Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga pembangunan beronjong di jalan wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir penghubung jalan Desa Danau Embat ke Bulian Jaya menjadi syarat korupsi. Pasalnya beronjong jalan tersebut pada 2019 dikategorikan sebagai tanggap darurat. Namun, saat ini setelah hancur dan kembali seperti semula tidak lagi diperbaiki atau dilirik lagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jumat (13/10/2023).

Dikutip dari media Gatra.com, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, Nazhar mengatakan, pihaknya menetapkan tanggap darurat setelah meninjau langsung kondisi longsor pada dua sisi jalan.

“Kita telah lakukan survei dan ada dasarnya yakni pengajuan dari Kepala Desa Danau Embat. Selanjutnya BPBD Batanghari mengadakan rapat bersama Dinas PUPR Batanghari,” ujar Nazhar, Selasa (10/09/2019) saat berada di lokasi bersama pihak Dinas PUPR, Inspektorat, LPBJ dan Bakeuda Kabupaten Batang Hari.

Hasil rapat bersama Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, kata Nazhar, ditetapkan kondisi longsor pada jalan ini sebagai tanggap darurat dan diajukan kepada Bupati.

“Usulan tanggap darurat disetujui Bupati dengan penandatanganan SK,” katanya.

Selanjutnya BPBD mengajukan proposal pembangunan beronjong dua sisi dengan estimasi dana Rp3,5 miliar. Namun nanti setelah hasil pekerjaan akan dihitung kembali estimasi dana pembangunan beronjong itu.

Setahun, kemudian beronjong tersebut amblas seperti tidak tersisa sebagai penahan jalan.

Dikutip dari Aksesjambi.com, Baru-baru ini beredar di media sosial video amatir dari masyarakat Batanghari. Dalam video tersebut menggambarkan bangunan beronjong yang berfungsi untuk menahan longsor terlihat amblas (rusak) dan hampir merusak jalan penghubung desa, Selasa (15/09/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut yang belum diketahui kapan video tersebut di rekam, seorang pria mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan penghubung desa Karya Mukti, Bukit Sari dan Bulian Jaya. Bangunan (beronjong, red) itu sendiri baru diselesaikan pengerjaannya, namun sudah mengalami kerusakan dan di lokasi tersebut tertempel papan peringatan bertuliskan ‘Hati-hati longsor’.

BACA JUGA  Ternyata Inilah Orang yang Naik Garudo Bersama Wakil Bupati Batang Hari

“Bangunannya amblas lagi, entah karena konstruksi bangunan yang kurang bagus atau apa belum tahu,” ujar pria di video tersebut.

Pria tersebut juga meminta kepada pengendara yang melintas untuk berhati-hati, karena kondisi rusaknya tempat tersebut sangat parah. Ia juga meminta kepada Pemkab Batanghari menangani permasalahan tersebut.

“Karena ini jalan akses satu-satunya yang menjadi penghubung lima desa,” sambungnya.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa saat perencanaan pembangunan beronjong tidak dilakukan pengecekan jenis tanah, sehingga tanah tidak dapat terikat oleh beronjong dan terjadilah longsor. Karena termasuk dalam tanggap darurat jadi perencanaannya tidak dilakukan secara matang.

BACA JUGA  Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

Salah satu pengguna jalan merasa aneh kenapa beronjong amblas tidak lagi dilirik pemerintah untuk diperbaiki atau dibangun secara yang lebih bagus.

“Kalau memang itu darurat artinya berkelanjutan untuk diperbaiki, ini tidak, seperti tidak terjadi apa-apa. Apakah tanggap darurat seperti ini? Seperti apa pertanggungjawaban pelaksanaannya?” tanya pengguna jalan.

Untuk diketahui, Tanggap darurat adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Sedangkan, Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru