Diduga PT IKU Tidak Menjalankan Kewajiban TJSL/CSR

Batang Hari, Jambi – Diduga PT IKU yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit wilayah Desa Muaro Singoan Kecamatan Muara Bulian tidak menjalankan kewajiban Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau yang sering disebut Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (22/01/2024).

Kebijakan pemerintah mengenai pengaturan CSR diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) yang mana telah mengubah paradigma CSR dari sukarela (voluntary) menjadi kewajiban (mandatory).

Berdasarkan Pasal 74 ayat (1) UUPT mengatur bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan TJSL, ketentuan ini bertujuan untuk tetap menciptakan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat. Sedangkan dalam ketentuan Pasal 15 huruf (b) UUPM mengatur bahwa setiap penanam modal wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan merupakan tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.

Informasi yang didapat media ini dari Baperida Kabupaten Batang Hari yang merupakan sekretariat TJSL/CSR, PT IKU tidak melaporkan penyaluran TJSL/CSR sejak 2022 sampai dengan 2023.

Sementara itu, Humas PT IKU Joshua mengatakan, penyaluran TJSL/CSR itu biasanya cuma berbentuk pengajuan proposal saja.

“Biasanya cuma melalui proposal yang diajukan itu lah,” ucapnya.

Mengenai besaran yang disalurkan, Joshua tidak memaparkan berapa besaran yang telah disalurkan.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Muaro Singoan Samadani mengatakan, kemarin pernah mengajukan proposal dan sudah dibantu oleh PT IKU.

“Betul kemarin kami sudah mengajukan proposal,” tuturnya, terkait besarannya dia juga tidak memberi tahu.

Mengenai kepedulian dalam penyaluran CSR, Samadani setuju bahwa perusahaan harus menyelitkan CSR sesuai dengan hasil yang di dapat.

“Kalau lahan yang di miliki itu sekitar ratusan hektare tidak mungkin juga menyalurkan CSR dalam satu atau dua juta rupiah,” singkatnya. (Red)




Pihak Kopertais Minta Yayasan Bersikap Tegas Sikapi Permasalahan IAI Nusantara

Batang Hari, Jambi – Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr. Asad Isma, M. Pd., langsung mengambil langkah cepat dalam merespon dinamika yang sedang terjadi di kampus Institut Agama Islam (IAI) Nusantara di Kabupaten Batang Hari.

Selaku Koordinator Kopertais Wilayah XIII yang menaungi perguruan tinggi keagamaan Islam swasta di Provinsi Jambi, Prof. Asad mengatakan, saat ini dirinya memang sudah mendapat informasi adanya persoalan dalam masa jabatan dan pergantian rektor di kampus tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya langsung menugaskan Sekretaris Kopertais Wilayah XIII untuk langsung turun mengecek dan berkoordinasi ke kampus tersebut.

“Sabtu (19/1) sore kemarin Pak Dr. Jamrizal (Sekretaris Kopertais) sudah datang ke sana dan berkoordinasi dengan pihak Yayasan,” ucapnya.

Yang jelas, kata Prof. Asad, dia meminta agar pihak Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Batang Hari yang menaungi kampus tersebut segera mengambil sikap. Dalam hal, pihak Yayasan hendaknya tetap berpedoman pada semua ketentuan yang berlaku.

“Pihak yayasan hendaknya tetap mematuhi ketentuan yang ada. Kalau memang setelah dicek, masa jabatan rektor sudah habis segera buat mekanisme pemilihan rektor yang baru. Jangan diperpanjang, karena nanti malah menimbulkan persoalan hukum dan muncul polemik baru lagi,” katanya.

Menurut Asad, lazimnya dalam suksesi rektor di perguruan tinggi keagamaan Islam swasta, pihak yayasan tidak bisa langsung menunjuk rektor. Tapi harus mengikuti proses dan mekanisme yang jelas dan terbuka.

“Tradisi kita di berbagai tempat, rektor itu dua periode,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kopertais XIII, Dr. H. Jamrizal, M. Pd., mengakui pihaknya telah datang langsung ke kampus IAI N Batang Hari. Langkah ini dilakukan agar persoalan yang terjadi di kampus itu bisa cepat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Sesuai perintah Pak Rektor selaku Koordinator Kopertais Sabtu siang kemarin, Sabtu sore kita langsung ke Batang Hari. Kita sudah bertemu dengan pihak Yayasan,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu dia sudah menyampaikan sikap Kopertais Wilayah XIII untuk menyikapi hal ini. Pihak Yayasan sudah diminta untuk segera melakukan proses seleksi dan penjaringan.

“Sudah kita sampaikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena itu tidak baik,” ujarnya.

Dia berharap kepada pihak Yayasan dan rektorat saat ini untuk menghormati segala ketentuan dan mekanisme yang ada. Hal ini demi menjaga keberlangsungan IAI N Batang Hari ke depan.

“Kampus IAI Nusantara Batang Hari ini adalah salah satu kampus yang perkembangannya sangat baik. Kita berharap ke depan terus seperti itu. Oleh karenanya kita ingin semuanya bisa terus berjalan lancar dan kita meminta kepada Yayasan untuk bisa berkoordinasi terus kepada Kopertais. Dalam waktu dekat ini kita akan terus memantau seperti apa perkembangannya,” katanya. (Red)




Bhabinkamtibmas Pantau Warga Pasar Tembesi yang Terendam Banjir

Batang Hari, Jambi – Curah hujan tinggi mengakibatkan beberapa rumah warga yang berada di bantaran sungai Batanghari Kelurahan Pasar Muara Tembesi terendam banjir, Selasa (02/01/2024).

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Aipda Deddy Kurniawan bersama karang taruna Andhika memantau langsung keadaan masyarakat yang terdampak banjir.

“Untuk wilayah kelurahan pasar tembesi yang mengalami kebanjiran alias air masuk ke dalam rumah berjumlah 4 rumah di RT 1 dan RT 3,” ucapnya.

Deddy menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kenaikan debit air yang sewaktu-waktu bisa naik kembali.

“Bhabinkamtibmas akan segera berkoordinasi dengan Pihak Kelurahan dan BPBD Batang Hari,” imbuhnya. (Red)




Kamp Pekerja PT Abun Sendi Diduga Kumpul Kebo

Batang Hari, Jambi – Kamp pekerja PT Abun Sendi yang bergerak di bidang konstruksi pembangunan rigid beton jalan Nasional Jambi – Tebo tepatnya di Desa Suka Ramai Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan warga, pasalnya ada seorang wanita di sana, Selasa (27/12/2023).

Kecurigaan bermula dari adanya seorang wanita yang juga tinggal di sana tanpa melapor ke ketua RT setempat.

Saat di datangi oleh Ketua RT 01 beserta Kepala Dusun (Kadus 1), wanita tersebut mengaku sebagai pekerja bagian masak.

“Saya tukang masak dari PT Abun Sendi, memang biasanya setiap proyek pekerjaan itu ada satu tukang masak dan saya sendirian” ucap wanita yang mengenakan baju kuning.

Menurutnya, karena kami tinggal tidak terlalu lama, mungkin pihak perusahaan menganggap hal itu tidak perlu.

“Kami juga tidak tahu kalau kedatangan kami belum dilaporkan ke ketua RT setempat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 M Zaini mengatakan bahwa para kerja tersebut kumpul kebo. Pasalnya tidak ada pihak PT Abun Sendi yang melapor atau izin untuk bertempat tinggal di sini.

“Saya perlu tahu siapa-siapa saja yang tinggal di sini, walaupun sementara ketua RT harus tahu. Takut terjadi yang tidak diinginkan, seperti perbuatan zina atau pun lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, “Saya juga harus tahu siapa penanggung jawab para pekerja, pasalnya untuk menghindari dugaan yang tidak enak dari masyarakat. Karena orang yang datang tanpa melapor kami anggap orang asing yang patut dicurigai keberadaannya.”

Anehnya, pihak penanggung jawab pekerja yang berada di kamp Desa Suka Ramai tidak satu pun yang menemui ketua RT. (Red)




Pembangunan Irigasi Air di Pasar PU Muara Tembesi Diduga Tidak Berfungsi

Batang Hari, Jambi – Proyek pembangunan irigasi air di Pasar PU Kecamatan Muara Tembesi dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batang Hari yang baru-baru ini telah selesai dibangun, diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, Rabu (25/10/2023).

Pembangunan irigasi air tersebut berasal dari APBD Kabupaten Batang Hari tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 372.596.546,00.

Salah satu penjual di Pasar PU berinisial DT merasa kecewa dengan irigasi air yang telah dibangun tahun ini, pasalnya ketika hujan turun pasar menjadi banjir.

“Buat apa dibangun irigasi air kalau akhirnya banjir seperti ini. Berarti irigasi air itu tidak berfungsi,” ujarnya.

Sementara itu, menurut DT proyek pembangunan irigasi tersebut dibangun karena selama ini aliran air sungai dialirkan ke kolam milik warga.

“Jadi, ketika hujan kemarin bendungan penahan air ke arah tanah warga tersebut dilubangi lagi oleh IW dan PN. Sehingga kembali lagi mengarah ke kolam milik warga,” paparnya.

Di tempat yang sama, Hasan penjual sembako mengaku ketika pembangunan irigasi ini ia sangat khawatir ketika hujan turun.

“Sekarang ini, saya waspada sekali kalau hujan deras datang. Pasalnya, barang dagangan saya bisa saja tenggelam oleh banjir,” ucapnya.

Ia menambahkan, hari Selasa kemarin ketika hujan lebat mengguyur, air hujan sudah sampai setinggi betisnya.

Sementara itu, Guntur pemilik kolam belakang Pasar PU membenarkan bahwa masalah limbah pasar tersebut sejak berdiri hingga saat ini belum terselesaikan.

“Memang dari dulu limbah ini dari pasar ini belum selesai. Pembangunan ini pun dibuat agar tidak lagi mengalir ke kolam saya, namun malah kembali lagi ke saya,” ucapnya sambil menunjukkan lubang irigasi yang telah dilubangi.

Ia merasa kecewa dengan pihak yang telah merusak irigasi tersebut.

“Seharusnya ini jangan dilubangi lagi, biarkan saja, biar pemerintah tahu hasil pembangunan ini. Ini malah dilubangi dan kembali lagi ke kolam saya,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Ini bukan hanya ke kolam saya, ini mengalir juga ke tempat warga lainnya.”

Menurut Guntur, kondisi irigasi yang dibuat saat ini lebih tinggi dari halaman pasar, sehingga membuat air tertampung lebih banyak dan tidak sepenuhnya mengalir ke irigasi tersebut.

“Pembangunan irigasi ini malah lebih parah dampaknya, harus diperbaiki lagi dan dicari tempat yang lebih rendah,” paparnya.

“Kolam penampungannya juga tidak efisien, tidak terlalu dalam dan tidak dipagari. Takutnya ada anak-anak yang bermain di sana,” tambahnya. (Red)




Diduga Tam Mobilindo Tipu dan Gelapkan Uang DP Pembeli

Pekanbaru, Riau – Diduga Showroom Tam Mobilindo di Jl Kubang Raya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diduga menipu dan menggelapkan sejumlah uang tanda jadi (DP) pembeli, Rabu (25/10/2023).

Salah satu pembeli Chairul warga Jambi, mengaku telah membayar uang tanda jadi (DP) sebesar Rp. 100 Juta kepada Tam pemilik Show room Mobilindo untuk membeli satu unit Truck FUSO 220 PS.

“Pemilik show room meminta saya membayar tanda jadi untuk unit Truck FUSO 220 PS tahun 2013 yang sudah saya cek kemarin,” ucapnya.

Chairul menceritakan, alasan dari pemilik Tam Mobilindo bahwa uangnya sebagai tanda jadi unit tersebut agar tidak terjual ke orang lain.

“Katanya Tam Mobilindo pemilik Unit minta DP, lalu saya kasih. Namun, setelah dilakukan cek fisik oleh pihak leasing, Unitnya berbeda dari apa yang sudah kami cek sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Setelah di telepon, Tam malah menyebutkan kalau pemilik Unit tersebut merajuk dan tidak jadi menjual mobilnya.

Tam Mobilindo malah mengarahkan ke Unit Truck Fuso 220 PS tahun 2014.

“Ini ada Unit yang lain, sudah ready, pokoknya Abang tenang saja, tidak perlu Abang cek unit,” kata Hairul mengulangi ucapan Tam Mobilindo.

Setelah ia cek unit yang diarahkan oleh Tam Mobilindo, ternyata belum ready.

“Unit 2014 itu belum ready, pas kita cek ternyata banyak lagi PR dari mobil tersebut. Berbeda jauh dengan Unit 2013 yang sudah dicek sebelumnya,” ungkapnya.

Mengenai kejadian itu, Tam Mobilindo membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang tersebut.

Lagi dan lagi, Chairul kecewa, ternyata Tam Mobilindo tidak sesuai dengan pernyataan yang dibuatnya.

“Katanya akan mengembalikan setelah pencairan dari leasing Multindo, tapi jelas sudah cair, masih saja ada alasan yang diberikan,” tuturnya.

Sementara, Tam Mobilindo tidak menjawab saat dikonfirmasi. (Red)

 




Cabjari Muara Tembesi Gelar Shalat Istisqa sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Batang Hari di Kecamatan Muara Tembesi menggelar Shalat Istisqa sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di halaman kantor, Selasa (03/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat wilayah hukum kejaksaan seperti, Kecamatan Muara Tembesi, Mersam, Batin XXIV, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir, Kepala Desa setempat dan imam Ustaz Wahyudi.

Kepala Cabjari, Muhammad Lukber Liantama mengatakan, kegiatan memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan umat muslim.

“Dengan Maulid ini kita kembali mengingat hari kelahiran Nabi Muhammad, sekaligus mengingat anjuran dan sunah-sunah yang harus kita lakukan sebagai untuk menuntun ke jalan yang benar,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Momen ini, sekaligus menjalin silaturahmi personil instansi kejaksaan dengan Forkopimcam yang berada di sekitar wilayah kerja kita.”

“Semoga kegiatan Maulid Nabi ini dapat menumbuhkan rasa cinta kepada junjungan Nabi Muhammad SAW dan dapat menerapkan sikap dan kewibawaan Nabi dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.

Mengingat kondisi sedang dalam musim kemarau, dan udara yang banyak tercemar oleh asap. Lukber bersama para tamu undangan menggelar Shalat Istisqa.

“Shalat Istisqa sendiri bertujuan untuk memohon doa kepada Allah agar diberikan rahmat berupa hujan, agar suasana udara kembali membaik,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga diisi ceramah oleh KH Nadsir Muhammad. (Red)




Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Batang Hari, Jambi – Beberapa kumpulan aktivis Batang Hari menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, kali ini di depan Kantor Bupati. Mereka menyampaikan tuntutan kepada Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief salah satunya untuk mengembalikan tanah milik negara yang telah di bangun rumah pribadi dan sertifikat hak miliknya, Rabu (20/09/2023).

Para aktivis mendengar bahwa Bupati Batang Hari sering mengucapkan kata-kata Belanda, yang membuat mereka bertanya-tanya tentang ucapan tersebut.

“Bapak Bupati sering mengucap kata-kata Belanda. Sekarang kami mau tanya siapa yang Belanda? Belanda itu yang mengambil tanah milik negara. Kalau kami mengambil tanah nenek moyang, kalau tidak kami beli,” singgung aktivis Usman Yusup saat orasi.

Mereka meminta Bupati Batang Hari agar ikhlas (legowo) mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang telah menjadi hak milik Muhammad Fadhil Arief dengan sertifikat nomor 02692. Karena tanah tersebut jelas menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada LHP 2021.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses secepatnya temuan LHP BPK pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Apabila hingga 60 hari kerja sesuai dengan aturan BPK RI dana tersebut belum dikembalikan, kami meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

Tidak hanya itu, para aktivis itu juga meminta Bupati untuk mencopot beberapa Kepala Dinas yang tidak mampu mengemban tugas sebagai pemimpin dalam instansinya masing-masing.

“Kami minta copot Kepala Dinas BKPSDMD bernama Mula P Rambe yang telah diduga melakukan praktik pungli. Copot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bernama Zulpadli atas dugaan praktik KKN dan pungli terhadap pengambilan SK PPPK, sertifikasi guru, dan Jabatan Fungsional,” tambah Amir todak.

Ditambahkannya, “Serta mencopot Inspektur Kabupaten Batang Hari bernama Muhammad Rokim yang kami anggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat pengawas internal pemerintah.”

Selain kritik yang dipaparkan oleh aktivis tersebut, mereka juga mengucapkan terima kasih atas kebijakan Bupati Batang Hari yang sudah terwujud.

“Kami juga pendukung Bapak Bupati Muhammad Fadhil Arief sehingga Bapak bisa duduk di kursi yang empuk. Tapi kami tidak akan tinggal diam melihat kesewenang-wenangan yang tampak pada saat ini, sehingga kami harus kembali lagi ke jalan untuk unjuk rasa,” ucap sopan Supian.

Saat demo sedang berlangsung, Bupati Batang Hati tidak berada di tempat. (Red)




Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Batang Hari, Jambi – Sekumpulan aktivis Batang Hari turun ke jalan unjuk rasa di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya ke kantor Inspektorat, Rabu (20/09/2023).

Usman Yusuf selaku koordinator lapangan, menyampaikan bahwasanya Inspektorat Batang Hari nyaris tidak ada fungsi.

“Setiap kali dikonfirmasi oleh awak media tentang sejauh mana tindak lanjut pemkab Batang Hari atas LHP BPK selalu saja mengelak. Padahal jelas BPK Perwakilan Jambi merekomendasikan Inspektorat sebagai koordinator pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Usman mengaku sudah geram, karena APIP bungkam dan tutup mata atas berita dugaan pungli yang ada dilakukan oknum di beberapa OPD.

“Setiap ditanyakan oleh awak media, Rokim selalu mengatakan bukan kewenangan saya. Lalu kewenangan siapa yang menegakkan kedisiplinan ASN dan LHP BPK?” ucapnya lantang.

Ia menambahkan, “Kalau tidak mampu mengemban amanah menjadi APIP silakan mundur secara jantan, jangan jadi beban yang dapat mencoreng nama Pemerintahan Kabupaten Batang Hari.”

“Atau Bapak sudah masuk ke dalam lingkaran mereka, sehingga bapak terlihat menutup-nutupi membuat hal ini menjadi samar-samar tanpa kejelasan?” teriak Usman.

Saat aksi unjuk rasa, Muhammad Rokim selaku kepala Inspektorat Batang Hari tidak berada di tempat. (Red)




Pemicu Aksi Unras PK Hukatan Kabupaten Batang Hari

Opini – Kisruh pengajuan pencatatan yang diajukan oleh Usin dan Mahmud sampai saat ini belum menemukan titik terang, bahkan mediasi duduk perkara pun terkesan lamban, Rabu (09/08/2023).

Kemungkinan ganda serikat yang membuat Usin dan Mahmud terjebak untuk berdiri dalam serikat yang saat ini dinaunginya.

Anehnya, Disnakerin Batang Hari tak mau menunjukkan bukti pengajuan Usin dan Mahmud dari SPTN, disimpan rapi oleh Kabid Hubungan Industrial dan Kelembagaan Ketenagakerjaan, Irma Hadisurya Harahap, S.H.

Berkali-kali awak media ini meminta bukti pengajuan tersebut agar tidak menjadi kesalahpahaman, namun sepertinya mereka enggan menuntaskan masalah dan membiarkan hal ini berlarut-larut hingga aksi unjuk rasa.

Pertama, Usin dan Mahmud membuat surat pernyataan dengan materai bahwa tidak pernah menjadi anggota serikat pekerja SPTN.

Pihak dinas masih kurang puas lalu meminta surat pemutusan kerja sama, dan dipenuhi oleh Usin dan Mahmud. Dengan surat pemutusan kerja sama oleh SPTN nomor: 04/DPP-SPTN/PD-SPTN/JBI/VII/2023.

Kemudian dalam surat pemberitahuan perlengkapan nomor 568/ /Disnakerin (01/08/2023), bermasalah lagi terhadap surat pemutusan kerja sama itu. Penandatanganan surat itu bukan MF yang ada dalam dokumen pengajuan November lalu, melainkan DM.

Saat ini mereka malah mempercayai bahwa Usin dan Mahmud masih anggota SPTN atas surat ralat yang dibuat oleh DM (bukan MF) (02/08/2023) beralamat Muaro Jambi bukan Batang Hari. Dengan surat ralat pemutusan kerja sama nomor: 05/DPP-SPTN/PD-SPTN/JBI/VII/2023. (Red)