Terima Sertifikat Tanah Gratis, Masyarakat Sangat Mengapresiasi Kinerja Bupati Batang Hari 

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sertifikat tanah di desa kilangan kecamatan muara bulian, kamis (13/07/2023).

Total keseluruhan sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Muara Bulian itu sebanyak 779 sertifikat yang tersebar di desa kilangan 454 sertifikat dan desa singkawang 325 sertifikat.

Kepala desa kilangan sangat berbahagia dengan adanya program sertifikat tanah yang tercantum dalam visi dan misi Bupati dan wakilnya.

“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati melalui visi dan misi Batang Hari tangguh masyarakat kami sudah memiliki sertifikat,” ujar Kades kilangan.

Sementara itu, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, mendukung penuh program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sehingga penting untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada ATR BPN.

“Hal ini dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas,” ujarnya.

Program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan kabupaten dan kota.

Ia memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup.

“Program PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” paparnya.

Maka dari itu, masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal usaha sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan.

Ia berharap sinergitas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini akan lebih cepat dalam mengakselerasi target luas tanah untuk disertifikasi di Kabupaten Batang Hari.

“Saya berharap pada tahun 2023 ini program PTSL di Kabupaten Batanghari dapat terselesaikan sesuai apa yang kita harapkan,” katanya. (*)




Disdukcapil Batang Hari Optimalisasi Program Gisa dengan Turun ke Desa, Pemilik KTP Meningkat 3606 Jiwa

Batang Hari, Jambi – Saat ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mengoptimalisasikan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan atau yang lebih dikenal GISA, Rabu (12/07/2023).

 

“GISA dilaksanakan dengan 4 Program antara lain Program Sadar Kepemikikan Dokumen Kependudukan, Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk, Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan dan Program Sadar Melayani Administrasi Kependudukan,” ucap Reflizer Kepala Disdukcapil Batang Hari.

 

Ditambahkannya, untuk saat ini telah melakukan upaya optimalisasi. Di mana, telah dilakukan secara mobile dengan sistem jemput bola langsung turun kedesa dalam Kabupaten Batang Hari.

 

Pada data Per Desember 2022 Jumlah wajib KTP di Batang Hari yaitu 223.161 jiwa dengan jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 201.399 jiwa, jadi pihaknya masih punya 21.762 jiwa lagi yang harus dilakukan perekaman KTP elektronik.

 

” Juni 2023 saat ini dengan melakukan program jemput bola kedesa jumlah penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik meningkat menjadi 205.005 jiwa bertambah sebesar 3.606 jiwa,” ungkap Reflizer.

 

Program ini ia harapkan, dapat terbangunnya ekositem pemerintahan dan masyarakat yang sadar pentingnya administrasi kependudukan.

 

Diketahui bahwasannya, Batang Hari adalah Kabupaten yang terletak di bagian tengah Propinsi Jambi, Kabupaten ini berdiri pada tanggal 1 Desember 1948 dengan Luas Wilayah 5.805 Km2 dibagi menjadi Delapan Kecamatan antara lain Muara Bulian, Bajubang, Muara Tembesi, Pemayung, Bathin XXIV, Mersam, Maro Sebo Ulu dan Maro Sebo Ilir dengan total jumlah penduduk 307.521 jiwa dibagi jumlah penduduk laki – laki 157.566 jiwa dan jumlah penduduk perempuan 149.955 jiwa. (*)




DPRD Kabupaten Batang Hari Minta BPKP Jambi untuk Meneruskan ke APH, Jika

Batang Hari, Jambi – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi terhadap pembayaran iuran BPJS Non ASN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari memberikan dua rekomendasi untuk dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kamis (13/07/2023).

“Berdasarkan temuan tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati Batang Hari,” ucap Marjani Bagian Anggaran DPRD saat Paripurna (11/07) lalu.

Dilanjutkannya, melaksanakan penerapan sanksi kepada pejabat bersangkutan (Kepada Kabag Perencanaan dan Keuangan periode Juli 2021 sampai dengan Agustus 2022) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bilamana penerapan sanksi ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a (red: LHP BPK RI Perwakilan Jambi), DPRD Kabupaten Batang Hari minta kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi meneruskan kepada APH untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Diketahui, Terhadap pembayaran Iuran BPJS Kesehatan untuk Non ASN berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi khususnya pada pengelolaan kas, BKU, rekening koran, SPP, SPM, SP2D dan wawancara dengan pejabat, masih terdapat kelemahan atas Pengelolaan Kas di bendahara Pengeluaran Setda. Kelemahan tersebut berupa kesalahan transfer dan penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebagai berikut:

a. Kesalahan transfer Uang Iuran Jaminan Kesehatan ke rekening Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah sebesar Rp217.908.756,00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah).

b. Penggunaan Dana Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Non-ASN sebesar sebesar Rp217.908.756,00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah) tidak sesuai ketentuan.

c. Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) pada Sekretariat daerah Sebesar Rp217.908.756.00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah) digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

d. Penggunaan UP-GU pada sekretariat daerah sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tidak sesuai ketentuan.

e. Saldo kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) pada neraca tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Pasal 21 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

b. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

c. Pasal 14 ayat (3) Perbup Nomor 75 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Jambi, sebagai berikut :

a. Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Kabag Perencanaan dan Keuangan periode Juli 2021 sampai dengan Agustus 2022 yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan kas serta tidak segera mengembalikan dana ke Bendahara Pengeluaran.

b. Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Tahun 2022. (Red)




Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD 2022

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

 

Penandatanganan dilakukan setelah rapat paripurna di ruang pola gedung DPRD, Selasa (12/07/2023).

 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari nomor 09 Tahun 2023, ditandatangani oleh Ketua DPRD, Anita Yasmin, S.E.

 

Sekretaris Dewan, M Ali, S.E., membacakan, “Memutuskan, menetapkan, keputusan dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Batang Hari tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2022.”

 

“Kesatu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

 

“Kedua, Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya. (Red)




Selain Ucapkan Terimakasih Kepada DPRD, Wabup: Banyak Juga OPD yang Tidak Hadir

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka persetujuan bersama kepala daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Selasa (11/07/2023).

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, S.P., mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah secara seksama dan penuh kesabaran membahas dan mengkaji Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

 

Di sela itu juga, ia melihat barisan OPD yang terlihat sepi.

 

“Kelihatannya banyak juga OPD yang tidak hadir,” cetusnya.

 

Dilanjutkannya, “LKPD ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pelaksanaan keuangan daerah yang akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan dan transparan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”

 

Selanjutnya, Bakhtiar juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD dari mulai proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022.

 

“Sehingga dilakukannya pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan tersebut,” tambahnya.

 

Apabila dicermati, menurutnya catatan tersebut, secara keseluruhan menunjukkan bahwa DPRD mempunyai perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Batang Hari dalam melaksanakan pembangunan pemerintah maupun pemberdayaan masyarakat yang tentunya bertujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.

 

“Sebagaimana tujuan pembangunan yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batang Hari 2021-2026, yaitu Perubahan Menuju Arah Baru Batang Hari Tangguh 2024 Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis Pada Tahun 2024,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, secara subtansi, masukan dan saran ini harus kami tindak lanjuti agar menjadi kontribusi nyata perbaikan penyelengggaraan pemerintahan.

 

“Terkait dengan itu disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespon, menyikapi dan menjadikan masukan dan saran tersebut sebagai bahan masukan introspeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan yang ada serta berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” tutupnya.

 

Rapat paripurna di ruang pola DPRD, dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, juga dihadiri oleh Forkompinda, para OPD, Camat, beserta tamu undangan lainnya. (Red)




Kepesertaan Jaminan Kesehatan Batang Hari Naik 14,39 Persen, Bupati Sebut Hasil Kerjasama

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari berhasil meningkatkan kepesertaan JKN KIS mencapai 96,66 persen. BPJS Kesehatan melaunching Universal Health Coverage (UHC), Jumat (07/07/2023).

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto mengungkapkan, saat ini Kabupaten Batang Hari menjadi daerah ketiga di Provinsi Jambi yang telah memiliki sistem UHC. Dimana Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh sudah terlebih dahulu berhasil mencapai UHC.

Ia mengatakan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diberikan secara maksimal dan pihak rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS, juga harus mampu memberikan pelayanan yang sesuai kepada masyarakat.

“Kita perbaiki dari waktu ke waktu. Kami tegas ke rumah sakit yang tidak memberi pelayanan kesehatan yang sesuai dengan janji, maka akan kami putus,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Eddy juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari atas capaian yang telah diraih.

Ia juga berharap, pelayanan kesehatan di Kabupaten ini sendiri akan terus meningkat sehingga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berterimakasih atas kerja keras pak Bupati, semoga kita sinergi lebih baik lagi. Sama-sama kita tingkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Batan Hari,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Batang Hari Fadhil Arief mengungkapkan, capaian angka 96,66 persen kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan kerjasama dan dukungan semua pihak dimana pada Tahun 2021 masih berada pada angka 82,27 persen.

Menurutnya, hal tersebut juga salah satu yang ia dorong melalui program-program kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Ia juga menargetkan peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Batanghari khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Sehingga seluruh masyarakat dapat tercover dan memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

“Saya juga minta kepala desa untuk mendata masyarakat-masyarakat kita yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga kalau sakit langsung berobat jangan tunggu parah dulu,” ujarnya. (*)




Festival Sinema Keliling Bulanan di Batang Hari, Fadhil Harapkan Jadi Pemicu Komunitas Perfilman

Batang Hari, Jambi – Alun-alun lapangan Garuda terlihat lebih hidup, karena dikunjungi oleh masyarakat untuk melihat kegiatan festival sinema keliling (roadshow) bulanan pada tanggal 07 sampai dengan 09 Juli 2023 mendatang.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, S.E., mengatakan, film sebagai subsektor ekraf memiliki keterkaitan dan potensi cukup besar dalam pengambangan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia.

“Dapat dikatakan film pendek masih kurang mendapat perhatian bahkan kurang dikenal oleh masyarakat umum, padahal film pendek memiliki keunikan tersendiri dan dapat menjadi tren konsumsi baru di era masa kini, semoga kehadiran festival film bulanan melalui program roadshow sinema keliling kali ini dapat menjadi trigger (pemacu) bagi komunitas perfilman lokal yang ada di Batang Hari,” ungkap Fadhil, Jumat (07/07/2023).

Selain itu, ia juga berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi baik disektor UMKM yang ada yang di wilayah kepemimpinannya.

Selanjutnya, Fadhil Arief mengucapakan terima kasih kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah menjadikan Batang Hari sebagai tuan rumah Provinsi Jambi dalam pelaksanaan Sinema Keliling Roadshow Festival Bulanan 2023.

Dalam sambutan Direktur musik film dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, M. Amin, menyampaikan, Program sinema keliling merupakan salah satu bentuk kegiatan yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman penonton tentang film, sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap karya-karya film lokal.

“Jangan sampai keterbatasan menjadikan hambatan dalam berkreasi, mudah-mudahan kegiatan hari ini dapat memberi dampak kepada Generasi muda saat ini harus lebih kuat lagi sehingga membanggakan daerah,” paparnya.

Disisi lain, MAV Production pernah menggarap film karya anak negeri dengan judul ‘Selembar Mimpi’. Film tersebut menceritakan tentang kehidupan masyarakat Kabupaten Batang Hari, salah satu karya dari Andika asal kabupaten setempat. (*)




Asisten I Ikut Lomba Menembak Polres Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Perwakilan Pemerintah Kabupaten Batang Hari asisten I Setda ikut memeriahkan lomba menembak rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke 77 yang diadakan Polres setempat, Senin (26/06/2023).

 

Asisten I, M Rifai Kadir mengatakan, kegiatan ini sangat positif untuk menjalin silaturahmi antar Forkompinda.

 

“Kegiatan ini sangat positif dan seru, karena bisa mencoba dan diajarkan untuk menembak dengan senjata asli,” singkatnya.

 

Dalam sesi kegiatan, Rifai berlomba membidik sasaran bersama Ketua DPRD, Kapolres, Wakapolres, Kepala BNNK, Kepala Kejaksaan Negeri, Direktur Rumah Sakit, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Ketua Koni Kabupaten Batang Hari. (Red)




Azan: Oknum Kadis NF Senior, Butuh Waktu Membicarakan Permasalahannya

Batang Hari, Jambi – Terkait adanya oknum Kepala Dinas berinisial “NF” yang mengambil terlebih dahulu uang rekanan dengan dijanjikan Paket Proyek di Dinas yang ditempati oleh “NF”. Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi akan minta dorongan dan petunjuk dari Bupati terlebih dahulu.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda H. Muhammad Azan diruang kerjanya kepada media ini beberapa hari yang lalu, M. Azan mengatakan, Bahwa saya secara pribadi butuh waktu untuk membicarakan hal ini kepada Oknum Kadis “NF” terkait permasalahan tersebut.

 

“Kalau secaro pribadi sayo perlu waktu nak nyakapkannyo (membicarakannya-red) terkait menjanjikan sesuatu, Iko gawean dan sebagainya”, Ujar Sekda dengan logat bahasa Jambinya.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari juga akan meminta petunjuk dari Bupati Batanghari untuk masuk keranah polekmik terkait Kadis “NF” tersebut.

 

“Maaf, Sayo jugo meminta dorongan kepada bapak Bupati untuk memasuki keranah itu, agar jangan salah makna nantinya karena kita masuk kerana itu nak klarifikasi agar tidak terlalu menyudutkan, walaupun macam Mano beliau itu senior Sayo baik itu di umur maupun di kuliah”, beber Azan. (Red/Tim)




Pemkab Batang Hari Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar dan Penurunan Stunting Bersama Tanoto Foundation

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menandatangani kesepakatan dan perjanjian bersama Tanoto Foundation di Jakarta dalam program peningkatan kualitas pendidikan dasar dan upaya percepatan penurunan angka stunting, Kamis (15/06/2023).

 

Fadhil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berupaya untuk peningkatan kualitas pendidikan dasar melalui program pintar yang telah berjalan dari tahun 2018 hingga saat ini.

 

“Terimakasih saya ucapkan kepada Tanoto foundation dengan program pintar, tanoto foundation telah membantu capaian kemampuan dan kompetensi literasi dan numerasi asesmen Nasional baik pada jenjang SD maupun SMP,” ungkap Fadhil.

 

Menurutnya, berdasarkan keberhasilan capaian pintar tersebut, Pemkab Batang Hari kembali mengajukan minat kepada Tanoto Foundation untuk program SIGAP dalam rangka upaya penurunan stunting di Kabupaten Batang Hari.

 

“Alhamdulillah, surat pernyataan minat kami pada 28 oktober 2022 yang lalu di sambut dengan baik oleh Tanoto Foundation dengan penandatangan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian bersama,” sambungnya.

 

Pemkab Batang Hari berharap dengan kesepakatan dan perjanjian bersama Tanoto Foundation ini bisa menurunkan stunting di Kabupaten Batang Hari.

 

“Mudah-mudahan atas kolaborasi kita bersama dengan Tanoto Foundation dalam kualitas pendidikan dan upaya percepatan penurun stunting sesuai apa yang kita harapkan,” singkat orang nomor satu di Batang Hari.

 

Margaret direktur pendidikan dasar Tanoto Foundation mengatakan, Pemkab Batang Hari sangat berkomitmen dalam kualitas pendidikan dasar dan upaya penurunan stunting yang ada di Kabupaten setempat.

 

“Saya harap kepala OPD bisa membantu Bapak fadhil supaya bisa terwujud visi-misi Batang Hari tangguh,” tuturnya.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh direktur of basic education, head of early childhood and education development, head external affair Tanoto Foundation, serta Kepala OPD lingkup Pemkab Batang Hari.

 

Sekilas mengenai Tanoto Foundation, dikutip dari laman web tanotofoundation.org mengenai program SIGAP.

 

Tanoto Foundation berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia dengan berkontribusi pada pencegahan stunting dan pengasuhan pada anak usia dini untuk generasi siap sekolah.

 

Melalui program unggulan SIGAP, yang berarti energik atau siap untuk mengambil tindakan, Tanoto Foundation menyentuh semua fase pendidikan “dari buaian hingga menjadi pemimpin”. SIGAP adalah panduan kami dalam bekerja bersama mitra yang kredibel di tingkat sub nasional, nasional, dan regional untuk membawa dampak anak usia 0 hingga 6 tahun. Kami menyelaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pengembangan anak usia dini yang berkualitas, perawatan, dan pendidikan pra-sekolah dasar sehingga mereka siap untuk mengikuti pendidikan dasar. (**)