Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kacabjari Tembesi Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

Batang Hari, Jambi – Memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia), kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Batang Hari di Kecamatan Muara Tembesi memberikan penghargaan kepada beberapa wartawan, Selasa (12/12/2023).

Kacabjari Muara Tembesi Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., jaksa muda, mengatakan, pemberian penghargaan tersebut tepat saat momen Harkodia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu.

“Penghargaan ini khusus untuk wartawan yang telah berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Cabjari Muara Tembesi,” ucapnya.

Menurutnya, wartawan tersebut telah membantu dirinya dalam tahapan pemeriksaan, penyelidikan, hingga penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Sehingga proses hukum berjalan dengan kondusif tanpa ada hambatan. Dan penegakan hukum selalu terpantau oleh wartawan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, “Saya berharap kerja sama yang baik antara Kejaksaan selaku APH dan wartawan selaku kontrol sosial dapat terjaga, sehingga mampu memberantas tindak pidana korupsi.”

Dengan penghargaan ini, menurut Lukber merupakan bentuk apresiasi yang tinggi kepada rekan wartawan yang berjibaku di lapangan melaksanakan fungsi jurnalisnya sesuai dengan Kaidah-kaidahnya.

“Untuk para wartawan agar tetap semangat dalam menjalankan kontrol sosial dan tetap membantu memberantas tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Beberapa wartawan yang diberikan penghargaan, antara lain: Randy Pratama, S.Pd., redaktur media suaralugas.com , Gunawan Edowardo, S.H., pimpinan media inspirasijambi.com , Dedi Irawan pimpinan media antemnews.com , Zamzami wartawan media benuajambi.com , Hardiansyah pimpinan media lsmdankriminal.com . (Red)




Karya Bakti Pemkab Batang Hari bersama TNI Kodam II Sriwijaya 

Batang Hari, Jambi – Dalam Rangka HUT ke-78 KODAM II Sriwijaya Tahun 2023, Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari M. Rifai’ menghadiri Apel dan Karya Bakti TNI KODIM 0415/Jambi di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian, Sabtu (09/12/2023). 

Karya Bakti ini dengan mengusung tema antisipasi bencana banjir dan munculnya wabah penyakit, pelaksanaan kegiatan ini TNI dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersinergi dan bahu membahu membersihkan sampah yang tidak pada tempatnya dan memaksimalkan saluran air parit dari sampah yang menyumbat. 

Dengan sigap dan cekatannya anggota TNI ini membersihkan semua sampah-sampah, Pabung Batang Hari Letkol Inf. Herman Nursali juga tidak segan-segan terjun langsung mengais dan mengorek sampah yang tidak pada tempatnya tersebut. 

Para pedagang memberi apresiasi setinggi-tingginya atas Karya Bakti ini, karena dengan ini dari sudut pandang lebih rapi dan bersih. Pedagang juga berterima kasih, dengan ini saluran parit akan lancar jika datangnya hujan yang berdampak banjir di area pasar tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zamzami berharap para pedagang sama-sama menjaga kebersihan Pasar dan ketertiban buang sampah pada tempatnya lebih di optimalkan demi kepentingan bersama. 

Karya Bakti di ikuti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, BPBD, Koramil Lingkup Batang Hari, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Pramuka. (Red) 

 




Terima Penghargaan Smart City dari Kementerian Kominfo, Fadhil: Mohon Dukungan Tahun Depan Penerapannya

Batang Hari, Jambi – Pergerakan pembangunan di Kabupaten Batang Hari, selain berbanding lurus dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. ternyata, juga seiring dengan kemajuan pengembangan kota secara digital atau teknologi atau bahasa kerennya Smart City atau Kota Cerdas Setelah selama empat kali pendampingan di tahun ini dalam hal penyusunan Master plan smart city dari Kementerian Kominfo.

 

Tepat hari ini, Kamis (7/12) di Indonesian Convention Exhibition (ICE BSD) Tangerang, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menerima langsung penghargaan Gerakan Smart City tahun 2023 yang diserahkan oleh Menteri Kominfo Bapak Budi Arie Setiadi.

 

Fadhil menerima penghargaan tersebut, bersama dengan lima puluh Kabupaten/ Kota lainnya seluruh Indonesia.

 

Penghargaan dalam ajang Forum Smart City Nasional 2023, Pameran, dan Awarding Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023. Penghargaan diberikan karena 50 kabupaten/ kota tersebut berhasil menyusun rencana induk pembangunan berbasis kota cerdas, yang diharapkan dapat menjawab tantangan dalam meningkatkan taraf hidup warga sekaligus memaksimalkan potensi masing-masing wilayah.

 

Gerakan Menuju Smart City sendiri adalah inisiatif yang digulirkan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk mendorong pengembangan kabupaten/ kota cerdas di seluruh Indonesia. Melalui gerakan ini, pemerintah kabupaten/ kota dibimbing untuk menyusun sebuah rencana pembangunan komprehensif berbasis enam dimensi kota cerdas, mulai dari smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart living, dan smart environment.

 

“Gerakan Menuju Smart City adalah bagian penting dari visi besar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam mewujudkan peningkatan infrastruktur digital, ekosistem digital, serta SDM dunia digital di Indonesia,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi.

 

Fadhil yang hadir bersama Kadis Kominfo Amir Hamzah, Kadis PUTR Ajrisa Windra serta kepala Bapperida Kurniadi beserta Tim Smart city, ketika di konfirmasi mengatakan, ini adalah tugas baru kami, melalu program smart city untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

” Mohon dukungan masyarakat Batang Hari, tahun depan kita sudah mulai menerapkan program smart city di beberapa program kita dan OPD, semoga dengan penerapan ini menambah peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang intinya bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat” tegas Fadhil. (*)




Blokir Tabungan Nasabah Sepihak, Kepala Unit BRI MSU: Uang itu Milik Bank

Batang Hari, Jambi – Salah satu warga Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu merasa heran kenapa saldo yang ada di rekeningnya diblokir oleh pihak BRI setempat, padahal sudah dipotong hutang, Kamis (07/12/2023).

Sansi merasa heran kenapa bisa ditahan, padahal pembayaran hutang sudah dipotong sesuai dengan tunggakan.

“Tunggakan hutang selama dua bulan sudah dipotong itu tidak masalah, namun kenapa malah saldo yang ada diblokir lagi?” ucapnya heran.

Padahal, menurutnya, dalam perjanjian hutang dibayar per bulan, tidak menahan saldo yang ada. Jaminan pinjaman juga sudah ada, kenapa ditambah lagi jaminan lain.

“Kalau memang wanprestasi maka sesuai dengan perjanjian itu, bukan memblokir sepihak,” tutur Sansi.

Terkait jaminan dan yang lainnya, Sansi mengatakan, itu bukan lagi menjadi urusan pihak Bank, karena pinjaman sudah disepakati dan perjanjian itu yang berlaku.

“Atas hal ini saya merasa dirugikan dengan Bank BRI Unit Maro Sebo Ulu. Sudah dipotong, diblokir, ditagih lagi untuk pembayaran,” tuturnya dengan heran.

Terpisah, Kepala BRI Unit Maro Sebo Ulu, Boy Gulo, membenarkan terkait pemblokiran tabungan nasabah.

“Benar saya yang memblokir, karena uang itu milik BRI dipinjam untuk membeli kebun milik si B. Saya tidak tahu seperti apa kesepakatan antara mereka berdua, yang pasti si B tidak sepakat dan mengembalikan uang itu ke BRI rekening tabungan Sansi,” ucapnya.

Jadi, tambah Boy Gulo, uang itu sebagai jaminan kami untuk pembayaran hutang selanjutnya.

Ketika ditanya jika Jaminan pinjaman tersebut atas nama B kenapa dicairkan, Boy Gulo tidak mau menjawab dan mengarahkan untuk bertanya ke Cabang.

Boy Gulo juga menyampaikan gambarannya jika uang yang masuk ke rekening itu belum tentu uang kita.

“Tidak ada yang memastikan uang yang masuk ke rekening itu uang kita,” katanya.

Sedangkan, Pemblokiran rekening diatur dalam Peraturan Bank Indonesia dalam Pasal 12 ayat 1 Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, yang berbunyi sebagai berikut:

‘Pemblokiran dan atau penyitaan simpanan atas nama seorang Nasabah Penyimpan yang telah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa oleh polisi, jaksa, atau hakim, dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memerlukan izin dari Pimpinan Bank Indonesia.’ (Red)




Kejari Batang Hari Kembali Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Kali Ini Mengenai Pupuk Subsidi

Batang Hari, Jambi – Kejaksaan Negeri Batang Hari kembali menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani di kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Rabu (6/12/2023).

Dua orang tersangka atas perkara ini, di antaranya KA Pemilik Toko selaku pengecer dan NA selaku Ketua gabungan kelompok tani.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Zubair, S.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Rudi Firmansyah, SH., MH. Jaksa Muda mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada kejaksaan Negeri Batang Hari, telah memperoleh alat bukti dan barang bukti.

“Yang mana dengan bukti itu membuat terang tindak pidana sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan 2 orang tersangka,” ujarnya

“Tersangka tersebut berinisial KA selaku pengecer dan saudara NA selaku ketua gabungan kelompok tani (gabuktan),” tambahnya.

Menurut Rudi Firmansyah penetapan tersebut dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-4/L.5.11/Fd.2/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-5/L5.11/Fd.2/12/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Para tersangka dilakukan penahanan di Lapas Klas IIB Muara Bulian dan Penetapan tersangka berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ucapnya.

Diketahui, KA dan NA melakukan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Tembesi pada periode 2020 sampai 2022. (Red)




Diduga Menjadi Kesempatan Pungli, Kapolsek Batin XXIV Sebut Angkutan Batu Bara Bisa Lewat Air

Batang Hari, Jambi – Perbaikan jalan Pemda di Desa Koto Boyo menjadi ladang basah pemilik lahan yang membuat akses jalan ke jalan utama untuk melancarkan dugaan praktik pungli. Pasalnya tidak ada lagi akses jalan selain jalan milik pribadi tersebut, Rabu (06/12/2023).

Pungutan atas pengguna jalan tersebut belum diketahui badan hukumnya dan izin usahanya. Terkait dugaan pungli, Kapolsek Batin XXIV AKP Fernando Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa dikategorikan Pungli. Karena mereka menyediakan Fasilitas, dan bukan paksaan harus lewat jalan itu.

“Selanjutnya mereka juga sudah koordinasi dengan Pemda dengan Jalan baru (khusus) tersebut,” katanya.

Gultom menambahkan, sepengetahuan kami bahwa mereka membuat jalan Khusus untuk lintasan Mobil Truk Batubara atau Mobil yang lain, karena Jalan Dusun Koto Boyo dalam proses pengerjaan Cor Beton.

Saat ditanya mengenai jalan itu merupakan akses darat satu-satunya, ia mengatakan, bisa lewat ponton PT. PAS.

“Batubara juga bisa lewat air, apalagi air sungai naik/pasang sekarang,” sarannya.

Diketahui, satu mobil melintas jalan tersebut dibebankan biaya Rp. 50.000,00. Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)

 




Ikon Kabupaten Batang Hari Ditargetkan Selesai di Akhir Tahun

Batang Hari, Jambi – Menjelang Akhir Tahun masa anggaran 2023, empat proyek bangunan ikon di Batang Hari ditargetkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) selesai pada penghujung desember ini, Selasa (05/12/2023).

Kepala Dinas PUTR Batang Hari, Ajrisa Windra mengatakan, keempat pembangunan tersebut merupakan pembangunan pusat oleh-oleh, penataan Lapangan Garuda tahap dua, Taman Bebekan dan Kolam Hias Lampu.

“Alhamdulillah sampai saat ini berjalan. Mudah-mudahan sesuai dengan target. Sampai akhir Desember selesai,” ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan kontrak tertulis yang disepakati oleh pemda dan rekanan, bahwa batas pengerjaan empat proyek itu jatuh pada 25 Desember.

“Semua kontrak berakhir sampai 25 Desember, harapan kami selesai sesuai harapan,” sambungnya.

Ia berharap, dengan adanya pembangunan tersebut dapat menjadi wajah baru Kabupaten Batanghari. Serta dapat menjadi daya tarik untuk masyarakat baik dari Kabupaten Batanghari maupun luar daerah untuk datang ke Kabupaten Batanghari. Sehingga dapat menggerakkan perekonomian di Kabupaten Batang Hari.

“Tentu sesuai arahan Pak Bupati melihat bahwa Kabupaten Batanghari butuh untuk tempat wisata. Sehingga mengundang penduduk sekitar dan daerah lain untuk datang ke tempat yang kita bangun,” sebut Windra.

Untuk diketahui, empat proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 8 miliar dengan menggunakan dana APBD.

“Dimana kami menganggarkan Rp. 8 Miliar untuk empat Kegiatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi ikon wisata baru untuk Kabupaten Batang Hari,” pungkasnya. (Red)




Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar

Batang Hari, Jambi – Diduga Praktik Pungli yang diterapkan oleh beberapa oknum masyarakat di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV melenggang bebas, dinilai memanfaatkan situasi jalan khusus Batu Bara dari Pemda yang sedang diperbaiki, Selasa (05/12/2023).

Diketahui, akses jalan Desa Koto Boyo saat ini sedang dalam pembangunan rigid beton dan jalan khusus angkutan batu bara sedang dibangun.

Alhasil, para sopir terpaksa melintasi jalan milik warga pribadi dengan dibebankan biaya sebesar Rp. 50.000,00/ mobil.

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia terpaksa mengeluarkan uang sebanyak itu karena jalan itu merupakan akses satu-satunya menuju jalan utama.

“Di dalam koto boyo itu kan banyak tambang batu bara bang, jadi pasti lewat jalan itu, mau tidak mau harus siapkan uang sebanyak itu,” ungkapnya.

Salah satu penjaga jalan itu membenarkan bahwa pungutan itu sebesar Rp. 50.000,00 karena jalan ini kan milik pribadi, jadi juga membantu para sopir.

“Seperti jalan tol lah, karena yang lewat pasti dikenakan biaya. Ini juga membantu para sopir. Di sini juga ada kantong parkir, dan gratis kalau mau parkir,” ungkapnya.

Aktivitas ini, menurut penjaga jalan itu sudah diketahui oleh pihak Desa, Dishub, Kepolisian dan pihak perusahaan. Mereka sangat terbantu dengan jalan ini.

“Diperkirakan satu hari bisa mencapai 300 mobil kalau hari hujan, dan hari terang bisa 800 mobil. Kegiatan ini sudah berjalan selama 2 bulan,” paparnya.

Saat ditanya mengenai izin usaha jalan tersebut ia tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, dan tidak bisa menunjukkan badan hukum jalan serta biaya pajak penghasilan yang dikeluarkan.

Senada dengan Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo bahwa usaha dan beban biaya tersebut sudah diketahui oleh pihak yang berwenang.

“Kemarin sudah ada pertemuan dan diketahui oleh pihak-pihak yang berwenang. Nominal Rp. 50.000,00, sudah ditetapkan karena itu jalan milik pridadi,” ucapnya.

Sedangkan karcis yang diberikan tidak ada nominal besaran uang, Baki menegaskan, kalau pun tidak senang jangan lewat di situ karena itu jalan milik pribadi bukan Desa Koto Boyo.

“Kalau mengenai badan hukum usaha itu sudah dalam pengurusan,” ucap Baki yang juga merupakan koordinator kantong parkir.

Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)




Disinyalir Ada Persaingan Semu Tender Proyek DAK Pembangunan Jalan Tembesi Sarolangun

Batang Hari, Jambi – Pembangunan jalan di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi lintas Sarolangun sedang dalam pekerjaan saat ini disinyalir ada praktik nepotisme alias persaingan semu dalam proses tender, Senin (04/12/2023).

Pembangunan jalan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari dengan pagu anggaran Rp. 15.309.635.000,00., dengan pemenang pelaksana PT. Nolan Jaya Konstruksi (NJK).

PT. NJK menjadi pemenang tunggal dari 32 peserta yang ikut tender. Pasalnya, hasil evaluasi tender, hanya PT NJK yang diperiksa dan melakukan penawaran harga.

Harga kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp. 15.225.517.577,00., dengan pekerjaan selama 180 hari kalender.

Anehnya, peserta lainnya (Red 32) tidak diketahui hasil evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi, evaluasi teknisnya. Sehingga tidak ada penawaran harga terendah dari peserta lainnya.

Apakah peserta tersebut hanya sebagai formalitas saja atau sudah ada permainan di dalamnya?

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Batang Hari, Ahmadi, saat dikonfirmasi mengatakan, yang menawar hanya satu, untuk yang disebutkan tadi 32 peserta itu hanya mendaftar dan tidak memasukkan penawaran.

Saat ditanya mengenai dugaan persaingan semu saat tender berlangsung, ia menjawab, secara administrasi kawan-kawan pokja sudah melakukan evaluasi sampai dengan pembuktian kualifikasi.

“Kalau peserta tidak memasukkan penawaran bagaimana mau dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Saat ditanya kenapa tidak dilakukan tender ulang? Ahmadi kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

“Secara administrasi kawan-kawan pokja sudah melakukan evaluasi sampai dengan pembuktian kualifikasi,” tuturnya.

Sedangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memberikan pedoman dalam pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Unsur bersekongkol adalah kerja sama yang dilakukan pelaku usaha dengan pihak lain atas inisiatif siapa pun dengan cara apa pun dalam memenangkan peserta tender tertentu.

KPPU menjelaskan salah satu unsur bersekongkol dapat berupa, menciptakan persaingan semu dan tidak menolak melakukan suatu tindakan meskipun mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengatur dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu. (Red)

 




Fadhil DPW Partai Persatuan Pembangunan Gelar Silaturahmi Menjemput 12 Kursi Pileg 2024

Batang Hari, Jambi – Pemenangan pemilu 2024 mendatang, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Jambi menggelar konsilidasi khusus bersama calon anggota DPRD Batang Hari. Dengan tema ‘Merawat Silaturahim, Menjemput Kemenangan Menuju 12 Kursi DPRD Batang Hari’, Sabtu (02/12/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua DPW PPP Jambi Muhammad Fadhil Arief dan digelar di Aula BPLS itu, diikuti oleh seluruh caleg Batanghari dan pengurus serta kader DPC PPP Batanghari.

Ketua DPC PPP Batang Hari, Sukran mengatakan, sesuai arahan dari Ketua DPW PPP Jambi, seluruh caleg dan kader harus bergerak dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Karena untuk di Batanghari sendiri kita menargetkan meraih 12 kursi di DPRD Batanghari. Memasuki tahapan kampanye ini mesin partai harus digerakkan semua,” ujarnya, Minggu (03/12/2023).

Ia pun mengatakan, perolehan 12 kursi ini bukanlah hal yang mustahil terjadi. Sebab melihat antusias tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh politik yang sebelumnya hendak berlayar bersama partai berlambang kabah itu, maka target itu bisa menjadi kenyataan.

“Pada masa kita melakukan penjaringan bacaleg, banyak yang antusias ingin masuk ke PPP, sampai kita kelebihan kandidat calon. Kita juga bersyukur, mereka yang belum bisa dicalonkan dari PPP, tetap berkomitmen untuk memenangkan partai,” sebutnya.

Dikatakan Sukran, besarnya peluang PPP meraih kursi pimpinan di Batang Hari juga disebabkan banyaknya para kader dan caleg yang sudah turun ke masyarakat guna menyerap aspirasi yang akan diperjuangkan di parlemen.

“Kami rasa serapan aspirasi tersebut dapat kami sinkronisasikan dengan eksekutif, sebab seperti yang diketahui ketua DPW kita menjabat sebagai Bupati Batang Hari,” pungkasnya. (Red)