Batang Hari Raih Pengamanan Aset Terbaik di Provinsi Jambi

Btang Hari, Jambi – Masalah carut marut pendataan aset yang sering di alami Kabupaten/ Kota sepertinya tidak terjadi Kabupaten Batang Hari, argumen tersebut di buktikan dengan di terimanya Penghargaan Pemerintah Daerah terbanyak dalam penerbitan sertifikat dalam wilayah Provinsi Jambi.

Penghargaan ini diterima oleh oleh Bupati Batang Hari sang Pemimpin Milenial Muhammad Fadhil Arief, yang di serahkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara rapat koordinasi pemberantasan korupsi di propinsi Jambi bersama kepala daerah dan ketua DPRD seluruh provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Swiss bell Hotel, Kamis (14/09/2023).

 

Apresiasi ini diberikan KPK bukan tanpa alasan, hal atas pencapaian Pemkab Batang Hari atas penertiban aset daerah dengan membuat alas hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Fadhil yang ditemui di lokasi acara mengatakan, persoalan aset memang target utama saya ketika di Lantik pada tahun 2021.

 

“Usai dilantik saya langsung memerintahkan bidang aset untuk melakukan sensus atas aset yang di miliki pemerintah daerah, setelah jelas baru kita sertifikat, gunanya untuk pengamanan aset yang di miliki Pemerintah,” tegas Fadhil.

 

Dengan tertibnya administrasi aset daerah ini, menjadi point tersendiri bagi Kabupaten Batang Hari untuk melancarkan program pembangunan. (*)




Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Batang Hari, Jambi – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Batang Hari menghadiri pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari, Rabu (13/09/2023).

 

Sekretaris Daerah Batang Hari, M. Azan, SH., memberikan apresiasi dan permohonan maaf kepada Kepala Kejaksaan bahwasannya Bupati Batang Hari yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan berbarengan.

 

“Semoga kegiatan ini tidak mengurangi rasa hormat, atas nama Pemerintah Daerah kami menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batan Hari dan mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas tindak pidana Kejahatan di kabupaten Batang Hari,” tuturnya.

 

Azan menambahkan, “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari Stakeholder APH bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi, lebih akuntabel lagi untuk Batang Hari yang lebih baik dimasa akan datang.”

 

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Zubair, SH., juga memberikan sambutan baik kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.

 

“Sudah kedua kalinya Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan pemusnahan pada tahun 2023, yang sebelumnya dilaksanakan pada bulan Maret dan saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh jaksa,” jelasnya.

 

Berdasarkan Laporan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Batang Hari, Wahyu Nugraha Effendi, SH. Pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yaitu :

 

– 31 (tiga puluh satu) perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dengan total berat 74,699 gram (tujuh puluh empat koma enam ratus sembilan puluh sembilan gram) dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 21,14 gram (dua puluh satu koma empat belas gram) dan Peralatan.

 

– 7 (tujuh) perkara illegal drilling (tindak pidana migas) yang terdiri dari beberapa peralatan yang dipergunakan dalam tindak pidana illegal drilling, dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) unit canting, 7 (tujuh) buah rolling tali tambang dan 7 (tujuh) buah katrol.

 

– 6 (enam) perkara tindak pidana pencurian, dengan barang bukti berupa tojok, potongan triplek, dan keranjang.

 

– 5 (lima) perkara tindak pidana perlindungan anak, dengan barang bukti berupa handuk, baju, celana dan selimut.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, dengan barang bukti

berupa pakaian.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana penggelapan dengan barang bukti berupa pisau, baju, celana, dan tikar.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana penganiayaan dengan barang bukti berupa baju, paralon dan cincin titanium.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dengan barang bukti berupa karung plastik dan kotak plastik.

 

– 2 (dua) perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, dengan barang bukti berupa mesin sedot, selang, ambal/karpet, ember dan dulang.

 

“Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum,” jelas Zubair.

 

Serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Kajari. (*)




Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik

Batang Hari, Jambi – Kegiatan Rangkaian memeriahkan Hut RI ke 78 tahun 2023 yang dilaksanakan pada sabtu tanggal (19/08) lalu. Pemerintah Daerah Batang Hari, Provinsi Jambi melaksanakan berbagai kegiatan seperti kegiatan baris berbaris yang di ikuti dari janjang sekolah TK,SD,SMP SLTA dan juga dinas, namun sayangnya hingga sampai saat ini belum ada pengumuman pemenang peserta lomba tersebut, Rabu (13/09/2023).

Dalam formulir pendaftaran jelas ada perlombaan, dan ada tim penilai terutama di beberapa titik saat acara pawai dan gerak jalan dilaksanakan tanggal 19 Agustus kemarin.

Namun, sampai sekarang ini tidak pernah terdengar dan tidak pernah di umumkan siapa pemenang dalam perlombaan tersebut.

Sementara itu, beberapa OPD yang ikut melaksanakan perlombaan merasa kecewa karena persiapan itu butuh biaya dan tenaga, belum lagi sekolah yang telah latihan berminggu-minggu dan menelan biaya yang bukan sedikit dikeluarkan oleh orang tua mereka demi anak-anaknya.

Usman Yusup saat diminta tanggapannya mengatakan, kita sebagai orang tua dari anak2 yang ikut dalam kegiatan perlombaan saat memeriahkan HUT RI kemarin merasa kecewa.

“Karena kasihan dengan para anak-anak dan peserta lomba yang telah bersusah payah berminggu-minggu latihan demi tampil di acara perlombaan tersebut. Sampai saat ini hasil perlombaan tak pernah di umumkan bahkan terkesan bukanlah perlombaan,” jelasnya.

Kalau seperti ini, menurut Usman berarti pihak penyelenggara kegiatan melakukan pembohongan publik, peserta bukan hanya mengharapkan dapat juara tetapi ketika penilaian itu di umumkan pihak peserta bisa introspeksi diri di mana letak kekurangan mereka sehingga bisa menjadi motivasi mereka untuk tahun berikutnya.

“Kalau sekarang jadi pertanyaan semua pihak apakah pihak penyelenggara tidak mampu untuk mengadakan hadiah para pemenang itu tidak mungkin, karena acara HUT RI setiap tahun di anggarkan melalui anggaran APBD,” tambahnya.

Usman memaparkan, sampai saat ini belum ada pihak Pemerintah Daerah yang memberikan klarifikasi mengenai perlombaan itu. (Red)

 




Hari Pramuka ke 62 Tingkat Kwarda Jambi, Fadhil Terima Penghargaan Lencana Melati

Batang Hari, Jambi – Puncak peringatan hari pramuka ke 62, Pembina Upacara Gubernur Jambi dr. H Alharis Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka di Tanjung Jabung Barat, Rabu (06/09/2023).

Pada rangkaian kegiatan tersebut Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka menerima tanda penghargaan Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Lencana tersebut disematkan langsung oleh Gubernur Jambi dr. H. Al Haris selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Jambi pada acara Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tingkat Kwarda Jambi.

Lencana Melati adalah tanda Penghargaan yang diberikan kepada seseorang yang telah memberikan jasa dan pengabdian yang lebih besar bagi kepentingan kepramukaan, selama mengabdi di Gerakan Pramuka Kabupaten Batang Hari.

Selamat Hari Pramuka Ke 62 Tingkat Kwarda Jambi Tahun 2023. (*)

 




Bupati Batang Hari Jadi Narasumber Kolaborasi UNJA dengan Pemerintahan Kabupaten

Batang Hari, Jambi – Muhammad Fadhil Arief, Bupati Batang Hari menjadi narasumber kegiatan kolaborasi bersama Universitas Jambi (UNJA), Selasa (05/09/2023).

Kegiatan diselenggarakan dalam Gedung Mahligai 9 Class room Lantai 11 di Jalan A.Yani No.18, Telanaipura, Kota Jambi.

Fadhil memaparkan keadaan Batang Hari dengan tema ‘Workshop on Collaborative Ecosystem Trough the Integrated Laboratory Village (ILV) : A New Model for developing Village and Implementing Programs of Higher Education Tridharma’.

“Kita diskusi dengan teman-teman dari UNJA dengan pak Wakil Rektor bagaimana mengolaborasikan percepatan pembangunan yang ada di desa,” kata Fadhil.

Menurutnya, banyak potensi yang dimiliki desa di wilayah Kabupaten Batang Hari, maupun seluruh daerah di Provinsi Jambi.

Melalui kolaborasi ini, ada bagian yang dibantu oleh pihak UNJA agar cepat dikembangkan.

Sehingga baginya, pemerintah daerah memerlukan ilmu, pemikiran, tenaga dari UNJA.

“Karena kita tahu, kita tidak bisa bergerak sendirian. Sehingga dijalankan antara pemerintah daerah dengan pihak UNJA,” ujarnya.

Menurutnya, di Kabupaten Batang Hari sendiri sudah ada lima desa yang dibantu UNJA untuk kolaborasi dengan hasil baik.

Dirinya berharap, ke depannya semua desa yang ada di Batanghari bisa dibantu untuk kolaborasi bersama UNJA.

“Karena ada ilmu di sana. Soalnya desa ini dengan kehadiran dosen biasanya agak lebih semangat kan. Kalau dosen ini kan identik lebih pandai, kalau kita (pemerintah-red) ini kan agak bosan masyarakat,” jelas Fadhil optimis.

Harapannya dengan kehadiran pihak akademisi UNJA ke desa-desa di Batanghari bisa membantu kabupaten supaya lebih baik.

Prof. Dr.rer.nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi UNJA menyampaikan bahwa pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi perlu adanya kolaborasi bersama dengan pemerintah daerah.

Prof Rayandra mengatakan saat ini, UNJA ingin pengabdian masyarakat bukan sekedar berupa laporan dan tulisan saja.

Melainkan pengabdian dari UNJA dapat menghasilkan untuk masyarakat.

Sehingga kegiatan untuk desa ini dinamakan Desa Laboratorium Terpadu (DLT) dengan artian terpusat dalam berbagai macam bidang di dalamnya.

Selain itu terpadu baik dari UNJA maupun berbagai instansi yang bisa berkolaborasi membangun desa.

“Sehingga akselerasi pengembangan kesejahteraan masyarakat di desa akan lebih cepat,” lanjutnya.

Kedepannya program ini akan berkolaborasi lebih terarah dan terukur bersama pihak pemerintah daerah.

Terlebih saat ini perguruan tinggi memiliki sumber daya yang cukup untuk mewujudkannya.

Pada kesempatan itu, Fadhil menjadi narasumber bersama H. Mashuri, SP, ME., Bupati Bungo serta H. Robby Nahliyansyah, S.H., Wabup Tanjabtim. (*)




Ikut Serta ke SD 185/I Dusun Sialang Pungguk, Kabid Kominfo Langsung Dengarkan Keluhan Guru

Batang Hari, Jambi – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Batang Hari, mengikuti rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) yang ke 11 tahun pengurus daerah Batang Hari di SD N 185/I Dusun Sialang Pungguk Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian, Rabu (30/08/2023).

Pantauan awak media, Riki Jaya Pratama, ikut serta rombongan IWO Batang Hari menyeberang sungai, lalu melewati jalan berlumpur dengan menggunakan motor trail.

Siapa sangka, kehadiran Kabid Kominfo tersebut menjadi kesempatan para guru untuk menyampaikan keluhannya.

“Kalau ada bantuan jaringan internet bisa disalurkan ke Sekolah kami. Kami di sini kalau mau menelepon harus naik ke atas bukit baru ada sinyal,” ucap Kepala Sekolah SD N 185, Hamidi saat menyampaikan kata sambutannya.

Selesai acara, Riki juga ikut memberikan hadiah kepada anak didik SD N 185/I Dusun Sialang Pungguk.

Dilanjutkan dengan beberapa guru yang menghampirinya menyampaikan keluhan mereka bahwa susahnya jaringan internet untuk melakukan kepo (absen online).

Terlihat Riki hanya tersenyum sembari mendengarkan keluhan para guru tersebut.

Para guru berharap, agar apa yang disampaikan oleh mereka bisa didengar oleh pemerintahan Kabupaten Batang Hari, dengan kehadiran Kabid Riki tersebut.

Setelah mendengarkan keluhan guru, Riki mengucapkan selamat ulang tahun Ikatan Wartawan Online Batang Hari yang ke 11.

“Makin lebih baik lagi sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah dan meningkatkan kualitas roda pemerintahan daerah,” tuturnya. (Red)

 




Sekda Batang Hari Melalui Kabag SDA Adakan Rapat Bersama OPD Bahas PT LIS

Batang Hari, Jambi – Sempat heboh beberapa hari yang lalu mengenai dugaan PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi belum mengantongi izin tapi sudah beroperasi. Sekretaris Daerah Batang Hari melakukan pembahasan mengenai hal tersebut, Selasa (29/08/2023).

Di ruang kerja Sekda, Kabag SDA Lihayati mewakili sekda mengkoordinasi diskusi bersama OPD terkait.

Lihayati mengatakan, saat ini Sekda sedang ada kegiatan di luar. Jadi, saya mengkoordinasikan rekan-rekan untuk diskusi mengenai apa-apa saja yang akan dipersiapkan untuk turun ke lapangan besok.

“Nanti sesuai kewenangan mereka masing-masing dan regulasi yang ada pada OPD terkait, untuk melihat fakta di lapangan seperti apa,” ucapnya.

Mengenai kapan waktu akan turun ke lapangan, ia mengatakan, nanti akan disampaikan ke Sekda dan akan ditentukan harinya.

Ia menambahkan, “Untuk saat ini mereka baru mengajukan di OSS yang dipegang oleh DPMPTSP. Nanti juga akan dilihat kesesuaian di lapangan, apakah tahapan tersebut sesuai dengan faktanya.”

Mengenai sanksi, Lihayati tidak mau banyak komentar, yang pasti saat ini melihat kondisi tahapan yang sudah diajukan oleh PT LIS tersebut.

“Hasilnya nanti akan dikoreksi dan langkah apa nanti yang akan dilakukan,” tuturnya. (Red)




Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Musholah Oleh Menteri ATR/BPN, Fadhil: Menekan Konflik Agraria

Batang Hari, Jambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Kamis (24/08/2023).

Kunjungannya kali ini menghadiri kegiatan Panen Raya Provinsi Jambi dan menyerahkan sejumlah sertifikat yang telah selesai proses penyertifikatan.

Menteri Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, mengenai Panen Raya dengan maksud yaitu menyerahkan sertifikat sebanyak 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi, dimana target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

Dari beberapa jumlah sertifikat yang diberikan Kabupaten/Kota salah satunya adalah Kabupaten Batang Hari di mana mendapatkan Sertifikat Hak Pakai untuk tanah wakaf dan musholah Al Mu’tadin yang terletak di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari yang langsung diserahkan oleh Menteri ATR/BPN kepada Bupati Batang Hari dan didampingi oleh penerima manfaat.

Disampaikan Bupati Batang Hari bahwa penyerahan sertifikat yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN merupakan salah satu program PTSL yang kita usulkan melalui BPN Batang Hari, dan Pemerintah Batang Hari berharap ke depan akan berkurang tanah masyarakat yang belum bersertifikat sehingga akan menekan jumlah konflik agraria di Kabupaten Batang Hari, tutup Fadhil.

Selain penyerahan Sertifikat dan kegiatan Panen Raya ini dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Batanghari dengan Bupati Muaro Jambi terhadap tapal batas Daerah. (*)




PT LIS Diduga Tidak Memiliki Izin, Sat Pol PP Batang Hari Akan Lakukan Deteksi Dini

Batang Hari, Jambi – Diduga belum mengantongi izin, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari akan melakukan deteksi dini terhadap PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi terkait perizinan, Kamis (24/08/2023).

Kepala Satuan Pol-Pp, Adnan, melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Saipul Anwar, mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas persoalan tersebut.

“Hal itu baru saja dirapatkan. Rencananya akan dilakukan deteksi dini pada Senin besok dengan melibatkan pihak terkait,” ucapnya.

Ia menyebutkan, pihak yang akan dilibatkan yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas DPMPTSP, Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat.

“Untuk Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan nantinya kita hanya mencari keterangan-keterangan sejauh mana proses izin yang sudah mereka (red: PT LIS) lakukan,” tambahnya.

Mengenai sanksi apa yang akan diberikan, Saipul mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan nanti.

“Mengenai sanksi, tergantung hasil pemeriksaan dari setiap OPD yang terkait tersebut. Biasanya, kalau bangunan yang sudah dibangun tanpa izin dari PUTR kemudian izinnya baru keluar, maka akan dikenakan denda,” jelasnya.

Untuk menutup aktivitas perusahaan PT LIS, nantinya tergantung rekomendasi dari pihak terkait tersebut.

Saipul menegaskan, seharusnya perusahaan mengajukan izin terlebih dahulu di dinas DPMTSP sebelum melakukan aktivitas.

“Kemungkinan sanksi yang akan diberikan berupa penyegelan sementara sampai dengan izinnya keluar,” imbuhnya.

Untuk diketahui, PT LIS sudah bergerak kurang lebih selama tiga bulan, namun diduga belum mengantongi izin dari pemerintah setempat. (Red)

 




Kadis Kominfo Batang Hari Imbau Waspadai Akun Bodong Facebook Bupati

Batang Hari, Jambi – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari mengimbau masyarakat agar jangan tertipu dengan akun Facebook bodong yang mengatas namakan Bupati, Muhammad Fadhil Arief, Selasa (23/08/2023).

Melalui Facebooknya, Kadis Kominfo, Amir Hamzah, mengunggah gambar sebuah pesan singkat akun tersebut kepada salah satu pengguna Facebook lainnya.

“Assalamualaikum, maaf ini mengganggu waktunya sebentar pak mau tanyakan kalau ada info pembangunan masjid/mushola atau TPQ dan Pesantren ini ada amanah dari keluarga saya ini saya suruh carikan pembangunan masjid yang sedang butuhkan biaya, ini saya dari mewakili keluarga ingin bersodaqoh,” tulis narasi dalam foto.

Mengenai hal itu, Amir Hamzah menyatakan, akun Facebook tersebut tidak benar. Menurut dia, itu adalah bentuk penipuan dengan mencatut nama Bupati dan foto-fotonya.

“Ini saya pastikan adalah hoax, atau tidak benar. Ini adalah penipuan yang mengatasnamakan Bupati, dan tidak ada akun Bupati melakukan langkah-langkah seperti itu,” kata Amir.

Amir juga mengaku unggahan seperti ini sudah kedua kalinya terjadi. Bupati memiliki akun media sosial pribadi, dan dia memastikan bahwa akun yang meminta bantuan itu adalah akun penipuan.

Amir menyebutkan sudah melaporkan akun itu lantaran telah melakukan aksi penipuan dengan mencatut nama dan foto Bupati.

“Kami harap masyarakat jangan mudah percaya. Dan alhamdulillah sejauh ini belum ada korban lantaran sudah kita sikapi dan sebar luaskan jika itu adalah penipuan,” terang Amir. (Red)