Diduga Oknum TNI Korem Pelindung Distribusi Minyak Industri Ilegal Kegiatan Bebas Dari Kejaran Polisi
Batang Hari, Jambi – Dugaan praktik pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar tanpa dokumen kembali menjadi perhatian publik di Provinsi Jambi.
Sebuah mobil tangki berwarna biru putih bernomor polisi BH 8042 MW yang diduga mengangkut sekitar 10.000 liter solar industri menjadi sorotan setelah kedapatan beroperasi tanpa dilengkapi dokumen resmi pengangkutan.
Informasi yang dihimpun tim media ini dari sejumlah sumber menyebutkan, kendaraan tersebut terpantau melintas di ruas Jalan Tembesi–Sarolangun pada Rabu (17/06/2026).
Saat dilakukan pengecekan di lapangan, sopir kendaraan diduga tidak dapat menunjukkan surat jalan maupun dokumen pendukung yang digunakan dalam pengangkutan BBM industri.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai asal-usul muatan, tujuan distribusi, hingga legalitas pengangkutan BBM yang dibawa oleh kendaraan tersebut. Pasalnya, dalam kegiatan distribusi BBM industri, setiap pengiriman pada umumnya wajib disertai dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan media ini, muncul informasi bahwa BBM yang diangkut mobil tangki tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas usaha PT TPE. Sejumlah sumber menyebut perusahaan tersebut memiliki gudang penyimpanan BBM di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Namun hingga kini belum diperoleh keterangan resmi mengenai legalitas operasional maupun status muatan yang diduga diangkut kendaraan tersebut.
Lebih jauh lagi, investigasi media ini menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki pengaruh terhadap aktivitas distribusi BBM tersebut. Sejumlah narasumber mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan seorang purnawirawan TNI yang dikenal dengan nama panggilan Wo Rizal, diduga Pemilik gudang BBM dan mobil tangki PT TPE. Namun informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Tidak hanya itu, sumber lain juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI aktif yang bertugas di lingkungan Korem 042/Garuda Putih sebagai Tim intel Korem. Oknum tersebut disebut berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dan dikenal dengan nama panggilan Juntak. Ia diduga memiliki peran dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas distribusi BBM yang kini menjadi sorotan.
Jika informasi tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sebatas dugaan pelanggaran administrasi pengangkutan BBM, melainkan berpotensi menyeret dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh oknum aparat yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sejumlah aktivis dan masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut. Mereka mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap asal BBM, legalitas pengangkutan, kepemilikan gudang penyimpanan, hingga kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
Masyarakat juga berharap Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jambi, Polisi Militer TNI AD, serta aparat penegak hukum lainnya dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya muncul dalam informasi yang berkembang di lapangan.
Sebab, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran aturan distribusi BBM industri, tetapi juga menyangkut marwah dan integritas institusi yang selama ini dipercaya masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT TPE maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini belum berhasil dikonfirmasi. (DN)