Diduga Tidak Memiliki Izin, PT LIS Sudah Beroperasi, Kok Bisa

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Linda Industri Sawit (PT LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

BACA JUGA  RPJMD Sebagai Dasar Program Kerja Bupati

Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari,” ucapnya.

BACA JUGA  Publik Desak Polda Jambi Ungkap Izin Tambang Dalam HGU PT SDM

Terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Iwo Indonesia mengatakan, setiap perusahaan itu wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten melalui pelayanan penanaman modal.

“Karena, jika tidak mengantongi izin dapat merugikan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Batang Hari terutama dalam PAD,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Lingkungan setempat juga bisa tercemar, termasuk juga polusi udaranya.”

Dengan kejadian itu, Zamzami menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

BACA JUGA  Kepala Cabang Tour Umroh Mencalonkan Diri Jadi Kades

“Kita minta pihak terkait untuk turun ke lapangan, guna mengecek kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi melalui salah satu karyawannya belum memberikan jawaban. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB