16/4) malam.

Di lain pihak, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono membenarkan keluarga YN telah membuat laporan soal dugaan penganiayaan tersebut.

“Saat ini proses hukumnya sedang berjalan,” kata Boney kepada detikSumut.

Ia menyampaikan belum ada penetapan tersangka. Dirinya pun enggan mengungkapkan apakah SZ sudah diperiksa atau tidak.

“Waduh, tidak boleh sampai sejauh itu. Karena itu sudah masuk ke ranah penyidikan kita. Nanti kalau saya kasih tahu, membuka informasi,” ujarnya saat ditanya apakah SZ sudah diperiksa atau tidak.

Meski begitu, Boney menegaskan proses penyelidikan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, serta lainnya.

“Belum (ada penetapan tersangka). Kan di tahap itu ada dari penerimaan laporan, kemudian melaksanakan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, begitu,” tutupnya. (Red)

Sumber: detik.com




Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Batang Hari, Jambi – Seorang gadis di bawah umur warga Kecamatan Muara Bulian menjadi korban pencabulan oleh empat orang pria atau lebih, pasalnya korban dalam keadaan mabuk, Sabtu (05/04/2024).

Bunga (14) (nama samaran) mengaku, tidak sadarkan diri ketika beberapa pria menjamah tubuhnya. Ia hanya ingat empat orang pria yang telah menyetubuhinya.

“Yang saya ingat empat orang yang menyetubuhi saya bang, saya tidak tahu mungkin ada yang lain lagi, pasalnya saya dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak sadarkan diri,” tuturnya.

Di dampingi oleh Ibunya, Bunga menceritakan kronologi kejadian bahwa saat itu dirinya berdua dengan sepupunya seorang wanita berinisial VV di ajak pria yang ia kenal berinisial DN ke suatu tempat cucian mobil wilayah simpang terusan. Sesampai di sana, Bunga dan VV di ajak minum.

“Waktu itu kami disuruh minum, saya tidak tahu itu air apa yang ada di gelas ale-ale, jadi saya minum, sudah itu saya tidak sadar,” ungkapnya.

Ketika saya tidak sadarkan diri, sepupu saya VV ternyata tidak minum, dia sempat mengambil vidio saya sedang tidak sadarkan di samping DN.

“Setelah Saya tidak sadarkan diri, menurut cerita dari VV saya diangkat ke tempat yang sepi, saat itu lah saya dicabuli,” jelas Bunga.

Ibu Bunga berinisial R menambahkan, Bunga ditemukan tetangga terbaring di jalan dekat rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Anak saya ditinggal di pinggir jalan dekat rumah. Sesampainya di rumah, VV menceritakan kejadian yang mereka alami,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, sang Ibu sudah melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian Resor Batang Hari dengan nomor pengaduan STBPP/118/IV/2024/Res Batanghari.

“Saya berharap para pelaku dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Batang Hari langsung meringkus satu orang pelaku berinisial DN.

“Pelaku sudah diamankan,” terang Kasatreskrim Polres Batang Hari AKP Husni Abda (06/04/2024).

Sementara itu, R yang merupakan ibu Mawar (nama samaran) korban pencabulan gadis dibawah umur sedikit merasa lega, pasalnya DN yang diduga pelaku pencabulan sudah berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang Hari.

“Disini saya atas nama orang tua korban, saya mengucapkan terimakasih kepada para wartawan yang sudah membantu kasus anak saya. Saya dan seluruh keluarga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dak bisa membalas lebih, cuma doa dan terimakasih yang bisa kami ucapkan. Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih,” tuturnya. (Red)




Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban

JAMBI – Kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi akhirnya terungkap.

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim.

Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (NH) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

“Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah,” katanya, Senin (15/4).

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban,” jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

“Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban,” terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri. (Red)




Bupati Batang Hari Kunjungi Pasien RSUD Hamba di Hari Raya Idul Fitri

Batang Hari, Jambi – Usai bersilaturahmi di rumah Dinasnya, peduli sesama Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief kunjungi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdoel Madjid Batoe (Hamba) Muara Bulian, Rabu (10/04/2024).

Pantauan di lokasi, Bupati Batanghari mengunjungi pasien dari kamar ke kamar rawat inap di RSUD Hamba.

Kepada Media, ia (Bupati-red) menyebutkan bahwa di hari raya Idulfitri. Ada sanak saudara yang merayakan hari raya Idulfitri di rumah sakit bersama keluarganya, dan Bupati Batanghari ingin berbagi kebahagiaan.

“Kebetulan sanak saudara kita ada yang merayakannya dengan versi berbeda, ada yang dirawat di rumah sakit, maka mereka merayakan bersama keluarganya dirumah sakit. Kita pengen melihat keadaan saudara kita bagaimana merayakan di rumah sakit dan kita pengen berbagi kebahagiaan,” kata Fadhil didampingi Direktur RSUD Hamba.

“Sebagaimana lebaran ini membuat semangat mereka semakin baik lagi, sehingga mereka semakin optimis,” sambungnya.

Bupati Fadhil juga menyebutkan bahwa, kondisi pasien yang rikunjunginya rata-rata membaik. Sebagian ada yang memaksa pulang duluan sebelum hari lebaran.

“Jadi ada semangat Idulfitri membuat mereka semakin sehat. Jika psikologisnya sehat, secara biologis akan lebih muda untuk sehat. Kita support moral, agar psikologis sanak saudara kita yang di rumah sakit ini semakin optimis untuk sembuh,” ujarnya.

Terkait pelayanan kesehatan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten di Batanghari untuk masyarakat, orang nomor satu tersebut menyebutkan saat ini 98,91% masyarakat Batanghari sudah ditanggung BPJS.

“Yang 1,09% nya akan kita cari ada tidak warganya. Dengan jumlah BPJS begitu baik, begitu tinggi, kita harap warga Batanghari kalau ada keluhan terhadap tubuhnya jangan sungkan-sungkan berobat. Kita punya dokter tangguh, punya puskesmas, punya rumah sakit,” tuturnya.

Fadhil juga menyinggung bahwa saat ini tenaga SDM di RSUD sudah semakin membaik, selain itu fasilitasnya juga semakin lengkap.

“Jadi SDM-SDMnya baik, kemudian fasilitasnya juga kita lengkapi, tinggal bagaimana masyarakat berdaya punya pengetahuan, punya cara pandang, bahwa kalau ada keluhan-keluhan jangan nunggu sakitnya parah,” sebutnya.

“Kalau sudah kritis kan agak repot dokter menolongnya, kita pengen ada keluhan langsung kontrol, ini yang sedang kita edukasi ke masyarakat supaya bisa merubah cara pandanganya,” pesan Fadhil.

Sementara itu, Direktur RSUD Hamba Muara Bulian dr. Ibnu Rahmat Muda mengatakan pasien paling banyak dirawat saat ini kategori dewasa yang Alhamdulillah kondisinya mulai membaik.

“Paling banyak pasien-pasien dewasa, terutama untuk penyakit dalam dan kondisi nya Alhamdulillah seperti yang dikatakan pak Fadhil tadi dengan dokter Pulung tadi juga mereka sudah terlihat semakin membaik,” kata Ibnu.

Terkait pelayanan kesehatan di RSUD Hamba hari ini, Ibnu telah mengatur jadwal piket kepada para jajarannya.

“Lebaran ini tentunya semua petugas kesehatan kita sudah ada jadwalnya, dan memang setiap tahun hari raya petugas kita ready. Artinya sudah ada jadwal yang disiapkan dan semua petugas menjalankan tugasnya seperti biasa,” sebut Ibnu.

Tak hanya berkunjung, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief juga membagikan bingkisan untuk para pasien serta petugas kesehatan di RSUD Hamba Muara Bulian. (Red)




Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara

Batang Hari, Jambi – Sempat heboh perihal tongkang batu bara yang diduga menabrak tiang jembatan pelayangan Kecamatan Muara Tembesi. Kepala Balai Pelaksaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi melalui PPK 1.5 turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (27/03/2024).

Pemeriksaan didampingi oleh Kepolisan Airud, tim teknis BPJN IV, Satuan Tipidter Polres Batang Hari dan Kapolsek Muara Tembesi.

Kepala BPJN IV melalui PPK 1.5 Daro mengatakan bahwa yang tertabrak oleh tongkang bukanlah tiang jembatan, melainkan pengaman fender (safety jembatan).

“Yang ditabrak bukan langsung tiang jembatan, namun pengaman fender. Jadi, tidak berpengaruh untuk jembatannya itu sendiri,” jelasnya.

Kerusakan fender ini, menurut Daro harus diperbaiki. Namun, belum diketahui kapan karena dana perbaikannya harus dicari dulu.

“Untuk ganti rugi perbaikan kita belum tahu, pasalnya kita tidak tahu siapa yang menabrak fender tersebut. Pihak kepolisian juga sedang mencari tahu siapa saja yang menabrak,” imbuhnya.

Di beberapa titik yang mengalami kerusakan, Daro memperkirakan mencapai 80%. Dan melakukan perbaikan nantinya pihak yang menabrak.

“Kalau tahu siapa yang menabrak dia lah yang bakal melakukan perbaikan,” tambahnya.

Terkait hal ini, dia tidak bisa melarang siapa pun yang melewati jalur sungai. Pihak BPJN cuma penyelenggara jalan sama jembatan.

“Kalau kondisi seperti ini masih bisa dilalui, tetapi ada resikonya. Mereka harus lebih berhati-hati,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya yang melakukan aktivitas di jalur laut lebih mengetahui resiko dan solusi agar hal seperti ini tidak terjadi.

“Sebenarnya ketika mereka menarik tongkang batu bara itu ada tugboat (kapal asis) yang menarik dari belakang agar posisi kapal lurus melewati jembatan,” singkat Daro. (Red)




Masyarakat Tolak Aktivitas Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Kabupaten

Batang Hari, Jambi – Masyarakat Desa Singkawang khususnya pal 11, Kecamatan Muara Bulian, menolak keras akan terjadinya truk bermuatan batubara yang beroperasi di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Jambi melintasi jalan Kilangan-Pompa Air.

Beredar isu, bahwa perusahaan tambang batubara PT Bara Jambi Utama (BJU) tersebut diduga akan mengeluarkan hasil tambangnya melewati jalan Kabupaten tepat jalan Kilangan-Pompa Air.

Kepada awak media, salah satu tokoh pemuda Desa Singkawang Pal 11 yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa, ia akan menggerakkan masyarakat khususnya para pemuda untuk menyetopkan truk bermuatan batubara itu, kalau memang melewati jalan Kilangan-Pompa.

“Masyarakat pal 11, khususnya pemuda kompak untuk menyetop mobil muatan batubara itu kalau memang melewati jalan ini, kami akan suruh untuk putar balik,” kata Tokoh Pemuda kepada awak media, Selasa (26/3).

Ia menyebutkan penyetopan itu bukan untuk menghalangi rezeki orang-orang para sopir batubara, melainkan hanya untuk saling mengerti dan saling menjaga jalan yang baru direhabilitasi itu.

“Kami tidak menghalangi para sopir untuk cari rezeki, tapi tolong kepada perusahaan tambang untuk saling mengerti, karena jalan ini (Red-Kilangan-pompa) baru sebentar kami nikmati, masak mau dirusak kembali, kami tetap menolak keras,” ujarnya

Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti permasalahan ini kalau memang pihak perusahaan tambang batubara itu bersikeras melewati jalan Kabupaten.

“Saya mewakili masyarakat Singkawang khususnya pemuda, meminta kepada Pemerintah Daerah khususnya Bupati Batang Hari untuk menindaklanjuti permasalahan ini, karena banyak merugikan masyarakat setempat.” ungkapnya. (Red)




FIF Lapor Debitur Namun Diduga Tidak ada Akta Fidusia

Batang Hari, Jambi – Federal International Finance (FIF) Cabang Muara Bulian, baru-baru ini membuat laporan ke Polsek setempat terkait pengalihan dan memindah tangankan objek jaminan Fidusia (sepeda motor) kepada pihak lain oleh debitur tanpa ada persetujuan dari pihak perusahaan, Kamis (21/03) lalu.

Dikutip dari berita media online bahwa Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, Muhammad Akbar Fath SH MH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak Fifgroup dan akan segera memprosesnya.

“Laporan telah kita terima dan akan segera kita proses,” ungkapnya.

Terkait laporan itu, tentu menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, salah satu debitur yang telah angkat kredit di FIF merasa tidak pernah menandatangani perjanjian apa pun di depan notaris.

“Saya tidak pernah tanda tangan di hadapan notaris, atau pun diberikan salinan akta fidusia. Tapi kredit tetap disetujui, cuma tanda tangan di rumah itu lah pas tukang survei datang,” tuturnya, Senin (25/03/2024).

Masyarakat beranggapan bahwa tindakan yang dilakukan oleh FIF adalah upaya untuk mengeksekusi unit yang menjadi agunan hutang menjadi tindak pidana. Karena, tidak dapat mengeksekusinya jadi dibuat laporan penggelapan.

“Kalau unitnya ada emang mau dieksekusi?Tentu tidak bisa. Eksekusi jaminan fidusia tetap harus melalui pengadilan. Bisa dipidana, ketika eksekusi ketetapan pengadilan barang tersebut tidak ada di debitur,” menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk mengetahui apakah data debitur yang statusnya terlapor oleh pihak FIF tersebut terdaftar sebagai penerima fidusia, Kepala Cabang FIF tidak bisa dikonfirmasi.

Diketahui, pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, berbunyi Pembebanan Benda dengan Jaminan Fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta Jaminan Fidusia.

Selanjutnya, di Pasal 11, Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan. Pasal 12 ayat 1 Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. (Red)




Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal

Batang Hari, Jambi – Keluarga bidan berinisial SH menyerang rumah bidan Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam, karena merasa dituding membuka praktik kesehatan secara ilegal, Senin (25/03/2024).

SH diduga menjalankan praktik kesehatan tanpa mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Penyerangan tersebut terekam oleh SN suami dari Zubaidah berdurasi 1 menit 44 detik. Dalam vidio tersebut terlihat tiga pemuda yang merupakan keluarga SH mendatangi rumah Zubaidah, salah satu lelaki dari pihak SH terlihat cekcok mulut dengan SN suami Zubaidah.

Sementara itu SN saat di konfirmasi merasa tidak mengetahui sama sekali perihal itu.

“Saya tidak tahu, tapi kok kenapa saya di serang dari pihak inisial SH,” ujarnya.


Dengan kejadian ini dalam waktu dekat, SN akan melaporkan kepihak kepolisian karena tindakan tersebut tidak menyenangkan, yang membuat isu bahwa dirinya yang menyebarkan ke Kepala Desa.

“Saya merasa keselamatan keluarga kami terancam, dan akan melaporkannya ke pihak berwajib,” singkatnya.

Untuk diketahui. Bidan Praktek Mandiri (BPM ) merupakan bentuk pelayanan kesehatan di bidang kesehatan dasar. Praktek bidan adalah serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan kepada pasien (individu, keluarga, dan masyarakat).

Jika tidak memiliki izin Membuka Praktek Mandiri, Akan di kenakan Pasal 86 ayat: (1) setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik tanpa memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000.00 (seratus juta rupiah). (Red)