Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Adanya dugaan pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL) ke sungai geger yang mengalir ke sungai Batanghari di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Rabu (26/10/2022).

Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari bersama pihak Polres turun ke lokasi melakukan pengecekan dan megambil sampel air di sungai geger, pada Selasa kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari melalui ketua pelaksana Ade Okta Wahyuni Putri mengatakan, sampel yang diambil dari tiga titik.

“Saya bersama tim sudah mengambil sempel terhadap dugaan Air limbah itu. Sempel yang kami ambil berada ditiga titik lokasi, yaitu di ulu, di Ilir dan di outlet. Dan untuk hasil sempel yang kami ambil tadi, kita akan uji laboratorium terlebih dahulu,” kata Ade kepada awak media dilokasi.

Untuk hasil uji laboratorium Ade mengakatan akan keluar pada waktu dua minggu kedepan. Dan ia akan kembali menghubungi kawan-kawan media ketika hasil nanti keluar.

BACA JUGA  Mantan Juara SEA Games Karate AKBP Fitria Mega, M. Psi, Psi Latihan Bersama Atlet Tebo

Menurutnya, kalau dengan kasat mata, air limbah pabrik kelapa sawit memang seperti itu.

“Kita lihat hasil laboratorium nanti, ketika uji, dan hasil baku mutunya dibawah berarti dia normal, tetapi kalu baku mutunya diatas, itu baru pencemaran lingkungan.”

“Hasil ini kami akan melapor kepada atasan terlebih dahulu, ketika nanti hasil baku mutunya diatas tetap atasan kami nanti akan mengambil tindakan terhadap PT tersebut,” ujarnya.

Sementara itu pihak PT APL, Pahmi Lubis mengatakan kedatangan Dinas LH disambut dengan baik. Dan ia juga menjelaskan komunikasi pihaknya bersama Dinas LH Provinsi dan LH Batang Hari terus terjalin.

BACA JUGA  Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol

“Mereka yang terus memonitoring kami. Jadi penentuan hari ini, kunjungan dari Dinas LH Batang Hari dan pihak Kepolisian Batang Hari untuk mengambil sempel, tinggal kita tunggu saja nanti. Dan sampai saat ini kami memiliki izin yang lengkap, dan apabila nantinya ada hal-hal yang sifatnya kekurangan itu yang akan menjadi perbaikan buat kami.” tegas Pahmi.

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB