Embung Sawah Tidak Berfungsi, Kelompok Tani Terancam Gagal Panen

Batang Hari, Jambi – Program Embung sawah kelompok tani Sawah Tuo Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi dinilai tidak berfungsi. Petani terancam gagal panen, Sabtu (10/08/2024).

Para Petani kelompok Sawah Tuo menilai program bantuan swakelola pembangunan Embung sawah tahun 2023 di Desa Pematang Lima suku, dengan anggaran kurang lebih Rp. 200.000.000,00, tidak berfungsi sesuai dengan perencanaan.

Pasalnya, saat keadaan kemarau seperti saat ini, Embung tersebut tidak bisa mengalirkan air ke sawah. Alhasil, beberapa tanaman padi sudah terlihat daunnya menguning dan kering.

“Air tidak bisa mengalir ke sawah sekitar, dikarenakan Embung nya tidak sesuai dengan perencanaan. Masa iya Embung lebih rendah dari pada sawah,” ucap salah satu petani yang enggan disebutkan.

Sampai saat ini, pengurus kelompok tani tidak ada upaya untuk mengalirkan air ke sawah.

“Sampai saat ini belum ada upaya, lihat saja sampai daun padi menguning dan kering seperti saat ini,” tambahnya.

Terlebih lagi, beberapa waktu lalu pembangunan Embung sawah ini sudah menjadi sorotan, diduga pembangunannya tidak sesuai RAB.

Masyarakat berharap kepada APH dan pihak yang berwenang untuk memeriksa anggaran pembangunan Embung Sawah Tuo.

Hingga berita ini diterbitkan, ketua kelompok tani Sawah Tuo tidak bisa dikonfirmasi. (Red)




Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

Batang Hari, Jambi – Diduga pembangunan beronjong di jalan wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir penghubung jalan Desa Danau Embat ke Bulian Jaya menjadi syarat korupsi. Pasalnya beronjong jalan tersebut pada 2019 dikategorikan sebagai tanggap darurat. Namun, saat ini setelah hancur dan kembali seperti semula tidak lagi diperbaiki atau dilirik lagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jumat (13/10/2023).

Dikutip dari media Gatra.com, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, Nazhar mengatakan, pihaknya menetapkan tanggap darurat setelah meninjau langsung kondisi longsor pada dua sisi jalan.

“Kita telah lakukan survei dan ada dasarnya yakni pengajuan dari Kepala Desa Danau Embat. Selanjutnya BPBD Batanghari mengadakan rapat bersama Dinas PUPR Batanghari,” ujar Nazhar, Selasa (10/09/2019) saat berada di lokasi bersama pihak Dinas PUPR, Inspektorat, LPBJ dan Bakeuda Kabupaten Batang Hari.

Hasil rapat bersama Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, kata Nazhar, ditetapkan kondisi longsor pada jalan ini sebagai tanggap darurat dan diajukan kepada Bupati.

“Usulan tanggap darurat disetujui Bupati dengan penandatanganan SK,” katanya.

Selanjutnya BPBD mengajukan proposal pembangunan beronjong dua sisi dengan estimasi dana Rp3,5 miliar. Namun nanti setelah hasil pekerjaan akan dihitung kembali estimasi dana pembangunan beronjong itu.

Setahun, kemudian beronjong tersebut amblas seperti tidak tersisa sebagai penahan jalan.

Dikutip dari Aksesjambi.com, Baru-baru ini beredar di media sosial video amatir dari masyarakat Batanghari. Dalam video tersebut menggambarkan bangunan beronjong yang berfungsi untuk menahan longsor terlihat amblas (rusak) dan hampir merusak jalan penghubung desa, Selasa (15/09/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut yang belum diketahui kapan video tersebut di rekam, seorang pria mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan penghubung desa Karya Mukti, Bukit Sari dan Bulian Jaya. Bangunan (beronjong, red) itu sendiri baru diselesaikan pengerjaannya, namun sudah mengalami kerusakan dan di lokasi tersebut tertempel papan peringatan bertuliskan ‘Hati-hati longsor’.

“Bangunannya amblas lagi, entah karena konstruksi bangunan yang kurang bagus atau apa belum tahu,” ujar pria di video tersebut.

Pria tersebut juga meminta kepada pengendara yang melintas untuk berhati-hati, karena kondisi rusaknya tempat tersebut sangat parah. Ia juga meminta kepada Pemkab Batanghari menangani permasalahan tersebut.

“Karena ini jalan akses satu-satunya yang menjadi penghubung lima desa,” sambungnya.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa saat perencanaan pembangunan beronjong tidak dilakukan pengecekan jenis tanah, sehingga tanah tidak dapat terikat oleh beronjong dan terjadilah longsor. Karena termasuk dalam tanggap darurat jadi perencanaannya tidak dilakukan secara matang.

Salah satu pengguna jalan merasa aneh kenapa beronjong amblas tidak lagi dilirik pemerintah untuk diperbaiki atau dibangun secara yang lebih bagus.

“Kalau memang itu darurat artinya berkelanjutan untuk diperbaiki, ini tidak, seperti tidak terjadi apa-apa. Apakah tanggap darurat seperti ini? Seperti apa pertanggungjawaban pelaksanaannya?” tanya pengguna jalan.

Untuk diketahui, Tanggap darurat adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Sedangkan, Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (Red)




Diduga Proyek Drainase Provinsi Banyak Dicampur Tanah

Batang Hari, Jambi – Provinsi Jambi kembali melaksanakan kegiatan pembangunan fisik berupa drainase di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, kali ini dalam proses pengerjaannya diduga dengan sengaja banyak dicampur dengan tanah dibanding semen, Rabu (05/07/2023).

 

Hal itu diungkap oleh pemuda setempat yang melihat proses pengerjaannya secara langsung.

 

“Diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan regulasi dan asal jadi, pasalnya terlihat dengan rapi bagian depan drainase ditutup semen namun di tengah-tengahnya dicampur dengan tanah,” ujar Edo pemuda setempat.

 

Ia menambahkan, “Pihak pelaksana juga tidak memberdayakan warga setempat untuk bekerja yang bisa membantu perekonomian bagi yang membutuhkan pekerjaan, dan ada orang dari luar daerah sebanyak lima belas orang.”

 

Saat Edo bertanya langsung kepada Ardi selaku pengawas mengucapkan terimakasih, jika ada temuan kasih teguran aja, nanti biar saya kasih tau tukang untuk perbaikan.

 

“Terimakasih bang, nanti kalau saya ke lapangan saya hubungi,” tulisnya melalui WhatsApp Edo.

 

Ardi juga memperkenalkan kepada Edo bahwa dirinya anggota Laskar Merah Putih (LMP).

 

“2008 saya bergabung di LMP Merangin dibawah pimpinan bang tanjung. Pada 2021 saya istirahat karena saya hijrah ke PT abunsendi Jambi bg. Pada intinya terimakasih bang atas silaturahminya salam hormat saya bang, insyaallah Minggu saya ke lokasi,” singkatnya. (Tim)




Kabupaten Batang Hari Hidup di Malam Hari

Batang Hari, Jambi – Semenjak kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar, Kabupaten Batang Hari terlihat lebih cantik di malam hari, Rabu (31/05/2023).

 

Salah satu program Bupati dan Wakil yang telah diimplementasikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yakni adanya lampu hias dibeberapa titik dan penerangan jalan yang ada di Kabupaten Batang Hari.

 

Dikutip dari Podcast Iwo Batang Hari, A. Shomad menjelaskan bahwa itu adalah salah satu ide dari Bupati Batang Hari.

 

“Seperti yang dirasakan saat ini adanya lampu hias yang sifatnya lebih ke ornamen, dan seni, bukan hanya manfaatkan lampu jalan. Contohnya seperti lampu hias tugu Kejaksaan dan disamping rumah dinas Bupati,” ucapnya.

 

Alhamdulillah kata Shomad itu bisa dikatakan sukses, dengan biaya yang minim namun bisa merubah warna dari kota. Walaupun mungkin belum didukung oleh insfratruktur lainnya, karena ini bertahap.

 

“Tidak hanya lampu hias untuk di pusat kota, kita juga berupaya dengan inovasi pak Bupati untuk mengadakan lampu LED strip atau lampu hias di tahun 2023 ini untuk batas-batas wilayah,” bebernya.

 

Diantaranya, di tugu Durian Luncuk, di area tapa melenggang, taman remaja simpang tiga Tembesi, pasar keramat tinggi,

 

Menurutnya, lampu LED alias lampu hias dengan permainan warna didalamnya bukan hanya barang jadi. Ada inovasi yang dilakukan rekan teknisi untuk menjadikan lampu ini lebih menarik disokong dengan aplikasi.

 

“Walaupun terlihat sederhana, namun setidaknya bisa merubah khususnya suasana kota di malam hari,” tutupnya. (Red)




Meskipun Ditolak Oleh Warga, Diduga Truk Angkutan Batubara PT BJU Bersikeras Akan Melewati Jalan Kabupaten

Batang Hari, Jambi – Diduga PT Bara Jambi Utama (BJU) yang bergerak di perusahaan batubara Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari Jambi terus berupaya mencari ruang agar masyarakat sekitar bisa menyetujui untuk melewati jalan Kabupaten tepatnya jalan Desa Kilangan-Pompa Air, Selasa (09/05/2023).

 

Padahal, Pemerintah Desa Pompa Air sudah beberapa melakukan pertemuan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait untuk menyepakati bersamaan agar truk batubara PT BJU melewati jalan Kabupaten, alhasil masyarakat tetap tidak menyetujui.

 

Bahkan pertemuan tersebut terus mengundang pihak perusahaan. Terakhir mengudang pemerintah kabupaten beserta anggota DPRD Batang Hari Dapil II. Hasil tetap masyarakat menolak penuh. Apalagi jalan baru saja direhabilitasi dan baru dinikmati masyarakat.

 

Menjadi isu yang menarik saat ini di Desa Pompa Air, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa angkutan batubara akan melintasi jalan kabupaten pada malam Kamis mendatang.

 

” Ya, isu saya dengar bahwa truk batubara itu akan keluar pada malam kamis nanti,” kata warga.

 

Warga masih menjelaskan bahwa isu tersebut sudah melebar luas ke kalangan masyarakat, baik masyarakat Desa Pompa Air, hingga masyarakat Desa Singkawang.

 

“Isu itu sudah beredar, bahkan isunya lagi, pihak PT sudah memegang surat persetujuan dari Bupati Batang Hari. Kami tetap kompak menolak apabila nantinya masih melewati jalan kabupaten. Walaupun isunya mereka ada surat persetujuan dari Bupati, kami bersikeras tetap menolak,” ungkapnya.

 

Sementara itu, salah satu pemborong jalan rehabilitasi Kilangan-Pompa Air, menegaskan, selaku pihak pemborong merasa sangat keberatan apabila truk angkutan batubara melewati jalan Kabupaten yang baru saja direhabilitasnya itu.

 

“Kami merasa keberatan, apa lagi saat ini kami masih dalam proses pencairan dan masa pemeliharaan kami masih berjalan. Kalau masa pemelihara sudah habis kami tidak punya wewenang lagi, dan itupun tergantung pemerintah daerah apakah diberikan izin lewat atau tidak,” jelasnya.

 

Ia masih menyebutkan, yang jelas dari pihak pemborong untuk sementara ini tidak akan memberi izin mobil muatan batu bara melintas, kecuali mobil angkutan pertanian.

 

“Jika masih ngotot juga kami akan memasang portal sementara, sampai habis masa pemeliharaan kami. Sekelas jalan nasional saja hancur apa lagi jalan kabupaten.” tegasnya. (Red)




Anggota DPRD Batang Hari Bersama Masyarakat Sepakat Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Kabupaten

Batang Hari, Jambi – Kegiatan tambang batubara yang dikelola oleh PT. Bara Jambi Utama (BJU) di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang yang ingin armada angkutannya menempuh jalan kabupaten menimbulkan polemik di masyarakat sekitar saat ini sudah menemukan hasil kesepakatan, Selasa (11/04/2023).

 

Setelah adanya rapat pertemuan antara Pihak perusahaan dengan Para tokoh pemuda dan masyarakat telah menyepakati bersama bahwa jalan Pemda tidak bisa digunakan sebagai jalan lalu lintas angkutan batubara.

 

Hal tersebut tertuang didalam berita acara Musyawarah Desa Pompa Air nomor: 06/BA-PA/2023, dengan keputusan akhir musyawarah yaitu Masyarakat Desa Pompa Air menolak untuk mobil batu bara  menggunaan jalan Kabupaten sebagai jalan pengangkutan hasil tambang berapapun jumlah tonasenya.

 

Berita acara tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak yang juga disaksikan oleh Camat Bajubang Ikhwan serta salah satu Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari M Zen, Ketua BPD dan para kadus dan RT setempat.

 

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan, dirinya sangat puas dengan keputusan akhir rapat tersebut.

 

“Kami puas dengan hasil rapat hari ini, Pak Camat sama bapak Anggota Dewan M Zen ikut menolak”, Tulisnya melalui pesan WhatsApp pribadinya.

 

Tokoh Masyarakat juga menambahkan, apabila pihak perusahaan ingin mengeluarkan hasil tambangnya mereka harus membuat jalan sendiri,karana pada tahun 2014 yang lalu ada jalan yang telah dibebaskan dan sudah diganti rugi oleh perusahaan kepada Masyarakat.

 

“Karena jalan ini baru saja diperbaiki, puluhan tahun lamanya kami merindukan jalan bagus baru tahun ini kami rasakan. Apapun ceritanya, kami tidak mau tawar menawar lagi, pada intinya kami tuntut mereka (Pihak tambang) kalau mereka masih menggunakan jalan pemda ini, bikin jalan sendiri, pokoknya harga mati itu keputusan kami”, tegasnya.  (Red)




Netizen Dihebohkan Beredarnya Hasil Kesepakan Batubara Tidak Boleh Beroperasi di Jalan Nasional, Namun Masih Beroperasi

Jambi – Beredar di Facebook yang di-posting oleh Deni Firmansyah sebuah potongan foto kesepakatan rapat yang ditandatangani oleh pejabat tentang beroperasinya angkutan Batubara di Provinsi Jambi, Jumat (07/04/2023).

 

Kesimpulan dalam rapat tersebut yakni, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup Jalan Nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin 1 (satu) dari kesimpulan RDP ini.

 

Disepakati di Jakarta, 29 Maret 2023. Ditandatangani oleh: KETUA RAPAT, LASARUS. GUBERNUR PROVINSI JAMBI, AL HARIS. PEMBINA PEMBANGUNAN DAERAH SDITJEN BINA BANGDA INTERIAN DALAM NEGERI, SRI PURWANINGSIH.

 

DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, HENDRO SUGIATNO. DIRJEN BINA MARGA KEMENTERIAN PUPR, HEDY RAHADIAN.

 

Tidak hanya foto, Deni Firmansyah pun juga menambahkan pendapatnya pada keterangan foto.

 

“Berarti ngajarin masyarakatnya melanggar undang-undang dan aturan ni.. Omongan tak terbukti… Gagal total di lapangan.. Penipuan publik… Kita di jajah oleh negara sendiri… Peraturan bisa dibeli… Ingat saat dilantik dan angkat sumpah…30 juz lho…” tulisnya.

 

Beberapa netizen juga ikut berkomentar, diantaranya:

 

Ardi Putra Enjoii: Hebat Bapak Ni Dapat Bae Copy an Peraturan Rapat Ikut Rapat Tahapo Mungkin Serba Tau, Cocok ni klo nyalon Menang Sy Raso….Mantap, Tando Tangan Gubernur Kito asli apo Palsu Pak.

 

Lungguh Prasetyo: Itu surat belom nyampe ke dinas yg dituju bos Makanya dinas setempat tetap membuka jalan Angel wes.

 

Tommy Boriel: Macan ompong.

 

Junarni Sarolangun: Mano yg elok lah.

 

Arjron Bae: Bapak yg tidak bisa bergerak… Untg aku dak nyonlos dio k maren.

 

Pian Asoyy: perusahaan dak telap klo nak ngasih thr sebulan butuh pemasukan jugo perusaan ni lagi pulo kayak nyo pak wo haris lah tepening.

 

Azman Japaruddin : Baco i yasin fadilah be rame2 mudah2 an dio tobat. (Red)




Jalan Kota Jambi Ditanami Pohon Pisang, Jamhuri: Filosofi Pahat Rezim Cacat Logika

Opini, Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutive LSM Sembilan.

Pernyataan PPK jalan Kelurahan Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi sebagaimana yang di lansir oleh Tribun Jambi edisi selasa 4 April 2023 merupakan suatu kesombongan dan bahasa keangkuhan yang dikemas dalam kalimat kejujuran tak bernilai.

 

Pengakuan tentang betapa rendah dan tidak kredibilitas oknum Kontraktor pelaksana yang dimenangkan dalam lelang tender kegiatan dimaksud serta yang tidak memiliki akuntabilitas sebagai pejabat negara/daerah.

 

Disinyalir Nama Badan Hukum (kontraktor) tersebut merupakan hasil dari asal tunjuk hingga pelaksanaan kegiatan menunggu alat berat yang masih berada di Merlung (Tanjab Barat).

 

Sekaligus merupakan pernyataan yang mengisyaratkan bahwa Pemerintahan rezim Jambi Mantal merupakan pemerintahan yang tidak memiliki wibawah dan ettos kerja yang rendah.

 

Batang pisang itu sendiri merupakan ungakapan pemberian simbolisasi oleh masyarakat tentang cacat logika dari Nalar yang sakit oknum pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang dirasakan oleh masyarakat.

 

Atau semacam filosofi mata Pahat, bergerak setelah dihantam keras dan beratnya palu pendorong gerakannya.

 

Pernyataan yang bersangkutan mengenai volume jalan dan akumulasi anggaran tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan keterangan pada dokumen lelang yang menyatakan dana tersebut dengan peruntukan bagi perbaikan ruas jalan dari jalan Ade Irma Suryani dan jalan syiwabessi, artinya dana itu untuk ruas jalan yang lebih dari 1 KM.

 

Sekaligus merupakan petunjuk agung dari Sang Kholik tentang Kabinet Jambi Mantap yang diisi oleh orang-orang amatiran dan sama sekali tidak memahami Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

 

Kabinet Pemerintah rezim Jambi Mantap gagal memahami arti daripada kata Pengabdian dan Tupoksi Pemerintah. (Red)




Lebih Kapasitas atau Tidak Memperkirakan Ketinggian Air Sungai, Muatan Tongkang TB Dwi Rangga Tabrak Jembatan

Batang Hari, Jambi – Tongkang TB Dwi Rangga merupakan angkutan batubara jalur laut yang melintasi sungai Batanghari diduga bermuatan lebih atau tidak memperkirakan ketinggian air sehingga menabrak besi di bawah jembatan Muara Tembesi, Senin (03/04/2023).

 

Kejadian itu terekam oleh kamera salah satu warga setempat yang melihat saat tongkang tersebut lewat di bawah jembatan.

 

Dalam Vidio tersebut, terekam bunyi benturan besi yang ada di bawah jembatan.

 

“Aduh min, kena min, kena min, (sambil terdengar suara benturan besi). Muatan tu,” ucap perekam.

 

Terlihat tongkang tersebut membawa batubara menggunung saat air sungai sedang tinggi dan tanpa kapal asis di belakangnya.

 

Atas kejadian tersebut awak media mengecek langsung kondisi bawah jembatan ditemukan beberapa besi yang sudah bengkok dan pengunci besi yang lepas.

 

Salah satu warga yang dekat dengan jembatan mengatakan kepada awak media, memang sering sekali terjadi hal demikian.

 

“Seringkali kami mendengar suara benturan di bawah jembatan itu saat tongkang batubara melintas. Apalagi yang melintas itu pada malam hari,” ujarnya.

 

Warga tersebut khawatir dengan keadaan jembatan Muara Tembesi jika terlalu sering terkena benturan di bawahnya.

 

“Ini kan jembatan tua, aset negara yang paling berharga. Kalau sempat terjadi apa-apa, dampaknya sangat besar,” tuturnya.

 

Ia berharap pihak berwenang memeriksa keadaan jembatan dan memberikan sanksi kepada pengangkut yang terekam oleh warga tadi.

 

“Kalau bisa diperiksa keadaan jembatan, dan diberi perawatan. Untuk yang tongkang yang terekam itu harus diperiksa juga,” harapnya.

 

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengendalian Transportasi di Jalur Pelayaran yang dijadikan acuan bagi pengaturan kapal-kapal yang melintas di perairan tertentu, termasuk melintasi jembatan.

 

Peraturan tentang Kapal Tongkang Melintas di Bawah Jembatan adalah aturan yang mengatur tentang kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan. Beberapa ketentuan yang diatur di antaranya meliputi:

 

1. Kapal tongkang dilarang melintas di bawah jembatan jika ketinggian air pada saat itu tidak memadai.

 

2. Kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan wajib melapor kepada pihak berwenang dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

 

3. Kapal tongkang yang akan melintas di bawah jembatan harus mematuhi peraturan keamanan dan keselamatan laut.

 

4. Jika kapal tongkang melampaui batas waktu yang ditetapkan atau melanggar peraturan maka dapat dikenai sanksi yang ditentukan oleh pihak berwenang.

 

5. Pada kondisi tertentu, pihak berwenang dapat menutup jembatan untuk kapal tongkang yang melintas di bawahnya.

 

Peraturan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pelayaran dan infrastruktur jembatan yang baik dan terawat dengan baik. Kepatuhan terhadap undang-undang ini sangat penting untuk menjamin kelancaran transportasi di laut dan kelancaran ekonomi di wilayah terkait.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TB Dwi Rangga belum bisa dihubungi untuk klarifikasi. (Red/Tim)




Tidak Diperbaiki, Mobil Truk Nyangkut lagi di Jalinsum Jambi-Bungo Muara Tembesi

Batang Hari, Jambi – Lagi dan lagi, truk nyangkut di jalan Lintas Jambi-Bungo tepatnya di Desa Suka Ramai Kecamatan Muara Tembesi, Selasa (28/03/2023).

 

Padahal, di tempat yang sama namun di titik lobang yang berbeda pernah terjadi tiga mobil truk terperosok di lubang tersebut.

 

Pantauan awak media di lokasi, jalan tersebut hanya satu kali diperbaiki ketika tiga mobil terperosok. Selanjutnya sama sekali tidak mendapatkan perbaikan.

 

Indra sopir truk Hino bernopol BE 8395 DA, berharap jalan ini diperbaiki oleh pemerintah.

 

“Kalau bisa jalannya ini diperbaiki bang,” ucapnya lemas.

 

Akibat nyangkutnya mobil di jalan, banyak kerugian yang ia dapat.

 

“Yang pertama, kita rugi waktu, seharusnya sampai jam berapa, namun karena nyangkut bisa lebih lama. Tidak hanya itu, jika ada kerusakan atau sempat terbalik maka banyak lagi kerugian yang kami dapat,” tuturnya.

 

Untuk diketahui, mobil tersebut nyangkut sejak Senin pada malam hari, dan hendak menuju Solok Sumatera Barat. (Red)