Kominfo Batang Hari Raih Apresiasi dari TIM Asesor Smart City

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mendapat Apresiasi dari Tim Asesor Smart City Bali-Guna pengembangan kota cerdas (Smart City). Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengikuti Asesmen Smart City yang dilaksanakan Kementerian Kominfo di The Meru Sanur Hotel Denpasar Bali, Senin (24/06/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh beberapa Kabupaten/Kota yang lolos seleksi Smart City di seluruh Indonesia. Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Batang Hari adalah peserta yang lolos seleksi Smart City pada tahun 2023.

Dalam melaksanakan kegiatan ini, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB.

Sebanyak 241 Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini, adalah yang terpilih pada periode 2017-2023, setiap Kabupaten/Kota diberikan kesempatan memaparkan Program Quick Win Smart City yang menjadi fokusnya.

Tim Smart City Kabupaten Batang Hari yang dikomandoi Kadis Kominfo Amir Hamzah, S.E, M.Si memaparkan langsung materi Quick Win andalan Smart City dihadapan para Asesor Bapak Andianto Haryoko, S.T, M.Si, ME, QWP, CIC Perencana Ahli Madya Kementerian Bappenas dan para Asesor lain Farid Subkhan dari City Asia/Perbanas, Wiwin Sulistyo dari Akademisi dan Mardiana Purwaningsi dari Tim Asesor Kementerian Kominfo.

Penyampaian Program Quick Win Batang Hari Tangguh yang dipaparkan antara lain Program Dokter Tangguh dari Dinas Kesehatan, Program Bank Sampah dan Pembuatan Kompos dari Dinas Lingkungan Hidup, Pelayanan Terintegrasi (Petir) dari Dinas Dukcapil, Sistem Informasi Geografis (SIG) dari DPMPTSP.

Pengembangan UMKM melalui Pusat Oleh-oleh Batang Hari oleh DISDAGKOP UKM, Sistem Informasi Permasalahan Kesejahteraan Sosial (SIPERKASA) dari Dinas Sosial mengenai bantuan jaminan kesehatan sehingga Capaian Universal Health Coverage (UHC) Batang Hari sebesar 99,16%.

Materi yang disampaikan oleh Kadis Kominfo yang didampingi Sekretaris Kominfo Roni, Kabid TIK Boni Bonanza, Sekretaris PUTR Lucky, Kabid Alkal Rikho Putra, Sekretaris LH Faisal, dan Kabid Bapperida Imron, serta Staf Dinas Kesehatan Eka Deviana, mendapatkan apresiasi langsung dari semua Asesor yang melakukan asesmen/evaluasi dan mereka mengapresiasi karena Quick Win tersebut telah berjalan dengan baik di Kabupaten Batang Hari, sehingga dibutuh kesempurnaan dan sentuhan anggaran untuk menjadikannya lebih baik.

Kadis Kominfo Kabupaten Batang Hari yang di wawancara media ini mengatakan, Alhamdullilah dengan support luar biasa Bupati Batang Hari Bapak Mhd. Fadhil Arief, hari ini kami telah selesai menjalani asesmen/evaluasi tahap I Smart City untuk Kabupaten Batang Hari.

“Berkat kerjasama semua OPD progres penerapan Smart City di Kabupaten Batang Hari mendapatkan apresiasi dari para Tim Asesor yang tergabung dari Tim Asesor Smart City Kementerian Kominfo dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk penerapan Smart City di Kabupaten Batang Hari terutama Masyarakat Kabupaten Batang Hari,” tegas Amir. (Red)




Wabup Batang Hari Buka Acara HUT Kecamatan Mersam yang ke 66

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar, S.P., secara resmi membuka acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kecamatan Mersam di halaman Kantor Camat, Senin (24/06/2024).

Dalam sambutannya, H. Bakhtiar menyampaikan apresiasinya terhadap kemajuan yang telah dicapai Kecamatan Mersam selama ini.

“Kecamatan Mersam telah menunjukkan perkembangan yang signifikan di berbagai bidang, dan saya berharap momentum ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.

Kemudian selanjutnya ia menyampaikan sesuai dengan surat Kementrian Kebudayaan/PDK bersama dengan surat Kementrian Desa akan dibentuk Desa-Desa Budaya.

“Budaya ini adalah menjadi tempat wisata, kita mengangkat budaya itu adalah sungai Batang Hari di seluruh dunia tidak ada nama  sungai sesuai nama Kabupaten, dalam artian jaman dahulu transportasi di sungai Batanghari. Tetapi disayangkan duluan orang mengangkat situs candi yang ada di Muaro Jambi, karena monumennya jelas,” ujar H. Bakhtiar.

Rinto Saputra, selaku Camat Mersam menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam acara tersebut.

“Ribuan terima kasih kepada tamu undangan yang telah bersedia hadir untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kecamatan Mersam. Kehadiran warga semua sangat berarti bagi kami dan menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi,” ungkap Rinto Saputra.

Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan seni budaya, lomba-lomba tradisional. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung dengan meriah dan penuh semangat kekeluargaan.

Dalam Acara tersebut turut Hadir Ketua Adat Kabupaten Batang Hari/yang mewakili, Forkopincam Mersam, Ketua Adat Kecamatan Mersam, seluruh Kades se-Kecamatan Mersam, para Ketua BPD, da’i, Ketua TP PKK se-Kecamatan Mersam, serta para tamu undangan lainnya. (Red)




Fadhil Bupati Batang Hari Ikut Serta Rapat Pembahasan RUU Kabupaten Kota di Gedung DPR RI

Nasional – Hadir digedung Nusantara DPR RI Mhd. Fadhil Arief bersama 26 Kepala Daerah Rapat Dengar Pendapat terhadap pembahasan Rancangan Undang Undang, Senin (24/06/2024).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan pihaknya bersama dengan pemerintah sedang membahas 26 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah dan DPD RI.

Ia menyebutkan catatan pemerintah terhadap 26 RUU kabupaten/kota berupa dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah. Sedangkan catatan kedua, pemerintah meminta agar tidak memperluas pembahasan terhadap 26 RUU ini di luar dari perubahan dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk tidak membahas masalah kewenangan dan lain-lain, lantaran akan berpotensi bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

“Indonesia itu luas, intinya kami bersama dengan pemerintah dan kepala daerah sedang membahas bagaimana idealnya agar nantinya 26 RUU Kabupaten Kota ini sesuai dengan kemauan kita bersama,” kata Syamsurizal dalam Rapat Panitia Kerja dengan Bupati dari 26 Daerah dan Pemerintah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta

Adapun 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Dalam Pembahasan RUU Mhd. Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih karena Batang Hari menjadi bagian dari 26 Daerah yang pada hari ini dilaksanakan pembahasannya, “saya sengaja pilih penerbangan pertama demi untuk mengikuti kegiatan ini”.

Lanjut Fadhil, “saya memberi apresiasi bahwa tim ahli DPR-RI sudah datang ke Batang Hari untuk melakukan inventarisasi terhadap masalah dari RUU ini.”

Saya menegaskan bahwa batang hari itu penulisannya terpisah, Batang (spasi) Hari tetap sebagaimana UU No 12 tahun 1956

Dan di jambi itu ada Batang Hari, Batang Tebo, Batang Merangin, Batang Bungo, Batang Asai dan batang itu artinya Sungai.

Kemudian Pasal 5 ayat 1 RUB ada satu Potensi Batang Hari  bahwa Batang Hari itu adalah daerah Pertanian dan sekaligus Peternakan dan kami takutkan kalau ini tidak di tuliskan maka RPJMD kami akan salah nantinya sehingga tidak linear dengan Potensi Kabupaten Batang Hari ucapan “Mhd Fadhil Arief Bupati Kabupaten Batanghari.

Ada satu hal yang menjadi permasalahan sebagai infomasi dan masukan saja. Batang Hari ini sudah dua kali di mekarkan, dulu batang hari di mekarkan dan di bagi ke Kabupaten Tanjung Jabung namanya pada saat itu. Kemudian di tahun 1999 di mekarkan lagi kabupaten Batang hari menjadi Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelum mengikuti pilkada tahun 2020 saya adalah Sekda Kabupaten Muaro Jambi yang mana pemekarannya Kabupaten Batang Hari. Pembahasan tentang Batas wilayah di batang hari ini 3 segmen sudah selesai., ujar Mhd. Fadhil Arief di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. (Red)




Menghadiri Pembukaan MTQ Kecamatan MSI, Bupati Batang Hari: Memperkuat Ajaran Al-Quran

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari menghadiri Pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ) Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir, Fadhil Arief berharap MTQ adalah sebuah syiar untuk memperkuat keberadaan dan ajaran yang ada dalam Al-Qur’an (23/06/24).

Dalam sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan, MTQ di Desa Tidar Kuranji Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir ini adalah salah satu upaya yang patut diapresiasi.

“MTQ tingkat kecamatan merupakan upaya berjenjang mencari bibit-bibit potensial untuk dikembangkan dan kelak mewakili Batang Hari dijenjang yang lebih tinggi.

“Pelaksanaan seperti ini memungkinkan kita untuk melakukan pemetaan dan perencanaan serta pembinaan kegiatan MTQ di tingkat Kabupaten. Dengan demikian kita dapat memproyeksikan prestasi di masa-masa mendatang,” imbuhnya.

Fadhil menyampaikan terimakasih kepada pemerintah serta masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ilir atas kerjasamanya dan kekompakan dalam penyelenggaraan kegiatan ini khususnya kepala Desa Tidar Kuranji sebagai tuan rumah.

“Dimana sudah berbagai usaha dan upaya yang kita lakukan dalam mewujudkan Batang Hari Tangguh dalam tiga Tahun terakhir alhamdulillah telah menunjukkan hasil yang baik,” tambahnya.

Kita juga dalam rangka membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Batang Hari terus secara konsisten memberdayakan masyarakat Kabupaten Batang Hari yang menjadi Kafilah mewakili Kabupaten kita, juga untuk peningkatan prestasi diberikan Beasiswa kepada Kafilah MTQ yang berprestasi, dimana pada tahun 2022 dan 2023 diberikan kepada 151 orang Hafiz/Hafizoh, Mufasir/Mufasiroh, Qori/Qori’ah dan insya Allah pada tahun 2024 ini akan diberikan kepada 115 orang Hafiz/Hafizoh, Mufasir/Mufasiroh, Qori/Qori’ah.

Pelaksanaan MTQ tidak sekedar sebuah lomba membaca, menghafal, atau mengkaji isi Al-Qur’an MTQ adalah sebuah syiar untuk memperkuat keberadaan dan ajaran yang ada dalam Al-Qur’an untuk diamalkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Seperti kita ketahui Al-Qur’an adalah pegangan hidup ummat islam, Al-Qur’an merangkum seluruh alam in mulai makhluk yang kasat mata hingga semesta yang tidak terbatas. Sederhanya Al-Qur’an adalah buku petunjuk untuk setiap apa yang kita lakukan di dunia ini. Karena itu meskipun MTQ adalah upaya berjenjang untuk mengukir prestasi, lebih dari itu, pengamalan isinya dalam kehidupan menjadi lebih penting.

Kepada para Kafilah, disamping upaya kerasnya, saya berharap dapat bersaing secara sehat Selain itu saya berharap agar setiap kafilah terus berupaya mengembangkan diri dari satu lomba ke lomba lainnya untuk mengoptimalkan potensi.

Kabupaten Batang Hari telah memfasilitasi DAI Sebanyak 140 Orang, Guru Pami sebanyak 2.558 Orang, Pegawai Syara sebanyak 2.175 orang dan Guru MDTA sebanyak 1.399 orang yang diharapkan ikut serta Bersama Pemerintah Daerah melaksanakan Pembangunan dibidang Keagamaan, dan yang terbaru kita juga sudah menyiapkan Guru Mengaji Tangguh sebanyak 56 orang yang tersebar di seluruh Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Batang Hari, keberhasilan guru mengaji Tangguh ini dapat dilihat dari Peningkatan Persentase Anak Kelas IV SD yang lancar baca tulis Al-qur’an, dimana di tahun 2021 sebesar 65,57% meningkat menjadi 86,38% di Tahun 2023.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Setda, Para Kepala Opd dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta tamu undangan lainnya. (Red)




Wabup Batang Hari Harapkan Pemerintah Desa Efektif Efisien dan Ekonomis

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari akan terus dan selalu berkomitmen untuk mewujudkan budaya birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa.

Agar terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien serta ekonomis agar terwujudnya pemerintah yang baik (good govermance) sebagai kunci keberhasilan dalam menangkal praktik-praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar pada saat membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari tahun 2024 bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati pada kamis (20/06/2024).

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa Kepala Desa merupakan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan harta kekayaannya, kepatuhan atas LHKPN ini merupakan upaya preventif dari pejabat penyelenggara desa untuk mencegah praktik-praktik korupsi.

“ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, pada pasal 7 ayat (1) huruf a menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN, maka hari ini diadakan sosialisasinya,” jelas Wabup.

Bakhtiar menuturkan, Kepala Desa adalah unsur penyelenggara pemerintah yang memiliki peranan penting keberlangsungan pembangunan di tingkat bawah, meskipun memiliki hak pilih pribadi namun netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya harus tetap dijaga.

“apalagi tahun ini kita akan melaksanakan pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada bulan November 2024 yang akan datang,” jelas Bakhtiar.

“Karena saat ini tahapan pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahap pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih tetap, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk dapat membantu petugas Pantarlih melakukan pendataan pemilih di desanya masing-masing, terutama untuk pemilih pemula,” tambahnya.

Pengawasan dan pembinaan administrasi pemerintahan desa serta kesiapan pemerintah desa dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024 agar senantiasa menciptakan suasana yang harmonis, kondusif dan mendeteksi sedini mungkin isu-isu, asumsi-asumsi, argument serta statement yang negatif terhadap bakal calon Gubernur dan bakal calon Bupati peserta Pilkada 2024 dikalangan masyarakat.

Diakhir sambutannya Wabup H Bakhtiar mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa agar dapat mengikuti dan menjalankan Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang LHKPN dan pengawasan kepala desa terhadap tahapan Pilkada serentak Tahun 2024.

Turut hadir pada acara tersebut Asisten Administrasi dan umum setda Batang Hari, para staf ahli, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Batang Hari serta undangan lainnya. (Red)




Mendadak Tes Urin, Bupati Batang Hari Bakal Copot Pejabat Pemakai Narkoba

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama pejabat daerah, mendadak di tes urine oleh jajaran BNNK Batang Hari dari tes urine dadakan ini dilakukan setelah pelaksanaan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran helap Narkotika atau P4GN, Senin (10/6/2024).

tidak hanya Bupati Batang Hari yang di tes urine semua pejabat yang hadir juga dilakukan tes , mulai dari Sekda, para Asisten, Kepala OPD hingga para pejabat Pemkab Batanghari lainnya.

Fadhil Arief dan sejumlah pejabat dikawal dan diarahkan untuk mengambil sampel tes urine ke toilet ruang pola besar Kantor Bupati. Bahkan tes urine juga dilakukan kepada seluruh ajudan Bupati.

Kepala BNNK Batanghari, AKBP Muhammad Zuhairi mengatakan, dalam tes urine dadakan ini ada 144 orang pejabat yang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, tidak ditemukan satupun yang terindikasi positif mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan ini dalam rangka Rencana Aksi Nasional P4GN. Kegiatan ini menjawab keragu-raguan selama ini Pemerintah Daerah di wilayah Batanghari sendiri inilah bentuk kongkritnya. Bahwa kita perang terhadap Narkoba,” ujar AKBP M. Zuhairi.

Ditempat yang sama Bupati Fadhil Arief yang telah menjalani tes urine mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya BNNK untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Bahkan Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat yang nantinya terbukti mengkonsumsi narkotika.

“Kalau ada yang terbukti Narkoba yang pertama dia harus dipulihkan, jadi unsur pembinaannya harus ada kemudian bagaimana dia terbebas dari Narkoba. Kalau yang ada jabatan dia harus dilepas dari jabatannya, kalau orang menjabat pakai Narkoba bahaya nanti. Dia akan membuat keputusan yang beresiko baik bagi dirinya maupun orang lain. Orang Narkoba ini kan karena dia Halusinasi, maka sering memutarbalikkan fakta. Dia yang salah tetapi menyalahkan orang lain,” ujar Fadhil Arief. (Red)




Panen Raya Karya Sekolah Penggerak, Sekda Batang Hari: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Batang Hari H. Muhamad Azan membuka secara resmi Panen Raya Karya Sekolah Penggerak Kabupaten Batang Hari Tahun 2024, Selasa (11/06/2024).

Dalam sambutannya menyampaikan  Guru sebagai pelaku sekaligus penggerak pembangunan sumber daya manusia, memiliki peran dan tanggung jawab yang besar terutama dalam membentuk karakter generasi bangsa yang berbudi pekerti luhur sekaligus unggul dalam bidangnya.

Meski saat ini aktivitas pembelajaran dapat dilakukan melalui sarana teknologi yang memungkinkan terjadinya interaksi jarak jauh (daring), kehadiran seorang guru tidak serta merta dapat digantikan oleh perangkat teknologi itu karena suri tauladan dalam proses pembelajaran formal, menjadi aspek penting bagi perkembangan karakter para siswa.

Guru yang baik adalah guru yang selalu mengikuti perkembangan zaman, guru yang mampu membawa peserta didiknya belajar dalam situasi yang nyaman dan menyenangkan.

Keberadaan guru penggerak diharapkan menjadi pemimpin pendidikan masa depan yang mampu membawa kelahiran generasi yang unggul. Guru penggerak sebagai pemimpin dalam proses belajar mengajar harus dapat membantu perkembangan siswa/i secara menyeluruh, aktif dan proaktif juga harus dapat memotivasi guru lain untuk menerapkan pendekatan belajar yang berfokus pada siswa dan menjadi contoh agar perubahan dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang ideal.

Saya sangat mengapreasi kegiatan Festival Panen Raya Karya Program Sekolah Penggerak yang dilaksanakan pada hari ini karena peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu program prioritas yang digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Pendidikan merupakan aset terbesar yang berperan dalam membangun karakter siswa dan siswi karena pendidikan yang berkualitas dengan lingkungan yang bersih, asri dan nyaman didukung oleh tenaga didik yang profesional serta sarana dan prasarana yang memadai akan menghasilkan anak didik yang berkarakter dan cerdas, disiplin, inovatif dan kompetitif.

Mari kita kembangkan budaya sekolah yang menumbuhkan kemampuan untuk setiap siswa dan siswi, tak hanya pada aspek pembelajaran numerasi dan literasi dasar, namun perhatian pada aspek berfikir kritis, berkomunikasi dan berkreasi serta bekerjasama, karena siswa dan siswi akan berhadapan dengan tantangan yang berbeda dari generasi gurunya maka siswa dan siswi perlu mempersiapkan diri dengan kemampuan yang relevan pada tantangan jamannya nanti. Tentu ini merupakan tanggung jawab kita bersama.

Sekda mengucapkan terimakasih  kepada seluruh Guru Penggerak yang telah menyiapkan acara ini dengan baik dari mulai kemarin hingga saat ini. Kegiatan ini merupakan Implementasi para Guru Penggerak dari tingkat SD, SMP dan SMA Se-Kabupaten Batang Hari dengan tema Bergerak Bersama Membangun Negeri  Tercinta Batang Hari Tangguh dan Jambi Mantap.

Turut Hadir Kepala Balai Guru Penggetak Provinsi  jambi yang diwakili oleh Bpk Sujono,.S.Pd,M.Pd, Kepala BPMP Provinsi Jambi Bpk Eko Prasetyo, Kepala Dinas P & K Kabupaten Batang Hari dan Para Undangan Lainnya. (Red)




Bupati Batang Hari Serahkan Alsintan dan Penghargaan Kelembagaan Petani

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan Hadiah Lomba Serta Penghargaan Kelembagaan Petani Dalam Rangka Mendukung Super Tangguh Kabupaten Batang Hari Tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari, Senin (10/06/24).

Melalui Kementrian Republik Indonesia, direktorat jenderal sarana dan prasarana telah mengalokasikan anggran dana yang bersumber dari APBN tahun 2024 berupa bantuan kepada para petani yang ada di kabupaten batang hari, adapun bentuk dari bentuk dari bantuan tersebut berupa:

1.Pompa Air Honda WB30XN NF :10 Unit
2.Pompa Air Ishoku PA80-3S GP Premium+ Shark SP200 : 15 Unit
3. Pompa Air MBI-P100 : 10 Unit
4. Pompa Air Guntur GTO-6L : 2Unit
5. Pompa Air Beje Bj 100 : 15 Unit
6. Traktor Roda 2 Quick Amberjack : 35 Unit
7. Traktor Roda 2 Quick G3000 Zeva : 20 Unit
Jumlah : 107 Unit.

Selain itu, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari juga telah menyalurkan bantuan alsintan yang bersumber dari dokumen pelaksanaan anggaran perubahan ( DPA-P) Tahun 2023 berupa:

1. Cultivator : 7 Unit
2. Pompa Air : 7 Unit
3. Power Thresher : 5 Unit
4. Traktor Roda 2 : 11 Unit

Bantuan alsintan yang bersumber dari DAK Tahun 2023 berupa:
1. Pompa Air : 38 Unit
2. Cultivator : 35 Unit.

Pemenang dan Penghargaan Pada BPP, PPL PNS/PPK, THL-TBPP, PPL SWADAYA, PPL PTT, Petani dan Kelompok Tani ( Poktan) Berprestasi Tingkat Kabupaten Batang Hari Tahun 2024.

BPP TERBAIK.
1. BPP BATIN XXIV
2. BPP MUARA TEMBESI
3. BPP PEMAYUNG

PPL PNS/PPPK BERPRESTASI.
1. ZULHERNITA, DESA LOPAK AUR, KEC. PEMAYUNG
2. MUHAMMAD, KORDINATOR BPP KEC. MUARA TEMBESI
3. RATNAWATI, S. Pt, DESA PETAJEN, KEC. BAJUBANG

PPL THL-TBPP BERPRESTASI.
1. TRI BUDONI, DESA MEKAR JAYA, KEC. BAJUBANG
2. EKO SUDIHARTO, DESA SENANING, KEC. PEMAYUNG
3. SAHRURIJAL DAULAY, DESA MEKAR SARI, KEC. MARO SEBO ULU.

PPL SWADAYA BERPRESTASI
1. AHMAD MALAWI, DESA KEMBANG SARI, KEC. MARO SEBO ULU
2. SUSI HANDAYANI, DESA TELUK KETAPANG, KEC. PEMAYUNG
3. ALWI, DESA DANAU EMBAT, KEC. MARO SEBO ILIR

PPL PTT BERPRESTASI
1. RISTI GUSTRIANI, SP, DESA SUNGAI PULAI, KEC. MUARA TEMBESI
2. AFRIDANNUR, S. Pi. DESA TEBING TINGGI, KEC. MARO SEBO ULU
3. MARIO ARDI, DESA KILANGAN, KEC. MUARA BULIAN

PETANI BERPERESTASI
1. MAGHFUR NASUHA, DESA POMPA AIR, KEC. BAJUBANG
2. SAPARIYANTO, DESA KUAP, KEC. PEMAYUNG
3. TOPIK, DESA AUR GADING, KEC. BATIN XXIV

POKTAN BERPRESTASI
1. KWT MAWAR, DESA TAPAH SARI, KEC. MERSAM
2.MEKAR JAYA, DESA AUR GADING, KEC. BATIN XXIV
3. KWT MAJU BERSAMA, DESA TIDAR KURANJI, KEC. MARO SEBO ILIR.

Bupati Batang Hari mengucapkan Terimakasih dan apresiasi tang setinggi-tingginya, kepada seluruh pemangku kepentingan, terlebih kepada jajaran penyuluh dan petani Se-Kabupaten Batang Hari atas kerja keras dan komitmennya dalam membangun sektor pertanian.

“Prestasi yang ditorehkan dalam 3 tahun terakhir telah memberikan manfaat nyata dalam mendukung program pemerintah daerah terutama dalam upaya kita memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari selalu berupaya meningkatkan sektor pertanian pada indeks pertanian (IP) lahan rawa menjadi lebih produktif dengan program optimasi lahan dan pompanisasi yang merupakan kerja sama antara Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari dengan TNI.

“Dengan program tersebut pemerintah daerah mendapat bantuan Alsintan dari kementrian pertanian untuk kegiatan pengolahan lahan.
Pemberian 55 Unit Traktor Roda 2 dan 52 Unit Pompa Air serta penghargaan bagi para penyuluh dan petani hari ini,” tambah Fadhil.

“Saya harapkan dapat menjadi bagian penting dari upaya untuk membangun sektor pertanian yang super Tangguh di Kabupaten Batang Hari, kita berharap penyuluh dan petani terbaik dapat terus meningkatkan prestasinya dan menjadi contoh bagi penyuluh dan petani yang lain,” singkat Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief.

Kegiatan tersebut dihadiri, asisten II Setda, Pabung Batang Hari, Kadis Tanaman pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari. (Red)




Kades Teluk Melintang Diduga Salahgunakan Wewenang

Batang Hari, Jambi – Kepala Desa Teluk Melintang, Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hari dinilai menyalahgunakan kewenangan. Pasalnya, telah memutasikan tiga orang perangkat desa tanpa mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, tiga orang perangkat Desa Teluk Melintang tersebut dimutasi dari jabatan Kaur keuangan menjadi kaur umum, kaur umum menjadi Kadus, dan Kadus menjadi kaur keuangan.

Kepala Desa Teluk Melintang bernama Nurdin gunakan kewenangannya memutasikan perangkat desa tersebut sesuka hatinya. Hingga menjadi gunjingan ditengah masyarakat, Minggu (9/6/2024).

Salah seorang warga setempat mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan kades Nurdin yang terkesan arogan.

“Kami sangat prihatin dengan sikap kades ini, lakukan pemutasian terhadap perangkat desa sesuai seleranya sendiri. Sipat seperti itukan arogan,” papar warga yang tidak mau namanya ditulis, Pada Jum’at (7/6/2024) Kemarin.

Sementara itu, salah satu perangkat desa yang jadi korban kesewenang-wenangan Nurdin merasa keberatan atas mutasi tanpa koordinasi ini.

“Saya secara pribadi merasa keberatan untuk di mutasi dari jabatan saya,” ungkap salah seorang perangkat desa keawak media.

Lebih lanjut perangkat ini mengatakan pemutasian ini secara tiba-tiba tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu.

“Jadi kami sangat keberatan dengan kebijakan kades ini,” imbuhnya.

Sejatinya, kepala desa pada dasarnya dapat melakukan mutasi perangkat desa jika diperlukan, namun hal tersebut membutuhkan beberapa ketentuan, baik itu dari sisi peraturan pemerintah maupun sisi kemanusiaan.

Merujuk peraturan menteri dalam negeri nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa. Berita Negara republik Indonesia tahu 2017 Nomor 1223 perihal penerapan ketentuan pada huruf a ayat 4 pasal 7 Permendagri Nomor 67 tahun 2017, bila menerapkannya maka harus memperhatikan kaidah penerapan aturan Perundang-undangan secara integral. Hal ini agar tidak terjadi benturan antara aturan yang satu dengan aturan lainnya.

Oleh sebab itu perlu Kades Nurdin perhatikan Bahwa saat perangkat desa mendaftarkan diri sebagai perangkat desa itu jelas jabatannya, dan SK yang sejak awal ia terima adalah berbunyi sesuai lowongan jabatan yang diisi.

Selain wajib patuh pada peraturan pemerintah dan perundang-undangan Kades Nurdin harus melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap perangkat desa yang menjadi sasaran mutasi agar hal tersebut sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Kades Teluk Melintang saat dikonfirmasi belum memberikan alasan terhadap tiga perangkat desanya itu. Dia berdalih masih banyak kegiatan.

“Habis magrib menjelang isya lah kita komunikasi, karena waktu kosong menjelang sudah isya, kami latihan persiapan lomba adat,” Tulisnya, pada Jum’at lalu.

Namun, hingga saat ini Kades tersebut belum bisa memberikan alasannya secara mendetail mengenai mutasi yang dilakukan tiga perangkat desanya itu.

Menurut informasi, surat rekomendasi yang diajukan ke Camat mersam langsung di tandatangan tanpa adanya kordinasi dan mengecek langsung apa yang sudah terjadi dibawah kepemimpinan kades tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan Camat Mersam Rinto Saputra belum dapat menanggapi terkait hal tersebut. (Red)




Sosialisasi Pencegahan PETI, A Rifai: Dapat Merugikan Perekonomian Negara dan Merusak Lingkungan

Batang Hari, Jambi – Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Rifa’I, SP, MM bertempat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari, Kamis (06/06/24).

Hadir pada acara tersebut Kejari Batang Hari, Kasat Intel Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD lingkup Batang Hari, para Kabag Setda Batang Hari, para Camat se Kabupaten Batang Hari, para Kades dan undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batang Hari menyampaikan bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negative bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

“Pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Minshet masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,” tegas Asisten I.

Asisten I melanjutkan bahwa peti juga berdampak bagi pekenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak.

Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.

Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batang Hari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karera banyaknya dampak negative dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.

Diakhir sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.

“Kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batang Hari” tutup M. Rifa’i. (Red)