Muaro Jambi – Maraknya truk pengangku kayu diduga hasil dari ilegal logging yang Melintas dijalan lintas Wilayah kecamatan Sungai gelam kabupaten Muaro Jambi.
Diketahui Para pelaku pemain Kayu ilegal logging diantaranya, berinisial (M alias A), dan (Cr).
Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun awak media, diduga Kayu ilegal logging tersebut setiap malam diperkirakan sekitar 10 kubik kayu ilegal di muat ke dalam Mobil truck PS dan selanjutnya menuju gudang penyimpanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kamis (06/11/2025) Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongora Siregar mengatakan terkait maraknya Mobil Truck Pengangkut diduga Kayu Ilegal Loging di wilayah hukumnya.
“Masalah itu mungkin ada main yang kucing-kucingan, kalau ada yang nampak dengan kami pasti kami akan amankan dan laporkan ke Tipidter, karena Polsek tidak menangani ilegal logging, katanya.
Komunikasikan aja bang yang baik dengan C dan M, kita semua saling berteman,”Sebut Kapolsek Sungai Gelam saat melalui Via WA, Kamis,(06/11/2025) dikutip gematrandingnews.com.
Atas jawaban itu, dapat dinilai sikap pasif kepolisian menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap ilegal logging tersebut.
Untuk itu, kepada Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi diminta tindak tegas terhadap Aktivitas pengangkut Kayu diduga ilegal loging yang merugikan Masyarakat dan Negara. (Tim)






