Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga pembangunan beronjong di jalan wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir penghubung jalan Desa Danau Embat ke Bulian Jaya menjadi syarat korupsi. Pasalnya beronjong jalan tersebut pada 2019 dikategorikan sebagai tanggap darurat. Namun, saat ini setelah hancur dan kembali seperti semula tidak lagi diperbaiki atau dilirik lagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jumat (13/10/2023).

Dikutip dari media Gatra.com, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, Nazhar mengatakan, pihaknya menetapkan tanggap darurat setelah meninjau langsung kondisi longsor pada dua sisi jalan.

“Kita telah lakukan survei dan ada dasarnya yakni pengajuan dari Kepala Desa Danau Embat. Selanjutnya BPBD Batanghari mengadakan rapat bersama Dinas PUPR Batanghari,” ujar Nazhar, Selasa (10/09/2019) saat berada di lokasi bersama pihak Dinas PUPR, Inspektorat, LPBJ dan Bakeuda Kabupaten Batang Hari.

Hasil rapat bersama Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, kata Nazhar, ditetapkan kondisi longsor pada jalan ini sebagai tanggap darurat dan diajukan kepada Bupati.

“Usulan tanggap darurat disetujui Bupati dengan penandatanganan SK,” katanya.

Selanjutnya BPBD mengajukan proposal pembangunan beronjong dua sisi dengan estimasi dana Rp3,5 miliar. Namun nanti setelah hasil pekerjaan akan dihitung kembali estimasi dana pembangunan beronjong itu.

Setahun, kemudian beronjong tersebut amblas seperti tidak tersisa sebagai penahan jalan.

Dikutip dari Aksesjambi.com, Baru-baru ini beredar di media sosial video amatir dari masyarakat Batanghari. Dalam video tersebut menggambarkan bangunan beronjong yang berfungsi untuk menahan longsor terlihat amblas (rusak) dan hampir merusak jalan penghubung desa, Selasa (15/09/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut yang belum diketahui kapan video tersebut di rekam, seorang pria mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan penghubung desa Karya Mukti, Bukit Sari dan Bulian Jaya. Bangunan (beronjong, red) itu sendiri baru diselesaikan pengerjaannya, namun sudah mengalami kerusakan dan di lokasi tersebut tertempel papan peringatan bertuliskan ‘Hati-hati longsor’.

BACA JUGA  Diduga Ilegal, PT DMP Sebut Pemuda Pancasila Tidak Punya Kewenangan Tanyakan Izin Operasi

“Bangunannya amblas lagi, entah karena konstruksi bangunan yang kurang bagus atau apa belum tahu,” ujar pria di video tersebut.

Pria tersebut juga meminta kepada pengendara yang melintas untuk berhati-hati, karena kondisi rusaknya tempat tersebut sangat parah. Ia juga meminta kepada Pemkab Batanghari menangani permasalahan tersebut.

“Karena ini jalan akses satu-satunya yang menjadi penghubung lima desa,” sambungnya.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa saat perencanaan pembangunan beronjong tidak dilakukan pengecekan jenis tanah, sehingga tanah tidak dapat terikat oleh beronjong dan terjadilah longsor. Karena termasuk dalam tanggap darurat jadi perencanaannya tidak dilakukan secara matang.

BACA JUGA  Anggota DPRD Batang Hari Bersama Masyarakat Sepakat Angkutan Batubara Tidak Boleh Melintas di Jalan Kabupaten

Salah satu pengguna jalan merasa aneh kenapa beronjong amblas tidak lagi dilirik pemerintah untuk diperbaiki atau dibangun secara yang lebih bagus.

“Kalau memang itu darurat artinya berkelanjutan untuk diperbaiki, ini tidak, seperti tidak terjadi apa-apa. Apakah tanggap darurat seperti ini? Seperti apa pertanggungjawaban pelaksanaannya?” tanya pengguna jalan.

Untuk diketahui, Tanggap darurat adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Sedangkan, Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB