Kemacetan dan Rusaknya Jalan Nasional, Apakah Bukan Termasuk Gangguan Sosial dan Ekonomi?

Opini Batang Hari, Jambi – Maraknya kemacetan di wilayah Jalan Nasional Kabupaten Batang Hari yang tidak kunjung usai menjadi polemik dan pertanyaan masyarakat.

Beberapa upaya Gubernur Jambi dinilai tidak efektif, salah satunya membatasi angkutan batu bara sebanyak 4.000, dan jam keluar angkutan dari mulut tambang. Nyatanya masih saja ada kemacetan di wilayah lainnya.

Pembatasan di simpang tiga Muara Tembesi agar tidak menumpuk di sana, nyatanya di wilayah Desa Tanjung Marwo yang terjadi penumpukan sebelum jam keluar angkutan yang sudah ditentukan.

Kapasitas batu bara yang sudah ditetapkan maksimal 8 ton, nyatanya banyak yang bermuatan 12 ton. Membuat jalan yang sudah diperbaiki menjadi rusak kembali, dan yang rusak semakin rusak.

Apakah hal itu bukan termasuk golongan gangguan sosial dan ekonomi seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara?

Dalam perda tersebut pada Paragraf 4 Penghentian Sementara Kegiatan Izin Usaha Pertambangan Pasal 28, berbunyi:

(1) Gubernur dapat menetapkan penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara, dalam hal:

a keadaan kahar:

b. keadaan yang menghalangi sehingga menimbulkan penghentian sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan:

c. kondisi daya dukung lingkungan wilayah tersebut tidak dapat menanggung beban kegiatan operasi produksi sumberdaya mineral dan batubara yang dilakukan di wilayahnya: dan

d. kondisi sosial dan ekonomi.

(2) Penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak permohonan penghentian sementara diterima, dengan ketentuan diberikan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali.

(3) Penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara tidak mengurangi masa berlaku IUP.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai penghentian sementara kegiatan IUP untuk pertambangan mineral dan batubara diatur dalam Peraturan Gubernur.

Jika termasuk dalam gangguan sosial dan ekonomi, maka Gubernur Jambi harus mengambil tindakan tegas berupa penutupan kegiatan tambang sementara. (Red)




Tiga Mobil Terperosok di Jalinsum Jambi-Bungo, Lalin Macet Total

Batang Hari, Jambi – Tiga mobil terperosok ke dalam lubang yang sangat dalam mengakibatkan lalu lintas Jambi – Bungo menjadi macet total, Selasa (21/02/2023).

 

Terpantau lalu lintas Jalinsum Jambi Bungo di Desa Suka Ramai Kecamatan Muara Tembesi macet total hingga satu kilometer. Pihak lantas Polres Batang Hari terlihat sudah ada di tempat.

 

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa jalan ini memang rawan rusak, terlebih lagi kalau tidak cepat diperbaiki.

 

“Akhir-akhir ini memang sudah sering mobil terpuruk ke dalam lubang ini, namun masih bisa tertolong. Yang saat ini luar biasa, sampai tiga mobil menghadang di jalan,” ungkapnya.

 

Mereka menambahkan, “Kalau pemerintah tidak mampu mengatasi jalan rusak, dan masih mengharapkan swadaya masyarakat, lebih baik bubar saja pemerintahan provinsi itu,” ungkapnya geram. (Red)




Bupati Akui Banyak Jalan yang Jelek Akan Diperbaiki Secara Bertahap Termasuk Jalan Akses Yayasan Trio

Batang Hari, Jambi – Trio Batang Hari mengadakan Expo 2023 dan peresmian Institut Teknologi (IT) di Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian, Selasa (07/02/2023).

 

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief sekaligus menanggapi keluh kesah Ketua Yayasan Trio.

 

“Saya akui banyak jalan di tempat kita yang jelek, tapi kalau dananya ada pasti selesai, mencari dananya yang berat. Tapi itu tidaklah seberat membangun manusia, karena pada dasarnya kalau manusianya baik dan SDM nya baik, maka semua hal bisa ia selesaikan,” kata Fadhil.

 

Menurutnya, SDM yang baik itu indikatornya adalah, badan sehat, otak cerdas dan iman kuat.

 

“Salah satu proses itu melalui pendidikan formal, mulai dari pendidikan PAUD sampai Kuliah, sambil diisi dengan pelajaran agama,” ujarnya.

 

Indonesia ini membuat kewenangan berjenjang, dari Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Menteri dan lainnya, dan untuk sentuhan yang bisa langsung dilakukan oleh Pemkab Batang Hari yaitu dari PAUD, SD dan SMP.

 

“Untuk jalan yang buruk ini kita akan lakukan perbaikan secara bertahap, dan Insya Allah tahun ini kita akan selesaikan jalan menuju Trio Batang Hari,” pungkasnya.

 

Ketua Yayasan Trio Batanghari Asringati, memaparkan selama 19 tahun yayasan tersebut telah melaksanakan proses belajar mengajar mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA.

 

“Kami berencana memajukan dunia pendidikan khususnya di Batanghari dengan membuka perguruan tinggi, hingga akhirnya segala proses telah dilalui dan In Sya allah akan dibuka pada ajaran baru 2023/2024 yang akan datang. Dengan demikian secara kami meresmikan gedung IT Trio Batang Hari yang sebentar lagi akan diresmikan oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief,” ucap Asringati.

 

Yayasan Trio Batang Hari selalu menanamkan tauhid ajaran yang paling mendasar, untuk menciptakan anak didik yang berakhlak mulia. Semua program belajar terlaksana berkat bantuan pihak-pihak yang sangat mendukung.Saat itu juga, Ketua Yayasan Trio menyampaikan permintaan infrastruktur jalan menuju area Yayasan Trio.

 

“Perlu juga kami sampaikan kepada bapak Bupati Batang Hari dan para tamu undangan, mungkin pihak orang tua yang sering berkunjung ke sekolah kami kekurangan yang kami rasakan pada saat ini adalah infrastruktur yang ada menuju sekolah kami bisa tergolong sangat buruk apalagi ketika turun hujan. Besar harapan kami nanti sesuatu saat akses ke Yayasan Trio Batang Hari bisa menjadi lebih baik,” ungkapnya.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Yayasan Trio Batang Hari Kelurahan Sridadi tersebut juga dihadiri oleh, Ketua TP-PKK, Sekretaris Daerah, beberapa OPD terkait, para tenaga dan peserta didik Yayasan Trio. (Red)




Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi

Jakarta – Jalan Lintas Sumatera wilayah Jambi yang masih digunakan oleh angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab kondisi jalan semakin rusak. Penggunaan Jalan Nasional yang tidak sesuai ketentuan membuat Direktur Jenderal Bina Marga enggan memperbaikinya, Rabu (25/01/2023).

 

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Anggota DPR Komisi V Bakri menuturkan, terdapat kondisi jalan nasional yang rusak parah sepanjang 200 km di wilayah Jambi.

 

Usut punya usut, ternyata kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan batu bara yang lalu lalang di atas jalan nasional.

 

“Setelah dihitung dan dievaluasi, ternyata kalau diperbaiki secara normal (jalannya) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara PNBP-nya itu lebih kurang hampir Rp 600 miliar,” kata Bakri.

 

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengaku keberatan jika disuruh memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di wilayah Jambi. Alasannya, penggunaan jalan tersebut belum tertib karena masih sering dilewati angkutan batu bara.

 

“Yang namanya jalan itu instrumen dan pasti ada cara menggunakannya. Kalau cara menggunakannya tidak benar, ya apapun itu pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira, sekarang jalan ini digunakan angkutan batu bara yang menurut aturan mestinya angkutan batu bara menggunakan jalan tambang atau jalan khusus,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

 

Menanggapi hal tersebut, Hedy mengatakan, pihaknya akan rugi jika memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

 

“Jadi buah simalakama untuk kita ini. Kalau itu katakanlah secara sistem dapat Rp 600 miliar tapi harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya. Ini susah buat kita,” tutur Hedy.

 

Menurut Hedy, jika nantinya jalan tersebut sudah diperbaiki, tidak menutup kemungkinan juga jalan tersebut akan kembali rusak karena penggunaan jalan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Tentu saja ini kalaupun sekarang kita perbaiki Rp 1,2 triliun jangan-jangan nggak lama lagi sudah rusak. Kalau ini cara penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka menggunakan uang di situ akan tidak efektif, akan rusak lagi. Ini kan bukan solusi,” ujarnya.

 

“Karena angkutan yang melewati jalan nasional kalau di luar aturan harusnya ada izin lintas. Jadi kalau kita lihat, ada truk bawa trafo PLN itu kan tidak memenuhi standar, pasti mereka meminta izin dulu ke kita, normatifnya begitu,” tambah Hedy.

 

Hedy mengatakan, jika memang jalan tersebut digunakan secara benar sesuai dengan aturan, pihaknya akan mencarikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.

 

“Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun tapi penggunaan jalannya benar tentu kita akan carikan uangnya walaupun mungkin bertahap. Kita akan carikan, mungkin bisa lewat SBSN atau apa, karena jalan ini sangat penting. Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang kondisi penggunaannya seperti ini. Ini kami jadi susah mau mengusulkan juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, Hedy meminta pengguna jalan tertib menggunakan jalan nasional agar bisa segera diprogramkan perbaikan jalan oleh Kementerian PUPR.

 

“200 km (jalan rusak di Jambi) kita akan usahakan untuk mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib,” pungkasnya. (Red)




Diduga Proyek Siluman Muncul di Awal Tahun Tanpa Pengawas

Batang Hari, Jambi – Diduga proyek perkerasan bahu jalan di jalan lintas Sumatera Jambi Desa Tenam Kabupaten Batang Hari adalah proyek siluman yang muncul di awal tahun 2023, Senin (23/01/2023).

Tanpa papan informasi dan pembatas dengan jalan umum, proyek tersebut tetap berlanjut hingga saat ini.

Jika proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2022, maka sepatutnya CV atau PT yang mengerjakan dikenakan sanksi denda.

Namun mustahil juga jika proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2023, karena awal tahun bukanlah waktu untuk mengerjakan perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu pekerja mengatakan, pengawas pekerjaan biasanya datang ketika hari Sabtu dan Minggu saja.

Untuk informasi lebih lanjut, awak media tidak bisa menemui pihak pengawas. (Red)




Volume Jalan Lingkungan di Desa Rambutan Masam Berkurang, Kadis: Kebijakan Teknisi

Batang Hari, Jambi – Salah satu pembangunan Kabupaten Batang Hari melalui dana Pinjaman Daerah berupa jalan lingkungan di Desa Rambutan Masam Kecamatan Muara Tembesi volumenya tidak sesuai yang direncanakan alias berkurang, Kamis (12/01/2023).

 

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga setempat yang merasa heran atas pengurangan volume tersebut.

 

“Volumenya berkurang bang, panjang dan lebarnya tidak sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya,” ucapnya.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batang Hari A Somad saat dikonfirmasi diruangannya membenarkan hal tersebut.

 

“Benar sekali, pengurangan itu berdasarkan naikknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), saat itu penyetujuan perencanaan sebelum adanya kenaikkan harga BBM,” katanya.

 

Menurutnya, apabila tidak dilakukan perubahan harga didalam RAB maka banyak rekanan yang tidak sanggup mengambil pekerjaan tersebut.

 

“Kalau tidak ada perubahan maka banyak rekanan yang tidak mau mengambil pekerjaan itu, yang pasti rekanan juga mau keuntungan. Jadi, dilakukan perubahan dari RAB nya, dan tender pekerjaan jalan itu juga sudah pernah gagal,” imbuh Somad.

 

Ia menambahkan, “Jika tidak ada rekanan yang mau mengerjakan rehab jalan tersebut maka yang dirugikan juga Pemerintah. Jadi, tidak mungkin merubah perencanaan yang sudah ada dalam DPA, terpaksa dilakukan pengurangan volume jalan tersebut.”

 

Ia menjelaskan salah satu yang mengalami kenaikan ialah Batching plan. Batching plan sendiri digunakan agar kualitas rigid beton sesuai dengan spek K175. Semua pekerjaan perkim tidak lagi mengaduk semen secara manual, karena tidak ingin adanya resiko pengurangan kualitas beton.

 

“Batching plan sendiri harga awal sebelum kenaikkan BBM sebesar Rp. 1.250.000, sedangkan saat BBM naik harga itu juga ikut naik, mulai dari Rp. 1.800.000 untuk wilayah kota (yang terjangkau dari kendaraan pecing plan) sedangkan untuk di luar Kota Muara Bulian bisa mencapai Rp. 2.000.000, hingga 2.200.000.,” tuturnya.

 

Atas dasar itu maka OPD Perkim melalui teknisinya menaikkan harga satuan tersebut.

 

“Maka teknisi OPD boleh menaikkan harga satuan itu. DPRD pun pasti ada juga yang setuju, karena itu dampak positif negatifnya, kalaupun dipaksakan siapa yang akan mau mengerjakannya. Yang penting metodenya tidak Mark up,” terangnya.

 

Untuk diketahui, pekerjaan jalan di Desa Rambutan Masam dikerjakan oleh CV Graha Cipta Karya dengan perencanaan panjang 226m, lebar 4m, dan realisasinya dengan panjang 198m lebar 3m. (Red)




Anita Yasmin Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitas Jalan Desa Kilangan – Pompa Air

Batang Hari, Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin ragu dengan proses penyelesaian pembangunan rehabilitasi jalan Desa Kilangan-Desa Pompa Air yang dikerjakan oleh PT Marino Putra Mandiri.

 

Hal ini diungkapkannya saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (09/01/2023) lalu, dengan beberapa OPD, terkait progres pembangunan beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Batanghari yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

 

“Bagaimana tidak, pembangunan ruas jalan yang dianggarkan sebesar Rp.19.035.010.300, tersebut, progres pembangunannya hingga tanggal 15 Desember 2022 hanya sebatas 9,13 persen saja,” kata Anita Yasmin.

 

Dikatakan Anita, dengan progres di bawah 50 persen tersebut, merupakan warning dan harus menjadi perhatian bagi PUPR Batanghari. Agar proyek jalan ini tidak gagal seperti halnya di Desa Bungku.

 

“Jika kita bicara denda, hitungan-hitungannya sudah tidak masuk lagi. Karena denda adendumnya 90 persen dari anggaran kegiatan. Berarti sekitar Rp 19 jutaan/hari,” ujarnya.

 

Sebagai dewan perwakilan rakyat, Anita pun merasa cemas dengan cara bekerja PT Marino Putra Mandiri tersebut. Sebab dengan denda yang cukup besar itu pasti akan berimbas dengan kualitas bangunan.

 

“Maaf, jangan sampai ada kejadian seperti Puskesmas Bungku. Jangan barang tu jadi tapi asal jadi. Ini harus jadi perhatian penting bagi Kadis PUPR selaku pengguna anggaran,” cetusnya.

 

Masih dikata Anita, dengan jadwal addendum selama 50 hari, jika hitung total selama 50 hari, hampir Rp 1 Miliar denda yang dikenakan kepada PT Marino Putra Mandiri ini.

 

“Sudah ada belum PUPR mem-follow up ini, atau sudah ada ancang ancang mau putus kontrak juga,” tegas Anita.

 

Sebagai legislatif, kata Anita, anggota dewan tentunya sangat sayang dan perhatian kepada Dinas PUPR Batanghari, karena sudah bekerja keras untuk membangun Kabupaten Batang Hari.

 

“Kita di sini semua menyayangi OPD yang sudah bekerja keras. Tapi kalau hasil kerjanya zonk, keringat kita jadi tidak terbayarkan. Bagaimana pun keringat yang dikeluarkan harus berakhir dengan air mata kebahagian, kalau sia sia ya sayang sekali,” pungkasnya.

 

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga PUPR Batanghari, Dedi Susandi menyebutkan, untuk saat ini pembangunan jalan Desa Kilangan – Pompa Air sudah menunjukkan progress yang cukup signifikan.

 

 

“Hitungan 9,13 persen ini beberapa minggu yang lalu pimpinan, saat ini mereka sudah bekerja dan progresnya sudah naik walaupun sedikit. Kemarin kita juga sudah memanggil rekanan, dia berusaha agar pekerjaan ini selesai,” ujar Dedi.

 

Lanjut Dedi, dari awal kontrak pengerjaan, pihak rekanan sudah menyetok material dan saat ini sudah masuk ke tahap pengerasan jalan.

 

“Jika sudah pengerasan, nanti langsung diaspal. Ini kan aspal AC WC dan aspal AC BC, nah itu nanti mulai nampak persentase meningkat. Dalam dua puluh hari pengaspalan akan selesai,” tutupnya. (LAN)

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin ragu dengan proses penyelesaian pembangunan rehabilitasi jalan Desa Kilangan-Desa Pompa Air yang dikerjakan oleh PT Marino Putra Mandiri.

 

Hal ini diungkapkannya saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (09/01/2023) lalu, dengan beberapa OPD, terkait progres pembangunan beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Batanghari yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

 

“Bagaimana tidak, pembangunan ruas jalan yang dianggarkan sebesar Rp.19.035.010.300, tersebut, progres pembangunannya hingga tanggal 15 Desember 2022 hanya sebatas 9,13 persen saja,” kata Anita Yasmin.

 

Dikatakan Anita, dengan progres di bawah 50 persen tersebut, merupakan warning dan harus menjadi perhatian bagi PUPR Batanghari. Agar proyek jalan ini tidak gagal seperti halnya di Desa Bungku.

 

“Jika kita bicara denda, hitungan-hitungannya sudah tidak masuk lagi. Karena denda adendumnya 90 persen dari anggaran kegiatan. Berarti sekitar Rp 19 jutaan/hari,” ujarnya.

 

Sebagai dewan perwakilan rakyat, Anita pun merasa cemas dengan cara bekerja PT Marino Putra Mandiri tersebut. Sebab dengan denda yang cukup besar itu pasti akan berimbas dengan kualitas bangunan.

 

“Maaf, jangan sampai ada kejadian seperti Puskesmas Bungku. Jangan barang tu jadi tapi asal jadi. Ini harus jadi perhatian penting bagi Kadis PUPR selaku pengguna anggaran,” cetusnya

 

Masih dikata Anita, dengan jadwal addendum selama 50 hari, jika hitung total selama 50 hari, hampir Rp 1 Miliar denda yang dikenakan kepada PT Marino Putra Mandiri ini.

 

“Sudah ada belum PUPR mem-follow up ini, atau sudah ada ancang ancang mau putus kontrak juga,” tegas Anita.

 

Sebagai legislatif, kata Anita, anggota dewan tentunya sangat sayang dan perhatian kepada Dinas PUPR Batanghari, karena sudah bekerja keras untuk membangun Kabupaten Batanghari.

 

“Kita di sini semua menyayangi OPD yang sudah bekerja keras. Tapi kalau hasil kerjanya zonk, keringat kita jadi tidak terbayarkan. Bagaimana pun keringat yang dikeluarkan harus berakhir dengan air mata kebahagian, kalau sia sia ya sayang sekali kan,” pungkasnya.

 

Menanggapi itu, Kabid Bina Marga PUPR Batanghari, Dedi Susandi menyebutkan, untuk saat ini pembangunan jalan Desa Kilangan – Pompa Air sudah menunjukkan progress yang cukup signifikan.

 

“Hitungan 9,13 persen ini beberapa minggu yang lalu pimpinan, saat ini mereka sudah bekerja dan progresnya sudah naik walaupun sedikit. Kemarin kita juga sudah memanggil rekanan, dia berusaha agar pekerjaan ini selesai,” ujar Dedi.

 

Lanjut Dedi, dari awal kontrak pengerjaan, pihak rekanan sudah menyetok material dan saat ini sudah masuk ke tahap pengerasan jalan.

 

“Jika sudah pengerasan, nanti langsung diaspal. Ini kan aspal AC WC dan aspal AC BC, nah itu nanti mulai nampak persentase meningkat. Dalam dua puluh hari pengaspalan akan selesai,” tutupnya. (Red)




Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

Batang Hari, Jambi – Seorang warga setempat resah saat ditanya mengenai pembangunan proyek jalan di Jalan Simpang Bukit Paku Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batang Hari, lalu intimidasi wartawan, Minggu (01/01/2023).

Salah seorang wartawan media online Endang Suliso mendapat perlakuan yang tidak semestinya.

Endang mendapatkan pesan masuk melalui WhatsApp dari YG yang dinilai merupakan kalimat intimidasi.

“Endang apa yang kamu sibukkan masalah jalan D.E (Danau Embat) jangan kamu sibukkan lagi dari kemarin aku dengar kamu yang lapor masalah jalan, ini aku genjer jangan kamu sibuk,” tulis YG.

YG diduga merupakan pengawas keamanan proyek.

Diketahui, hasil investigasi (AY) anggota LSM Nusantara bersama Tim nya menyebutkan adanya cor rigid beton yang tidak menggunakan besi dual, dasar tanah yang becek dan tergenang air, tapi tetap dicor lantai dasarnya dan timbunan bahu jalan yang tidak menggunakan tanah timbun, tapi menggunakan tanah sampah galian dari parit disebelahnya.

Atas dasar itu Endang melakukan investigasi secara langsung melalui video untuk check and balance dan selanjutnya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari serta Kontraktor.

“Beberapa kali saya melakukan panggilan via telepon seluler kepada mereka, tapi tidak diangkat. Namun, ketika dikirim pesan melalui pesan WhatsApp, justru jawaban yang masuk melalui perpesanan WhatsApp dari YG yang notabene bukan orang teknis,” ujarnya.

Ia menduga YG merupakan orang keamanan proyek dengan inti kalimat, jangan sibuk-sibuk lapor terkait proyek jalan didesa.

Sementara itu Supan Sopian, ketua organisasi Media online JOIN di Batang Hari mengecam keras tindakan tersebut.

“Kita akan kawal terus masalah ini sampai tuntas. Supaya kedepanya tidak ada lagi intimidasi terhadap Jurnalis,” terang Sopian.

Senada disampaikan Wistaria Ketua LSM Nusantara bahwa tidak boleh ada intervensi dan intimidasi kepada awak media maupun LSM.

Terutama tupoksi jurnalis sudah diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Karena itu jelas-jelas menghalangi tugas jurnalis sesuai pasal (18) ayat (1) menyebutkan bahwa, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dengan pidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.
Itu berarti sudah jelas tupoksi kita diatur oleh undang-undang dan mempunyai payung hukum,” sebutnya dengan nada geram. (Tim)




Kuota Produksi 40 Juta Ton, Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara Tidak Kunjung Punya Jalan Sendiri

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Republik Indonesia memberikan kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi sebanyak 40 Juta Ton di tahun 2022, sedangkan saat ini masyarakat Batang Hari  mengeluh dengan angkutan batu bara yang masih menggunakan Jalan Umum, Rabu (14/12/2022).

Dilansir dari Tribunjambi.com, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Kementerian ESDM RI Lana Saria mengatakan, Pemerintah memberikan kuota 40 juta ton produksi batubara di Provinsi Jambi tahun 2022. Namun, hingga saat ini jumlah produksi baru mencapai 13,2 juta ton.

Dengan kuota sebanyak itu, menurut Lana memburuhkan waktu lama dalam mendistribusikannya.

“Di mana diketahui saat ini, hanya maksimal 8 ton per mobil angkutan yang dapat dimuat. Dimana artinya membutuhkan puluh ribuan truk angkutan barubara mendisitribusikannya dalam satu tahun,” ucapnya.

“Ya artinya kita semuanya itu dilihat dari daya dukung sesuai rekomendasi dari daerah artinya mereka punya haknya, kan kegiatan ini tidak terlepas dari daerah. Sejauh ini kan, ini masih jauh dari RKAB yang disetujui,” ujarnya Lana Saria.

Disisilain dikutip dari jambiseru.com, harapan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam pupus agar terlepas dari kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada jalur khusus untuk angkutan batu bara di Kabupaten Batang Hari yang dibangun baik oleh Pemerintah ataupun pihak perusahaan.

Tentunya hal tersebut membuat kecewa masyarakat Kabupaten Batang Hari yang sangat berkeinginan dapat terlepas dari kemacetan selama ini.

“Kita berharap adanya pembangunan jalan khusus tersebut, tapi nyatanya tidak ada. Yang ada hanya jalan alternatif, yang peruntukannya sebagai jalan produksi,” kata Ade salah satu masyarakat Muara Tembesi.

Dikatakan Ade, seharusnya pemerintah harus segera mengambil solusi untuk dapat mengatasi permasalah yang terjadi sudah sangat lama ini.

“Saat ini kita nilai, pemerintah tidak ada memiliki solusi mengatasi masalah yang sudah sangat kacau ini. Yang kita tanya sampai kapan kami masyarakat menderita,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Riki, masyarakat sudah sangat jenuh dengan kondisi seperti ini. Karena setiap hari harus berjibaku dengan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan transportasi barang tambang tersebut.

“Lihat saja kejadian baru-baru ini, sudah ada mobil angkutan batu bara yang dibakar. Itu tandanya masyarakat sudah muak dengan kondisi seperti ini, akhirnya main hakim sendiri yang muncul,” kata Riki.

Disebutkan Riki, masyarakat Batanghari saat ini sudah berpikir bahwa pemerintah saat ini dinilai tidak layak lagi, dalam hal melayani masyarakat.

“Kita sudah berpikir harus mencari pemimpin yang benar-benar mampu untuk mengatasi masalah ini. Jika ada calon gubernur yang berani, menekan fakta integritas penyelesaian kemacetan itu yang akan kita dukung,” sebutnya.

Seperti diketahui, jalan yang diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris dari Desa Simpang Karmeo beberapa bulan lalu merupakan jalan Karya Bhakti yang diperuntukkan untuk jalan produksi. (Red)

Sumber: Tribunjambi.com dan jambiseru.com




Heboh, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batin XXIV Terkesan Asal-asalan

Batang Hari, Jambi – Heboh di Facebook pembangunan jalan lingkungan di RT 04-03 Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari yang dibangun oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan nilai kontrak Rp. 368.619.000 APBD (pinjaman) TA 2022, Minggu (04/12/2022).

Pemilik akun Robby Zulhad S mengunggah beberapa foto pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

“Kalau kemaren di kecamatan Pemayung di pulau raman 11.2 M, ini di kecamatan batin 24 proyek ratusan juta, pekerjaan nya asal asalan yang dirugikan tetap masyarakat, uang rakyat,” tulisnya di unggahan foto proyek pembangunan jalan di Kecamatan Batin XXIV.

Ia menambahkan, “Kedepan lihat kreteria kontraktornya, profesional apa kontraktor dadakan. Jangan nanti jalan di bangun habis masa pemeliharaan jalan nya hancur dan masyarakat hanya menikmati nya sesaat, padahal pengerjaan nya yang tidak benar. Jangan lupa bahagia,” ungkap Robby Zulhad S.

Unggahan tersebut mendapat respon dari warganet lainnya, dengan memberikan berbagai komentar.

“Ini kerjaan nya tidak benar ini ngabisi uang rakyat ini tapu susah juga sudah tau salah kadang oknum kadisnya melindungi konraktor nya susah omong paya ucap,” komentar Robydarwis.

Sulaiman Bakar mengatakan, “kelemahan kita om..kalau kita minta RAB ke dinas, dia tidak mau memberi, jadi masyarakat tidak bisa ngawasi konraktor saat dio berkerja. Padahal sekarang sudah zaman keterbukaan publik,” tulisnya.

Dengan unggahan tersebut, Kadis Perkim Kabupaten Batang Hari A. Somad dengan akun facebook miliknya (Messy Neymar) menanggapi unggahan Robby Zulhad S dan komentar warganet lain.

“Maaf saya selaku kepala dinas tidak pernah melindungi oknum kontraktor bahkan kami minta peran masyarakat untuk sama-sama mengawasi agar pekerjaan sesuai spek,” ucapnya.

Ditambahkannya, “Satu hal lagi setiap pembayaran kita akan uji lab kalau tidak sesuai tentunya kita tidak akan dibayarkan karena ini uang negara bukan pribadi,” tulis Kadis Perkim.

Terhadap kritikan masyarakat dan warganet A. Somad (Messy Neymar) mengatakan, Dirinya tidak tersingung dan tidak pernah alergi dengan kritikan.

“Justru kami berterima kasih untuk kritik sarannya agar pekerjaan sesuai spek,” imbuhnya.

Ia menegaskan terkait pekerjaan jalan tersebut akan dilakukan uji laboratorium.

“Kita investigasi karena ada uji Lab klao tidak sesuai dengan spek yang kami minta akan kita bongkar. Kita ada mekanismenya nanti tetap diuji Lab terkadang kasat mata dengan hasil Lab tidak sama, kalau hasil uji Lab tidak sesuai tentunya kita bongkar,” tegas A Somad (Messy Neymar). (Red)