Perkembangan Kabupaten Batang Hari di Bidang Fisik Masa Kepemimpinan Fadhil Bakhtiar

Batang Hari, Jambi – Di bawah kepemimpinan Fadhil – Bakhtiar, walaupun baru menjabat sekitar tiga tahun, berkat tangan dinginnya Kabupaten Batang Hari berubah pesat.

dengan pembangunan yang merata di segala bidang dan dalam tempo dua tahun terakhir ini Kabupaten Batang Hari mengeliat membangun jalan yang menghubungkan antar desa/ kelurahan dan antar kecamatan sudah 120,75 km dibangun, selain itu juga juga pembangunan jalan lingkungan di setiap wilayah dalam Kabupaten Batang Hari.

Selain Pembangunan infrastruktur di Desa/ Kelurahan dan Kecamatan, Kabupaten Batang Hari dibawah Nahkoda Fadhil – Bakhtiar juga berhasil mengubah wajah Kota Muara Bulian.

dengan perubahan yang sangat signifikan di rasakan oleh Masyarakat Kabupaten Batang Hari, seperti pedestrian Tapa Malengang yang di depan rumah dinas Bupati Batang Hari, setiap hari ramai pengunjungnya dan tidak hanya orang Kabupaten Batang Hari saja yang berkunjung bahkan dari luar daerah pun mengejar untuk bersantai di Kawasan Tapa Malenggang.

Program prioritas bidang infrastruktur penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, terutama rumah dalam kebun bagi petani kecil tahun 2022 telah dilaksanakan pembangunan Rumah Kebun sebanyak 40 Unit, kemitraan dengan BAZNAS dibangun 6 unit rumah untuk Masyarakat kurang mampu.

Pembangunan Alun-Alun Ibu Kota Kabupaten Batanghari Tahun 2023 telah dibangun Alun-alun Ibukota Kabupaten di lokasi yang saat ini dikenal dengan Alun – Alun Garuda Muara Bulian.

Penerangan Jalan Seluruh Wilayah Batang Hari Tahun 2022 sebanyak 622 Titik PJU baru dan PJU sebanyak 325 titik dan pada tahun 2023 sebanyak 526 Titik dan Pemeliharaan 300 Titik. (Red)




Pencapaian Fadhil Bakhtiar di Bidang Kesehatan

Batang Hari, Jambi – Di bawah kepemimpinan Fadhil – Bakhtiar, walaupun baru menjabat sekitar tiga tahun, berkat kerja keras dan komitmen, Kabupaten Batang Hari berubah pesat, salah satunya di bidang kesehatan. Salah satu program unggulan seperti Dokter Tangguh juga terus berjalan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk memberikan pelayanan Kesehatan yang merata kepada seluruh Masyarakat.

Tidak hanya mencakup wilayah perkotaan, pelayanan dokter tangguh juga menyentuh ke pelosok desa, dari bulan Januari 2023 s.d 31 Desember 2023 telah memberikan pelayanan kesehatan sebanyak 1.192 dan sebanyak 18.746 pelayanan langsung kunjungan ke rumah-rumah.

Hal tersebut dibuktikan dengan capaian Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat kurang mampu yaitu pada tahun 2020 sebanyak 146.275 peserta, tahun 2021 sebanyak 152.252 peserta, tahun 2022 sebanyak 159.253 peserta, tahun 2023 sebanyak 303.972 peserta sehingga pada tahun 2023 yang berhasil mencapai kepesertaan BPJS Kesehatan (UHC) sebesar 98,85 persen.

Salah satu Warga desa teluk melintang kecamatan Mersam kabupaten Batang hari, merasakan manfaat nya pelayanan kesehatan ini, yang langsung turun ke desa di dampingi Dokter umum dan bidan desa untuk memberikan pelayanan kesehatan.

Kepala desa teluk melintang Nurdin melalui Sekdes Junaidi, mengatakan Program Dokter tangguh ini Sangat lah bermanfaat bagi masyarakat kami khususnya warga desa teluk melintang katanya.

Dalam program dokter tangguh ini ada juga senam sehat untuk anak paud, SD, lansia dan pemberian makanan sehat buah-buahan gratis. dan alhamdulillah nanti nya akan di periksa kembali untuk di lihat lagi kesehatan masyarakat. Dan ini sangat membantu sekali untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat desa teluk melintang.

“Untuk selama ini kegiatan dokter tangguh yang sudah datang ke desa setiap bulan. gratis tidak di pungut biaya. Bagi warga yang mau berobat dan di periksa kesehatan nya  hanya membawa KTP dan Foto Copy Kartu keluarga, ungkapnya. (Red)




Fadhil Serahkan Sertifikat PTSL, Wakaf dan Beasiswa

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief hadir menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL), sertifikat wakaf dan penyerahan beasiswa Batanghari TANGGUH tahun 2023 se-Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (21/02/2024) kemarin.


Adapun penerima sertifikat PTSL berjumlah 128 penerima,untuk sertifikat tanah wakaf sebanyak 22 sertifikat dan beasiswa Batang Hari Tangguh yang di serah kan sebanyak 252 penerima manfaat masyarakat dalam lingkup Kecamatan Bajubang.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari atas program PTSL dan tanah wakaf berjalan dengan baik.

” Saya ucapkan selamat kepada penerima sertifikat,semoga dengan ini memberi manfaat nyata dalam kehidupan,” kata Bupati Fadhil.

Ia juga menjelaskan, bahwa beasiswa Batanghari TANGGUH merupakan implementasi visi misi 36 program perioritas Pemerintah Daerah untuk masyarakat yang kurang mampu dan berprestasi untuk mahasiswa/pelajar .

Di kesempatan ini dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Batanghari,Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari,OPD terkait, Forkopimcam Bajubang dan masyarakat. (Red)




PSU di Kecamatan Muara Tembesi, Masyarakat: Pengawas TPS Hanya Berfoto-foto

Batang Hari, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang Hari telah menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Desa Kecamatan Muara Tembesi pada Sabtu 24 Februari mendatang. Penetapan PSU tersebut akibat adanya temuan pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS berbeda.

Terjadinya PSU membuat beberapa masyarakat bertanya-tanya fungsi dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Rabu (21/02/2024).

Beberapa masyarakat beranggapan bahwa PTPS tidak menjalankan fungsinya sebagai pengawas kegiatan Pemilu.

“Panwas TPS cuma berfoto-foto, selfi, buat status dengan rompinya itu. Tidak mengerti tugasnya di lapangan,” ucap salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, setiap pencoblos itu diberikan tanda tinta di jarinya. Sehingga secara Kasat mata bisa membedakan mana yang belum dan sudah mencoblos.

“Apa mereka tidak melihat tanda tinta itu?” Tanya masyarakat. Terlebih lagi dalam persiapan pemungutan suara, tentunya ada berbagai macam pleno, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) mau pun tambahan, jelas sering dilakukan.

“Masa iya, dalam satu Kecamatan tidak bisa memeriksa ketika ditemukan pemilih ganda. Kami juga meminta kepada Gakkumdu untuk memeriksa apakah ada unsur kesengajaan dari yang bersangkutan atau kelalaian dari petugas di TPS,” singkatnya.

Untuk diketahui, Dilansir dari fahum.umsu.ac.id, berikut adalah tugas yang dimiliki oleh Pengawas TPS:

  1. Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu: Mencegah kemungkinan adanya pelanggaran Pemilu sehingga proses berlangsung secara fair.
  2. Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pemilu: Memantau setiap tahap dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara untuk memastikan keakuratan hasil.
  3. Pengawasan Pergerakan Hasil Penghitungan Suara: Mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara guna menghindari potensi manipulasi atau ketidakadilan.
  4. Penerimaan Laporan dan/atau Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu: Menerima laporan atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dari berbagai pihak dan menanggapi dengan cepat.
  5. Penyampaian Laporan dan/atau Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu atau Pemilihan: Menyampaikan laporan atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan melalui prosedur yang ditetapkan.

Gaji Pengawas TPS

Berikut adalah gaji yang dimiliki oleh Pengawas TPS berdasarkan posisi dan pengalaman mereka:

  1. Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan
  2. Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan
  3. Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan
  4. Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan
  5. Pelaksana Teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 per bulan
  6. Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan
  7. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan
  8. Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000 per bulan. (Red)



BKPSDMD Akui Hanya Menginput Data Kelulusan PPPK Dari Sistem

Batang Hari, Jambi – Dugaan permainan penempatan PPPK yang masih menjadi perbincangan publik, sepertinya memasuki babak baru. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengaku hanya menginput data peserta yang lulus berdasarkan sistem, Selasa (20/02/2024).

Kepala BKPSDMD melalui Kabid Pengadaan, Lina Dinanti mengaku juga merasa heran karena pengumuman yang ia buat berbeda dengan hasil yang keluar dari Panselnas.

“Kami juga bingung kenapa berbeda dari pengumuman yang sudah kami buat dengan hasil yang keluar. Ada yang guru TK jadi Guru SD, ada juga pelamar yang dapat ke formasi Sekolah yang jauh, bahkan ada yang mengundurkan diri,” tuturnya.

“Hal itu juga sudah disampaikan ke Kemendikbud langsung pada saat ke Jakarta beberapa waktu lalu.”

Setelah proses penjaringan PPPK mendekati pengumuman kelulusan, ada perubahan langsung dari Kemendikbud berdasarkan surat dari Kepmenpan nomor 149/2023 tentang penyesuaian penetapan kebutuhan pegawai ASN dan fungsional Guru di lingkungan daerah tahun anggaran 2022.

“Kemendikbud langsung mengambil data perubahan dari Dapodik terbaru, jadi mereka langsung menyesuaikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Perubahan itu memang secara serentak, artinya seluruh Indonesia ini berbeda dengan apa yang sudah diumumkan.”

Terkait teknisnya, Lina menuturkan itu adalah kewenangan dari Kemendikbud atau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, karena mereka yang mempunyai aplikasi Dapodik.

Tidak dipungkiri, semua pengumuman dan persyaratan yang dibuat memang sia-sia.

“Kami pun capek juga mengetik sebanyak ini. Tetapi kami cuma bisa membuat pengumuman dan aturan berdasarkan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Lina membenarkan, bahwa peserta yang lulus membuat surat lamaran yang baru berdasarkan formasi kelulusan.

“Karena itu syarat kelengkapan berkas dan saat mengajukan lamaran kami juga hanya melihat kelengkapan berkas peserta,” imbuhnya.

Permasalahan ini seperti sudah diprediksi, pasalnya ada peserta yang tidak membuat lamaran berdasarkan formasi yang tersedia dan ada juga salah satu pengawas sekolah yang mengungkapkan pelamar bisa ditempatkan di sekolah yang membutuhkan.

Terkait dengan prediksi tersebut, Lina tidak banyak berkomentar.

“BKPSDMD hanya menginput data kelulusan berdasarkan sistem. Permasalahan ini juga sudah sampai ke Bupati,” tegasnya. (Red)




HTR Terbakar Ulah Illegal Drilling, Usman LSM Kompihtal: Mabes Polri dan KLHK Harus Tindak Tegas

Batang Hari, Jambi – Kegiatan Illegal Drilling di Hutan Taman Rakyat (HTR) Sultan Thaha Syaifudin Kabupaten Batang Hari sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Kebakaran sumur beberapa waktu lalu memperlihatkan bahwa kegiatan tersebut masih beroperasi, Selasa (20/02/2024).

Akibatnya puluhan hektar HTR hangus terbakar dan memakan korban jiwa. Tidak hanya itu, lingkungan sekitar juga ikut terdampak.

Salah satu aktivis lingkungan, Usman Yusup ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Peduli Hutan Tahura dan Lingkungan (Kompihtal) angkat bicara.

“Kami mendapat informasi bahwa api di kawasan tahura yang disebabkan oleh meledaknya sumur minyak ilegal sampai saat ini belum bisa dipadamkan. Saat ini sudah berjalan selama dua minggu,” katanya saat ditemui di kantor Kesbangpol Batang Hari.

Ia menuturkan, akan membuat surat laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saya akan membuat surat laporan ke kementrian KLHK dan semua kementrian terkait kalau perlu sampai ke presiden,” ucapnya berang.

Karena kami lihat aktifitas illegal drilling di kawasan hutan tahura senami seolah olah kebal hukum.

“Semakin hari semakin menjadi, bukannya semakin berkurang. Hal ini tentu saja tak terlepas dari keterkaitan dengan para oknum aparat yang diduga ikut andil dalam aktifitas tersebut,” tegas Usman.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari tidak akan sanggup untuk berbuat, apa lagi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Selain tak punya kekuatan, personil DLHjuga pasti merasa takut untuk bertindak karena diduga ada para oknum penegak hukum yang bermain.

“Jadi jalan satu satunya kita harus buat laporan ke kementrian dan Mabes POLRI. Karena, aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura saat ini bukan hanya soal eksploitasi minyak bumi secara ilegal tetapi juga sudah mengancam kerusakan hutan seperti saat ini puluhan hektar hutan terbakar siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Usman Yusup. (Red)




PTPN 6 Diduga Tanam Kelapa Sawit Dekat Dengan Bibir Sungai

Batang Hari, Jambi – PT Perkebunan Nusantara 6 (PTPN 6) di wilayah Desa Terentang Baru Kecamatan Batin XXIV diduga melakukan penanaman kelapa sawit di bibir anak sungai setempat, Selasa (20/02/2024).

Dari pantauan awak media, ada beberapa kelapa sawit dekat dengan anak sungai jembatan kecil di jalan masuk ke Desa Terentang Baru. Selain itu, ada juga di abling tiga wilayah perkebunan PTPN 6 terdapat beberapa titik kelapa sawit yang sudah direplanting dan ditanam bibit baru dekat dengan aliran anak sungai terentang.

Beberapa masyarakat setempat beranggapan, akibat replanting atau pun kelapa sawit yang sudah ada di bantaran sungai tersebut mengakibatkan banjir.

“Kalau intensitas hujan tinggi, pasti banjir menggenangi fasilitas umum. Seperti pasar dan gereja,” ungkap warga.

Menurur mereka, aliran sungai terentang sudah terlalu dangkal diakibatkan sampah dahan pelepah sawit di bantaran sungai, sampah sisa replanting atau tanah yang mengalami erosi.

“Masalah ini sudah pernah disampaikan ke pihak perusahaan PTPN 6 namun belum ada tanggapannya,” tambah warga.

Terpisah, Humas PTPN 6 bersama rekannya, Arif Budiman dan Daham saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aliran sungai yang ada di ambling tiga itu bukanlah anak sungai, melainkan parit yang sudah dibuat Perusahaan sebelum PTPN 6.

“Itu bukan sungai, karena kalau sungai ada hulu dan hilirnya. Kalau yang di ambling tiga itu tidak ada anak sungai, karena hulunya aliran tersebut bukan sungai melainkan rawa,” ungkap mereka.

Mereka menambahkan, “Air yang ada di parit tersebut karena saat ini musim hujan saja, kalau musim kering itu tidak ada airnya.”

Memang dari dulu, pasar dan gereja itu menjadi langganan banjir ketika intensitas hujan tinggi, bukan karena PTPN 6. Kemungkinan dikarenakan hilirnya banyak sampah, jadi air tidak mengalir dengan lancar sehingga mengakibatkan banjir.

Menurut mereka, dua sungai yang berada di PTPN 6 berada di luar HGU. Saat ditanya mengenai Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), mereka hanya bersedia memberikan kepada dinas terkait.

“Kalau Dinas terkait ingin melakukan pemeriksaan, kami bersedia untuk sama-sama memeriksa dan turun ke lapangan,” tuturnya.

Untuk diketahui, penanaman kelapa sawit di bantaran sungai melanggar aturan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 32 Tahun 1990 yang telah menegaskan bahwa area sempadan sungai tidak boleh ada aktivitas baik pemukiman, perkebunan, industri dan lain sebagainya. (Red)




Hasil Perolehan Partai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari dalam Pileg 2024

Batang Hari, Jambi – Ajang pemilihan legislatif seperti menjadi ajang bagi-bagi wilayah kemenangan Dapil oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar Bakar, Senin (19/02/2024).


Seperti kita ketahui Muhammad Fadhil Arief adalah Ketua DPW PPP Propinsi Jambi dan juga Bupati Batanghari. Sedangkan, Bakhtiar Bakar selaku Ketua DPD NASDEM Kabupaten Batanghari yang juga wakil Bupati Batang Hari.

Sudah hampir di pastikan Partai PPP besutan Fadhil menguasai tiga Dapil yakni Dapil I ( Muara Bulian – Maro Sebo Ilir), Dapil II ( Pemayung dan Bajubang) dan Dapil IV ( Mersam – Maro Sebo ulu).  Sedangkan Partai yang di nahkodai Bakhtiar menguasai satu Dapil yaitu Dapil III ( Tembesi dan Batin XXIV).

Kemenangan Partai kedua pemimpin Kabupaten Batanghari ini, bukan tanpa sebab. Selain Kepiawaian memilih calon anggota legislatif juga akibat dampak gaung perubahan dan pembangunan yang terjadi secara merata di Kabupaten Batanghari.

Perubahan signifikan ini, menjadi point tersendiri, terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap Partai PPP dan Nasdem. Hingga berdampak melonjaknya suara kedua partai tersebut. (Red)




PPP Berpotensi Kuasai Kursi DPRD Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Batang hari pada Pemilihan calon Legislatif tahun 2024, di perkirakan akan pecahkan rekor peraihan kursi terbanyak sejak era Reformasi, Minggu (18/02/2024).

Dari data yang himpun media ini dari berbagai sumber, sejak era reformasi dari 25 tahun terakhir atau 5 kali periode pemilu, jumlah kursi paling banyak yang di raih partai pemenang Pemilu hanya 6 kursi.

Sedangkan saat ini, Partai yang di komandoi Muhammad Fadhil Arief di Provinsi Jambi diperkirakan akan mendapatkan lebih kurang 10 kursi untuk DPR kabupaten Batang Hari.

Dengan perolehan signifikan ini, sudah tampak jelas gambaran porsi Ketua DPRD Batang Hari di partai berlambang Kabah.

Selain itu, peraihan kursi terbanyak. uniknya, jumlah suara partai atau orang yang menyoblos partai juga terlihat berjumlah signifikan.

Bukan tanpa sebab, keberhasilan ketua DPW PPP Propinsi Jambi yang juga Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, dalam memberikan perubahan secara merata di Kabupaten Batang Hari berdampak terhadap kepercayaan masyarakat akan partai yang di pimpinnya.

Salah satu masyarakat yang kami temui tengah berwisata di wisata aek meliuk mengatakan hal yang serupa ketika diminta tanggapan atas kemenangan PPP di pileg Batang Hari.

“Pak Fadhil lah terbukti bangun Batang, Mako kami pileg kemarin milih partai diolah,” ungkap Susi yang di temui media ini di lokasi wisata. (Red)




Fakta Baru Dugaan Permainan Penerimaan PPPK, Bagiamana Nasib Pelamar yang Tidak Mendapatkan Penempatan

Batang Hari, Jambi – Terindikasi dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2022. Beberapa formasi sekolah yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD nomor: 810/1183/BKPSDMD/2022, ternyata ada yang masuk ke sekolah tersebut karena penempatannya bisa diatur, Kamis (25/02/2024).

Selain formasi Ahli pertama Guru Agama Islam SMP Negeri 6 Batang Hari. Ahli pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan SMPN Satu Atap Awin. Ahli pertama Guru Seni Budaya SMP Negeri 3 Batang Hari dan SMP Negeri 1 Batang Hari. Ahli pertama Guru Bahasa Inggris – SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7 Batang Hari.

Ternyata, ada formasi Guru SD Negeri 25/I Kampung Baru yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD (panselda).

Hasil kelulusan Panselnas ada formasi guru untuk SD 25/I Kampung Baru yang sudah ada guru PPPK tahun 2022 yang ditempatkan di sana yang bernama Fitri prioritas P3.

Saat dikonfirmasi, Fitri membenarkan bahwa dirinya lulus di SD 25/I Kampung Baru.

“Iya saya daftar PPPK berdasarkan ketentuan panseldanya. Alhamdulillah saya lulus dan penempatannya di SD 25 yang langsung diumumkan oleh panselnas di akun SSCASN pribadi masing-masing,” tuturnya.

Fitri mengaku, dirinya tidak mengajukan lamaran ke SD 25/I Kampung Baru.

“Surat lamaran yang saya buat sesuai arahan dari pengawas sekolah kami, dulu yaitu ibu R, saya tujukan ke SMP 11 Batang Hari. Ketika kami membuat surat lamaran kami bertanya pada pengawas ada kemungkina kami lulus di SD dak bu, kata pengawas kami bisa jadi. Kalau di SMP sudah cukup formasi sementara masih ada SD yang butuh guru PAI maka akan ditempatkan ke sekolah yang kekurangan guru PAI nya,” ungkapnya.

“Setelah pengumuman kelulusan untuk kelengkapan bahan baru dibuat surat lamaran sesuai dengan penempatan,” jelasnya.

Sedangkan, hasil dari Panselnas ada 29 pelamar PPPK ahli pertama guru Agama Islam prioritas P3 yang berstatus TP (Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan).

Hal itu tentu menjadi pertanyaan, bagaimana nasib pelamar yang tidak lulus karena tidak mendapatkan penempatan, sementara masih ada yang bisa mengatur untuk penempatan guru PPPK.

Diketahui, salah satu persyaratan pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan, apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan

Dan/atau jenis jalur kebutuhan PPPK atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD tidak dapat dihubungi dan memblokir nomor media ini. (Red)