Pesona Bupati Batang Hari dan Istri di Event Jambi Berbatik

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan Ketua Dekranasda Kabupaten Batang Hari Zulva Fadhil menghadiri acara Jambi Berbatik Tahun 2023 dengan tema ‘Melestarikan Budaya Menjaga Warisan Bangsa’, Rabu (25/10/2023).

Fadhil dan Zulva m memakai Busana yang diberi judul ‘The Allure Of Batang Hari’. Dirancang oleh Fashion Desainer Bima Zikwan , berkolaborasi dengan Batik Jambi Maryana.

Terinspirasi dari sosok pemimpin yang bijak dan energik, sosok yang memimpin pemerintahan daerah Kabupaten Batang Hari terkini menjadi teladan bagi masyarakat .

Semangat membangun serta jiwa muda dituangkan dalam garis rancangan bergaya kontemporer modern dengan siluet dinamis dan tegas.

Rancangan ini memakai batik dengan motif bungo seduduk. Seduduk merupakan tumbuhan liar yang berbunga mahkota ungu. Tumbuhan ini kaya akan khasiat dan menebarkan wangi yang semerbak bagi sekitar.

Sebagai perumpamaan dalam kehidupan sehari-hari agar kita dapat selalu menebarkan manfaat bagi lingkungan sekitar, dapat menetralkan keadaan dan selalu berpikiran positif, hingga keberadaan kita dapat berguna bagi masyarakat luas. (*)

 




Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Batang Hari, Jambi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) bekerja sama dengan Mahasiswa Perguruan Tinggi, Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari menggelar acara Sosialisasi Hukum terhadap tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) dan Agraria (Pertanahan) bertempat di Balai Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Jum’at (26/10).

Pelaksanaan Sosialisasi Hukum tersebut merupakan program magang dari Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah pada Perguruan Tinggi IAI Nusantara Batang Hari yang sedang melaksanakan tugas magang di LBH Arah Keadilan Batang Hari, di Muara Bulian.

Pada Sosialisasi tersebut terpantau sebagai Pemateri Sosialisasi Hukum yaitu langsung diisi oleh Ketua LBH AKB Advokat Abdurrahman Sayuti, SH.,MH.,C.L.A, dengan dibantu oleh mahasiswa Magang IAI Nusantara Batang Hari, Rustam Effendi.

Saat memasuki sesi tanya jawab peserta yang dalam hal ini diikuti oleh Ketua RT dan Tokoh Adat, terlihat banyak pertanyaan yang menyampaikan keluhan tentang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada kasus pencurian.

Abdurrahman Sayuti mengungkapkan bahwa perkara Tipiring merupakan proses yang pada awalnya merupakan aturan yang dibuat oleh Mahkamah (Hakim pada persidangan) dalam menindak lanjuti kasus seorang nenek yang ditangkap karena kasus pencurian kayu bakar.

“Yang namanya perlakuan atau tindakan yang melawan hukum itu sudah jelas ada tindak pidananya semua. Apa lagi yang namanya mencuri buah sawit yang posisinya masih di atas batangnya”, ungkap Abdurrahman Sayuti.

Disinyalir dari lemahnya pemahaman hukum bagi masyarakat awam, Abdurrahman Sayuti pun berencana akan memfasilitasi pemuda untuk mengikuti pelatihan Para Legal yang akan dilaksanakan oleh LBH arah Keadilan Batang Hari.

“Insya Allah saya juga ada rencana akan melaksanakan Forum bagi Pemuda yang ingin bergabung dengan tim Para Legal di LBH saya, dengan begitu kita harapkan semua pemuda setidaknya setelah mengikuti pelatihan Para Legal bisa memiliki fondasi dasar tentang persoalan Hukum,” terangnya.

Sementara itu, saat menghadiri sosialisasi hukum yang diisikan oleh Abdurrahman Sayuti, Kepala Desa Tri Sutrisno dan Wahyudi Ketua Badan Permusyawaratan Desa berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi Hukum secara Cuma-cuma, dirinya meminta peserta (ketua RT) yang menghadiri acara itu dapat kembali memberikan pemahaman terhadap warga lainnya.

Tak hanya itu, Kades dan BPD pun juga mengharapkan, Agenda sosialisasi hukum ini tidak hanya diadakan sekali saja, namun pihaknya berharap kegiatan itu akan dilaksanakan kembali oleh pihak LBH AKB.

“Mohon sampaikan kepada keluarga kita tentang ilmu apa yang sudah kita dapatkan dalam pelaksanaan sosialisasi hukum hari ini, dan kami dari Pemerintah Desa juga berharap kegiatan seperti ini ke depannya bisa dilaksanakan kembali di Desa kami ini,” pungkas Kades Sengkati Mudo. (Red)

 




Kerja Sama Bupati Batang Hari dan Wali Kota Jambi Disektor Pariwisata dan UMKM

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME., melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama, Selasa (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Fadhil menyampaikan Kabupaten Batang Hari saat ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat baik di sektor pariwisata dan UMKM.

“Kota Jambi sebagai wajahnya Provinsi Jambi dan tempat singgahnya masyarakat lokal maupun dari luar. Batang Hari juga berharap akan menjadi tempat singgahnya para pengunjung yang ingin bepergian ke kota Jambi,” ucapnya.

Batang Hari juga menjadi sektor Pertanian yang sangat bagus saat ini, Wali kota Jambi juga berharap kerja sama yang dijalin ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat provinsi Jambi terutama di bidang pertanian bahan pokok seperti beras. Saat ini Batang Hari juga menghasilkan padi yang sangat banyak.

Bupati Batang Hari berharap kesinergian yang dilaksanakan hari ini dapat saling memberikan efek yang baik, saling bertukar pikiran dan pendapat untuk kemajuan Kabupaten dan Provinsi Jambi.

Kegiatan bertempat di Auditorium Rumah Dinas Walikota dengan dihadiri oleh Para Kepala OPD Kota Jambi dan Kabupaten Batang Hari. (*)

 




Pembangunan Irigasi Air di Pasar PU Muara Tembesi Diduga Tidak Berfungsi

Batang Hari, Jambi – Proyek pembangunan irigasi air di Pasar PU Kecamatan Muara Tembesi dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batang Hari yang baru-baru ini telah selesai dibangun, diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, Rabu (25/10/2023).

Pembangunan irigasi air tersebut berasal dari APBD Kabupaten Batang Hari tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 372.596.546,00.

Salah satu penjual di Pasar PU berinisial DT merasa kecewa dengan irigasi air yang telah dibangun tahun ini, pasalnya ketika hujan turun pasar menjadi banjir.

“Buat apa dibangun irigasi air kalau akhirnya banjir seperti ini. Berarti irigasi air itu tidak berfungsi,” ujarnya.

Sementara itu, menurut DT proyek pembangunan irigasi tersebut dibangun karena selama ini aliran air sungai dialirkan ke kolam milik warga.

“Jadi, ketika hujan kemarin bendungan penahan air ke arah tanah warga tersebut dilubangi lagi oleh IW dan PN. Sehingga kembali lagi mengarah ke kolam milik warga,” paparnya.

Di tempat yang sama, Hasan penjual sembako mengaku ketika pembangunan irigasi ini ia sangat khawatir ketika hujan turun.

“Sekarang ini, saya waspada sekali kalau hujan deras datang. Pasalnya, barang dagangan saya bisa saja tenggelam oleh banjir,” ucapnya.

Ia menambahkan, hari Selasa kemarin ketika hujan lebat mengguyur, air hujan sudah sampai setinggi betisnya.

Sementara itu, Guntur pemilik kolam belakang Pasar PU membenarkan bahwa masalah limbah pasar tersebut sejak berdiri hingga saat ini belum terselesaikan.

“Memang dari dulu limbah ini dari pasar ini belum selesai. Pembangunan ini pun dibuat agar tidak lagi mengalir ke kolam saya, namun malah kembali lagi ke saya,” ucapnya sambil menunjukkan lubang irigasi yang telah dilubangi.

Ia merasa kecewa dengan pihak yang telah merusak irigasi tersebut.

“Seharusnya ini jangan dilubangi lagi, biarkan saja, biar pemerintah tahu hasil pembangunan ini. Ini malah dilubangi dan kembali lagi ke kolam saya,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Ini bukan hanya ke kolam saya, ini mengalir juga ke tempat warga lainnya.”

Menurut Guntur, kondisi irigasi yang dibuat saat ini lebih tinggi dari halaman pasar, sehingga membuat air tertampung lebih banyak dan tidak sepenuhnya mengalir ke irigasi tersebut.

“Pembangunan irigasi ini malah lebih parah dampaknya, harus diperbaiki lagi dan dicari tempat yang lebih rendah,” paparnya.

“Kolam penampungannya juga tidak efisien, tidak terlalu dalam dan tidak dipagari. Takutnya ada anak-anak yang bermain di sana,” tambahnya. (Red)




Diduga HGU Kebun Kelapa Sawit di Batang Hari Terlantar, Husin Gideon Minta Bupati Cepat Bertindak

Batang Hari, Jambi – Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berdomisili di desa kubu kandang Kecamatan pemayung Kabupaten Batang Hari diduga telah menelantarkan sebagian besar lahan yang masuk dalam HGU No. 91, Rabu (25/10/2023).

Semenjak diterbitkan pada tanggal 30 September 2016 dengan Luas 630,118 hektar yang termasuk dalam 2 Kecamatan dan 3 Desa yakni, Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian dan Desa Kubu Kandang ,Desa Kuap Kecamatan Pemayung .

Husin Gideon mengatakan, dari luas HGU 630,118 hektar tersebut diduga sebanyak 400 sampai 450 hektar masuk Desa Sungai Baung sebanyak kurang lebih 50 hektar, Desa Kuap sebanyak kurang lebih 350 hektar, dan Kubu Kandang sekitar 50 hektar belum dikerjakan untuk pembangunan kebun kelapa sawit.

Sejak diterbitkannya HGU tanggal 30 September 2016 silam , berarti sampai dengan bulan Oktober 2023 ini sudah 7 Tahun ditelantarkan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya .

“Untuk menghindari konflik dan klaim lahan oleh masyarakat dan perusahaan dikarenakan lahan tersebut sudah lama sekali tidak digarap atau dibangun kebun oleh pihak perusahaan , maka dengan hormat saya meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Batang Hari, melalui Instansi terkait dari Dinas Perkebunan, Dinas DMPTSP dan dari Kantor Pertanahan untuk bisa berkoordinasi untuk menginventarisir lahan terlantar tersebut,” harapnya.

“Sehingga bisa dikeluarkan dari HGU PT. HAL , dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat setempat,” tambahnya. (Red)

 




Hari Santri Nasional, Bupati Batang Hari Ikut Serta dalam Kegiatan Mudzakaroh

Batang Hari, Jambi – Kesinergian ulama dan umara di Kabupaten Batang Hari, sepertinya harus menjadi contoh bagi daerah lainnya. Hal ini terlihat, ketika perhelatan Hari Santri Nasional Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama para pengurus pondok pesantren duduk bersama dalam kegiatan Mudzakaroh pimpinan pondok pesantren dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Mudzakarah adalah bahasa Arab dari kata Dzakara-Yudzakiru-Mudzakara yang berarti mengingatkan, belajar bersama tanpa guru, Muhammad Yunus (1972:134).

Mudzakarah maksudnya ingat-mengingat diambil dari perkataan.

Mudzakarah bermakna juga dari asal kata Tadzkiroh (QS Al Haqqoh, 69 : 48) yang artinya saling mengingatkan dalam kebenaran.

Kegiatan yang di laksanakan di pondok pesantren Ummul Masakin Desa Pulau Kecamatan Pemayung ini dilaksanakan pada Senin (23/10) dari pukul 20.00 wib hingga larut malam.

Hadir sebagai pemateri Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief dan KH. MN. Parlindungan Hasibuan sebagai pembina Pondok Pesantren di Kabupaten Batang Hari dengan moderator Ahmad Mahbubi, AN.S.H.M.Pd.CPST.CISP., dengan peserta semua pengurus pondok pesantren Se-Kabupaten Batang Hari.

Tingginya antusiasme peserta, membuat kegiatan Mudzakiroh ini menjadi komunikasi efektif bahkan diskusi tersebut hingga larut malam.

Hasil Mudzakaroh tersebut, menghasil beberapa rumusan antara lain :

1. Kesinergian ulama dan umara harus tetap terjaga, karna kondisi sekarang sudah satu tujuan, satu visi dan satu misi untuk mewujudkan Batang Hari Tangguh

2. Perlu peningkatan mutu belajar para santri dengan mengevaluasi metode pembelajaran pondok pesantren di kabupaten Batang Hari

3. Peningkatan mutu tenaga pendidik (Ustadz) dengan melakukan pembekalan dan atau studi di luar daerah.

Kegiatan Mudzakaroh ini mendapat respons positif dari para pengurus pondok pesantren, dan berharap kegiatan ini terus dilakukan dan mereka mengapresiasi kebijakan Fadhil yang selalu memperhatikan pondok pesantren dan selalu mendengarkan sumbang saran dari ulama di Kabupaten Batang Hari. (Red)




Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik, Azan: Mempermudah dan Mempercepat Pelayanan Masyarakat

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari menggelar kegiatan sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tahun 2023.

Kegiatan tersebut berpusat diruang pola kantor Bupati Batang Hari tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Batang Hari yang diwakili Sekertaris Daerah H Muhammad Azan SH.

Pada kesempatan itu tampak hadir juga, perwakilan dari Balai sertifikat elektronik, badan siber dan sandi negara sebagai narasumber, para Asisten Setda Batang Hari, Kepala OPD serta para tamu undangan lainnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Batang Hari bertujuan untuk memperkenalkan konsep manfaat dan tata cara penggunaan tanda tangan elektronik kepada eselon II, III dan IV dilingkup Pemkab Batang Hari.

Sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Azan menyampaikan tanda tangan elektronik telah menjadi salah satu instrumen dalam mempercepat dan mempermudah proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tanda tangan elektronik merupakan suatu inovasi yang menggantikan proses tanda tangan konvensional,” Ujarnya. Senin (23/10/2023).

Lanjut Sekda, proses tersebut akan lebih banyak memberikan keuntungan efisien, administrasi dan waktu dalam mengurus dan melayani masyarakat.

“Melalui tanda tangan elektronik ini kita bisa menjalankan tugas – tugas kita dengan lebih cepat, akurat dan terpercaya, ini juga akan membantu kita dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan,” Tambah Azan.

Pada kesempatan itu, melalui Sekda Azan Bupati juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk aktif berpartisipasi, bertanya dan berdiskusi agar dapat memahami konsep TTE tersebut.

“Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sistem pelayanan publik di bumi serentak bak regam,” Pungkasnya. (*)

 

 




Bupati Batang Hari Hadiri Bimbingan Teknis Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) transisi PAUD ke SD menyenangkan yang dilaksanakan di Hotel Odua Weston Jambi, Senin (16/10/2023).

Bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang diikuti oleh 11 Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi. Bunda PAUD Batang Hari Bunda Zulva Fadhil sebagai narasumber pada acara tersebut yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi.

Kepala Balai Guru Penggerak Jambi Budi Hartono, dalam sambutannya berpesan untuk mengajarkan kepada anak-anak kita selalu mengucapkan terima kasih, selalu berkata baik dan hal-hal yang menyenangkan lainnya.

Bupati Batang Hari juga menyampaikan bahwa setiap anak di generasinya pasti berbeda-beda. Karena zaman ikut berubah, maka inteligensi yang diciptakan pun ikut berubah.

“Keniscayaan ini yang harus kita terima, kalau Kita tidak bisa terima keniscayaan ke perubahan ini, kita akan ketinggalan zaman, ujung-ujungnya kita yang dimakan zaman. Guru juga harus dapat menyesuaikan dengan membaca karakter anak didiknya agar dapat mewujudkan transisi PAUD yang menyenangkan,” ucapnya.

Pada sesi terakhir, Bunda PAUD Zulva Fadhil memberikan materi, di mana para Guru PAUD untuk dapat menyiapkan konsep sesuai kebutuhan anak-anak kita.

“Jangan memaksakan kondisi yang belum tentu anak-anak kita mau dan bisa terima, transisi yang menyenangkan harus Guru siapkan dengan banar-benar matang, agar nanti ketika jenjang berikutnya anak-anak kita tidak tertekan dan bisa menerimanya,” ungkapnya.

“Guru menjadi orang tua bagi mereka pada saat di sekolah, menjadi orang terdekat bagi mereka. Mengutamakan pendidikan karakter sebagai fondasi awal anak-anak kita. Ajarkan hal-hal yang sederhana dengan mengucapkan salam, ucapan terima kasih dan adab sopan santun kepada orang tua tutup Bunda Zulva. (*)




Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

Batang Hari, Jambi – Diduga pembangunan beronjong di jalan wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir penghubung jalan Desa Danau Embat ke Bulian Jaya menjadi syarat korupsi. Pasalnya beronjong jalan tersebut pada 2019 dikategorikan sebagai tanggap darurat. Namun, saat ini setelah hancur dan kembali seperti semula tidak lagi diperbaiki atau dilirik lagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jumat (13/10/2023).

Dikutip dari media Gatra.com, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, Nazhar mengatakan, pihaknya menetapkan tanggap darurat setelah meninjau langsung kondisi longsor pada dua sisi jalan.

“Kita telah lakukan survei dan ada dasarnya yakni pengajuan dari Kepala Desa Danau Embat. Selanjutnya BPBD Batanghari mengadakan rapat bersama Dinas PUPR Batanghari,” ujar Nazhar, Selasa (10/09/2019) saat berada di lokasi bersama pihak Dinas PUPR, Inspektorat, LPBJ dan Bakeuda Kabupaten Batang Hari.

Hasil rapat bersama Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, kata Nazhar, ditetapkan kondisi longsor pada jalan ini sebagai tanggap darurat dan diajukan kepada Bupati.

“Usulan tanggap darurat disetujui Bupati dengan penandatanganan SK,” katanya.

Selanjutnya BPBD mengajukan proposal pembangunan beronjong dua sisi dengan estimasi dana Rp3,5 miliar. Namun nanti setelah hasil pekerjaan akan dihitung kembali estimasi dana pembangunan beronjong itu.

Setahun, kemudian beronjong tersebut amblas seperti tidak tersisa sebagai penahan jalan.

Dikutip dari Aksesjambi.com, Baru-baru ini beredar di media sosial video amatir dari masyarakat Batanghari. Dalam video tersebut menggambarkan bangunan beronjong yang berfungsi untuk menahan longsor terlihat amblas (rusak) dan hampir merusak jalan penghubung desa, Selasa (15/09/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut yang belum diketahui kapan video tersebut di rekam, seorang pria mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan penghubung desa Karya Mukti, Bukit Sari dan Bulian Jaya. Bangunan (beronjong, red) itu sendiri baru diselesaikan pengerjaannya, namun sudah mengalami kerusakan dan di lokasi tersebut tertempel papan peringatan bertuliskan ‘Hati-hati longsor’.

“Bangunannya amblas lagi, entah karena konstruksi bangunan yang kurang bagus atau apa belum tahu,” ujar pria di video tersebut.

Pria tersebut juga meminta kepada pengendara yang melintas untuk berhati-hati, karena kondisi rusaknya tempat tersebut sangat parah. Ia juga meminta kepada Pemkab Batanghari menangani permasalahan tersebut.

“Karena ini jalan akses satu-satunya yang menjadi penghubung lima desa,” sambungnya.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa saat perencanaan pembangunan beronjong tidak dilakukan pengecekan jenis tanah, sehingga tanah tidak dapat terikat oleh beronjong dan terjadilah longsor. Karena termasuk dalam tanggap darurat jadi perencanaannya tidak dilakukan secara matang.

Salah satu pengguna jalan merasa aneh kenapa beronjong amblas tidak lagi dilirik pemerintah untuk diperbaiki atau dibangun secara yang lebih bagus.

“Kalau memang itu darurat artinya berkelanjutan untuk diperbaiki, ini tidak, seperti tidak terjadi apa-apa. Apakah tanggap darurat seperti ini? Seperti apa pertanggungjawaban pelaksanaannya?” tanya pengguna jalan.

Untuk diketahui, Tanggap darurat adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Sedangkan, Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (Red)




PT IKU Diduga Garap Lahan Warga untuk Jalan

Batang Hari, Jambi – PT Indo Kebun Unggul (IKU) diduga mengharap lahan milik Yunus warga Desa Malapari di Desa Olak untuk jalan, Minggu (08/10/2023).

Hal itu terungkap ketika Yunus mendatangi tanah miliknya yang sudah lama tidak ada penyelesaian.

Yunus melihat alat berat sedang membuat jalan di tanahnya, sehingga tanah miliknya terbelah.

“Kata operator alat berat dia sedang buat jalan atas perintah PT IKU. Saat itu saya sudah bilang bahwa lahan ini milik saya dan kenapa sudah dibuat jalan? Operator tersebut mengatakan, kami hanya bekerja, untuk hal lain silakan sama pihak perusahaan,” ucap Yunus.

Terpisah, Sayuti pemilik lahan yang berbatasan dengan Yunus membenarkan bahwa dahulu saat ia membeli tanah memang berbatasan dengan Yunus.

“Benar, dulu tanah saya berbatasan dengan milik bapak Yunus, dan dari dulu sudah saya kasih tahu untuk segera melihat ke lokasi,” ujar Sayuti.

Atas dasar Surat Keterangan Tanah yang dimiliki oleh Yunus, ia mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak Desa Olak untuk dapat melakukan validasi data kepemilikan dirinya dan kepemilikan pihak PT IKU.

Dari bedah verifikasi dokumen, dapat dijelaskan oleh Perusahaan PT.IKU sebagai berikut:

Pertama, Dasar Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT.IKU oleh Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari pada tanggal 31 Desember 1996, Terletak di Desa Muara Singoan Kecamatan Muara Bulian, sebagaimana tercantum dalam peta lokasi tanah dan pembangunan perkebunan kelapa sawit PT.IKU telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan pembangunan di Wilayah Desa Muara Singoan. Dari keterangan Tuo-Tuo Kampung, Kepala Desa dari tahun 1997 sampai dengan Kepala Desa sekarang serta Pengurus KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan bahwa di lokasi PT.IKU tidak ada nama lokasi Talang Tunggul Buta Durian Kukus.

Nama Talang Tunggul Buta Durian Kukus ini masih jauh dari perkebunan kelapa sawit PT.IKU sejauh 7 km. Artinya nama ini di luar wilayah perkebunan kelapa sawit PT.IKU Desa Muara Singoan.

Kedua, surat tanah dari ke tiga orang tersebut di tanda tangan pada tanggal 1 April 1998 dan baru muncul dikirim ke Perusahaan PT.IKU pada tanggal 2 Oktober 2023 (sekitar hampir 26 Tahun).

Ketiga, surat tanah atas nama Yunus, Zuryanto dan Jamzuri diduga hampir sama dengan Klaim beberapa orang sebelumnya yang sudah pernah tahun 2019/2020 sebagai Para Penggugat di PN Muara Bulian dan Putusan PN Muara Bulian menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.

“Demikian penjelasan dari pihak perusahaan PT. Indo kebun Unggul dan atas perhatiannya serta kerja samanya diucapkan terima kasih,” jawab PT IKU. (Red)