Keresahan Mahasiswa Lulusan FKIP Tidak Bisa Langsung Jadi Guru di 2025

Oleh: Fadhil Raga

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban. Di dalamnya, pendidikan tinggi berperan penting sebagai wadah pembentukan generasi muda, baik dari sisi akademik maupun kesiapan menghadapi dunia kerja. Namun, belakangan ini muncul kegelisahan di kalangan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), terutama terkait peluang menjadi guru setelah lulus.

FKIP sejatinya dirancang untuk mencetak guru profesional. Sayangnya, sejak akhir 2023, kebijakan baru dikeluarkan: sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) resmi ditutup untuk pendaftaran guru honorer baru. Kondisi ini menjadi tamparan bagi banyak mahasiswa FKIP yang masih menyangka bahwa jalur menjadi guru tetap terbuka seperti sebelumnya.

M. Fadhil Raga Ananda, mahasiswa Pendidikan Fisika FKIP angkatan 2022, mengungkapkan keresahannya.

“Banyak teman-teman belum tahu. Mereka pikir, lulus FKIP bisa langsung mengajar. Padahal sejak Desember 2023, sudah tidak semudah itu lagi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dapodik adalah sistem resmi yang merekam data tenaga kependidikan, siswa, dan sarana sekolah. Terdaftar di Dapodik merupakan syarat mutlak agar seorang guru diakui secara administratif oleh Dinas Pendidikan.

Sebelumnya, lulusan FKIP bisa mengabdi sebagai guru honorer dan dicatat di Dapodik sebagai pijakan menuju status guru formal melalui skema P3K. Kini, pintu itu sudah ditutup.

Fadhil menjelaskan bahwa saat ini satu-satunya jalur resmi menjadi guru adalah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

“Program ini adalah gerbang utama menuju profesi guru. Setelah menyelesaikan PPG, peserta akan mendapat sertifikat profesi dan bisa mengikuti seleksi P3K Guru,” jelasnya.

PPG Prajabatan adalah program satu tahun yang dirancang untuk menyiapkan guru profesional. Kabar baiknya, program ini dibiayai pemerintah dan terbuka untuk semua lulusan pendidikan. Meski proses seleksinya ketat, sistemnya transparan dan adil.

Sementara, pendaftaran PPG Prajabatan 2025 direncanakan dimulai pada bulan April atau Mei 2025. Informasi lengkap, mulai dari persyaratan administrasi, jadwal seleksi, hingga dokumen yang dibutuhkan, tersedia di situs resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain, Ijazah S1/D4, Transkrip nilai, Surat keterangan sehat, SKCK, Surat rekomendasi akademik, Pas foto dan identitas diri.

Melalui jalur PPG Prajabatan, lulusan FKIP memiliki kesempatan mengikuti seleksi P3K Guru, jalur resmi rekrutmen guru profesional dengan status pegawai pemerintah perjanjian kerja. Tanpa PPG, peluang mengajar sebagai guru tetap, baik di sekolah negeri maupun swasta, menjadi sangat terbatas.

Bagi mereka yang belum lolos atau belum siap mengikuti PPG, Fadhil menyarankan opsi lain seperti melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) untuk membuka peluang menjadi dosen, atau berkarier di bidang lain yang masih linier dengan pendidikan.

Fadhil berpendapat ada dua harapan untuk masa depan. Pertama, Fadhil mendorong mahasiswa FKIP untuk lebih proaktif dalam mencari informasi dan mempersiapkan diri menghadapi sistem baru.

“Kita harus adaptif. Dunia pendidikan berubah, kita juga harus sigap menyesuaikan,” tegasnya.

Kedua, ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan penutupan Dapodik.

“Jika tidak ada jalur honorer masuk Dapodik, sekolah bisa kekurangan guru saat yang lama pensiun, pindah, atau wafat. Harus ada mekanisme alternatif untuk menyerap lulusan FKIP,” tambahnya.

Dengan pemahaman yang tepat dan persiapan matang, para calon guru tetap memiliki harapan besar untuk berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa, meskipun jalurnya kini tak lagi seperti dulu. (Red)




Komite Pungut Dana Marching band, Kepsek Sebut Dapat Dukungan Pengawas

Batang Hari, Jambi – Komite SMK N 4 Batang Hari baru-baru ini memungut dana dari orang tua murid untuk membeli alat marching band, Senin (03/06/2024).

Hal itu dibenarkan oleh salah satu orang tua siswa atas pengumutan dana tersebut.

“Per murid dikenakan biaya sebesar seratus lima puluh ribu rupiah, untuk pembelian alat marching band. Katanya berdasarkan kesepakatan orang tua,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMKN 4 Batang Hari, Dewi Suryani di ruang kerjanya saat ada pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi juga membenarkan adanya pungutan.

“Keputusan untuk pungutan itu sudah ada kesepakatan antara komite dengan orang tua murid,” ucapnya.

Dewi juga memperlihatkan berita acara kesepakatan pemungutan tersebut dengan adanya tanda tangan dari Kepala Desa dan Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari.

Tertulis juga pengecualian pembayaran hanya berlaku satu murid, jika orang tua memiliki dua anak satu sekolah dan untuk murid yang tidak mampu atau yatim piatu.

Menurutnya, pungutan tersebut mendapatkan dukungan dari pengawas SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah tangapan dari pengawas selalu positif, selagi hal yang diperbuat untuk kemajuan satuan pendidikan dan berpihak pada peserta didik,” tuturnya.

Padahal, pungutan dana untuk keperluan sekolah tentunya menjadi polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, sekolah yang berstatus negeri tersebut menggratiskan segala keperluan untuk pendidikan.

Ditambah lagi dengan adanya dana BOSP Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, tentunya memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mendapatkan pendidikan.

Berdasarkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan menyebutkan, komponen penggunaan dana BOS salah satunya bisa digunakan untuk pelatihan dan pengembangan talenta peserta didik.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah yang dalam pasal 12 dalam huruf b menyebutkan Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/walinya.

Dalam Pasal 1 ayat 4 Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah menjelaskan Pungutan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Pungutan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, menyampaikan, sesuai aturan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik.

“Sekolah dilarang menarik pungutan dalam bentuk apapun. Apalagi sampai menjadikannya sebagai syarat terhadap pelayanan pendidikan, hal itu sangat dilarang,” tegasnya.

Saiful menjelaskan bahwa pungutan yang dilakukan di sekolah adalah pungutan liar dan merupakan bentuk dari maladministrasi. Oleh sebab itu ia mengimbau agar seluruh penyelenggara layanan pendidikan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mewajibkan pungutan apalagi menjadikannya sebagai syarat.

Selain itu, Saiful juga meminta kepada masyarakat yang merasa mendapatkan perlakuan pungutan liar dari instansi pendidikan untuk melapor ke Ombudsman.

“Kita minta masyarakat yang mengalami tindakan maladaministrasi, khususnya di dunia pendidikan untuk melaporkannya ke Ombudsman. Ombudsman akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya. (Red)




SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Batang Hari, Jambi – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Mersam menggelar acara pentas seni dan panen karya tahun ajaran 2023/2024, Selasa (14/05/2024).

Acara berlangsung di lapangan SMAN 4 Batang Hari, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 6 dan SMAN7 Batang Hari, Camat Mersam, Personil Polsek Mersam, dan para tamu undangan lainnya.

Kepala Sekolah SMA N 4 Batang Hari, Febridawati Asmi mengatakan, kegiatan ini menampilkan karya seni dan kreativitas anak didik selama belajar.

“Pentas seni dan panen raya ini menjadi kegiatan tahunan karena membangun karakteristik dan menjaring bakat dan minat siswa,” ucapnya.

Panen karya sendiri menurut Febri, merupakan salah satu pembelajaran pada kurikulum merdeka yang telah dilaksanakan selama tiga kali dalam setahun.

“Tujuannya ntuk membangun jiwa kebersamaan dan gotong royong dengan kolaborasi cinta tanah air,” tambahnya.

Bentuk pembelajaran panen karya SMA 4 Batang Hari menerapkan tiga jenis pembelajaran yaitu suara demokrasi, bangunlah jiwa ragamu dan kewirausahaan.

Bagaimana cara berdemokrasi dalam bentuk pemilihan umum tingkat sekolah seperti pemilihan ketua OSIS. Mulai dari tahapan pencalonan, kampanye hingga ke pemungutan suara.

Kedua, bangunlah jiwa dan ragamu dengan menerapkan perlombaan senam kreasi, vokal solo, musikalisasi puisi dan tarian kreasi. Pemenangnya akan ditampilkan pada pentas seni dan panen raya.

Ketiga, kewirausahaan pembelajaran dengan memanfaatkan barang bekas menjadi barang yang memiliki harga jual, seperti membuat lampion dari gelas pelastik minuman dan lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, siswa-siswi menampilkan vokal solo, musikalisasi puisi, tarian kreasi, senam kreasi dan film pendek. (Red)




Satu Paket Pengadaan TIK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Diduga Tidak Bertuan

Batang Hari, Jambi – Diduga menjadi syarat korupsi, satu paket pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdanK) Kabupaten Batang Hari dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 diduga tidak bertuan, alias tidak diketahui alamat penerimanya, Jumat (15/03/2024).

Dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayan Tahun 2022 yang lalu, telah menganggarkan 109 sekolah yang mendapatkan pengadaan TIK senilai Rp. 125.000.000,- dan 26 sekolah mendapatkan pengadaan media pendidikan senilai Rp. 45.000.000,-.

Diantara 109 sekolah, ada satu paket yang tidak ada alamat sekolah tercantum dalam (DPPA) tersebut.

Salah satu pejabat Dinas P dan K yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pembelian TIK bukan hanya Chromebook saja, tetapi juga ada infocus dan router.

“Chromebook itu senilai 5jutaan, satu sekolah mendapatkan 15 unit Chromebook, infocus dan router yang diperkirakan 5jutaan juga harganya,” ungkapnya.

Dari pernyataan salah satu pejabat tersebut, disinyalir ada kelebihan uang dari pengadaan TIK. Saat ditanyakan apakah anggaran tersebut habis dibelanjakan dengan barang tersebut, ia enggan menjawab.

“Mengenai hal yang lainnya silahkan langsung ke kepala dinas, karena dia pengguna anggaran,” singkatnya.

Salah satu sekolah yang mendapatkan pengadaan media pendidikan senilai Rp. 45.000.000,-, yakni SD Negeri 110/I Tenam.

Kepala Sekolah Dasar 110/I Tenam Fahrul saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa di sekolahnya mendapatkan pengadaan Chromebook sebanyak 5 Unit beserta CPR Router (modem WiFi).

“Benar kami cuma dapat lima unit ini beserta modem, karena satu paket saat itu. Lima unit Chromebook ini kurang, karena murid kami banyak dan terkadang minjam ke orang lain,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak dapat dikonfirmasi. (Red)




Fakta Baru Dugaan Permainan Penerimaan PPPK, Bagiamana Nasib Pelamar yang Tidak Mendapatkan Penempatan

Batang Hari, Jambi – Terindikasi dugaan permainan yang dilakukan oleh pihak berwenang dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahun 2022. Beberapa formasi sekolah yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD nomor: 810/1183/BKPSDMD/2022, ternyata ada yang masuk ke sekolah tersebut karena penempatannya bisa diatur, Kamis (25/02/2024).

Selain formasi Ahli pertama Guru Agama Islam SMP Negeri 6 Batang Hari. Ahli pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan SMPN Satu Atap Awin. Ahli pertama Guru Seni Budaya SMP Negeri 3 Batang Hari dan SMP Negeri 1 Batang Hari. Ahli pertama Guru Bahasa Inggris – SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 6, SMP Negeri 7 Batang Hari.

Ternyata, ada formasi Guru SD Negeri 25/I Kampung Baru yang tidak diumumkan oleh BKPSDMD (panselda).

Hasil kelulusan Panselnas ada formasi guru untuk SD 25/I Kampung Baru yang sudah ada guru PPPK tahun 2022 yang ditempatkan di sana yang bernama Fitri prioritas P3.

Saat dikonfirmasi, Fitri membenarkan bahwa dirinya lulus di SD 25/I Kampung Baru.

“Iya saya daftar PPPK berdasarkan ketentuan panseldanya. Alhamdulillah saya lulus dan penempatannya di SD 25 yang langsung diumumkan oleh panselnas di akun SSCASN pribadi masing-masing,” tuturnya.

Fitri mengaku, dirinya tidak mengajukan lamaran ke SD 25/I Kampung Baru.

“Surat lamaran yang saya buat sesuai arahan dari pengawas sekolah kami, dulu yaitu ibu R, saya tujukan ke SMP 11 Batang Hari. Ketika kami membuat surat lamaran kami bertanya pada pengawas ada kemungkina kami lulus di SD dak bu, kata pengawas kami bisa jadi. Kalau di SMP sudah cukup formasi sementara masih ada SD yang butuh guru PAI maka akan ditempatkan ke sekolah yang kekurangan guru PAI nya,” ungkapnya.

“Setelah pengumuman kelulusan untuk kelengkapan bahan baru dibuat surat lamaran sesuai dengan penempatan,” jelasnya.

Sedangkan, hasil dari Panselnas ada 29 pelamar PPPK ahli pertama guru Agama Islam prioritas P3 yang berstatus TP (Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan).

Hal itu tentu menjadi pertanyaan, bagaimana nasib pelamar yang tidak lulus karena tidak mendapatkan penempatan, sementara masih ada yang bisa mengatur untuk penempatan guru PPPK.

Diketahui, salah satu persyaratan pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan, apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan

Dan/atau jenis jalur kebutuhan PPPK atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD tidak dapat dihubungi dan memblokir nomor media ini. (Red)




Pengabdian Masyarakat, Dosen Universitas Graha Karya Sosialisasi ke Masyarakat tentang Pemilu

Batang Hari, Jambi – Pengabdian masyarakat (pengmas) dosen Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Graha Karya Muara Bulian memberikan sosialisasi ke masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang Kecamatan Pemayung, Sabtu (23/12/2023).

Sosialisasi tersebut mengangkat tema ‘Netralitas pejabat publik sebagai partisipasi pemilu untuk mewujudkan masyarakat cerdas dalam pemilu demokratis’.

Dengan narasumber: Mubaraq,SH,MH sebagai ketua pelaksana), Othman Ballan,SH,M.Kn sebagai sekretaris), Tri Widiastuti,SH,MH ketua Prodi Hukum / anggota I, Arga Chon F,SH,MH anggota II, Eka Eermala,SH.,M.Kn anggota III, Dwi Aryadi, SH,MH anggota IV.

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Tridarma perguruan tinggi, yang merupakan tanggung jawab semua Civitas akademik dalam perguruan tinggi. Bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pejabat publik khususnya Aparatur desa dan perangkat desa dalam menghadapi pemilu.

Menurut salah satu pemateri, Othman Ballan mengatakan, dalam mewujudkan pemilu yang damai, tertib, harmoni serta demokratis merupakan tanggung jawab kita semua.

“Bukan hanya penyelenggara pemilu, namun juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Oleh karena itu pentingnya Edukasi pemilu dilakukan secara masif,” tuturnya.

Fenomena pemilu yang diadakan tiap 5 tahun sekali, menurut Othman, selalu menjadi isu hangat untuk dibicarakan, berbagai polemik di dalamnya mulai dari Money politik, Golput, Intervensi politik, sampai pada persoalan Netralitas pejabat pemerintah.

“Pemilu bukan hanya menjadi parameter dari keberhasilan demokrasi saja, namun pemilu juga merupakan representasi dari penyelenggaraan negara demokrasi yang berpedoman pada prinsip persamaan dan kebebasan, serta partisipasi rakyat dalam menentukan arah tujuan negara,” tambahnya.

Kenapa pejabat publik seperti ASN dan aparatur desa harus menjaga Netralitas?

Semua itu semata-mata hanya untuk, menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), untuk menjaga integritas, menghindari terjadinya (conflict of interest) dan menjaga kepentingan publik.

Othman menambahkan, “Netralitas pejabat pemerintah khususnya ASN dan aparatur desa menjadi penting. Karena, ASN dan aparatur desa merupakan pejabat publik memiliki tanggung jawab yang harus dipikul untuk melayani kepentingan umum dengan berlandaskan asas profesionalitas, akuntabilitas, aktivitas serta netralitas.”

“Sebagai mana termuat dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” tegasnya.

Sementara itu, Febriyanto, S.Pd, sekretaris desa memberikan antusias dengan diadakannya sosialisasi ini.

“Selain memberikan wawasan baru pada masyarakat, sosialisasi ini juga relevan dengan apa yang terjadi ketika menghadapi pemilu,” tuturnya.

Febriyanto berharap, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka paradigma baru dimasyarakat agar lebih tertib dalam pemilu serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan sehingga terwujud pemilu yang sehat.

Senada dengan Angga Saputra,SE., bendahara dan Saipul Rahman sebagai Kadus I, mereka juga memberikan antusiasme dengan diadakannya acara ini.

“Sosialisasi ini memberikan ilmu baru bagi mereka dan warga yang hadir. Ternyata banyak persoalan-persoalan yang dianggap lumrah terjadi merupakan bagian dari pelanggaran pemilu,” tuturnya.

“Semoga apa yang telah dilakukan oleh dosen Universitas Graha Karya ini dapat berkesinambungan pada seluruh desa di Batang Hari,” harapnya.

Terpantau, kegiatan berlangsung hikmat, santai, namun memberikan banyak informasi bermanfaat. Walau acara tidak dihadiri oleh kepala desa yang berhalangan hadir karena sedang melakukan kegiatan dinas, namun itu tidak mengurangi antusiasme masyarakat yang juga dihadiri oleh Sekretaris desa, ketua BPD dan anggota, serta para kepala dusun. (Red)




Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Batang Hari, Jambi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) bekerja sama dengan Mahasiswa Perguruan Tinggi, Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari menggelar acara Sosialisasi Hukum terhadap tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) dan Agraria (Pertanahan) bertempat di Balai Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Jum’at (26/10).

Pelaksanaan Sosialisasi Hukum tersebut merupakan program magang dari Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah pada Perguruan Tinggi IAI Nusantara Batang Hari yang sedang melaksanakan tugas magang di LBH Arah Keadilan Batang Hari, di Muara Bulian.

Pada Sosialisasi tersebut terpantau sebagai Pemateri Sosialisasi Hukum yaitu langsung diisi oleh Ketua LBH AKB Advokat Abdurrahman Sayuti, SH.,MH.,C.L.A, dengan dibantu oleh mahasiswa Magang IAI Nusantara Batang Hari, Rustam Effendi.

Saat memasuki sesi tanya jawab peserta yang dalam hal ini diikuti oleh Ketua RT dan Tokoh Adat, terlihat banyak pertanyaan yang menyampaikan keluhan tentang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada kasus pencurian.

Abdurrahman Sayuti mengungkapkan bahwa perkara Tipiring merupakan proses yang pada awalnya merupakan aturan yang dibuat oleh Mahkamah (Hakim pada persidangan) dalam menindak lanjuti kasus seorang nenek yang ditangkap karena kasus pencurian kayu bakar.

“Yang namanya perlakuan atau tindakan yang melawan hukum itu sudah jelas ada tindak pidananya semua. Apa lagi yang namanya mencuri buah sawit yang posisinya masih di atas batangnya”, ungkap Abdurrahman Sayuti.

Disinyalir dari lemahnya pemahaman hukum bagi masyarakat awam, Abdurrahman Sayuti pun berencana akan memfasilitasi pemuda untuk mengikuti pelatihan Para Legal yang akan dilaksanakan oleh LBH arah Keadilan Batang Hari.

“Insya Allah saya juga ada rencana akan melaksanakan Forum bagi Pemuda yang ingin bergabung dengan tim Para Legal di LBH saya, dengan begitu kita harapkan semua pemuda setidaknya setelah mengikuti pelatihan Para Legal bisa memiliki fondasi dasar tentang persoalan Hukum,” terangnya.

Sementara itu, saat menghadiri sosialisasi hukum yang diisikan oleh Abdurrahman Sayuti, Kepala Desa Tri Sutrisno dan Wahyudi Ketua Badan Permusyawaratan Desa berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi Hukum secara Cuma-cuma, dirinya meminta peserta (ketua RT) yang menghadiri acara itu dapat kembali memberikan pemahaman terhadap warga lainnya.

Tak hanya itu, Kades dan BPD pun juga mengharapkan, Agenda sosialisasi hukum ini tidak hanya diadakan sekali saja, namun pihaknya berharap kegiatan itu akan dilaksanakan kembali oleh pihak LBH AKB.

“Mohon sampaikan kepada keluarga kita tentang ilmu apa yang sudah kita dapatkan dalam pelaksanaan sosialisasi hukum hari ini, dan kami dari Pemerintah Desa juga berharap kegiatan seperti ini ke depannya bisa dilaksanakan kembali di Desa kami ini,” pungkas Kades Sengkati Mudo. (Red)

 




Bupati Batang Hari Hadiri Bimbingan Teknis Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) transisi PAUD ke SD menyenangkan yang dilaksanakan di Hotel Odua Weston Jambi, Senin (16/10/2023).

Bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yang diikuti oleh 11 Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi. Bunda PAUD Batang Hari Bunda Zulva Fadhil sebagai narasumber pada acara tersebut yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi.

Kepala Balai Guru Penggerak Jambi Budi Hartono, dalam sambutannya berpesan untuk mengajarkan kepada anak-anak kita selalu mengucapkan terima kasih, selalu berkata baik dan hal-hal yang menyenangkan lainnya.

Bupati Batang Hari juga menyampaikan bahwa setiap anak di generasinya pasti berbeda-beda. Karena zaman ikut berubah, maka inteligensi yang diciptakan pun ikut berubah.

“Keniscayaan ini yang harus kita terima, kalau Kita tidak bisa terima keniscayaan ke perubahan ini, kita akan ketinggalan zaman, ujung-ujungnya kita yang dimakan zaman. Guru juga harus dapat menyesuaikan dengan membaca karakter anak didiknya agar dapat mewujudkan transisi PAUD yang menyenangkan,” ucapnya.

Pada sesi terakhir, Bunda PAUD Zulva Fadhil memberikan materi, di mana para Guru PAUD untuk dapat menyiapkan konsep sesuai kebutuhan anak-anak kita.

“Jangan memaksakan kondisi yang belum tentu anak-anak kita mau dan bisa terima, transisi yang menyenangkan harus Guru siapkan dengan banar-benar matang, agar nanti ketika jenjang berikutnya anak-anak kita tidak tertekan dan bisa menerimanya,” ungkapnya.

“Guru menjadi orang tua bagi mereka pada saat di sekolah, menjadi orang terdekat bagi mereka. Mengutamakan pendidikan karakter sebagai fondasi awal anak-anak kita. Ajarkan hal-hal yang sederhana dengan mengucapkan salam, ucapan terima kasih dan adab sopan santun kepada orang tua tutup Bunda Zulva. (*)




Bunda Paud Batang Hari Jadi Narasumber di Dirjen GTK Kementerian Pendidikan

Batang Hari, Jambi – Zulva Fadhil Bunda Paud Batang Hari menjadi narasumber di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan mengangkat tema ‘Praktik Baik Dukungan Program Transisi Paud ke SD di Kabupaten Batang Hari’ di Jakarta, Jumat (22/09/2023).

 

Zulva memaparkan bahwa Kabupaten Batang Hari memiliki 361 paud yang terdiri dari 14 negeri dan 347 swasta yang tersebar di 8 kecamatan, 110 desa dan 14 keluruhan dan setiap Kecamatan.

 

“Secara nasional masih banyak praktik PPDB serta pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman bahwa membangun kemampuan fondasi (kematangan sosial emosional, kemampuan literasi dan numerasi dasar) merupakan suatu proses bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak paud hingga SD kelas awal,” ujarnya.

 

Istri orang nomor satu di Batang Hari itu meminta kepada seluruh guru Paud untuk tidak lebih mengutamakan sistem pembelajaran yang berfokus pada baca, tulis dan hitung atau dalam istilah calistung.

 

“Pendidikan karakter anak seperti konsep belajar bermain yang diterapkan guru akan berpengaruh terhadap attitude serta peningkatan kreativitas anak dan pendidikan karakter anak ini harus ditanam sejak usia dini,” katanya.

 

Keberadaan bunda paud diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan para pemangku kepentingan PAUD untuk menyediakan layanan PAUD berkualitas dengan holistik integratif.

 

Sejauh ini bentuk dukungan Pemkab Batang Hari dalam peraturan Bupati Batang hari nomor 48 tahun 2021 tentang penyelenggaraan PAUD di kabupaten Batang hari, insentif untuk pendidikan dan tenaga pendidik, beasiswa untuk guru yang belum S1(beasiswa Batang Hari tangguh). (*)




Jauh Dari Kota, Kepsek Acungkan Jempol Untuk IWO Batang Hari yang Telah Mengunjungi Sekolahnya

Batang Hari, Jambi – Kedatangan rombongan PD IWO Kabupaten Batanghari ke SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, Desa Muara Singoan “Bak” penyambutan kedatangan bupati dan rombongan.

Betapa tidak, rombongan IWO bergerak dari Sekretariat PD IWO Kabupaten Batanghari sekira pukul 07.30 WIB menuju Dusun Sialang Pungguk sampai ke titik tujuan sekitar pukul 09.30 WIB, menggunakan kapal penyeberangan sungai Batanghari (ketek).

Perjalanan yang memakan waktu lebih dari satu jam tersebut cukup merasa melelahkan jika tidak diawali dengan niat dan semangat yang tinggi. Sebab, kondisi jalan menuju sekolah tersebut selain dihiasi dengan pemandangan area perkebunan sawit milik warga, juga harus melewati jalan tanah yang banyak tergenang air juga berlumpur.

Tujuan kedatangan IWO Kabupaten Batanghari dalam rangka merayakan HUT IWO ke-11 dengan slogan ‘IWO GOES TO SCHOOL’ yang dipusatkan di SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian.

Untuk perayaan HUT IWO tahun 2023 ini, PD IWO Kabupaten Batanghari sengaja menyelenggarakan kegiatan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni memberikan bantuan peralatan sekolah untuk pelajar yang mengenyam pendidikan di sekolah terpencil dan jauh dari pusat kantor pemerintahan apalagi perkotaan.

Menurut Ketua PD IWO Kabupaten Batanghari Rudi Siswanto, jika pada perayaan HUT IWO tahun sebelumnya kegiatan dipusatkan di wilayah perkotaan. Seperti seminar, sunatan massal dan lainnya. “Tapi untuk tahun ini kita selenggarakan kegiatan berbeda,” kata Rudi.

Hanya saja, sebut Rudi, dirinya dan rombongan tak menduga sambutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap kedatangan rombongannya begitu luar biasa.

“IWO hadir bersama perwakilan dari beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kecamatan Muara Bulian dan pihak Desa Muara Singoan yakni kepala desa dan ketua BPD,” sebutnya.

Pantauan awak media, setiba di lokasi acara tepatnya halaman SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, rombongan IWO Kabupaten Batang Hari disambut oleh anak-anak sekolah yang berbaris rapi di depan gerbang sekolah, lalu di lokasi acara disambut lagi dengan tari sekapur sirih.

Kepala SDN/185 Dusun Sialang Pungguk Hamidi mengatakan, sebuah kehormatan IWO Batang Hari hadir dan menjadikan sekolah yang dipimpinnya menjadi pusat kegiatan.

“Saya acungkan jempol untuk Iwo Batang Hari, yang telah peduli kepada kami dan rela menempuh jalan perkebunan,” ucapnya sambil menunjuk jari jempolnya.

“Ini akan menjadi semangat kami keluarga besar SDN/185 Dusun Sialang Pungguk,” kata Hamidi.

Pria yang akrab disapa Paudo ini mendoakan dan menyemangati IWO agak selalu eksis dan abadi sehingga kepedulian terhadap dunia pendidikan bisa berlanjut.

“Kita minta ada penyetaraan perhatian antara sekolah yang jauh dari kota dengan yang ada di dalam kota. Jika banyak yang berkunjung maka semangat kami kian bertambah dalam proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, acara perayaan HUT IWO ke-11 tahun 2023 ini, IWO Kabupaten Batanghari menyambangi sekolah-sekolah yang ada di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

Seperti Selasa (29/8) sebelumnya IWO Batang Hari menyambangi PAUD Manggis dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian guna memberikan bantuan peralatan sekolah berupa tas dan jajanan anak sekolah.

Lalu di Rabu (30/8) IWO memberikan bantuan peralatan sekolah untuk pelajar SDN/185 Dusun Sialang Pungguk berupa tas dan buku tulis untuk pelajar di daerah terpencil dan jauh dari pusat perkotaan.

Selain memberikan bantuan peralatan sekolah, juga ada kegiatan seminar tentang membudayakan minat membaca yang pematerinya dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari. (Red)