Diduga Tidak Memiliki Izin, PT LIS Sudah Beroperasi, Kok Bisa

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Linda Industri Sawit (PT LIS) di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Hari, Jumat (18/08/2023).

Informasi yang didapat, pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dan sudah menghasilkan bahan olahan untuk dijual.

BACA JUGA  Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Kepala Bidang Perizinan Dinas PMPTSP, Novery membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar perusahaan tersebut belum ada mengajukan izin. Mengenai penindakan itu bukan domain kami, melainkan hak dari Satuan Pol PP Batang Hari,” ucapnya.

BACA JUGA  Fadhil Ikut Resmikan Lapangan Tembak Polsekta

Terpisah, Zamzami, S.H., Ketua Iwo Indonesia mengatakan, setiap perusahaan itu wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten melalui pelayanan penanaman modal.

“Karena, jika tidak mengantongi izin dapat merugikan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Batang Hari terutama dalam PAD,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Lingkungan setempat juga bisa tercemar, termasuk juga polusi udaranya.”

Dengan kejadian itu, Zamzami menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengecek ke lapangan.

BACA JUGA  LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP

“Kita minta pihak terkait untuk turun ke lapangan, guna mengecek kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan saat dikonfirmasi melalui salah satu karyawannya belum memberikan jawaban. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB