Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

Avatar

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga pembangunan beronjong di jalan wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir penghubung jalan Desa Danau Embat ke Bulian Jaya menjadi syarat korupsi. Pasalnya beronjong jalan tersebut pada 2019 dikategorikan sebagai tanggap darurat. Namun, saat ini setelah hancur dan kembali seperti semula tidak lagi diperbaiki atau dilirik lagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jumat (13/10/2023).

Dikutip dari media Gatra.com, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, Nazhar mengatakan, pihaknya menetapkan tanggap darurat setelah meninjau langsung kondisi longsor pada dua sisi jalan.

“Kita telah lakukan survei dan ada dasarnya yakni pengajuan dari Kepala Desa Danau Embat. Selanjutnya BPBD Batanghari mengadakan rapat bersama Dinas PUPR Batanghari,” ujar Nazhar, Selasa (10/09/2019) saat berada di lokasi bersama pihak Dinas PUPR, Inspektorat, LPBJ dan Bakeuda Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Lima Perwakilan Petani Sawah Lais Sambangi Cabjari, Minta Tanah Payo Pucat Kaki Tidak Dialih Fungsikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rapat bersama Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, kata Nazhar, ditetapkan kondisi longsor pada jalan ini sebagai tanggap darurat dan diajukan kepada Bupati.

“Usulan tanggap darurat disetujui Bupati dengan penandatanganan SK,” katanya.

Selanjutnya BPBD mengajukan proposal pembangunan beronjong dua sisi dengan estimasi dana Rp3,5 miliar. Namun nanti setelah hasil pekerjaan akan dihitung kembali estimasi dana pembangunan beronjong itu.

Setahun, kemudian beronjong tersebut amblas seperti tidak tersisa sebagai penahan jalan.

Dikutip dari Aksesjambi.com, Baru-baru ini beredar di media sosial video amatir dari masyarakat Batanghari. Dalam video tersebut menggambarkan bangunan beronjong yang berfungsi untuk menahan longsor terlihat amblas (rusak) dan hampir merusak jalan penghubung desa, Selasa (15/09/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut yang belum diketahui kapan video tersebut di rekam, seorang pria mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan penghubung desa Karya Mukti, Bukit Sari dan Bulian Jaya. Bangunan (beronjong, red) itu sendiri baru diselesaikan pengerjaannya, namun sudah mengalami kerusakan dan di lokasi tersebut tertempel papan peringatan bertuliskan ‘Hati-hati longsor’.

BACA JUGA  PPP Berpotensi Kuasai Kursi DPRD Batang Hari

“Bangunannya amblas lagi, entah karena konstruksi bangunan yang kurang bagus atau apa belum tahu,” ujar pria di video tersebut.

Pria tersebut juga meminta kepada pengendara yang melintas untuk berhati-hati, karena kondisi rusaknya tempat tersebut sangat parah. Ia juga meminta kepada Pemkab Batanghari menangani permasalahan tersebut.

“Karena ini jalan akses satu-satunya yang menjadi penghubung lima desa,” sambungnya.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa saat perencanaan pembangunan beronjong tidak dilakukan pengecekan jenis tanah, sehingga tanah tidak dapat terikat oleh beronjong dan terjadilah longsor. Karena termasuk dalam tanggap darurat jadi perencanaannya tidak dilakukan secara matang.

BACA JUGA  Petugas Puskesmas Durian Luncuk Sarankan untuk Pulang, Seorang Ibu Akhirnya Melahirkan di Jalan

Salah satu pengguna jalan merasa aneh kenapa beronjong amblas tidak lagi dilirik pemerintah untuk diperbaiki atau dibangun secara yang lebih bagus.

“Kalau memang itu darurat artinya berkelanjutan untuk diperbaiki, ini tidak, seperti tidak terjadi apa-apa. Apakah tanggap darurat seperti ini? Seperti apa pertanggungjawaban pelaksanaannya?” tanya pengguna jalan.

Untuk diketahui, Tanggap darurat adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Sedangkan, Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang
IWO Tebo Dinahkodai Syahrial
ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Sabtu, 27 April 2024 - 07:05 WIB

ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 21:25 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

Kamis, 25 April 2024 - 17:14 WIB

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Berita Terbaru

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Batanghari

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 Apr 2024 - 15:53 WIB

Batanghari

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 Apr 2024 - 13:52 WIB