Diduga HGU Kebun Kelapa Sawit di Batang Hari Terlantar, Husin Gideon Minta Bupati Cepat Bertindak

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berdomisili di desa kubu kandang Kecamatan pemayung Kabupaten Batang Hari diduga telah menelantarkan sebagian besar lahan yang masuk dalam HGU No. 91, Rabu (25/10/2023).

Semenjak diterbitkan pada tanggal 30 September 2016 dengan Luas 630,118 hektar yang termasuk dalam 2 Kecamatan dan 3 Desa yakni, Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian dan Desa Kubu Kandang ,Desa Kuap Kecamatan Pemayung .

BACA JUGA  Sidang Adat Desa Sukaramai Musibah Meninggalnya Almarhum Z

Husin Gideon mengatakan, dari luas HGU 630,118 hektar tersebut diduga sebanyak 400 sampai 450 hektar masuk Desa Sungai Baung sebanyak kurang lebih 50 hektar, Desa Kuap sebanyak kurang lebih 350 hektar, dan Kubu Kandang sekitar 50 hektar belum dikerjakan untuk pembangunan kebun kelapa sawit.

BACA JUGA  Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak diterbitkannya HGU tanggal 30 September 2016 silam , berarti sampai dengan bulan Oktober 2023 ini sudah 7 Tahun ditelantarkan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya .

“Untuk menghindari konflik dan klaim lahan oleh masyarakat dan perusahaan dikarenakan lahan tersebut sudah lama sekali tidak digarap atau dibangun kebun oleh pihak perusahaan , maka dengan hormat saya meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Batang Hari, melalui Instansi terkait dari Dinas Perkebunan, Dinas DMPTSP dan dari Kantor Pertanahan untuk bisa berkoordinasi untuk menginventarisir lahan terlantar tersebut,” harapnya.

BACA JUGA  Disdukcapil Batang Hari Optimalisasi Program Gisa dengan Turun ke Desa, Pemilik KTP Meningkat 3606 Jiwa

“Sehingga bisa dikeluarkan dari HGU PT. HAL , dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat setempat,” tambahnya. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB