Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melaksanakan proyek pembangunan, disinyalir dalam proses tendernya ada permainan. Dugaan kuat tender itu merupakan bagi-bagi kue alias bagi-bagi proyek, sehingga tidak ditemukan adanya proses persaingan dalam penawaran harga, Kamis (11/08/2025).

Kali ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan, pasalnya dinas tersebut banyak melakukan kegiatan pengadaan pekerjaan konstruksi. Selain itu, kepala dinas merangkap jadi PPK dalam semua lini pekerjaan.

BACA JUGA  57 Jiwa Gugur Dalam Pemilu 2024, KPU Siapkan Santunan

Tahun anggaran 2025, Dinas PUTR melaksanakan kurang lebih 12 kegiatan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses lelang pekerjaan tersebut disinyalir para peserta yang ikut hanya sebagai pelengkap, karena tidak ada yang melakukan penawaran.

Para peserta yang lain itu di dalam beberapa kegiatan juga melakukan hal yang sama, hanya satu yang melakukan penawaran yang lain hanya diam.

Sehingga pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam beberapa kegiatan tidak menemukan harga terendah, rata-rata penawaran hanya berkurang sekitar 10 jutaan dari harga yang ditentukan penyelenggara.

BACA JUGA  Fadhil Ikut Resmikan Lapangan Tembak Polsekta

Sepertinya para peserta kompak, ketika ada PT/CV yang melakukan penawaran mereka tidak ikut melakukan penawaran harga terendah, karena mereka juga akan dapat dalam kegiatan lainnya.

Diketahui, lelang tender kegiatan pemerintah adalah mekanisme formal yang digunakan instansi pemerintah untuk mendapatkan barang, pekerjaan konstruksi, atau jasa lainnya melalui proses pengadaan yang transparan, adil, dan kompetitif.

BACA JUGA  Fadhil - Bakhtiar Sampaikan Pencapaian di Bidang Pendidikan

Melalui proses tender, pemerintah mengundang penyedia (vendor) untuk mengajukan penawaran harga dan kualitas, yang kemudian dievaluasi untuk menemukan penawaran terbaik yang memenuhi spesifikasi kebutuhan.

Tujuannya adalah untuk memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta mewujudkan pemerataan ekonomi.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari PPK, UKPBJ dan APIP. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam
Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:57 WIB

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35 WIB

Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB