Tanggapi Jawaban Bambang Wuryanto Diminta Menegakkan UU Perampasan Aset, Najwa Shihab: Wakil Rakyat atau Juragan

Suaralugas.com – Najwa Shihab yang dikenal sebagai seorang jurnalis dengan programnya Mata Najwa pastinya menjadi sorotan publik. Melalui akun Instagram pribadinya @najwashihab , ia seringkali membagikan vidio-vidio perkembangan republik Indonesia agar masyarakat Indonesia ataupun pengikut Instagramnya bisa update berita terbaru.

 

Salah satunya percakapan Mahfud MD Menkopolhukam dengan Bambang Wuryanto Ketua Komisi III DPR RI, yang diposting pada 31 Maret 2023.

 

Dalam Postingannya tersebut Najwa menuliskan keterangan, kerap mengatasnamakan rakyat tapi hanya siap pada juragan, sang Ketum partai. Jadi mereka ini Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Juragan? | Mata Najwa.

 

Di vidio, Mahfud MD mengatakan, sulit memberantas korupsi itu.

 

“Tolong melalui pak Bambang Pacul, pak. Tolong pak. Undang-undang perampasan aset tolong didukung pak. Biar kami bisa mengambil yang begini-begini, pak.” Ucap Mahfud MD.

 

Menanggapi ucapan tersebut, Bambang Wuryanto yang kerap dikenal sebagai Bambang Pacul mengatakan, pak Mahfud tanya pada kita tolong dong undang-undang perampasan aset dijalanin.

 

“Republik di sini, ini gampang pak. Senayan ini lobinya jangan di sini pak. Ini korea-korea ini semua nurut bosnya masing-masing. Disini boleh ngomong galak pak.” Ucapnya

 

“Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti,’ ‘Siap.’, ‘Ini laksanakan!’, Laksanakan, pak,” tambahnya.

 

Masih ucapan Bambang, Mungkin UU Perampasan Aset bisa disahkan, tapi harus bicara dengan para Ketum partai dulu. Kalau disini enggak bisa.

 

Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan.

 

Mana perintahnya, enggak berani pak. Sama to? (Bertanya kepada peserta rapat), Lah Iyo.

 

Unggahan tersebut mendapatkan like 529rb, komentar 48,5rb, dibagikan 50,6rb. Beberapa komentar yang disematkan olehnya:

 

@bijakmemilih.id : inilah saatnya untuk kita lebih bijak dalam memilih. Supaya punya anggota legislatif yang benar-benar mewakili rakyat, bukan sekedar wakil partai.

 

@bintangemon : Jiaaakhhh, fungsinya apa berarti.

 

@pandhu_picahyo : Kita harus berterima kasih kepada pak Bambang, yang mau terbuka, kalau pak Bambang tidak terbuka, maka selamanya kita tidak akan tahu ternyata ada juragan di belakang mereka yang bisa memutuskan mau UU apa yang dibentuk/disahkan. (Red)




Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi

Jakarta – Jalan Lintas Sumatera wilayah Jambi yang masih digunakan oleh angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab kondisi jalan semakin rusak. Penggunaan Jalan Nasional yang tidak sesuai ketentuan membuat Direktur Jenderal Bina Marga enggan memperbaikinya, Rabu (25/01/2023).

 

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Anggota DPR Komisi V Bakri menuturkan, terdapat kondisi jalan nasional yang rusak parah sepanjang 200 km di wilayah Jambi.

 

Usut punya usut, ternyata kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan batu bara yang lalu lalang di atas jalan nasional.

 

“Setelah dihitung dan dievaluasi, ternyata kalau diperbaiki secara normal (jalannya) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara PNBP-nya itu lebih kurang hampir Rp 600 miliar,” kata Bakri.

 

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengaku keberatan jika disuruh memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di wilayah Jambi. Alasannya, penggunaan jalan tersebut belum tertib karena masih sering dilewati angkutan batu bara.

 

“Yang namanya jalan itu instrumen dan pasti ada cara menggunakannya. Kalau cara menggunakannya tidak benar, ya apapun itu pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira, sekarang jalan ini digunakan angkutan batu bara yang menurut aturan mestinya angkutan batu bara menggunakan jalan tambang atau jalan khusus,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

 

Menanggapi hal tersebut, Hedy mengatakan, pihaknya akan rugi jika memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

 

“Jadi buah simalakama untuk kita ini. Kalau itu katakanlah secara sistem dapat Rp 600 miliar tapi harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya. Ini susah buat kita,” tutur Hedy.

 

Menurut Hedy, jika nantinya jalan tersebut sudah diperbaiki, tidak menutup kemungkinan juga jalan tersebut akan kembali rusak karena penggunaan jalan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Tentu saja ini kalaupun sekarang kita perbaiki Rp 1,2 triliun jangan-jangan nggak lama lagi sudah rusak. Kalau ini cara penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka menggunakan uang di situ akan tidak efektif, akan rusak lagi. Ini kan bukan solusi,” ujarnya.

 

“Karena angkutan yang melewati jalan nasional kalau di luar aturan harusnya ada izin lintas. Jadi kalau kita lihat, ada truk bawa trafo PLN itu kan tidak memenuhi standar, pasti mereka meminta izin dulu ke kita, normatifnya begitu,” tambah Hedy.

 

Hedy mengatakan, jika memang jalan tersebut digunakan secara benar sesuai dengan aturan, pihaknya akan mencarikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.

 

“Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun tapi penggunaan jalannya benar tentu kita akan carikan uangnya walaupun mungkin bertahap. Kita akan carikan, mungkin bisa lewat SBSN atau apa, karena jalan ini sangat penting. Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang kondisi penggunaannya seperti ini. Ini kami jadi susah mau mengusulkan juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, Hedy meminta pengguna jalan tertib menggunakan jalan nasional agar bisa segera diprogramkan perbaikan jalan oleh Kementerian PUPR.

 

“200 km (jalan rusak di Jambi) kita akan usahakan untuk mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib,” pungkasnya. (Red)




Permintaan Ferdy Sambo Untuk Bharada E dan Pengacara Keluarga Yosua

Jakarta – Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, Rabu (07/12/2022).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Buntut dari proses hukum Ferdy Sambo, ia meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut dipecat dari Polri dan pengacara keluarga Yosua tidak mengatakan hal yang tidak benar di luar persidangan.

“Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, jangan cuma saya,” ucap Sambo setelah sidang di PN Jakarta selatan (06/12).

Tidak hanya itu, ia juga mengomentari perihal pernyataan pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Sambo meminta semua pihak tidak mengatakan hal yang tidak benar di luar persidangan jika tidak bisa membuktikan kebenarannya.

“Dia sudah dikasih kesempatan bersaksi di persidangan. Informasi sudah bisa dibuktikan, sekarang menyampaikan hal-hal di luar persidangan, tidak benar menurut saya,” ucap Sambo.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (Red)

Sumber: news.detik.com




Prajurit Perlihatkan Indahnya Dunia Pada Anak-anak Papua

Jayawijaya, Papua – Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang teknologi dan informatika, Personel Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Pos Napua memperkenalkan cara menggunakan Laptop kepada anak-anak pedalaman di Kampung Napua, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua, Sabtu (19/11/2022).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Letkol Inf Ricky J. Wuwung, S.Sos., M.I.P., dalam rilis tertulisnya di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua.

“Berinovasi untuk membantu anak-anak pedalaman Papua memperkenalkan penggunaan komputer dasar sehingga di kemudian hari bisa mengoperasionalkan dan tidak ketinggalan teknologi dengan anak-anak di perkotaan di zaman modern,” ucap Dansatgas.

“Pengenalan yang diberikan oleh Personel Pos Napua Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad mulai dari program yang paling dasar, keceriaan dan antusias anak-anak terlihat pada saat belajar komputer, di sela pelajaran sesekali dilemparkan sebuah pertanyaan tentang nasionalisme dan memutarkan film agar mereka tetap terhibur,” tambah Dansatgas.

Danpos Napua Satgas Yonif Raider 321 GT/13/1 Kostrad Lettu Inf Mulyana menyampaikan pentingnya mempelajari komputer karena sudah menjadi kebutuhan primer bagi banyak orang pada zaman sekarang ini.

“Pengenalan yang diberikan oleh Personel Pos Napua Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad mulai dari program yang paling dasar, keceriaan dan antusias anak-anak terlihat pada saat belajar komputer, di sela pelajaran sesekali dilemparkan sebuah pertanyaan tentang nasionalisme dan memutarkan film agar mereka tetap terhibur serta sebagai jalan untuk membuka jendela informasi dan juga membawa mereka untuk bisa melihat dunia ke seluruh penjuru dunia,” ujar Danpos Napua.

Sementara itu, Josua Yelipele (14) salah satu siswa yang turut belajar menyampaikan rasa senang dan terimakasihnya sudah mengajarkan komputer.

“Saya sangat senang karena baru kali ini saya melihatnya serta mempelajarinya secara langsung dan dengan melihat film-film yang abang TNI putar sekarang saya bisa melihat indahnya dunia,” pungkasnya. (*)




Satgas Yonif 132/BS Ikut Acara Bakar Batu Masyarakat Mosso

Jayapura – Personel Pos Mosso Satgas Pamtas Yonif 132/BS diundang ke acara bakar batu oleh masyarakat Kp.Mosso Lama, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Pada hari Jumat (18/11/2022).

Personel Pos Mosso diundang kedalam acara bakar batu yang diadakan oleh Jhon dalam rangka kelahiran anak pertamanya, kegiatan ini tentunya sudah merupakan kegiatan adat istiadat masyarakat Papua untuk berkumpul bersama dan berbagi kebahagiaan, meskipun dilakukan secara tradisional dengan membakar batu dan menumpuknya diatas makanan yang disiapkan, meskipun makanannya sangat sederhana tetapi makna kebersamaan itu yang membuat acara ini masih dilestarikan hingga sekarang.

Selain itu kegiatan tersebut juga sebagai sarana komunikasi antara personel Satgas dengan masyarakat,  sehingga mengakibatkan timbulnya hal yang positif dan membuat situasi diseluruh wilayah Mosso aman dan kondusif.

Kapten Infanteri Putra Zendrato selaku Dankipur A mengatakan, tradisi bakar batu adalah simbol kesederhanaan masyarakat Papua yang menggambarkan adanya kesamaan hak, keadilan, kebersamaan, kekompakkan, kejujuran dan keikhlasan yang membawa perdamaian.

“Tradisi bakar batu merupakan tradisi budaya Papua yang mengutamakan kebersamaan dan saling berbagi dengan sesama. Tradisi ini sangat unik, dilakukan dengan cara berkumpul bersama kemudian memasak bersama dengan menggunakan lubang yang berisi batu panas.”

Bagi kami acara ini yakni sebagai salah satu bentuk kedekatan TNI dengan masyarakat hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menciptakan kebersamaan dan juga mempererat persaudaraan antara Prajurit TNI dan masyarakat Papua”. Ungkapnya.

Disela-sela acara tradisi bakar batu, Takes Pos Mosso yaitu Pratu Hasrat Mendrofa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang mengeluh tentang masalah kesehatan, sehingga Pratu Hasrat Mendrofa memberikan obat untuk mengobati keluhan tersebut.

“Semoga dengan peran serta dan kehadiran TNI dalam setiap kegiatan dapat menciptakan rasa kebersamaan, kekompakan, dan menjadikan Distrik Muara tami dan Mosso lebih aman dan kondusif,” ungkap Jhon.(*)




MoU Dewan Pers Dengan Polri, Persoalan Jurnalistik Ditangani oleh Dewan Pers

Jawa Tengah, suaralugas.com – POLRI melakukan pertemuan dengan Dewan Pers (DP) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers.

Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian”, kata, M. Agung Dharmajaya, Plt Ketua Dewan Pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

M. Agung mengatakan, kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tak lagi ditangani Bareskrim Polri.

Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers. Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan, dalam perjanjian kerja sama”, ujar Agung. 

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan, surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers (DP) dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan dirinya sebagai Ketua Komisi Hukum Dewan Pers. Dalam PKS itu”, katanya.

Intinya menegaskan kembali dan mendetailkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada. 

“MoU itu sudah ada dari zamannya Pak Sigit sebelumnya, Dewan Pers juga ada Pak Azyumardi Azra, Pak Nuh itu gambaran besarnya ya tentang perlindungan”, ungkap Arif.

Arif menuturkan dalam perjanjian, kedua instansi sepakat bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers.

Dia menegaskan polisi tidak boleh menangani kasus tersebut. Dia menyebut Dewan Pers akan memeriksa untuk memastikan karya jurnalistik itu sesuai tidak dengan yang tercantum di undang-undang. 

Jika benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis.”Yaitu minta maaf, memuat hak jawab, bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers”, jelas Arif.

MoU ini disebut berlaku tiga tahun. MoU akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik

Dalam agenda ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak memberikan keterangan. Hanya Dewan Pers yang doorstop dengan awak media usai perjanjian kerja sama dilakukan. (Red)




Rasanya Ingin Bawa Udara di Kota Liwa Lampung Barat ke Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Kegiatan tahunan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Batang Hari melakukan perjalanan study banding ke PD Iwo Lampung Barat Provinsi Lampung pada 02 November 2022.

Dengan perjalanan 28 Jam hingga sampai ke kota Liwa Lampung Barat, perjuangan anggota Iwo terbalaskan dengan penyajian alam yang indah di Lampung Barat.

Baru sampai di salah satu rumah makan, saat ingin mencuci muka rombongan Iwo menuju dapur rumah makan, melihat indahnya danau kecil dan bukit. Meski hanya dibelakang dapur rumah makan, ketenangan alam seakan menunjukkan awal dari keindahan yang ada.

Daerah yang penuh dengan perbukitan identik dengan cuaca yang sejuk dan asri mampu menyembuhkan rasa lelah saat di mobil.

Karena masih banyak hutan-hutan rimbun mengelilingi perkampungan berbeda dengan tempat asal, tak heran PD Iwo Batang Hari sangat menikmati istirahatnya ketika sampai di penginapan.

Tidak hanya itu, kota Liwa berbeda dengan pusat kota daerah lainnya. Pusat Lampung Barat ini hampir tidak terdengar suara transportasi yang beraktivitas di malam hari. Yang terdengar hanyalah rintik hujan yang perlahan membawa ketenangan.

Di pagi harinya, kondisi lalu lintas wilayah perkantoran seakan jauh dari kemacetan. Seperti kondusif aman terkendali, sehingga tidak ada aktifitas yang mengganggu.

Kebun Raya Liwa, salah satu destinasi wisata yang sangat dekat dengan alam. Dengan tempat istirahat yang kecil cukup untuk pengunjung memanjakan mata dan paru-paru. Ditambah lagi dengan rute perjalanan yang menurun dan menanjak, membuat jantung dan nafas berdetak cepat memacu untuk menghirup udara nan asri.

Dua hari satu malam berada di Liwa, rasanya penulis ingin membawa pulang udara nan segar dan asri kota Liwa untuk masyarakat Batang Hari.

Penulis: Randy Pratama




Bupati Lambar Minta Pejabat Tak Elergi dengan Media dan Selalu Terbuka

Lampung Barat – PD Iwo Batang Hari menilai adanya sinergitas antara Pemerintah dan Organisasi IWO Lampung Barat (Lambar). Penilaian itu terlihat dari banyaknya kegiatan IWO Lambar yang pastinya tdak terlepas dari peran Pemkab.

Melihat kesinergitas antara organisasi dan pemerintah tersebut, PD IWO Batang Hari mengunjungi Lambar untuk study banding atau sharing bersama organisasi IWO Lambar bersama Pemkab setempat.

Bupati Lampung Barat (Lambar) H Parosil Mabsus mengintruksikan kepada semua perangkat daerah untuk tidak alergi dengan media. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten III Setda Kabupaten Lambar Drs Ismet Inoni kepada Keluarga Besar IWO Batang Hari (6/11), di kantor Bupati Lambar, Selasa (08/11/2022).

Ismet menejalaskan, peran media dalam meningkatkan pembangunan sebuah daerah sangatlah penting. Bahkan, dengan adanya media, visi dan misi yang pernah dicanangkan oleh kepala daerah bisa terealiasi.

“Kami sangat terbantu dengan adanya media di sini,” katanya.

Jumlah media yang terdaftar di Pemkab Lambar, paparnya, ada 600 media lebih. Kesemua itu terangkum dalam benerapa organisasi media.

“Bahkan, dengan banyaknya perusahaan media, maka diyakini dapat membantu mengurangi angka pengangguran. Kita juga berdayakan media di Lambar ini sebaik mungkin sehingga media bisa eksis dan bisa merekrut karyawan,” paparnya yang didampingi Diskominfo Lambar.

Saat ini, sambungnya, Lambar merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Lampung yang menonjolkan sisi objek pariwisata untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mendapat predikat sebagai salah satu kabupaten yang angka pengangguran terendah.

“Untuk mempromosikan daerah sebagai daerah pariwisata, maka peran media sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Himbauan itu, diperuntukkan kepada semua pemangku kepentingan, baik kepala dinas, camat dan desa/kelurahan.

“Sinergi dengan media ini penting,” tegasnya.

Bagaimana dengan anggaran media, mantan Kabag Humas Setda Lambar ini menerangkan, pihaknya mengedepankan keterbukaan dengan media.

“Tidak ada yang ditutupi termasuk soal anggaran, terbuka selahi tidak menyahi aturan. Alhamdulillah, media di sini memiliki pemahaman yang sama untuk memajukan daerah,” terangnya. (Red)




Buntut Panjang Penganiayaan Wartawan, Koalisi WIB Gelar Aksi Desak Kemendagri dan Mabes Polri

suaralugas.com – Beredar di berbagai sosial media pamflet yang mengatas namakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menyerukan aksi di Mabes Polri dan Kemendagri, atas penganiayaan dua wartawan karawang, Jakarta Jumat (30/09/2022).

Ratusan wartawan yang tergabung di dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe akhirnya turun gunung.

Aksi tersebut merupakan imbas dari penganiayaan, pengancaman, tindak kekerasan sampai disuruh minum air urine/air seni terhadap dua wartawan, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa yang terjadi hampir 2 pekan lalu.

“Penggalangan solidaritas dan aksi Nasional ini kami gelar sebagai bentuk keprihatinan insan Pers yang terjadi kepada dua wartawan Karawang,” kata Dankorlap Aksi, Alek di depan kantor Kemendagri RI, Kamis (29/9).

Alek juga menyebut dalam aksi kali ini didukung oleh berbagai organisasi Kewartawanan, lembaga kontrol sosial lainnya dan organisasi advokat.

“Sedikitnya ada dua puluh tiga organisasi dan lembaga yang mendukung gerakan kita,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ferry Korlap aksi juga menyampaikan aksi solidaritas itu tidak mengatasnamakan satu atau dua organisasi dan media, akan tetapi semua menjadi satu dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

“Kita menyatu dan saling mendukung disini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterimanya, Ferry merinci aksi itu didukung oleh KWRI, AWDI, Kowappi, FWJ Indonesia, FORWABI, AWPI, IWO, MOI, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Forjumis, P2B, FWBB, KPJI, Satria Muda, Lintas Sulawesi, LCKI, PWNI, Gapta, Akrindo, Kongres Advokat Indonesia (KAI), Peradi DPC Jakarta Timur, APPI, GWI, dan LP3K-RI.

Sementara, hasil yang di dapat paska Aksi, pengacara Koalisi Agustian Effendi, SH., yang didampingi Richard Wiliam menyampaikan beberapa tuntutan.

“Hasilnya cukup baik, perwakilan peserta aksi diterima oleh Hario selaku Inspektorat Kemendagri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah,” jelas Agustian.

Lanjut dia, ada beberapa tuntutan yang menjadi bahan Mendagri, yakni:

Mendesak Mendagri segera memanggil Bupati Karawang, mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang mencopot Oknum Pemkab Karawang Asep Aang Rachmatullah selaku Kadis BKPSDM.

Mencopot Bupati Karawang yang dengan sengaja melindungi Oknum Pemkab Karawang dengan cara mau suap korban dengan jumlah nilai 100 juta rupiah.

Mendorong Mendagri untuk memproses hukum para oknum Pemkab Karawang untuk segera di proses hukum secara transparan dan dijalur kebenaran.

“Tadi inspektorat Kemendagri bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah. Sudah menyatakan akan panggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana,” imbuh Agustian.

Ia menjelaskan, Kemendagri akan segera mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Bupati Karawang. Dalam pernyataannya, Kemendagri berjanji dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil pemanggilan terhadap Cellica Nurrachadiana.

“Kita tunggu senin besok, tanggal 3 Oktober, karena mereka berjanji akan berikan hasil laporan pemanggilan Bupati Karawang Senin depan, kita tunggu saja,” tutupnya.

Tuntutan peserta aksi yang mengatas namakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe juga datangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mendesak Kapolres Karawang segera dicopot.

Hasil yang diterima perwakilan aksi dari Divisi Humas Mabes Polri AKBP Rina Karmila Sari menyatakan, akan mendalami kasus tersebut dan segera menarik penanganan kasusnya di Mabes Polri.

“Disini kami meyakini Polres Karawang tidak benar-benar menjalankan fungsinya. Sudah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka, namun oknum Pejabatnya si AA sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, faktanya AA itulah otak dari insiden terjadinya penganiayaan terhadap 2 wartawan,” ungkap Daniel Minggu di Mabes Polri yang juga Advokat Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

Hal itu dibenarkan Richard Wiliam yang juga pengacara Gapta. Dia menjelaskan, kasus tersebut sangat janggal dan ada 2 laporan dengan pasal yang berbeda.

“Kita sudah minta kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Alasan kita cukup kuat kok, karena kita sudah tidak percaya dengan penanganan kasus ini di Polres Karawang dan Polda Jabar,” Beber Richard.

Richard menerangkan bahwa Mabes Polri menerima usulan dari perwakilan peserta aksi dan akan memberikan SP2HP dalam 2 hari kedepan.

“Ya kita tunggu saja senin depan atau paling lambatnya 1 minggu. Biarkan kawan-kawan Mabes Polri bekerja secara transparansi dan profesional,” ulasnya.

Sebelumnya dikabarkan Polres Karawang baru melakukan penetapan tersangka terhadap 3 pelaku penganiayaan, dan otak dari kejadian tersebut hingga sekarang masih bebas.

Dalam pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan Polres Karawang, pihaknya hanya baru menetapkan status tersangka, namun belum ada satu pelaku pun yang ditahan. (***)




Jurnalis ini Pinta Dewan Pers Juga Lakukan Pembersihan dalam Internalnya

Suaralugas.com Nasional –  Setelah Polri “bersih bersih” di internal, dan menetapkan Ferdy Sambo dan isterinya Putri Chandrawathi sebagai tersangka. Lalu menahan sejumlah anggota Polri lainnya, sehingga berhasil mengembalikan simpati dan kepercayaan masyarakat yang sempat turun drastis.

Namun kini mendekati pulih, giliran para jurnalis senior mengritisi Lembaga Dewan Pers yang diduga sempat dibawa ke arus skenario hoaks mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, Jakarta Sabtu (27/08/2022).

“Polri sudah bersih bersih, kapan Dewan Pers juga bersih bersih dan menindak oknumnya?“  tanya Dimas Supriyanto, jurnalis anggota PWI Jaya.

Dialah yang menggugat pengiringan wartawan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers dan Anggota Dewan Pers setelah bertemu dengan pengacara keluarga Ferdy Sambo di Gedung Dewan Pers pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu. Gugatannya kini mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Selain mengirim petisi ke Change.Org, Dimas Supriyanto Pemimpin Redaksi media online Seide.id telah mengirim surat kepada Ketua Umum Dewan Pers Prof. Dr. Azyumardi Azra agar memecat Ketua Komisi Pengadukan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana.

Karena yang bersangkutan dianggap tidak memahami UU Pers 40/Tahun 2019 dan Kode Etik jurnalistik. Dalam jumpa pers bersama tim pengacara Arman Haris, Yadi Hendriana menggiring wartawan agar mengutip sumber resmi kepolisian yang sudah dikelabui oleh Ferdy Sambo.

Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, juga meminta agar pers memiliki empati kepada keluarga korban.

“Citra pers rusak oleh kelakuan oknum Dewan Pers  yang dilindungi oleh rekan rekannya,“ kata Jusuf Rizal jurnalis senior,  yang juga pendiri Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia  (PW MOI) dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).

PW MOI menyerukan agar Tim Khusus bentukan Polri mengusut dengan cermat sejauh mana kebenaran aliran dana dari Ferdy Sambo ke oknum di Dewan Pers. Sebagaimana amplop yang diberikan kepada LPSK, tapi ditolak. Serta dugaan upaya mempengaruhi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan DPR RI.

“Munculnya imbauan agar pers hanya mengutip sumber resmi kepolisian (ketika itu) yang sekarang jelas salah, merupakan skenario menyesatkan. Maka Dewan Pers dapat dikatakan terlibat dalam kejahatan kemanusiaan,” tegas Jusuf Rizal.

Sementara itu, Jodhi Yudono pendiri Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan, Dewan Pers sudah ketinggalan zaman. 

“Sudah lama kami mempersoalkan kewenangan kewenangan Dewan Pers yang sudah tidak sesuai perkembangan zaman,“ kata Jodhi Yudhono selaku pendiri dan Ketua Umum IWO, yang beranggotakan ribuan wartawan online di seantero tanah air.

Saat sambutan dalam acara pelantikan IWO di Hotel SwissBellin Kabupaten Karawang, periode 2019-2024, Jodhi Yudono mengucapkan, Selamat tinggal Dewan Pers.

Jodhi, yang sebelumnya bekerja di Kompas.Com menyampaikan pandangan, tupoksi (tukas pokok dan fungsi) Dewan Pers sudah tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.

“Bahwa wartawan harus tersertifikasi dan sertifikasi di Dewan Pers itu tidak sesuai dengan regulasi. Biarkan sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang semestinya,” tambahnya.

Menurutnya, sertifikasi dan uji kompetensi wartawan seharusnya dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bukan Dewan Pers.

“Pelaksana teknisnya malah bisa organisasi profesi kewartawanan. Bukan Dewan Pers,” tegasnya.

Dewan Pers yang membawahi organisasi organisasi pers, merupakan benteng terakhir yang bertugas menjaga kemerdekaan pers, dan moral insan pers, bukan terjun ke teknis menguji kompetensi para wartawan dan sertifikasi perusahaan pers, jelas Jodhi Yudhono.

“Ketentuan agar perusahaan media punya kantor punya karyawan, memberikan gaji tetap dan BPJS yang disyaratkan oleh Dewan Pers, hanya sesuai dengan perusahaan besar, yang membuat perusahaan media jatuh ke tangan pemodal besar dan kaum kapitalis.”

Sedangkan media di era digital, sekarang makin personal, terdiri dari unit unit kecil yang lincah dan efisien, jelas Jodhi Yudono. 

Jodhi, meyakini profesionalisme media ikut serta membangun bangsa dengan fungsi kontrolnya.  

“Mengarah pada era industri 4.0 saat dunia dalam genggaman,“ jelasnya seraya menyebut smartphone.

“Kini menggantikan fungsi halaman koran dan majalah di masa lalu. Dan wartawan media online berkontribusi di dalamnya,” Jodhi. (Red)