Jauh Dari Kota, Kepsek Acungkan Jempol Untuk IWO Batang Hari yang Telah Mengunjungi Sekolahnya

Batang Hari, Jambi – Kedatangan rombongan PD IWO Kabupaten Batanghari ke SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, Desa Muara Singoan “Bak” penyambutan kedatangan bupati dan rombongan.

Betapa tidak, rombongan IWO bergerak dari Sekretariat PD IWO Kabupaten Batanghari sekira pukul 07.30 WIB menuju Dusun Sialang Pungguk sampai ke titik tujuan sekitar pukul 09.30 WIB, menggunakan kapal penyeberangan sungai Batanghari (ketek).

Perjalanan yang memakan waktu lebih dari satu jam tersebut cukup merasa melelahkan jika tidak diawali dengan niat dan semangat yang tinggi. Sebab, kondisi jalan menuju sekolah tersebut selain dihiasi dengan pemandangan area perkebunan sawit milik warga, juga harus melewati jalan tanah yang banyak tergenang air juga berlumpur.

Tujuan kedatangan IWO Kabupaten Batanghari dalam rangka merayakan HUT IWO ke-11 dengan slogan ‘IWO GOES TO SCHOOL’ yang dipusatkan di SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian.

Untuk perayaan HUT IWO tahun 2023 ini, PD IWO Kabupaten Batanghari sengaja menyelenggarakan kegiatan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni memberikan bantuan peralatan sekolah untuk pelajar yang mengenyam pendidikan di sekolah terpencil dan jauh dari pusat kantor pemerintahan apalagi perkotaan.

Menurut Ketua PD IWO Kabupaten Batanghari Rudi Siswanto, jika pada perayaan HUT IWO tahun sebelumnya kegiatan dipusatkan di wilayah perkotaan. Seperti seminar, sunatan massal dan lainnya. “Tapi untuk tahun ini kita selenggarakan kegiatan berbeda,” kata Rudi.

Hanya saja, sebut Rudi, dirinya dan rombongan tak menduga sambutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap kedatangan rombongannya begitu luar biasa.

“IWO hadir bersama perwakilan dari beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kecamatan Muara Bulian dan pihak Desa Muara Singoan yakni kepala desa dan ketua BPD,” sebutnya.

Pantauan awak media, setiba di lokasi acara tepatnya halaman SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, rombongan IWO Kabupaten Batang Hari disambut oleh anak-anak sekolah yang berbaris rapi di depan gerbang sekolah, lalu di lokasi acara disambut lagi dengan tari sekapur sirih.

Kepala SDN/185 Dusun Sialang Pungguk Hamidi mengatakan, sebuah kehormatan IWO Batang Hari hadir dan menjadikan sekolah yang dipimpinnya menjadi pusat kegiatan.

“Saya acungkan jempol untuk Iwo Batang Hari, yang telah peduli kepada kami dan rela menempuh jalan perkebunan,” ucapnya sambil menunjuk jari jempolnya.

“Ini akan menjadi semangat kami keluarga besar SDN/185 Dusun Sialang Pungguk,” kata Hamidi.

Pria yang akrab disapa Paudo ini mendoakan dan menyemangati IWO agak selalu eksis dan abadi sehingga kepedulian terhadap dunia pendidikan bisa berlanjut.

“Kita minta ada penyetaraan perhatian antara sekolah yang jauh dari kota dengan yang ada di dalam kota. Jika banyak yang berkunjung maka semangat kami kian bertambah dalam proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, acara perayaan HUT IWO ke-11 tahun 2023 ini, IWO Kabupaten Batanghari menyambangi sekolah-sekolah yang ada di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

Seperti Selasa (29/8) sebelumnya IWO Batang Hari menyambangi PAUD Manggis dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian guna memberikan bantuan peralatan sekolah berupa tas dan jajanan anak sekolah.

Lalu di Rabu (30/8) IWO memberikan bantuan peralatan sekolah untuk pelajar SDN/185 Dusun Sialang Pungguk berupa tas dan buku tulis untuk pelajar di daerah terpencil dan jauh dari pusat perkotaan.

Selain memberikan bantuan peralatan sekolah, juga ada kegiatan seminar tentang membudayakan minat membaca yang pematerinya dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari. (Red)




Sekda Batang Hari Melalui Kabag SDA Adakan Rapat Bersama OPD Bahas PT LIS

Batang Hari, Jambi – Sempat heboh beberapa hari yang lalu mengenai dugaan PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi belum mengantongi izin tapi sudah beroperasi. Sekretaris Daerah Batang Hari melakukan pembahasan mengenai hal tersebut, Selasa (29/08/2023).

Di ruang kerja Sekda, Kabag SDA Lihayati mewakili sekda mengkoordinasi diskusi bersama OPD terkait.

Lihayati mengatakan, saat ini Sekda sedang ada kegiatan di luar. Jadi, saya mengkoordinasikan rekan-rekan untuk diskusi mengenai apa-apa saja yang akan dipersiapkan untuk turun ke lapangan besok.

“Nanti sesuai kewenangan mereka masing-masing dan regulasi yang ada pada OPD terkait, untuk melihat fakta di lapangan seperti apa,” ucapnya.

Mengenai kapan waktu akan turun ke lapangan, ia mengatakan, nanti akan disampaikan ke Sekda dan akan ditentukan harinya.

Ia menambahkan, “Untuk saat ini mereka baru mengajukan di OSS yang dipegang oleh DPMPTSP. Nanti juga akan dilihat kesesuaian di lapangan, apakah tahapan tersebut sesuai dengan faktanya.”

Mengenai sanksi, Lihayati tidak mau banyak komentar, yang pasti saat ini melihat kondisi tahapan yang sudah diajukan oleh PT LIS tersebut.

“Hasilnya nanti akan dikoreksi dan langkah apa nanti yang akan dilakukan,” tuturnya. (Red)




Lelang Agunan Nasabah Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Nasabah BRI: Diminta Mengosongkan Tempat, Mana Akhlaknya

Batang Hari, Jambi – Agunan salah satu nasabah Bank BRI Cabang Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi berupa tanah dan bangunan rumah akan dilelang, namun proses pelelangan dinilai tidak sesuai prosedur, Selasa (29/08/2023).

Salah satu nasabah tersebut berinisial MS, mengaku heran atas pelayanan pihak Bank BRI kepada dirinya.

Ia menceritakan bahwa belum pernah menunggak sudah ada Surat Peringatan (SP) satu.

“Sebelumnya saya sudah bayar seperti biasa, tiba-tiba ada SP satu. Selanjutnya, saya bayar lagi sampai lima kali pembayaran, namun ada yang menunggak selama satu kali dan dilanjut dengan SP dua,” papar Nasabah Bank BRI BUMN yang berslogan Akhlak tersebut.

Menurutnya, karena SP satu yang lalu ternyata masih berlaku, jadi untuk apa dibayar lagi. Hingga dibulan selanjutnya muncul lagi SP tiga.

“Setelah SP tiga, pihak Bank tersebut sudah mempromosikan agunan saya di OLX bukan di KPKNL,” ucapnya heran.

Melalui surat resmi yang dilayangkan oleh Bank BRI Cabang Muara Bulian dengan Nomor: R.97.IV/KC/ADK/08/2023, meminta pemilik untuk mengosongkan tempatnya untuk pelancaran proses lelang.

Ia menambahkan, padahal dalam akta notaris perjanjian kredit itu tertuang bahwa segala akibatnya serta pelaksanaannya tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Bulian dan/atau KPKNL.

“Setelah di Kepaniteraan Pengadilan, baru kemudian ke KPKNL. Sudah ada Aanmaning, baru bisa disita atau eksekusi,” terangnya.

Atas hal ini, ia menanyakan mana Akhlak yang katanya menjadi slogan BUMN?

“Tidak punya toleransi ini Bank. Saya sudah bayar, boleh dihitung pembayaran saya itu sudah melebihi dengan pokok pinjaman. Malah aset saya mau disita lagi, mana harganya tidak sesuai dengan kenaikan harga aset (tanah), ini siapa yang hitung?” tegasnya.

“Katanya berakhlak, apa seperti ini akhlaknya?” ucapnya kecewa.

Terpisah, Rahmad Falentinus SPB Bank BRI Cabang Muara Bulian di tempat kerjanya mengatakan, kalau sudah sampai ke tahap pemberitahuan lelang artinya sudah dilakukan upaya pemanggilan kepada yang bersangkutan.

“SP 1 dilayangkan karena sudah dianggap sudah banyak bunga pinjaman yang belum diselesaikan. Meskipun sudah dibayar tidak menghapus SP1, karena tidak mungkin diulang SP1 lagi jika ada tunggakan,” paparnya.

Menurutnya, hal itu tergantung pada kebijakan. Dan juga nasabah yang bersangkutan (red: inisial MS) sudah dinilai ingkar janji.

Saat ditanya mengenai apakah sudah ada Aanmaning atau putusan yang inkrah dari pengadilan untuk dilakukan lelang?

Ia menjawab, itu tidak perlu. Jika nasabah merasa dirugikan, dan menilai adanya penyalahgunaan wewenang, bisa langsung saja gugat di pengadilan.

Pengajuan yang kami lakukan ke KPKNL pasti sudah dicek oleh mereka, dan tidak mungkin mereka menerima begitu saja.

“Jika mau lebih jelas, silakan tanya ke KPKNL pihak yang melakukan pelelangan,” tuturnya.

Menurut Rahmad, atas agunan kreditur itu bukan milik Bank, melainkan masih milik kreditur.

“Kita hanya memindahkan kepemilikan agunan kreditur kepada pemenang lelang, kemudian kita buatkan sertifikat,” jelasnya.

Untuk diketahui, Jenis lelang berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 dibedakan menjadi tiga, antara lain :

Lelang Eksekusi, lelang untuk melaksanakan putusan atau penetapan pengadilan, dokumen-dokumen lain yang dipersamakan dengan itu, dan/atau melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Lelang Noneksekusi Wajib, lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan melalui lelang.

Lelang Noneksekusi Sukarela, lelang untuk melaksanakan penjualan barang milik swasta, perorangan atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela. (Red)

 




HUT Iwo ke 11, Pengurus Daerah Batang Hari Bagi-bagi Hadiah ke PAUD Manggis

Batang Hari, Jambi – Anggota dan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batang Hari menyambangi salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kelompok Bermain Manggis yang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Selasa (29/08/2023).

Para guru bersama anak didik menyambut baik kedatangan IWO Batang Hari, sambil melihat proses belajar mengajar di ruangan.

Maksud dan tujuan kedatangan seluruh PD-IWO merupakan salah satu rangkaian bakti sosial dalam memperingati HUT IWO yang ke 11 dengan memberikan sedikit bantuan kepada seluruh peserta didik di PAUD Manggis.

Pada kesempatan itu hadir juga Lurah Kelurahan Pasar Baru Robi Saputra SE, Kepala PAUD, Penasihat IWO, Orang tua Murid.

Dalam kata sambutannya, Ketua IWO PD-Batang Hari Rudi Siswanto mengatakan, kedatangan kami ke PAUD ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari perayaan HUT IWO yang ke 11 tahun.

“Terima kasih kepada Lurah beserta Kepala dan para bunda PAUD Manggis yang telah menerima kedatangan kami, dan ini merupakan salah satu wujud kepedulian kami terhadap generasi penerus bangsa”, ucapnya.

Kegiatan yang mengusung tema ‘IWO Go To School’ akan dilaksanakan selama dua hari berturut-turut dengan sasaran dan lokasi yang berbeda.

“Pada hari ini kami memberikan bantuan kepada anak-anak PAUD, besok kita juga akan memberikan bantuan kepada peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) yang Insya Allah akan berpusat di Dusun Sialang Pungguk, Desa Muaro Singoan”, ucap pria yang sering disebut Rudi gembel.

Rudi juga berharap semoga bantuan ini secara tidak langsung dapat memberikan motivasi kepada para peserta didik untuk dapat terus belajar dan menimba ilmu di sekolah.

“Saya harap bantuan yang kami berikan ini jangan dilihat dari nilai harganya karena itu mungkin tidak seberapa, akan tetapi inilah salah satu wujud kepedulian kami terhadap dunia pendidikan.”

“Kami IWO Batang Hari Insya Allah akan selalu konsisten melakukan kegiatan yang positif di setiap tahunnya,” papar Rudi.

Di tempat yang sama, Lurah Kelurahan Pasar Baru Robi Saputra mengatakan, dirinya bersama para bunda PAUD mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota PD IWO Batang Hari yang telah memberikan bantuan tersebut.

“Kami merasa bangga telah mendapatkan perhatian dari IWO karena kita tahu bahwa anak-anak usia PAUD ini masa Emas jadi perlu semangat dari pihak pemerintah, swasta maupun organisasi,” ujarnya.

Menurutnya, Kegiatan ini adalah terobosan yang dilaksanakan oleh PD-IWO Batanghari dan ini merupakan hal yang positif demi kemajuan di dalam dunia pendidikan khususnya di Bumi Serentak Bak Regam.

“Saya rasa apa yang dilakukan IWO Batang Hari sangat positif untuk kemajuan dunia pendidikan serta memberikan motivasi kepada anak-anak usia sejak dini untuk terus belajar.”

“Saya doakan semoga rekan-rekan yang tergabung di organisasi IWO terus menyajikan berita-berita yang berimbang dan semoga PD-IWO Batang Hari Jaya selalu,” harap Robi Lurah Pasar Baru. (Red)

 




Ambil SK PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Pasang Tarif Alasan Entri Gaji

Batang Hari, Jambi -Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada Pemilik Surat Keputusan (SK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Selasa (29/08/2023).

Biaya yang dibebankan kepada pegawai PPPK sebesar Rp.100.000,- setiap orang, sebanyak 673 orang. Diperkirakan total keseluruhan Rp. 67.300.000,-.

Salah satu sumber mengatakan, saya dan teman yang baru lulus PPPK kemarin waktu pemberkasan di BKD (BKPSDMD) disediakan materai sepuluh ribu sebanyak 5 lembar, dengan upah tempel Rp.50.000,- kami anggap tidak masalah.

“Akan tetapi tidak hanya sebatas itu saja, ternyata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada salah satu oknum pegawai yang membidangi hal tersebut juga pasang tarif biaya yang di bebankan kepada pemilik SK PPPK,” tuturnya.

Kalau di BKPSDMD, menurutnya, itu tidak masalah. Sedangkan, di Dinas P dan K juga diminta lagi uang sebanyak Rp .100,000,-.

“Jadi kesannya kami guru P3K ini gampang ditekan seperti ATM berjalan, padahal kami terima gaji juga belum”, kata sumber.

“Oknum yang meminta uang tersebut menjelaskan kepada semuanya penerima SK PPPK Sebatang Hari, bukan pungli melainkan sumbangan tapi memaksa dengan uang senilai Rp.100.000 ribu rupiah untuk entri gaji kami ke aplikasi,”

Kalau sekedar Rp. 20.000,- atau Rp. 50.000,- masih tidak masalah bagi dirinya.

“Kami berharap jangan seenaknya meminta uang, mana kami belum gajian sampai sekarang ini,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari. (Red/Tim)




Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Musholah Oleh Menteri ATR/BPN, Fadhil: Menekan Konflik Agraria

Batang Hari, Jambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Kamis (24/08/2023).

Kunjungannya kali ini menghadiri kegiatan Panen Raya Provinsi Jambi dan menyerahkan sejumlah sertifikat yang telah selesai proses penyertifikatan.

Menteri Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, mengenai Panen Raya dengan maksud yaitu menyerahkan sertifikat sebanyak 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi, dimana target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

Dari beberapa jumlah sertifikat yang diberikan Kabupaten/Kota salah satunya adalah Kabupaten Batang Hari di mana mendapatkan Sertifikat Hak Pakai untuk tanah wakaf dan musholah Al Mu’tadin yang terletak di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari yang langsung diserahkan oleh Menteri ATR/BPN kepada Bupati Batang Hari dan didampingi oleh penerima manfaat.

Disampaikan Bupati Batang Hari bahwa penyerahan sertifikat yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN merupakan salah satu program PTSL yang kita usulkan melalui BPN Batang Hari, dan Pemerintah Batang Hari berharap ke depan akan berkurang tanah masyarakat yang belum bersertifikat sehingga akan menekan jumlah konflik agraria di Kabupaten Batang Hari, tutup Fadhil.

Selain penyerahan Sertifikat dan kegiatan Panen Raya ini dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Batanghari dengan Bupati Muaro Jambi terhadap tapal batas Daerah. (*)




PT LIS Diduga Tidak Memiliki Izin, Sat Pol PP Batang Hari Akan Lakukan Deteksi Dini

Batang Hari, Jambi – Diduga belum mengantongi izin, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari akan melakukan deteksi dini terhadap PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi terkait perizinan, Kamis (24/08/2023).

Kepala Satuan Pol-Pp, Adnan, melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Saipul Anwar, mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas persoalan tersebut.

“Hal itu baru saja dirapatkan. Rencananya akan dilakukan deteksi dini pada Senin besok dengan melibatkan pihak terkait,” ucapnya.

Ia menyebutkan, pihak yang akan dilibatkan yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas DPMPTSP, Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat.

“Untuk Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan nantinya kita hanya mencari keterangan-keterangan sejauh mana proses izin yang sudah mereka (red: PT LIS) lakukan,” tambahnya.

Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, Saipul mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan nanti.

“Mengenai sanksi, tergantung hasil pemeriksaan dari setiap OPD yang terkait tersebut. Biasanya, kalau bangunan yang sudah dibangun tanpa izin dari PUTR kemudian izinnya baru keluar, maka akan dikenakan denda,” jelasnya.

Untuk menutup aktivitas perusahaan PT LIS, nantinya tergantung rekomendasi dari pihak terkait tersebut.

Saipul menegaskan, seharusnya perusahaan mengajukan izin terlebih dahulu di dinas DPMTSP sebelum melakukan aktivitas.

“Kemungkinan sanksi yang akan diberikan berupa penyegelan sementara sampai dengan izinnya keluar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PT LIS sudah bergerak kurang lebih selama tiga bulan, namun diduga belum mengantongi izin dari pemerintah setempat. (Red)

 




Kadis Kominfo Batang Hari Imbau Waspadai Akun Bodong Facebook Bupati

Batang Hari, Jambi – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat agar jangan tertipu dengan akun Facebook bodong yang mengatas namakan Bupati, Muhammad Fadhil Arief, Selasa (23/08/2023).

Melalui Facebooknya, Kadis Kominfo, Amir Hamzah, mengunggah gambar sebuah pesan singkat akun tersebut kepada salah satu pengguna Facebook lainnya.

“Assalamualaikum, maaf ini mengganggu waktunya sebentar pak mau tanyakan kalau ada info pembangunan masjid/mushola atau TPQ dan Pesantren ini ada amanah dari keluarga saya ini saya suruh carikan pembangunan masjid yang sedang butuhkan biaya, ini saya dari mewakili keluarga ingin bersodaqoh,” tulis narasi dalam foto.

Mengenai hal itu, Amir Hamzah menyatakan, akun Facebook tersebut tidak benar. Menurut dia, itu adalah bentuk penipuan dengan mencatut nama Bupati dan foto-fotonya.

“Ini saya pastikan adalah hoax, atau tidak benar. Ini adalah penipuan yang mengatasnamakan Bupati, dan tidak ada akun Bupati melakukan langkah-langkah seperti itu,” kata Amir.

Amir juga mengaku unggahan seperti ini sudah kedua kalinya terjadi. Bupati memiliki akun media sosial pribadi, dan dia memastikan bahwa akun yang meminta bantuan itu adalah akun penipuan.

Amir menyebutkan sudah melaporkan akun itu lantaran telah melakukan aksi penipuan dengan mencatut nama dan foto Bupati.

“Kami harap masyarakat jangan mudah percaya. Dan alhamdulillah sejauh ini belum ada korban lantaran sudah kita sikapi dan sebar luaskan jika itu adalah penipuan,” terang Amir. (Red)

 




Bupati Batang Hari Koordinasi dengan Kemendikbudristek untuk Meningkatkan Komunitas Belajar

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief berkoordinasi bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek di Jakarta, Rabu (22/8/2023).

Fadhil didampingi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batang Hari bertemu Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbudristek dalam rangka Koordinasi penguatan IKM dalam proses peningkatan mutu untuk menggerakkan komunitas belajar di sekolah sekaligus menyusun rencana bimbingan teknis (bimtek)untuk mengikuti PPG Bagi guru yang belum sertifikasi.

“Komunitas belajar adalah support system, kita harus fokus kepada 3 ide besar Komunitas Belajar, yaitu fokus pada pembelajaran, membudayakan kolaborasi dan tanggung jawab kolektif, dan berorientasi pada hasil, yang pada hal ini adalah pembelajaran murid.”, ujar MFA.

Masih banyak guru yang belum bersertifikasi di kabupaten batang hari hal ini melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) di daerah ini masih belum signifikan.

“ kita menyusun rencana bimtek untuk guru-guru yang belum sertifikasi untuk mengikuti PPG dikarenakan masih banyak guru kita yang belum bersertifikasi” ujarnya. (*)

 




Diduga Tidak Memiliki Izin, PT LIS Sudah Beroperasi, Kok Bisa

Batang Hari, Jambi – Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Linda Industri Sawit (PT LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari,” ucapnya.

Terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Iwo Indonesia mengatakan, setiap perusahaan itu wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten melalui pelayanan penanaman modal.

“Karena, jika tidak mengantongi izin dapat merugikan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Batang Hari terutama dalam PAD,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Lingkungan setempat juga bisa tercemar, termasuk juga polusi udaranya.”

Dengan kejadian itu, Zamzami menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

“Kita minta pihak terkait untuk turun ke lapangan, guna mengecek kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi melalui salah satu karyawannya belum memberikan jawaban. (Red)