Diduga Pembangunan Beronjong Penghubung Jalan di Desa Danau Embat menuju Bulian Jaya Menjadi Syarat Korupsi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga pembangunan beronjong di jalan wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir penghubung jalan Desa Danau Embat ke Bulian Jaya menjadi syarat korupsi. Pasalnya beronjong jalan tersebut pada 2019 dikategorikan sebagai tanggap darurat. Namun, saat ini setelah hancur dan kembali seperti semula tidak lagi diperbaiki atau dilirik lagi Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jumat (13/10/2023).

Dikutip dari media Gatra.com, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, Nazhar mengatakan, pihaknya menetapkan tanggap darurat setelah meninjau langsung kondisi longsor pada dua sisi jalan.

“Kita telah lakukan survei dan ada dasarnya yakni pengajuan dari Kepala Desa Danau Embat. Selanjutnya BPBD Batanghari mengadakan rapat bersama Dinas PUPR Batanghari,” ujar Nazhar, Selasa (10/09/2019) saat berada di lokasi bersama pihak Dinas PUPR, Inspektorat, LPBJ dan Bakeuda Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Purwanto Anggota Dewan Mahasiswa KKN dan Dosen Pembimbing Tidak Pernah Terlihat Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rapat bersama Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, kata Nazhar, ditetapkan kondisi longsor pada jalan ini sebagai tanggap darurat dan diajukan kepada Bupati.

“Usulan tanggap darurat disetujui Bupati dengan penandatanganan SK,” katanya.

Selanjutnya BPBD mengajukan proposal pembangunan beronjong dua sisi dengan estimasi dana Rp3,5 miliar. Namun nanti setelah hasil pekerjaan akan dihitung kembali estimasi dana pembangunan beronjong itu.

Setahun, kemudian beronjong tersebut amblas seperti tidak tersisa sebagai penahan jalan.

Dikutip dari Aksesjambi.com, Baru-baru ini beredar di media sosial video amatir dari masyarakat Batanghari. Dalam video tersebut menggambarkan bangunan beronjong yang berfungsi untuk menahan longsor terlihat amblas (rusak) dan hampir merusak jalan penghubung desa, Selasa (15/09/2020).

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik tersebut yang belum diketahui kapan video tersebut di rekam, seorang pria mengatakan bahwa jalur tersebut merupakan penghubung desa Karya Mukti, Bukit Sari dan Bulian Jaya. Bangunan (beronjong, red) itu sendiri baru diselesaikan pengerjaannya, namun sudah mengalami kerusakan dan di lokasi tersebut tertempel papan peringatan bertuliskan ‘Hati-hati longsor’.

BACA JUGA  Diduga Oknum Kepala Sekolah Aniaya Siswa Hingga Tewas

“Bangunannya amblas lagi, entah karena konstruksi bangunan yang kurang bagus atau apa belum tahu,” ujar pria di video tersebut.

Pria tersebut juga meminta kepada pengendara yang melintas untuk berhati-hati, karena kondisi rusaknya tempat tersebut sangat parah. Ia juga meminta kepada Pemkab Batanghari menangani permasalahan tersebut.

“Karena ini jalan akses satu-satunya yang menjadi penghubung lima desa,” sambungnya.

Informasi yang didapat dari sumber terpercaya bahwa saat perencanaan pembangunan beronjong tidak dilakukan pengecekan jenis tanah, sehingga tanah tidak dapat terikat oleh beronjong dan terjadilah longsor. Karena termasuk dalam tanggap darurat jadi perencanaannya tidak dilakukan secara matang.

BACA JUGA  Batang Hari Raih Pengamanan Aset Terbaik di Provinsi Jambi

Salah satu pengguna jalan merasa aneh kenapa beronjong amblas tidak lagi dilirik pemerintah untuk diperbaiki atau dibangun secara yang lebih bagus.

“Kalau memang itu darurat artinya berkelanjutan untuk diperbaiki, ini tidak, seperti tidak terjadi apa-apa. Apakah tanggap darurat seperti ini? Seperti apa pertanggungjawaban pelaksanaannya?” tanya pengguna jalan.

Untuk diketahui, Tanggap darurat adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan. Sedangkan, Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:05 WIB

Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB